Archive for April, 2010 | Monthly archive page

Kajatisu: Penanganan Kasus Korupsi tetap Prioritas

Monday, April 12th, 2010

* Untuk Periode 2010 Harus Tangani 121 Korupsi
– Tim Jaksa Khusus Perkara Pilkada Dibentuk di Sumut

Medan – Penegakan hukum melalui penanganan kasus-kasus korupsi masih tetap prioritas di Kejaksaan, sesuai program pemerintah. Namun dalam kinerja pengusutan kasus-kasus itu, bidang pengawasan perlu bertugas maksimal, untuk peningkatan disiplin di lingkungan Kejaksaan khususnya jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejatisu). (more…)

Formanispe Indikasikan Dugaan Penyelewengan Pembangunan Bandara Binaka

Monday, April 12th, 2010

bandara binakaMEDAN – Forum Masyarakat Nias Peduli (Formanispe) mengindikasikan adanya dugaan penyelewengan dalam proyek pembangunan Bandara Binaka di Gunung Sitoli, Kabupaten Nias, Sumatera Utara.

Ketua Umum Formanispe, Sonitehe Telaumbanua, mengatakan Selasa (1/4) di Medan, indikasi adanya dugaan penyelewengan itu telah terlihat sejak awal ketika tender itu diumumkan di media massa.

Dalam pengumuman itu, panitia tender dari Satuan Kerja Bandara tidak menyebutkan dengan jelas nilai anggaran dari pembangunan Bandara Binaka yang terdiri sembilan paket pengerjaan tersebut.

Dalam pengumuman itu, panitia tender hanya menyebutkan bahwa proyek pembangunan yang masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2010 dengan kualifikasi proyek kecil dan non kecil.

Padahal, berdasarkan ketentuan dalam Keppres Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, nilai proyek yang ditenderkan harus dijelaskan.

Tidak adanya pencantuman nilai proyek itu menyebabkan beberapa perusahaan yang berkeinginan mengikuti tender tersebut menjadi bingung. “Mereka bingung karena tidak adanya pagu yang jelas,” kata ketua Formanispe tersebut.

Kemudian, katanya, syarat-syarat yang ditetapkan panitia juga tidak lazim karena banyak yang tidak sesuai dengan substansi masalah.

Dicontohkan dengan adanya persyaratan bagi peserta tender pembangunan gedung untuk melampirkan sertifikasi di bidang pengaspalan.

“Apa hubungan pembangunan gedung dengan aspal?” tanya Sonitehe Telaumbanua. (Waspada Online – www.waspada.co.id, 1 April 2010)

Ditambahkan, tidak jelasnya proses penenderan yang dilakukan Satuan Kerja Bandara Binaka itu juga memunculkan asumsi adanya mafia tender dan mafia proyek.

“Terkesan sudah ada pihak-pihak yang akan dimenangkan dalam tender itu,” jelas Ketua Formanispe.

Penempatan Dai Pedalaman di Indonesia Timur dan Nias

Monday, April 12th, 2010

Masyarakat Indonesia terdiskriminasi dan terabaikan. Mereka hidup terbelakang dalam segala hal. Pendidikan terbelakang, fasilitas publik terbatas, layanan kesehatan langka, rumah ala kadarnya, makanan seadanya, kekeringan spiritual dan sejumlah keterbelakangan lainnya. Berbagai persoalan itu tidak akan terselesaikan jika tidak ada kepedulian dari berbagai pihak. Hal inilah yang melatar-belakangi Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia untuk mengirim para da’inya ke pelosok pedalaman dan suku terasing.

Rabu, 7 April 2010, Dewan Da’wah mengadakan acara “Pelepasan dan Penempatan Da’i Pedalaman” yang bertempat di Aula Masjid Al-Furqan Jl. Kramat Raya No. 45 Jakarta. Para da’i yang diterjunkan terkonsentrasi ke wilayah Indonesia Timur dan Pulau Nias. Tepatnya di Pulau Seram Maluku, pulau Halmahera Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Raja Ampat Papua dan Pulau Nias.

KH. Syuhada Bahri, Ketua Umum Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia, mengatakan, penempatan da’i ke pedalaman adalah salah satu rangkaian dari program kaderisasi 1000 ulama Dewan Da’wah. “Setelah dibeasiswakan, para peserta kader ulama harus mengabdi kepada umat di pedalaman,” ujarnya. Saat ini, kata beliau, Dewan Da’wah sedang mengupayakan untuk mewujudkan 1000 kader ulama untuk menghadapi tantangan da’wah di era globalisasi yang semakin kompleks.

KH. Syuhada juga berpesan, da’wah adalah satu amal dorongan dari dalam, bukan dari luar. Kalau da’wah tidak berhasil, menurutnya, mungkin nawaitu (niatnya, red) tidak benar, atau materi da’wahnya salah. “Yang mesti kita da’wahkan yang haq, bukan yang dianggap haq.” “Ketika kita menghadapi kesulitan, cobaan dan tantangan dalam berda’wah, jadikanlah itu sebagai vitamin sehingga akan menjadi peluang bagi kita untuk memacu prestasi da’wah” demikian wejangan Ust. Syuhada Bahri kepada para da’i yang hendak terjun ke pedalaman.

Ust. Kamaludin Iskandar Ishaq, Lc., Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Da’wah (STID) Mohammad Natsir, mengungkapkan, saat ini umat sangat kekurangan atas kualitas dan kuantitas da’i, terutama di pedalaman. Ia juga mengatakan, da’wah yang kita lakukan harus menimbulkan rasa kecintaan kepada umat dan menciptakan persatuan dan kesatuan serta integritas bagi umat.

Wisnu Salman, perwakilan dari Lembaga Pelayan Masyarakat Dompet Dhu’afa Republika mengungkapkan kegembiraanya dengan ikut serta berkontribusi bagi da’wah pedalaman dengan memberikan dana opresional da’wah. “Suatu kegembiraan bagi kami dapat ikut serta berkontribusi bagi kegiatan da’wah pedalaman, meski kami tidak terjun ke pedalaman,” ujarnya. Wisnu berharap, para dai di pedalaman dapat memberikan informasi tentang da’wahnya sehingga kegiatan da’wah dapat terpantau dan terukur secara optimal.

“Semoga para da’i pedalaman akan mampu membangun masyarakat pedalaman agar bangkit menuju masyarakat yang lebih maju dan berperadaban mulia,” ujar Ade Salamun, Direktur Eksekutif LAZIS Dewan Da’wah. (Sabili, www.sabili.co.id, 8 April 2010)

Menjelang Pilkada Peredaran Uang Palsu Naik

Sunday, April 11th, 2010

MEDAN – Sebanyak enam lembar uang palsu masuk ke Bank Indonesia Medan per hari dalam masa Pilkada Kota Medan. Pada Januari-Maret 2010 penemuan upal yang sudah masuk ke BI sebanyak 255 lembar, dengan nominal uang sebesar Rp14,620 juta.

Pemimpin Bank Indonesia (BI) kantor Regional Sumut dan Nangroe Aceh Darussalam (NAD), Gatot Sugiono mengatakan, sepanjang tahun 2009 kurang lebih sebanyak 853 uang lembaran yang terdiri dari pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu hingga Rp5 ribu dinyatakan palsu.

“Temuan uang palsu (upal) berhasil diidentifikasi BI dari uang yang masuk melalui loket dan transaksi pembayaran bank di Sumut,” jelasnya kepada Bisnis di Medan (8/4).

Gatot mengungkapkan, khusus Januari-Maret 2010 penemuan upal yang sudah masuk ke BI sebanyak 255 lembar, dengan nominal uang sebesar Rp14,620 juta, yakni dengan rincian lembaran Rp50 ribu sebanyak 55 lembar, lembaran Rp20 ribu ada 22 lembar, Rp10 ribu ada 1 lembar dan Rp5 ribu ada 4 lembar.

Gatot menambahkan, sehingga, angka 255 lembar tersebut lebih besar (meningkat) dibandingkan temuan pada bulan yang sama tahun 2009. Untuk 2009 (triwulan I) upal yang ditemukan sebanyak 229 lembar.

Kepala Bidang Sistem Pembayaran Kantor Bank Indonesia Medan, Eko Yulianto beberapa bulan lalu untuk tahun 2008 temuan upal di kantor BI sebanyak 531 lembar.

Ia merincikan, bila dilihat dari jumlah per pecahan (dalam lembar), temuan paling banyak adalah pecahan Rp50 ribu sebanyak 232 lembar, diikuti pecahan Rp100 ribu sebanyak 158 lembar, lalu pecahan Rp20 ribu sebanyak 76 lembar, pecahan Rp10 ribu sebanyak 62 lembar, dan pecahan Rp5 ribu sebanyak 3 lembar. Bila dilihat dari sumber penerimaan, temuan terbanyak berdasarkan laporan bank sebanyak 450 lembar, loket pembayaran sebanyak 37 lembar, laporan masyarakat sebanyak 32 lembar, dan hitung ulang sebanyak 12.

Sedangkan temuan Januari-November 2009, temuan paling banyak pecahan Rp50 ribu sebanyak 468 lembar, lalu menyusul pecahan Rp100 ribu sebanyak 221, pecahan Rp20 ribu sebanyak 124, pecahan Rp10 ribu sebanyak 16 lembar, dan pecahan Rp5 ribu sebanyak 23 lembar.

“Tidak ada negara terbebas dari peredaran uang palsu. Dan saya rasa, rata-rata oknum pembuat upal bermotif ekonomi, politik dan coba-coba. Apalagi, menjelalang Pilkada Kota Medan diperkirakan peredaran upal akan mengalami peningkatan dalam jumlah besar,” tambahnya.

(sumatrabisnis, kaskus)

Jadwal Pilkada Sumut Ditetapkan

Sunday, April 11th, 2010

MEDAN – Jadwal pemilihan kepala daerah di 22 kabupaten dan kota Sumatera Utara diputuskan dibagi dalam tujuh hari pelaksanaannya. Kebijakan ini diambil agar hubungan kultural, sosiologis dan persaudaraan antara pendukung dengan calon tidak semakin membuat suhu politik bertambah panas.

Medan – Gubernur Sumut, Syamsul Arifin membenarkan jadwal 22 pilkada se-Sumut itu dibagi dalam tujuh hari pelaksanaannya (7/4). “Mengapa dibagi tujuh hari? Tak lain karena untuk menghindari terjadinya berbagai gesekan dan benturan kepentingan antara pendukung dan para calon,” ujarnya.

Pilkada pertama dilakukan 12 Mei 2010. Di hari itu ada sembilan kabupaten dan kota yang menggelar Pilkada serentak. Yakni Medan, Binjai, Serdang Bedagai, Tapanuli Selatan, Toba Samosir, Asahan, Sibolga, Tebing Tinggi dan Pakpak Bharat.

Untuk jadwal berikutnya 9 Juni 2010, empat kabupaten dan kota menggelar pilkada serentak, yakni Pematang Siantar, Humbang Hasundutan, Mandailing Natal dan Samosir.  16 Juni 2010, jadwal pilkada hanya diikuti satu kabupaten, yakni Labuhan Batu. Berikutnya 26 Agustus 2010, pilkada digelar di kabupaten Simalungun dan kota Tanjung Balai, serta 27 September 2010, pilkada digelar di kabupaten Labuhan Batu Selatan dan kabupaten Labuhan Batu Utara.

“Untuk 6 Oktober 2010, giliran kabupaten Karo yang menggelar pilkada, yang dilanjutkan 27 Oktober 2010 di kabupaten Nias Utara, kabupaten Nias Barat dan kota Gunung Sitoli,” rinci Syamsul.

Menyinggung pengamanan dan dukungan dana pemerintah provinsi kepada kabupaten dan kota yang menggelar pilkada, Gubsu mengatakan tetap diberikan. Hal ini dikarenakan seluruh unsur Muspida Plus Sumut telah berkomitmen dan berkeyakinan penyelenggaraan pemerintahan harus tetap demokratis, namun prinsip demokrasi itu jangan sampai mengganggu dan merusak tatanan sosial yang telah terbina baik selama ini.

“Makanya, untuk antisipasi kegiatan-kegiatan yang bisa merusak tatanan demokrasi dimaksud, seluruh aparat pemerintah baik PNS, TNI/Polri harus bersikap netral dan tidak memihak salah satu pasangan calon,” tegasnya.

(waspada)

Menneg PPPA Sambut Baik Forum P5A Sumut

Sunday, April 11th, 2010

Medan –

Kehadiran Forum Pemerhati dan Penulis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Forum P5A) di Provinsi Sumatera Utara, disambut baik oleh Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Linda Amalia Sari Gumelar SIP.

Hal itu dikemukakannya sesaat setelah Ketua Forum P5A Saurma MGP Siahaan didampingi Kabiro Pemberdayaan Perempuan, Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Sumatera Utara Vita Lestari Nasution melaporkan kegiatan yang sudah dilaksanakan forum tersebut selama ini di Sumut dan programnya ke depan.

“Ini merupakan langkah yang tepat dan sangat bermanfaat. Kami sangat berterima kasih atas kerjasama yang sudah terjalin baik selama ini. Semoga ke depan semakin banyak yang dapat dilakukan Forum P5A Sumut untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, khususnya di daerah ini. Termasuk menyangkut peraturan-peraturan yang ada terkait anak dan perempuan,” ujar Linda Gumelar beberapa waktu lalu di Medan.

Dijelaskan Saurma, selama ini pihaknya sudah melakukan kegiatan yang sinergis terkait berbagai hal. Misalnya, dalam penanganan kasus Anak Nias, melakukan pemberitaan yang bersifat informatif dan edukatif dengan juga bersinergi dengan Ibu Gubernur Sumatera Utara/Ketua TP PKK Sumut Ny Hj Fatimah Habibie Syamsul Arifin dalam memberikan himbauan terkait meningkatkan perhatian pada anak dan perempuan. Hal tersebut dilakukan melalui pemberitaan di media massa di Sumut.

Juga menyangkut program kerja dan kegiatan yang dilaksanakan Biro PP, Anak dan KB Setdaprovsu. Misalnya, tentang pembentukan Lembaga Pemberdayaan Perempuan Lanjut Usia (LPPLU) Sumut, kegiatan Seminar tentang Implementasi Perda Sumut Nomor 5 Tahun 2004 yang dianggap belum maksimal. Kemudian Pelatihan Sistem Informasi Manajemen Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (SIM PKK), kegiatan Supervisi TP PKK Sumut, pencanangan Desa PRIMA di Desa Cinta Tanah Air Kec Perbaungan Kab Serdang Bedagai, keikutsertaan Biro PP, Anak dan KB dalam Pekan Raya Sumatera Utara, kegiatan Pengembangan Cakupan dan Kualitas Kelompok Bina Keluarga dan Lansia, dan lain-lain.

Kegiatan tersebut tambah Saurma, sesuai dengan visi dan misi Forum P5A. Dimana visinya mendorong partisipasi aparat dan publik untuk meningkatkan kualitas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Sumut.

Menyinggung banyaknya kasus yang terjadi menimpa perempuan dan anak, Menteri mengharapkan peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sehingga dapat dengan segera disikapi dan diambilkan solusi. Sehingga dengan demikian, ke depan, keperdulian atas masyarakat sekitar yang semakin tinggi akan memperkecil persoalan yang menimpa anak dan perempuan.

“Karena itu, Forum P5A Sumut dapat berperan untuk mendesak munculnya peraturan daerah untuk melindungi anak dan perempuan,” ujarnya sepakat dengan visi dan misi Forum P5A Sumut.

(analisa, pkpa)

5 Prioritas Pembangunan 2011

Saturday, April 10th, 2010

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin, mengatakan pihaknya merencanakan lima prioritas pembangunan pada tahun 2011 yang perlu menjadi perhatian dan patokan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2010.

Lima prioritas pembangunan itu adalah peningkatan kualitas pembangunan masyarakat dan aparatur pemerintah; peningkatan kualitas kesehatan; serta revitalisasi bidang pertanian; kemudian, percepatan dan peningkatan pendapatan guna pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat; serta peningkatan pembangunan infrastruktur.

Dari lima prioritas itu, pihaknya menetapkan beberapa faktor yang menjadi perhatian pembangunan, yakni peningkatan kualitas pendidikan anak usia dini (PAUD), termasuk dunia pendidikan lainnya mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.

Setelah itu, adanya jaminan kesehatan bagi masyarakat, khususnya masyarakat miskin, pemberdayaan masyarakat petani terutama dalam mendapatkan berbagai akses guna meningkatkan usaha produksi, pemberdayaan koperasi dan UKM serta pengurangan kesenjangan pembangunan antara perkotaan dan pedesaan.

Semua program itu bertujuan untuk merealisasikan lima program Pemprov Sumut, yakni “Rakyat Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa”, “Rakyat Tidak Lapar”, “Rakyat Tidak Bodoh”, “Rakyat Tidak Sakit” dan “Rakyat Punya Masa Depan”.

“Semua program sesuai dengan tema Musrenbang 2010, yakni membangun Sumut yang mandiri, berdaya saing dan sejahtera,” katanya, Rabu (31/4).

Sementara, kepala Bappeda Sumut, Riyadil Akhir Lubis, mengatakan Musrenbang Sumut yang akan dilaksanakan 30 Maret – 1 April 2010 itu akan membicarakan sejumlah program dan proyek jangka panjang.

Diantaranya membicarakan pola pembangunan yang berintegrasi di tiga kawasan, yakni kawasan Medan, Binjai, Deli Serdang dan Tanah Karo (Mebidang Karo); kawasan kepulauan Nias; dan kawasan Danau Toba.

Di bidang pendidikan, katanya, Pemprov Sumut menyiapkan program pemberian dana intensif dan peningkatan kualitas guru dengan menerapkan standar minimal S-1.

Kemudian, katanya, Pemprov Sumut juga merencanakan pembukaan area persawahan baru seluas 1.500 hektare untuk mendukung program swasembada pangan di daerah itu.

Untuk mematangkan program-program itu, pihaknya berencana untuk menghadirkan 10 menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II guna memberikan pengarahan dan bimbingan. Pada pelaksanaannya, hadir Menneg PPN/Kepala Bappenas, Paskah Suzetta.

(waspada)

Musrenbang Sumut dikhawatirkan tak akan terimplementasi

Saturday, April 10th, 2010

MEDAN – Anggota DPRD Sumut khawatir rencana pembangunan yang dihasilkan dalam Musrenbang Sumut, tidak akan terimplementasi secara maksimal. Selain itu, pemerintah kabupaten/kota juga diminta memberikan usulan rancangan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerah. Kekhawatiran itu disampaikan anggota Fraksi PAN DPRD Sumut, Muslim Simbolon, menanggapi pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Sumut 2011 di aula Martabe Pemprovsu.

Dikatakan, dari sisi penyelenggaraan dirinya memberikan apresiasi kepada Pemprovsu karena acara yang bertujuan merancang pembangunan Sumut pada 2011 ini dapat menghadirkan 10 menteri.

“Sepanjang sejarah Musrenbang Sumut, mungkin baru kali ini bisa begitu banyak menteri yang hadir,” katanya, Kamis (1/4).

Namun di sisi lain, diakui khawatir implementasi dari hasil Musrenbang tersebut nantinya tidak akan maksimal. Sebab, selama ini pejabat Pemprovsu dinilainya kerap tidak serius melaksanakan setiap rancangan yang dihasilkan dalam Musrenbang.

“Selama inikan salah satu masalah dalam pembangunan di Sumut adalah tidak adanya niat dari eksekutif untuk melaksanakan hasil Musrenbang prov Sumut,” katanya.

Karena itu, diharapkan Pemprovsu serius dalam mengimpelementasikan seluruh usulan pemerintah kabupaten/kota yang disetujui dalam Musrenbang. Termasuk rencana lima prioritas pembangunan Sumut 2011 yang diusulkan Gubsu, seperti peningkatan kualitas pembangunan masyarakat dan aparatur pemerintahan; peningkatan kualitas kesehatan serta revitalisasi pertanian; percepatan dan peningkatan pendapatan guna pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat; serta peningkatan pembangunan infrastruktur.

“Lima skala prioritas yang dicanangkan Gubsu dalam Musrenbang itu harus terukur dalam teori dan impelementasinya nanti dalam pembangunan,” tambahnya.

Selain itu, diingatkan, dalam Musrenbang itu pemerintah kabupaten/kota juga harus membawa aspirasi yang sesuai dengan kebutuhan. “Jangan memberikan usulan dengan pertimbangan untuk proyek. Sehingga hasil Musrenbang nantinya benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat dalam pemerataan pembangunan Sumut sebagai jawaban visi-misi Gubernur.”

“Yang jelas hasil Musrenbang nantinya juga harus mencerminkan pemetaan RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) dan RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang) pembangunan Sumut,” tegas Muslim Simbolon.

(waspada)

Suster Nias Berpulang

Saturday, April 10th, 2010

Suster Maria Adriana Fau fsE memenuhi panggilanNya pada hari Selasa (6/4) sekitar pukul 09.25 WIB di Medan. Beliau sempat menerima Sakramen Pengurapan Orang Sakit (28/3). Sr. Adriana Fau fsE adalah salah satu orang Nias pertama (bersama satu rekannya yakni Sr Yasinta Fau yang kini mengabdi di Kalimantan) yang menjadi biarawati.

Suster Maria lahir di Bawomatolua, 25 Desember 1940. Beliau masuk Postulant pada 15 Agustus 1960, memasuki Novis 31 Januari 1961, menjalani profesi sejak 1 Agustus 1963 dan profesi kekal pada 1 Desember 1965. Ia merayakan pesta perak pelayanannya pada 3 Juli 1988 dan pesta 40 tahun pengabdian pada 1 Agustus 2003.

Karya pengabdian kasihnya sebagai biarawati dilakukan di banyak tempat antaranya di Kom. Pangururan pada 29 Januari 1979 hingga Asrama Pangururan 28 Juni 1980. Ia memasuki ke Kom. St. Elisabeth sejak 18 September 1981, ke Kom. St Lidwina Berastagi sejak 29 September 1987, seterusnya di Kom. St Agustinus Psr VIII sejak 30 Juni 1988. Sejak 30 Juni 1988 di Kom. Iman Bonjol. Pada 28 Februari – Mei 1977 beliau mengikuti penyegaran rohani di Girisonta. Sejak 11 Januari 1998 melayani di Kom. Mandala dan sejak tahun 2001 di Kom. St. Anna Lusia. Hingga sampai akhir hayatnya, St Adriana Fau FSE masih melayani.

Uskup Medan Pimpin Misa Requiem

Uskup Agung Medan Mgr Dr AB Sinaga OFMCap memimpin Misa Requiem dan Ibadah Paskah khusus untuk arwah Suster Maria Adriana Fau FSE (Fransiskani St. Elisabeth) di Kapel RS St. Elisabeth Medan, Kamis (8/4). Di misa terakhir ini, lebih seribu biarawan dan biarawati mengikuti misa hingga kapel penuh sesak; mulai dari ruang utama Asrama FSE St Elisabeth, selasar dan ruang tamu sampai ke luar di sekitar mobil jenazah di Jl Imam Bonjol Medan, tepat di depan Keuskupan Agung Medan.
Kabar wafatnya Sr Maria Adriana Fau fsE langsung menyebar dan menjadi duka bagi banyak pihak, khususnya keluarga besar masyarakat Nias dan pihak yang selama ini dilayaninya. “Jangan berduka atas wafatnya Sr Adriana Fau FSE. Kematiannya kabar bahagia karena suster telah mengawali kehidupan kekalnya,’ ujar Pastor Ignatius Simbolon OFMCap di khotbahnya saat Misa Ekaristi, malam pertama kematian Sr Adriana Fau FSE.

Ribuan Biarawan Iringi Pemakaman

Saat itu ribuan khalayak ikut kebaktian dan memanjatkan doa arwah, termasuk puluhan pastor seperti Pastor Wiro, Pastor Guido Situmorang OFM Cap, Pimpinan Kongregasi FSE Suster Wilfrida Simbolon FSE, Wakil Direktur RS ST Elisabeth Sr Ignatia Siringoringo, Dr Ir Binsar Situmorang Msi yang calon Wakil Walikota Medan, Suster Karoline Tamba. Malam kedua persemayamkan, Pastor Benitius Brevoort OFMCap memimpin Misa Ekaristi.

Sangat mengharukan kala peti jenazah didorong, Suster Elisabet yang beretnik India dan rekan sejawat alamarhumah Sr Adriana Fau FSE, sesenggukan menyentuh peti jasad sahabat karibnya. Di atas kursi roda, Sr. Elisabeth FSE bersedekap.

Sesaat hendak dimakamkan di kompleks St Angela Susteran St Elisabeth Delitua, didampingi sejumlah pastor —antaranya Ps Guido Situmorang OFMCap, Ps Jhon Rupinus saragih OFMCap, Ps Marihat simanjuntak Pr, Ps Samuel Aritonang OFMCap, Ps Antoni Saragih OFMCap, Ps Aditya Peranginangin OFMCarm — Uskup Agung Medan Mgr Dr AB Sinaga OFMCap menegaksan bahwa Sr Adriana Fau FSE telah mengakhiri kehiduapan duniawi dan mengawali kehidupan surgawi sebagaimana yang dititahkan di Yoh 11: 25, Akulah Kebangkitan dan Hidup, barangsiapa percaya kepadaKu, ia akan hidup walau sudah mati.

(sib, rumahbolon-skyscrapercity)

Undergraduate Exchange Program Global

Saturday, April 10th, 2010

Program Pertukaran Mahasiswa S1 ke USA

Program Description:

The Office of Academic Exchange Programs in the Bureau of Educational and Cultural Affairs of the U. S. Department of State, is pleased to announce a new exchange program for undergraduate students-the 2011 Global Undergraduate Exchange Program (Global UGRAD)

The Global UGRAD Program provides scholarships for one semester or one academic year of U.S. Study in a NON-DEGREE Program. The goals of the program are to provide a diverse group of emerging student leaders, from non-elite and underrepresented groups in Indonesia and East Asia.

All global UGRAD Program participants will be enrolled full-time in undergraduate course work chosen from the institution’s (US) existing curriculum to allow students ample opportunity for ongoing interaction with U.S. Faculty and student peers, and for exposure to U.S. academic and classroom culture.

To ensure that students succeed in their new academic environments, host institutions will offer tailored instruction on topics including academic research and writing, critical thinking, time management, note taking, and studying for and taking tests. Participants will live on campus with American peers.

Students will also be provided with opportunities to participate in up to ten hours of community service per semester. Additionally, an internship component will be offered to all academic-year participants during the academic component of the program. Internships will be related to each participant’s field of study and/or career plans.

Participants may be eligible for up to 4 weeks of intensive English Language instruction in the United States prior to the start of academic portion of their program.

Eligibility:

1/ Scholarships will be granted to students who currently are enrolled in S-1 degree programs only, and have completed their first semester and up to their firth semester of undergraduate study at an Indonesian university.

2/ Applicants should demonstrate leadership potential through academic work, community involvement, and extracurricular activities.

3/ Applicants must have minimum institutional TOEFL score of 500-score or IELTS 5.0 less than two years old. In some cases a personal interview by a fluent qualified Native English Speaker who can confirm that the nominee would be able to achieve that score when tested is acceptable. Candidates must also meet all the requirements of the institution where admission is being sought.

4/ Preference will be given to those who have had little or NO experience in the U.S. or outside of their home countries.

5/ Applications can be for either for one semester or two semesters based on nominee’s availability. No applications should be submitted for both one semester and full year programs.

6/ Applicants are required to return to Indonesia after the completion of the one or two semester program.

Submission of Applications

An original application and two copies should be submitted to the address below by: November 1, 2010

American Indonesian Exchange Foundation (AMINEF)

Gedung Balai Pustaka Lt. 6

Jl. Gunung Sahari Raya No. 4, Jakarta 10720

Tel. 021- 3452016

Applications are available at the AMINEF offices or can also be downloaded from AMINEF website at www.aminef.or.id

For additional information, contact in***************@*******or.id.

We do not accept email applications. Hard copies must be sent or delivered to American Indonesian Exchange Foundation.

To download form click
http://www.aminef.or.id/fulbright.php?site=fulbright&m=ip-pro-sp-globalunderex

Anggota DPRD: Laporan Keuangan Pemda Sumut Memalukan

Friday, April 9th, 2010

Medan – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov/Pemkab/Pemkot di Sumatra Utara dinilai memalukan karena tidak ada yang mampu meraih predikat tertinggi yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kita patut malu,” kata anggota DPRD Sumut, Fadly Nurzal yang dihubungi ANTARA Medan, Sabtu.
Memang, kata Fadly, sejumlah daerah di Sumut ada yang mengalami peningkatan dalam penilaian LKPD yang awalnya berstatus “disclaimer” atau tidak menyatakan pendapat tapi kini naik menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Namun kenaikan predikat dalam penilaian LKPD tersebut dinilai tidak membanggakan karena belum mampu mencapai status WTP.
“WDP itu peringkat kelas dua,” kata Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Sumut tersebut.
Selain itu, kata Fadly, penilaian LKPD dengan predikat WDP itu juga memalukan karena masih kalah dengan provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) yang sejumlah daerahnya mampu meraih WTP.
Padahal, semua rakyat Indonesia telah mengetahui bahwa NAD adalah daerah yang selalu mengalami konflik namun tetap mampu membuat LKPD dengan baik.
“Bahkan ada dua daerah yang tingkat konfilknya sangat tinggi tapi mampu meraih WTP. Jadi, Sumut memalukan,” katanya tanpa menyebutkan dua daerah di NAD tersebut.
Ia menjelaskan, LKPD sangat erat kaitannya dengan tata kelola pemerintahan dan pelayanan masyarakat yang dilaksanakan di suatu daerah.
Jika LKPD Pemprov/Pemkab/Pemkot di Sumut yang disampaikan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dinilai buruk karena tidak mampu meraih WTP, maka tata kelola pemerintahan dan pelayanan masyarakat di daerah itu juga patut dianggap buruk.
“Bagaimana mungkin Pemprov/Pemkab/Pemkot di Sumut dapat mengaku telah memberikan pelayanan masyarakat yang baik jika laporan pertanggungjawabannya saja buruk,” katanya.
Kemudian, kata dia, buruknya LKPD tersebut juga dapat memunculkan indikasi terjadinya dugaan korupsi dalam penggunaan keuangan negara di daerah tersebut.
“Bukan tidak mungkin hal itu terjadi,” kata Fadly.
Sebelumnya, Kepala BPK Perwakilan Sumut, Widodo Pasetyo Hadi menyebutkan seluruh LKPD di Sumut belum ada yang mampu meraih predikat WTP.
Ketika menerima LKPD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut pada 25 Maret 2010, Widodo Pasetyo Hadi menyatakan, Sumut masih kalah jauh dari tetangganya NAD dalam membuat LKPD yang tujuh daerahnya mampu meraih WTP dalam LKPD.
Kondisi itu dapat dilihat dari LKPD yang disampaikan 27 pemerintah kabupaten (pemkab)/pemerintah kota (pemkot) di Sumut pada tahun 2008 sebagai laporan tentang pengelolaan keuangan pada tahun 2007.
Dari 27 Pemkab/Pemkot di Sumut yang menyerahkan LKPD itu, 14 di antaranya hanya mampu meraih predikat WDP. Sedangkan 13 daerah lainnya malah meraih predikat terendah dalam penilaian LKPD yakni “disclaimer” atau tidak mendapatkan pendapat dari BPK karena dianggap buruk.
Selain itu, Pemprov/Pemkab/Pemko di provinsi itu juga sering terlambat dalam menyampaikan LKPD ke BPK Perwakilan Sumut.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, seluruh lembaga pemerintahan itu harus telah menyerahkan LKPD paling lama pada 31 Maret atau tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Pada tahun 2009 sebagai waktu penyerahan LKPD tahun anggaran 2008, hanya empat instansi yang menyampaikannya sebelum batas akhir, yakni Pemkab Asahan, Pemkab Tanah Karo, Pemko Tebing Tinggi dan Pemprov Sumut.
Sedangkan hingga 25 Maret 2010 untuk penyerahan LKPD tahun anggaran 2009, baru empat instansi juga yang menyerahkan laporannya Pemkab Asahan, Pemkab Tanah Karo, Pemkab Langkat dan Pemprov Sumut.
“Tahun anggaran 2008, Pemko Tebing Tinggi cepat menyampaikan laporannya. Tapi tahun 1ni, belum diserahkan,” katanya.
Dalam catatan BPK Perwakilan Sumut terdapat beberapa pemkab/pemkot yang selalu terlambat menyerahkan LKPD, di antaranya Pemko Medan dan Pemkot Pematang Siantar.
“Mereka (Pemkot Medan dan Pemkot Pematang Siantar) ‘langganan’ terlambat,” katanya.
Meski dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara tidak disebutkan mengenai sanksi, tapi keterlambatan dalam menyerahkan LKPD itu akan menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan dari auditor BPK.
“Pasti ada sesuatu,” kata Widodo Pasetyo Hadi.
Dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, kata dia, BPK Perwakilan Sumut sering menemukan temuan-temuan mengenai ketidakberesan dalam pengelolaan keuangan negara yang dilakukan Pemkab/Pemko di Sumut.
Namun jenis temuan itu bervariasi, ada yang bersifat merugikan keuangan negara, pemborosan atau kesalahan administratif semata.
Untuk temuan yang yang bersifat merugikan keuangan negara, pihaknya akan menyampaikannya ke BPK pusat untuk dilaporkan ke unsur penegak hukum guna diusut sesuai ketentuan yang berlaku.
Beberapa temuan yang merugikan negara itu telah diproses secara hukum seperti di Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan Kota Medan serta di Pemkab Nias.
“Semua temuan itu sudah diproses secara hukum,” katanya.

(sib)

Melawan Korupsi

Friday, April 9th, 2010

Oleh Fotarisman Zaluchu

Kasus penggelapan pajak yang dilakukan oleh seorang pegawai pemerintah atau birokrat bernama Gayus Tambunan menjadi perhatian publik dalam beberapa pekan ini. Kasus penggelapan yang dibumbui oleh peristiwa politik serta debat di antara petinggi negeri ini. Perdebatan demi perdebatan bisa saja terjadi, namun ada beberapa fakta yang harusnya lebih diperdalam.
Pertama, kasus ini mengungkapkan bagaimana perilaku korup bekerja dengan amat masif. Besaran uang negara yang digelapkan bukan lagi sejuta dua juta, melainkan miliaran rupiah. Awalnya aparat polisi hanya mengira bahwa Rp25 miliar saja yang digelapkan oleh Gayus. Namun ternyata uang negara yang ditilap telah membengkak menjadi Rp28 miliar. Bahkan ada informasi yang berkembang bahwa uang negara yang digelapkan oleh Gayus bisa lebih besar lagi.
Kedua, tali temali di antara penyidik, pengacara, petugas pajak serta atasannya masing-masing, hanya sebuah contoh dari jeratan dan belitan korupsi serta penyalahgunaan uang negara. Mereka yang terlibat di dalamnya adalah mereka yang seharusnya menyelamatkan uang negara. Tetapi ternyata mereka sendirilah yang berperan merampok uang negara tersebut dan menjadikan uang tersebut seolah milik mereka sendiri. Tercatat, masing-masing pihak di atas menerima transfer dari Gayus, yang sebenarnya hanyalah bagian dari sebuah jaringan perilaku korup.
Ketiga, bahwa kasus korupsi ini mengungkap kepada kita betapa kondisi internal masing-masing institusi di negeri ini sebenarnya amat rawan mengalami korupsi. Sistem renumerasi yang diterapkan di Kementerian Keuangan ternyata tidak cukup melawan kejadian korupsi yang telah mengakar di semua lini. Kasus yang terungkap di Direktorat Jenderal Pajak tersebut bukan hanya membuktikan bahwa penyelewengan justru menggunakan aturan yang disusun untuk melawan korupsi. Jadi perampokan uang negara justru terjadi melalui adanya mekanisme yang berjalan tanpa pengawasan yang ketat.
Pelajaran
Begitupun, kasus Gayus di atas memberikan pesan penting kepada kita bahwa 1) korupsi belum berhenti di negeri ini. Berdasarkan indeks persepsi korupsi saja kita tahu betapa bobroknya kita. Perang melawan korupsi masih jauh dari selesai; 2) korupsi bisa terjadi di mana saja, termasuk di institusi penegak hukum sendiri; 3) korupsi adalah sebuah perilaku manusia yang paling baik sekalipun. Di mana ada manusia, seharusnya kita harus waspada bahwa di sana rawan terjadi korupsi.
Karena itulah maka seharusnya kita semua mengawal perlawanan terhadap korupsi ini. Dalam sebuah diskusi dengan sejumlah mahasiswa, seorang peserta bertanya kepada penulis, mengenai bagaimana cara melawan korupsi. Penulis menerangkan bahwa sebelum kita berkehendak melawan korupsi, kita harus mengerti dulu polanya. Pola korupsi yang paling umum adalah pelakunya selalu saja berhasil melakukan tindakannya dan melanggengkan perilaku korup tersebut karena di sana ada kesempatan berupa uang. Jadi, dimana ada uang itulah, maka korupsi pasti terjadi.
Dengan logika demikian, maka seharusnya kita mengerti bahwa korupsi tersebut terjadi di kantor-kantor pemerintah yang banyak mengurusi uang. Jelas saja bahwa di Kementerian Keuangan uang beredar begitu banyak di setiap direktorat. Di sanalah, korupsi rawan hadir. Demikian juga di Kementerian Pendidikan yang sekarang ini mengelola lebih dari Rp200 triliun uang negara, uang negara rawan ditilap di sana. Semakin banyak uang negara berada di sana, semakin potensial-lah uang negara menguap karena perilaku korupsi.
Kasus Gayus cuma kasus yang terungkap karena sial. Kita setuju hal tersebut. Kasus tersebut terungkap bukan karena ada pembongkaran dan pembersihan kasus korupsi, tetapi terjadi karena Komjen Susno “bernyanyi”. Dengan demikian kita bisa menarik asumsi bahwa aksi perlawanan terhadap penyelewengan uang negara sebelumnya belum dimulai sama sekali. Triliunan uang negara sekarang ini rawan diselewengkan karena sistem pengawasan yang sangat lemah. Setiap tahun saja, dana APBD di setiap daerah menjadi lahan bancakan birokrat korup. Dana-dana tersebut ditutupi dengan berbagai kegiatan fiktif, hasil mark-up, atau sesuatu yang tidak benar. Benar bahwa laporannya ada, tetapi pelaksanaannya sebenarnya jauh dari benar.
Demokrasi
Dengan demikian, melawan korupsi harusnya juga dikepung dengan cara lain. Penulis menganjurkan kepada para peserta diskusi untuk memperkuat demokrasi. Sudah beberapa tahun ini KPK hadir, namun korupsi juga belum selesai-selesai. Dalam rezim yang tertutup, maka korupsi memang mudah hadir. Benar bahwa pemerintahan pasca reformasi lebih terbuka kepada publik. Tetapi esensi demokrasi, yaitu transparansi dan akuntabilitas masih belum terwujud.
Begitu banyak proses transaksi gelap terjadi di antara penyelenggara negara. Rapat-rapat yang dilakukan oleh mereka yang terpilih secara demokratis tidak diiringi oleh keterbukaan mengenai apa yang mereka bicarakan pada publik. Itulah yang kita maksud belum hadirnya demokrasi secara penuh di negeri ini. Dengan kondisi demikian, maka korupsi potensial hadir.
Demikian juga ketika kinerja birokrasi kita tidak terbuka pada publik. Berapa dana yang dikeluarkan untuk pembelian barang dan jasa, dana belanja pegawai, honor-honor, tender, dan lain sebagainya sesungguhnya adalah “rahasia”. Jumlah tertulisnya memang ada, tetapi jumlah yang sebenarnya tidak demikian. Ini adalah biaya-biaya yang sesungguhnya juga termasuk penyelewengan uang negara, sebagaimana yang dilakukan oleh Gayus juga.
Semuanya, hanya bisa dibersihkan, jika kita mendorong demokrasi semakin lebih luas dan lebih dalam. Berdirinya KPK, MK, KY, serta berperannya lembaga-lembaga pemantau mandiri, hanyalah prasyarat institusional. Tetapi fungsionalisasinya masih dikebiri oleh model demokrasi kita yang masih melegalkan cara-cara gelap dan “di bawah tangan” di dalam menentukan sesuatu. APBN misalnya masih dibahas di tempat-tempat tertentu secara tertutup. Alokasi anggaran masih lekat dengan kepentingan kelompok tertentu. Laporan keuangan dan pertanggung-jawabannya, masih dilakukan dengan formalitas belaka. Alhasil, seperti sudah dijelaskan di atas tadi, kasus Gayus belum menyentuh ranah pembukaan barikade anti korupsi yang selama ini marak terjadi.
Di daerah-daerah, dimana kinerja para birokrat amat lemah dari pengawasan, potensi korupsi semakin membesar. Bayangkan saja, betapa lemahnya pengawasan Kementerian Keuangan atas Direktorat Pajak-nya sendiri. Dengan locus focus di Jakarta, dimana semua elemen penegakan hukum dan pengawasan sebenarnya maksimal dikerjakan karena berada di “halaman” mereka, kejadian penyelewengan bisa dengan mudah terjadi. Apalagi penyelewengan yang terjadi di wilayah yang amat jauh dari “mata” pusat.
Dari logika demikian, penulis menyatakan asumsi bahwa korupsi juga terjadi secara sangat luar biasa jika semakin jauh dari rentang kendali pengawasan. Dimana wilayah tersebut jauh dari rentang kendali dan pengamatan pengawasan, entah itu BPKP, BPK, atau KPK dan aparat penegak hukum, korupsi akan terjadi secara leluasa.
Sekedar memberi contoh, tanpa maksud menduga-duga atau menuding, di Sumatera Utara ini kawasan yang paling jauh secara geografis adalah Pulau Nias. Aparat Satgas Anti Mafia seharusnya memberikan perhatian khusus mengenai kerawanan kejadian korupsi di daerah ini, dengan menggunakan logika rentang kendali tadi. Benar bahwa beberapa mantan pejabat birokrasi kini telah ditangani aparat penegak hukum dalam kasus korupsi. Tetapi sebagaimana sudah penulis jelaskan di atas tadi, yang namanya korupsi tetaplah bersifat jaringan dan masif, plus mengakar. Dengan memahami korupsi model ini seharusnya aktor lain juga diinvestigasi. Jeratan korupsi mungkin lebih luas daripada yang telah disidik oleh aparat.
Itulah beberapa catatan penulis merespon kasus korupsi yang kini banyak dibicarakan. Penulis teringat dengan sebuah komentar Kwik Kian Gie. Ia menyatakan bahwa korupsi di Indonesia terjadi karena kebanyakan pelakunya sudah terkorupsi pikirannya.

(Penulis adalah peneliti di Badan Litbang Provinsi Sumut, kolumnis Sosial Politik;sib)

Sarasehan Akhir Tahun 2009 Pemuda Pancasila Nias

Thursday, April 8th, 2010

Catatan: Pada tanggal 28 desember 2009 Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Nias menyelenggarakan Sarasehan Pemuda Nias di Gunungsitoli. Meskipun agak terlambat ditayangkan, berita dari kegiatan sarasehan tersebut masih aktual untuk disimak (Redaksi). (more…)

Gempa 7,7 SR Tak Akibatkan Korban Jiwa

Thursday, April 8th, 2010

Gempa Rabu (7/4) berkekuatan 7,7 Skala Richter di perairan pulau Banyak, antara Pulau Nias dengan dan Pulau Simeleu memicu gempa-gempa susulan. Gempa susulan yang terjadi dicatat oleh Badan Geologi Amerika Serikat (USGS) terjadi di Simeleu sebesar 4,9 Skala Richter pada 7 April 2010 pukul 11.22 WIB.

Akibat Gempa di Sumut

Gempa tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan yang berarti di Sumut, ungkap Gubsu Syamsul Arifin. “Saya dan Sekdaprovsu RE Nainggolan sudah mengecek ke daerah daerah. Alhamdulilah dari laporan yang kita terima tidak ada korban jiwa maupun kerusakan yang berarti hanya ada yang retak retak”, ujarnya.

Namun demikian gempa berkekuatan 7,2 Skala Richter (SR) Rabu (7/4) pukul 05.15 WIB menyebabkan 90 persen pembangkit PLN yang berada di sektor Pembangkitan Belawan mengalami gangguan.

“Akibatnya sebagian besar wilayah Sumatera Utara dan Nanggroe Aceh Darussalam padam pascabencana alam tersebut karena berkurangnya kemampuan pasokan. Tidak terjadi kerusakan pada pembangkit, kecuali gangguan pada sistem,” jelas GM PT PLN (Persero) Regional Sumatera Utara, Denny Pranoto. Meskipun 10 dari 11 mesin pembangkit dengan kapasitas sekitar 1.000 MW sempat drop ke daya 160 MW saat terjadi getaran, namun secara berangsur-angsur kondisinya terus membaik. Denny mengakui akibat gangguan pada sejumlah mesin pembangkit, PLN mengalami kerugian mencapai Rp2 miliar untuk memulihkan kembali ke-10 mesin pembangkit tadi.

Padamnya listrik memicu masyarakat memakai lilin. Kelalaian pemakaian lilin telah menyebabkan 14 rumah di kelurahan Anggrung Medan terbakar.

Akibat Gempa di Nias

Pantauan Analisa di sekitar wilayah Nias, Kabupaten Nias Utara tepatnya di Kecamatan Lotu 2 dilaporkan 2 lokal bangunan SMPN 1 hancur. Seluruh dinding Gereja BNKP Orahua Daso Resort 34 hancur. 2 unit rumah di Desa Lawira milik Sidibero Nazara dan milik Anwar juga hancur dan kantor Bupati Nias Utara juga mengalami kerusakan seperti lantai keramik dan dinding rusak.

Selanjutnya, letak Jembatan Nalua Desa Nalua turun dari kondisi semula sekitar 20 cm dan Jembatan Ehau juga dikhabarkan warga setempat retak-retak. Kemudian, Jembatan Fino Desa Hiliduruwa Kecamatan Sawo Kabupaten Nias Utara dilaporkan turun sekitar 30 cm, hingga 2 orang pengendara sepeda motor yang melintas sesaat setelah terjadi gempa di jembatan itu mengalami kecelakaan karena tidak tahu situasi jembatan telah berubah.

Akibat Gempa di Aceh

Hingga Rabu (7/4) sore jumlah korban luka akibat gempa mencapai 21 orang, tiga di antaranya menderita luka parah. Diperkirakan jumlah korban luka akan terus bertambah. Sejumlah korban luka tersebut kini dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Sinabang, Nanggroe Aceh Darussalam. Menurut Humas Kabupaten Simeulue Abdul Karim, koraban luka parah umumnya terkena reruntuhan bangunan di bagian kepala, tangan, dan kaki. Sedangkan korban luka ringan hanya mengalami luka lecet saat mencoba melarikan diri ketika gempa terjadi. “Semuanya korban gempa telah ditangani pihak rumah sakit,” katanya.

Gempa tersebut telah menyebabkan Bandar Udara Lasikin dan Pelabuhan Simeulue rusak parah.  Meski demikian, hal ini tidak mempengaruhi jadwal penerbangan ke Pulau Simeuleu. Tercatat 13 perkantoran pemerintah mengalami rusak ringan dan parah. Kerusakan terparah terjadi pada kantor Dinas Pendidikan. Sebagian atap gedung roboh dan dinding retak.

Hingga kini data sementara dari pemerintah Kabupaten Simeulue, kerusakan akibat gempa meliputi, 10 sarana kesehatan, 1 sarana pendidikan, 32 perumahan penduduk, 2 rumah ibadah dan 25 tiang listrik tumbang.

Penyaluran BBM Paska Gempa

Sementara itu Rustam Aji, Asisstant Customer Relation Pemasaran BBM Retail Region I Pertamina di tempat terpisah melaporkan kondisi lembaga penyaluran pascagempa di Sinabang khususnya di pantai Barat NAD maupun di Sumut dalam kondisi aman. Dia menyebutkan berdasarkan hasil koordinasi dengan Depot Sabang, Simeulue, Meulaboh, Sibolga dan Nias tidak terjadi kerusakan maupun gangguan terhadap penyaluran BBM.

(usgs, analisadaily, mediaindonesia)

Pejabat Polres Nias Baru

Thursday, April 8th, 2010

Gunung Sitoli -   Jabatan Wakapolres Nias diserahterimakan dari pejabat lama Kompol Johny Darwan Sinaga kepada pejabat baru Kompol Bazawato Zebua SH MH dan Kasat Reskrim dari pejabat lama AKP RA Purba kepada pejabat baru AKP Enieli Hulu SH. Acara serahterima jabatan Sabtu (3/4) di Aula Polres Nias.
Upacara serahterima jabatan Wakapolres dan Kasat Reskrim Polres Nias dipimpin langsung oleh Kapolres Nias AKBP Wawan Munawar SIk MSi. Kapolres Nias pada sambutannya mengatakan, serahterima jabatan merupakan hal biasa di jajaran Kepolisian sesuai tugas dan amanah yang diberikan dalam mengabdi kepada nusa dan bangsa.

Jabatan dan kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan merupakan anugerah dan amanah yang harus diimplikasikan dengan sungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
“Saya selaku Kapolres Nias mengucapkan banyak terimakasih kepada Kompol Johny Darwan Sinaga yang selama ini membantu Kapolres Nias dalam melaksanakan tugas dengan baik. Dan apa yang telah diperoleh selama ini dapat dituntaskan di tempat tugas yang baru sebagai gadik SPN Sampali. Kepada AKP Rakhman Anthero Purba saya ucapkan terimakasih atas jabatan selama ini sebagai kasat Reskrim Polres Nias dalam menyelenggarakan/membina fungsi penyelidikan dan pendidikan tindak pidana, dengan memberikan pelayanan/perlindungan khusus kepada korban/pelaku sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan,” ujar Kapolres dalam pidatonya.

Warisan Kasus kepada Pejabat Baru

Pejabat baru Wakapolres dan Kasat Reskrim segera mendapat beban tugas yang berat. Tugas itu merupakan penangan kasus-kasus besar yang menarik perhatian publik. Lambatnya penangan kasus menjatuhkan citra Polres Nias di mata publik.

Kasus-kasus yang menarik perhatian tersebut antara lain kasus penyertaan modal pemkab Nias kepada PT Riau Airlines, dugaan korupsi pemantapan lahan Kantor Bupati Nias dan Kantor DPRD Kabupaten Nias, dan dugaan kasus korupsi pengadaan kapal bermotor 2007.

Kepada Harian Analisa, kapolres mengaku, bersama tim BPKP sedang melakukan audit di Pemkab Nias dan Riau Airlines (26/3).

Kasus korupsi pematangan lahan Kantor Bupati Nias sebesar Rp 2,1 miliar yang diduga fiktif melibatkan Kadis PU Lakhömizaro Zebua dengan menerbitkan Penunjukkan Langsung (PL) kepada rekanan tertentu yang publik tahu adalah kroninya Bupati Nias. Dalam penanganan kasus ini, Kapolres mengaku, saat ini pihak Polres Nias sedang menunggu hasil dari tim ahli yakni, dari Dinas Penataan Ruang dan Pemukiman (Tarukim) Sumut. Untuk kasus ini, pihaknya mengaku telah dua kali menyurati Dinas Tarukim untuk meminta hasil itu, namun hingga saat ini belum dibalas. Seperti yang diketahui publik, Dinas Tarukim sendiri termasuk dinas yang tidak bersih di jajaran pemprov Sumut. Dinas ini diduga terlibat kasus korupsi gedung serba guna senilai Rp57,8 milyar dari APBD 2002 hingga 2007 dan kegiatan Penyediaan Prasarana dan Sarana Agropolitan 2007/2008 senilai Rp 2,3 milyar.

Sedang untuk perkembangan kasus korupsi pengadaan 12 unit kapal bermotor Dinas Kelautan Nias tahun 2007 sebesar Rp 1,2 milyar yang melibatkan Kadis Yusman Zega, Kapolres memaparkan, sesuai dengan hasil gelar perkara di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli pihak Kejaksaan mengatakan, dalam persidangan indikasi ketelibatan Kadis tidak muncul dalam persidangan serta tidak memenuhi unsur.

Hal ini ditentang oleh Ketua Komisi A DPRD Nias Faigiasa Bawamenewi. Ia mengungkapkan, sesuai fakta-fakta di persidangan, Yusman Zega selaku Kadis dan KPA ( Kuasa Pengguna Anggaran) telah melakukan tindakan melawan hukum dengan melakukan tender DAK 2007 bulan Juli 2007. Sementara DPRD Nias mensahkan anggaran P-APBD Nias pada 3 November 2007. “Ini jelas melanggar Kepres 80 tahun 2003 pasal 9 ayat 4 yang menegaskan dilarang melakukan tender proyek yang belum mendapat pengesahan anggaran,” katanya.

Fakta kedua, Yusman Zega selaku KPA membayar rekanan setelah berakhir masa kontrak pelaksanaan pekerjaan. Dalam perjanjian kontrak pemborongan, masa pelaksanaan berakhir 15 Desember 2007. Sementara Yusman Zega selaku KPA membayar rekanan pada 28 Desember 2007. Itupun dilakukan tanpa prosedur permintaan pihak rekanan.
Dalam kasus ini, PPTK, rekanan dan panitia penerimaan barang telah divonis Pengadilan Negeri Gunungsitoli. Sementara Yusman Zega, selaku Kepala Dinas Kelautan KPA merupakan pejabat paling bertanggungjawab sesuai Kepmendagri No 13 tahun 2006. “Ada apa Yusman Zega tidak dilimpahkan Polres Nias ke kejaksaan?” kata Faigiasa Bawamenewi yang juga mantan anggota Polri. Sangat disesalkan Polres Nias tidak melimpahkan Yusman Zega ke pengadilan, sementara yang lain telah divonis,” tegasnya.
Selain itu F. Bawamenewi juga menyebutkan kasus penjahat yang meresahkan masyarakat, bahkan membunuh aparat kepolisian di masa jabatan Kapolres Nias Wawan Munawar, yang tidak juga ditangkap.

Hutang kasus-kasus ini membuat masyarakat bertanya-tanya apakah polres Nias bersungguh-sungguh ingin melaksanakan jargon-jargon mereka sendiri, seperti memberikan pelayanan/perlindungan kepada masyarakat sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan, jabatan merupakan anugrah yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, atau mengabdi pada bangsa dan negara sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

(hariansib, analisa, waspadamedan, koran politik & hukum)