Archive for April 4th, 2010 | Daily archive page

Selamat Paskah dari YTNB

Sunday, April 4th, 2010

Dari Rp 16 Milyar, Hanya Rp 600 Juta Pembiayaan Investasi UMKM Sumut

Sunday, April 4th, 2010

Medan- Sejumlah rencana kerja bidang usaha kecil menengah dan koperasi (UMKM) Sumut yang terungkap dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) bidang ekonomi rakyat pada Selasa di aula Balai Duta Tiara Convention, dinilai belum mencerminkan misi dan keberpihakan pada rakyat kalangan UKM, karena rencana biaya kerja yang bersifat ‘acara-acara’ atas nama berbagai kegiatan dan pelatihan atau peningkatan dan pengembangan, ternyata jauh lebih besar dibanding alokasi biaya untuk hal-hal yang bersifat ril pembiayaan.

Data prioritas kegiatan bidang Ekonomi Kerakyatan pada Dinas Koperasi & UKM Propinsi Sumut untuk tahun anggaran 2011, menunjukkan enam program kerja yang meliputi 41 sub-kegiatan dengan total biaya Rp16,386 miliar. Tapi dari jumlah itu, hanya Rp600 juta yang dinilai akan ril atau nyata teralokasi sebagai sumber pembiayaan sebagai skim kredit investasi bagi usaha koperasi dan UMKM di daerah ini.

“Prioritas program kerja atau rencana proyek sektor UMKM yang diajukan untuk agenda ekonomi kerakyatan Sumut ini tampaknya belum ‘pas’ karena ajuan biaya yang berpotensi atau rawan korupsi tampak lebih besar dari ajuan biaya ril untuk rakyat ekolem. Ini perlu diperbaharui sebelum difinalisasi sebagai anggaran di APBD,” ujar Sopar Siburian SH dan Mangaliat Simarmata SH, kepada pers di Medan, Selasa.

Sopar Siburian adalah anggota DPRDSU dari Komisi E yang ikut rapat salah satu bidang (sosial dan pendidikan) di Musrenbang tersebut, dan Mangaliat adalah salah satu peninjau dari kalangan LSM/NGO yang memang banyak hadir di acara tersebut. Secara terpisah mereka menanggapi kondisi dan nasib para pelaku bisnis UKM di daerah ini yang terbilang belum juga menunjukkan perkembangan atas peranan pemerintah maupun dunia usaha terkait di daerah ini.

Dalam rapat bidang Ekonomi Rakyat yang dipandu pejabat Dinas Koperasi & UKM Sumut plus moderator Dr Drs Layari Sinukaban (anggota DPRD Sumut yang juga Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia–HIPPI Sumut), sejumlah peserta rapat dari beberapa daerah, khususnya dari Nias (Nias Barat dan Nias Utara) menyatakan komplin dan protes atas materi rapat yang dinilai belum mengakomodir kebutuhan prioritas ekonomi rakyat di daerahnya.

“Kami kecewa, jauh-jauh kami datang dari Nias dengan ongkos yang tak sedikit untuk 49 orang, tahu-tahu kami hanya dapat Rp95 juta dari APBD Propinsi untuk biaya pengadaan peralatan pengolahan produk batu-batuan. Padahal, angka-angka untuk berbagai kegiatan lain yang sifatnya non teknis, kan bisa ditambahkan untuk hal-hal yang lebih penting bagi rakyat,” ujar pejabat dari salah satu instansi Pemkab Nias Selatan kepada para pemimpin rapat, disaksikan kepala Bappeda Nias Selatan Herman Hezatulo Laiya SH MHum.

Para peserta rapat baru tampak lega dan tenang sembari bertepuk tangan ketika mendengar paparan Layari Sinukaban yang menyatakan kesediaannya untuk memfasilitasi (sebagai anggota DPRD maupun sebagai pengusaha) antara pihak UKM di daerah ini dengan pejabat instansi terkait untuk memperoleh solusi dan saran tindak yang cepat dan aspiratif. Semula dijadwalkan, rapat bidang Ekonomi Rakyat itu dipandu oleh pakar ekonomi USU Drs John Tafbu Ritonga sebagai moderator. Tapi hingga sesi-kedua, pemandu rapat tetap didampingi Layari Sinukaban.

Disela-sela rehat acara rapat, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan dan Kelautan Kabupaten Nias Utara, Yusman Zega API MSi, bersama Kepala Bappeda Nias Utara Toloni Waruwu dan Sekretaris Bappeda Rozaman Gea, sangat menyesalkan sistem penyaluran pupuk organik maupun pupuk bersubsidi yang selalu kurang volumenya ke daerah itu. Dari sekira 5 juta ton yang dibutuhkan setiap musim tanam, hanya 2 juta hingga 3 juta ton yang tersalur.

“Sampai sekarang, pupuk urea dan pupuk NPK dsb yang merupakan kebutuhan primer para petani padi, belum pernah terpenuhi. Pihak pemerintah propinsi hendaknya memperhatikan hal ini secara serius, paling tidak bisa difinalisasi pada Musrenbang ini,” katanya berharap sembari menggambarkan secara ringkas kondisi dan prospek pertanian Nias Utara sebagai Kabupaten baru setelah mekar dari Nias.

Sembari itu, Sekretaris Umum Forum Komunikasi Masyarakat Kabupaten Nias Utara (FKM Kanira) Drs Temazaro Zega yang hadir meninjau acara itu, juga menyesalkan sinyalemen ‘kurang tanggap’ sejumlah pihak mulai dari tingkat pemerintah pusat maupun propinsi terhadap kondisi Kepulauan Nias selama ini.

“Dari data rancangan program kerja di sektor ekonomi daerah (koperasi & UKM) ini saja sudah menunjukkan sinyal kesenjangan itu. Jangankan dari segi alokasi, segi porsi yang mencantumkan Nias saja pun tampak sangat minus di antara semua tabel daerah-daerah itu,” katanya kepada SIB ketika mengamati data prioritas rencana kerja (Renja) itu.

Data itu menunjukkan, dari 13,386 miliar alokasi yang direncanakan, antara lain tertabulasi untuk hal-hal yang bersifat ‘acara ke acara’, misalnya pengembangan kewirausahaan dan keunggulan kompetitif (biasanya hanya berupa seminar dsb) dengan biaya Rp2,27 miliar dengan enam bentuk kegiatan dan hanya disini terdapat paker riel berupa perluasan pembiayaan investasi. UKM & Koperasi yang senilai hanya Rp600 juta itu, pengembangan sistem pendukung UMKM dengan enam bentuk kegiatan senilai Rp2,45 miliar, peningkatan kualitas kelembagaan (biasanya bentuk pelatihan atau semi workshop) dengan 10 paket kegiatan Rp4,16 miliar, penciptaan iklim usaha UMKM dengan 8 paket kegiatan (tak jelas apa bentuk kerjanya, Rp1,59), pemberdayaan usaha skala mikro dengan 9 paket kerja senilai Rp5,9 miliar.

(hariansib, kontan)

Yakin 2 Pulau di Nias tak Dijual ke Asing

Sunday, April 4th, 2010
JAKARTA — Pemerintah pusat, dalam hal ini Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), meyakini status dua pulau yakni Pulau Asu di Nias Barat dan Pulau Sibaranu di Nias Selatan, tidak dikuasi pihak asing. Plt Direktur Jenderal Pemerintahan Umum (Dirjen PUM) Kemendagri, Sutrisno, menduga, kedua pulau itu hanya dikerjasamakan pemda setempat dengan investor asing. Di era otonomi daerah seperti sekarang ini, hal itu sah-sah saja.

“Saya yakin kedua pulau itu hanya dikerjasamakan saja, bukan dijual. Biasanya, pemda setempat menggandeng investor asing untuk mengelola pulau-pulau itu. Itu boleh kok,” ujar Sutrisno kepada koran ini di Jakarta, Sabtu (2/4).

Dijelaskan mantan Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu, pulau-pulau yang ada di wilayah RI dilarang keras untuk dijual ke pihak asing. Dan selama ini, lanjutnya, memang belum pernah ada pulau yang dijual ke pihak asing. Yang terjadi, seperti di NTT dan Kepulauan Mentawai yang sempat ramai beberapa waktu lalu, status pulau hanya dikerjasamakan saja oleh pemda setempat.

Sutrisno menjelaskan, di era otonomi daerah seperti sekarang ini, memang daerah memacu untuk mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD). Caranya antara lain dengan mengelola pulau-pulau yang ada di wilayahnya. “Potensi banyak, tapi kurang dana dan SDM, ya bolah-boleh saja menggandeng investor asing. Pemda punya kewenangan kok,” ucap pejabat eselon I yang berwenang mengurusi pulau-pulau itu.

Dikatakan, biasanya mekanisme kerjasama pengelolaan pulau oleh pemda, sudah diberitahukan kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Yang mengajukan izin ke BKPM adalah BKPM Daerah setempat. “Jadi nggak mungkin dijual. Mana ada yang berani karena sudah jelas-jelas dilarang,” ujar alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.

Seperti diberitakan, Pulau Asu di Nias Barat dan Pulau Sibaranu di Nias Selatan dikuasai asing sejak 2008. Untuk Pulau Asu dikuasai oleh empat warga negara asing (WNA) secara patungan. Keempat WNA itu adalah Hendrike warga negara Brasil dan Alex warga AS, serta Steve dan Canna, keduanya warga negara Australia. Sementara, untuk Pulau Sibaranu dikuasai warga negara Australia yang belum diketahui namanya. Menurut informasi warga, di kedua pulau itu dibangun resort, villa, dan cottage. Menurut warga pula, kedua pulau itu diberi orang asing dari penguasa adat setempat. (sam/jpnn)

Pangdam I/BB: Awasi Pulau-Pulau di Nias

Sunday, April 4th, 2010

Sibolga — Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) I/Bukit Barisan (BB) Mayor Jenderal (Mayjen) TNI M Noer Muis menginstruksikan personelnya menyelidiki kebenaran kabar bahwa Pulau Asu di Nias Barat dan Pulau Sinaranu di Nias Selatan dikelola Warga Negara Asing(WNA).

Menurutnya, penguasaan dan pengelolaan pulau terluar Indonesia wajib diwaspadai dari segi ketahanan dan pertahanan negara. Makanya,aparat TNI di Nias harus mengawasi aktivitas orangorang asing yang ada di pulaupulau terluar, terutama di kedua pulau tersebut. “Saya menginstruksikan personel TNI untuk menyelidiki kebenaran dari laporan warga karena wajib diwaspadai,” tegas Noer Muis kepada harian Seputar Indonesia (SI) di Sibolga, kemarin. Seperti diketahui, informasi yang diterima SI dari warga menyebutkan, orang yang mengusai Pulau Asu adalah dua WN Brasil, Hendrike dan Alex. Mereka bersama Steve,WN Amerika Serikat dan Canna,WN Australia.

Sedangkan Pulau Sibaranu di Nias Selatan dikuasai WN Australia lainnya yang identitasnya belum diketahui Pangdam mengatakan, jika aktivitas WNA dinilai telah membahayakan dan mengancam keutuhan NKRI, maka TNI akan berkoordinasi dengan intelijen dan selanjutnya dengan kementerian luar negeri untuk memproses orang-orang asing tersebut. Namun sejauh ini, dia belum mendapatkan laporan tentang adanya orangorang asing yang melakukan aktivitas menjurus pada membahayakan keutuhan negara ataupun terorisme. Meski demikian,dia tetap memerintahkan anggota TNI untuk terus memantau yang memperketat pengamanan pulau-pulau terluar. Pria berdarah Aceh ini menegaskan, secara aturan, orang asing itu tidak diperbolehkan untuk menguasai pulau-pulau di Indonesia.

Kalupun sudah ada kerja sama, harus didasarkan pada aturan dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Kerja sama pengelolaan tidak boleh lari dari ketentuan yang ada serta diketahui oleh aparat keamanan. Sebab, sangat rentan dengan penyalah gunaan kewenangan dalam pengelolaannya. Pemerintah daerah, dalam melakukan kerja sama, tidak dapat hanya melihatnya dari satu sisi. Meskipun akan memberikan nilai tambah bagi pendapatan daerah. Tapi, pemerintah daerah juga harus memperhatikan segi lain seperti ketahanan dan keamanan wilayah. “Kalau kerja sama jangan hanya melihat keuntungan daerah saja pendapatan saja.

Harus dipikirkan juga pertahanan dan keamanan negara,” katanya. Sebagian pulau-pulau terluar yang ada di wilayah Kodam I/BB itu berbatasan langsung dengan negara-negara lain, seperti Malaysia, Singapura dan Thailand. Karena itu wajib diwaspadai jika pihak asing mengelolanya. Kunjungan Pangdam I BB bersama rombongan ke Perairan Pantai Barat Sumut, salah satunya adalah melihat kondisi pulau-pulau terluar dan melihat keindahan bahari perairan pantai barat Sumut. Menurut dia, pulau-pulau terluar harus dijaga sekecil apapun pulau itu harus dijaga tidak boleh lepas dari pangkuan NKRI. Dia tidak ingin kasus lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan terulang kembali.

Seorang nelayan asal Sibolga, Amin, mengaku sejak dua pulau di Nias dikelola orang asing, nelayan tidak boleh mendekat ke pulau-pulau tersebut, sehingga tidak bisa leluasa untuk mencari ikan atau untuk sekedar singgah. Apalagi sejak banyaknya villa dibangun di pulau tersebut, aktivitas orang asing seakan tidak boleh diketahui warga lokal. “Kami tidak bisa leluasa lagi ke sana. Apalagi sejak banyak villa dibangun di pulau tersebut,” ujarnya.

(seputarindonesia, surftrip)