Archive for April 11th, 2010 | Daily archive page

Menjelang Pilkada Peredaran Uang Palsu Naik

Sunday, April 11th, 2010

MEDAN – Sebanyak enam lembar uang palsu masuk ke Bank Indonesia Medan per hari dalam masa Pilkada Kota Medan. Pada Januari-Maret 2010 penemuan upal yang sudah masuk ke BI sebanyak 255 lembar, dengan nominal uang sebesar Rp14,620 juta.

Pemimpin Bank Indonesia (BI) kantor Regional Sumut dan Nangroe Aceh Darussalam (NAD), Gatot Sugiono mengatakan, sepanjang tahun 2009 kurang lebih sebanyak 853 uang lembaran yang terdiri dari pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu hingga Rp5 ribu dinyatakan palsu.

“Temuan uang palsu (upal) berhasil diidentifikasi BI dari uang yang masuk melalui loket dan transaksi pembayaran bank di Sumut,” jelasnya kepada Bisnis di Medan (8/4).

Gatot mengungkapkan, khusus Januari-Maret 2010 penemuan upal yang sudah masuk ke BI sebanyak 255 lembar, dengan nominal uang sebesar Rp14,620 juta, yakni dengan rincian lembaran Rp50 ribu sebanyak 55 lembar, lembaran Rp20 ribu ada 22 lembar, Rp10 ribu ada 1 lembar dan Rp5 ribu ada 4 lembar.

Gatot menambahkan, sehingga, angka 255 lembar tersebut lebih besar (meningkat) dibandingkan temuan pada bulan yang sama tahun 2009. Untuk 2009 (triwulan I) upal yang ditemukan sebanyak 229 lembar.

Kepala Bidang Sistem Pembayaran Kantor Bank Indonesia Medan, Eko Yulianto beberapa bulan lalu untuk tahun 2008 temuan upal di kantor BI sebanyak 531 lembar.

Ia merincikan, bila dilihat dari jumlah per pecahan (dalam lembar), temuan paling banyak adalah pecahan Rp50 ribu sebanyak 232 lembar, diikuti pecahan Rp100 ribu sebanyak 158 lembar, lalu pecahan Rp20 ribu sebanyak 76 lembar, pecahan Rp10 ribu sebanyak 62 lembar, dan pecahan Rp5 ribu sebanyak 3 lembar. Bila dilihat dari sumber penerimaan, temuan terbanyak berdasarkan laporan bank sebanyak 450 lembar, loket pembayaran sebanyak 37 lembar, laporan masyarakat sebanyak 32 lembar, dan hitung ulang sebanyak 12.

Sedangkan temuan Januari-November 2009, temuan paling banyak pecahan Rp50 ribu sebanyak 468 lembar, lalu menyusul pecahan Rp100 ribu sebanyak 221, pecahan Rp20 ribu sebanyak 124, pecahan Rp10 ribu sebanyak 16 lembar, dan pecahan Rp5 ribu sebanyak 23 lembar.

“Tidak ada negara terbebas dari peredaran uang palsu. Dan saya rasa, rata-rata oknum pembuat upal bermotif ekonomi, politik dan coba-coba. Apalagi, menjelalang Pilkada Kota Medan diperkirakan peredaran upal akan mengalami peningkatan dalam jumlah besar,” tambahnya.

(sumatrabisnis, kaskus)

Jadwal Pilkada Sumut Ditetapkan

Sunday, April 11th, 2010

MEDAN – Jadwal pemilihan kepala daerah di 22 kabupaten dan kota Sumatera Utara diputuskan dibagi dalam tujuh hari pelaksanaannya. Kebijakan ini diambil agar hubungan kultural, sosiologis dan persaudaraan antara pendukung dengan calon tidak semakin membuat suhu politik bertambah panas.

Medan – Gubernur Sumut, Syamsul Arifin membenarkan jadwal 22 pilkada se-Sumut itu dibagi dalam tujuh hari pelaksanaannya (7/4). “Mengapa dibagi tujuh hari? Tak lain karena untuk menghindari terjadinya berbagai gesekan dan benturan kepentingan antara pendukung dan para calon,” ujarnya.

Pilkada pertama dilakukan 12 Mei 2010. Di hari itu ada sembilan kabupaten dan kota yang menggelar Pilkada serentak. Yakni Medan, Binjai, Serdang Bedagai, Tapanuli Selatan, Toba Samosir, Asahan, Sibolga, Tebing Tinggi dan Pakpak Bharat.

Untuk jadwal berikutnya 9 Juni 2010, empat kabupaten dan kota menggelar pilkada serentak, yakni Pematang Siantar, Humbang Hasundutan, Mandailing Natal dan Samosir.  16 Juni 2010, jadwal pilkada hanya diikuti satu kabupaten, yakni Labuhan Batu. Berikutnya 26 Agustus 2010, pilkada digelar di kabupaten Simalungun dan kota Tanjung Balai, serta 27 September 2010, pilkada digelar di kabupaten Labuhan Batu Selatan dan kabupaten Labuhan Batu Utara.

“Untuk 6 Oktober 2010, giliran kabupaten Karo yang menggelar pilkada, yang dilanjutkan 27 Oktober 2010 di kabupaten Nias Utara, kabupaten Nias Barat dan kota Gunung Sitoli,” rinci Syamsul.

Menyinggung pengamanan dan dukungan dana pemerintah provinsi kepada kabupaten dan kota yang menggelar pilkada, Gubsu mengatakan tetap diberikan. Hal ini dikarenakan seluruh unsur Muspida Plus Sumut telah berkomitmen dan berkeyakinan penyelenggaraan pemerintahan harus tetap demokratis, namun prinsip demokrasi itu jangan sampai mengganggu dan merusak tatanan sosial yang telah terbina baik selama ini.

“Makanya, untuk antisipasi kegiatan-kegiatan yang bisa merusak tatanan demokrasi dimaksud, seluruh aparat pemerintah baik PNS, TNI/Polri harus bersikap netral dan tidak memihak salah satu pasangan calon,” tegasnya.

(waspada)

Menneg PPPA Sambut Baik Forum P5A Sumut

Sunday, April 11th, 2010

Medan –

Kehadiran Forum Pemerhati dan Penulis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Forum P5A) di Provinsi Sumatera Utara, disambut baik oleh Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Linda Amalia Sari Gumelar SIP.

Hal itu dikemukakannya sesaat setelah Ketua Forum P5A Saurma MGP Siahaan didampingi Kabiro Pemberdayaan Perempuan, Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Sumatera Utara Vita Lestari Nasution melaporkan kegiatan yang sudah dilaksanakan forum tersebut selama ini di Sumut dan programnya ke depan.

“Ini merupakan langkah yang tepat dan sangat bermanfaat. Kami sangat berterima kasih atas kerjasama yang sudah terjalin baik selama ini. Semoga ke depan semakin banyak yang dapat dilakukan Forum P5A Sumut untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, khususnya di daerah ini. Termasuk menyangkut peraturan-peraturan yang ada terkait anak dan perempuan,” ujar Linda Gumelar beberapa waktu lalu di Medan.

Dijelaskan Saurma, selama ini pihaknya sudah melakukan kegiatan yang sinergis terkait berbagai hal. Misalnya, dalam penanganan kasus Anak Nias, melakukan pemberitaan yang bersifat informatif dan edukatif dengan juga bersinergi dengan Ibu Gubernur Sumatera Utara/Ketua TP PKK Sumut Ny Hj Fatimah Habibie Syamsul Arifin dalam memberikan himbauan terkait meningkatkan perhatian pada anak dan perempuan. Hal tersebut dilakukan melalui pemberitaan di media massa di Sumut.

Juga menyangkut program kerja dan kegiatan yang dilaksanakan Biro PP, Anak dan KB Setdaprovsu. Misalnya, tentang pembentukan Lembaga Pemberdayaan Perempuan Lanjut Usia (LPPLU) Sumut, kegiatan Seminar tentang Implementasi Perda Sumut Nomor 5 Tahun 2004 yang dianggap belum maksimal. Kemudian Pelatihan Sistem Informasi Manajemen Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (SIM PKK), kegiatan Supervisi TP PKK Sumut, pencanangan Desa PRIMA di Desa Cinta Tanah Air Kec Perbaungan Kab Serdang Bedagai, keikutsertaan Biro PP, Anak dan KB dalam Pekan Raya Sumatera Utara, kegiatan Pengembangan Cakupan dan Kualitas Kelompok Bina Keluarga dan Lansia, dan lain-lain.

Kegiatan tersebut tambah Saurma, sesuai dengan visi dan misi Forum P5A. Dimana visinya mendorong partisipasi aparat dan publik untuk meningkatkan kualitas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Sumut.

Menyinggung banyaknya kasus yang terjadi menimpa perempuan dan anak, Menteri mengharapkan peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sehingga dapat dengan segera disikapi dan diambilkan solusi. Sehingga dengan demikian, ke depan, keperdulian atas masyarakat sekitar yang semakin tinggi akan memperkecil persoalan yang menimpa anak dan perempuan.

“Karena itu, Forum P5A Sumut dapat berperan untuk mendesak munculnya peraturan daerah untuk melindungi anak dan perempuan,” ujarnya sepakat dengan visi dan misi Forum P5A Sumut.

(analisa, pkpa)