Archive for the ‘Pilkada Kep. Nias’ Category

Pilkada dan Status Danggal Kepulauan Nias (4): Tim Sukses Harus Sungguh-Sungguh Berefleksi

Wednesday, September 8th, 2021

Tim Sukses (TS) para Paslon sangat berperan dalam menentukan hasil sebuah pemilihan. Mereka inilah yang mengatur strategi agar Paslon dikenal, disukai, mengundang simpati, dan akhirnya dipilih masyarakat.

Kita semua telah mengetahui hal itu.

Yang barangkali tak kita ketahui, dan yang sering luput dari perhatian kita adalah: mengapa seseorang bergabung dalam TS sepasang Paslon.

Pertanyaan itu bisa kita modifikasi sedikit menjadi: mengapa si X memilih bergabung dengan TS Paslon A dan bukan dengan TS Paslon B atau C?

Apapun alasannya, yang berikut ini harus diingat oleh para anggota TS. Masyarakat berharap perbaikan taraf hidup, berharap keluar dari keterbelakangan dari generasi ke generasi.

TS sesungguhnya adalah corong dari berbagai keluhan masyarakat, pembawa pesan-pesan, harapan, dan keluhan – keluhan warga ke Paslon.

TS yang berkualitas berpotensi menghasilkan kepemimpinan dengan ide – ide segar di setiap daerah (pemilihan).

TS yang didorong oleh kepentingan sesaat berpotensi menghasilkan kepemimpinan yang hanya akan mengabadikan status Kep. Nias sebagai Daerah Tertinggal.

* Tulisan ini disiapkan tanggal 20 November 2020, dimuat di Nias Online setelah koreksi kecil.

Pilkada dan Status Danggal Kepulauan Nias (3): (Jangan) Menjual Kebohongan

Wednesday, September 1st, 2021

If you betray yourself
If you say untrue things
If you act out a lie
You weakend your character
Jika engkau mengkhianati diri
Jika engkau mengatakan hal-hal yang tak benar
Jika engkau meniru kebohongan dan melakukannya
Engkau melemahkan karaktermu
(Jordan Peterson –Profesor Psikologi, Universitas Toronto )
__________________

Demi mencapai tujuan, tidak jarang para Palson di setiap kesempatan menerapkan strategi pemasaran untuk meyakinkan para pemilih. Istilah keren politiknya: kampanye.

Trump, Biden, Borris Johnson, … pokoknya siapa saja yang masuk gelanggang pemilihan melalukannya. Termasuk juga di pelosok – pelosok, di daerah – daerah yang masih berstatus Danggal.
Sejauh itu, oke oke saja. Bahkan orang merasa aneh apabila para Paslon sama sekali tidak menawarkan ide-idenya ke publik (calon pemilih) melalui berbagai jalur berkomunikasi.
•••
Akan tetapi kampanye politik telah sedemikian terkontaminasi sehingga warga menganggapnya sebagai ajang menjual kebohongan. Masih mending kita membeli kue bohong, kita dapat kuenya, bohongnya hanya di nama.

Tetapi kalau kita percaya begitu saja pada janji-janji kampanye para Paslon, tanpa berusaha ‘mempelototinya’ (tabura’ö höröda wamaigi), kita hanya akan terjebak dalam ritus kekecewaan 5 tahunan.

Silahkan ingat kembali seluruh janji-janji paslon yang terpilih dan bandingkan dengan kenyataan di lapangan.

Dipastikan tak ada satu paslon pun yang menjanjikan kue bohong. Akan tetapi warga pemilih sudah sangat realistis dalam berekspektasi karena sudah biasa mengalami kekecewaan siklus 5 tahunan. Oleh sebab itu, warga pemilih lebih suka langsung diberi kue bohong atau diberi uang senilai beberapa kue bohong … daripada menunggu 5 tahun lagi untuk melihat hasil – hasil pembangunan yang dijanjikan oleh pemenang lewat komitmen politik mereka.

Observasi yang sama berlaku juga untuk pemilihan legislatif.

•••

Bagi para paslon dan para tokoh pencerah masyarakat: pesan singkat Jordan Peterson di atas penting untuk direnungkan. Ditulis ulang kembali di sini:

♡♡♡
Jika engkau mengkhianati diri
Jika engkau mengatakan hal-hal yang tak benar
Jika engkau meniru kebohongan dan melakukannya
Engkau melemahkan karaktermu
♡♡♡

* Tulisan ini disiapkan 19 November 2020, dimuat di Nias Online 1 September 2021.

Pilkada dan Status Danggal Kepulauan Nias (2) – Menjinjau Kembali Budaya Perkubuan dan Dukung Mendukung

Wednesday, August 25th, 2021

Selain meniru debat mirip debat Trump vs Biden, Pilkada di berbagai daerah juga meniru perkubuan Republikan vs Demokrat untuk alasan yang kurang jelas.

Polarisasi Partai Republik vs Partai Demokrat didasarkan atas perbedaan idelogi, nilai-nilai hakiki dan kebijakan praktis. Singkatnya: kapitalisme vs sosialisme, konservatisme vs progresisme, dsb.

Di Pilkada, polarisasi karena perbedaan-perbedaan mendasar itu seharusnya tak ada, dan terkesan irasional.

•••

Maka, kita boleh mempertanyakan: mengapa di setiap Pilkada – dan kali ini saya fokus pada Pilkada di Kepulauan Nias – perkubuan ini selalu ada? Apa alasan mendasar? Perkubuan di sini tidak termasuk kelompok tim sukses (TS) yang memang harus ada untuk memaparkan program-program paslon ke publik. Perkubuan yang saya maksud adalah perkubuan yang juga melibatkan para tokoh dan para intelektual, yang walau tidak menjadi bagian dari TS, secara langsung atau tak langsung memihak kepada paslon tertentu.

Mari kita mulai dengan berfikir positif: bahwa pemihakan terang-terangan atau diam-diam itu didasarkan atas penilaian potensi dan prospek para calon. Artinya, pemihakan kepada paslon tertentu adalah berdasarkan penilaian pemihak bahwa paslon A lebih baik dari paslon B atau C. Pertanyaan: kriteria apa yang menjadi alasan pemihakan? Sejauh ini alasan dan kriteria itu tak pernah secara terang – terangan dibeberkan ke publik.

Selagi alasan – alasan dan kriteria yang rasional tidak dibeberkan kepada publik, maka mau tak mau kita cenderung mengambil kesimpulan: pemihakan diam – diam atau terang – terangan itu didasarkan atas alasan subjektif. Beberapa alasan subjektif bisa kita sebutkan: koneksi, kedekatan pribadi, hubungan keluarga, garis politik yang mengaburkan nalar, dsb., yang bermuara kepada usaha penjaminan akses atau kepentingan pasca Pilkada pada paslon terpilih. Artinya, apabila paslon yang didukung (terang – terangan atau diam – diam) menang, maka amanlah pemihak pasca Pilkada.

Secara alamiah kecenderungan subjektif itu ada … dan sangat manusiawi. Bisa jadi, seseorang berharap kelak usahanya di bidang tertentu bisa ‘kompetitif’ bersaing dalam projek – projek pemerintah. Atau anggota keluarganya bisa tertolong dalam proses pengangkatan pegawai, misalnya. Atau minimal, karena yang bersangkutan kenal dengan paslon favoritnya, ia merasa nyaman kapan saja ingin berkomunikasi atau bertemu langsung dengan jagoannya apabila terpilih.

Sekali lagi, fenomena ini sangat manusiawi; semua orang mengalaminya. Akan tetapi hal ini akan menjadi batu sandungan dalam mengangkat Kepulauan Nias dari status Danggal kalau faktor subjektif ini tidak dikekang.

Perkubuan tradisional semacam itu tidak membawa dampak besar ke publik. Ia hanya menguntung sekelompok kecil. Dan itu tadi … perkubuan macam itu berpotensi memperpanjang status Kep. Nias sebagai Daerah Tertinggal.

Perkubuan Yang Lebih Terhormat / Mulia

Mungkin lebih baik kita mencari bentuk perkubuan baru yang lebih menguntungkan mayoritas masyarakat Kep. Nias. Yang berikut adalah salah satu bentuk perkubuan itu.

Mari kita mengelompokkan seluruh masyarakat di satu kubu dan para paslon atau kontestan di kubu lain. Dalam tulisan ini, kubu masyarakat disingkat KuMas dan kubu para paslon disingkat KuLon.

Kubu Masyarajat (KuMas)

KuMas dituntun (dipandu) dan dicerahkan oleh para tokoh masyarakat Nias: para tokoh agama dan adat, para intelektualnya. Tidak kalah penting, masuk dalam kelompok berpengaruh ini adalah pers dan media sosial yang berlabel (Kepulauan) Nias. Mereka ini semua berpotensi memiliki pengaruh besar dalam lingkungan mereka masing-masing.

Apa saja yang mereka bisa perbuat untuk mencerahkan masyarakat? Cukup banyak. Misalnya saja: mengingatkan masyarakat bahwa 4 dari 5 daerah administratif di Kep. Nias itu berstatus daerah tertinggal. Jangankan memahami isi debat ala Trump vs Biden, banyak masyarakat Nias bahkan tidak mengetahui status Danggal ini dan ramifikasinya bagi kemajuan Nias.

Para tokoh berbagai bidang dan intelektual juga berada dalam posisi strategis untuk mengingatkan para pemilih (Kumas) agar mereka – demi masyarakat itu sendiri – jangan mudah tergoda dengan iming – iming sesaat yang dijanjikan para paslon (Kulon), sampai akhirnya mereka melupakan bahwa arti pemilihan itu adalah untuk kepentingan kemajuan kep. Nias. Singkatnya: para tokoh dan intelektual ini berada pada posisi strategis untuk mengingatkan masyarakat:

“Jangan menjadi sapi perah 5 tahunan KuLon pencari suara untuk kemudian dilupakan begitu saja kalau mereka sudah berada dalam lingkungan kekuasaan”.

Peran KuLon

Kita sangat menghargai, bahwa di tengah pandemik, ada saja individu yang berniat memimpin di salah satu daerah di Kep. Nias. Mari kita berfikir positif: mereka ini rela untuk terjun ke gelanggang Pilkada dengan tujuan mulia: mengangkat masyarakat Kep. Nias dari keterbelakangan yang berkepanjangan. Dalam kosakata sangat populer saat ini: para kontestan ini ingin mengeluarkan Kep. Nias dari status  Daerah Tertinggal (Danggal). Bukan sebaliknya: untuk memanfaatkan posisinya kelak untuk kepentingan sempit keluarga, para sahabat dan koneksi politik.

Tugas utama para paslon, di tengah keterbelakangan Kep. Nias yang berkepanjangan ini,

bukan:

memasarkan diri sebagai paslon yang memiliki kemampuan untuk merealisasikan itu !

melainkan:
mayakinkan masyarakat melalui pemaparan visi, misi dan program mereka secara jelas, disertai dengan tahapan – tahapan yang masuk akal, terukur, dan realistis.

Adalah tugas para tokoh, intelektual, dan pers yang berlabel (Kep.) Nias, dan yang menjadi bagian dari KuMas – untuk mempertemukan kedua kubu (KuMas dan KuLon) ini agar saling “memahami”, sehingga tujuan menghapus status Danggal ini sungguh-sungguh bisa direalisasikan.

Adalah tugas para tokoh, intelektual, dan pers yang berlabel (Kep.) Nias, untuk mencerahkan masyarakat agar memilih paslon terbaik dalam setiap Pilkada.

* Tulisan ini disiapkan pada tanggal 18 November 2020; setelah perbaikan / perubahan kecil, dimuat di Nias Online.

Pilkada dan Status Danggal Kepulauan Nias (1) – Usulan Format Debat ke Depan

Tuesday, December 8th, 2020
Empat Kabupaten di Kepulauan Nias Masuk Dalam Kategori Daerah Tertinggal

Menarik menyaksikan debat cakada / cawakada di berbagai daerah yang meniru format debat pilpres, yang juga mirip debat Donald Trump vs Joe Biden dan Mike Pence vs Kamala Harris. Format debat seperti itu barangkali perlu ditinjau ulang, disesuaikan dengan kebutuhan yang lebih relevan di derah-daerah, terutama daerah-daerah yang mayoritas masyarakatnya masih sedang bergulat dengan berbagai keterbatasan di segala aspek kehidupan.

Khusus untuk Pilkada di Kepulauan Nias, seharusnya penyelenggara pemilu (KPU) menetapkan tema tunggal: Program para Cakada/Cawakada Melepaskan Kepulauan Nias dari Status Danggal. Untuk Kota Gunungsitoli, yang tidak termasuk dalam status Daerah Tertinggal (Danggal) temanya mungkin bisa sedikit dimodifikasi.

Lantas, bagaimana teknis penyelenggaraannya? Daripada di dalam gedung, mungkin lebih baik dilakukan di lokasi-lokasi harimbale, pada saat kegiatan jual beli masyarakat sedang berlangsung, menjelang sore hari, misalnya. Di setiap kabupaten, ditetapkan sejumlah lokasi harimbale yang mewakili beberapa kecamatan di kabupaten itu. Panggung debat – rasanya tidak terlalu makan biaya – perlu dibuat untuk menampung para kontestan itu.

Lantas KPU mencari metode interaksi yang baik antara para kontestan dan masyarakat yang hadir. Dalam debat ini, pengerahan masa pendukung dilarang. KPU misalnya bisa memulai dengan membeberkan berbagai masalah pembangunan (baca: ketertinggalan) di daerah administratif itu dengan isu khusus di setiap kecamatan. Lantas para kontestan diberi kesempatan untuk memaparkan program-program kerja mereka. Tanya jawab spontan yang dipandu bisa menjadi bagian dari debat itu.

Sekitar 20 tahun lalu, saya membuat tulisan yang mengidentifikasi faktor-faktor penyebab ketertinggalan dan kemiskinan masyarakat di kepulauan Nias. Dalam kurun waktu 20 tahun, seingat saya baru tercatat satu projek pembangunan yang cukup besar di Nias, yakni program Rekonstruksi dan Rehabilitasi Aceh-Nias setelah tsunami Aceh 2004 dan gempa Nias Maret 2005. Jejak-jejak RR Nias itu masih kita saksikan lewat jalan-jalan yang lebih baik (tetapi kembali memburuk karena tak ada program terencana perawatan), gedung-gedung sekolah dan rumah-rumah ibadat, dlsb.

Pemekaran Nias, yang juga berlangsung dalam kurun waktu yang sama, dan yang dulu kita harapkan mampu memajukan Nias secara signifikan, ternyata tidak memberikan dampak yang berarti. Setelah RR Nias dan Pemekaran, Nias kembali tenggelam dalam masalah klasik yang diidentifikasi dalam tulisan berusia hampir 20 tahun itu. Empat dari 5 daerah administratif tingkat dua di Kepulauan Nias masih terfdaftar dalam daftar Daerah Tertinggal.

Usulan format debat seperti ini lebih efektif. Pemenang akan sulit menghindari tanggung jawab kelak apabila mereka gagal dalam merealisasikan janji-janji mereka. Mereka diperhadapkan langsung dengan konstituen ril: orang-orang miskin, para petani, para pemabuk, orang-orang yang tetap miskin karena jujuran tinggi, dan lain sebagainya. Wajah-wajah penuh harap mereka ini, akan selalu mengingat-ingatkan para kontentan, dan terutama pemenang, agar sungguh-sungguh bekerja untuk merealisasikan janji-janjinya.

Akan lebih baik lagi, kalau dalam acara debat / pemaparan program-program itu, diadakan Doa Perjanjian yang disaksikan oleh masyarakat banyak, bahwa siapun yang terpilih akan berusaha dengan sungguh-sungguh merealiasikan janji-janji mereka (e.halawa*)

* Tulisan ini dipersipakan 13 September 2020, dimuat di Nias Online 8 Desember 2020.

Pasangan Martinus Lase-Aroni Zendratö Menangkan Pilkada Gunungsitoli

Thursday, February 10th, 2011

Gunungsitoli, (Analisa) – Pasangan Drs Martinus Lase, M.SP dan Drs Aroni Zendratö (MADANI) menangkan pemilihan kepala daerah (pilkada) Gunungsitoli, yang digelar 2 Pebruari 2011.

Pasangan ini dinyatakan menang telak mengungguli kedua rivalnya dengan raihan suara 27.162 atau 51 persen, disusul pasangan Drs Kemurnian-Temazaro Harefa (Murni-Zaro) 17.729 atau 34 persen, dan pasangan Leny Trisnady-Armansah Harefa SE (Lentera) 8.030 suara atau 15 persen.

Keputusan ini disampikan melalui sidang pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dearah Kota Gunungsitoli, Selasa, (8/2) di Wisma Soliga Gunungsitoli dalam Surat Keputusan (SK) KPU Kota Gunungsitoli Nomor 04/ Kpts/KPU-K.GST.2011.

Kemenangan pasangan “MADANI” tersebut, setelah dilakukan rekapitulasi mulai dari PPS hingga tingkat KPU Kota Gunungsitoli, dinyatakan hampir tidak ditemukan permasalahan berarti. Hal ini dinyatakan oleh Ketua Panwaslukada Kota Gunungsitoli, Asalman Telaumbanua pada sambutanya pada rapat pleno tersebut.

Ia mengakui, pihaknya telah berkerja maksimal dalam melakukan pengawasan, dan hampir tidak ditemukan kecurangan atau pelanggaran Pemilukada yang berarti.

Hal yang sama juga dikemukanan Kapolres Nias, AKBP Wawan Munawar, S.Ik M.Si. Dia mengatakan Pemilukada Kota Gunungsitoli cukup menggembirakan, karena berjalan dengan baik dan kondusif. Hal ini merupakan dukungan semua lapisan masyarakat Kota Gunungsitoli.

“Pemilukada Kota Gunungsitoli terbaik se Sumatera Utara, bahkan bila mungkin jika hingga pelantikan Walikota dan Wakil Walikota tidak ada permasalahan maka Pemilukada Kota Gunungsitoli memungkin menjadi Pemilukada terbaik se Indonesia”, kata Kapolres Nias.

Sementara Pj Walikota Gunungsitoli, Ir Lakhömizaro Zebua mengatakan, pihaknya telah menjalankan tugasnya untuk memfasilitasi Pemilukada Kota Gunungsitoli dengan baik dan kondusif.

Serta ia mengungkapkan hasil Pemilukada Kota Gunungsitoli yang berjalan kondusif tersebut akan segera dilaporkan kepada Gubernur Sumatera Utara, dan Mendagri di Jakarata.

Wakil Ketua DPRD Hadirat ST Gea dalam sambutanya mengatakan, Pemilukada Kota Gunungsitoli merupakan Pemilukada terbaik sepanjang pesta demokrasi di Kepulauan Nias.

Untuk itu, ia mengharapkan kepada pimpinan tertinggi Polri untuk memberikan pengharagan terbaik kepada Kapolres Nias yang telah mengamankan dan mengawal tahapan demi tahapan Pemilukada Kota Gunungsitoli sehingga berjalan dengan baik dan kondusif.

Ketua KPU Kota Gunungsitoli, Drs Aroli Hulu, MM didampingi empat anggota KPU lainya masing-masing, Hamdan Telaumbanua SH, Asli Zendratö SH, Arifin Telaumbanua SH, Drs Edizon Parlindungan Laoli, tahapan Pemilukada telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga rapat pleno penetapan calon terpilih Walikota dan Wakil Walikota pasangan Drs Martinus Lase, M.SP dan Drs Aroni Zendratö sudah sesuai dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Sebelumnya Ketua Pokja Hamdan Telaumbanua SH mengatakan, dalam pemiludaka Kota Gunungsitoli antusias masyarakat menggunakan hak pilihnya cukup tinggi, 81 997 pemilih yang terdaftar, 67 persen menggunakan hak pilihnya. (kap) (Sumber: www.analisa.daily.com – 10 February 2011)

Idealisman: Jadi Pejabat dan PNS, Tidak Bayar

Wednesday, February 2nd, 2011

Akhirnya, pada hari ini (Rabu, 2/2/2011), Mahkamah Konstitusi (MK) ‘mengukuhkan’ kemenangan pasangan Idealisman Dachi-Hukuasa Ndruru sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Nias Selatan (Nisel). Kini, pasangan dengan bupati untuk pertama sekali berasal dari Teluk Dalam sejak pemekaran itu tinggal menunggu pelantikan. Tentu saja, janji-janji semasa kampanye, juga sudah menunggu di depan mata.

Seperti dikutip dari salah satu baliho kampanyenya, pasangan itu memiliki program yang disebut “Program Cerdas dan Berani”. Program itu terdiri dari tiga hal ‘luar biasa’. Bukan hanya hasil yang besar bila serius direalisasikan, juga tuntutan yang besar bila tidak kunjung direalisasikan. Ketiganya adalah: 1) Pemberantasan korupsi; 2) Gratis uang sekolah/uang kuliah; dan 3) Gratis pelayanan dasar kesehatan.

Di baliho itu juga terdapat kalimat ini, “Löna ae mibu’a uang sekolah/komite dan uang kuliah ndraono mi na mifili ba möna ndra’aga.” Sedangkan pada bagian bawah foto pasangan itu, terdapat kalimat prinsip mereka. Yakni, “Prinsip kami: uang rakyat, kembali kepada rakyat.”

Usai Sidang Pleno Pengucapan Putusan sengketa hasil Pilkada Nisel di MK, salah satu anggota redaksi Nias Online, Etis Nehe, melakukan wawancara eksklusif dengan Idealisman. Berikut penuturan yang menggambarkan apa yang akan dilakukan ketika sudah menjabat sebagai pejabat tertinggi di Nias Selatan.

Apa tanggapan Anda terkait putusan MK atas sengketa hasil pemilu Nias Selatan hari ini?

Tentu saja kami senang. Tapi, kami sendiri tidak terkejut dengan putusan hari ini. Sudah kami duga. Sebab, pelaksanaan Pilkada itu sudah sesuai prosedur. Juga berjalan dengan aman. Harapan saya, kepada seluruh masyarakat Nias Selatan agar bersama-sama saling mendukung untuk mewujudkan program-program yang telah kami tetapkan.

Terkait para rival dalam konstestasi Pilkada Nisel, apa yang akan dilakukan dengan mereka?

Itu sangat tergantung mereka. Tentu kita akn terus berkomunikasi. Hal itu sebenarnya sudah kita lakukan selama ini. Bahkan mengajak mereka agar tidak perlu membawa hal ini ke MK. Tapi karena mereka tetap mau ke MK, ya, apa boleh buat. Inilah hasilnya hari ini.

Bagaimana Anda akan merealisasikan program-program yang disampaikan pada masa kampanye? Anda memiliki program gratis sekolah dan pelayanan dasar kesehatan. Apakah keuatan (pendapatan asli daerah) PAD daerah Nisel cukup kuat untuk mewujudkan program itu?

Ini tidak ada hubungannya dengan PAD. Yang ada hubungannya adalah dengan APBD. APBD itu adalah anggaran untuk kepentingan masyarakat. UUD 45 pasal 31 menyatakan dengan jelas bahwa anggaran pendidkan 20% dari APBD. Kalau kita punya APBD Rp 500 miliar, maka 20%nya adalah Rp 100 miliar. Itu kita anggarkan untuk untuk pendidikan. Untuk memberikan stimulus atau dorongan kepada mereka yang cerdaa dan pintar untuk meneruskan pendidikan sehingga Nisel memiliki SDM yang handal.

Mengenai SDM Nisel yang secara capaian akademik dibanding daerah lain di Pulau Nias, tergolong rendah? Konkritnya seperti apa yang akan dilaksanakan?

Itu yang kita dorong,. Masyarakat kita dorong agar melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi yang bagus. Bahkan kita bisa lebih hebat dari daerah lainnya nanti.Kalau kamu punya kemampuan, datang pada saya, saya akan biayai sampai perguruan tinggi.

Terkait korupsi, kita tahu selama ini banyak pejabat terjerat kasus korupsi. Apa langkah konkrit yang harus dilakukan?

Ya, bagi kami, pertama sekali, bagi pejabat yang harus berurusan dengan hukum silahkan menghadapinya. Kami tidak akan menghalang-halangi.

Upaya pencegahan apa yang akan dilakukan?

Sebagai pencegahan, itu adalah upaya kita untuk pemberantasan korupsi. Termasuk tidak membebankan kepada kepala dinas, pejabat eselon dan para kepala seksi, agar setiap kali mendapatkan jabatan itu dengan membayarkan uang. Saya harus memulai itu bahwa tidak ada pungutan uang. Hal itu perlu supaya mereka tidak dibebani sehingga melakukan korupsi.

Termasuk dalam hal penerimaan PNS?

Termasuk itu. Catat ini, tidak akan ada permainan uang, apa adanya. Itu tidak akan terjadi lagi, masuk PNS harus bayar sejumlah uang. Saya jamin itu.

Apakah akan melakukan mutasi besar-besaran sebagai langkah awal pada masa pemerintahan nanti?

Mungkin tidak. Kita akan lihat secara gradual. Nanti kita lihat mana yang lebih awal diperbaiki, kita perbaiki dan benahi.

Keterangan foto: Potret baliho kampanye pasangan Ideal di Desa Bawömataluo. Diambil pada 13 November 2010 oleh Etis Nehe. (Tambahan teks dari Redaksi, 3 Februari 2011)

MK Tolak Seluruh Gugatan atas Pilkada Nias Selatan

Wednesday, February 2nd, 2011

JAKARTA, Nias Online – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan keempat pemohon untuk seluruhnya atas sengketa hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Nias Selatan (Nisel). MK menerima seluruh eksepsi Termohon (KPUD Nisel) yang dengan sendirinya mengukuhkan kemenangan pihak terkait, pasangan Idealisman Dachi-Hukuasa Ndruru yang telah ditetapkan KPUD Nisel sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih pada 6 Januari 2011.

Pengucapan putusan yang molor lebih setengah jam tersebut dipimpin langsung oleh Ketua MK Mahfud MD dan didampingi enam dari delapan hakim MK lainnya. Pengucapan putusan dilakukan secara berturut-turut. Mulai dari gugatan pasangan Fahuwusa La’ia-Rachmat A. Dachi (Farada), pasangan Hadirat Manaö-Denisman Bu’ulölö (Hadirman). Kedua pasangan itu didiskualifikasi pada saat verifikasi pencalonan dan setelah penetapan.

Selanjutnya, diikuti dengan pembacaan putusan atas gugatan pasangan Fauduasa Hulu-Alfred Laia (Jiwa) dan pasangan Temazisökhi Halawa-Foluaha Bidaya (Temafol). Kedua pasangan ini merupakan peraih suara terbanyak kedua dan ketiga pada pilkada yang dilaksanakan pada 29 Desember 2010.

Sejenak setelah memulai pembacaan putusan, Ketua MK Mahfud MD sempat ‘menginterupsi’ untuk memberikan klarifikasi. Mahfud menjelaskan, dirinya menerima surat yang isinya berupa dugaan keberpihakan MK mengingat di antara hakim MK dan pasangan terkait sama-sama anggota DPR RI periode lalu.

“Saya mendapat surat soal hal itu. Juga menjelaskan bahwa ada pertemuan antara Idealisman dengan hakim pada jam tertentu. Padahal, di jam dimaksud, hakim dimaksud sedang bersidang. Jadi, saya nyatakan bahwa semua itu tidak benar. Fitnah seperti ini sudah biasa kami terima,” di Gedung MK di Jakarta, Rabu (2/2/2011).

Sementara pada bagian akhir persidangan, Mahfud kembali menekankan kriteria gugatan yang diterima oleh MK, yakni adanya kecurangan atau pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan massif. Bila hal itu tidak terpenuhi, meski beberapa pelanggaran terbukti, namun bila bersifat sporadis, tidak akan diterima. Dia mencontohkan, soal politik uang dalam Pilkada Nias Selatan. “Meski ada yang terbukti, tapi karena terjadi sporadis, itu tidak kita perhitungkan. Kecuali bila terjadi secara terstruktur, sistematis dan massif,” tegas dia.

Kecewa

Putusan MK tersebut disambut kecewa oleh semua pasangan penggugat. Sejumlah kuasa hukum para tergugat juga tidak bisa menutupi kekecewaan dan kekagetan mereka. Meski mengakui tidak bisa lagi berbuat apa-apa karena putusan MK itu bersifat final dan mengikat, namun tetap mengaku heran dengan cara penyimpulan oleh hakim-hakim MK atas berbagai bukti dan fakta yang diajukan di persidangan.

Dihubungi usai persidangan, Hadirat mengakui kekecewaannya. Demikian halnya Foluaha Bidaya. Meski begitu, keduanya mengaku tidak ada pilihan lain kecuali menerima hasil putusan MK tersebut. Keduanya juga mengajak semua masyarakat Nias Selatan untuk menerima keputusan ini dan bersama-sama membangun Nias Selatan. “Kita harus terima dan mendukung pasangan terpilih. Mari bersama-sama mengawasi jalannya pemerintahan,” kata Hadirat. Sementara menurut Foluaha, mengatakan, “Pasangan Ideal dan Hukuasa harus didukung jikalau mereka adalah pemimpin yang ditetapkan Tuhan untuk Nias Selatan.” (EN)

Partisipasi Pemilih dalam Pilkadasung Dapat Jadi Indikator Percepatan Pembangunan

Monday, January 31st, 2011

Medan, (Analisa) – Tingkat partisipasi politik masyarakat dalam ajang pemilihan kepala daerah langsung (Pilkadasung) di penjuru Tanah Air bisa dijadikan salah satu indikator untuk mengukur percepatan pembangunan.

Sebab, partisipasi dalam bentuk keikutsertaan memilih berkorelasi erat dengan kesejahteraan dan menjadi kunci pembuka persoalan-persoalan semisal isolasi pembangunan, ketimpangan administrasi pemerintahan, kesenjangan sosial, kebodohan hingga kemelaratan taraf hidup.

Demikian anggota DPRD Sumut Ramli kepada wartawan ketika ditemui di Medan, kemarin.

Menurutnya, konsepsi partisipasi rakyat menjadi sesuatu yang penting diwujudkan warga Nias menjelang Pilkadasung di beberapa wilayah pemekarannya.

“Kesediaan warga datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) menyalurkan hak pilih akan menjadi momentum strategis kelahiran harapan baru akan terciptanya perubahan di era kepemimpinan 5 tahun ke depan.

Kendati Pulau Nias sempat porak poranda dan mulai ‘terkenal’ akibat bencana alam Tsunami Desember 2004 serta gempa berskala 8,6 SR pada 28 Maret tahun 2005, Ramli tetap saja mengkategorikan Nias sebagai wilayah terpandang yang pantas disejajarkan dengan daerah lain di Indonesia.

Alasan Ramli juga masuk akal karena dilatarbelakangi keindahan pantai hingga pernah dipercaya sebagai tuan rumah kejuaraan surfing internasional serta beberapa potensi keragaman wisata alam.

Menyinggung Pilkadasung Nisel 29 Desember 2010 lalu dengan partisipasi rakyat rendah (sekira 45 persen dari DPT), anggota Komisi B DPRDSU itu pun menyatakan keprihatinan mendalam.

Dikatakan Ramli, realita tersebut menjadi sakral untuk direnungkan semua pihak khususnya warga Gunung Sitoli, Nias Barat serta Nias Utara yang akan menggelar Pilkadasung 2 Februari 2011 dan diikuti Nias Induk pada 5 April 2011.

Artinya, tambah Ramli lagi, pintu percepatan pembangunan Nias hanya dapat dibuka dengan kunci “penyaluran hak suara” pada ajang Pilkadasung.

“Saya minta jangan ada lagi warga Nias yang apatis atau merasa tidak penting terhadap hasil Pemilu. Ikutlah menyuarakan nurani sebab rakyat juga bertanggungjawab atas percepatan pembangunan,” tukas Ramli, seraya menyatakan perjuangan rakyat masih teramat panjang.

Tolak Politik Uang

Selain itu, Ramli juga mengajak berbagai komponen untuk merenungkan yang menjadi hak dan kewajiban warga terhadap percepatan sekaligus perancangan pembangunan yang lebih baik melalui pemberian suara ikhlas dalam Pilkadasung.

Setiap masyarakat Nias dimintanya tidak terkontaminasi oleh politik uang atau praktik jual beli suara yang akan merusak sistem, mengotori kelanjutan pembangunan dan menghambat kesejahteraaan anak cucu kelak.

“Ingatlah, sekecil apapun hal baik yang kita lakukan, termasuk penyediaan waktu dalam memberikan suara secara ikhlas, niscaya menjadi bentuk pengorbanan kita untuk percepatan pembangunan,” tegas Ramli optimis.

Terhadap wakil rakyat di daerah pemekaran, Ramli juga meletakkan harapan besar supaya terus bersinergi dengan pemerintah setempat.

Sehingga pemerintah mampu menjalankan fungsi dan tugas sebagai ujung tombak percepatan pembangunan daerah maupun peningkatan kesejahteraan rakyat.

KPUD sebagai penyelenggara Pemilu diimbaunya pula melakukan tahapan sesuai aturan dan UU serta memberikan sosialisasi berkesinambungan kepada masyarakat luas.

Sedangkan kepada para kandidat Pilkadasung, Ramli meminta kesediaan masing-masing untuk bersaing sehat, santun, jujur dan siap menerima hasilnya kelak dengan kelapangan dada. Apapun yang telah dikeluarkan kandidat, imbuhnya lagi, semua patut dipandang sebagai pengorbanan dan pengabdian terhadap upaya percepatan pembangunan Nias yang ingin diraih bersama.

Kalaupun ada perbedaan pandangan dari kandidat dan kelompoknya, Ramli mengharapkan kebesaran jiwa untuk mau menerima dan selanjutnya mendukung pemenang setelah Plkadasung usai.

Kontribusi

Siapapun pemimpin Nias kedepan, kapasitasnya disebut Ramli masih sangat membutuhkan kontribusi pemikiran konstruktif tanpa intrik saling menjatuhkan.

Karena selain menghambat laju percepatan pembangunan Nias sendiri, juga merongrong kewibawaan pemerintah di mata masyarakat.

Pada sisi lain, komponen masyarakat seperti LSM, pemuda, pemuka adat, tokoh agama, insan Pers dan unsur terkait diajak Ramli menampakkan kepedulian serta ikut mengawal pemerintahan yang baru. Manakala ada kejanggalan atau ketimpangan dilakukan pemerintah, Ramli mempersilahkan warga mengkritisi dengan orientasi mengingatkan, menuntut perbaikan dan bukan saling menjatuhkan.

“Saya rasa ini bisa dijadikan acuan dan bahan perenungan bagi semua komponen bangsa di Republik ini. Untuk Nias, saya ucapkan selamat kepada semua kandidat peserta Pilkadasung. Semoga pesta demokrasi di Pulau Nias berjalan lancar, aman dan jujur. Rakyat Nias ikhlas memberikan suara, maka percepatan pembangunan akan tercipta,” tukas Ramli. (aru/rel)

Sumber: Analisa Online – www.analisadaily.com – 31 January 2011.

Sengketa Pilkada Nisel di MK – Saksi Ahli: Kembalikan Hak Politik Mantan Narapidana

Friday, January 21st, 2011

JAKARTA, Nias Online – Panel Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyidangkan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Nias Selatan Tahun 2011 meminta keterangan Saksi Ahli yang diajukan pasangan Hadirat Manaö-Denisman Bu’ulölö (Hadirman), Prof. Maidin Gultom. Dekan Fakultas Hukum Unika St. Thomas, Medan, Sumut tersebut, mengatakan, Undang-Undang Pemilu, UU Sisdiknas dan Putusan MK dalam Pengujian UU (PUU) telah menegaskan bahwa menjadi narapidana tidak berarti kehilangan hak-hak politik. (more…)

Sengketa Pilkada Nisel di MK – KPUD Nisel dan Pasangan Ideal Tolak Semua Tuduhan Pemohon

Thursday, January 20th, 2011

JAKARTA, Nias Online – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Nias Selatan (Nisel) Tahun 2011. Pada sesi persidangan hari ini (Kamis, 20/1) mengagendakan jawaban Pihak Termohon (KPUD Nisel) dan Pihak Terkait (pasangan Ideal). Pada persidangan tersebut, baik Pihak Termohon, maupun Pihak Terkait, membantah semua dalil empat pemohon yang disampaikan pada persidangan pertama sehari sebelumnya (Rabu, 19/1). (more…)

Pasangan Jiwa Juga Gugat Pilkada Nisel ke MK

Friday, January 14th, 2011

JAKARTA, Nias Online – Hasil pleno rekapitulasi dan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Nias Selatan (Nisel) oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) tidak hanya digugat oleh pasangan nomor urut 1 Temazisökhi Halawa-Foluaha Bidaya (Temafol). Pasangan nomor urut 4 Fauduasa Hulu-Alfred Laia (Jiwa) juga telah memasukkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa, 11 Januari 2010. (more…)

Pasangan Temafol Resmi Gugat Pilkada Nisel ke MK

Friday, January 14th, 2011

JAKARTA, Nias Online – Pasangan Temafol resmi menggugat hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Nias Selatan (Nisel) ke Mahkamah Konstitusi (MK). MK telah menerima pendaftaran gugatan pasangan nomor urut 1 tersebut pada Rabu, 12 Januari 2010 yang didampingi oleh kuasa hukum mereka Andi Syafrani, SH, MCCL, dkk. (more…)

Idealisman Dakhi Siap Rangkul Lawan Politiknya Bangun Nisel

Tuesday, January 11th, 2011

TELUKDALAM (Berita): Calon Bupati Nias Selatan terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) pada 29 Desember 2010 Idealisman Dakhi mengaku tidak mampu membangun sendiri, namun semua pihak dan bahkan lawan-lawan politik pun akan siap dirangkulnya dalam mem-bangun Kabupaten Nias Selatan.

Demikian disampaikan Idealisman Dakhi saat diwawancarai Berita, Jumat (7/1) seusai rapat pleno terbuka tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara di Kantor KPU Kabupaten Nias Selatan.

Kata Idealisman Dakhi, ada yang tidak sejutu, dan ada pula yang tidak sepakat, itu kan sah-sah saja di alam demokrasi. Namun tidak sepakat atau bisa sepakat, itu kan hal biasa juga. Pasangan calon yang terpilih menjadi Bupati Nias Selatan selama lima tahun mendatang mengakui tidak mampu hanya membangun sendiri. Tapi seharusnya merangkul semua pihak supaya sinergitas antara pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang kurang beruntung, itu bisa dipadukan dengan kekuatan pasangan calon terpilih untuk membangun Nias Selatan.

’Ya bargaining, lobi-lobi itu kan sah sah saja dalam politik. Tapi kalau memang kita coba untuk melakukan komunikasi politik, merangkul dan mengalokasikan mereka sesuai keahlian dalam bidang masing-masing. Dan saya pikir, semua calon yang sekarang ini adalah putra-putri terbaik di Kabupaten Nias Selatan,’ ujar Idealisman Dakhi.

Ia katakan tentu sedikit banyaknya mereka itu pasti mempunyai kemampuan untuk memberi kontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Nias Selatan. ‘Jadi, kami (pasangan Idealisman Dakhi/Hukuasa Ndruru) tidak salah kalau seandainya kami merangkul mereka nantinya untuk bisa membantu dalam mewujudkan cita-cita pembangunan di Nias Selatan,’ kata Idealisman.

Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Nisel itu, kata Idealisman Dakhi, patut disyukuri karena bisa berjalan dengan baik dimana anggota Komisioner sudah melaksanakan tugas dengan baik, dan demikian pula pihak pengamanan sudah melaksanakan tugas dengan baik sehingga semua kondusif.

Ia juga menyatakan, kemenangannya bukan kemenangan mereka semata, tetapi kemenangan daripada semua rakyat Nias Selatan secara keseluruhan. Nias Selatan inginkan sebuah perubahan sehingga rakyat harus dimenangkan.

Idealisman Dakhi dan Hukuasa Ndruru tak lupa juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh rakyat Nias Selatan yang telah menyukseskan pesta demokrasi dan telah memenangkan pasangan tersebut. Pasangan itu kembali meyakinkan rakyat Nias Selatan dengan slogan perubahan yang sering diucapkan selama ini pasti akan dilaksanakan dalam proses lima tahun mendatang.

Dengan mempunyai program sebagai visi dan misi, “Cerdas dan berani” yaitu: pertama, pemberantasan korupsi; Kedua, gratis uang sekolah dan uang kuliah; serta ketiga, gratis pelayanan dasar kesehatan masyarakat, yang akan diimplementasikan dalam proses lima tahun ke depan. (ws) (Sumber: beritasore.com – 10 Januari 2011)

Pasangan Temafol Pastikan Gugat Hasil Pilkada Nisel ke Mahkamah Konstitusi

Monday, January 10th, 2011

JAKARTA, Nias Online – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nias Selatan (Nisel) telah menetapkan pasangan Idealisman Dachi-Hukuasa Ndruru sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih. Namun, mereka masih harus bersabar menikmati kemenangan mereka mengingat hasil Pilkada itu akan digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh pasangan Temafol. (more…)

KPUD Nisel Tetapkan Kemenangan Idealisman Dachi-Hukuasa Ndruru

Monday, January 10th, 2011

JAKARTA, Nias Online – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nias Selatan (Nisel) telah menetapkan pasangan nomor urut 3 Idealisman Dachi-Hukuasa Ndruru sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih pada pilkada pada 29 Desember 2010. Penetapan tersebut dilaksanakan pada rapat pleno penetapan di kantor KPUD Nisel. (more…)