Posts Tagged ‘Nias Selatan’

Fanötö Idanö dalam Adat Perkawinan di Kabupaten Nias Selatan

Monday, January 19th, 2015

Oleh: Agustinus Sihura, S.Pd., M.S*

OpiniAdat Perkawinan di Pulau Nias masih identik dengan Böwö (mahar). Böwö (mahar) membudaya di pulau ini sejak zaman dulu hingga pada era ini sehingga menjadi satu elemen atau obyek yang berkembang dan tak mudah punah dalam kehidupan masyarakat. Apabila dipandang dari sisi nilai memang dapat dikatakan bahwa Böwö (mahar) Adat Perkawinan memiliki nilai konkret atau wujud yang tinggi. Böwö (mahar) Adat Perkawinan di Pulau Nias mencakup banyak unsur. Salah satu di antaranya adalah Fanötö Idanö.

Fanötö Idanö berasal dar Bahasa Nias. Fanötö adalah penyeberangan dan Idanö adalah air. Jadi penerjemahan kata demi kata “Fanötö Idanö” berarti Penyeberangan Air. Fanötö Idanö merupakan istilah yang sudah dipahami oleh masyarakat Nias. Istilah Fanötö Idanö ini hanya terintegrasi dalam adat pernikahan.

Fanötö Idanö merupakan salah satu dari unsur Böwö (mahar) yang membudaya dalam Adat Perkawinan di Pulau Nias khususnya di Kabupaten Nias Selatan. Fanötö Idanö merupakan kewajiban pihak mempelai pria yang wajib diberikan atau dibayarkan kepada pihak si’ulu (bangsawan) si mempelai wanita sebagai wujud nyata kesadaran penghargaan. Pembayaran atau penyerahan Fanötö Idanö ini dilaksanakan pada hari pelaksanaan perkawinan dengan ketentuan sebesar dua jo’e baẅi (ukuran babi di Pulau Nias dengan menggunakan alat ukur Afore) atau setara dengan uang sebesar tiga ratus ribu rupiah.

Fanötö Idanö sering didefinisikan sebagai tanda penghargaan kepada pihak si’ulu (Bangsawan) yang hadir pada upacara perkawinan. Apabila Fanötö Idanö ini tidak diberikan, oleh mempelai pria, maka pihak si’ulu (bangsawan) akan meninggalkan upacara perkawinan tersebut karena kedua pihak mempelai dianggap tidak menghargai dan mematuhi adat yang berlaku. Fanötö Idanö ini juga wajib disebutkan dalam urutan penyebutan Böwö (mahar). Lumrahnya, penyebutan Fanötö Idanö ini diucapkan setelah penyebutan Böwö (mahar) bagi keluarga dan kerabat pihak mempelai perempuan.

Uniknya, Fanötö Idanö hanya dibebankan kepada pihak mempelai pria yang berasal dari desa yang bukan satu asal atau bukan sara ulu idanö (satu hulu air) dengan desa pihak mempelai wanita. Misalnya, perkawinan antara mempelai pria yang berasal dari Desa Hilisataro dengan mempelai wanita yang berasal dari Desa Bawomataluo (bukan satu hulu air) dan perkawinan antara mempelai pria yang berasal dari Desa Bawömataluo dengan mempelai wanita yang berasal dari Desa Bawönahönö atau sebaliknya (satu hulu air). Pada hakikatnya, pengenalan dan pengetahuan tentang yang satu hulu air dan bukan satu hulu air ini sudah dikuasai oleh si’ulu (bangsawan), si’ila (cendrekiawan) dan masyarakat.

Fanötö Idanö perlu digaris bawahi sebagai wujud kesadaran pihak mempelai pria untuk menghargai bangsawan si mempelai wanita tanpa harus ada unsur pemaksaan dan penmatalan perkawinan apabila tidak diberikan oleh pihak mempelai laki-laki karena Fanötö Idanö bukan semata-mata menjadi penentu kelangsungan perkawina yang artinya siulu tidak memiliki otoritas untuk membatalkan perkawinan atau menjadi penghalang kelangsungan pernikahan. Dalam hal ini, keluargalah yang memiliki hak mutlak untuk melangsungkan upacara perkawinan.

Lalu yang menjadi pertanyaanya, Apakah sanksi bagi pihak mempelai pria yang tidak bersedia memberikan Fanötö Idanö kepada pihak si’ulu (bangsawan)?. Jawabannya “tidak ada sanksi”. Namun, sebagai dampak akibat ketidaksadaran ini, si’ulu (bangsawan) akan meniggalkan upacara perkawinan seperti yang dikemukakan pada paragraf di atas. Selain itu, akibat ketidaksadaran ini juga dapat merendahkan interaksi dan kepedulian bangswan dalam kehidupan sosial dan dalam menghadiri upacara-upacara adat keluarga pihak mempelai wanita di masa yang akan datang baik perkawian, kematian dan upacara-upacara lainnya.

Beberapa praktek yang terjadi selama ini terkait Fanötö Idanö bukan merupakan perlakuan yang terpuji dan tidak benar. Misalnya, pencekalan terhadap Tome Sanai Niha (tamu yang menjemput mempelai wanita) yang dilakukan oleh pihak si’ulu (bangsawan) karena tidak diberikkanya Fanötö Idanö oleh pihak mempelai pria atau perlakuan si’ulu (bangsawan) yang menagih Fanötö Idanö di tengah jalan (bukan di tempat atau di halaman upacara perkawinan). Perlakuan seperti ini sudah mengandung unsur pemaksaan karena sebagaimana diungkap pada paragraf di atas bahwa kelangsungan perkawinan tidak menjadi hak otoritas pihak si’ulu (bangsawan). Seyogiyanya, penagihan ini dilakukan di tempat yang tepat dan benar sesuai tradisi-tradisi yang berlaku karena dengan demikian nilai adatnya tetap terjaga dan terintegrasi baik.

Kesimpulannya bahwa Fanötö Idanö dalam Adat Perkawinan di Kabupaten Nias Selatan benar adanya sebagai satu unsur böwö (mahar) yang sudah menjadi tradisi dengan nilai-nilai yang tak kalah dari unsur böwö (mahar) lainnya, namun diperlukan pemahaman, kesadaran, dan koordinasi yang lebih baik apabila terdapat pihak mempelai pria yang tidak bersedia memberikan Fanötö Idanö. Dalam kutip tidak perlu diberlakukan pemaksaan, cukup dengan sanksi sosial. Karena cara-cara pemaksaaan dan semacamnya bukanlah merupakan tradisi yang harus dilakukan atas ketidaksadaran mempelai pria dalam memberikan Fanötö Idanö namun lebih diintegrasikan dengan menempuh langkah-langkah yang lebih persuasif dan problem solving.

*Penulis adalah seorang guru / wiraswasta.

Prabowo-Hatta Tuntut Penghitungan Suara Ulang di 287 TPS di Nias Selatan

Monday, July 28th, 2014

Pasangan Prabowo-Hatta | IST

Pasangan Prabowo-Hatta | IST

NIASONLINE, JAKARTA – Sekali lagi, hasil pemilihan umum di Nias Selatan berakhir di Mahkamah Konstitusi (MK). Setelah sebelumnya hasil Pileg, kali ini hasil Pilpres pada 9 Juli 2014. Gugatan hasil Pilpres tersebut dilayangkan oleh kubu pasangan capres-cawapres Prabowo-Hatta. (more…)

Lagi, Rekapitulasi Suara di Nias Selatan Bermasalah

Tuesday, July 22nd, 2014

Pemilu 2014 dan Logo KPU | Sultrawatch.com

Pemilu 2014 dan Logo KPU | Sultrawatch.com

NIASONLINE, JAKARTA – Nias Selatan belum kehabisan kisah terkait pelaksanaan pemilihan umum. Setelah pemilihan legislatif yang banyak masalah, kini rekapitulasi penghitungan suara pada pemilihan presiden (Pilpres) 2014 kembali bermasalah. (more…)

9 Juni, DKPP Tentukan Nasib Komisioner KPUD Nias Selatan

Thursday, June 5th, 2014
Ketua dan dua Anggota DKPP | Batamtoday.com

Ketua dan dua Anggota DKPP | Batamtoday.com

NIASONLINE, JAKARTA – Dewan Kerhormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjadwalkan pembacaan putusan hasil sidang etik atas seluruh komisioner KPUD Nias Selatan (Nisel) pada Senin (9/6/2014). (more…)

Warga Nias Selatan Demo MK Tuntut Pemungutan Suara Ulang

Tuesday, May 20th, 2014

Aksi demo dan atraksi lompat batu di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta | TD

Aksi demo dan atraksi lompat batu di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta | TD

NIASONLINE, JAKARTA – Aksi protes atas hasil pemilu legislatif (Pileg) 9 April 2014 di Kabupaten Nias Selatan masih terus berlanjut. Kali ini, sekelompok warga Nias Selatan yang tergabung dalam Forum Nias Selatan (Fornisel dan Aliansi Partai Politik di Nias Selatan menggelar demonstrasi di depan kantor Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta. (more…)

Sinode BKPN Rayakan Usia ke-20

Saturday, May 17th, 2014

Pdt. Alvius Wau, S. Th. | Dok. Pribadi/FB

Pdt. Alvius Wau, S. Th. | Dok. Pribadi/FB

NIASONLINE, NIAS SELATAN – Sinode gereja Banua Keriso Protestan Nias (BKPN) merayakan hari lahirnya yang ke-20 pada hari ini, 17 Mei 2014. Tidak ada perayaan besar-besaran yang dilakukan. Namun, setiap jemaat (gereja-gereja anggota)nya diberikan keleluasaan untuk melakukan perayaan di tempat masing-masing. (more…)

Ini Dia 35 Anggota DPRD Nias Selatan Periode 2014-2019

Tuesday, May 13th, 2014

Kantor DPRD Nias Selatan | Etis Nehe

Kantor DPRD Nias Selatan | Etis Nehe

NIASONLINE, JAKARTA – Merujuk pada hasil rekapitulasi yang ditetapkan dan disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), KPUD Nias Selatan menetapkan 35 anggota DPRD Nias Selatan periode 2014-2019 yang terpilih. (more…)

Ternyata PDIP Tak Ikut Gugat Hasil Pileg di Nias Selatan ke MK

Tuesday, May 13th, 2014

NIASONLINE, JAKARTA – Meski menjadi salah satu partai yang merasa dirugikan akibat berbagai kecurangan pada pelaksanaan Pileg di Nias Selatan, ternyata partai PDI-Perjuangan tidak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konsitusi (MK). (more…)

Penonaktifkan Komisioner KPU Nias Selatan Belum Jelas

Monday, May 12th, 2014

NIASONLINE, JAKARTA – Meski telah beberapa hari diungkapkan KPU bahwa Komisioner KPU Nias Selatan telah dinonaktifkan sebagai konsekuensi berbagai permasalahan seputar pelaksanaan pileg 2014, namun sampai saat ini penonaktifan itu belum jelas. Pasalnya, sampai saat ini, Surat Keputusan penonaktifan itu belum juga diterima oleh para Komisioner KPU Nias Selatan. (more…)

Komisioner KPU Nias Selatan Siap Dinonaktifkan

Saturday, May 10th, 2014

Komisioner KPU Nias Selatan 2013-2018 | FB

Komisioner KPU Nias Selatan 2013-2018 | FB

NIASONLINE, JAKARTA – Keputusan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat yang menonaktifkan seluruh Komisioner KPU Nias Selatan sampai saat ini belum diterima. Namun, Komisioner KPU Nias Selatan menyatakan siap menjalankan apapun keputusan dari pimpinannya di Jakarta. (more…)

Rekap Suara Ditetapkan, Komisioner KPU Nias Selatan Direkomendasikan Diberhentikan

Friday, May 9th, 2014

Spanduk perwakilan 11 parpol di Nias Selatan | EN

Spanduk perwakilan 11 parpol di Nias Selatan | EN

NIASONLINE, JAKARTA – Rapat rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut) khususnya Dapil II yang mencakup Kepulauan Nias berlangsung alot dan dihujani protes. (more…)

Masalah Pileg Nias Selatan Bisa Hambat Rekapitulasi Nasional

Tuesday, May 6th, 2014

Hadar Nafis Gumay | Republika.co.id

Hadar Nafis Gumay | Republika.co.id

NIASONLINE, JAKARTA – Aneka masalah yang terjadi pada pemilu legislatif (pileg) di Nias Selatan dan beberapa daerah lainnya di Indonesia diperkirakan bakal menjadi ganjalan penyelesaian pelaksanaan rekapitulasi nasional sebelum 9 Mei 2014. (more…)

Warga Nisel & Wakil Partai Politik Demo KPU, Bawaslu dan DKPP

Monday, May 5th, 2014

Aksi demonstrasi dan atraksi lompat batu di depan kantor KPU Pusat, Jakarta | TD

Aksi demonstrasi dan atraksi lompat batu di depan kantor KPU Pusat, Jakarta | TD

NIASONLINE, JAKARTA – Sejumlah perwakilan partai politik di Nias Selatan dan warga Nias Selatan menggelar demonstrasi di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta, Senin (5/5/2014). (more…)

Bahagia Dakhi: Nias Selatan Butuh Pemimpin yang Mau Miskin

Friday, May 2nd, 2014

Suasana Temu Kangen | EN

Suasana Temu Kangen | EN

NIASONLINE, JAKARTA – Banyaknya kasus korupsi yang telah menjerat banyak pejabat di Nias Selatan (Nisel) menjadi perhatian para tokoh masyarakat Nisel dalam acara Temu Kangen Tokoh Masyarakat Nias Selatan se-Jabodetabek di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta, pada Kamis (1/5/2014). (more…)

Tokoh Masyarakat di Jabodetabek Bahas Kondisi Terkini Nias Selatan

Friday, May 2nd, 2014

Para peserta pertemuan | EN

Para peserta pertemuan | EN

NIASONLINE, JAKARTA – Sejumlah masyarakat Nias Selatan (Nisel) di Jabodetabek menggelar acara temu kangen tokoh Nisel di Jakarta, Jum’at (1/5/2014). Acara tersebut digelar di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta. (more…)