Penonaktifkan Komisioner KPU Nias Selatan Belum Jelas
NIASONLINE, JAKARTA – Meski telah beberapa hari diungkapkan KPU bahwa Komisioner KPU Nias Selatan telah dinonaktifkan sebagai konsekuensi berbagai permasalahan seputar pelaksanaan pileg 2014, namun sampai saat ini penonaktifan itu belum jelas. Pasalnya, sampai saat ini, Surat Keputusan penonaktifan itu belum juga diterima oleh para Komisioner KPU Nias Selatan.
“Tidak ada (Surat penonaktifan, red) yang kami terima,†ujar Komisioner KPU Nias Selatan Manolodödö Daliwu kepada Nias Online, Senin (12/5/2014).
Padahal, hari ini, Komisioner KPU Pusat Sigit Pamungkas kembali menegaskan bahwa pihaknya telah memberhentikan sementara sebagian penyelenggara pemilu di beberapa daerah termasuk Nias Selatan.
“Beberapa yang diberhentikan sementara itu adalah Musi Rawas, Batam, Manado, Nias Selatan, Lampung, Kutai Timur, dan Sarmi di Provinsi Papua. Itu catatan sementara yang sudah diberhentikan sementara sehingga dialihkan oleh KPU provinsi,” ujar dia di kantor KPU.
Dia menjelaskan, penghentian sementara itu dilakukan karena KPU di daerah tersebut terindikasi melakukan perubahan terhadap hasil pemilu dan bekerja tidak profesional.
Sebelumnya, pada Sabtu (10/5/2014) lalu Manolo mengatakan, pihaknya belum menerima pemberitahuan apapun terkait keputusan KPU untuk menonaktifkan dirinya dan teman-temannya di KPU Nias Selatan.
“Untuk saat ini, kami belum menerima secara resmi (keputusan penonaktifan, red). Tetapi seandainya itu keputusan KPU RI, kami siap menerima konsekuensinya. Yang penting, Komisioner KPU Nias Selatan telah melakukan yang terbaik untuk Nias Selatan. Semua tahapan telah kami lakukan untuk pemilu legislatif 2014 dan semua rekomendasi Panwaslu telah kami lakukan, baik pemungutan suara ulang maupun penghitungan ulang,†ujar dia. (en)
Jangankan dipecat/ dinonaktifkan, dipenjarakan sekalipun, saya yakin tak bakalan merubah watak kotornya KPU Nisel…
Suratnya ambil ke saya yaaa