NIASONLINE, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat memerintahkan rekapitulasi ulang di 1.034 TPS di Kabupaten Nias Selatan. Hal itu sebagai keputusan jalan tengah atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan juga tuntutan masyarakat yang curiga atas hasil pemilihan umum legislatif (Pileg) di daerah itu. »