Masalah Pileg Nias Selatan Bisa Hambat Rekapitulasi Nasional
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, seperti dilansir Republika.co.id pada Senin (5/5/) malam, mengatakan, dari tujuh provinsi yang masih bermasalah, yang paling menguatirkan adalah pileg di Papua dan Kabupaten Nias Selatan.
Ketujuh provinsi yang masih belum dibahas dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional tersebut adalah Provinsi Papua, Papua Barat, Kepulauan Riau, Maluku, Maluku Utara, Jawa Timur, dan Sumatra Utara.
“Dari tujuh provinsi itu, masalah di Papua dan Kabupaten Nias Selatan, Sumatra Utara terbilang berat. Sedangkan lima provinsi lainnya sudah dipastikan bisa diplenokan Selasa (6/5, hari ini, red),†jelas dia.
Terkait rekapitulasi di Kabupaten Nias Selatan, jelas dia, masih terkendala. Dia mengatakan, rekomendasi Bawaslu untuk melakukan rekapitulasi ulang di 1.034 TPS belum bisa diselesaikan. Menurut dia, mendatangkan penyelenggara tingkat bawah untuk rekap ulang tidak mudah.
Dia pun berharap, waktu yang tersisa bisa dimanfaatkan menyelesaikan rekapitulasi di Nias Selatan dan Papua.
“Untuk Papua dan Nias mudah-mudahan tanggal 7 sudah selesai di kabupaten. Tanggal 8 provinsi bisa rekap dan bawa ke sini, dan tanggal 9 sudah selesai,” tandas dia. (en)
Prestasi memalukan luar biasa. Menjadi kebanggan para penjilat dan penggila kekuasaan
satu kata wow hasil Pileg Nias Selatan…gk tau malu dan etika berpolitik yg demokrasi.
Sangat memalukan dan prestasi yang buruk dalam penyelenggaraan pesta demokrasi di Nias Selatan….