Ini Dia Hari Libur dan Cuti Nasional Pada 2015
“Total 19 hari. Libur nasional 15 hari dan cuti bersama 4 hari,†ungkap Menko Kesra Agung Laksono di Jakarta, Rabu (7/5/2014).
Dia menjelaskan, sebagian besar libur jatuh pada hari Kamis, Jum’at dan Sabtu. Hal itu berdampak pada banyaknya libur long weekeng dan hari kejepit nasional (harpitnas). Namun, kata dia, dibanding pada 2014 yang mencapai 22 hari, jumlah hari libur dan cuti bersama pada 2015 lebih sedikit.
Adapun hari-hari libur nasional dan cuti bersama yang telah disetujui pemerintah tersebut adalah:
Libur Nasional :
1. 1 Januari (Kamis) – Tahun Baru 2015
2. 3 Januari (Sabtu) – Maulid Nabi Muhammad SAW
3. 19 Februari (Kamis) – Tahun Baru Imlek 2566 Kongzili
4. 21 Maret (Sabtu) – Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1937
5. 3 April (Jumat) – Wafat Yesus Kristus
6. 1 Mei (Jumat) – Hari Buruh Internasional
7. 14 Mei (Kamis) – Kenaikan Yesus Kristus
8. 16 Mei (Sabtu) – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
9. 2 Juni (Selasa) – Hari Raya Waisak 2559
10. 17-18 Juli (Jumat-Sabtu) – Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriah
11. 17 Agustus (Senin) – Hari Kemerdekaan RI
12. 24 September (Kamis) – Hari Raya Idul Adha 1436 Hijriah
13. 14 Oktober (Rabu) – Tahun Baru Islam 1437 Hijriah
14. 25 Desember (Jumat) – Hari Raya Natal
Cuti Bersama:
1. 16, 20, dan 21 Juli (Kamis, Senin, Selasa) – Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriah
2. 24 Desember (Kamis) – Cuti Bersama Hari Raya Natal
terima kasih atas info libur, sangat bermanfaat bagi penetapan kalender pendidikan tp.2014-2015
terima kasih atas informasinya, supaya dapat diperlukan….