Archive for April 24th, 2010 | Daily archive page

UK Petra Beri Beasiswa Rp 2,75 M

Saturday, April 24th, 2010

SURABAYA — Guna menjawab kebutuhan dunia usaha dan mahasiswanya, Universitas Kristen Petra (UK Petra) terus membuat gebrakan. Salah satunya, membuka tiga jurusan baru, yakni akuntansi pajak, akuntansi bisnis, dan sistem informasi bisnis.

UK Petra juga mengadakan Petra Parade, dan memberi beasiswa bagi mahasiswa berprestasi kurang mampu senilai Rp 2,75 miliar.

Dengan materi kuliah yang fokus dan spesifik, para lulusan bisa menguasai detail ilmunya secara teori maupun praktik. “Untuk jurusan sistem informasi bisnis, kami menggabungkan antara teknologi dan bisnis. Lulusan tidak hanya bisa menciptakan program, tapi juga mengaplikasikan dalam bisnis. Tidak hanya memproduksi tapi juga bisa menjual,” jelas Rektor UK Petra Prof Ir Rolly Intan, MA Sc, Dr Eng, kemarin.

Jurusan akuntansi pajak, para lulusan nantinya bisa langsung mengaplikasikan ilmunya sebagai tax auditor dan tax consultant. Sedangkan akuntansi bisnis ditekankan pada bidang business consultant, corporate accountant, financial planner, informasi system auditor dan financial auditor.

Menyongsong ultah ke-50 UK Petra, Keluarga Alumni Universitas Petra yang anggotanya lebih dari 25 ribu alumnus ini mengadakan Petra Grand. “Saat ini UK Petra sendiri telah memberikan beasiswa Rp 2,75 miliar kepada mahasiswa berprestasi kurang mampu,” tambah alumnus universitas di Jepang ini.

Dalam Petra Parade 2010 diadakan Petra Olimpiade dengan lomba berhadiah ratusan juta dan piala bergilir UK Petra. (www.fajar.co.id – 24 April 2010)

25 Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara Dilantik

Saturday, April 24th, 2010

* Ketua Sementara Rasali Zalukhu SAg, Wakil Ketua Amizaro Waruwu SPd

Nias Utara – Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli Togar SH MH melantik 25 anggota DPRD Kabupaten Nias Utara periode 2009-2014, Jumat (23/4) di Balai Pertemuan Kabupaten Nias Utara. Acara pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah /janji anggota DPRD Kabupaten Nias Utara masa jabatan periode 2009-2014 didampingi oleh rohaniawan.

Anggota DPRD yang dilantik yaitu; 1. Faogonaso Harefa Partai Hati Nurani Rakyat, 2. Pentaran Zebua Partai Karya Peduli Pembangunan, 3. Drs Foanita Zai Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, 4. Budieli Telaumbanua Partai Peduli Rakyat Nasional, 5. Arimei Zega SE, Partai Persatuan Daerah, 6. Agustinus Hulu SPd Partai Persatuan Daerah, 7. Kabuyu Hulu SH Partai Kebangkitan Bangsa, 8. Amizaro Waruwu SPd Partai Pelopor, 9. Srila Baeha Partai Pelopor, 10. Pidaman Nazara AMaPd Partai Pelopor, 11. Marsilinus Ingati Nazara AMd Partai Golongan Karya, 12. Sokhizatulo Zega Partai Golongan Karya 13 Imanuel Zebua Partai Damai Sejahtra,14. Sodiriang Ziliwu AMd Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia, 15. Alim Yunus Hulu, Partai Demokrasi Perjungan, 16. Sozaro Gea Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, 17. Ferieli Zalukhu Partai Demokrat, 18. Rasali Zalukhu SAg Partai Demokrat, 19. Asnidar Hulu Partai Demokrat, 20. Hiskia Harefa AMaPd Partai Demokrat, 21. Notiria Harefa Partai Demokrat, 22. Desman Serius NazaraSE, Partai Patriot, 23. Tolosokhi Gea Partai Merdeka, 24. Asa aro Lase Partai Kasih Demokrasi Indonesia, 25. Dalifati Ziliwu SPd. Partai Kasih Demokrasi Indonesia.

Bupati Nias Utara Drs Toloaro Hulu pada sambutan tertulisnya mengatakan berdasarkan UU No 45 tahun 2008 tentang pembentukan Kabupaten Nias Utara di Propinsi Sumut dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan pemilihan umum dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta proses penetapan anggota DPRD Kabupaten Nias Utara yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum maka Gubsu telah menerbitkan keputusan No.188.44/249/KPS/Tahun 2010 tanggal 8 April 2010 tentang pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Nias dari Daerah Pemilihan 4 (empat) dan 5 (lima) serta pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Nias Utara masa bakti 2009-2014.

Disebutkan, peran DPRD sangat strategis dalam kerangka mewujudkan kedaulatan rakyat dan menciptakan kehidupan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pada hakekatnya DPRD dan Pemerintah Daerah memiliki tujuan yang sama yakni untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu tentunya diharapkan dapat tercipta hubungan kemitraan yang harmonis dengan tetap saling hormati tugas fungsi dan kewenangan masing-masing, kata bupati. (SIB, 24 April 2010)