Posts Tagged ‘Nias Utara’
Ini Daftar Lulusan Tes CPNS Honorer Kategori II Kab. Nias Utara
Wednesday, February 19th, 2014NIASONLINE, JAKARTA – Panitia Seleksi Nasional CPNS 2013 mengumumkan daftar kelulusan peserta tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2013 dari honorer kategori II asal Kabupaten Nias Utara. (more…)
Pelamar CPNS di Nias Utara dan Paluta Terbanyak di Sumut
Friday, October 11th, 2013KemenPU Serahkan Aset Rekonstruksi ke Pemda Nias & Nias Utara
Tuesday, February 5th, 2013Kelulusan UKA Nias Selatan, Nias & Nias Utara Terendah se-Sumut
Saturday, March 24th, 2012Ujian tersebut merupakan salah satu syarat untuk mengikuti program sertifikasi guru pada 2012.
“Persentase kelulusan terendah ditempati oleh Kabupaten Nias Utara dengan tingkat keluluasan 65,1%, Nias induk dengan keluluasan 63,04% dan Nias Selatan dengan tingkat keluluasan 49,1%,†ungkap Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sumut Bambang Winarji di Medan, pada Jum’at (23/3/2012).
Tingkat keluluasan tertinggi dari 33 kabupaten/kota se-Sumut, ditempati oleh Pematang Siantar yang mencapai 92,7% atau 714 dari 770 peserta. Disusul oleh Sibolga yang mencapai 92,7% atau lulus 254 dari 274 peserta dan Tanjung Balai dengan keluluasan mencapai 92,4% atau 317 dari 343 peserta.
Dia menjelaskan, total guru se-Sumut yang tidak lulus UKA tersebut sebanyak 4.447 guru. Dengan demikian, yang tidak lulus tersebut otomatis tidak bisa mengikuti tahapan selanjutnya, yakni Pendidikan Latihan Profesi Guru (PLPG).
Dia menambahkan, bagi yang tidak lulus tersebut, masih menunggu keputusan dan petunjuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan apakah masih diperbolehkan ikut pada tahun depan atau tidak.
25 Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara Dilantik
Saturday, April 24th, 2010* Ketua Sementara Rasali Zalukhu SAg, Wakil Ketua Amizaro Waruwu SPd
Nias Utara – Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli Togar SH MH melantik 25 anggota DPRD Kabupaten Nias Utara periode 2009-2014, Jumat (23/4) di Balai Pertemuan Kabupaten Nias Utara. Acara pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah /janji anggota DPRD Kabupaten Nias Utara masa jabatan periode 2009-2014 didampingi oleh rohaniawan.
Anggota DPRD yang dilantik yaitu; 1. Faogonaso Harefa Partai Hati Nurani Rakyat, 2. Pentaran Zebua Partai Karya Peduli Pembangunan, 3. Drs Foanita Zai Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, 4. Budieli Telaumbanua Partai Peduli Rakyat Nasional, 5. Arimei Zega SE, Partai Persatuan Daerah, 6. Agustinus Hulu SPd Partai Persatuan Daerah, 7. Kabuyu Hulu SH Partai Kebangkitan Bangsa, 8. Amizaro Waruwu SPd Partai Pelopor, 9. Srila Baeha Partai Pelopor, 10. Pidaman Nazara AMaPd Partai Pelopor, 11. Marsilinus Ingati Nazara AMd Partai Golongan Karya, 12. Sokhizatulo Zega Partai Golongan Karya 13 Imanuel Zebua Partai Damai Sejahtra,14. Sodiriang Ziliwu AMd Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia, 15. Alim Yunus Hulu, Partai Demokrasi Perjungan, 16. Sozaro Gea Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, 17. Ferieli Zalukhu Partai Demokrat, 18. Rasali Zalukhu SAg Partai Demokrat, 19. Asnidar Hulu Partai Demokrat, 20. Hiskia Harefa AMaPd Partai Demokrat, 21. Notiria Harefa Partai Demokrat, 22. Desman Serius NazaraSE, Partai Patriot, 23. Tolosokhi Gea Partai Merdeka, 24. Asa aro Lase Partai Kasih Demokrasi Indonesia, 25. Dalifati Ziliwu SPd. Partai Kasih Demokrasi Indonesia.
Bupati Nias Utara Drs Toloaro Hulu pada sambutan tertulisnya mengatakan berdasarkan UU No 45 tahun 2008 tentang pembentukan Kabupaten Nias Utara di Propinsi Sumut dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan pemilihan umum dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta proses penetapan anggota DPRD Kabupaten Nias Utara yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum maka Gubsu telah menerbitkan keputusan No.188.44/249/KPS/Tahun 2010 tanggal 8 April 2010 tentang pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Nias dari Daerah Pemilihan 4 (empat) dan 5 (lima) serta pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Nias Utara masa bakti 2009-2014.
Disebutkan, peran DPRD sangat strategis dalam kerangka mewujudkan kedaulatan rakyat dan menciptakan kehidupan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pada hakekatnya DPRD dan Pemerintah Daerah memiliki tujuan yang sama yakni untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu tentunya diharapkan dapat tercipta hubungan kemitraan yang harmonis dengan tetap saling hormati tugas fungsi dan kewenangan masing-masing, kata bupati. (SIB, 24 April 2010)
DCT Kerjasama UNDP dan Pemerintah RI Laksanakan Program Monitoring di Nias Utara
Thursday, April 15th, 2010
Gunung Sitoli – Distric Coordination Team (DCT), yaitu suatu Tim Koordinasi Pelaksanaan Program di tingkat kabupaten merupakan Penguatan Kapasitas dan Peran Organisasi Masyarakat Sipil di Nias kerjasama UNDP (Badan PBB untuk Program Pembangunan) dan Pemerintah Republik Indonesia, menetapkan Desa Lasara Sawo sebagai salah satu lokasi program monitoring yang mewakili Nias bagian Utara sebelah pesisir 5 tahun paska gempa tektonik di wiliayah itu.
Basis pelaksanaan program monitoring ini ada pada masyarakat, artinya kegiatan monitoring atau pemantauan terhadap program rehabilitasi dan rekonstruksi baik yang sudah selesai maupun yang sedang dalam proses pelaksanaan dilaksanakan masyarakat itu sendiri.
Masyarakat dipandang sebagai pihak yang paling tepat memberikan evaluasi dari berbagai proses bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi yang mereka alami, rasakan dan terlibat sebagai pelaku di Nias. Dengan demikian diharapkan akan diperoleh informasi yang akurat dan proporsional tentang dampak yang dirasakan oleh masyarakat selama proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Nias.
Dari proposal yang diajukan beberapa kelompok-kelompok masyarakat di desa Lasara Sawo, terpilihlah Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Samaeri sebagai pelaksana program di desa Lasara Sawo. KSM. Samaeri merupakan salah satu dari sejumlah kelompok tani di desa Lasara Sawo, yang secara khusus bergerak dalam pengembangan bibit karet okulasi.
KSM ini diketuai Agustinus Telaumbanua dengan 13 anggota kelompok. Dukungan pendanaan program berasal dari UNDP, yang kemudian bekerjasama dengan lembaga Perhimpunan Peningkatan Keberdayaan Masyarakat (PPKM) atau Association for Community Empowerment (ACE) sebagai yang bertanggungjawab melaksanakan program. Khusus di wilayah Nias, Perdhaki sebagai anggota konsorsium dari PPKM mengambil bagian untuk mefasilitasi pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Hasil monitoring yang berhasil di himpun menurut Ketua KSM Samaeri, Agustinus Telaumbanua mengatakan di Nias Utara, Jumat (9/4) program bantuan pembangunan yang masuk di Desa Lasara Sawo selama proses rehabilitasi dan rekonstruksi ada yang dalam bentuk fisik dan ada juga yang non-fisik berupa kegiatan penyuluhan dan pemberian bantuan untuk kegiatan produksi peternakan dan pertanian.
Dirangkum
Sejumlah program tersebut telah dirangkum dari berbagai donor yakni Saluran irigasi sawah dari BRR 1 unit, Peningkatan produktifatas pertanian dari UNDP 277 kk, Rumah penduduk BRR 33 kk, Bantuan rumah ibadah BRR 2 unit, Bantuan bibit ternak babi BRR 2 kk, Sanitasi air bersih PMI 135 kk, Gedung sekolah SDN 071026 KRRP-R2PN 1 unit, Bantuan bibit tanaman karet okulasi BRR 13 orang, Pelatihan pengembangan bibit ICRAF 15 org, Pemberian bibit tanaman FAO 138 kk, Pemberian bantuan dana prog KJA ADB 19 orang, Program Bantuan Sosial Perbaikan Rumah (BSPR) BRR 2,5 juta per unit.
Dari monitoring sejumlah program rehabilitasi dan rekonstruksi yang masuk di desa Lasara Sawo, ada beberapa temuan yang dampaknya berpengaruh besar terhadap kehidupan masyarakat di desa, yaitu peralatan pertanian yang diberikan sangat membantu para petani, namun tidak dapat dinikmati oleh sebagain besar Petani, oleh karena; jumlahnya terbatas, dimanfaatkan hanya oleh kelompok tertentu saja, Komite Desa yang dibentuk untuk mengelola pemilikan, pemanfaatan, dan pemeliharaan tidak berfungsi secara efektif.
Selama ini persawahan Torowa merupakan sektor ekonomi vital bagi masyarakat desa Lasara Sawo dan 6 desa tetangga yang penggarap sawah. Tetapi dengan proyek rehabilitasi saluran irigasi persawahan Torowa oleh BRR yang terbengkalai, tidak sesuai dengan yang direncanakan, dan kualitas bangunan tidak kuat mengakibatkan areal bagian bawah tidak mendapat pasokan air sehingga menjadi lahan kering dan sekarang beralih fungsi terdapat 3 lokasi di areal tengah rusak berat oleh hantaman banjir, karena saluran irigasi tidak selesai dan distribusi air tidak terkendali.
Juga pengaliran air dari bendungan induk tidak optimal karena konstruksi saluran yang jauh lebih dalam dari permukaan areal persawahan dan kondisi bangunan saluran irigasi yang sebagian sudah roboh menimbul bandar saluran. Malah akibat dari pelaksanaan proyek ini produktifitas persawahan Torowa turun hingga 50 persen dari produksi sebelumnya.
Hal lain bagi warga yang rumahnya termasuk kategori rusak ringan dan rusak berat yang sudah didata dan dikirim ke tingkat kabupaten serta BRR pada waktu pendataan pasca bencana, masih belum mendapat kejelasan apakah termasuk dan mendapat alokasi sebegai penerima manfaat program BSPR di desa Lasara Sawo Kecamatan. Sawo.
Belum Ada Perubahan
Berdasarkan hasil wawancara kepada 60 orang responden masyarakat Desa Lasara Sawo dengan menggunakan instrumen survey yang disiapkan lembaga PPKM, untuk mengetahui seberapa dampak program yang dirasakan masyarakat diketahui hasil sebagai berikut penerima manfaat program rehab-rekon di desa Lasara Sawo, sekitar 40 persen di antaranya menyatakan belum ada dampak perubahan (kondisi tetap saja) selama program rehap-rekon di desa Lasara Sawo. Namun di sisi lain 50 persen lebih menyatakan ada perubahan peningkatan dari ke sepuluh aspek yang ditanyakan.
(analisa)







