5 Pemda di P. Nias Endapkan Rp 28,75 Miliar Tunjangan Guru

Tuesday, January 8, 2013
By susuwongi

Irjen Kemdikbud Haryono Umar (Foto: IST)

Irjen Kemdikbud Haryono Umar (Foto: IST)

NIASONLINE, JAKARTA – Rekor terburuk kembali ditorehkan Sumatera Utara, terutama 15 dari 33 kabupaten/kota di wilayah itu.

Data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menunjukkan, 15 daerah tersebut mengendapkan seluruh dana tunjangan profesi pendidik (TPP) yang telah ditransfer ke kas Pemda.

Lima di antaranya adalah Kabupaten Nias Selatan, Nias, Nias Barat, Nias Utara dan Kota Gunungsitoli.

Selebihnya adalah Asahan, Dairi, Labuhanbatu, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Toba Samosir, Pakpak Barat, Serdang Bedagai, Padanglawas, dan Padanglawas Utara.

Data tersebut dilansir Hariansumutpos.com pada 4 Januari 2013 berdasarkan data yang diperoleh langsung dari Inspektur Jenderal Kemdikbud Haryono Umar yang bersumber dari Kementerian Keuangan.

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut menjelaskan, dana TPP yang diendapkan tersebut adalah untuk triwulan I yang dibayarkan pada 22 Maret 2012 dan triwulan II yang dibayarkan pada Juni dan Juli 2012.

“Itu posisi realisasi pembayaran per Juli 2012. Untuk realisasi pembayaran hingga saat ini, saya belum tahu karena belum cek. Data itu hanya gambaran saja bahwa dana tunjangan guru banyak yang diendapkan. Bisa dilihat, dana yang sudah ditransfer Maret 2012, hingga Juli 2012 belum juga disalurkan,” ujar mantan wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut seperti dikutip Selasa (8/1/2013).

tppGandeng KPK

Tak selesai sampai di situ, Haryono mengungkapkan, pihaknya sudah menggandeng KPK untuk menelusuri uang bunga simpanan TPP dimaksud.

Dia juga mengungkapkan, salah satu masalah di daerah saat ini adalah, besarnya dana untuk guru di daerah, namun tidak disertai dengan pengawasan yang kuat.

Dia pun mengusulkan agar urusan guru ditarik kembali ke pusat dan tidak didesentralisasi seperti saat ini. Dia mengharapkan, hal itu bisa diakomodir dalam revisi UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemda yang saat ini berangsung. (EN)

Sumber: Sumut Pos

Tags: , , , ,

13 Responses to “5 Pemda di P. Nias Endapkan Rp 28,75 Miliar Tunjangan Guru”

  1. Menitema Lombu. SH, MH

    Kalian pemerintah2 di nias yang ikut dlm pengendapan uang tunjangan guru, kalian itu harus di musnahkan dari muka bumi ini..!!!

    #149518

Leave a Reply

Kalender Berita

January 2013
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031