5 Pemda di P. Nias Endapkan Rp 28,75 Miliar Tunjangan Guru

Irjen Kemdikbud Haryono Umar (Foto: IST)
Data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menunjukkan, 15 daerah tersebut mengendapkan seluruh dana tunjangan profesi pendidik (TPP) yang telah ditransfer ke kas Pemda.
Lima di antaranya adalah Kabupaten Nias Selatan, Nias, Nias Barat, Nias Utara dan Kota Gunungsitoli.
Selebihnya adalah Asahan, Dairi, Labuhanbatu, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Toba Samosir, Pakpak Barat, Serdang Bedagai, Padanglawas, dan Padanglawas Utara.
Data tersebut dilansir Hariansumutpos.com pada 4 Januari 2013 berdasarkan data yang diperoleh langsung dari Inspektur Jenderal Kemdikbud Haryono Umar yang bersumber dari Kementerian Keuangan.
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut menjelaskan, dana TPP yang diendapkan tersebut adalah untuk triwulan I yang dibayarkan pada 22 Maret 2012 dan triwulan II yang dibayarkan pada Juni dan Juli 2012.
“Itu posisi realisasi pembayaran per Juli 2012. Untuk realisasi pembayaran hingga saat ini, saya belum tahu karena belum cek. Data itu hanya gambaran saja bahwa dana tunjangan guru banyak yang diendapkan. Bisa dilihat, dana yang sudah ditransfer Maret 2012, hingga Juli 2012 belum juga disalurkan,†ujar mantan wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut seperti dikutip Selasa (8/1/2013).
Gandeng KPK
Tak selesai sampai di situ, Haryono mengungkapkan, pihaknya sudah menggandeng KPK untuk menelusuri uang bunga simpanan TPP dimaksud.
Dia juga mengungkapkan, salah satu masalah di daerah saat ini adalah, besarnya dana untuk guru di daerah, namun tidak disertai dengan pengawasan yang kuat.
Dia pun mengusulkan agar urusan guru ditarik kembali ke pusat dan tidak didesentralisasi seperti saat ini. Dia mengharapkan, hal itu bisa diakomodir dalam revisi UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemda yang saat ini berangsung. (EN)
Sumber: Sumut Pos
Kalian pemerintah2 di nias yang ikut dlm pengendapan uang tunjangan guru, kalian itu harus di musnahkan dari muka bumi ini..!!!
Setuju bila urusan guru diakomodir ditingkat pusat. Dengan demikian sangat memungkinkan untuk mencapai tujuan kesejahteraan guru di Negeri ini. Malu dong dgn Negara-Negara lain yg sebenarnya lbh mementingkan nasib kehidupan guru sebagai ujung tombak perubahan dan pembangunan SDM.
salah satunya sekolah paling terpencil di kab.nias adalah SMP 6 Bawolato.
sampai sekarang berbagai tunjangan untuk guru belum terbayar. bila ditanya didinas pendidikan kabupaten nias, katanya perbaiki DAPODIK dan pasti keluar SK Penerimaan tunjangan.sampai skg SK itu belum keluar,,,hanya janji2 manis aja yg terbukti. kami mohon kepada pihak pemerintah yang terkait agar merespon keluhan kami sebagai GTT Di SMP 6 BAWOLATO.
Bapak bupati nias sendiri telah mengsurvei keasaan kami di SMP 6 BAWOLATO,TAPI TANggapaanya nihil sampai sekarang.