Posts Tagged ‘Opini’

Pariwisata Berbasis Desa

Monday, September 22nd, 2014

Oleh: Drs. Manahati Zebua, M.Kes., MM*

MZebuaSEORANG teman yang kebetulan masih berstatus sebagai anggota DPRD di salah satu Pemerintah Kota di Indonesia, dengan penuh semangat menceritakan bahwa setelah menjadi anggota DPRD, banyak usul-usul yang berhasil diterima dan dilaksanakan pada wilayah konstituennya. Jalan-jalan dan jembatan banyak yang dibangun, MCK (mandi, cuci, dan kakus) sudah 50% dibangun di setiap rumah, dan sekarang sedang mendorong warga masyarakat untuk beternak ayam untuk memenuhi kebutuhan akan telur. Selama ini kebutuhan telur ayam banyak didatangkan dari luar daerah, sehingga harga telur ayam per kilogram jadi tinggi.

Saya merespon cerita teman ini dengan berkata, “Anda sangat hebat teman. Sangat peduli pada konstituen Anda. Masyarakat di sana pasti sangat senang, bangga, dan sangat mengagumi Anda. Dan barangkali Anda ini termasuk salah seorang yang berhasil untuk memenuhi kebutuhan kostituennya.”

Lalu saya bertanya: “Bagaimana dengan kemajuan pariwisata di daerah Anda?” Jawab teman: “Wah kalau itu belum sempat terpikirkan”. Selanjutnya dia mengutarakan bahwa di daerahnya banyak wilayah yang berpotensi sebagai objek dan daya tarik wisata, tetapi memang belum tergarap. Menurut teman, pariwisata bisa juga dipertimbangkan sebagai salah satu sektor yang bisa dikedepankan untuk menjadi sektor utama dan pemancing pembangunan pada sektor-sektor yang lain.

Karena kegiatan pariwisata di daerah pemilihan teman belum tergarap dengan baik, lalu teman itu berkata: “Apa ya yang perlu saya lakukan agar pariwisata di daerah saya bisa berkembang dengan cepat dan mendatangkan banyak manfaat kepada warga masyarakat di daerah saya?”

Nah, karena teman ini bertanya serius, maka saya berusaha memberikan trik-trik yang dapat digunakan untuk pembangunan dan pengembangan pariwisata di daerahnya.

Saya katakan, hal pertama yang perlu dilakukan adalah melakukan inventarisasi objek dan daya tarik wisata di daerahnya.

Hal kedua yang dilakukan yaitu mengklasifikasikan objek dan daya tarik wisata itu ke dalam klasifikasi tertentu, umpamanya objek dan daya tarik wisata ‘siap ditawarkan’ (prasarana dan sarana memenuhi), objek dan daya tarik wisata ‘agak siap ditawarkan’ (masih memerlukan penambahan prasarana dan sarana), dan terakhir klasifikasi objek dan daya tarik wisata yang ‘berpotensi ditawarkan’ (baru didesain pengembangannya).

Hal ketiga yang dilakukan lagi adalah penetapan sebuah wilayah sebagai desa wisata, sebagai wahana sosialisasi pariwisata. Objek dan daya tarik wisata ini sudah termasuk dalam klasifikasi ‘siap ditawarkan’, dan setelah itu masuk pada wilayah objek dan daya tarik wisata ‘agak siap ditawarkan’.

Hal keempat yang dilakukan adalah melakukan kegiatan pemasaran objek dan daya tarik wisata untuk mendorong kunjungan para wisatawan.

Hal kelima yang dilakukan yaitu pembangunan dan pengembangan objek dan daya tarik wisata yang dimiliki, hendaknya dilaksanakan dengan mengikutsertakan atau bersama-sama dengan para tokoh masyarakat dan pemimpin desa di wilayah itu. Hal yang terakhir ini yang disebut, pembangunan dan pengembangan kegiatan pariwisata berbasis desa atau pariwisata berbasis desa.

Apabila pembangunan dan pengembangan objek dan daya tarik wisata dilakukan dengan pariwisata berbasis desa, maka desa yang sudah menjadi desa wisata itu akan cepat menyiapkan diri untuk menerima kunjungan para wisatawan. Munculnya kesiapan desa ini, dipacu oleh telah dipahaminya manfaat dari kegiatan pariwisata itu serta terbukanya usaha pariwisata dari setiap warga desa untuk memenuhi kebutuhan para wisatawan.

Dampak dari peluang usaha ini adalah terpenuhinya beberapa kebutuhan keluarga di desa tersebut, seperti tercukupinya kebutuhan keluarga sehari-hari, kebutuhan akan pekerjaan, kebutuhan untuk meningkatkan pendidikan bagi anak-anaknya, dan seterusnya. Dengan demikian, setiap warga di desa itu ikut ambil bagian untuk turut serta menjaga dan memelihara, bahkan ikut aktif mengusulkan perbaikan dan penataan objek dan daya tarik wisata yang terdapat di wilayahnya itu di dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa (musrenbangdes).

Kalau hal ini bisa terjadi di desa, justru bisa meringankan tugas dan pekerjaan dari pemerintah, tinggal melakukan pengawasan. Dengan demikian, pemerintah sudah berhasil untuk membangun pariwisata berbasis desa. Lebih-lebih lagi kalau ada ‘Kementerian Pemberdayaan Desa’ di dalam kabinet Jokowi, sungguh sangat mendukung.

*Penulis buku: Inspirasi Pengembangan Pariwisata di Daerah (2014), tinggal di Yogyakarta.

Ayo…! Doakan, Dorong dan Dukung Orang Baik Memimpin Nias

Sunday, July 20th, 2014

Oleh Etis Nehe*

Ilustrasi | verticalrising.com

Ilustrasi | verticalrising.com

JAKARTA – Saat ini dengan mudah menemukan ungkapan kemuakan dan bahkan juga kemarahan atas keadaan di Nias (4 kabupaten, 1 Kota), terutama setelah pemekaran wilayah menjadi lima daerah otonomi baru (DOB). (more…)

Negeri Ini Sungguh Punyamu, Nak

Friday, December 27th, 2013

Atraksi Lompat Batu di Desa Bawomataluo |Etis Nehe

Atraksi Lompat Batu di Desa Bawomataluo |Etis Nehe

Catatan Kaki Jodhi Yudono

Duduklah, Nak. Matikan dulu televisimu, simpan dulu gadgetmu. Mari dekat pada ayah. Akan kuceritakan kepadamu ihwal negerimu yang indah tak terkira.
Ups…, jangan kau skeptis dulu, Nak. Ayo dekatlah kemari, ada yang hendak kusampaikan kepadamu. (more…)

Nias Selayang Pandang: Keindahan Berbalut Ironi

Wednesday, December 11th, 2013

Harun Mahbub | Koleksi Pribadi

Harun Mahbub | Koleksi Pribadi

Oleh Harun Mahbub*

Ya’ahowu…

Membuka Desember 2013 saya main ke Pulau Nias. Perjalanan ini menutup agenda perjalanan tahun ini. Ke Nias kali ini tidak melancong murni, tapi tugas. Apapun misinya, jangan lupa sempatkan jalan-jalan.. (more…)

Ada Apa Dengan Pendidikan? (Bag. 4/Penutup)

Friday, September 27th, 2013
MerahPutih

Bendera Merah Putih | deviantart.net

Apa persamaan Jerman, Jepang dan Indonesia? Teka-teki ini sedikit banyak telah dibahas pada tulisan sebelumnya. Meski demikian, proses tersebut nampaknya masih berkelanjutan dan Indonesia masih perlu belajar dalam banyak hal.

Dalam proses berkelanjutan ini, ada beberapa hal positif yang dimiliki Indonesia sebagai bekal di dunia pendidikan ke depannya. Di Indonesia, kemungkinan untuk dapat menempuh pendidikan tinggi lebih besar peluangnya dibandingkan di Jerman. (more…)

Ada Apa Dengan Pendidikan? (Bag. 3)

Sunday, September 22nd, 2013
Contoh ruang kelas kuliah umum disalah satu universitas di Jerman (dok. pribadi).

Contoh ruang kelas kuliah umum disalah satu universitas di Jerman (dok. pribadi).

Pada tulisan sebelumnya telah diulas bagaimana Jerman dan Jepang tidak kurang ‘merananya’ dari Indonesia pada tahun 1945. Kedua negara tersebut bahkan diatur sistem pendidikannya oleh negara lain setelah PD II untuk memastikan bahwa pendidikan tidak lagi menjejalkan doktrin-doktrin yang menggiring mereka dan generasi mudanya ke arah perang selanjutnya. Jepang diatur oleh Amerika, sedangkan Jerman, selain oleh Amerika, diatur pendidikannya oleh Inggris, Perancis dan Uni Soviet yang mengakibatkan pendidikan di Jerman memiliki beragam sistem hingga saat ini. (more…)

Vicky Prasetyo dan Keragaman Bahasa Indonesia

Thursday, September 19th, 2013

Pengantar: Indonesia memiliki 583 bahasa. Selain bahasa daerah, bahasa Indonesia juga beragam dan dipengaruhi oleh banyak hal. Akhir tahun 90-an, sempat mencuat bahasa Indonesia ala remaja dengan menyelipkan ‘ga’ disetiap kata yang diucapkan, misalnya, “Agakuga magauga magakaga.” yang artinya, “Saya mau makan.” Lalu sekitar awal tahun 2000 muncul trend menyingkat kata di sms, misalnya, “Msh brp lama lg acarany?” yang berarti, “Masih berapa lama lagi acaranya?” Setelah itu muncul pula fenomena bahasa 414y (baca: alay), bahasa yang menggabungkan huruf besar, huruf kecil, tanda baca, dan juga angka kedalam satu kata. Akhir-akhir ini media kita sedang diwarnai bahasa ala Vicky Prasetyo. Akankah bahasa ini menambah ragam bahasa Indonesia dan tidak tenggelam sebagaimana trend-trend dalam bahasa yang telah terjadi seperti sebelumnya? Berikut tulisan yang mengulas keragaman bahasa Indonesia. (more…)

Turisiswa di Kota Kembang

Monday, September 2nd, 2013

Oleh Kennial Laia*

fanpop.com

fanpop.com

Untuk dapat berkuliah di luar Nias bagi saya merupakan tantangan yang menggelitik perut setiap malam, jika tidak menyebutnya sebagai mimpi. Melihat dunia luar, sebagaimana yang dikumandangkan oleh sebagian besar orang yang saya kenal yang pernah melakukan perjalanan ke luar Pulau Nias sebelumnya, merupakan pengalaman berharga yang turut membangun karakter diri. Kemudian saya bertanya dalam hati, benarkah?

Maka, ketika kesempatan untuk berkuliah datang bagaikan berkah Natal pada bulan Desember 2008 empat tahun lalu, tak ragu lagi saya segera menyetujui tawaran seorang teman baik bernama Michael Cornish untuk mengadu nasib di kota Bandung, yang kabarnya memiliki kreativitas tinggi dan segudang ragam kuliner yang mampu menggoyang lidah. Begitu banyak proses, termasuk tes SNMPTN, yang ketika itu saya jalani hingga akhirnya saya resmi diterima di salah satu universitas yang cukup ternama di kota kembang tersebut.

Ketika akhirnya menginjakkan kaki di kota tersebut, berbagai perasaan berkecamuk dalam diri saya. Mungkin inilah rasa-rasa yang dialami oleh anak rantau pada umumnya, antara takjub pada tanah baru yang didatangi dan sekaligus rindu akan rumah. Namun, harus saya akui, pesona kota yang (sepertinya) memiliki segalanya tersebut mampu membius untuk tetap tinggal disana. Hal ini terbukti dengan banyaknya –meskipun belum dapat disertakan dengan angka statistik– anak Nias yang tidak ingin kembali ke kampung halaman dan memilih untuk menetap serta berkarir di Bandung atau di beberapa kota yang tersebar di Pulau Jawa. Meskipun demikian, terdapat pula sebagian ‘perantau’ yang menyerah pada bujukan dan bahkan paksaan keluarga untuk kembali ke pulau yang terkenal dengan lompat batunya tersebut. Mereka bersedia meninggalkan pesona kota yang mampu membuat diri melesakkan kaki di jalan-jalan beton, serta memenuhi telinga dengan hiruk-pikuk sirene lalu lintas, dan mewarnai mata dengan dinding-dinding yang menghalangi jarak pandang. Maka kembalilah mereka kepelukan tanö niha yang minim gedung tinggi dan berpisah dari kota impian yang sekaligus mencetuskan perasaan asing selama di perantauan.

Keberadaan di sebuah tanah baru, terutama untuk mahasiswa baru seperti saya, tidak hanya menghadirkan perasaan asing, namun pada saat yang bersamaan, perasaan ciut juga melanda -meski dapat diruntuhkan oleh rasa semangat. Di keramaian kota, yang kala itu baru saya pijak, menumbuhkan sebuah perasaan baru. Perasaan seperti seolah menjadi turis yang berkunjung ke sebuah objek wisata yang diidam-idamkan. Namun bukankah pada dasarnya kita adalah turis dan sekaligus juga masyarakat lokal pada saat yang bersamaan? Sebagaimana yang diungkapkan oleh Jamaica Kincaid dalam novel semi-autobiografinya A Small Place (1988) bahwa “For every native of every place is a potential tourist, and every tourist is a native of somewhere.” (Kincaid, 1988:18). Setiap orang yang melakukan perjalanan berpotensi untuk menjadi turis dengan tujuan bermacam-macam, apakah perjalanan tersebut ditujukan untuk urusan bisnis, migrasi, ataupun pendidikan. Saya sendiri termasuk ke dalam kelompok terakhir, yakni menjadi mahasiswa yang datang ke Bandung dengan tujuan untuk berkuliah, dengan tambahan bonus menjadi turis sambil lalu yang dapat menikmati tempat-tempat lain, khususnya Bandung dan wilayah sekitarnya, selain tempat tinggal saya di Nias, setidaknya selama empat tahun. Maka, jadilah saya turisiswa, mahasiswa dan turis dengan uang bulanan serta dukungan teman baik berhati malaikat yang berkewarganegaraan Australia.

Menjadi turis, atau dalam kasus seperti saya, yang saya sebut sebagai turisiswa, sesuai dengan yang diungkapkan Urry dalam tulisannya The Tourist Gaze (2002), merupakan cara manusia modern untuk menaikkan status di mata masyarakat. Pendidikan telah menjadi demikian penting dimata masyarakat Indonesia baru-baru ini, meskipun tidak menyeluruh ke setiap relung-relung pulau yang tersebar dari kepulauan paling luar hingga pulau-pulau besar seperti Jawa dan Sumatera. Contohnya, ya seperti saya ini; Mahasiswa asal Nias yang mengenyam pendidikan di Bandung, sekaligus turut berbaur dengan kehidupan pariwisata di Bandung menikmati kuliner, budaya, dan bahasanya. Meskipun pada awalnya minat saya hanya terletak pada kuliah, namun kesadaran akan bonus tambahan tersebut datang belakangan, dan sejujurnya memang tak dapat saya abaikan. Maka jadilah saya turis, di tanah asing, bukan sebagai alien, namun sebagai salah satu orang yang menambah populasi mahasiswa di kota Bandung.

* Penulis baru saja menyelesaikan studi di Fakultas Ilmu Budaya, jurusan Sastra Inggris di Universitas Padjadjaran, Bandung. (Editor: LCZ)

Siapa Itu Ono Niha?

Wednesday, March 20th, 2013

* Oleh Esther GN Telaumbanua

Dalam percakapan di lingkup organisasi Masyarakat Nias pada sebuah jejaring sosial beberapa waktu lalu, pertanyaan “Siapa yang di sebut orang Nias (Ono Niha) itu” muncul. Pertanyaan itu sesungguhnya sarat makna sesuai konteks pembicaraan. Andai kepada saya ditanyakan, saya akan menjawab begini.

Orang Nias (Ono Niha) dapat dijelaskan dalam dua konteks, etnisitas dan kependudukan. Kamus Besar Bahasa Indonesia menjelaskan etnis sebagai kesatuan sosial yang dapat dibedakan dari kesatuan sosial lain berdasarkan kesadaran akan identitas perbedaan kebudayaan, khususnya bahasa, agama, perilaku atau ciri-ciri biologis. Koentjaraningrat (1989) menjelaskan etnis atau suku bangsa merupakan kelopok sosial atau kesatuan hidup manusia yang mempunyai sistem interaksi, sistem norma yang mengatur interaksi tersebut, adanya kontinuitas dan rasa identitas yang mempersatukan semua anggotanya serta memiliki sistem kepemimpinan sendiri. Fredrik Barth (1969) mendefinisikan etnisitas sebagai himpunan manusia karena kesamaan ras, agama, asal-usul bangsa ataupun kombinasi dari kategori tersebut yang terikat pada sistem nilai budaya. Jadi, berdasarkan definisi di atas orang Nias adalah kelompok sosial yang memiliki kesamaan dalam hal sejarah (keturunan), bahasa, agama, sistem nilai, serta adat-istiadat dan tradisi. Dalam konteks kependudukan bisa didefinisikan sebagai seseorang atau kelompok masyarakat yang tinggal di suatu wilayah atau daerah tertentu atau orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut berdasarkan surat resmi tinggal dan tercatat dalam administrasi kependudukan.

Konteks budaya
Masyarakat Nias mengenal banyak mitos dalam berbagai versi yang dikisahkan dalam hoho (syair). Dalam mitos asal usul manusia Nias dikisahkan tentang sosok Raja Sirao yang bijaksana. Ia memiliki 9 anak. Untuk menggantikan posisinya, ia mengadakan pertandingan dimana yang memenangkan pertarungan mencabut tombak yang ditancapkannya akan mewarisi tahta. Yang paling bungsu menang dan menggantikannya menjadi raja. Lalu kedelapan putranya diturunkan dari langit ke Tanö Niha (tanah manusia). Dalam proses diturunkan (nidada) itu empat gagal, dan empat putra berhasil dan menjadi penguasa air, tanah, angin dan hutan. Dari sini berkembanglah kemudian leluhur Nias dengan kelompok besar marga (mado) Nias dan hidup di negeri/banuanya masing-masing. Singkat kisah mitosnya begitu.

Pusat kehidupan orang Nias mula-mula itu disebutkan di wilayah tengah Pulau Nias atau tepatnya wilayah Gomo yang kemudian beranak-cucu dan menyebar ke berbagai pelosok Nias bahkan ke luar pulau. Orang Nias menerapkan sistem marga mengikuti garis ayah (patrilineal) sehingga turunannya menggunakan marga ayahnya di belakang namanya. Dikenal kemudian ratusan marga Nias diantaranya Amazihönö, Bate’e, Bawamenewi, Baene, Bago, Baeha, Bali, Bawaulu, Bazikho, Bidaya, Bohalima, Bulu’aro, Bunawölö, Bu’ulölö, Buaya, Daeli, Dakhi, Dawölö, Daya, Dohare, Dohude, Duha, Fau, Famaugu, Fanaetu, Finowa’a, Gaho, Ganumba, Garamba, Gari, Gaurifa, Ge’e, Gea, Giawa, Gowasa,Göri,Gulö, Halawa, Harita, Hia, Hondro, Harefa, Haria, Hulu, Humendru, Hura, La’ia, Lafau, Lahagu, Lahu, Laoli, Laowö, Lase, Larosa, Lature, Luahambowo, Lawölö, Lö’i, Lömbu, Maduwu, Manaö, Manaraja, Maru’ao, Marundruri, Maruhawa, Marulafau, Mendröfa, Möhö, Nakhe, Nazara, Ndraha, Nduru, Nehe, Saota, Sarahönö, Sarumaha, Sihura,Taföna’ö,Telaumbanua,Wakho, Waoma, Waõ, Warasi, Waruwu, Wate, Wa’u, Waya, Zai, Zalukhu, Zagötö, Zendratö, Zamasi, Zamili, Zandroto, Zebua, Zega, Ziawa, Zidömi, Ziliwu, Ziraluo, Zörömi. Ini kemudian menjadi identitas utama etnis Nias pada saat ini. Bila anda menggunakan salah satu marga orang Nias dimanapun anda berada, maka dalam kategori ini anda adalah Ono Niha.

Selanjutnya, dikisahkan bahwa saat anak-anak Sirao diturunkan dari langit disertakan dengannya ‘bowo’ (adat-istiadat) sebagai pegangan hidupnya, panduan perilakunya di tanah kehidupannya. Ono Niha adalah masyarakat yang hidup dalam lingkungan adat dan kebudayaan yang masih kuat. Hukum adat Nias secara umum disebut “fondrakö” yang mengatur segala segi kehidupan mulai dari kelahiran sampai kematian. Dalam fondrakö dikenal perilaku kehidupan yang menjunjung tinggi kebersamaan, gotong royong, persaudaraan, musyawarah, namun juga sikap menghargai leluhur, orang tua, pemimpin dan patuh pada keputusan adat. Leluhur Nias melakoni musyawarah adat (orahua mbanua) dengan arif dan bijaksana dengan mengikutsertakan semua unsur elemen masyarakat. Sebelum memulai percakapan adat atau pertemuan tentang sesuatu mereka memakan sirih yang disuguhkan dalam bolanafo. Tradisi ini sebagai simbol silaturahmi, saling penerimaan dan menghormati. Leluhur Nias patuh pada yang ditetapkan musyawarah adat. Ono Niha adalah orang yang memegang teguh kesepakatan dan menjaga komitmen. Ono Niha juga sarat dengan pesan dari orang tua berupa etika dan pola berperilaku (böwö ni’orisi). Berdasarkan definisi diatas, maka siapapun dia yang melakoni budaya dan adat sitiadat serta berprinsip hidup Nias disebut Ono Niha.

Dari penelitian antropologis dan arkeologis, dilihat dari ciri umumnya, bahasa serta dialek yang digunakan, maka secara genealogis orang Nias disebut termasuk dalam rumpun Austronesia. Leluhur Nias diperkirakan bermigrasi dari daratan Asia, atau lebih spesifik wilayah sekitar Mongolia sampai Vietnam. Rumpun Austronesia memiliki ciri kebudayaan megalitik, kebiasaan memuja roh leluhur dan pola bercocok tanam. Mereka hidup di wilayah tropis yang umumnya subur dan dekat dengan sumber makanan yang berlimpah. Masyarakat yang tinggal di wilayah ini cenderung bersikap ramah dibanding yang hidup di wilayah gersang yang ditempa keras dan kejam karena sumber makanan dan air sangat terbatas. Ciri-ciri keramahan leluhur Nias ini ditunjukkan dalam perilakunya. Diantaranya mengucapkan salam Ya’ahowu (berkat bagimu), bersalaman, menyuguhkan sirih, dan memberi makan bagi tamu yang datang. Dari cerita orang tua, saya mendengar bahwa rumah-rumah orang Nias terbuka bagi orang yang singgah bermalam saat bepergian jauh. Mereka diberi tompangan menginap bahkan diberi makanan semampu tuan rumah sebelum orang melanjutkan perjalanan. Unsur-unsur asli budaya Nias adalah keyakinan kepada Sang Pencipta. Leluhur Nias selalu mengupayakan keseimbangan antara mikro kosmos dengan makro kosmos selaras hidup harmonis. Leluhur Nias mewariskan kebijaksanaan dalam menata kehidupan yang bersahabat dengan lingkungan dan menjaga keseimbangan ekosistem di antaranya dalam menata pemukian, membangun rumah, dan bercocok tanam di tengan tantangan alam yang menerpa. Ini adalah sebagian dari identitas budaya yang bisa dijelaskan disini.

Perspektif kependudukan
Dalam fase-fase kehidupannya, orang Nias juga mengalami banyak perubahan sesuai dengan perkembangan zaman dan interaksi dengan dunia di luar Nias. Kedatangan agama membawa banyak pembaharuan terutama dalam kemajuan pendidikan dan kesejahteraan. Setelah fase kehidupan religi kuno, maka Nias kini menjadi wilayah dengan masyarakat yang memiliki religiositas tinggi dengan pemeluk Kristen sebagai mayoritas. Perobahan tata pemerintahan yang dimulai pemerintah Belanda sampai era Pemerintah Indonesia pun terjadi tanpa catatan pergolakan yang cukup berarti. Dulu dikenal banua dan öri, kini ada desa, kelurahan dan kecamatan. Dulu hanya ada pemimpin suku, salawa atau balugu, sekarang ada lurah dan camat. Memperhatikan proses perkembangan dan fase kehidupannya yang dengan relatif kecil resistansi menunjukkan pada dasarnya Nias memiliki sikap keterbukaan yang cukup positif. Artinya, terbuka menerima pengaruh dari luar tapi tidak sampai kehilangan ciri-ciri otentik karakter dirinya sebagai orang Nias. Nias adalah bagian tidak terpisahkan dari Indonesia yang majemuk dengan etnisitas yang yang beragam. Tuntutan kehidupan Nias mempengaruhi kehidupan ono Niha dimana kerap terjadi migrasi keluar Nias dan menetap di berbagai daerah, atau masuknya etnis lain ke wilayah Nias dan hidup menetap disana. Dari interaksi sosial, terjadi perkawinan campur dengan etnis lain sehingga banyak ono Niha yang tidak berbahasa Nias dan banyak juga tidak lagi melakoni adat-istiadatnya.

Laporan BPS 2011 menyebutkan penduduk Kepulauan Nias adalah 756.338 jiwa. Jumlah ini adalah total penduduk di 5 kabupaten/kota di kepulauan itu. Penduduk ini terdiri dari etnis Nias dan warga non-Nias yang menetap di wilayah ini dan tercatat sebagai penduduk ber-KTP di kepulauan Nias. Di Kepulauan Nias terdapat etnis Batak, Minang, Aceh, Jawa, Dayak, Maluku, Tionghoa (Cina), dan lain-lain. Di antara marga-marga etnis Nias, dikenal juga bermarga Bugis, Chaniago, Polem, Tanjung dan lain-lain. Walau mereka tidak disebut dalam daftar marga-marga Nias, leluhur mereka diperkirakan telah mendiami Nias sejak abad ke-17, dan memiliki belasan generasi. Mereka hidup menyatu dan berbahasa Nias serta melaksanakan tata krama berdasarkan budaya Nias. Umumnya marga-marga ini beragama Muslim, bukan Kristen sebagai agama mayoritas. Dengan situasi kekinian Ono Niha yang heterogen muncul pertanyaan baru, selain pertanyaan “siapa Ono Niha”. Apakah orang Nias yang beragama non-Kristen atau tidak berbahasa daerah Nias bukan Ono Niha? Atau, apakah marga Polem dan Chaniago yang bertatakrama budaya Nias, tidak dikategorikan Ono Niha? Apakah mereka yang menyandang mado Nias karena keturunan masih bangga dengan itu?

Dulu dan kini
Pengaruh globalisasi dan kemajuan teknologi di negeri ini membawa pengaruh di banyak sendi kehidupan, yang positif dan negatif, dan berdampak luas pada kehidupan masyarakat termasuk Nias. Merespons itulah menguat nasionalisme, ke-Indonesiaan, dan tidak bisa ditahan lahir rasa kedaerahanan. Keterbatasan pusat dalam banyak hal menyisakan masalah krusial di banyak daerah. Rasa tanggungjawab putra daerah untuk memajukan daerahnya masing-masing. Terjadi di seantero nusantara, tak terkecuali kepulauan Nias. Mulailah timbul organisasi kedaerahan, ikatan adat, keluarga ini dan itu. Ada kebanggaan dan klaim, Aku ono Niha! Apakah kamu ono Niha ? Dan, siapakah ono Niha?. Atau dengan bahasa kini, “siapa putra daerah Nias”?

Realitas kekinian ini memerlukan sikap, bila tidak ingin terjadi pergesekan kemudian. Peran simpul masyarakat sangat penting dan berperan efektif mencerahkan dan mengarahkan seperti pemerintah, pimpinan umat, ikatan masyarakat, media masa, dan lain-lain. Pada dasarnya masyarakat Nias tradisionil adalah masyarakat yang terpimpin, mereka patuh pada pimpinan dan orang-orang yang lebih tua. Dalam konteks banua di masa lalu dengan para salawa/balugu dan konsep musyawarah berbasis fondrakö, hal ini ditunjukkan. Namun masyarakat Nias generasi kini sudah memiliki pola pikir yang lebih demokratis, lebih berkesadaran politik, HAM, dan hukumnya. Oleh karena itu, para pemimpin dan organisasi kemasyarakatan Nias yang tidak menyesuaikan pola pikir dan pola tindaknya, tidak akan mendapat tempat di hati masyarakat bahkan tidak efektif kehadirannya dalam konteks membangun peradaban masyarakat Nias hari ini dan masa depan.

Karena itu tidak suka, tanpa bisa dihindari pemimpin Nias (kini dan masa depan) adalah yang yang mampu merangkul dan mengelola semua warga kepulauan Nias dan seluruh elemen masyarakat Nias sebagai potensi besar, satu kekuatan, dalam menjawab tantangan zaman dan harapan di masa depan. Pemimpin yang baik adalah yang bisa mengarahkan cara pandang yang benar dan semestinya, terhadap situasi kekinian Nias. Setiap fase kehidupan etnis Nias adalah produk konstruksi sosial. Pola pikir yang konstruktif dalam mengevaluasi situasi akan positif membentuk opini yang relevan menyambungkan antara sejarah dan masa depan. Ada pendapat untuk mengukur ke-ono Niha secara objektif dengan kriteria identitas budaya (garis keturunan, dll), semestinya lebih rasional dan subjektif misalnya kadar “sense of belonging”nya, “caring”, dan lain-lain. Untuk konteks tertentu, identitas etnis bisa saja dikembangkan. Misal, dalam konteks politik, kerohanian atau pendidikan. Benar mendefinisikan secara budaya, tetapi semestinya pula menyesuaikan kekinian yang ada. Apapun konteksnya, yang penting memang harus jernih dan tidak merusak sejarah. Sebab, secara pribadi saya tidak masalah bila marga Tambunan (contohnya) yang melakoni budaya Nias disebut Ono Niha, tetapi menjadi masalah buat saya bila ada mado Telaumbanua tidak berbahasa Nias disebut bukan Ono Niha. Identitas etnis Nias secara budaya dan nilai-nilai akan nyata dan teruji dalam proses sosialisasi, interaksi dan aktualisasi dengan lingkungan sosialnya dan sesuai zamannya. Mari melihatnya dengan lebih peduli. (egnt)

Bahan Bacaan:
• Fredrik Bart, 1969: Ethnic Groups and Boundaries: The Social Organization of Cultural Difference.
• Johannes Hammerle, 2001: Asal Usul Masyarakat Nias-Suatu Interpretasi
• Koentjaraningrat. 1989: Sejarah Teori Antropologi
• Victor Zebua, 2007: Ho Jendela Nias Kuno-Sebuah Kajian Kritis Mitologis
• Bamböwö Laiya,2006: Sumane Ba Böwö Ni’orisi

Gereja Nias dan Penanggulangan Bencana

Saturday, September 15th, 2012

Esther GN Telaumbanua *)

Untuk pertama kalinya Sidang Raya  Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (SR-PGI) akan dilaksanakan pada tahun 2014 di Kepulauan Nias.  Sudah  tentu  SR-PGI ke 16  ini disambut dengan sukacita oleh masyarakat terutama gereja-gereja di Nias. SR-PGI ini  diharapkan  berdampak dinamis dan positif  bukan saja dalam menghasilkan keputusan-keputusan penting bagi organisasi PGI, namun terutama bagi Nias, gereja dan masyarakatnya.  Pemilihan Nias sebagai tuan rumah  tentu memiliki alasan tertentu terutama  karena  kaitan historis dengan peristiwa tsunami dan gempa dengan skala kehancuran besar yang melanda kepulauan ini tahun 2004-2005. Memahami tema yang  diusulkan menaungi SR-16 di Nias sebagaimana diusulkan adalah “Dari Samudara Raya Bumi, Tuhan Mengangkat Kita Kembali” (Mzm 71:20b) maka menjadi tuan rumah SR merupakan sebuah penguatan rohani  dan pencerahan bagi proses pemulihan dan kebangkitan wilayah kepulauan dengan penduduk mayoritas Kristiani.

Pertemuan Gereja-gereja

Berkaitan SR-PGI ini,  ingatan saya tertuju kembali pada rekomendasi dari beberapa aktivitas berkaitan gereja yang  dilaksanakan  pasca peristiwa tsunami dan gempa bumi. Tim Kerja Bersama Nias Bangkit, sebuah tim ad-hoc yang dibentuk PGI memfasilitasi beberapa pertemuan gereja-gereja lintas denominasi  di seluruh Kepulauan Nias di kota Medan dan Gunung Sitoli  dihadiri  wakil   berbagai pihak seperti pemerintah dan LSM dalam rangka berbagi informasi, memetakan situasi dan fakta  lapangan  saat dan pasca bencana serta merekomendasikan kebutuhan dan harapan dari  masyarakat Nias korban bencana.  Selain pemerintah maka gereja-gereja di Nias merupakan lembaga masyarakat yang dapat memberikan informasi dan gambaran situasi paling akurat  saat itu. Pertemuan ini menghasilkan pemikiran konstruktif  bagi intitusi pemerintahan dan intitusi lainnya bagi perencanaan pemulihan Nias. Selama setahun (2005-2006)  tim ini menyuarakan, mendorong kesadaran,  dan membangun kerjasama  baik antar lembaga gereja, pemerintah dan berbagai pihak lainnya untuk mengupayakan langkah-langkah penanggulangan  yang efektif. Salah satu produk dari kegiatan ini adalah terbentuknya tim kerja bersama gereja-gereja di Nias, yang telah berkontribusi sebagai  wadah koordinasi dan kerjasama dalam upaya mendorong proses pemulihan dan  perhatian  terhadap rehabilitasi rumah-rumah ibadah.  Tercatat lebih  1700 rumah ibadah/gereja (besar dan kecil) hancur akibat gempa tahun 2005, namun  tidak masuk dalam perencanaan program rehabilitas-rekonstruksi. Tim TNB-PGI bekerjasama dengan berbagai  jaringan gereja, pemerintah dan lembaga donor menyalurkan bantuan bagi masyarakat dan gereja Nias korban bencana.

Selanjutnya, pada bulan September  tahun 2007  dilaksanakan  fokus group diskusi  (FGD)  di Jakarta oleh Yayasan Tatuhini Nias Bangkit (YTNB), sebuah yayasan berbasis pemberdayaan bagi masyarakat Nias. FGD ini secara khusus membahas peran dan posisi gereja dalam penanggulangan bencana di Indonesia melalui pengalaman khusus  peristiwa bencana alam di Nias. Bagian pertama dari forum ini membahas dan mengkaji posisi dan peran gereja dalam mengelola diakonia-transformatif bencana alam dengan nara sumber para teolog (STT dan PGI) dan Departemen Agama. Pada bagian kedua forum membahas konstribusi strategis lembaga-lembaga pengelola bantuan terhadap penguatan kapasitas pengelolaan bencana alam berbasis komunitas dengan narasumber  BRR dan NGO/LSM yang bergerak di Nias.  FGD  bertema “Gereja dan Penanggulangan Bencana Alam Berkelanjutan”, menghasilkan rumusan visi dan pemikiran kritis-strategis bagi penanganan bencana alam di Indonesia dan secara khusus Nias yang masih relevan untuk direview kembali saat ini.

Secara umum bencana dapat diklasifikasikan  sebagai  bencana dengan penyebab murni gejala alam  dan bencana sebagai akibat gejala alam yang distimulan dan diperhebat oleh perilaku manusia. Menurut Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, bencana  dapat didefinisikan sebagai peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban  jiwa  manusia,  kerusakan  lingkungan,   kerugian  harta  benda,  dan  dampak   psikologis.  Berdasarkan  sumber  dan  penyebabnya,  bencana  dibagi  menjadi : (1)  Bencana  alam adalah segala jenis bencana yang sumber, perilaku, dan faktor penyebab atau pengaruhnya berasal dari alam, seperti : banjir, tanah longsor, gempa bumi, erupsi gunung api, kekeringan, angin ribut dan tsunami; (2) Bencana non alam adalah   bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian  peristiwa  non alam  yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit; (3) Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror.  Penanggulangan bencana merupakan serangkaian upaya yang konfrehensif  meliputi  pra bencana (pencegahan, mitigasi dan kesiapsiagaan), saat terjadi bencana dan pasca bencana (rehabilitasi-rekonstruksi)

Keberadaan kepulauan Nias pada wilayah lingkar luar punggung pegunungan dasar laut dan lingkar dalam punggung pegunungan dasar laut dari dua lempeng besar dunia, menunjukkan bahwa Nias adalah wilayah bencana alam parmanen  (zona 6) yang rentan dengan gempa dasyat strategis. Selain bencana alam seperti tsunami dan gempa bumi, bentuk bencana lain yang melanda Nias adalah banjir, tanah longsor, angin, dan lain-lain.

Dalam peristiwa bencana, tugas dan panggilan diakonia gereja dalam konteks tersebut adalah menolong dan mengurangi penderitaan korban. Diakonia sesungguhnya bukan saja menyatakan pengasihan kepada korban, tetapi lebih luas lagi mencegah agar jangan bertambah korban-korban baru. Dalam hal ini bagaimana  mempersiapkan umat dan masyarakat agar responsif, serta secara sistematis mengembangkan instrumen-instrumen pelayanan yang dapat mengurangi dampak dari bencana yang terjadi. Artinya, diakonia yang dilakukan bukan saja bersifat karikatif namun diakonia-transformatif dimana korban ditolong dan diberdayakan untuk mampu keluar dari masalah.

Diakonia transformasi

Dilihat dari buruknya dampak bencana terhadap kehidupan tata ruang fisik, sosial, budaya dan psikososial selama ini, dicatat dalam FGD beberapa masalah utama yang dihadapi masyarakat. Pertama, masyarakat umum belum memiliki pengetahuan dan pemahaman memadai terhadap bencana,  gejala alam menjelang bencana alam (gempa bumi dan tsunami); pemahaman akan mitigasi (pola hidup, tata dan pengelolaan  lingkungan dan pemukiman;  serta belum dimilikinya sistem peringatan dini bencana. Kedua, lembaga pemerintah, gereja dan institusi  lainnya belum memiliki kemampuan yang memadai dalam merespon bencana terutama yang datang tiba-tiba serta kesiapan melakukan penanggulangan pasca bencana. Ketiga, pemberian bantuan kemanusiaan terhadap korban bencana belum efektif dan optimal sebagaimana mestinya. Pola “dengan misi tersendiri atau kepentingan tertentu”, yang terjadi dalam proses pemberian bantuan dapat merusak tatanan sosial kekeluargaan dan keutuhan hidup masyarakat saat itu dan di masa mendatang. Keempat, masih lemahnya peran diakonia gereja terutama dalam menghimpun potensi dan dana bantuan. Hal mana sangat terkait dengan kondisi kemampuan sdm dan sosial ekonomi umat.

Terhadap kondisi tersebut ada tiga langkah strategis yang dapat dilakukan bersama, yaitu : (1) Perlunya mengembangkan sistem peringatan dan respons dini bencana. Hal ini  berkaitan dengan : a) kemampuan memahami gejala-gejala alam seperti kondisi tumbuhan serta perilaku hewan darat dan biota laut. b) mendorong dan membudayakan perilaku berwawasan bencana, dalam mengelola lingkungan,  menata ruang kehidupan dan penggunaan konstruksi bangunan yang tahan gempa. c)  membangun sistem komunikasi bencana termasuk  jaringan kerjasama lintas gereja, agama, sosial dan teritorial dalam peningkatan kapasitas sdm, berbagi informasi dan proses penanggulangan pasca bencana; (2) Memperkuat gereja,  jemaat serta komunitas lokal sebagai basis pemberian bantuan atau pelayanan diakonia-transformatif. Pembinaan sistematis dalam rangka meningkatkan kesadaran kritis gereja atau lembaga pemberi bantuan dan gereja/umat di tingkat lokal agar tidak mengidentikkan atau mengaitkan pekerjaan pelayanan bantuan kemanusiaan dengan praktek-praktek sempit seperti  pindah agama atau gereja, serta menghindari upaya-upaya melembagakan gereja/jemaat baru dari gereja yang memberikan bantuan di wilayah perbantuan, dan (3) Penataan lingkungan sosial dan tata ruang dari bahaya man made disaster (bencana alam karena perbuatan manusia). Membantu pemerintah dengan cara melakukan penelitian, pendidikan kritis dan format respons sosial berkaitan dengan pembangunan atau pengelolaan tata ruang dan lingkungan yang berwawasan bencana.

Dalam diskusi ini,  perspektif Gereja-gereja di Indonesia menekankan  tentang kepedulian dan identifikasi diri Yesus dengan mereka yang lemah sebagaimana dikemukakan Matius 25:34-36 serta mengingatkan gereja akan tiga tantangan mendasar dalam implementasi makna diakonia-tranformatifnya.

Pertama, adanya profil pembutaan diri terhadap realitas keseharian masyarakat, termasuk bencana alam dan sosial: acuh tak acuh, tidak peka, masa bodoh, merasa bukan urusan kita, tidak ada manfaat ekonomis, dan rasa takut yang dipengaruhi oleh berbagai faktor. Kondisi pembutaan  diri ini berakibat pada adanya kesenjangan antara perilaku sosial gereja/jemaat/umat kristen dengan landasan tata kehidupan diakonia-transformatif itu sendiri.

Kedua, sikap ambivalen atau dikotomis antara keberagamaan dengan kehidupan sehari-hari. Sikap ambivalen ini menunjukkan adanya kesenjangan antara kehidupan gereja yang berdasar pada diakonia-transformatif  dari Yesus Kristus dengan kehidupan nyata sehari-hari.  Respons atas kehidupan nyata masyarakat tidak dilihat sebagai manifestasi dari iman kepada Yesus Kristus. Distorsi ini menjadi tantangan konsolidasi diakonia-transformatif gereja menjawab persoalan pengelolaan dampak bencana alam bagi manusia, masyarakat dan tata lingkungan ke masa depan.

Ketiga, keberagamaan yang parsial. Hidup keagamaan terbungkus dalam ruang ritus, eksklusif, formal dan institusional. Kekristenan sebagai simbol, kata, status. Gereja belum memberikan pengaruh dominan dan signifikan terhadap situasi sosial konkrit yang dihadapi masyarakat sebagai sebuah gerak, potensi, sumberdaya fungsional diakonal-transformatif. Akibatnya, gereja menjadi terasing dari situasi sosialnya sehari-hari. Tidak produktif dalam proses transformasi sosial, baik di komunitas gereja sebagai basis atau pangkalan maupun masyarakat.  Gereja yang terpenjara dan terasing seperti dari kehidupan  sehari-hari itu, semakin diperburuk dengan ketakutan-ketakutan atau warisan traumatik tertentu yang semakin membelenggu fungsi diakonia-transformatifnya. Adanya lembaga seperti YTNB contohnya, menunjukkan bahwa gereja, dalam hal ini PGI belum cukup akomodatif terhadap dinamika aspirasi diakonia-transformatif bencana alam yang dihadapi masyarakat. Pada konteks Nias sendiri, hal itu semakin diperburuk melalui polarisasi dan kesenjangan di antara denominasi gereja yang ada di Nias.  Secara teologis, pembebasan diri dari ketakutan didasarkan pada paskah Yesus Kristus sebagai dasar diakonia-transformatif gereja, tetapi juga dengan mempertimbangkan adanya Dokumen Keesaan Gereja – DKG dan UU Penanggulangan Bencana (UU No.24/2007).

Dari perspektif akademis, dipaparkan contoh atau model diakonia-transformatif pada level personal – tetapi memiliki dimensi struktural dan kultural yang kuat di tengah  masyarakat Nias. Berdasarkan pengalaman personal tersebut, beberapa catatan mendasar dan kontekstual bagi diakonia-transformatif di Nias perlu menjadi perhatian. Pertama, diakonia-transformatif adalah sebuah keharusan. Hal ini sangat beralasan karena posisi Nias dengan warga 90% lebih  beragama kristen di mana gereja atau jemaat lokal ada di seluruh Nias. Kedua, diakonia-transformatif adalah pelayanan kemanusiaan.  Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa warga jemaat mempunyai harapan besar bagi gereja. Bukan hanya berkaitan dengan soal-soal ajaran (teologi) tetapi juga pelayanan kemanusiaan dan sosial. Gereja memiliki fasilitas dan aset yang memadai:  sumber daya pelayan, komunitas lokal, struktur dan kategori pelayanan, fasilitas fisik seperti gedung dan ruang pertemuan, dan sebagainya. Ketiga, gereja atau jemaat lokal adalah pusat  pelayanan, pembinaan dan evaluasi. Desain pelayanan, pembinaan dan evaluasi diakonia-transformatif berbasis pada jemaat atau komunitas lokal yang bersifat responsible (bertanggung jawab), transparan (terbuka) dan sustainable (berkelanjutan). Dalam konteks itu, lembaga donatur  hanya merupakan  fasilitator. Bahaya yang senantiasa mesti diwaspadai adalah terjadinya manipulasi informasi dan realisasi bantuan sehingga umat dan masyarakat korban tidak memperoleh informasi tentang hal-hal yang baik. Keempat, agenda lembaga donatur. Disadari atau tidak, banyak lembaga donatur memiliki kepentingan kampanye sosial dan kebanggaan sebagai donatur. Kelima, kinerja diakonia-transformatif gereja versus LSM. Gereja bersifat holistik, berkelanjutan, dan lessons learned berbasis komunitas korban. LSM umumnya  parsial, temporal serta pemberian bantuan material tanpa spiritual.  Keenam, teologi bencana.  Gereja perlu melakukan indentifikasi, pemetaan, dan perumusan teologi bencana sesuai dengan konteks teritorial, budaya, sosial, ekonomi dan politik.

Banyak lembaga NGO/LSM  yang memberikan bantuan kemanusiaan di Nias memiliki kaitan dengan gereja dan keorganisasian sebagai lembaga asing (luar negeri).  Mereka tiba sebagai bantuan kemanusiaan segera  (first-aid) pasca bencana terjadi. Kepedulian utama umumnya NGO/LSM  ini adalah penguatan lembaga dan komunitas lokal pada tahap  tanggap darurat atau bantuan emergensi yang bersifat material. Lembaga ini memberikan bantuan langsung kepada masyarakat seperti  program dukungan psikososial, kesehatan  dan kegiatan pendidikan di bawah tenda pengungsi. Umumnya NGO/LSM difokuskan untuk pembangunan masyarakat  atau kemanusiaan dan bukan keagamaan.

Badan Rehabilitasi Rekonstruksi (BRR) adalah lembaga pemerintah yang khusus dibentuk dalam proses rehabilitasi-rekonstruksi Nias pasca bencana. BRR pada hakekatnya memperoleh mandat dari negara dan dunia internasional. Dalam pemaparannya BRR  menyatakan bahwa sangat diperlukan kajian dan reformulasi perencanaan penanggulangan bencana. Pendekatan penanggulangan bencana yang dilakukan selama ini masih bersifat pemadam kebakaran. UU Penanganan Bencana yang ada masih bersifat top-down, birokratis dan legalistik. Kegiatan masih berbasis proyek, di mana birokrasi bersifat panjang dan tidak sensitif terhadap aspirasi korban. Situasi yang dihadapi adalah situasi bencana, sementara model penanganan berkarakter penanganan normal. Pola lama mesti dikritisi sebab faktanya kegiatan rehabilitasi bersifat kontraktor-oriented dengan kualitas hasil yang buruk dan rentan  terjadinya  eksploitasi masyarakat penerima bantuan.   Pola rehabilitasi seperti ini dikuatirkan menjadi semacam  bisnis bencana, dan merupakan  bencana sosial serius yang menempatkan korban pada posisi multi-victim. Berbagai persoalan  hanya dapat diatasi kalau pembangunan dilaksanakan dengan pelibatan atau partisipasi masyarakat Nias. Kekhasannya adalah: kelembagaan masyarakat menjadi kuat, konstruksi bangunan dihasilkan  lebih kuat, ekonomi korban dan komunitas lokal dapat meningkat, bantuan dana yang tersedia langsung diperoleh masyarakat. Dari sisi perspektif BRR, panggilan gereja di Nias adalah  memfasilitasi proses rekonstruksi ke proses pembangunan berkelanjutan.

Rekomendasi forum

Ketika bencana datang sesungguhnya berbagai pihak  terdorong  memberikan bantuan, namun pada kenyataannya baik pemerintah,  gereja, dan LSM tidak siap sebagai lembaga bantuan bagi penanggulangan  bencana. Hal mana nampak pada cara menyikapi dan pola bantuan.  Seperti yang terjadi di Nias, konteks disasternya baru tetapi model penanganan perbantuan bencana masih menggunakan pola normal. Sehingga penanganan menjadi tidak efektif dan penyaluran bentuan tidak optimal, bahkan rentan melahirkan masalah baru.

Sesungguhya masyarakat korban memiliki pengharapan melalui diakonia-transformatif gereja. Kelemahannya, diakonia gereja masih bersifat karikatif semata, bahkan   mengidentikkan diri sebagai korban. Akibatnya, bantuan kemanusiaan melahirkan perseteruan dan perpecahan, bukan kesejahteraan dan keadilan.  Sering terjadi uang justru menggeser logika dan idealisme diakonia. Kapitalisasi diakonia seperti ini justru melemahkan gereja.  Gereja  yang mengidentikkan diri sebagai korban dan gagal keluar sebagai gereja yang mandiri, sulit menjadi pelayan diakonia-transformatif.  Padahal, gereja yang mandiri diharapkan menjadi inspirasi dalam penanggulangan bencana. Ironisnya,  situasi bencana diperburuk dengan pelayanan dari gereja-gereja sendiri. Karena itu, diperlukan upaya memfasilitasi pertemuan gereja-gereja di Nias dalam rangka membicarakan secara obyektif, sistematis dan tuntas pengelolaan diakonia-transformatif dalam konteks bencana alam di Nias. Bagaimana gereja-gereja dapat merekonstruksi pola pelayanan diakonia-transformatif bencana alamnya sebagai acuan untuk menanggulangi bencana alam di sekitarnya. Karena itu maka gereja-gereja dan komunitas lokal perlu difasilitasi untuk mereposisi diri sehingga menjadi tidak hanya dalam rangka survive, tetapi juga inisiator dan proaktif dalam mengelola bencana alam dan segala dampaknya.

Dinamisasi point-point diatas membutuhkan kajian terhadap baik subtansi maupun strategi pengembangan diakonia-transfrormatif bencana alam yang khas di Nias selama ini.  Dari hasil kajian itulah, dikonstruksikan tidak hanya model diakonia transformatif bencana alam yang khas, tetapi juga model sistem peringatan dan respons bencana, pendidikan dan penguatan kapasitas masyarakat lokal yang relevan untuk kebutuhan itu.

FGD ini menghasilkan beberapa catatan penting sebagai berikut:

  • Gereja perlu didorong untuk berinteraksi dengan isu-isu sosial. Gereja perlu melakukan penelitian berkaitan dengan teologi bencana, posisi diakonia-transformatif dalam konteks distorsi hubungan gereja dan negara. Dalam praktek diakonia-transformatif bencana alam mesti melihat wajah Yesus dalam diri korban bencana dan kehidupan nyata masyarakat.  Citra gereja dalam perspektif diakonia-transformatif adalah gereja yang esa dan bukan gereja yang terpecah-belah dan terpolarisasi.
  • Model intervensi gereja selama ini masih berbasis iman (agama) atau gereja (identitas gereja). Gereja  juga mesti mengkritisi dan sadar mengapa dimensi proselitisasi menjadi bahasa kritis yang muncul dalam UU Bencana Alam dan  dilihat sebagai konsekuensi dari kelemahan diakonia-transformatif gereja pada aras praktek.
  • Secara teologis, metodologis dan praktis (perspektif diakonia-transformatif) pada tahapan tanggap darurat (emergency) maupun  pemulihan/pemberdayaan sosial  (social empowerment) pihak pemberi bantuan (gereja dan lembaga sosial lainnya) mesti menghindari: (a) terciptanya mental ketergantungan korban pada donor dan bantuan yang  dapat mengikis nilai-nilai lokal secara spiritual, kultural dan sosial seperti kerjasama, saling menolong dan sebagainya yang berbasis kekeluargaan dan persaudaraan  yang selama ini menjadi ciri masyarakat Nias.  Keseriusan dalam mempersiapkan tahapan pemulihan  bukan saja akan menghindari ketergantungan, tetapi juga diskontinuitas yang menjadi akar konflik dan masalah sosial lainnya;  (b) mengaitkan pemberian bantuan sebagai entry point atau pintu masuk pelembagaan gereja atau jemaat baru, sehingga terciptanya polarisasi dan kesenjangan di antara gereja dan  munculnya  bencana baru   yang justru diinisiasi oleh gereja sendiri. Hal ini sangat bertentangan dengan spirit dasar diakonia-transformatif untuk memperkuat kemandirian dan harga diri gereja atau jemaat atau komunitas lokal.  Pasca bencana tercatat penambahan jumlah institusi gereja cukup cepat. Perlu kesadaran dan tanggungjawab  untuk meminimalisasi dampat  negatif terhadap  tatanan gereja dan masyarakatan yang sering membonceng  pada  proses bantuan kemanusiaan dan kehadiran pihak luar.
  • Peran advokasi gereja sangat penting untuk mendorong berbagai pihak untuk memperhatikan pentingnya kebijakan bantuan serta keseimbangan penetapan   waktu tanggap darurat dan tindakan pemberdayaan sosial secara proporsional. Advokasi bukan saja dalam bentuk bantuan yang mengurangi dampak psikologis dan trauma bagi korban, tetapi pula advokasi dalam pengelolaan bantuan kemanusiaan yang rentan terhadap korupsi dan kebijakannya.
  • Memperkuat gereja dan jemaat lokal dalam mitigasi bencana dengan mengembangkan sistem peringatan dan respons dini bencana berbasis komunitas lokal sebagai instrumen diakonia-transformatif gereja-gereja di Indonesia. Sistem  ini diformulasikan dari komunitas lokal, dan pada gilirannya direkonstruksi dan diintegrasikan untuk menemukan model nasional untuk penguatan gereja-gereja dan masyarakat pada umumnya.  Nias dijadikan contoh dan entry point untuk itu. Pengalaman mengelola dampak bencana alam tidak hanya diabstraksikan ke dalam bentuk instrumen sistem peringatan dan respons dini bencana, tetapi juga dengan membangun sistem pendidikan (kurikulum) dan komunikasi bencana ditujukan bagi terciptanya perilaku dan budaya masyarakat lokal yang sistemstif dan responsif  terhadap peringatan dini dan bencana itu sendiri. Perilaku gereja, jemaat lokal serta masyarakat lokal merupakan tools atau intrumen sistem peringatan dan respons dini bencana yang terwujud antara lain pada  pola tata ruang pemukiman, pola rancang dan kualitas bangunan rumah, serta perilaku manusia terhadap lingkungan.
  • Pendekatan yang relevan dan tuntas terhadap korban bencana menuntut dipetakannya “siklus korban mati” dan “siklus korban hidup.”  Peta siklus korban mati dan korban hidup akan sangat mendasar sebagai landasan mengembangkan model penanganan korban bencana. Pemetaan situasi dan data korban, sebaiknya ditempatkan dalam kerangka pengembangan data dasar dan pemetaan berbasis komunitas lokal. Termasuk sensivitas terhadap berbagai isu seperti pelanggaran hak korban, diskriminasi pengelolaan bantuan, dsb.
  • Bantuan kemanusiaan bencana mestinya fokus pada penguatan kapasitas  berbasis komunitas secara berkelanjutan meliputi  aspek sistem dan sumberdaya. Masyarakat diberdayakan untuk pelaksanaan monitoring dan evaluasi. Pengembangan bidang sosial dan budaya diarahkan dalam rangka memperkuat kapasitas kemandirian dan mengikis mental ketergantungan. Dalam proses pemberdayaan ini masyarakat adalah fokus dimana NGO/LSM berperan menjadi fasilitator pemberdayaan, memberi bantuan material dan advokasi. Perlu juga dikritisi pendekatan dan program community development agar tidak semata berorientasi aksi  dan lemah di bidang refleksi kritis.    
  • Strategi penanggulangan  bencana diperlukan dengan paradigma baru  dengan ciri pengembangan kapasitas   dan  keberlanjutan berbasis dan berawal dari komunitas lokal dengan proteksi UU/kebijakan. Kesiapan pemerintah dalam sistem diperlukan untuk penanggualangan yang efektif dan optimal.
  • Nias pasca bencana menjadi terbuka dalam percaturan kultural. Perlu kajian sosiologi, psikologi dan kultural secara komprehensif untuk proses penanganan bencana Nias dan konsep pemulihan pasca bencana. Kebijakan pembangunan kehidupan Nias  menyeluruh meliputi juga infrastruktur ekonomi untuk mengeluarkan posisi Nias dari ketertinggalan dalam sosial dan ekonomi.
  • Gereja-gereja di Nias memiliki sdm dan berbagai fasilitas, serta jaringan institusional yang dapat dioptimalkan dalam proses penanganan bencana. Penguatan kapasistas gereja merupakan upaya strategis dalam penanganan bencana secara berkelanjutan. Potensi yang dimiliki ini belum disadari dan diberdayakan untuk meningkatkan peran strategis gereja dalam proses penanggulangan bencana. Pemberdayaan gereja-gereja   Nias merupakan langkah efektif dalam membangun sistem penanggulangan bencana di kepulauan Nias.
  • BRR diharapkan dapat membantu penyusunan Rencana Pembangunan Kepulauan  Nias  secara menyeluruh dengan melibatkan instansi terkait antara lain seperti  Bappenas, DPR RI dan Dep. Keuangan, serta mendengar masukan aspiratif  intitusi masyarakat seperti gereja dan lembaga masyarakat lainnya seperti YTNB.
  • Diskusi yang baik ini mesti disampaikan kepada para pimpinan gereja di Nias untuk membangun paradigma baru gereja  dan rencana strategi pelayanan yang semestinya bergeser dari  dari institusional oriented ke educational building.

 

Gereja Nias

Tujuan dari tulisan ini adalah untuk membantu gereja untuk melihat lebih jelas kekuatan dan kemampuan yang dimilikinya, sekaligus kebutuhannya dalam menghadapi bencana,  yang datangnya selalu tiba-tiba. Demikian untuk  kiranya   mampu melayani  lebih sensitif, efektif dan optimal  bencana bersama-sama dengan pemerintah dan institusi lainnya dengan menarik pelajaran terutama dari pengalaman Nias. Hal ini kembali diangkat untuk menjadi pergumulan bersama ditengah perkembangan kehidupan Nias di segala dimensi dengan perubahan pesat yang mengikutinya. Bencana alam yang terjadi, seperti di Nias dan wilayah lainnya,  sesungguhnya telah menguak betapa banyak persoalan yang meliputi  berbagai dimensi kehidupan Nias, gereja dan pemerintah yang harus disikapi dan dibenahi.  Pasca bencana berlalu, persoalan bencana, dampak dan keberlanjutannya semestinya bagian yang tidak dilupakan begitu saja, namun tetap terintegrasi dalam setiap perencanaan pembangunan yang berkaitan dengan masyarakat dan kehidupannya.  Mengapa, karena bencana dalam berbagai bentuk dan dampaknya adalah bagian dari persoalan gereja dan umat. Bencana tidak diprediksi kapan datangnya, sehingga adalah bijak mengantisipasi dengan pencegahan dini dan kesiapsiagaan setiap waktu.

Selain itu, melalui SR ini PGI dapat lebih mengenal gereja-gereja lokal yang menjadi anggotanya dan situasi riil masyarakatnya. Melalui refleksi mendalam dari konteks  bencana Nias,  SR-PGI di Nias mendorong perumusan  konsep diakonia-tranformasi, teologi bencana,  strategi  penguatan gereja dan peningkatan kemampuannya mengelola sumber daya yang dimiliki.  Menarik hikmah dari penanganan bencana Nias,  didorong pula  kesatuan gereja-gereja dalam merespon bencana yang terjadi serta  merajut kemitraan gereja dengan lembaga-lembaga kemanusiaan untuk menyatukan potensi penanggulangan. Saat ini terdapat  puluhan gereja dari berbagai denominasi,  diantaranya ada sekitar 7 sinode gereja berbasis masyarakat Nias di Kepulauan Nias, yaitu Angowuloa Masehi Indonesia Nias/AMIN, Banua Niha Keriso Protestan/BNKP, Orahua Niha Keriso Protestan/ONKP, Angowuloa Faawosa khö Yesu/AFY, BNKP-Indonesia (BNKP-I), Banua Keriso Protestan Nias (BKPN),  BNKP Raya dan Angowuloa Fa’awosa Geheha (AFG.)  Seluruh sdm gereja-gereja di Nias berjumlah  kurang lebih 90% dari total penduduk kepulauan  Nias dan tersebar di dalam 5 kabupaten/kota yang ada.

Belajar dari  pengalaman bencana yang lalu, kiranya gereja-gereja di Nias merefleksikan   bagaimana   memandang dan menyikapi alam  semesta atau lingkungan hidupnya serta melaksanakan panggilannya  untuk menjaga dan memelihara alam  agar terjamin kelestariannya dan sekaligus menjadi sumber nafkah yang tak akan habis bagi semua makhluk dan generasi selanjutnya.  Saat bencana melanda  maka kehadiran gereja  adalah merefleksikan  kebaikan Allah   bagi korban bencana  dalam pelayanan diakonia-transformasi. Gereja Nias memiliki berbagai potensi sdm, asset, fasilitas, jaringan  dan faktor pendukung lainnya yang dapat difungsikan secara optimal  dalam menghadapi berbagai bentuk bencana. Gereja Nias  memiliki posisi strategis dalam struktur masyarakat Nias dapat menjadi  penggerak dan fasilitator aksi  kemanusiaan  serta  mampu mempengaruhi  masyarakat untuk mitigasi dan mereduksi dampak negatif dari pola bantuan bencana yang ada. Gereja   berkaitan dengan pergumulan  masyarakat dengan nilai-nilai, perilaku dan perbedaan pandangan. Gereja berperan menemukan solusi dari masalah yang terjadi, serta berperan strategis dalam pembentukan nilai positif dalam masyarakat melalui pelayanan advokasi dan pesan profetis kerohaniannya. Pasca pemekaran kepulauan ini terkotak menjadi 5 wilayah pemerintahan yang sangat rentan dengan perpecahan dan pergesekan di berbagai dimensi, gereja-gereja  Nias berperan  merajut dan menumbuh-kembangkan semangat kebersamaan dan persatuan masyarakat Nias yang memudar dan menjadi wadah pemersatu   rasa dan tanggungjawab menanggung beban bersama demi pemulihan kehidupan dan pembangunan wilayah kepulauan Nias.

Dengan demikian, SR-PGI ke 16 di Nias akan akan dilangsungkan tahun 2014  menoreh sejarah gerejawi secara khusus dan membawa berkat bagi Nias, tuan rumah perhelatan raya ini.  (egnt)

*) Penulis adalah Sekretaris Tim Kerja Bersama Nias Bangkit- PGI (2005-2006) dan Ketua Yayasan Tatuhini Nias Bangkit (YTNB)

Konsep Pengembangan Akses Dalam Satu Daerah Kepulauan Terluar Melalui Kepemimpinan Partisipatif

Tuesday, July 12th, 2011

Oleh : Agus Paterson Sarumaha

Akses merupakan suatu pintu gerbang (gateway) menuju satu daerah yang dituju, di manapun lokasinya.  Di Indonesia , khususnya untuk daerah-daerah kepulauan terluar yaitu  pulau-pulau terpencil di nusantara ini, sepertinya akses ini sungguh sangat dibutuhkan dalam membuka keterisolasian  masyarakat,  baik secara ekonomi, sosial, maupun budaya.  Kerajaan Nusantara sejak  zaman Sriwijaya maupun Majapahit telah  berhasil membuka  akses perdagangan sampai ke daratan China. Kata kuncinya adalah pengembangan akses.

Nusantara ini terdiri dari belasan ribu pulau, bahkan masih banyak pulau yang tak berpenghuni. Yang menjadi pertanyaan bagi kita semua, sudah kah seluruh pulau yang ada dinusantara ini dapat diakses dengan baik? Bukankah para founding father republik ini selalu mengingatkan kepada kita, bahwa kepulauan nusantara ini jangan jadikan laut sebagai pemisah, akan tetapi, jadikanlah laut sebagai penghubung ? Nampaknya kita semua harus belajar dari para pendahulu kita sebelumnya, khusus untuk pengembangan akses ini.

Dalam  dekade terakhir, isu maraknya penjualan-penjualan pulau sangat santer. Bahkan secara geo politik, sengketa pulau Sipadan dan Ligitan adalah satu contoh kongkrit sebagai wujud pembelajaran  dalam hal kepedulian kita untuk penanganan pulau-pulau terluar.  Seberapa besar pun potensial sumber daya yang ada dalam kepulauan tersebut, tak akan bisa berkembang secara ekonomi tanpa adanya akses, baik kedalam maupun keluar daerah tersebut. Sejalan dengan ini, pemerintah sudah seyogiyanya secara terus menerus, berkelanjutan, memberikan skala prioritas utama, untuk pengembangan akses melalui pembangunan infrastruktur (darat, laut, udara), khususnya bagi kepulauan-kepulauan terluar yang tersebar di wilayah nusantara.

Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal, diharapkan dapat berperan yang lebih besar, dalam menuntaskan pemerataan pembangunan, khusus pengembangan akses diseluruh kepulauan terluar.  Peran dan tanggung jawab ini cukup berat, melihat luasnya kepulauan nusantara  dari Merauke sampai ke Sabang, sejalan dengan matahari terbit yakni  dari timur hingga ke barat, yang terdiri dari belasan ribu pulau. Koordinasi dan sinergisasi yang baik, akan mewujudkan hasil yang baik pula. Oleh karena itu, peranan pemerintah pusat melalui Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal sungguh sangat sentral dalam level koordinasi, perencanaan dan evaluasi. Dari kementerian ini, diharapkan dapat melakukan koordinasi terhadap kementerian lainnya yang terkait, pemerintah daerah tingkat satu, tingkat dua,  kecamatan, desa,  maupun masyarakat, melaui kepemimpinan partisipatif, jujur dan transparan.   Pengembangan ekonomi pedesaan  dalam satu kepulauan, dengan mewujudkan swasembada ekonomi, sangat dipengaruhi oleh aksesibilitas daerah tersebut.  Oleh sebab itu, ada baiknya akses desa, bebas hambatan dari desa satu ke desa lain,  membentuk satu jaringan (network) seperi gambar berikut ini :

Andai saja seluruh pulau-pulau terluar ini memiliki akses yang sama, dari desa , kecamatan, kabupaten, kota , propinsi, bahkan sampai ibukota, tanpa ada keterisolasian. Secara ekonomi , akan memperlancar saluran distribusi, mereduksi biaya transportasi, dapat menciptakan turn around ekonomi pedesaan secara tersebar. Masyarakat produsen di pedesaan, akan semakin leluasa menjual hasil produk mereka, baik dari desa satu ke desa lainnya, sampai ke ibukota kecamatan, kabupaten, kodya, propinsi, bahkan mancanegara. Praktek-praktek monopoli dengan sistem kartel, dengan sendirinya dapat diminimalisasi, konsumsi pasokan dari luar lebih terjamin waktu kedatangannya. Dengan terjaminnya saluran distribusi pasokan dari dalam, maupun pasokan dari luar, dapat memicu pertumbuhan ekonomi pedesaan. Pada akhirnya merangsang investor untuk menanamkan modalnya. Upaya ini akan dapat terwujud, bila ada kerjasama antar lembaga -lembaga terkait.

Sebagaimana yang telah dicanangkan pemerintah, bahwa visi pembangunan Indonesia 2025 adalah “Mengangkat Indonesia menjadi Negara maju dan merupakan kekuatan 12 besar dunia ditahun 2025, dan 8 besar dunia pada tahun 2045, melalui pertumbuhan ekonomi tinggi inklusif dan berkelanjutan”. Tantangan ini memerlukan perencanaan yang baik, terarah, serta terukur, dalam setiap lini sektor masing-masing koridor ekonomi, sebagaimana direncanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPENAS), melalui pembuatan Master Plan Pembangunan Ekonomi Indonesia. Implementasi kegiatan ini, diharapkan pelaksanaannya bukan dengan cara top down, akan tetapi, ada baiknya dilakukan dengan bottom up.

Dalam pemahaman bottom up, lebih diprioritaskan mulai dari deretan pulau-pulau terluar yang tersebar di nusantara, lewat pengembangan akses meliputi : infrastruktur jalan raya, pelabuhan laut, pelabuhan udara, yang terhubung dengan koridor ekonomi pada masing-masing wilayah. Dari desa, kecamatan, kota, akses dibuka, sentra-sentra ekonomi dikembangkan, seperti : pasar modern, pusat industri usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), koperasi, bank; membuka kantor cabang sampai pada pedesaan , teknologi pertanian, perkebunan, perikanan; diperkenalkan lewat pelatihan terpadu.

Demikian juga pendidikan, mulai dari TK, SD, SMP, pusat pelayanan kesehatan masyarakat (PUSKESMAS), klinik kesehatan, sudah saatnya dikembangkan pada level desa. Sehingga desa dengan kecamatan dan kota penduduknya akan lebih menyebar, seiring dengan pertumbuhan ekonomi di desa. Hal tersebut juga, akan dapat menekan laju urbanisasi, apabila ekonomi pedesaan tumbuh dengan pesat diseantero Indonesia. Dan yang pasti, akan berdampak baik pada kecamatan, kota, bahkan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tidak mustahil, bahwa visi Indonesia 2025 akan dapat tercapai. Semoga.

Sang ”Matahari Kebijaksanaan”, Keinginan Nias

Friday, February 13th, 2009

Oleh: Drs. Firman Harefa, S.Pd*

Tiba-tiba saya teringat e-mail yang datang dari Medan itu. Isinya begini; Adakah menurut Anda nilai positif dari pernyataan Gubsu yang saya kirim? Lama saya mencari jawaban dan sempat terabaikan. (more…)

Faktor-Faktor Penyebab Keterbelakangan dan Kemiskinan Masyarakat Nias

Friday, February 6th, 2009

Catatan Redaksi: Tulisan ini pertama kali muncul di majalah Media Warisan Edisi no. 11, Desember 2000, setahun sebelum Nias dilanda banjir, kurang setahun menjelang pemilihan Bupati Periode 2001-2006, dan hampir lima tahun sebelum terjadi gempa Maret 2005. Menyambut pemekaran Nias menjadi 4 kabupaten dan 1 kota, tulisan lama ini (yang telah berumur delapan tahun lebih) masih cukup relevan untuk disimak dan karenanya ditayangkan kembali di Nias Online. (more…)

Majulah Pulau Nias

Wednesday, December 3rd, 2008

Oleh: Drs, Firman Harefa, S.Pd.*

Tanggal 29 Oktober 2008, sidang paripurna DPR RI yang mengesahkan tiga Undang Undang Pembentukan Daerah Otonom Baru di Kabupaten Nias menjelma bagai sebuah keajaiban sekaligus anugerah dalam peradaban Bangsa Indonesia. Bahwa tiga daerah pemekaran baru, dalam satu wilayah sekaligus, baru terjadi dalam sejarah pemekaran di Republik ini. (more…)

Belajar dari Sipadan dan Ligitan

Monday, October 20th, 2008

Oleh: Agus Paterson Sarumaha (www.apmaha.wordpress.com)

Masih belum hilang dari ingatan kasus pulau Sipadan dan pulau Ligitan, notabene wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang diperebutkan dengan Malaysia. Hukum internasional akhirnya memutuskan bahwa Malaysia yang menang dalam kepemilikan, padahal di era kepemimpinan Presiden Sukarno kedua pulau tersebut adalah wilayah NKRI. (more…)