Konsep Pengembangan Akses Dalam Satu Daerah Kepulauan Terluar Melalui Kepemimpinan Partisipatif

Tuesday, July 12, 2011
By nias

Oleh : Agus Paterson Sarumaha

Akses merupakan suatu pintu gerbang (gateway) menuju satu daerah yang dituju, di manapun lokasinya.  Di Indonesia , khususnya untuk daerah-daerah kepulauan terluar yaitu  pulau-pulau terpencil di nusantara ini, sepertinya akses ini sungguh sangat dibutuhkan dalam membuka keterisolasian  masyarakat,  baik secara ekonomi, sosial, maupun budaya.  Kerajaan Nusantara sejak  zaman Sriwijaya maupun Majapahit telah  berhasil membuka  akses perdagangan sampai ke daratan China. Kata kuncinya adalah pengembangan akses.

Nusantara ini terdiri dari belasan ribu pulau, bahkan masih banyak pulau yang tak berpenghuni. Yang menjadi pertanyaan bagi kita semua, sudah kah seluruh pulau yang ada dinusantara ini dapat diakses dengan baik? Bukankah para founding father republik ini selalu mengingatkan kepada kita, bahwa kepulauan nusantara ini jangan jadikan laut sebagai pemisah, akan tetapi, jadikanlah laut sebagai penghubung ? Nampaknya kita semua harus belajar dari para pendahulu kita sebelumnya, khusus untuk pengembangan akses ini.

Dalam  dekade terakhir, isu maraknya penjualan-penjualan pulau sangat santer. Bahkan secara geo politik, sengketa pulau Sipadan dan Ligitan adalah satu contoh kongkrit sebagai wujud pembelajaran  dalam hal kepedulian kita untuk penanganan pulau-pulau terluar.  Seberapa besar pun potensial sumber daya yang ada dalam kepulauan tersebut, tak akan bisa berkembang secara ekonomi tanpa adanya akses, baik kedalam maupun keluar daerah tersebut. Sejalan dengan ini, pemerintah sudah seyogiyanya secara terus menerus, berkelanjutan, memberikan skala prioritas utama, untuk pengembangan akses melalui pembangunan infrastruktur (darat, laut, udara), khususnya bagi kepulauan-kepulauan terluar yang tersebar di wilayah nusantara.

Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal, diharapkan dapat berperan yang lebih besar, dalam menuntaskan pemerataan pembangunan, khusus pengembangan akses diseluruh kepulauan terluar.  Peran dan tanggung jawab ini cukup berat, melihat luasnya kepulauan nusantara  dari Merauke sampai ke Sabang, sejalan dengan matahari terbit yakni  dari timur hingga ke barat, yang terdiri dari belasan ribu pulau. Koordinasi dan sinergisasi yang baik, akan mewujudkan hasil yang baik pula. Oleh karena itu, peranan pemerintah pusat melalui Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal sungguh sangat sentral dalam level koordinasi, perencanaan dan evaluasi. Dari kementerian ini, diharapkan dapat melakukan koordinasi terhadap kementerian lainnya yang terkait, pemerintah daerah tingkat satu, tingkat dua,  kecamatan, desa,  maupun masyarakat, melaui kepemimpinan partisipatif, jujur dan transparan.   Pengembangan ekonomi pedesaan  dalam satu kepulauan, dengan mewujudkan swasembada ekonomi, sangat dipengaruhi oleh aksesibilitas daerah tersebut.  Oleh sebab itu, ada baiknya akses desa, bebas hambatan dari desa satu ke desa lain,  membentuk satu jaringan (network) seperi gambar berikut ini :

Andai saja seluruh pulau-pulau terluar ini memiliki akses yang sama, dari desa , kecamatan, kabupaten, kota , propinsi, bahkan sampai ibukota, tanpa ada keterisolasian. Secara ekonomi , akan memperlancar saluran distribusi, mereduksi biaya transportasi, dapat menciptakan turn around ekonomi pedesaan secara tersebar. Masyarakat produsen di pedesaan, akan semakin leluasa menjual hasil produk mereka, baik dari desa satu ke desa lainnya, sampai ke ibukota kecamatan, kabupaten, kodya, propinsi, bahkan mancanegara. Praktek-praktek monopoli dengan sistem kartel, dengan sendirinya dapat diminimalisasi, konsumsi pasokan dari luar lebih terjamin waktu kedatangannya. Dengan terjaminnya saluran distribusi pasokan dari dalam, maupun pasokan dari luar, dapat memicu pertumbuhan ekonomi pedesaan. Pada akhirnya merangsang investor untuk menanamkan modalnya. Upaya ini akan dapat terwujud, bila ada kerjasama antar lembaga -lembaga terkait.

Sebagaimana yang telah dicanangkan pemerintah, bahwa visi pembangunan Indonesia 2025 adalah “Mengangkat Indonesia menjadi Negara maju dan merupakan kekuatan 12 besar dunia ditahun 2025, dan 8 besar dunia pada tahun 2045, melalui pertumbuhan ekonomi tinggi inklusif dan berkelanjutan”. Tantangan ini memerlukan perencanaan yang baik, terarah, serta terukur, dalam setiap lini sektor masing-masing koridor ekonomi, sebagaimana direncanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPENAS), melalui pembuatan Master Plan Pembangunan Ekonomi Indonesia. Implementasi kegiatan ini, diharapkan pelaksanaannya bukan dengan cara top down, akan tetapi, ada baiknya dilakukan dengan bottom up.

Dalam pemahaman bottom up, lebih diprioritaskan mulai dari deretan pulau-pulau terluar yang tersebar di nusantara, lewat pengembangan akses meliputi : infrastruktur jalan raya, pelabuhan laut, pelabuhan udara, yang terhubung dengan koridor ekonomi pada masing-masing wilayah. Dari desa, kecamatan, kota, akses dibuka, sentra-sentra ekonomi dikembangkan, seperti : pasar modern, pusat industri usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), koperasi, bank; membuka kantor cabang sampai pada pedesaan , teknologi pertanian, perkebunan, perikanan; diperkenalkan lewat pelatihan terpadu.

Demikian juga pendidikan, mulai dari TK, SD, SMP, pusat pelayanan kesehatan masyarakat (PUSKESMAS), klinik kesehatan, sudah saatnya dikembangkan pada level desa. Sehingga desa dengan kecamatan dan kota penduduknya akan lebih menyebar, seiring dengan pertumbuhan ekonomi di desa. Hal tersebut juga, akan dapat menekan laju urbanisasi, apabila ekonomi pedesaan tumbuh dengan pesat diseantero Indonesia. Dan yang pasti, akan berdampak baik pada kecamatan, kota, bahkan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tidak mustahil, bahwa visi Indonesia 2025 akan dapat tercapai. Semoga.

Tags:

Leave a Reply

Comment spam protected by SpamBam

Kalender Berita

July 2011
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031