Author Archive

Polisi Temukan Unsur Pidana CPNS Gate Nisel

Friday, October 1st, 2010

MEDAN- Penyidik Satuan III Direktorat Reskrim Polda Sumatera Utara, mulai mengendus tersangka pada kasus CPNS Gate Nias Selatan. Dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Senin (27/9) lalu, ditemukan adanya unsur tindak pidana.Dengan demikian, pengembangan penyelidikan akan dikembangkan ke tahap penyidikan.

Di tahap penyidikan itu nantinya, Poldasu akan segera menetapkan orang yang bersalah dalam kasus itu. “Berdasarkan hasil gelar perkara kemarin, penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam kasus ‘CPNS Gate’ Kabupaten Nias Selatan (Nisel),” tegas Kasubbid Dok Liput AKBP MP Nainggolan, kepada wartawan Rabu (29/9).

Atas perkembangan ini, Nainggolan lantas membantah kalau selama ini penyidik terkesan mendinginkan kasus yang diduga melibatkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nisel, Kharisman Halawa.

Menurut Nainggolan, selama ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik masih menggali keterangan-keterangan dari sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti pendukung. “Semua masih tahap pengumpulan bukti, jadi kasus ini terus didalami,” sambungnya.

Kasus ini mulai mencuat ketika Kepala BKD Nisel, Karisman Halawa dikonfrontir dengan keterangan empat petugas panitia penyelenggara CPNS Nisel TA 2008/2009. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Mapolda Sumut oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Peduli Nias (DPP-GPN), Osogodo Lase dengan No Surat 004/DPP-GPN/VIII/2009, karena ditemukan sejumlah kejanggalan.

Yang paling kentara adalah pengumuman CPNS yang dikeluarkan BKD Nisel, ternyata tidak sesuai dengan hasil sistem perankingan yang dilakukan oleh USU. Peserta yang dinyatakan lulus ujian oleh pihak USU, tidak tertera pada pengumuman yang dikeluarkan oleh BKD Nisel, dengan mengganti nama orang lain.

Atas dasar itulah DPP-GPN melapor ke Direktorat Reskrim Polda Sumut dan meminta agar hasil CPNS Nisel 2008/2009 dibatalkan. DPD-GPN juga meminta Kepala BKD Nisel Kharisman Halawa yang dianggap sebagai dalang kasus itu agar ditahan. (www.hariansumutpos.com – 30 September 2010)

Pertapakan Kantor PKP Nias Jadi Sorotan

Thursday, September 30th, 2010

Lokasi pertapakan kantor Pusat Koperasi Pegawai (PKP) di Jalan Cengkeh No.36 Kota Gunungsitoli menjadi sorotan masyarakat. Diduga sampai saat ini izin pemakaian dan izin operasional belum pernah diperpanjang.

Mantan pengurus PKP yang tidak mau ditulis namanya menjelaskan, pertama kali izin pemakaian lokasi pertapakan kantor PKP berdasarkan surat Bupati Nias nomor 593/10783/tapem tanggal 15 Juli 1987 ditandatangani Bupati SM Mendrofa.

Sedangkan izin bangunan nomor 641.6/108/kpts/1988 tanggal 28 Maret 1988 dengan luas tempat uasaha 6×8 meter yang ditandatangani Sekda Nias Drs Tal Larosa.

Kemudian melalui surat Bupati Nias nomor 590/8248/ tapem tanggal 11 September 1998 disetujui perluasan lahan 20 meter yang ditandatangani Bupati Nias Drs H Zakharia Y Lafau.

Namun sampai sekarang belum pernah diperpanjang lagi. Seharusnya setiap lima tahun harus diperpanjang. Malah gedung perkantoran PKP yang dibangun tiga pintu tersebut disewakan kepada Yuni Waruwu sejak tahun 1998 sampai sekarang.

Per tahun biaya sewa sebesar Rp60 juta dibuktikan dengan kuintasi yang ditandatangani Ketua PKP Drs Filifo Daeli. Sayangnya, ketika dikonfirmasi HP Filifo tidak aktif.

Sementara tokoh masyarakat Kelurahan Pasar Amran didampingi Ketua Sarana dan Prasarana Lingkungan Hidup Aan Gowasa menyesali tindakan yang dilakukan oknum pengurus PKP yang menyewakan perkantoran itu.

Lurah Pasar Kota Gunungsitoli Vinve P Hulu SSTP mengungkapkan, sejak menjabat Lurah hingga kemarin belum pernah mengeluarkan surat rekomendasi yang berhubungan kegiatan PKP.

“Kita telah menyurati Camat Kota Gunungsitoli untuk meminta petunjuk dan apabila nanti sudah ada petunjuk dari camat kita akan tindak sesuai aturan yang berlaku,” janjinya.

Napi Lapas Gunungsitoli kabur

Wednesday, September 29th, 2010

MEDAN – Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Sumatera Utara, Mashudi mengatakan, seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Gunungsitoli, Rido Yanotatema Laia (20) melarikan diri dari Rumah Sakit Umum Gunungsitoli.

“Napi tersebut harus dapat ditangkap dan dimasukkan kembali ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunungsitoli,” katanya tadi pagi.

Menurut Mashudi, pihaknya telah memerintahkan Kepala Lapas Klas II B Gunungsitoli Sigit Danarto yang bekerja sama dengan aparat kepolisian di daerah setempat untuk menangkap kembali napi tersebut.

Berdasarkan laporan, napi Rido itu melarikan diri dari RSU Gunungsitoli, Jumat (24/9) sekitar pukul 20.30 Wib, saat petugas jaga sedang mengambil air minum di luar kamar tempat napi tesebut dirawat.

Napi tersebut sempat menjalani perawatan selama dua hari di rumah sakit itu, karena sakit. Namun, sangat disesalkan belum lagi napi itu sembuh, sudah melarikan diri saat petugas jaga dari Lapas tersebut lengah.

“Kemana napi tersebut melarikan diri, kita belum mengetahuinya. Saya dalam waktu dekat ini akan menurunkan tim dari Kementerian Hukum dan HAM Sumut ke Lapas Gunungsitoli,” katanya.

Pengiriman tim dari Kementerian Hukum dan HAM Sumut ke Lapas Gunungsitoli itu agar mengetahui permasalahan yang sebenarnya dan juga sekaligus memonitor perkembangan napi yang melarikan diri tersebut.

Data yang diperoleh, Napi Rido Yanotatema Laia (20) warga Desa Sogaeadu, Kecamatan Gido Kabupaten Nias menjalani hukuman dua tahun enam bulan penjara di Lapas Klas II B Gunungsitoli karena terlibat pencurian. (www.waspada.co.id – 29 – 09 – 2010)

Pj Walikota Serahkan SK CPNS Formasi 2009

Wednesday, September 29th, 2010

Pejabat Walikota Gunungsitoli Drs Martinus Lase MSP membuka orientasi pengenalan tugas CPNSD sekaligus menyerahkan SK pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada 463 orang formasi tahun 2009 di Aula Gereja BNKP Fanorotodo Gunungsitoli, Selasa (21/9) malam.

Pj Walikota dalam amanatnya mengatakan, penerimaan CPNS di Kota Gunungsitoli tahun 2009 merupakan penerimaan yang pertama setelah terbentuk Kota Gunungsitoli tahun 2008. Dari laporan, ada 490 orang yang lulus tetapi baru 463 yang keluar NIP (Nomor Induk Pegawai) dari BKN.

Pj Walikota mengharapkan kepada seluruh CPNS yang telah menerima SK CPNS agar menguasai peraturan dan Undang-undang kepegawaian yang berlaku, bekerja dengan sungguh-sungguh tanpa pamrih, beradaptasi dengan lingkungan tempat tugas, kembangkan motivasi kerja, dan loyal kepada atasan.

Ketua DPRD Kota Gunungsitoli melalui Wakil Ketua Armansyah Harefa SE mengatakan, menjadi PNS bagi sebagian besar masyarakat Nias merupakan penghormatan dan kebanggaan tersendiri, bahkan bukan rahasia lagi jika sudah sejak dulu kendudukan seorang PNS dianggap sebagai panutan dan simbol kesejahteraan.

Beranjak dari hal itu, bagi yang telah diangkat menjadi CPNS diharapkan mulai saat ini harus dapat menjadi contoh dan panutan di tengah-tengah masyarakat dan mengambil peran dalam mewujudkan pelayanan publik sesuai dengan visi misi Walikota, harapnya.

Kepala BKD Kota Gunungsitoli Theodore Hulu SPd dalam laporannya mengatakan, idealnya yang menerima SK-CPNS Daerah formasi tahun 2009 Kota Gunungsitoli 463 orang sebagaimana yang telah ditetapkan NIP BKN. Tetapi ada seorang yang telah meninggal dunia sehingga yang menerima SK CPNSD hanya 462 orang, sedangkan 2 orang lagi sedang dalam proses penetapan NIP di BKN dan yang 25 orang masih diklarifikasi BKN.

Ke 462 yang menerima SK CPNSD, 195 golongan II dan 267 golongan III dengan rincian 119 tenaga guru, 65 tenaga kesehatan dan 278 tenaga teknis.

Kepada 462 CPNS telah mendapatkan orientasi tentang pengenalan oraganisasi dan tugas-tugas pemerintahan selama 3 hari, dilanjutkan dengan orientasi lapangan pada SKPD selama 3 minggu untuk mengenal mekanisme kerja PNS secara umum dan setelah itu diserahkan SPT oleh Walikota Gunungsitoli. (www.harian-global.com – 29 September 2010)

Fangifi Nama Gõ’õ

Wednesday, September 29th, 2010

E. Halawa

“He nogu, fazõkhi kofi õ namau talu, erege dõdõnia,” imanõ wanguma’õ Ama Dalaho khõ Gadi’a, ononia sawena tobali fagawe.

“He Ga’a, alai ndraugõ sa le, no tobali fagawe khõu Nono,” da’õ wamokai huohuo si’oroi mbawa Nama Gõ’õ me irugi nomo Nama Dalaho. Tatu manõ wa lõ olifu ia wondra’u tanga Nama Dalaho me awena irugi.

Lõ aboto lele afo, no tohare sambua galasi kofi moroi furi, kofi nifazõkhi Gadi’a, ono sibohou ebua sawena mõna ba teseti wanema fagawe. Dua turu wa’awe’ewe’e kofi moroi ba doyo galasi, ba dua turu wa’awe’ewe’e gulo yawa da’õ.

Lõ asese ilau da’a Ama Dalaho; ba hiza samuza da’a, no i’oroi’õ khõ Nina Gadi’a (Ina Dalaho) wangõhõna wowõli kofi, tesi, gulo, akua awõ gõi ngawalõ kue. Wa’oya dome si fao ba wa’omuso dõdõ ba fao ba wangandrõ salahi ena’õ itolo Lowalangi Gadi’a ba halõwõnia dania.

“Ae …, fa’amarase wõ khi, ni’auõ manõ wõ ia andre,” da’a wanema fangide’ide’õ moroi khõ Nama Dalaho. No ihaogõ ibini’õ wa’omuso dõdõnia, isõsõ manõ ba dõdõnia, lõ omasi ia i’oroma’õ khõ Nama Gõ’õ. Õrõna simanõ, ba oroma sa’atõ khõ Nama Gõ’õ moroi ba haga mbawa Nama Dalaho wa somuso tõdõ ba sowuawua tõdõ ia, he wa’ae iduhugõ wamini’õ.

“Hamega ya’i ba da’õ me tama khõu Gadi’a andre ba Gunusitoli, aefa da’õ ba mõi ia kulia ba Meda. Ba hamega ya’I ba da’õ me so zimõi mamaigi niha no. Eeee… simanõ wõ na harazaki …,” inõnõ wangombakha Ama Gõ’õ, hulõ abõlõ i’ila hikaya wa’auri Gadi’a moroi khõ Nama Dalaho.

No i’o simate Ama Dalaho, fagõna sibai ba dõdõnia hikaya Gadi’a salua ba mbawa Nama Gõ’õ.

“Ha’uga la’andrõ ira Bapada womasukõ ono andre ba halõwõ ?,” ifa’ese Ama Gõ’õ, omasi ia irongo samõsa moroi khõ Nama Dahalo gahakhõwania.

Hana ? Bõrõ so gõi khõnia ndraono, darua, si so nasa ba zekola. Lõ aratõ zia’a khõnia ba tama. Ba omasi sibai Nama Gõ’õ womasukõ sia’a tobali sohalõwõ ba famareta, tobali fagawe. Ba na tola na’i, ba he daru-darua manõ. Andrõ mõi ia wamalukhaisi Ama Dalaho, wanofu sibai ha’uga gahakhõwa Nama Dalaho.

“Lawa’õ wõ sa mege le 70, ba hulõ i tumbu wa’ahakhõ dõdõra ndra Bapa me ututunõ wa’amaresada. Andrõ la’alõsi. Ahori wa’i fefu 40,” imanõ Ama Dalaho.

“Õfa wulu ? Õfa wulu zuta ba ga’a ?”, tokea Nama Gõ’õ ba numero nitõtõi Nama Dalaho.

Ifahõkõ ia Ama Dalaho.

Lõ ara mangona Nama Gõ’õ khõ Nama Dalaho, ifuli ia ba nomo, ahele bõbõi no mbuyumbuyu timba zigõna simalapari. I’era’era, lõ ara tõ ba itõrõ zimane nitõrõ Nama Dalaho.

Harazaki, mangearõ Nina Gõ’õ, itimba danga ndrongania. Tokea Nama Gõ’õ, maoso ia, ibokai hõrõnia, ikete gulinia.

“Sangifi sa ndra’odo andre mege,” mohede Nama Gõ’õ khõnia samõsa.
Irongo Ina Gõ’õ, ibabaya mbawa ndrongania. Fakitõ bõbõi.

“Hana ndra’ugõ le?”

Lõ itema Ama Gõ’õ. Ifuli itõwui hõgõnia ambala. Ifuli mõrõ, omasi ia mangifi zui, fangifi bõ’õ, fangifi famarou dõdõ.***

DPRD Gunungsitoli Desak KPPU Usut Proses Tender Proyek DPPIP Rp4,8 M Sarat KKN

Tuesday, September 28th, 2010
  • Tender Hanya Formalitas, Pemenangnya Sudah Diarahkan Untuk Kroni-kroni Pejabat
  • Walikota Gunungsitoli Membantah, Prosesnya Sudah Sesuai Prosedural

Medan – Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Hadirat ST Gea mendesak KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) Sumut dan pusat segera turun tangan mengusut proses tender sejumlah paket proyek DPPIP (Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pendidikan) senilai Rp4,8 miliar di Kota Gunungsitoli, karena diduga sarat KKN (kolusi, korupsi dan nepotisme) dan pemenangnya sudah diarahkan ke kroni-kroni oknum pejabat daerah itu.

“KPPU Sumut dan Pusat harus segera mengusut proses tender proyek DPPIP yang terdiri dari 10 paket tersebut, karena diduga sarat KKN dan proses tender dilaksanakan hanya formalitas semata, sebab pemenangnya sudah diarahkan untuk kroni-kroni oknum pejabat di Kota Gunungsitoli,” ujar Hadirat ST Gea kepada wartawan, Senin (27/9) di Medan.

Hadirat malah menduga, bagi-bagi “jatah” proyek yang dananya bersumber dari APBN TA 2010 untuk kroni-kroni pejabat Kota Gunungsitoli ini diduga terkait dengan suksesi Pilkada Kota Gunungsitoli periode 2010 – 2015, sehingga diingatkan kepada panitia tender jangan mencoba-coba “bermain api” dalam proses tender proyek tersebut.

“Seharusnya oknum pejabat di Kota Gunungsitoli memberikan seluas-luasnya kepada rekanan mengikuti proses tender. Biarkan mereka bersaing secara sehat, jangan ada intervensi maupun monopoli, karena di era transparan ini semuanya harus jelas serta tidak ada lagi arahan-arahan untuk memenangkan rekanan tertentu,” tegasnya.

Menyikapi adanya pelanggaran dalam proses tender itu, Hadirat mengingatkan panitia pelaksanaan untuk segera menghentikan tahapan proses tender terhadap 10 paket proyek dimaksud, guna menghindari adanya temuan pelanggaran oleh KPPU dan yang perlu digarisbawahi, pihak panitia jangan sampai terjebak oleh intervensi maupun arahan dari oknum petinggi Kota Gunungsitoli.

“Yang paling ironis lagi, proses tender sudah dilaksanakan, tapi belum ada keputusan Walikota soal standard harga bahan satuan, sehingga sangat memungkinkan terjadinya kerugian terhadap rekanan atau nilai harga yang ditaksir. Bahkan, bisa terjadi penggelembungan harga satuan, sebab standard harga mengacu kepada harga satuan di Kabupaten Nias,” ujar Hadirat sembari menuding proses tender sarat KKN dan harus segera diusut.

Walikota Membantah
Sementara itu, Walikota Gunungsitoli Drs Martinus Lase MSP ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya membantah keras tuduhan bahwa proses tender proyek DPPIP senilai Rp4,8 miliar sarat KKN, tapi sudah sesuai prosedur dan dirinya tidak pernah mencampuri apalagi mengarahkan panitia untuk memenangkan rekanan tertentu.

“Kita tidak pernah mencampuri apalagi mengarahkan pemenang tender proyek kepada kroni-kroni saya. Sepenuhnya kita serahkan kepada panitia tender yakni Dinas Pendidikan, sebab tujuan kita menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa di Kota Gunungsitoli,” tegas Walikota seraya menambahkan tuduhan itu bernuansa politis menjelang suksesi Pilkada Gunungsitoli.

Namun demikian, tegas Walikota, pihaknya akan segera memanggil Kadis Pendidikan Gunungsitoli untuk mempertanyakan masalah ini sekaligus mengingatkan agar seluruh proses tender benar-benar dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan, guna menghindari tudingan miring terhadap Pemko Gunungsitoli. (SIB, 28 September 2010)

F Bawamenewi SH: Minta Agar Jaksa Kasasi Atas Putusan Bebas Terdakwa Koruptor di Pemkab Nias

Monday, September 27th, 2010

Gunung Sitoli – Faigiasa Bawamenewi SH, anggota DPRD Nias meminta jaksa agar kasasi atas putusan PN (Pengadilan Negeri) Gunung Sitoli yang membebaskan 3 (tiga) terdakwa koruptor di Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Nias . “ Kita buktikan di MA bahwa mereka tidak akan bebas. Saya sudah hubungi MA yang menyatakan putusan bebas karena uang yang dikorupsi dikembalikan adalah keliru kalau meringankan hukuman masuk akal. Pengembalian uang bukan berarti bebas dari korupsi . Kalau dengan alasan uang sudah dikembalikan lalu dibebaskan wah, enak sekali bagi yang berjiwa koruptor. Korupsi saja, kalau ketahuan dikembalikan,” komentarnya.

Hal itu disampaikan Faigiasa Bawamenewi via SMS (short message service) kepada wartawan SIB Rabu (22/9).
Faigiasa Bawamenewi menyesalkan hakim yang membebaskan terdakwa hanya dengan alasan uang sudah dikembalikan.
Berita SIB pada halaman I (17/9) dengan judul: “ Terdakwa korupsi di Pemkab Nias bebas. Keterangan saksi tidak semua dibaca” membuat gerah terdakwa dan pengacara Yudikasi Waruwu.

Menurut Majelis Hakim yang diketuai Togar Simamora dengan Hakim anggota Yudistira Alfian dan Bangun Sagita Rambe dalam putusannya yang dibacakan Kamis (16/9) terdakwa tidak terbukti korupsi karena uangnya sudah dikembalikan ke kas daerah atas perintah BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

Kepala BPKP pusat Mardiasno pada acara TV di Indosiar baru-baru ini mengatakan pengembalian uang yang dikorupsi tidak menghilangkan tindak pidana tetapi dapat menjadi pertimbangan hakim untuk meringankan hukuman.

Jaksa Andalan Zalukhu pada sidang Kamis (19/8) menutut agar ketiga terdakwa dihukum masing-masing 2 (dua) tahun penjara dipotong selama dalam tahanan sementara, membayar uang pengganti secara tanggung renteng Rp5,6 M lebih dengan perincian FZ Rp1 M, BZ Rp3,6 M dan LD Rp1 M dan denda masing-masing Rp100 juta subsidair 3 (tiga) bulan kurungan. Jika satu bulan setelah berkekuatan hukum tetap uang pengganti belum dibayar maka harta terdakwa disita dan jika kurang maka diganti dengan 1 (satu) tahun penjara. Mereka dinilai jaksa terbukti korupsi dana TA 2007 dan TA 2008. Korupsi ini diketahui atas pemeriksaan BPK.

Di persidangan BZ mengatakan sebagian dana digunakan antara lain Rp450 juta untuk DPRD agar mau mensahkan APBD, Rp350 juta agar DPRD mau berkoordinasi dan Rp300 juta untuk menbantu 6 (enam) orang DPRD yang berperkara. Uang itu diberikan kepada mantan Ketua DPRD Nias, M Ingati Nazara di rumah sang ketua. Dana ini tidak tercantum pada APBD. (SIB, 27 September 2010)

Santa Pertama Australia Mengekspos Pelecehan Seksual Terhadap Anak-anak

Sunday, September 26th, 2010

Suster Mary McKillop, yang akan menjadi orang suci (Santa) pertama dari benua Australia, diekskomunikasi oleh Uskup Adelaide karena mengekspos seorang imam Katolik yang melakukan pelecehan seksual kepada anak-anak (pedofilia). Hal ini diungkapkan oleh sebuah tayangan televisi dokumenter yang akan ditayangkan tanggal 10 Oktober 2010.

Suster Mary McKillop adalah pendidik dan pendiri Kongregasi Suster-Suster St. Yosef dari Hati Suci, sebuah kongregasi para Suster yang mengabdikan diri terutama di daerah-daerah terpencil.

Menurut laporan itu, Mary McKillop melaporkan kepada atasannya seorang imam yang ketahuan melakukan pelecehan seksual. Imam ini akhirnya dikirim kembali ke negeri asalnya, Irlandia. Laporan Mary McKillop ini dan sangsi kepada imam tersebut membuat marah para imam dan ingin balas dendam terhadap Mary McKillop dan kongregasinya.

Usaha balas dendam para imam ini berhasil, dengan meyakinkan Uskup Laurence Shiel, Uskup Adelaide pada saat itu, untuk mengekskomunikasi Mary McKillop. Ekskomunikasi dikeluarkan pada tahun 1871. Menjelang kematiannya, Uskup Laurence Shiel menyadari kekeliruannya dan mencabut hukuman ekskomunkasi itu. Sejak itu, Mary McKillop kelahiran Melbourne itu meneruskan usaha-usahanya di bidang pendidikan ke berbagai pelosok Australia dan mengembangkan kongregasi para suster yang didirikannya.

Mary McKillop meninggal pada tahun 1909. Pada bulan Oktober ini Paus Benediktus akan menjadikannya orang suci (santa) pertama dari Australia. (ABC/brk)

LPP Otda Nias-Sumut Minta KPU Sumut Tegas

Saturday, September 25th, 2010

Medan – Lembaga Pengkajian dan Penerapan Otonomi Daerah (LPP Otda) Nias-Sumatera Utara meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut bersikap tegas terhadap KPU kabupaten/kota yang terindikasi melanggar peraturan.

Hal itu disampaikan Ketua Umum LPP Otda Nias-Sumut Naha’ro Lahagu, Kamis (23/9), usai beraudiensi dengan KPU Sumut di Jalan Perintis Kemerdekaan.

Naha’ro mendukung penuh keputusan KPU Sumut yang menindak tegas KPU Nias Selatan (Nisel) yang dinilai menyalahi peraturan dan tidak tunduk pada undang-undang. Pihaknya juga meminta agar praktek politik uang yang kerap terjadi di setiap pemilihan langsung diawasi secara ketat. “KPU Sumut harus bersikap tegas kepada KPU kab/kota terutama Nisel,”katanya.

Jika KPU Sumut menilai pelaksanaan Pilkada di Nisel masih rawan akan kecurangan terutama yang terjadi di Nisel, maka perlu ada pengawasan dan antisipasi menyelenggarakannya atau langsung diambil alih oleh KPU Sumut.

Naha’ro juga meminta agar calon kepala daerah yang terindikasi melanggar adminsitratif atau tidak memenuhi syarat pencalonan dapat dianulir kembali. Sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau diuntungkan.

Pembina LPP Otda Nias-Sumut Aliosokhi Fau mengatakan, selain persoalan ketegasan terhadap komisioner di kabupaten/kota. Dia juga meminta KPU untuk serius dalam pemutakhiran data pemilih. Karena pengalaman pemilu lalu ketika jumlah pemilih bisa lebih besar dari DPT sangat menjatuhkan kredibilitas penyelenggara.

“Kita tidak mau peristiwa pemilu lalu terulang ketika jumlah pemilih lebih besar dari jumlah DPT. Ini kan berarti ada permasalahan,” ujarnya.

Anggota KPU Sumut Turunan B Gulo menegaskan, pihaknya tidak akan membiarkan pilkada di Nisel bermasalah kembali. Karena pihaknya sudah diingatkan oleh KPU pusat untuk serius dalam mengawasi dan memberikan supervisi di pilkada Nisel, dan kawasan Nias lainnya.

Diyakininya jika pilkada Nisel dilepas begitu saja tanpa melihat aturan dan undang-undnag yang berlaku maka apapun hasil pilkada akan rentan dengan gugatan. Bahkan sangat berpotensi untuk diulang kembali.

Sejumlah pengurus yang turut hadir dalam audiensi tersebut antara lain Wakil ketua Menanti Bago, Bndahara Filianus Waruwu, Ketua Bidang Pemerintahan Otonomi Daerah Funaro Nazara, Wakil Bendahara Akari Gowasa, Bidang Olahraga dan Pemuda Bahagia Gowasa dan Bidang pengkaderan Faogoaro Lase. (SIB, 25-09-2010)

Terkait CPNS Kota Gunungsitoli; Wakil Ketua DPRD Gunungsitoli Nilai “Kangkangi” Hasil Keputusan Rapat

Saturday, September 25th, 2010

Gunungsitoli – Terkait dengan persoalan CPNS Kota Gunungsitoli 2010 yang baru-baru ini mencuat, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli menilai Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Aramansah Harefa tidak konsisten dan “mengangkangi” hasil keputusan rapat.

Hal itu diungkapkan sejumlah anggota DPRD Kota Gunungsitoli masing-masing, Exodius L Harefa, Otomosi Harefa SH, Jhon Krintian Ziliwu, Maiman K Harefa, Filifo Waruwu, Ya’atoziduhu Laoli SH, Agutinus Lase SH dan Yanto saat konferensi pers di ruang Badan Kehormatan Dewan Kantor DPRD Kota Gunungsitoli, Rabu (22/9).

Sejumlah anggota DPRD mengaku sanat menyesalkan sikap Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Armansah Harefa SE dan Anggota DPRD Kota Gunungsitoli Imenuel Ziliwu SE yang diam-diam berangkat ke Jakarta bersama dengan Walikota Gunungsitoli untuk berkoordinasi kepada pemerintah pusat tentang persoalan CPNS Kota Gunungsitoli tahun 2010.

Padahal, sehari sebelumnya, pada saat adanya audiensi sejumlah calon CPNS Kota Gunungsitoli yang tidak keluar NIPnya, Selasa, (21/9) di Kantor DPRD Kota Gunungsitoli, hasil rapat DPRD, yang dipimpin Wakil Ketua Armansah Harefa memutuskan DPRD Kota Gunungsitoli segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait hal itu.

Exodius L Harefa yang juga Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Gunungsitoli mengatakan, hari pertama mereka bekerja sebagai BKD DPRD Kota Gunungsitoli, Rabu (22/9), ada lima anggota DPRD yang berada di luar daerah. Lima anggota DPRD itu diduga menggunakan SPT dan SPPD. Dikonfirmasi anggota DPRD itu dalam rangka urusan keluarga.

Sementara Otomisi Harefa yang Wakil Fraksi Pelopor Kebangsaan mengatakan, Ia sangat kesal dan kecewa atas sikap Wakil Ketua dan anggota DPRD itu.

Ia menganggap keduanya telah membohongi seluruh anggota DPRD Kota Gunungsitoli.

Hal senada juga diungkapkan, Filifo Waruwu menilai Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Armansah Harefa SE dan Anggota DPRD Kota Gunungsitoli Imenuel Ziliwu SE telah mengangkangi hasil keputusan rapat DPRD pada Selasa, (21/9) lalu.

Jhon Krintian Ziliwu mengatakan, pihaknya tidak mengerti apa maksud Wakil Ketua DPRD dan salah seorang anggota DPRD berangkat diam-diam ke Jakarta bersama Walikota Gunungsitoli, ia menduga adanya “permainan” terkait hal itu.

Sedangkan Wakil Ketua Komisi A, Ya’atoziduhu Laoli SH mengatakan, jika benar keberangkatan kedua anggota DPRD ke Jakarta dalam rangka persoalan CPNS perlu dipertanyakan.

Namun sampai saat ini sepengetahuanya lembaga DPRD belum pernah memutuskan untuk mengutus perwakilan untuk berkoordinasi kepada pihak pemerintah pusat terkait persoalan CPNS tersebut.

Selanjutnya yang kedua jika benar keberangkatan keduanya dalam rangka persoalan CPNS, artinya Wakil Ketua dan anggota DPRD tersebut tidak menghargai sama sekali keputusan rapat DPRD pada Selasa, (21/9). “Bagaimana kita bisa dihargai kalau hasil keputusan kita sendiri, kita tidak menghargainya,” kata Ya’atoziduhu Laoli SH yang akrab dipanggil Bung Gatot.

Ditempat yang sama Maiman K Harefa mengatakan, sesuai hasil keputusan rapat, DPRD akan membentuk Pansus. Diminta kepada fraksi-fraksi untuk segera mengusulkan nama-nama.

Namun menurutnya Imanuel Ziliwu sebagai Sekretaris Fraksi Demokrat terlalu maju untuk hal itu.

Untuk itu, Maiman yang juga Ketua Fraksi Demokrat itu, mengecam dan menegaskan akan segera mengambil langka-langkah untuk memecat Imanuel Ziliwu sebagai Sekretaris Fraksi Demokrat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli yang di Konfirmasi Analisa melalui telpon selulernya membantah isu tersebut.

Ia mengatakan, benar telah mengeluarkan SPT kepada Imanuel Ziliwu tetapi untuk berkoodinasi di Dinas Perindag Provinsi di Medan. Sedangkan Frince Gea dia tidak mengetahui hal itu.

Sekretaris Dewan Sorayana Zebua SE yang dikonfirmasi wartawan terkait SPT dan SPPD lima anggota DPRD mengatakan, SPT dan SPPD yang telah mereka terbitkan berdasarkan disposisi Ketua DPRD yakni, pada 20 September 2010 diterbitkan SPT dan SPPD kepada Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Armansah Harefa tujuan Jakarta terkait masalah CPNS.

Selain itu, pada 17 September 2010 diterbitkan SPT dan SPPD kepada Alfonsus, Imenuel Ziliwu dan Temani Halawa tujuan Medan untuk berkoordinasi kepada Dinas Perindag Provinsi terkait pertambangan. (www.analisadaily.com – 24 September 2010)

Perempuan Dalam Diri

Saturday, September 25th, 2010

Oleh: Esther GN Telaumbanua*

Putri saya adalah seorang pemain biola dan bergabung dalam sebuah chamber, sebuah kelompok musik taman yang berkomitmen untuk melantunkan dan sekaligus memelihara kelestarian lagu-lagu daerah Indonesia. Disitu ada ada pemain,  seorang anak perempuan kecil yang selalu menarik perhatian saya. Abigail namanya. Parasnya cantik dan sangat santun. Kecantikannya perpaduan dari dua etnis, bapaknya yang Papua berkulit gelap dan ibunya Jawa berkulit putih. Tidak mengherankan kalau anak perempuan ini sangat santun dan ramah karena kedua orang tuanya berlatar belakang pendidik dan aktif dalam pelayanan gereja. Selain cantik sosoknya, nama Abigail melekat dalam hati saya. Putri saya sering bertanya kepada saya kenapa diberi nama Charissa. Baginya nama sangat berarti karena itu saya menjelaskan,  yang utama maknanya  dalam bahasa Latin adalah pemberian Tuhan. Setelah hampir lima tahun dalam penantian,  Charissa dilahirkan sebagai jawaban Tuhan.  Dalam bahasa kampung bapaknya di Maluku, nama ini menggambarkan seorang perempuan yang rajin di dapur dan melayani keluarga. Demikianlah harapan pemberian nama itu akan selaras dengan karakter yang saya inginkan bertumbuh dalam dirinya. Di Nias, sangat jarang sekali nama Abigail digunakan, hampir tidak ada padahal masyarakat Nias mayoritas penganut Kristiani.  Mereka lebih banyak menggunakan nama-nama berbau kedaerahan atau melayu. Karena tertarik, saya mulai membuka referensi utama saya yaitu Alkitab. Disana ada kisah perempuan bernama Abigail. 

Hampir semua orang mengenal Maria, Ibu Yesus, sosok perempuan yang diberkati karena ketaatannya dan peran setia sebagai ibu Yesus dan murid-muridNya dalam situasi yang normal ataupun sukar.  Selain Maria, Marta ada  banyak sosok perempuan yang saya kagumi di dalam cerita Alkitab. Tapi ada dua nama yang sangat berkesan karena karakternya yang mempesona.  Mereka adalah Abigail dan Esther. Abigail adalah sosok perempuan yang jarang diceritakan dengan detail. Mungkin banyak yang kurang mencermati bagaimana karakter perempuan yang bagi saya luar biasa. Diceritakan oleh Alkitab,  Abigail adalah perempuan bijaksana yang menikah dengan lelaki bernama Nabal, seseorang yang memiliki karakter bebal seperti arti namanya. Nabal digambarkan sebagai laki-laki dengan status sosial tinggi, namun kasar dan jahat serta tidak menghargai isterinya. Nabal yang kaya menolak permohonan memberikan bantuan makanan dari Raja Daud untuk bertahan  saat melakukan pengejaran terhadap Raja Saul. Karena tidak ada seorangpun yang mampu  berbicara kepada Nabal, maka Daud mempersiapkan pasukannya untuk melawan Nabal dan bermaksud membunuh semua lelaki di kediaman Nabal. Melihat situasi yang dapat menyebabkan pertumpahan darah, Abigail datang menyembah Raja Daud. Dulu, tidak mudah berbicara dan merupakan sebuah kelancangan bila seseorang biasa melawan keputusan Raja. Tapi ini, Abigail, seorang perempuan biasa dan ia menjamu pasukan Daud dengan makanan dan memohon agar mengampuni sikap Nabal. Abigail dengan bijaksana menawarkan solusi untuk menanggungkan kesalahan Nabal baginya demi menghindari korban. Abigail mengingatkan Daud, betapa Allah telah mengasihi Daud selama ini  dan  untuk tidak mencari keadilan dengan cara yang tidak benar. Daud, atas permohonan dan pengaruh yang bijaksana dari Abigail akhirnya merubah keputusannya. Abigail yang bijaksana telah menyelamatkan sebuah penghancuran terhadap entitas kaum pria di wilayah kediaman itu. Tetapi ketika dia kembali ke rumahnya, didapatinya Nabal, suaminya  yang bebal itu sedang mabuk. Nabal, si lelaki berhati batu, setelah  mendengar cerita bagaimana isterinya telah melakukan sebuah perbuatan yang berani dan menyelamatkan mengalami shock dan akhirnya mati. Ia dihukum Tuhan. Namun, kesedihan Abigail tidak berlangsung lama, karena Raja Daud telah terpesona dengan kebijaksanaan perempuan ini, dan meminangnya menjadi permaisuri. Bagai cerita layar lebar dengan happy ending, perempuan yang selama ini terbelenggu derita bersuami seorang bebal, berkuasa penuh, kasar dan pemabuk, namun Abigail tidak bersungut dan meninggalkannya bahkan berdiri menyelamatkannya. Cerita berakhir dalam kemuliaan.  Betapa banyak kisah yang mirip  terjadi dalam rumah tangga di negeri ini? Berapa banyak perempuan bijaksana yang terbelenggu dalam ikatan pernikahan dan lingkungan yang tidak adil terhadapnya? Abigail adalah contoh perempuan bijaksana atas   komitmennya terhadap keluarganya dan keberanian mempertaruhkan dirinya. Sangat menarik dan merupakan karakter yang memberi keteladanan.

Sosok Esther, adalah perempuan yang mempunyai karakter yang sangat berpengaruh. Digambarkan dengan detail dan dasyat  oleh  Alkitab sebagai  sosok perempuan yang menjawab panggilan hidup yang digariskan baginya.  Alkisah, Esther  perempuan yatim piatu berparas cantik, adalah salah seorang Yahudi yang  hidup di tanah jajahan di Persia bersama sang paman Mordekai. Mordekai yang banyak mendorong Esther mencoba mengadu nasib dalam proses pencarian permaisuri baru bagi raja Persia.  Sebenarnya ini  mustahil, karena dia orang jajahan, tidak memenuhi kriteria. Kalau istilah saat ini, tak lolos syarat administratif-lah.  Dengan  langkah-langkah strategis dan bijaksana paduan kecakapan dan kecantikannya sebagai perempuan yang ada pada dirinya ia berhasil menjadi Ratu di Persia dan  membawanya ke pelataran tahta Raja. Posisinya sebagai Ratu yang dekat dengan Raja, tidak membuatnya lupa diri dan angkuh. Posisi itu dipergunakannya dengan hikmad untuk menggagalkan sebuah konspirasi jahat yang digelar Haman orang kepercayaan Raja.  Bahkan, dengan penuh keberanian untuk membebaskan rakyat yang bertahun-tahun hidup di dalam penjajahan di tanah Persia. Perpaduan kebijaksanaan dan keagungan seorang perempuan ada pada Esther, yang membawa hikmad dan kenikmatan bagi bangsanya. Kedua tokoh ini selalu menjadi inspirasi bagi saya untuk menggambarkan bagaimanakah sosok perempuan itu semestinya.

Teladan

 “Apakah kamu cantik?”. Perempuan memang diidentikkan dengan sesuatu yang cantik.  Kalau perempuan Nias ditanya, “hadia no baga ndra’ugö ? atau “hadia no söchi zikhalamö ?. Apakah dirinya cantik, umumnya perempuan Nias menjawab dengan hanya senyum tersipu. Padahal, sesungguhnya perempuan Nias itu cantik parasnya, kulitnya putih  bersih, perawakannya semampai,  umumnya berambut panjang dan hitam, dan santun karena tradisi menempanya begitu. Dalam sejarah, dahulu kala saja di era tradisionil sebelum ada salon dan spa,  perempuan Nias telah  terdokumentasikan disitu cantik menarik, apalagi sekarang. 

Tentang cantik sering dipercakapkan orang, tetapi bila pertanyaan tadi disampaikan kepada seorang perempuan tentu jawabnya beragam. Hampir semua  perempuan merasa cantik tetapi ketika menjawab pertanyaan apakah dia cantik biasanya yang akan disampaikannya adalah betapa banyak kekurangan dalam dirinya yang membuat dia kurang cantik. Kurang inilah, kurang itulah makanya saya perlu ini dan perlu itu untuk menutupinya. Kurang percaya diri. Bagaimana ia  mengambarkan tentang dirinya sendiri,  kita dapat melihat apakah seorang perempuan mengenal dirinya dan apakah ia bijaksana. Kecantikan wanita berupa kebijaksanaannya datang dari dalam diri secara bathiniah, bukan kecantikan lahiriah yang dapat dipoles. Seorang wanita bijaksana tahu bahwa dia cantik dan tidak cantik dengan mempelajari siapa dan bagaimanakah dirinya. Sesungguhnya kecantikan sejati lahir dari wanita yang cukup bijaksana dalam perbuatannya dan menemukan kecantikan batiniahnya. Perempuan yang bijaksana tidak akan kuatir dengan kekurangan lahiriah tetapi akan berpikir tentang kecantikan bathiniah.  Ada banyak contoh perempuan hebat dengan keberhasilan mereka di bidang masing-masing. Sebut beberapa diantaranya, Indira Gandhi, Margareth Thatcher, Mother Theresa, dan lain-lain.  Secara fisik mereka adalah perempuan yang tidak terlalu menarik atau tidak cantik, tetapi mereka banyak menyita perhatian karena memberi pengaruh bagi dunia.  Di Indonesia sebut saja  nama Kartini, Dewi Sartika, Tjut Nyak Dien. Tidak ada yang terlalu menarik untuk dipandang  secara fisik. Mengapa mereka dapat menjadi perempuan yang sangat berpengaruh dan memberi kesan? Apakah  mereka dilahirkan sudah hebat? Ataukah mereka melalui proses pelatihan atau pembentukan ? Sesungguhnya seperti apakah perempuan itu ?

Peran 

Dalam sebuah percakapan segitiga dengan dua teman beberapa tahun lalu, kami memperbincangkan soal pembentukan kehidupan dan peradaban oleh seorang perempuan. Pria dan perempuan, sama esensi  berbeda fungsi. Yang paling utama dari perempuan adalah dia mempunyai rahim. Ini rahmat karunia yang tiada tara. Di dalam rahimnyalah dibentuk calon manusia selama usia kandungan. Dari rahimnyalah akan lahir seorang manusia yang mendiami muka bumi ini. Peradaban bangsa ini dimulai oleh seorang perempuan melalui penanaman nilai pertama bagi anak yang diasuhnya. Dari mulut dan sentuhannya ditanamkan nilai dasar pertama kepada generasi bangsa, baik yang kasar dan lembut, yang baik dan buruk serta harapan tentang masa depan. Sepanjang hidupnya, seorang anak tidak akan pernah lepas dari ‘dekapan’  seorang ibu, denyut jantung dan nafas sang ibu.  Dari seorang perempuan yang  sakit, kurang gizi, berperilaku buruk dan tanpa visi, akan lahir manusia yang tidak berbeda. Tetapi perempuan sehat jasmani dan jiwanya, dilahirkan generasi baru yang sehat lahiriah dan rohaniah. Inilah peradaban baru yang dibentuk oleh seorang perempuan. Bagaimana dunia ini bila perempuannya tidak sehat, tidak mempunyai visi dan kurang kemampuan mengasuh anaknya? Perempuan mempunyai daya juang dan mampu bertahan dalam setiap keadaan. Pengalaman mengandung, melahirkan dan mengasuh anak telah memberi bukti akan fungsi strategis dan daya tahannya. Di dalam rumah tangganya, lihatlah kemampuan  seorang ibu mengelola keuangan. Sangat luar biasa. Pepatah mungkin tidak salah, dibalik kesuksesan pria ada perempuan hebat dibelakangnya. Kalau bukan ibunya, pasti istrinya.  Fakta juga menunjukkan ditengah berbagai kemelut hidup, perempuan akan betah bertahan sebagai janda, dibanding seorang pria sebagai duda.  Esensi dari penciptaan seorang perempuan dengan fungsinya harus dipersepsikan dengan benar, dengan demikian ruang dan tempat diberikan sebagai hak dasarnya  dalam mengaktualisasikan dan mengembangkan dirinya. Perempuan harusdilihat bukan saja dari fungsi anatomi biologisnya, tetapi juga peran  sosialnya.

Teman saya lalu bertanya, apa peran laki-laki? Dia mungkin mulai kuatir terjadi perebutan fungsi atau pematian terhadap entitasnya. Semula saya menjawab dengan bercanda, laki-laki cuma sebagai ‘pendonor’.  Memang, sebagai laki-laki ia memberikan bibit pesemaian dirahim perempuan, namun selanjutnya dan sesungguhnya ia akan mencari nafkah hidup dan memberi teladan yang baik bagi keturunan yang dilahirkan.

Itu sebabnya, saya terpikir-pikir. Ketika bicara persoalan yang sulit diselesaikan di negeri ini, sebenarnya perempuan dapat difungsikan.  Perempuan adalah komunikator  yang baik dengan berbagai bahasa yang dapat diterima. Ia memiliki power of influence yang luar biasa. Kita mempercayai perempuan, karena terbukti dalam tindakan dan kemampuan  manajemennya  walau dalam skala rumah tangga.  Nilai-nilai untuk menjadi seorang yang bertanggungjawab ataukah menjadi orang yang bebal dapat dibentuk oleh seorang perempuan, dimulai dari dalam rumahnya. Tanpa mesti menjadi dosen ia sudah mengajar. Jumlah perempuan yang cukup banyak  melebihi populasi kaum pria, ini adalah kekuatan.  Silent majority yang belum dimanfaatkan. Ini sisi potensial yang belum disadari baik oleh perempuan juga oleh kaum pria. 

Bagaimanakah di Nias? Perempuan Nias cantik  namun bagaimanakah kualitasnya? Tingkat kesehatannya masih rendah, pendidikannya kurang, dan  ekonominya lemah.  Perempuan miskin di desa tidak mampu mengakses layanan kesehatan untuk memberikan asupan makanan bagi janin dikandungannya. Tingkat kematian bayi masih tinggi. Tingkat pendidikan yang terbatas mempengaruhi kemampuan mengasuh dan membesarkan anak  dan mengurus rumah tangganya. Iapun tidak dapat menjadi rekan berbagi pemikiran dengan suami dalam pengambilan keputusan-keputusan penting dalam kehidupan rumah tangga dan sosial. Apalagi bila diharapkan ikut berperan bagi pembangunan wilayahnya.  Masih ada kerangkeng tradisi dan budaya  yang masih membelenggunya dan memposisikannya tetap berada dibaris kedua setelah kaum pria. Ia masih dianggap sub-ordinat dari lelaki.  Inilah gambarannya. Kecantikan fisik yang belum dilengkapi dengan kualitas dan kebijaksanaan.

Suara tak terdengar  

Saya mengenal alat musik tradisional khas Nias, gendang dan gong. Dengan itulah para penari Nias diringi menari Moyo atau yang dikenal sebagai tari elang, dan tarian lainnya.  Tari Moyo,  menurut saya mengandung unsur magis filosofis. Tari Moyo  digambarkan seperti  gerakan elang yang terbang di angkasa luas  ditampilkan dengan gerakan tangan putri  Nias yang gemulai, kelembutan yang  mempunyai daya tahan yang kuat. Dalam  penampilan selalu disebutkan tari ini memiliki pesan indahnya persatuan dan perdamaian dalam menggapai cita-cita yang tinggi bersama-sama. Elang bagi orang Nias perlambang keperkasaan. Konon, tari Moyo dilatarbelakangi  kisah tentang perempuan Nias yang diharuskan menikah dengan pria pilihan orang-tuanya walau   pria itu tidak dicintainya. Sang perempuan berdoa kiranya menjadi elang yang terbang  bebas menemukan cita-citanya sendiri. Dalam realitasnya, pernikahan perempuan yang ditetapkan oleh orangtua masih mewarnai masyarakat Nias sampai saat ini.

Saya belum melihat ada penyanyi perempuan Nias yang tercatat dalam  blantika musik nasional, apalagi internasional. Namun beberapa tahun lalu, pernah diadakan gelar musik  Megalitikum Quantum. Pagelaran musik ini sangat menarik perhatian nasional bahkan internasional,  karena disana terjadi  kolaborasi musik modern dengan musik tradisional Nias, feta batu.  Suara batu, batu bernyanyi. Denting suara feta-batu, itulah musik tradisinil Nias yang ditampilkan. Hasilnya adalah keindahan suara yang sangat spektakuler dan mencengangkan. Memadukan  masa lalu dengan kekinian yang modern, ternyata menghasilkan alunan indah yang sangat menyentuh dan memberi makna.

Apakah perempuan Nias betah dengan kondisi yang mereka alami?  Apakah mereka pasrah atau  sebenarnya ingin meneriakkannya dan tak mampu. Bagaimanakah suara perempuan Nias sesungguhnya?   Apakah seperti semilir desah angin di pantai  Moale  yang mengalir tanpa arah, sepoi tidak terdengar?  Apakah seperti bisik pasir putih di  pantai Sifahandrö Lahewa, yang terinjak kaki baru mengeluarkan bunyi  berdesir-desir?  Ataukah decak gelombang pecah dibebatuan pantai “rockstar” di Teluk Dalam, seperti  suara alam yang  keras dan tegas? Ataukah seperti suara gesekan daun nyiur dihembus angin di pantai  Sisaharili, lirih dan menghilang di lautan luas?. Yang pasti, lagu-lagu yang dinyanyikan perempuan Nias selalu terdengar mendayu-dayu. Perhatikanlah pada setiap acara adat Nias. Ketika “huhugö” dilakukan para pria dengan suara keras dan menyentak, perempuan Nias melantunkan “liwa-liwa”, berbuyi ‘’iiii…”  dengan nyaring sedikit melengking dalam alunan panjang.  Jadi bukan tidak ada,  tapi suara itu mendayu  bagi suara terjepit diantara pergolakan bathin tetap pasrah di antara tradisi atau keluar mengikuti perubahan zaman.  Mungkin inilah gambaran inplisit tentang suara dari dalam dirinya.  

Tatanan kebijaksanaan

Bagaimana sih sebenarnya konstruksi perempuan dalam tatanan kehidupan masyarakat Nias ?  Kalau di Aceh ada Cut Nyak Dien dengan jiwa kepahlawanannya, di Jawa ada Kartini dan Dewi Sartika dengan karakter berani melakukan perubahan. Bahkan di Maluku dalam era yang lebih baru ada Martha Tiahohu. Di Nias sepertinya tidak ada, sama sekali tidak ada tokoh perempuan yang beri pengaruh atau telah meninggalkan kesan.  Di era sekarang ada tokoh-tokoh wanita yang menjadi panutan dan teladan.

Hampir tidak ada referensi yang menjelaskan tentang sosok perempuan Nias secara detail apalagi tentang perempuan yang disebut tokoh. Apakah hanya seperti yang saya sebutkan di bagian awal “si dewi dan si tolol” itulah konstruksi perempuan Nias?.  Ia hanya sebuah “böli niha”?

Tetapi memang kenyataannya di ruang publik ketokohan perempuan Nias masih sangat minim atau sulit diformulasikan seperti apa. Mungkin ini bagian yang perlu ditelusuri. Namun begitupun, ditengah keterbatasan referensi,  secara sederhana ada beberapa syair-syair yang menceritakan tentang keagungan dan mulianya peran seorang perempuan dalam kehidupan Nias. Kita dapat menyimak  beberapa point tentang hal itu.   Mite Tetehöli Ana’a, dalam buku “Asal Usul Manusia Nias”, yang menyebutkan leluhur Nias diturunkan dari langit kesuatu tempat di tanah Nias  untuk memulai kehidupannya. Selain pola menurunkan dari langit yang menyiratkan keseimbangan dan merata keseluruh bagian, tentang apa makna Teteholi Ana’a mempunyai interpretasi  sendiri.  Banyak versi tentang mite ini tetapi secara mendasar pengertiannya sama walau penyebutan ada yang berbeda dan lebih lengkap di beberapa daerah. Hampir semua orang Nias sepakat  bahwa asal-usul manusia Nias  bermula di Teteholi Ana’a. Mereka diturunkan dari langit kesitu. Dimanakah itu? Banyak pendapat  berusaha menyatakan lokasi itu secara geografis dengan berusaha memaknai apa yang diberitakan dalam syair-syair. Katanya di wilayah Börönadu,  di Gomo. Namun ada pemaknaan lain yang saya persepsikan tentang sebuah proses hadirnya manusia  berdasarkan tulisan  Pastor Hāmmerle dimana Teteholi Ana’a digambarkan dengan nalar alkitabiah sebagai rahim sang ibu dengan tubuh utuhnya tanah Nias. Ada beberapa syair melengkapi  penjelasan Pastor Hāmmerle dalam buku  tersebut  tentang peranan pria dan perempuan dari interpretasi tentang Teteholi Ana’a, terutama bagaimana gambaran proses dan peran perempuan saat  mengandung dan melahirkan. Itulah Tetehöli Balaki, itulah Tetehöli Ana’a, disimpulkan kira-kira begitu.  Artinya, mite tentang Tetehöli Ana’a, secara sederhana saya memahaminya sebagai gambaran tentang kejadian manusia yang lahir dari rahim ibunda Tanö Niha. Dalam keterbatasan pengenalan saya terhadap mite budaya Nias,  dalam hal ini sangat tertarik dengan penafsiran ini yang menurut saya memiliki nilai-nilai filosofis yang mendalam, terutama bagaimana orang Nias menggambarkan peran seorang perempuan dalam melahirkan manusia dan membentuk peradaban kehidupan Nias. Mite-mite yang tersebar di seluruh penjuru Nias, menunjukkan betapa orang Nias mengagungkan perempuan dengan fungsi kodratisnya ini. Sangat menyentuh dan luar biasa.

Ada lagi  mite  tentang Ibu Sirici yang menurunkan turunannya yang disebut sosok bela serta Ibu Nazaria dengan turunannya disebutkan manusia yang diagungkan. Saya melihat ada pesan moral tentang kebijaksanaan yang ditunjukkan dari sosok Ibu Nazaria yang bijaksana. Ini berkaitan konsep asal-usul manusia pertama di Nias. Ada pesan-pesan moral yang disampaikan dalam mite ini dari keberadaan kedua ibu ini. Syair ini saya kutip sebagai berikut.

Amada Hia Walangi Azu                       Leluhur Hia Walangi Azu
Hia Walangi Luo                                       Hia Walangi Luo
Nidada mane menewi                            diturunkan seperti kemaren
Nidada mane me laluo                           diturunkan seperti di siang hari
Ndronga ninada Talangi                       Itulah suami dari bunda Nazaria Talangi
Ndronga Nazaria Zaho                          beristerikan Nazaria Zaho
Amada ia Walangi Azu                          Leluhur Hia Walangi Azu
Ilabu fahuhuo khö ninada Nazaria  Ia bertutur kepada Ibunda Nazaria
Lalabu fahuhuo ba nikhu lela             mereka bersapa lewat ujung lidah
Lalabu fahuhuo ba giriwo :                 bercerita melalui tenggorok :
“Hadia khöda nahia mo’ölö-               “Adakah tempat mendapat rezeki,       
Hadia khöda nahia mangaroro?”      di manakah tempat tumpuan terbaik ?”
Iŵaö inada Nazaria :                              Ibunda Nazaria berucap :
“Tabagi ita fagölö-gölö,                        “Kita bagi sama rata,
Tabagi ita tafongaroro,                         kita bagi menurut yang terbaik,
Tabe ita zolau omo sebua,                    kita dirikan rumah yang besar,                  
Tabe ita zolau omo cuho,                      kita bangun rumah yang kokoh,
Tabe ita zangahalö tanö,                      mari kita berladang,
Tabe göi ita zolahoi ndraso”.              mari kita mengolah tanah yang subur”. 

Alangkah bijaksananya tuturan Ibunda Nazaria.  Dari penuturannya inilah saya dapat pahami ibu negeri Tanö Niha mempunyai konsep kesejahteraan dalam pandangan dan bagi dirinya. Saya memiliki interpretasi pribadi, saya mencoba menterjemahkan dalam bahasa saya yang saya ingin bagikan disini.  Ketika Leluhur Hia, bapak peradaban Nias  bertanya:” Adakah tempat mendapatkan rezeki bagi hidupnya, dan dimanakah tempat tumpuan terbaik”. Tersirat  kebijaksanaan dan keagungan “ibu negeri” tanah Nias mengatakan kesejahteraan bukan diukur dari kuantitas tetapi dari kualitas mengupayakannya. Kesejahteraan dan rezeki dapat diperoleh bila “kita membaginya sama rata” artinya ada keadilan bagi semua.  “Kita bagi menurut yang terbaik”, artinya musyawarahkanlah dengan sebaik-baiknya, dimana perempuan ikut aktif terlibat. “Kita dirikan rumah yang besar”, kita dirikan kehidupan yang besar dimana semua bisa hidup bersama, kehidupan Tanö Niha yang maju dengan pandangan kosmologi yang menyelaraskan keseimbangan kehidupan dengan Pencipta, sesama dan lingkungan yang berjati diri. “Kita bangun rumah yang kokoh”, sama-sama kita bangun kehidupan yang kokoh. Tanö Niha  adalah lebensraum dengan pilar-pilar kehidupan yang kuat menghadapi tantangan perubahan zaman. “Mari kita berladang”, ayo mari kita bekerja, jangan malas, bangkitkan etos kerja sebaik-baiknya dengan landasan kebersamaan, kegotongroyongan dan saling mendukung.  “Mari kita mengolah dataran subur”, Tanö Niha punya potensi alam besar, sumberdaya alamnya yang belum terkelola dengan baik. Gunakan kemauan dan kemampuan untuk mengolahnya menjadi sumber yang subur yang mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakat Nias. Sungguh, alangkah bijaksananya sebenarnya ibunda negeri Tanö Niha ini. Inilah jati diri perempuan Nias, sebuah kebijaksanaan yang belum digali dari dalam kehidupannya sebagai sebuah potensi kearifan.

Langkah arif

Sebagian besar masyarakat miskin Nias adalah perempuan. Dalam keterbatasan ini, program yang menjamin hak  untuk mendapatkan pelayanan dasar bagi masyarakat miskin  harus diupayakan  agar menyentuh dan sampai kepada perempuan Nias.  Banyak hal dapat dilakukan sebenarnya untuk mendukung perempuan Nias lebih berdaya. Saya yakin bahwa setiap perempuan Nias mempunyai talentanya masing-masing, memiliki etos kerja dan kemampuannya sendiri untuk berkembang. Tinggal saja bagaimana peluang dan kesempatan itu dibuka buat mereka dan kemauan untuk itu ditumbuhkan dari dalam diri mereka. Dengan kegiatan memberdayakan yang tetap berbasis pada kearifan budaya yang ada, mereka dapat memotong sendiri  rantai kemiskinan yang membelenggu dan memiskinkan mereka selama ini secara struktural dan kultural. Dengan keberdayaan itu pula kelak perempuan Nias dapat menentukan pilihannya sendiri ke bidang mana ia akan berkecimpung. Tetap di wilayah domestik dengan kualitas yang cukup sebagai ibu dan istri, atau memasuki wilayah publik dengan kesadaran dan kemampuan yang dimikinya.  Biarlah perempuan Nias menentukan pilihannya sendiri.

Perempuan Nias harus menemukan potensi dirinya, dan mengasahnya menjadi sebuah keberadaan yang nyata dan pilar kekuatan membangun dan mengembangkan dirinya. Suaranya harus terdengar. Bagai biola putri saya, tanpa dawai bukan biola namanya. Nias tanpa perempuan Nias tidak ada artinya. Dawai-dawai itu memang harus digesek lebih dulu baru mengalunkan suara. Perlahan tapi pasti, maka akan menjadi alunan suara indah dan merdu terdengar. Suara perempuan Nias nan indah dan merdu. /egnt   

Tidak  ada yang lebih baik bagi seorang perempuan mengenal dirinya sendiri  dan mengetahui apa yang diinginkannya. Kapankah seorang perempuan memasuki dunia perempuan sesungguhnya? Adalah saat ia menerima tanggungjawab sebagai perempuan yang merupakan berkat yang dicurahkan oleh Pencipta. “Pakaiannya adalah kekuatan  dan kemuliaan,  dan ia tertawa tentang hari depan (Amsal 32:25)”.

Catatan:
Tulisan ini merupakan  Bab  IV: Perempuan Dalam Diri,  bagian dari Buku Aku Memilih (Esther GN Telaumbanua, 2009)

Belum Setahun, Kasus Rabies di Nias 4 Kali Lipat

Friday, September 24th, 2010

Medan – Semester ketiga 2010, penyakit anjing gila (rabies) di Sumut meningkat lebih 4 kali lipat dibanding 2009. Kasus tertinggi terjadi di Kepulauan Nias baik di Kabupaten Nias, Nias Selatan, Nias Barat, Nias Utara dan Kota Gunung Sitoli.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Sumut dr Candra Syafei SpOG melalui Koordinator Program Pengendalian Penyakit Bersumber Binatang Teguh Supriyadi MPH, Rabu (22/9), pada awal 2010 sudah dilaporkan adanya kasus rabies yang hingga pertengahan tahun 2010 telah merenggut nyawa sedikitnya 31 orang di wilayah pulau Nias tersebut.

Jumlah ini merupakan kasus terbanyak dalam periode waktu yang sama sepanjang sejarah rabies di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Dinas Kesehatan Propinsi dan Kabupaten/kota diharapkan harus terus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan penanggulangan dengan cepat pada setiap kasus gigitan hewan penular rabies.

Karena jumlah kasus gigitan anjing sebagai hewan utama penular rabies di Sumatera Utara pada tahun 2010 hingga Juli diketahui mengalami peningkatan yang signifikan dan secara akumulatif per bulan hingga Desember jumlah kasus gigitan anjing akan dapat meningkat dua kali lipat dibandingkan rata-rata tahun sebelumnya.

“Bukan hanya itu saja, baru-baru ini juga ada laporan kasus di pengungsian Gunung Sinabung yang menyatakan 5 pengungsi terkena gigitan anjing liar. Sehingga kelima pengungsi itu kita berikan VAR (Vaksin Anti Rabies) guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Teguh.

Dikatakan, di Sumut sendiri sudah ada 12 kabupten kota yang dalam 3 tahun terakhir melaporkan sejumlah kasus gigitan anjing pada penduduk di wilayahnya, yakni, Medan, Pematang Siantar, Tebingtinggi, Sibolga, Padangsidimpuan, Sibolga, Deliserdang, Asahan, Tapanuli Utara, Humbahas, Samosir, Tapanuli Tengah dan Dairi) dan wilayah tersebut dapat diwaspadai sebagai wilayah endemis rabies pada hewan.

Beberapa daerah lainnya dapat dikatakan wilayah sporadis atau terkadang ada dan tidak, masing-masing (Tj.Balai, Binjai, Serdang Bedagai, Karo, Labuhan Batu, Toba Samosir, Tapanuli Selatan, Pak-pak Bharat, Batubara, Padang Lawas, Labuhan Batu Utara dan Gunung Sitoli. (www.analisadaily.com – 23 September 2010)

Ama, Pater dan Budaya “Amin” Dalam Gereja Katolik (di Nias)

Thursday, September 23rd, 2010

Ada apa dengan Ama dan Pater ? Dalam Gereja Katolik, khususnya di Nias, kedua kata ini mengandung makna khusus. Sama halnya dengan di daerah lain, di Nias pun kehadiran Gereja Katolik menorehkan pengaruhnya dalam tradisi dan budaya masyarakat di sana.

Ere (imam Katolik) yang juga dikenal sebagai Pastor ini memiliki kedudukan khusus dalam masyarakat Nias, khususnya yang beragama Katolik. Dalam pesta adat, para ere ini akan mendapat tempat terhormat di depan, berderet dengan para satua mbanua, sinenge atau fandrita, para pejabat desa atau pejabat kecamatan yang diundang.

Selain mendapat kehormatan membawa doa untuk memulai dan mengakhiri acara-acara adat, tidak jarang seorang ere juga mendapat kehormatan lain menjadi salah seorang pembicara dalam upcara itu untuk memberikana menemene (nasehat). Para ere inilah yang biasa disebut Ama atau Pater di kalangan masyarakat Katolik di Nias.

Tak dapat dimungkiri, seorang imam Katolik memiliki peran sentral dalam kehidupan masyarakat Nias (yang Katolik khususnya): dari mereka inilah banyak keluarga bergantung untuk segala macam urusan: spiritualitas dan jasmaniah. Urusan spiritual menyangkut urusan pemberian segala macam sakramen (permandian, ekaristi, krisma, perkawinan, pengurapan, dst) yang menjadi bagian sentral kehidupan umat Katolik. Urusan lain bersifat spiritual tetapi non-sakramental mencakup pemberkatan rumah, doa khusus untuk keluarga, atau menemene untuk keluarga yang sedang mengalami persoalan serius.

Karena faktor kemiskinan, sebagian masyarakat Nias juga sangat bergantung kepada bantuan finansial seorang ere untuk membiayai pengobatan di rumah sakit, membiayai sekolah anak atau bahkan untuk menunjang kehidupan sehari-hari keluarga itu.

Khusus mekanisme penyaluran bantuan pendidikan, hingga saat ini agaknya masih berlangsung dengan cara-cara informal – sangat tergantung dari ‘kemurahan’ hati sang ere, dan kedekatannya dengan keluarga atau person yang butuh bantuan. Informalitas ini tentu saja sangat rawan dengan ketidakpastian: tidak bisa menjadi andalan si penerima bantuan. Kapan saja, setiap saat, bantuan ini bisa berhenti. Kerawanan lain muncul dalam bentuk menempatkan si penerima pada posisi lemah, tak berdaya, sehingga bisa menjadi korban kesewenang-wenangan sang pemberi bantuan. Budaya angguk, budaya mengiyakan saja, atau budaya ‘Amin’ seringkali lahir dari hubungan yang tidak setimpal ini. Budaya “Amin” yang saya maksud adalah situasi di mana pihak-pihak yang lemah tak mampu lagi menyampaikan pendapat yang sehat, tak berani menyampaikan keberatan atau sanggahan atas pendapat pihak yang kuat. Pihak yang lemah hanya mampu mengiyakan atau mengaminkan segala pernyataan, pendapat atau keputusan yang datang dari pihak yang lebih kuat.

Beberapa tahun yang lalu saya datang ke sebuah institusi Katolik di Nias. Dengan seketika saya merasakan suasana aneh, di mana para pekerja lokal (baca: Ono Niha) begitu tak berdaya berhadapan dengan Ama atau Pater, yang memang terkesan sungguh-sungguh merasa lebih berkuasa dan lebih tahu akan segala hal. Lebih menyedihkan lagi, ada kesan para ere atau imam lokal juga masih merasa diri selevel di bawah para imam yang datang dari luar, padahal di hadapan Allah mereka sama-sama imam yang telah ditahbiskan.

Mengapa hal itu bisa terjadi ? Barangkali dapat dijelaskan seperti berikut. Biaya pendidikan para imam tadi selama menjalani pendidikan mulai dari pendidikan dasar hingga sekolah tinggi filsafat ditanggung oleh pihak Gereja. Tetapi di sinilah letak persoalan. Pihak Gereja di sini bisa berarti para pastor paroki atau pastor stasi (yang disebut Ama atau Pater itu) yang mengeluarkan uang dari kantong pribadi untuk menunjang biaya pendidikan para calon imam itu. Dalam hal ini, dana yang seharusnya mengatasnamakan Gereja tadi telah menjadi dana pribadi yang berakibat: para penerima bantuan melihatnya sebagai bantuan pribadi para pastor tadi, dan bukan bantuan Gereja Katolik. Perasaan berutang budi kepada pemberi bantuan telah merasuk ke dalam jiwa sang penerima. Pada hal, seiring dengan semakin sejahteranya umat, uang itu juga sebagian berasal dari umat lewat kolekte yang diterima pada setiap acara kebaktian.

Sisi negatif lain dari bantuan finansial informal (di bawah tangan) macam ini adalah lahirnya generasi muda yang manja atau lebih tepat dimanjakan oleh segelintir orang yang memiliki akses kepada sumber-sumber dana yang besar. Generasi manja ini akan menjadi generasi pemalas dan pengharap rejeki gratis dan bahkan menjadi generasi yang mau menghalalkan segala cara untuk mendapatkan bantuan cuma-cuma macam itu.

Mengingat rentannya mekanisme penyaluran bantuan informal ini terhadap berbagai penyelewengan dan ekses negatif, sebaiknya Gereja Katolik (di Nias) menciptakan mekanisme yang formal: penawaran beasiswa secara formal kepada anak-anak tak mampu yang memenuhi syarat-syarat minimal yang ditetapkan. Dengan cara ini, prosedur-prosedur ilegal dan pemberian bantuan kepada yang tak berhak terhindarkan. Penyaluran secara formal juga menjauhkan si penerima dari perasaan berutang budi terhadap sang pemberi, dan juga mencegah oknum-oknum tertentu untuk memanfaatkan posisinya untuk menggolkan tujuan-tujuan tertentu terhadap si penerima dana bantuan.

Penyaluran bantuan secara formal melalui kompetisi juga melahirkan kebanggaan bagi para penerima bantuan. Di mana-mana di berbagai belahan dunia, mendapatkan beasiswa adalah hal yang sangat diidam-idamkan dan menjadi kebanggaan para penerimanya. Suasana seperti itu harus diciptakan di kalangan generasi muda Katolik Nias yang menurut pengamatan penulis, sebagian telah terjangkit oleh budaya ‘menadahkan tangan kepada Ama’ tadi. Dengan demikian, setiap kali mereka menerima bantuan pendidikan atau bantuan-bantuan lain, jiwa mereka tidak dimanipulasi. Perlu dicatat bahwa penyaluran bantuan informal itu bukan hanya dilakukan oleh para imam, tetapi juga para pelayan Tuhan lain seperti para bruder, frater dan suster yang umum dikenal sebagai biarawan – biarawati.

***
Menurut pengamatan penulis, panggilan Ama dan Pater terhadap seorang imam Katolik di Nias secara psikologis menempatkan yang bersangkutan pada posisi khusus di hadapan pemanggil sebutan. Hal ini bisa dimanfaatkan oleh orang-orang yang ingin mendominasi pihak lain. Barangkali perlu pembaharuan dalam tubuh Gereja Katolik (di Nias dan di Indonesia pada umumnya) untuk membatasi panggilan Ama dan Pater untuk situasi yang sangat khusus. Katakanlah ditujukan kepada para imam yang sudah sangat senior dari segi umur.

Bagaimana dengan kebiasaan Ono Niha memanggil para imam Katolik sebagai Ama atau Pater ? Saya cenderung menyarankan untuk menghilangkan sebutan ini karena alasan-alasan yang saya kemukakan di atas. Setiap kali saya mendengar sebutan Ama dan Pater ditujukan kepada seorang imam Katolik di Nias, pada saat yang sama saya menyaksikan penciptaan jurang yang tak perlu antara pemanggil sebutan itu dan penerimanya. Bahkan di antara para imam sendiri, Ama dan Pater menciptakan jurang yang mengangga, padahal para biarawan itu bersaudara. Kedua panggilan itu telah menjadi alat mendominasi di satu sisi dan sarana menghambakan diri di pihak lain.

Lantas bagaimana sebaiknya Ono Niha (yang beragama Katolik) memanggil para imam yang bertugas di Nias? Barangkali lebih baik mereka memakai istilah yang lebih netral, yang bebas dari muatan psikologis yang menekan, menjajah dan mendominasi. Mari kita memanggil mereka Pastor, yang tiada lain adalah: Gembala, gelar yang pas bagi mereka yang menggembalakan kita terutama di bidang spiritual. (e.halawa)

Tidak Ada Kerugian Negara, Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Sisa Dana Uudp Tahun 2007 Di Pemkab Nias

Tuesday, September 21st, 2010

Gunungsitoli – Pengadilan Negeri Gunungsitoli pada persidangan tanggal 16 September 2010, memvonis bebas mantan Sekda Kab Nias Drs FG MZ, mantan Kabag. Umum BZ serta Bendahara Pengeluaran LD.

Advokat Yudikasi Waruwu SH sebagai kuasa hukum mantan Sekda Kab. Nias Drs FGM Z, di kantornya menjelaskan kepada wartawan bahwa alasan pembebasan para terdakwa sebagai pertimbangan hukum Pengadilan Negeri Gunungsitoli dalam putusannya adalah: sesuai dengan fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan antara lain keterangan saksi-saksi dari masing-masing Kabag sebagai PPTK, dan lainnya, juga keterangan saksi ahli dari BPKP Propinsi Sumatera Utara Budianta Pinem, SE.Ak pada persidangan tanggal 16 Juni 2010 yang menerangkan bahwa tidak ada kerugian negara dalam perkara ini. Karena secara juridis formal penggunaan uang tersebut adalah untuk penyelenggaraan kegiatan Pemerintah Kab. Nias, dan juga sebagian telah dikembalikan ke kas daerah. Menurut Pinem di depan persidangan, BPKP pernah menyurati Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan pemeriksaan apakah ada terjadi mark up dalam penggunaan dana tersebut, namun hal itu tidak dilakukan oleh pihak Kejatisu.

Terkait pengembalian sisa dana UUDP tahun 2007 Rp ± 2,1 M, adalah berdasarkan rekomendasi BPK RI Perwakilan Medan sesuai dengan Surat BPK RI Perwakilan Medan No. 1/S/XVIII.MDN/11/2008 tanggal 7 November 2008, kemudian telah direalisasikan oleh Bupati Nias Binahati B Baeha, SH melalui Bendahara Pengeluaran Setda Kab. Nias Luter Daeli ke kas daerah di Bank Sumut secara bertahap yaitu: tanggal 5 Agustus 2009, 19 Agustus 2009 dan tanggal 12 Oktober 2009.

Pengembalian sisa UUDP tahun 2007 tersebut adalah respon Pemkab. Nias terhadap rekomendasi BPK RI Perwakilan Medan dan bukan karena ditetapkannya mereka sebagai tersangka.

Sementara Surat Perintah Penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara No. Print-16/N.2/Fd.1/11/2009 baru dikeluarkan pada tanggal 18 November 2009, dengan menetapkan klien kami tersebut sebagai tersangka.

Sebagai Kuasa Hukum Drs. FG M Zebua, Yudikasi Waruwu SH sangat menyesalkan komentar miring dengan membentuk opini yang menyesatkan masyarakat. Hal itu mendiskreditkan Lembaga Pengadilan maupun Korps Advokat, kata Yudikasi Waruwu, SH mengakhiri pembicaraan dengan wartawan harian ini di kantornya di Jl. P. Diponegoro No. 391 Kota Gunungsitoli, Senin, 20 September 2010. (SIB, 21 September 2010)

Membangun Budaya Mitigasi Bencana Berbasis Potensi Kearifan Lokal Nias

Tuesday, September 21st, 2010

Tiba-tiba saja Gunung Sinabung meletus. Siapa yang menyangka karena gunung itu tertidur sejak tahun 1600. Masyarakat setempat pun hampir tidak sempat bersiap, sebab tanda-tanda alam absen untuk diantisipasi. Aba-aba dini dari pemda minim, karena gejala hampir tidak terprediksi secara teknologi dan berlangsung dengan begitu cepat. Sekali lagi, terjadi fenomena alam yang menjatuhkan korban jiwa dan pengungsi dimana-mana. Duka terasa, kehidupan pun terusik, baik yang menjadi korban langsung maupun yang tidak. Dari kejadian ini timbul pertanyaan, apakah petugas kita yang lalai memantau? Ataukah masyarakat lokal yang kental pengetahuan lokalnya sepertinya sudah tidak mampu menalar gejala alam ? Atau ada perilaku alam yang sudah tidak dikenal lagi, sampai akhirnya terjadi bencana letusan terjadi tiba-tiba tanpa bisa diantisipasi lebih dini.

Sesungguhnya masyarakat Indonesia diwarisi dengan pengetahuan dari berbagai peristiwa alam yang kerap terjadi. Karena posisi geografis dan geologisnya yang tepat di atas pertemuan tiga lempeng samudra yang terus bergerak dan sering bertumbukan, menyebabkan gempa dan tsunami kerap terjadi. Kondisi wilayah Indonesia dengan banyaknya gunung api baik yang aktif maupun yang sedang tertidur, memberikan banyak pengalaman empiris kejadian letusan yang membawa korban. Dari pengalaman ini masyarakat lokal umumnya memiliki pengetahuan lokal dan kearifan ekologi dalam memprediksi dan melakukan mitigasi bencana alam di daerahnya. Pengetahuan lokal tersebut diperoleh dari pengalaman yang kaya akibat berinteraksi dengan ekosistemnya. Sebagai contoh, masyarakat yang bermukim di lereng Gunung Merapi, di Jawa Tengah, telah mempunyai kemampuan untuk memprediksi kemungkinan terjadinya letusan. Selain masih kuatnya keyakinan spiritual, masyarakat disana biasanya membaca tanda-tanda alam melalui perilaku hewan, seperti turunnya hewan-hewan dari puncak atau keluar dari rimbun hutan, burung-burung atau hewan lainnya mengeluarkan bunyi suara yang tidak biasa, atau adanya pohon-pohon di sekeliling kawah yang kering dan mati layu.

Kita tentu belum lupa dengan kejadian tsunami dan gempa bumi tahun 2004 yang melanda Aceh dan Nias serta berdampak pada kehancuran massif. Semong adalah kearifan lokal masyarakat di Pulau Simeulue dalam membaca fenomena alam pantai telah menyelamatkan banyak masyarakat dari bencana tsunami. Teriakan semong merupakan peringatan dini yang diartikan adanya situasi dimana air laut surut dan masyarakat harus lari ke bukit. Ini adalah pengetahuan yang diperoleh dari leluhur belajar dari kejadian bencana yang pernah terjadi puluhan tahun lalu. Semong ini yang menyelamatkan masyarakat di pulau Simeulue padahal secara geografis letaknya sangat dekat dengan pusat gempa. Semong bagi masyarakat pulau Simeulue disosialisasikan turun temurun melalui dongeng dan legenda oleh tokoh masyarakat sehingga istilah ini jadi melekat dan membudaya di hati masyarakat pulau itu. Dengan pengetahuan ini yang dimiliki orang Simeulue banyak masyarakat pesisir pantai lainnya di Aceh terselamatkan saat tsunami terjadi. Mereka memaksa orang untuk lari ke gunung. Berbeda dengan di Simeulue, ketika fenomena alam ini terjadi di Pantai Pangandaran Jawa Barat, masyarakat di sekitar justru lari ke laut karena air surut untuk memungut ikan dan kerang. Akibatnya banyak korban jiwa ketika gelombang laut yang tinggi datang tiba-tiba. Fenomena alam dimana letusan yang minim tanda-tanda sebelumnya juga pernah terjadi saat Gunung Kelud akan meletus beberapa tahun yang lalu. Hewan tidak menunjukkan gejala apapun, sekeliling kawah tetap hijau, walau batuk-batuk gunung sudah terasa, makanya masyarakat adem ayem saja. Kemampuan masyarakat sekitar gunung tersebut memahami tanda-tanda alam yang tidak terlihat pada gunung membuat mereka enggan di evakuasi dan terpaksa dilakukan dengan cara tertentu. Demikian pula dengan perilaku gempa yang akhir-akhir ini semakin kerap terjadi, seperti menjadi trend di mana goncangan gempa terjadi di suatu tempat biasanya akan disusul dengan gempa yang lebih besar yang sulit diprediksi terjadi kapan dan dimana.

Nias pasca gempa
Lima tahun sudah berlalu pasca gempa Nias tahun 2005, proses rehabilitasi dan rekonstruksi yang sarat dengan pembangunan fisik pun sudah berlangsung. Hampir semua kerusakan sudah direkonstruksi kembali. Bagi yang belum pernah menjejak ke wilayah ini, mungkin sulit percaya bahwa pernah ada bencana besar pernah terjadi. Saat ini hampir tidak tersisa lagi gambaran kehancuran itu karena sudah tergantikan dengan bangunan baru berupa jalan yang lebih bagus dan mulus, gedung dan rumah dari beton dan berbagai fasilitas fisik lainnya. Kini terlihat bangunan perkantoran yang megah, pasar dan pertokoan baru. Bahkan, kalau kita telusuri perkampungan adat, banyak rumah adat tradisionil sudah ikut berubah dengan bangunan baru dari beton. Aktifitas kehidupan masyarakatnya sudah menggeliat kembali seperti semula. Agaknya seperti sudah melupakan dan ingatan tentang kejadian memilukan itu mulai pupus. Anak-anak dan remaja mungkin sudah hampir tidak mengingat lagi bahwa lima tahun yang lalu mereka nyaris menjadi korban gempa. Proses rehabilitasi dan rekonstruksi sudah menghadirkan kehidupan baru kepada masyarakat. Tentu kita bersyukur bahwa kepulauan Nias telah melewati masa sulit dan kini melompat ke dalam kehidupan yang lebih baru. Tetapi sesungguhnya, yang dibutuhkan bukan saja rekonstruksi sarana yang rusak pasca bencana, yang lebih mendasar adalah menyiapkan seluruh komponen masyarakat untuk melanjutkan rekonstruksi kehidupannya dengan mengambil hikmah dari bencana alam yang terjadi.

Nias memiliki sejarah panjang kejadian gempa dengan skala besar dan gelombang tsunami yang tinggi yang berdampak massif hampir ke seluruh wilayah. Catatan penting dari kejadian bencana ini bahwa masyarakat di Kepulauan Nias harus menyadari bahwa mereka hidup di kawasan rawan bencana sehingga fenomena alam harus dikenali dan diakrabi. Periode waktu terjadinya bencana kian pendek, dari ratusan ke puluhan tahun. Para ahli mengatakan terdapat gerakan geologis lempengan yang terus terjadi menyebabkan wilayah ini rentan dengan gempa. Realitas ini tidak perlu membuat kita berpikir untuk meninggalkan kepulauan Nias. Hal ini justru menegaskan bahwa perlunya seluruh komponen masyarakat dan pemerintah secara bersama-sama membangun kepulauan ini dengan tatanan yang tepat serta mengambil hikmah pembelajaran dari pengalaman bencana yang pernah melandanya. Penguatan masyarakat dan pemerintah untuk siapsiaga menghadapi bencana alam adalah kunci dari upaya menyeluruh ini. Tujuannya tentu adalah keberlanjutan kehidupan dan mitigasi korban, sebab setiap masyarakat memiliki naluri untuk hidup berkelanjutan dan tidak ada yang ingin menjadi korban sia-sia.

Budaya Mitigasi
Bencana alam beserta dampaknya harus disikapi secara bijak dan tepat. Bencana tidak saja sebagai akibat fenomena alam tetapi juga oleh tangan manusia yang lalai dalam memelihara lingkungan atau gabungan dari keduanya. Jenis bencana alam utama di kepulauan Nias adalah gempa bumi, gelombang tsunami, tanah longsor, dan banjir. Seluruh wilayah kepulauan ini merupakan daerah rawan gempa bumi dan termasuk dalam wilayah zona 6, yang artinya paling rawan terhadap gempa bumi dan tidak mungkin dicegah. Akibat seringnya terjadi gempa bumi maka wilayah ini juga sangat potensial terjadinya gelombang tsunami karena dikelilingi oleh lautan bebas. Kawasan-kawasan yang potensial terkena gelombang tsunami adalah kawasan disepanjang pantai disekeliling Pulau Nias. Keadaan topografi berbukit-bukit terjal serta pegunungan dimana tingginya bervariasi antara 0-800 m dari permukaan air laut. Topografi terdiri dari dataran rendah, dataran bergelombang, berbukit-bukit dan pegunungan. Curah hujan yang tinggi dan sifat tanahnya maka wilayah ini rentan kelongsoran. Daerah potensil terjadi kelongsoran adalah daerah perbukitan dengan kemiringan diatas 40% seperti di bagian tengah Pulau Nias. Kita tentu masih ingat banjir yang melanda wilayah Lahusa yang berdampak luas. Ada ratusan sungai dan anak sungai yang mengairi kepulauan ini yang berpotensi menyebabkan banjir bila tidak terkelola dengan baik. Bencana ini telah menimbulkan kerugian baik korban jiwa, harta benda, rasa traumatik bagi masyarakat yang telah mengalaminya.

Dari berbagai bencana tersebut, diperlukan langkah penanganan yang menyeluruh dan efektif. Dalam konteks penanggulangan bencana sampai saat ini, upaya-upaya yang dilakukan masyarakat dan para pemangku kepentingan belum optimal dan lebih banyak berupa pemberian bantuan pada era tanggap darurat dan rehabilitasi fisik pasca bencana. Adapun upaya efektif pada tahap pra bencana belum dilakukan dengan baik. Padahal yang juga sangat diperlukan adalah paradigma mitigasi melalui antisipasi bencana untuk tujuan meminimalisir korban dan mengurangi risiko bencana bagi masyarakat yang berada pada kawasan rawan bencana. Paradigma mitigasi dalam penanggulangan bencana diartikan upaya pengenalan daerah rentan bencana dan dan membekali kesiapsiagaan masyarakat. Dalam konteks pengurangan risiko bencana, mitigasi bencana juga dipahami sebagai upaya meningkatkan kapasitas masyarakat yang berada pada kawasan rawan bencana untuk menghilangkan atau mengurangi akibat dari ancaman dan tingkat bencana. Mitigasi terhadap ancaman bencana dapat dilakukan misalnya melalui perobahan perilaku yang rentan, melalui penataan pemukiman, peraturan-peraturan bangunan, pengaturan struktur bangunan tahan gempa dan penataan ruang dengan mitigasi bencana sebagai salah satu perspektifnya. Untuk konteks daerah yang rawan bencana seperti wilayah kepulauan Nias, hal ini nampaknya belum diposisikan sebagai kebutuhan. Kesadaran ini perlu dibangun dan diberdayakan, sehingga kelak masyarakat tidak lagi hanya menjadi korban bencana tetapi lebih menjadi sumberdaya penolong bagi dirinya sendiri dan lingkungan dalam keadaan bencana. Kesadaran masyarakat yang terbangun merupakan kesadaran sosial yang meliputi aspek sosial bencana yaitu sistem peringatan dini, antisipasi bencana dan respon saat terjadi bencana, serta kemampuan penanganan pasca bencana. Kesadaran ini merupakan modal sosial untuk membangun budaya mitigasi di dalam kehidupan setiap elemen masyarakat Nias. Langkah perubahan pertama yang diperlukan di tingkat masyarakat dan para pemangku kepentingan adalah adanya transformasi paradigma dari paradigma bantuan/tanggap darurat ke paradigma mitigasi.

Kita menyadari bahwa sistem peringatan dini yang dimiliki negeri ini belum terselenggara dengan baik dan optimal. Namun masing-masing daerah sebenarnya memiliki pengetahuan dan kearifan lokal yang beragam dan berbeda bentuknya. Walaupun istilah yang digunakan berbeda dan cara-cara yang sudah mentradisi tidak sama, semua ini merupakan potensi dalam membangun mitigasi bencana yang berbasis pada potensi kearifan lokal. Kita mengetahui masyarakat Nias memiliki kearifan lokal seperti ini. Konstruksi rumah adat (omo hada) yang tahan gempa, merupakan salah satu bentuk kearifan tersebut. Kemampuan masyarakat tradisionil membaca arah angin, bintang di langit dan memahami gerak gelombang laut merupakan kearifan para pelaut dan nelayan Nias. Waktu menanam saat tesa’a dan cara menanam yang tepat adalah pengetahuan lokal yang dimiliki oleh para petani tradisionil. Seperti di Jawa kita mengenal keguyuban, maka masyarakat Nias memiliki falulusa dan fabanuasa sebagai pilar sosial kebersamaan dan kegotongroyongan. Nias juga memiliki kearifan dalam mengelola partisipasi masyarakat seperti forum fondrakö atau orahu. Tentunya, masih banyak lagi kearifan dan pengetahuan lokal yang dimiliki oleh masyarakat Nias yang belum disadari dan digali sebagai potensi dalam menata dan mengawal kehidupannya. Kearifan dalam membaca fenomena alam salah satunya, semestinya terus digali dan ditularkan, diinformasikan secara efektif kepada masyarakat sebagai salah satu bentuk upaya mitigasi bencana.

Penataan dan pemanfaatan ruang
Perencanaan dan perancangan pembangunan kabupatan/kota merupakan salah satu langkah strategis dalam rangka mengawal proses pengembangan wilayah yang mampu mengantisipasi dampak bencana. Nias adalah sebuah wilayah tinggal atau rumah bersama berbentuk kepulauan, yang dikelilingi oleh lautan yang sering tidak bersahabat. Dahulu, Nias merupakan subsistem, bagian sistem yang lebih luas yaitu propinsi Sumatera Utara. Nias secara bertahap berkembang dan memuncak dengan pemekaran wilayah dan terbentuknya lima daerah otonom kabupaten-kota yang sudah banrang tentu ingin mengembangkan darehanya masing-masing. Ini adalah sebuah fakta dimana dari sebuah subsistem, Nias berubah menjadi sebuah sistem baru yang terdiri dari lima subsistem yaitu Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Utara, dan Kota Gunung Sitoli. Walaupun secara administratif tiap subsistem ini otonom namun secara genealogis Nias sejak dahulu kala merupakan satu lingkungan budaya, dan secara geografis menghuni kepulauan yang satu dan sama dan tidak berubah luasnya. Kelima daerah otonom ini memiliki kedekatan alamiah-sosial dimana tiap subsistem dengan subsistem lainnya dalam sistem yang sama. Kelimanya menggunakan ruang hidup yang sama, dengan sumberdaya, infrastruktur, fasilitas yang sangat terbatas dan dayadukung yang semakin lemah karena telah terbagi-bagi, disertai laju pertumbuhan penduduk yang relatif cukup tinggi. Laju pertumbuhan penduduk sudah pasti akan diikuti pengembangan pemukiman, pembangunan sarana fisik, serta terjadinya ekspolitasi terhadap sumberdaya alam yang ada untuk berbagai aktifitas pembangunan. Kemajuan pembangunan yang dilakukan bisa memberi dampak positif berbeda pada tiap wilayah namun penataan pembangunan yang tidak mempertimbangkan keadaan sekitar akan membawa dampak pengaruh negatif yang sama bagi wilayah lainnya. Karena itu harus dihindari keegoisan wilayah diganti dengan komitmen bersama untuk menata ruang kehidupan secara bersama-sama dan secara bertanggungjawab. Rencana penataan ruang dalam pengembangan wilayah kabupaten/kota harus dilengkapi dengan perencanaan mitigasi bencana sebagai bentuk tanggungjawab kepada masyarakat dengan substansi yang memuat aspek-aspek perlindungan terhadap bencana alam, desain arsitektur merancang bangunan dan konstruksi bangunan berwawasan bencana, diiringi peraturan-peraturan dalam melakukan pembangunan dan pengawasan terhadap ketaatan implementasinya, serta kesiapan sosial masyarakat dengan membangun budaya mitigasi. Untuk kepentingan bersama harus menghindari pemanfaatan kawasan yang rawan bencana untuk dikembangkan sebagai kawasan aktivitas dan melakukan upaya mitigasi pemanfaat ruang dengan tidak mengubah zona lingkungan alam yang dapat melindungi terhadap bencana seperti karang pantai, pasir pantai, hutan, lahan vegetatif, kawasan perbukitan dan unsur geologi lainnya yang dapat meredam dan mengurangi dampak bencana. Tujuan esensial dari semua ini adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat untuk mengurangi korban jiwa dan harta benda, kerusakan lingkungan, dan masalah sosial ekonomi akibat bencana.

Wilayah Kepulauan Nias adalah kumpulan pulau-pulau kecil yang berada pada zona 6 didasarkan atas jenis litologi dan jumlah bangunan yang ada. Zona kegempaan yang ekstrim ini membutuhkan perlakuan mitigasi yang khusus tidak hanya dari sisi fisik namun juga kesiapan manusianya. Aspek keberlanjutan lingkungan harus diperhatikan terutama dalam konteks menjawab kebutuhan pengurangan resiko bencana dan eksploitasi sumberdaya alam untuk pembangunan fisik dan program pembangunan. Dalam penataan wilayah kepulauan Nias perlu memperhatikan faktor keamanan serta efisiensi pemanfaatan ruang dan infrastruktur untuk mewadahi seluruh kehidupan masyarakat yang hidup di dalamnya. Perlu pula diperhatikan potensi dan prospek perkembangan kabupaten/kota dengan memberdayakan partisipasi masyarakat dalam seluruh prosesnya. Gempa bumi tahun 2005 mencatat bahwa korban jiwa terbanyak adalah pada wilayah pemukiman padat yang sarat dengan bangunan berbahan beton. Korban jiwa semakin banyak karena tanpa kesiapsiagaan, diperparah dengan keterbatasan peralatan dan kelambanan penanganan. Karena posisi geografisnya jauh terpencil, bantuan tambahan dari wilayah lain terlambat tiba. Karena itu, masyarakat perlu dilibatkan dalam upaya penanggulangan bencana karena merekalah jiwa-jiwa yang berkepentingan untuk selamat dari bencana, mereka pula yang mengenal secara geografis wilayah pemukimannya dan memahami berbagai berbagai konteks sosial kehidupannya. Dalam kaitan ini, diperlukan sebuah sitem penataan ruang wilayah Kepulauan Nias sebagai sebuah payung yang menaungi setiap levelnya, yang mampu menjamin terwujudnya bukan saja lingkungan wilayah yang indah dan nyaman, tetapi juga aman bagi seluruh masyarakat serta memberikan keuntungan jangka panjang bagi setiap wilayah melalui pengembangan sosio-kultural masyarakat dan keterjaminan keseimbangan ekologi. Dalam konteks ini, potensi kearifan lokal melalui pemahaman pengetahuan lokal, teknologi lokal, budaya dan tradisi lokal yang telah terbukti dan teruji dikonstribusikan dalam perencanaan mitigasi bencana. Cukup banyak kearifan lokal yang telah mentradisi dan teruji mampu mengatasi masalah-masalah lingkungan berbasis mitigasi bencana. Salah satu contoh adalah sistem ‘subak’ di Bali yang dikenal sebagai pola pengelolaan tanah pertanian dan sistem tata kelola air yang mampu mengelola lingkungan lereng gunung rawan longsor untuk tetap terjaga stabilitas tanahnya. Pola ini bukan hanya mengurangi dampak longsor tetapi juga yang secara sosio-kultural mampu menjaga keharmonisan masyarakat petani.

Pendidikan dini mitigasi
Dalam UU No. 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana mitigasi bencana didefinisikan sebagai sebagai serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana. Namun dalam implementasinya ke masyarakat masih sangat minim akibatnya masyarakat terutama di wilayah rawan bencana belum memiliki pengetahuan memadai akan kebencanaan dan tidak mempunyai kemampuan adaptif dengan keadaan dan proses pemulihan pasca bencana. Pengetahuan masyarakat tentang kearifan lokal terasa semakin menurun karena kurang sosialisasi dan pembinaan. Karena itu peningkatan kesadaran dan pemberdayaan masyarakat sangat mutlak diperlukan. Seiring dengan itu, penggalian terhadap kearifan lokal sangat diperlukan karena memberikan pemahaman dan panduan dalam lingkup tradisi lokal bagaimana menjalani kehidupan sehari-hari, termasuk pengetahuan ciri-ciri bencana dan larangan melakukan kegiatan yang merusak lingkungan atau keseimbangan ekosistem. Menggali potensi kearifan lokal yang ada di dalam masyarakat Nias dapat dilakukan dengan melalui pendekatan partisipatif serta melibatkan dukungan banyak pihak seperti budayawan, sosiolog, tokoh masyarakat dan pendidik. Kearifan lokal yang mulai kurang dikenal dan dihayati dapat diformat dalam bahasa publik, bahasa sehari-hari yang mudah dipahami. Budaya mitigasi berbasis kearifan lokal perlu dibangun sejak dini dalam diri setiap elemen masyarakat untuk mewujudkan masyarakat yang berdaya sehingga dapat meminimalkan dampak yang ditimbulkan oleh bencana. Dalam hal ini, mitigasi dibangun bukan pula hanya sebagai sistem peringatan dini tetapi ia menjadi sebuah budaya dalam perilaku masyarakat. Langkah efektif yang bisa dilakukan antara lain adalah melalui pembekalan kepada masyarakat baik melalui pendidikan di bangku sekolah maupun pelatihan kepada masyarakat umum. Pengetahuan tentang kebencanaan seyogianya menjadi muatan lokal di wilayah yang paling rawan gempa. Pendidikan di sekolah bagi siswa sangat strategis untuk menanamkan pengetahuan tentang kebencanaan sejak usia dini dan sosialisasi tentang kearifan lokal yang dimiliki daerah tersebut. Sekolah adalah sarana yang efektif, dimana dengan peran guru terhadap murid mampu mendorong terbangunnya budaya mitigasi dalam lingkup sekolah dan keluarga.

Sesungguhnya banyak cara kreatif untuk melakukan sosialisasi, diantaranya melalui pelatihan, penyuluhan dan simulasi. Materi yang disosialisasikan berupa panduan yang sifatnya sederhana sehingga mudah dipahami, mudah dibuat, dan dikemas menarik perhatian sesuai dengan daya tangkap masyarakat. Mengembangkan kemampuan masyarakat dalam pengetahuan dan teknologi lokal, serta kelembagaan lokal yang mereka miliki akan lebih mudah bila dapat dikomunikasikan dengan bahasa yang mereka pahami. Upaya lainnya dalam penguatan peran pemangku kepentingan lainnya seperti pemda dalam penanggulangan bencana dapat dilakukan melalui pemberian pelatihan kepada aparatnya yang mencakup pemahaman mengenai kebijakan yang mengatur tentang pengelolaan kebencanaan saat dan pasca bencana, memberikan pelatihan menggunakan perangkat-perangkat sistem peringatan dini, atau mendukung usaha preventif kebencanaan lainnya. Membangun kesiapsiagaan dalam menghadapi dan pengurangan risiko bencana harus dilakukan secara menyeluruh dan terus menerus dengan komitmen penuh. Sudah saatnya pula kita pula belajar menghargai, itikad baik untuk memelihara lingkungan dan upaya positif masyarakat dalam mitigasi dapat diberi perhatian dan dukungan karena telah berkontribusi bagi kepentingan banyak orang. Ini sangat efektif dalam membangun budaya mitigasi, dan disinilah kebersamaan itu memiliki arti yang sesungguhnya.

Tulisan ini sangat jauh dari sempurna, tujuannya sederhana sebagai pembuka wawasan dan guna mengingatkan semua pihak agar jangan menunda dan jangan terlupa. Upaya membangun budaya mitigasi harus dimulai dari sekarang dan tidak perlu menunggu sampai bencana yang lebih besar datang tiba-tiba tanpa diduga. Ya’ahowu! /egnt

* Penulis adalah pemerhati budaya dan pariwisata Nias, dan Ketua Yayasan Tatuhini Nias Bangkit.