Jakarta, Nias Online – Hasil perhitungan cepat (Quick Count) yang dilakukan oleh Lembaga Survey Akon Indonesia menunjukkan pasangan independen Temazisökhi Halawa-Foluaha Bidaya (Temafol) unggul sementara pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Nias Selatan (Nisel). (more…)
Archive for December, 2010 | Monthly archive page
Hasil Sementara Pilkada Nisel – Quick Count: Pasangan Temafol Raih Suara Terbanyak
Thursday, December 30th, 2010Pilkada Nisel- Banyak Warga Tidak Miliki Kartu Panggilan
Wednesday, December 29th, 2010Jakarta, Nias Online – Pelaksanaan Pilkada Nias Selatan (Nisel) telah dimulai dengan pembukaan TPS secara resmi pada pukul 09.00 Wib. Namun, banyak warga yang tidak mendatangi TPS karena tidak memiliki surat panggilan memilih atau biasa dikenal formulir C6. (more…)
Catatan Tahunan PKPA Nias 2010
Tuesday, December 28th, 2010Oleh: Misran Lubis*
A. 2010 Diawali dan diakhiri dengan kekerasan
Masih segar diingatan kita menjelang akhir tahun 2009 lalu atau mengawali tahun 2010, sebuah tragedi memilukan hilangnya nyawa anak-anak tak berdosa ditangan ibu kandungnya sendiri. Tepatnya tanggal 27 Desember 2009 tiga anak tewas dan dua lainnya dalam kondisi kritis di Rumah Sakit akibat penganiayaan yang dilakukan oleh Ibu Kandungnya. Meski kasus tersebut mendapat perhatian yang luar biasa dari banyak pihak baik media, politis daerah dan nasional namun kasus tersebut bukanlah yang terakhir. Kekerasan demi kekerasan terus saja mengancam anak-anak di Pulau Nias. Sepanjang tahun 2010 tercatat 59 kasus kekerasan terhadap anak, jumlah tersebut meningkat dari tahun 2009 yang berjumlah 42 kasus.
Kekerasan terbesar dialami oleh anak-anak perempuan, dalam bentuk kekerasan seksual (pelecehan/perkosaan/pencabulan) dan penganiayaan fisik yang berakibat kecatatan bahkan meninggal dunia. Yang lebih memprihatinkan lagi kekerasan tersebut banyak terjadi dilingkungan domestic seperti sekolah, rumah tangga dan institusi penampungan anak (panti asuhan) yang seyogianya menjadi ranah paling aman bagi anak.
Sumber: PKPA-Nias, Polres Nias dan Polres Nisel, 2010
Dipenghujung tahun 2010, kejadian memilukan kembali terjadi dua anak sekolah dasar di Kecamatan Lahewa Timur. Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada tanggal 8 Desember 2010 ketika NZ (10) tahun dan WPZ (10) tahun sedang membeli jajanan pada saat jam istirahat sekolah. Ketika keduanya lewat didepan rumah pelaku bernama AZ (± 40 tahun), tiba-tiba menghadang kedua anak tersebut dengan sebuah kayu balok ditangannya. Dan tanpa basa-basi AZ memukul kepala NZ dengan kayu dibagian belakang kepala, akibat kerasnya pukulan tersebut NZ jatuh tersungkur dan tak sadarkan diri dengan kepala bersimbah darah. Pukulan kedua diarahkan dibagian wajah WPZ yang mengenai bagian rahang, menyebabkan beberapa gigi korban lepas dan rahang mengalami retak. Kedua anak tersebut harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU Gunung Sitoli. Dokter sebanarnya menyarankan agar anak tersebut khususnya NZ yang mengalami luka sangat parah dibawa ke Rumah Sakit di Medan.
B. Catatan khusus di tahun 2010
Kontroversi Kekerasan Anak di Sekolah
Kekerasan disekolah memang telah lama berlangsung disekolah-sekolah, namun di Nias mulai banyak dilaporkan orang tua peserta didik kepihak polisi pada akhir-akhir ini. Penanganan kasus kekerasan disekolah keranah hukum telah menimbulkan kontroversi dimasyarakat. Bahkan anak korban kekerasan yang mencari keadilan melalui jalur hukum harus menghadapi “kediktatoran†institusi sekolah yang dengan mudahnya mengeluarkan surat pemecatan anak dari sekolah tersebut. Instansi Dinas Pendidikan lebih sering menutup mata dan membiarkan kekerasan dan kediktatoran tumbuh subur disekolah-sekolah. Hak dasar anak atas pendidikan yang layak dan berkualitas hanyalah “mimpi†belaka.
Hari senin, 20 Desember 2010 lalu PKPA Nias diminta secara resmi oleh Kanit PPA Polres Nias untuk menjadi saksi ahli kasus kekerasan disekolah. Karena kasus-kasus Orang tua peserta didik salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Gunungsitoli melaporkan seorang oknum guru yang menampar bagian pipi anaknya hingga mengalami memar. Menurut keterangan saksi korban, ia ditampar karena membantah telah memulai terjadinya perkelahian antar pelajar yang melibatkan dirinya dengan pelajar lain disekolah tersebut. Seorang guru Pembimbing yang memeriksa kedua pelajar marah dan menampar anak karena sesame anak berdebat soal siapa yang memulai terjadinya perkelahian. Merasa tidak senang atas tindakan oknum guru tersebut, orang tua anak melaporkan peristiwa kekerasan tersebut ke Kepolisian Nias. Atas tindakan orang tua melaporkan guru ke Polisi, pihak sekolah mengeluarkan surat pemecatan kepada peserta didiknya. Pihak keluarga anak semakin marah dan meminta pihak kepolisian agar menuntaskan kasus tersebut.
Pihak kepolisian yang menangani kasus ini, mengundang saksi ahli dari instansi Dinas Pendidikan dan Lembaga PKPA. Kesaksian yang diberikan oleh staf Dinas pendidikan kepada Polisi menyebutkan bahwa tindakan oknum guru tidak termasuk kekerasan akan tetapi tindakan pembinaan sesuai kewenangan guru, didasarkan pada Peraturan Pemerintah No. 74 tahun 2008 tentang Guru.
PKPA Nias yang diwakili Misran Lubis mendapat giliran kedua untuk memberikan penjelasan kepada pihak kepolisian sebagai saksi ahli. Pernyataan PKPA untuk kesaksian tersebut adalah:
“Terkait dengan kasus kekerasan terhadap anak disekolah yang dilakukan oleh oknum guru di Gunungsitoli, merupakan pelanggaran hak anak dan merupakan bentuk tindak pidana. Penjelasan terhadap bunyi pasal 80, ayat 1 UU Perlindungan Anak yang menyebutkan “Setiap Orang†maka ketentuan tersebut berlaku pada semua orang baik secara sendiri-sendiri, kelompok maupun korporasi tanpa pengecualian. Tidak ada aturan maupun perundang-undangan yang membenarkan adanya tindak kekerasan oleh siapapun dan dimanapun, termasuk dilingkungan sekolahâ€.
Peraturan Pemerintah (PP) No. 74 tahun 2008 tentang Guru dan juga peraturan perundang-undangan lainya tidak ada sama sekali memberikan kewenangan kepada guru untuk melakukan tindakan fisik dalam bentuk kekerasan apapun. PP No.74 tahun 2008 terutama pasal 39 yang berbunyi:
- Guru memiliki kebebasan memberikan sanksi kepada peserta didiknya yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, peraturan tertulis maupun tidak tertulis yang ditetapkan guru, peraturan tingkat satuan pendidikan, dan peraturan perundang-undangan dalam proses pembelajaran yang berada dibawah kewenangannya.
- Sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa teguran/atau peringatan, baik lisan maupun tulisan, serta hukuman yang bersifat mendidik sesuai dengan kaedah pendidikan, kode etik guru dan peraturan perundang-undangan.
Apapun tindakan yang akan dilakukan oleh guru harus mengacu ketentuan dan peraturan perundang-undangan lainnya. Guru tidak dapat menafikkan Undang-undang Perlindungan Anak, pasal 54 yang berbunyi:
“Anak didalam dan di lingkungan sekolah wajib dilindungi dari tindak kekerasan yang dilakukan oleh guru, pengelola sekolah atau teman-temannya didalam sekolah yang bersangkutan, atau lembaga pendidikan lainnyaâ€.
Fathuddin Muchtar (peneliti dan pengamat pendidikan nasional) menyatakan: “Melihat realitas yang ada, maka mulai saat ini tindakan-tindakan kekerasan yang dibungkus dengan jargon “mendidik anak†harus dihentikan, baik di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Kekerasan yang menimpa anak, apapun bentuknya sesungguhnya sangat merugikan anak, karena akan mempengaruhi pertumbuhan fisik, psikis dan dunia anak. Di samping itu tindakan kekerasan juga sebenarnya dilarang oleh undang-undang, sehingga siapapun yang melakukan tindak kekerasan kepada anak berhak melaporkannya kepada pihak yang berwajib sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang”.
Ungkapan senada juga disampaikan oleh Kak Seto Mulyadi (Ketua KOMNAS Perlindungan Anak) “Dengan alasan apapun seorang pendidik tidak dibolehkan memberikan hukuman dengan kekerasan kepada siswa. Hukuman, tidak harus diberikan dengan cara-cara yang mengandung kekerasan, tapi bisa dengan cara yang mendidik. “Seperti tidak memuji hasil kerjanya.” Kak Seto mengungkapkan, jika diberikan kesempatan untuk menghukum dengan kekerasan, maka kekerasan itu nantinya akan terus bertambah besar. “Jika siswa melawan saat dihukum, guru bisa terpancing emosinya dan terdorong untuk menghukum lebih keras.”
Pada intinya guru-guru di Indonesia harus mengubah metode dan paradigma tentang kekerasan sebagai salah satu cara mendidik. Masih banyak metode lain yang lebih damai untuk menyampaikan pesan-pesan pendidikan pada generasi bangsa, karena kekerasan hanya akan menyisakan dendam dan kekerasan baru. Agenda Nasional untuk menciptakan “Sekolah Ramah Anak” bukan hanya sekedar Jargon, akan tetapi sebuah model pendekatan pendidikan yang lebih baik untuk membangun karakter bangsa yang cinta damai. Pendekatan tersebut lebih memungkin untuk memberikan hak tumbuh-kembang anak secara optimal.
C. Anak Yang Berhadapan dengan Hukum
Situasi anak-anak lainnya yang penting untuk menjadi perhatian adalah munculnya stigma “residivis anakâ€. memang sangat disayangkan seorang anak yang harus berkali-kali keluar masuk penjara, seharusnya mereka bisa menikmati dunianya dibangku sekolah dan bermain dengan teman-teman sebaya. Sepanjang tahun 2010 tercatat 38 kasus anak yang harus berhadapan dengan hokum karena terlibat tindak pidana. Jumlah tersebut memang menurun dari catatan tahun 2009 yang berjumlah 46 kasus. Dari 38 kasus yang terjadi ditahun 2010, sebagian besar anak-anak terlibat dalam tindak pidana kekerasan dan pencurian.
Sumber: PKPA Nias, Polres Nias dan Polres Nisel 2010
Pertanyaannya benarkah mereka seorang residivis? Benarkan mereka penjahat? Atau apalah sebutan untuk para pelaku tindak pidana. Bagi masyarakat umum, memang sangat mudah untuk memberikan label bagi anak-anak tersebut dengan berbagai macam sebutan yang berkonotasi negative, misalnya anak nakal, bandal, tidak bisa diurus, dan masih banyak label-label negative lainnya.
Faktanya memang mereka melakukan tindak pidana, tapi bukankan anak-anak tersebut menjadi residivis karena kegagalan keluarga, kegagalan masyarakat dan kegagalan pemerintah menjalankan kewajibannya untuk memberikan yang terbaik bagi anak? barangkali semua komponen ini tidak bersedia untuk mengatakan kegagalan tersebut. Karena anak-anak ini harus bertahan hidup dengan caranya sendiri. Misalnya saja nasib seorang anak berinisal AL sudah menjadi “Langganan†di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sitoli. Meski usianya masih 13 tahun namun sudah 3 kali keluar masuk Lapas. Al sendiri tidak mengerti mengapa ia harus berkali-kali keluar masuk Lapas karena sejak kecil ia tidak pernah sekolah, tidak pernah tahu apakah yang dilakukannya menyalahi hukum atau tidak.
Masih banyak kisah-kisah anak seperti yang dialami AL, akibat ketidak pedulian keluarga, lingkungan sosial dan terlebih pemerintah sebagai pemegang mandat Undang-undang.
D. Pencapaian Kegiatan PKPA Nias 2010
E. PENUTUP
Pada dasarnya catatan situasi anak-anak Nias yang dimiliki oleh PKPA tidak hanya sebatas anak korban kekerasan dan anak yang behadapan dengan hukum. Masih ada sejumlah permasalahan anak yang menurut Undang-undang Perlindungan Anak dikategorikan sebagai situasi anak yang membutuhkan perlindungan khusus, yaitu:
-   Pekerja Anak, terutama bentuk pekerjaan yang membahayakan fisik, mental dan social anak seperti anak-anak penambang pasir dan batu cadas, anak-anak pekerja warung dan café hingga malam hari, anak jalanan/pemulung dan anak-anak yang terjebak dalam bisnis prostitusi.
-Â Â Â Perilaku Seksual Remaja, dikalangan pelajar terutama jenjang pendidikan SLTP dan SLTA dan peredaran video porno yang dilakukan antar remaja di Nias semakin marak.
-Â Â Â Anak-anak berkebutuhan Khusus atau anak-anak penyandang cacat yang jumlahnya di Pulau Nias mencapai 284 anak menurut data PRY. Namun anak-anak tersebut belum mendapatkan kebutuhan yang maksimal.
Menyikapi kompleksnya berbagai persoalan anak di kepulauan Nias, sudah seharusnya pemerintah dan stakeholders lain yang peduli akan nasib-nasib mereka melakukan langkah konkrit baik kebijakan maupun anggaran untuk meningkatkan perlindungan, pendidikan, kesehatan dan kesadaran masyarakat terhadap hak anak. Hak dasar anak untuk mendapat pendidikan, kesehatan, lingkungan yang ramah dan tumbuh-kembang secara optimal, berpatisipasi dalam pembangunan, bebas dari segala bentuk kekerasan, hak-hak itu bukanlah hadiah namun sesuatu yang melekat pada anak sejak masih dalam kandungan hingga mereka tumbuh menjadi manusia dewasa.
* PKPA Nias, 27 Desember 2010
Besok, Pilkada Nisel Digelar
Tuesday, December 28th, 2010Jakarta, Nias Online – Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Nias Selatan (Nisel) dipastikan berlangsung besok, Rabu, 29 Desember 2010. Saat ini, semua logistik pilkada telah sampai di semua Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Besok, pilkada bupati dan wakil bupati Nisel. Logistik sudah sampai di masing-masing TPS,” ujar anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nisel Deskarnial Zagötö kepada Nias Online melalui layanan pesan singkat (SMS) di Jakarta, Selasa (28/12).
Deskarnial juga memastikan, peserta Pilkada tersebut tetap hanya lima pasangan. Dua pasangan yang beberapa waktu lalu sempat menggugat keputusan penetapan oleh KPUD Nisel, yakni pasangan Hadirman dan Farada, dipastikan tidak termasuk peserta Pilkada. “Tetap 5 pasang calon peserta. Sampai saat ini blm ada perubahan atau keputusan KPU yang baru,” jelas dia.
Dihubungi terpisah, anggota KPUD Sumatera Utara Turunan Gulö membenarkan kepastian pelaksanaan Pilkada itu. Namun, dia mengakui pelaksanaan Pilkada itu dilakukan dalam segala keterbatasan karena Bupati Nisel baru mencairkan anggaran kemarin siang.
“Jadi (dilaksanakan). Dengan segala keterbatasan, karena anggaran baru dicairkan bupati kemarin siang,” kata Turunan.
Dia menjelaskan, meski dengan segala keterbatasan, persiapan telah dilakukan semaksimal mungkin. Menurut dia, agak susah berpikir yang idealistik di tengah krisis seperti ini. “Mudah-mudahan tidak terlalu bermasalah,” harap dia. (EN)
Catatan Redaksi: Berita berjudul: Berita Susulan Pilkada Nisel yang sempat dimuat setelah berita dengan judul di atas, telah digabing ke dalam berita ini.
Dua Anak Kritis Dianiaya di Lahewa Timur, Kabupaten Nias Utara
Monday, December 27th, 2010* Orang Tua punya masalah tapi anak jadi korbannya
Laporan Tim PKPA Nias, 19 Desember 2010
Kronologi Kejadian
Kembali terjadi peristiwa penganiayaan pada anak, dua anak yang tidak berdosa menjadi korban penganiayaan dan kekejaman orang dewasa. Peristiwa tersebut terjadi di di desa Tetehose Sorowi Kecamatan Lahewa Timur.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada tanggal 8 Desember 2010 ketika Nibenia Zalukhu (10) tahun dan Witer Pardin Zalukhu (10) ditahun sedang membeli jajanan pada saat jam istirahat sekolah,kebetulan tempat para bocah tesebut membeli jajanan berdekatan dengan rumah pelaku yaitu Arisnelis Zalukhu. Ketika keduanya lewat didepan rumah Arisnelis Zalukhu, tiba-tiba Arisnelis Zalukhu menghadang Nibenia Zalukhu dan Witer Pardin Zalukhu dengan sebuah kayu ditangannya. Dan tanpa basa-basi Arisnelis Zalukhu kemudian memukul kepala Nibenia Zalukhu dengan kayu terset, akibat kerasnya pukulan yang diterima oleh Nibenia Zalukhu mengakibatkan bocah kelas III SD tersebut jatuh tersungkur dan tak sadarkan diri dengan kepala bersimbah darah.
Setelah melihat Nibenia Zalukhu jatuh, pukulan kembali dilayangkan oleh Arisnelis Zalukhu yang kali ini mengarah ke mulut Witer Pardin Zalukhu yang mengakibatkan Witer Pardin Zalukhu mengalami luka parah dibagian wajahnya, beberapa gigi Witer lepas dan dagu Witer pecah sehingga harus mengalami beberapa jahitan.
Para warga disekitar tempat kejadian ketika melihat para korban tersebut, tidak berani melakukan tindakan apa-apa, para warga kemudian menghubungi Kepala Sekolah dan Kepala Sekolah kemudian menghubungi Camat dan kemudian Camat memerintahkan agar para korban dibawa ke puskesmas terdekat.
Sesampainya di puskesmas, karena keterbatasan fasilitas yang dimiliki oleh pihak puskesmas Nibenia Zalukhu kemudian dirujuk ke rumah sakit umum gunungsitoli, sedangkan Witer Pardin Zalukhu telah mendapatkan pengobatan di puskesmas tersebut.
Dirujuk Ke RSU Gunung Sitoli
Nibenia Zalukhu yang masih dalam keadaan koma, kemudian di masukkan ke ruang ICU Rumah Sakit Umum Gunungsitoli. Ketika laporan ini ditulis, Nibenia Zalukhu telah 12 hari berada di RSU Gunungsitoli.
Berdasarkan keterangan dari Dr.Hajriadi Aceh dokter yang menangani Nibenia Zalukhu, bahwa kondisi Nibenia sudah mulai membaik apabila dibandingkan dengan kondisi Nibenia ketika pertama kali masuk ke Rumah Sakit. Nibenia yang awalnya dalam keadaan koma dengan batas kesadaran beada di level 4, saat ini sudah dirawat diruang perawatan biasa dengan batas kesadaran antara 10.
Lebih lanjut Dr. Hajriadi Aceh menerangkan mengenai kondisi Nibenia Zalukhu, akibat pukulan yang diterima oleh Nibenia berdasarkan hasil rontgen dapat diketahui bahwa tulang tengkorak bagian belakang Nibenia retak sampai ke telinga, akibatnya diminggu pertama ketika Nibenia di rawat di ICU, darah segar terus keluar dari kuping Nibenia dan saat ini darah tersebut sudah berhenti, tetapi cairan kental tetap keluar dari kuping Nibenia, cairan tersebut berasal dari otak Nibenia yang cidera.
Nibenia juga kekurangan darah dengan golongan darah B. Secara medis dokter tidak bisa memprediksi mengenai kesadaran dari Nibenia, bisa saja tiba-tiba otak Nibenia tidak bisa menerima respon dan Nibenia kembali Koma, oleh karena itu pihak rumah sakit berusaha agar Nibenia tetap dalam kondisi seperti ini sambil memberi pengobatan terhadap otak Nibenia yang retak.
Secara medis, otak Nibenia yang retak akan tersambung kembali secara alami walau tanpa proses operasi, tetapi yang harus dikhawatirkan adalah pihak dokter belum mengetaui kondisi syaraf dari otak Nibenia karena secara jujur diakui RSU Gunungsitoli tidak memiliki fasilitas CT Scan untuk melihat kondisi syaraf Nibenia.
Oleh karena itu diharapkan, secepatnya Nibenia dapat dirujuk ke rumah sakit yang berada di medan untuk mengetahui kondisi kepala Nibenia. Melihat kondisi fisik Nibenia saat ini, Nibenia sudah cukup kuat untuk diterbangkan ke medan.
Dengan kondisi keuangan yang dimiliki oleh keluarga Nibenia, sangat tidak mungkin untuk bisa membiayai Nibenia hingga ke medan, karena untuk membeli obat yang diresepkan oleh dokter saat ini pihak keluarga tidak mampu dan sudah menyerah. Bahkan pihak keluarga mendesak agar Nibenia dibawa pulang ke kampung karena memikirkan biaya yang harus dikeluarkan oleh pihak keluarga selama di Rumah Sakit.
Peran PKPA
PKPA mendapat laporan kasus tersebut pada tanggal 15 Desember 2010 atas laporan Ibu korban yang mendapat saran dari dokter Rumah Sakit untuk meminta bantuan PKPA. Sejak laporan tersebut PKPA langsung melakukan cek lapangan, melihat kondisi korban di Rumah Sakit dan berdiskusi dengan dokter. Selanjutnya PKPA melakukan kordinasi dengan pihak Kepolisian Nias dan Polsek Lahewa terkait proses hokum terhadap pelaku. PKPA sendiri telah mendiskusikan kasus ini kepada beberapa pihak seperi Ibu Ester (Wartawan Senior), Suster Clara (Yayasan Faomasi) dan beberapa lembaga swadaya masyarakat. Kordinasi dengan pemerintah Kabupaten Nias Utara dan P2TP2A Kabupaten Nias sedang dilakukan namun belum mendapatkan respon.
Gempa Bumi Dan Brokenhome Membawa Kami Kejalanan
Monday, December 27th, 2010* Kisah Tiga Anak Asal Nias
Oleh: Misran Lubis dkk*
Pemulihan Nias pasca gempa bumi 4 tahun lalu masih menyisakan banyak masalah terutama anak-anak. Beberapa kali saya (Misran Lubis) pernah mengatakan disetiap pertemuan Child Protection dan dikesempatan lainnya selama di Nias, bahwa saya masih mengkhawatirkan banyak persoalan anak yang belum selesai, terutama keberadaan anak-anak yang terpisah dari orang tuanya. Namun hampir tidak ada yang percaya dan bahkan menggap hal itu bukan sesuatu yang serius. Akhirnya satu-persatu kasus-kasus anak yang terpisah mulai terungkap, yang terbaru adalah kisah petualangan 3 anak yang diterlantarkan oleh kedua orang tuanya. Sang ayah seorang Pemabuk meninggalkan rumah dan menikah lagi. Sementara si-ibu meninggalkan Nias tanpa pesan dan tidak diketahui keberadaannya. Si Ibu lari dari rumah karena sering mendapat kekerasan dari suami.
Anak-anak malang kakak-beradik itu adalah Pide Nduru (16 tahun), Agus Druru (14 tahun) dan Antonius Druru (12 tahun). Pide mengajak kedua adiknya meninggalkan Nias menumpang kapal feri menuju si-bolga dan hidup berpidah-pindah dari satu kota ke kota lain di Sumatera Utara, sampai akhirnya mereka tiba di kota Medan menjadi anak jalanan. Hidup tanpa tujuan dan penuh resiko harus dijalani karena tak ada lagi orang yang mempedulikan nasib mereka. Meskipun kehidupan mereka penuh penderitaan namun masih tersimpan rasa rindu pada sang Ibu dan Kampung halaman “tano niha†mereka berharap suatu saat masih bisa bertemu Ibu dan kembali ke Nias…â€lebih senang lagi jika dapat kembali sekolah, 4 tahun sudah menjadi anak jalananan masa depan kami makin tak jelas bang†. (Kata Pide Nduru).
Selain cerita tiga anak tersebut, masih terdapat sederet kisah lain anak Nias yang mengadu nasib dijalanan kota Medan. Dalam sebuah penelitian tahun 2010, PKPA menemukan sedikitnya 14 anak asal Nias di Medan. Berikut adalah sepenggal kisah-kisah mereka;
Petrus Nazara
Seorang anak laki-laki penjual plastik, Ia sudah tidak bersekolah lagi sejak kelas V SD. Petrus merupakan putra asli asal Nias. Ia adalah anak kedua dari tiga orang bersaudara. Ia tinggal bersama ayah kandungnya. Ayahnya bernama S. Nazara sehari-hari bekerja sebagi penarik beca. Ibunya bernama F. Lase, sudah lama pergi meninggalkan rumah dan tidak diketahui keberadaannya. Pria tinggi dan pemalu ini terpaksa bekerja untuk membantu ayahnya meringankan beban keluarga.
Firman Tuhan Gulö
Firman kelahiran Gunung Sitoli, Nias. Ia bekerja sebagai penjual plastik. Ia adalah anak kedua dari empat orang bersaudara. Ia memiliki dua saudara laki-laki dan satu saudara perempuan. Ia tinggal bersama Ibu kandungnya yang sudah bercerai dengan ayahnya yang bernama R.Gulo dan ayahnya sudah kawin lagi. Ibu Firman berprofesi sebagai Pemulung (pencari botol plastik dan barang bekas). Penghasilannya tidak tetap antara IDR. 30.000,00 – 40.000,00/hari (Euro 2-2.5/day). Kondisi keluarga mengharuskan Firman putus sekolah dan harus bekerja untuk menambah pendapatan keluarga.
Samuel Zagötö
Ia bercita-cita menjadi Polisi, anak ketiga dari tiga orang bersaudara ini memiliki dua saudara laki-laki. Ia tinggal bersama orang tua kandung di Medan Helvetia. Ayahnya bekerja sebagai penarik beca. Penghasilan setiap harinya rata-rata IDR. 30.000,00 (Euro 2/day). Ibunya bernama R. Ibu tiga anak ini memilih berjualan rokok untuk membantu perekonomian keluarga. Biasanya, Ibu Samuel berpenghasilan IDR. 30.000,00/hari (Euro 2/day). Penghasilan keluarga yang tidak menentu memaksa Samuel Jagoto bekerja menjual plastik sebelum pergi ke sekolah.
Novita Zagötö
Anak perempuan ini merupakan anak kedua dari tiga orang bersaudara ini merupakan kakak kandung Samuel Zagötö. Ia tinggal bersama kedua orang tua kandungnya di Kampung Lalang, Medan. Ayahnya bernama M. Zagötö bekerja sebagai penarik becak. Penghasilan ayahnya antara IDR. 30.000 – 40.000/hari (Euro 2-2.5/day). Ibunya bernama R. Ibunya hanya sebagai ibu rumah tangga. Keadaan ekonomi keluarga yang sulit menyebabkan Novita bekerja sebagai penjual plastik di pasar Kampung Lalang sebelum berangkat ke sekolah.
Arisman Zebua
Anak yang bercita-cita menjadi tentara ini adalah anak ketujuh dari tujuh orang bersaudara. Ia tinggal bersama Pamannya, abang kandung dari Ibunya. Pamannya bernama F.Zai. bekerja sebagai penarik Becak. Penghasilan pamannya antara IDR. 30.000 – 40.000/hari (Euro 2-2.5/day). Ayah kandungnya bernama Feri Zabua. Menurut informasi dari Arisman, ayahnya bekerja sebagai tukang babat rumput di Pekan Baru. Penghasilan ayahnya tidak tau karena tidak pernah memberikan kiriman uang kepadanya. Ibunya bernama M. Zai.
Eber Gulö
Ia adalah anak pertama dari empat orang bersaudara. Ia mempunyai tiga orang saudara perempuan. Eber tinggal bersama ibu kandungnya di Medan-Binjai km. 10,5. Ayahnya bernama K. Gulo telah meninggal dunia ketika Eber masih kecil. Ibunya bernama B. Simbolon bekerja sebagai pencari barang bekas yang terbuat dari besi dan plastik (botot). Penghasilan ibunya tidak tetap rata-rata IDR. 30.000/hari (Euro 2/day). Untuk memenuhi kebutuhan keluarga, terutama adik-adiknya, ia terpaksa putus sekolah dan bekerja menjual kantongan plastik di pasar Kampung Lalang.
Juniar Derianto Nazara
Ia merupakan anak keempat dari tujuh orang bersaudara, Juniar mempunyai dua orang saudara laki-laki dan empat orang saudara perempuan. Ia tinggal bersama kedua orang tuanya di Simalingkar, Medan Tuntungan. Ayahnya bernama D. Nazara bekerja sebagai penarik becak. Penghasilan ayahnya tidak tetap antara IDR. 20.000 – 30.000/hari (Euro 1.5-2/day). Ibunya bernama F. Sihotang. Ibunya hanya bekerja mengurusi rumah tangga dan mengurusi adik.
Martinus Nazara
Ia merupakan anak ketiga dari tujuh orang bersaudara, Martinus mempunyai dua orang saudara laki-laki dan empat orang saudara perempuan. Ia tinggal bersama kedua orang tuanya di jSimalingkar, Medan Tuntungan. Ayahnya bernama D. Nazara. Ayahnya bekerja sebagai tukang becak. Penghasilan ayahnya tidak tetap antara IDR. 20.000 – 30.000/hari (Euro 1.5-2/day). Ibunya bernama F. Sihotang. Ibunya hanya bekerja mengurusi rumah tangga dan mengurusi adik.
Adi Aman Nazara
Anak laki ini adalah anak kelima dari tujuh bersaudara. Ia tinggal bersama kedua orang tua kandungnya di jalan Simalingkar, Medan Tuntungan. Nama ayahnya D. Nazara. Ayahnya bekerja sebagai tukang becak. Penghasilan ayahnya tidak tetap antara IDR. 30.000-40.000/hari (Euro 2-2.5/day). Ibunya bernama F. Sihotang. Sehari-hari, ibunya hanya mengurusi rumah tangga. Terutama mengurusi dua adiknya. Adi mengamen setelah pulang sekolah sampai menjelang malam. Ia bekerja untuk membantu ekonomi keluarga.
Antonius Kecil Nduru
Tius panggilan akrabnya anak laki-laki lahir di Nias pada 13 tahun lalu. Tinggal bersama teman-teman dijalanan, anak ke3 dari 4 bersaudara. Aktifitasnya dijalanan adalah mengamen di Simapang Juanda dengan rata-rata penghasilan IDR 15.000 atai sekitar 1,2 Euro perhari. Mengamen bersama teman-teman selama 24. Anak putus sekolah SMP kelas 1 membuat Tius menggantungkan cita-citanya menjadi sarjana. Ayah bekerja sebagai penarik becak dengan Penghasilan rata-rata orang tua dapat mencapai IDR 25.000 atau sekitar 2 Euro perhari. Ibu jualan cabe di simpang Limun – Medan.
Ardin Gea
Andrin panggilan akrabnya anak Laki-laki lahir di Nias pada 15 tahun lalu. Tinggal bersama orang tua. Anak ke-5 dari 7 bersaudara bekerja sebagai mengamen di Glugur, Medan dengan rata-rata penghasilan IDR 15.000 atai sekitar 1,2 Euro perhari. Anak putus sekolah sejak SD yang ingin menjadi Polisi. ayah bekerja sebagai penarik becak dengan Penghasilan rata-rata orang tua dapat mencapai IDR 25.000 atau sekitar 2 Euro perhari.
Luminar Waruwu
Linar panggilan akrabnya anak Perempuan lahir di Jakarta pada 10 tahun lalu. Tinggal bersama orang tua. Anak ke-3 dari 5 bersaudara. Aktifitasnya dijalanan adalah mengamen di Gurupatimpus. dengan rata-rata penghasilan IDR 15.000 atai sekitar 1,2 Euro perhari. Anak putus sekolah sejak SD yang ingin menjadi Polisi. ayah bekerja sebagai penarik becak dengan Penghasilan rata-rata orang tua dapat mencapai IDR 25.000 atau sekitar 2 Euro perhari.
Imanuel Waruwu
Nuel panggilan akrabnya anak Laki-laki lahir di jakarta pada 13 tahun lalu. Tinggal bersama orang tua anak ke3 dari 5 bersaudara. Aktifitasnya dijalanan adalah mengamen di Petisah dengan rata-rata penghasilan IDR 15.000 atai sekitar 1,2 Euro perhari. Mengamen bersama teman-teman sepulang sekolah hingga pukul 8 malam. ayah bekerja sebagai penarik becak dengan Penghasilan rata-rata orang tua dapat mencapai IDR 25.000 atau sekitar 2 Euro perhari.
Meirani Syahputri Gulö
Anak perempuan ini bernama Meirani Syahputri Gulö umurnya 12 tahun. Rani nama panggilannya, Rani duduk di kelas 2 SLTP Alwashliyah Pinang Baris, Medan. Rani bercita – cita ingin menjadi guru dan hobbynya membaca . Rani anak kedua dari 4 orang bersaudara dia mempunyai 1 orang kakak perempuan, 1 orang adik perempuan dan 1 orang adik laki – laki. Saat ini Rani tinggal bersama Ayahnya yang beralamat di jalan wakaf II P. Baris. Ayahnya bernama Siduhu Gulö, sehari – hari bekerja sebagai buruh bangunan dengan pendapatan Rp.200.000,-/minggu (16 Euro/week). Ibunya bernama Almarhumah Habsah, mendiang Ibunya baru saja meninggal beberapa bulan yang lalu karena sakit paru – paru.
*Tim PKPA-Medan – Email: lu******@***oo.com, Mobil: 08126064126
*Saat istirahat siang, anak-anak jalanan ini menghabiskan uang dan waktunya di meja bilyar, rokok, minuman keras dan “ngelem†menemani saat-saat istirahat siang maupun malam.
Ada Apa Dengan Natal?
Thursday, December 23rd, 2010Oleh Yediel Lase (Jayapura, Papua)
Hanyut dalam Kemeriahan
Natal telah tiba. Kita segera hanyut menikmati kemeriahan Natal di sekeliling kita. Gedung-gedung gereja, mal-mal, rumah kita dipenuhi dengan hiasan Natal. Pusat perbelanjaan menawarkan berbagai kemeriahan Natal: diskon Natal, event-event Natal, pohon Natal dan berbagai macam hal menarik tentang Natal. (more…)
Kapoldasu Sebaiknya Segera Bentuk Polres Baru di Daerah Pemekaran
Wednesday, December 22nd, 2010Medan, (Analisa) – Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Hanura Suasana Dachi meminta Kapoldasu untuk segera membentuk Polres di bebeberapa wilayah pemekaran, sehingga tugas dan fungsi pe-ngawasan yang dilakukan pihak kepolisian dalam mencip-takan suasana aman bagi dapat lebih dirasakan masyarakat.
“Kita minta pak Kapoldasu segera membentuk Polres baru di berbagai daerah pemekaran terutama beberapa kabupten baru, sehingga masyarakat yang ingin berurusan dengan pihak kepolisian tidak terlalu jauh harus ke kabupaten induk”, kata Anggota Komisi A DPRD Sumut kepada war-tawan, Kamis (16/12).
Menurut Dachi, akibat jarak tempuh yang terlalau jauh seperti halnya di Kabupaten Nias Selatan, pelayanan kepolisian masih kurang dirasakan masyarakat setempat, terutama dalam hal pengurusan SIM dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta pengaduan masyarakat tentang proses hukum.
Ia juga menyebutkan, pihaknya sangat memahami untuk membentuk sebuah Polres baru memang butuh biaya dan personil yang tidak sediki. Namun demikian, keberadaan Polri dalam suatu wilayah juga sangat dibutuhkan masyarakat.
Apresiasi
Disisi lain Suasana Dachi juga menyampaikan apresiasi yang tinggi tentang semakin maksimalnya kinerja aparat kepolisian di Sumut dalam mencipatakan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.”Kita pantas memberikan acungan jempol kepada bapak Oegroseno dalam memimpin instansi Polri di daerah ini”, ujar Suasana Dachi.
Ada beberapa krioteria yang menjadi perhatian kita tentang semakin baiknya kinerja aparat kepolisian di daerah ini dian-taranya menyangkut pemberantasan judi, narkoba, serta pengungkapan beberapa kasus kejahatan dengan menangkap para pelakunya.
Ini merupakan bukti kerja keras aparat kepolisian di bawah komando Brigjen.Pol. Drs. Oegroseno selaku Kepala Kepolisian Daerah Sumut yang mampu membina angotanya untuk dapat bekerja secara profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Moto Kapoldasu, “Jangan ada lagi darah dan air mata di kantor polisi, pantas kita dukung dan akan terus kita awasi, sehingga motto tersebut benar-benar terwujud dan bukan hanya menjadi slogan saja, kata Suasana Dachi.
Ketika ditanya tentang berbagai upaya yang dilakukan pihak Poldasu dalam mengungkap dan menangkap para pelaku terosrisme dan tindak kejahatan di daerah ini Suasana Dachi mengatakan, sejauh ini apa yang dilakukan pihak kepolisian sudah maksimal. Ini terbukti dengan ditangkapnya beberapa pelaku dan saat ini sedang menjalanai proses hukum.
Kita berharap profesionalisme aparat kepolsian dalam menjalankan fungsi dan tugasnya dapat terus berkembang dengan menyiapkan personil yang tangguh, sehinga kredi-bilitas aparat kepolisian benar-benar mamapu merebut hati rakayat”, ujar Suasana Dachi. (www.analisadaily.com – 22 December 2010)
Mengubah Takdir Melalui Kecerdasan Politik Perempuan Nias
Wednesday, December 22nd, 2010Oleh : Esther GN Telaumbanua
Jumlah perempuan di Indonesia sesungguhnya lebih banyak dari pada pria, akan tetapi jumlah yang lebih besar tersebut, ternyata tidak serta merta menjamin perempuan memiliki peran dan wewenang yang besar. Kesenjangan sosial ini telah mendorong pemerintah untuk mengembangkan tata pemerintahan yang tanggap gender yang memberikan dukungan bagi terciptanya pengarustamaan gender di seluruh bidang pembangunan, termasuk  politik. Upaya tersebut, antara lain tercermin melalui terbitnya UU Partai Politik yang telah disahkan pada akhir Desember 2007, undang-undang nomor 25 tahun 2000 tentang pokok-pokok kedudukan dan peranan perempuan serta Undang-Undang No 10 tahun 2009 tentang Pemilihan Umum. Ini merupakan langkah maju penetapan ketentuan hukum yang tidak bias gender di bidang politik  untuk mewujudkan hak-hak politik kaum perempuan. UU yang memuat syarat   keterwakilan 30 % perempuan dalam pendiri, kepengurusan partai politik dan sebagai calon anggota legislatif, merupakan langkah  afirmatif untuk menghilangkan hambatan legal bagi partisipasi politik perempuan. Terbitnya ketentuan-ketentuan yuridis tersebut diharapkan akan memberikan ruang yang luas bagi perempuan Indonesia untuk terlibat sceara aktif dalam kegiatan dan proses politik, baik sebagai politisi maupun sebagai pemilih. Namun, ketentuan de jure  ini ternyata  masih menyisakan berbagai masalah dan belum menjadi realita politik secara de facto. Strategi afirmatif yang didasarkan pada kuota kuantitatif belum  menjamin  perempuan dapat berperan di bidang politik dan meningkatkan  kualitasnya untuk mengisi quota tersebut. Terbukti tidak mudah bagi partai untuk mendapatkan kader perempuan untuk memenuhi ketentuan itu. Tuntutan  yuridis  ini  pun masih diupayakan secara kuantitatif, serta belum mampu memberikan dampak postif yang signifikan terhadap peningkatan kecerdasan politik dan kualitas kinerja lembaga legislatif dan partai  politik. Realitasnya, antara de jure dan de facto masih ada gap besar.
Bukan keterpaksaan tetapi hak
Masalah utama mendasar adalah bahwa perubahan kebijakan publik, belum diikuti dengan perubahan kultur dan perobahan paradigma. Masih dominannya budaya patriarki sehingga tidak mudah mengubah pandangan bahwa politik adalah wilayah publik yang penting dimasuki oleh perempuan. Jumlah perempuan berpotensi di bidang ini masih sedikit untuk mampu berkompetisi dengan para pria yang selama ini dikonstruksikan untuk lebih maju daripada perempuan. Animo perempuan untuk memasuki wilayah publik ini memang sudah meningkat namun  prosentasenya masih rendah walau sudah dijamin oleh ketentuan undang-undang. Kaum perempuan cenderung lebih minat pada wilayah eksekutif dan judikatif karena dirasa lebih teratur, nyaman  dan pasti dibanding dengan bidang politik. Dinamika partai sangat fluktuatif dan penuh ’gambling’ sementara banyak perempuan berkualitas sudah mapan pada posisi strategis dengan perjuangan yang panjang. Menjadi pengurus partai semakin tidak menarik buatnya apalagi bila hanya dijadikan alat memenuhi kuota dan  bukan diukur dari kemampuan dan wawasannya. Selain itu ada pesimisme dan sinisme masyarakat berkaitan dengan kehidupan dan peran parpol selama ini. Hal ini tidak lepas dari pengalaman dan fakta realitas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Selama ini,  rekruitmen kader parpol  belum terpola dengan baik dan berkelanjutan. Hal ini  menyebabkan kurang tersedianya kader perempuan partai dengan kualitas yang memadai guna mengisi struktur lembaga politik untuk mendukung peningkatan kualitas partai dan berpotensi dalam memenangkan partai dalam pemilu. Pendidikan politik selama ini kurang bersubstansi gender dan masih diperuntukkan bagi pengurus partai saja belum menjangkau masyarakat secara luas. Â
Tindakan afirmatif untuk meningkatkan partisipasi perempuan di bidang politik ini sesungguhnya dibangun berdasarkan adagium ’setiap warganegara baik perempuan dan laki-laki punya hak yang sama’. Namun upaya mewujudkan kesamaan itu tidak akan tercapai  bila mengabaikan persoalan mendasar perempuan. Sama dan setara dalam politik tidak akan berarti apa-apa ketika perempuan masih terbelenggu oleh konstruksi sosial dan terbatas dalam mengakses hak politiknya. Tindakan khusus ternyata masih harus didukung dengan langkah khusus, agar supaya tindakan ini bukan saja menuansakan sebuah perubahan tetapi juga mengandung ’possibility’ untuk direalisasikan. Karena itu diperlukan langkah-langkah strategis dan persuasif dari lembaga masyarakat, pemerintahan dan partai untuk mendorong  dan mencerdaskan perempuan dalam hal  ini. Partai dan lembaga masyarakat, misalnya,  harus menyempurnakan pola rekruitmen kader perempuan secara berkelanjutan, melakukan advokasi, serta mengembangkan program pelatihan dan pendidikan politik yang dibutuhkan perempuan untuk mampu memainkan peran yang penting.  Hal ini dilakukan bukan karena keterpaksaan hanya untuk memenuhi ketentuan UU, tetapi atas kesadaran politik memberikan ruang bagi warga negara untuk mengakualisasikan hak dasarnya. UU yang menjamin ini harus segera disosialisasi oleh pemerintah kepada seluruh masyarakat baik di tingkat kabupaten/kota sampai ke masyarakat yang jauh dan terpencil. Selain untuk diseminasi informasi sekaligus menyamakan persepsi dan menyatukan langkah menghapus pandangan yang negatif atau hambatan implementasinya.
Peta dan Realitas
Di lingkup politik, tercatat masih minim jumlah  perempuan yang duduk dalam institusi pengambilan keputusan baik tingkat nasional maupun lokal. Sampai saat ini Indonesia baru memiliki seorang gubernur perempuan dari 33 propinsi, 12 perempuan menjadi bupati/walikota dari sekitar 500 kabupaten/kota, bahkan kurang dari 10% perempuan menjadi anggota DPR di tingkat nasional dan DPRD di propinsi dan kabupaten. Dari sekian banyak partai politik tercatat tidak lebih dari 5 perempuan menjadi ketua partai politik di tingkat nasional. Jumlah yang minim ini pun masih dilengkapi dengan kondisi bahwa belum sepenuhnya mereka berperan optimal sebagai agen perubahan dan pengambil kebijakan yang berkualitas.  Di kepulauan Nias, sudah ada peningkatan walaupun masih sangat  minim.  Sampai dengan  pilkada 2006, belum ada perempuan menjadi calon pemimpin daerah. Jumlah perempuan pada posisi eselon dua pada struktur pemerintahan daerah, dapat dihitung dengan jari sebelah tangan. Saat ini, hanya ada satu camat perempuan di Kabupaten Nias Selatan (Kec. Toma). Di Kota Gunung Sitoli ada dua perempuan sebagai Kepala Desa di Kabupaten Nias dan dua di Kota Gunung Sitoli.  Tercatat sampai hari ini baru ada 2 perempuan menduduki posisi ketua partai di daerah. Dari pemilu ke pemilu, jumlah legislatif terpilih rata-rata kurang dari 1 %. Hasil pemilu 2009 untuk wilayah pemekaran, ada 2 perempuan anggota DPRD untuk Kotamadya Gunung Sitoli, 3 di Kabupaten Nias Barat, dan 3 di Kabupaten Nias Utara. Sebelum pemekaran,  hanya satu 1 untuk seluruh Kabupaten Nias. Di Nias Selatan saat ini hanya 4 perempuan dari 30 anggota DPRD.  Artinya banyak wilayah yang tidak memiliki perempuan sebagai wakilnya di legislatif atau pemimpin daerah yang langsung berhubungan dengan masyarakatnya. Belum ada perempuan Nias yang menjadi Guru Besar dan belum ada Legislator di tingkat Nasional.Â
Disamping faktor yang sudah disebut diatas, minimnya jumlah perempuan di jabatan publik dipengaruhi oleh komitmen para elit politik mempromosikan perempuan secara adil,  serta hambatan demokrasi dan kultural internal di lembaga itu. Padahal kita mengetahui partai adalah kunci bagi peningkatan partisipasi politik serta portal strategis penyiapan calon untuk jabatan publik.  Pada pemilu tahun 2009  tercatat puluhan partai politik lahir dan ikut dalam proses pemilu. Jumlah yang mencengangkan sebenarnya untuk peta politik di negeri ini.   Partai-partai ini memanifestokan visi dan misi yang mendatangkan sejahtera dan rahmat bagi bangsa dan warganya yang tentunya tidak terpisahkan di dalamnya adalah perempuan.  Kita tidak menyoroti alasan kenapa begitu banyak partai  berdiri, tetapi mari  melihat secara kritis dari sisi posisi dan peran perempuan di dalamnya serta  manfaat yang diterimanya. Ruang  pertama bagi perempuan untuk berpolitik adalah partai. Dengan adanya undang-undang yang menauingi,   jumlah perempuan menjadi  pengurus di partai  ini meningkat untuk mencapai ketentuan minimal jumlah 30 % sebagai prasyarat sebuah partai sah sebagai peserta pemilu.  Namun perlu dicermati bagaimana posisi jabatan dan kualitasnya berperan mengarahkan ’trend’ dan pengambilan keputusan strategis di dalam lembaga potitik tersebut. Dalam hal ini nampaknya masih jauh dari apa yang diharapan. Lahirnya banyak partai   seyogianya menjadi harapan bagi peningkatan partisipasi politik perempuan dan pembaruan kehidupan perpolitikan di negeri ini dimana UU Parpol  dapat dimanfaatkan dengan cerdas sebagai instrumen berpolitik untuk meningkatkan kualitas partai dan keberdayaan warganya terutama perempuan. Â
Edukasi dan keteladanan
Masalah perempuan semestinya dipahami tidak hanya hal keperempuanan terkait karunia anatomi biologisnya, tetapi juga masalah gender dan kemasyarakatan. Perempuan adalah rakyat dan anggota masyarakat, sehingga isu kemasyarakatan dan rakyat adalah  tidak terpisahkan dari perempuan dan demikian  sebaliknya. Keberpihakan lembaga masyarakat, pemerintahan dan partai terhadap persoalan perempuan merupakan strategi yang paling jitu untuk membangun kesadaran berpolitik  perempuan. Tiga  hal  dasar yang utama harus diperhatikan dalam hal membangun keberdayaan politik perempuan  adalah hak, aspirasi dan akses.   Kesadaran akan hak dan pentingnya perempuan berperan di bidang politik  adalah menjadi hal utama yang harus dibangun. Edukasi politik terhadap perempuan  oleh lembaga masyarakat, pemerintahan dan partai  sangat penting tapi justru  bagian inilah yang sering terlupakan.  Pola pikir lembaga pemberdayaan  dan institusi politik  masih terkesan diwarnai paradigma lama  dengan  budaya tradisionil, serta masih  mendikotomikan antara laki-laki dan perempuan.  Dalam konsep kesetaraan gender sesungguhnya tidak diartikan wanita harus bersaing dengan pria. Sebaliknya, wanita dan pria dengan peran strategisnya masing-masing mesti berdampinagan dan bergandengan  mewujudkan kehidupan bersama yang lebih baik.
Perempuan mempunyai hak untuk memilih wilayah publik dimana dia ingin berperan sesuai potensinya. Iapun berhak atas  manfaat dari semua aktivitas politik  yang dilakukan oleh negara dan partai politik. Secara umum,  kesejahteraan lahir bathin merupakan aspirasi dan tujuan   yang ingin  dicapai  seorang perempuan. Namun, berbagai kondisi baik kultural, sistemik dan ketidakberdayaan perempuan menjadi kendala baginya untuk mengakses haknya untuk berperan dan bersuara. Untuk menjawab tantangan dan kendala ini diperlukan lembaga masyarakat, pemerintahan dan partai  yang gender responsif dalam strategi dan pro-perempuan dalam program-programnya. Pendekatan paling tepat untuk berkomunikasi dan menjangkau  perempuan adalah dengan memberikan program yang tepat, antara lain program pelatihan dan pendidikan politik yang mengembangkan kecerdasan berpolitik, membangun kepercayaan diri dan meningkatkan wawasannya.  Program ini tidak dilakukan secara instant top-down, tetapi berkesinambungan dan partisipatif (people driven) dari bawah (bottom-up). Dalam kaitan kultural yang membelenggu, interpretasi baru yang relevan oleh lembaga masyarakat (sosial budaya dan keagamaan) akan sangat membantu membuka cakrawala berfikir dan memberikan pencerahan bagi semua elemen masyarakat. Dengan demikian ruang bagi perempuan untuk meningkatkan keberdayaan dan kemampuan mengaktualisasi perannya semakin dibukakan. Bila tembok ekslusif pemisah terhadap perempuan  mampu dijebolkan dengan pendekatan ini, niscaya perempuan akan terbangkitkan kesadaran berpolitiknya.
Mengubah takdir
Meninggalkan perempuan dalam mencapai tujuan dan cita-cita kemajuan dan kesejahteraan kepulauan Nias, artinya berjalan tanpa arah dan kekuatan penuh. Dalam membangun kesadaran politik perempuan Nias, bagian penting tak terpisahkan adalah membangun paradigma baru dan konsep diri perempuan itu.   Sebagai contoh, Alkitab bersaksi tentang ruang politik terbuka bagi perempuan melalui keteladanan seorang perempuan Esther di Persia. Dikisahkan dengan sangat dasyat, bagaimana Esther si perempuan yatim piatu dan terbuang itu, dengan kepercayaan diri dan komitmennya,  telah  berhasil menjadi permaisuri dan masuk  pelataran raja.  Melalui sebuah proses didikan pamannya yang bijak dan terkonsep,  Allah memberkati potensi dirinya akhirnya terbangun sosok perempuan berjati diri dengan paduan ’kekuatan dan kemuliaan’ seorang perempuan.  Inilah yang mengantarnya pada posisi puncak kekuasaan dan kemampuan melahirkan kebijakan politik  yang memberikan perubahan besar di negeri tempat pembuangan kaumnya dan mendatangkan damai sejahtera bagi bangsa dan lingkungannya. Dalam sejarahnya perempuan Nias tercatat sebagai sosok yang  teruji berdaya tahan dan memiliki kreativitas walaupun masih terpendam dan tersembunyi.   Tulisan saya tentang kreatifitas Bolanafo beberapa waktu yang lalu, mencoba menjelaskan bukti otentik sejarah yang tersembunyi itu. Ada juga kisah perempuan Abigail, perempuan ibu rumah tangga biasa tanpa posisi jabatan tinggi, namun yang berani dan bijak melakukan sangat strategis menyelamatkan entitas di wilayahnya dan membawanya kepada sebuah kesukacitaan. Ini adalah beberapa contoh teladan (yang selalu menjadi inspirasi saya) yang dengan  sengaja saya highlight terutama ketika kita  memerlukan keteladanan dalam mengkonstruksi sosok perempuan Nias.  Contoh yang relevan terutama saat kita memasuki saat Natal tahun ini bagi umat Kristiani dan peringatan hari Ibu secara nasional.  Jati diri perempuan Nias yang berjiwa pembaruan, maju dan penuh kemuliaan dapat dibangkitkan  dengan mengelola potensi diri perempuan dan membangunnya secara bertahap menjadi komitmen moral perempuan itu yang tidak hanya berfokus pada bidang politik, tetapi juga sangat berkaitan dengan bidang ekonomi,  pendidikan  dan bidang kehidupan lainnya tanpa harus keluar dari akar kodratisnya sebagai perempuan.
Memasuki proses pilkada   yang sebentar lagi akan dilangsungkan dalam waktu yang hampir bersamaan di kepulauan Nias, perempuan Nias memiliki peran yang sangat strategis dalam melakukan perubahan. Melakukan perubahan tidak hanya dilihat dengan keharusan  meraih kekuasaan tetapi yang lebih utama juga melalui kesadaran berpolitik dalam ambil bagian secara optimal dan cerdas  mengetahui  proses politik yang ada dan memilih   kepada siapa suaranya dipercayakan. Dengan catatan-catatan diatas, kiranya para perempuan Nias mampu dan percaya diri dalam menentukan pilihan sesuai hatinya. Pilihan politik perempuan Nias dapat mengubah wajah kepulauan Nias dan nasib perempuan Nias. Dengan kekuatan jumlah dan keberdayaan perempuan Nias, mari mengubah takdir kehidupan Nias  dari situasi keterpurukan kepada sebuah harapan yang mendatangkan sejahtera. Kerinduan saya, perempuan Nias, the silent majority itu, mampu melakukan perubahan dengan dengan kesadaran penuh, tanggung  jawab dan cerdas.  Nias Bangkit, Perempuan Nias Bangkit ! (egnt) ]
Selamat Memperingati hari Ibu dan selamat Merayakan Natal. Yaahowu!
*) Esther  GN Telaumbanua  Perempuan Nias, Ketua Yayasan Tatuhini Nias Bangkit(YTNB),  WaSekum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (DPP-PIKI) Â
22 Dseember 2010
Jadi Mahasiswa Harvard dengan Modal Bohong
Tuesday, December 21st, 2010Jakarta (ANTARA News) – Cukup dengan membual, seorang pria 24 tahun bisa diterima di universitas terkemuka Harvard di Amerika Serikat lalu mendapat berbagai beasiswa dan penghargaan. Rencana yang dia jalankan berlangsung mulus. Masalahnya, Adam Wheeler tidak pernah bisa mengendalikan nafsu tipu-tipu. Dia terus mengirim aplikasi untuk meraup dana dari beasiswa dan dana penelitian. (more…)
Ya’ahowu Wanunu Fandru? (SdNMT 4)
Tuesday, December 21st, 2010
Selamat merayakan Natal! Setiap tahun dia datang lagi: Hari Natal (h dengan huruf besar). Memang dewasa ini hari Natal nyaris kehilangan H dalam huruf besar, menjadi hari-hari Natal (huruf kecil h dan jamak), karena dirayakan berkali-kali selama bulan Desember. Tak heran karena itu di beberapa tempat Perayaan Natal mengalami inflasi. Maka beberapa tahun lalu Gereja Lutheran dan Gereja Katolik di Jerman berusaha menghimbau orang Kristen mengoptimalkan masa-masa persiapan Natal.
Ya, selamat merayakan Natal. Saya sengaja memakai kalimat ini, karena dewasa ini pengaruh budaya Amerika semakin mengikis makna religius perayaan ini. Selamat Natal, biasanya orang menyingkat. Tetapi untuk apa menginginkan supaya Natal selamat? Mungkin cocok memakai ungkapan ini di Inggeris, karena memang di sana Perayaan Natal sebagai perayaan religius terancam disingkirkan oleh orang-orang yang anti-Kristen dan ateis. Semoga Natal selamat, tak tergerus desakan para musuh Kristus. Di Inggeris.
Tetapi di Indonesia? Kita ucapkan selamat Natal di sini? Semoga yang dimaksud adalah selamat merayakan Natal. Sayangnya di sini pun ucapan Selamat Natal pun makin terdesak kini dengan Merry Christmas, bahasanya Amerika. Orang Inggeris sendiri tidak begitu menyukai kata itu. Ratu Inggeris Elisabeth II bahkan menghindari kata Merry Christmas dan menggantinya dengan Happy Christmas. Mengapa? Karena orang cenderung melupakan Christmas-nya (Christ Mass, misa Kelahiran Kristus) dan hanya ingat merry-nya (enak, sedap, nyaman) saja, yang mereka terjemahkan dengan minum-minum dan makan-makan berlebihan. Pada abad ke-19 kaum kelas bawah di Inggeris memang mengartikan Selamat Merayakan Natal dengan merry Christmas tadi. Kala itu perayaan Natal identik dengan mabuk-mabukan, suatu tradisi yang justru meninggalkan Inggeris menuju Amerika dan dari sana dipopulerkan ke seluruh dunia. Kini Merry Christmas identik dengan makanan, minuman, hadiah, wah-wah, bahkan bagi sebagian orang mabuk-mabukan, foya-foya dan pesta esek-esek.
Seiring dengan degradasi merry christmas komersialisasi figur Sinterklas. Kata Sinterklaas sendiri kita warisi dari bahasa Belanda, tetapi isinya yang komersial justru kita import dari Amerika. Apalagi – lagi-lagi karena pengaruh Amerika – figur Sinterklaas melebur dengan figur Father Christmas, yang berjubah merah menyala itu. Sayang. Karena Sinterklas, dari Santo Nikolaus, tidak ada hubungan dengan komersialisasi perayaan Natal, melainkan dengan mengganjar anak-anak yang berperilaku baik selama setahun yang lewat dan menasihati mereka yang berperilaku buruk.
Sinterklas berjubah merah menyala itu justru cenderung mencemarkan perayaan Natal, karena mengartikannya dengan minum alkohol dan berhaha-hoho-huhu sambil bernyanyi-nyanyi. Sayang bahwa mereka tidak hanya tinggal di Amerika, tetapi juga menyebar ke banyak tempat di dunia, didukung oleh pusat-pusat belanja.
Tetapi saya sendiri lebih menyukai kata Natal daripada Christmas. Bukan hanya karena asosiasi komersialisasi budaya Amerika yang melekat dengan kata Christmas tadi, tetapi karena kata Natal, yang kita warisi dari bahasa Portugis, lebih mengingatkan kita pada apa yang sebenarnya yang kita rayakan: sebuah kelahiran.
Ya, kelahiran. Tepatnya Kelahiran (K dalam huruf besar) Penyelamat. Dan mungkin karena itu ucapan yang lebih tepat: Selamat merayakan kelahiran Tuhan. Kita tentu tidak mengucapkan selamat kelahiran, tetapi selamat merayakan kenangan kelahiran-Nya. Tetapi lebih daripada merayakan ulang tahun seseorang, di sini kita merayakan kelahiran Dia, yang motif kelahiran-Nya hanya satu: karena Allah sedemikian mengasihi dunia, sehingga Sabda menjadi Daging dan tinggal di antara kita (Immanuel). Ini sebuah kelahiran istimewa. Dalam peristiwa di kandang di Betlehem itu Allah lagi merajut keselamatan dunia.
Tetapi kalau kita pulang Nias kita akan mengucapkan Ya’ahowu Wanunu Fandru. Menarik mengamati bahwa tradisi perayaan Natal sendiri sudah dimulai sejak ke-4, tetapi ucapan Selamat Merayakan Natal baru populer pada abad ke-19. Dan tradisi perayaan natal di Nias kemungkinan besar dibawa oleh para misionaris Jerman pada abad ke-19 juga. Kita tahu misi protestan sampai di Nias 1865, itu berarti tidak lama setelah Pohon Natal mulai diperkenalkan di Jerman. Jadi satu tradisi yang jauh lebih muda dibanding tradisi Kandang Natal, yang sudah mulai populer sejak abad ke-13.
Ya’ahowu wanunu fandru. Kemungkinan ucapan ini ada hubungannya dengan menyalakan lilin di Pohon Natal. Terang lilin dimengerti sebagai lambang Kristus yang baru lahir yang adalah Terang dunia. Tetapi bagaimana kisahnya kita mengucapkan selamat menyalakan lilin dan bukan selamat merayakan kelahiran Kristus, pastilah menarik untuk dipelajari. Pasti ada makna rohani di belakangnya, sebab kalau tidak, mungkin tidak begitu disarankan untuk mempertahankannya.
Tetapi yang jelas, kendati ucapan ini sudah mentradisi, ya’ahowu wanunu fandru tidak begitu mengenai sasaran perayaan kelahiran Tuhan. Ya’ahowu Wa’atumbu Zo’aya (selamat hari kelahiran Tuhan), mungkin agak lebih baik, karena kalau dijabarkan berarti ya’ahowu ita sangowasaini wanörötödö wa’atumbu Zo’aya (selamat bagi kita yang merayakan peringatan kelahirana Tuhan). Selamat bukan bagi Tuhan (Dia sendiri adalah sumber keselamatan), tetapi selamat bagi kita.
Ya’ahowu Wa’atumbu Zo’aya atau Ya’ahowu Wanunu Fandru? Yang terakhir ini telah mentradisi. Tetapi bagi orang Kristen yang sadar akan apa yang dilakukannya kalau merayakan Natal pasti lebih menggugah kesadaran bila mengatakan Ya’ahowu Wa’atumbu Zo’aya. Terasa tidak lazim memang, karena itu kalimatnya harus diucapkan secara sadar, dan karena itu lebih membantu untuk menyadari makna di balik hiruk-pikuk perayaan Natal: Kelahiran Penyelamat, yang terjadi tanpa hiruk pikuk di sebuah kandang di sebuah padang. Semoga kejadian tanpa hiruk pikuk ini tidak terjepit oleh hiruk pikuk berbagai perayaan Natal. Selamat merayakan kelahiran Penyelamat. Ya’ahowu wanörötödö wa’atumbu Zo’aya. (Keterangan foto: Tradisi Kandang Natal jauh lebih tua daripada tradisi Pohon Natal. Lukisan Kandang Natal ini berasal dari abad ke-4. Sumber Foto: Wikipedia.org).
London, 20 Desember 2010
Sirus Laia
Silent Night, Holy Night
Tuesday, December 21st, 2010December 1, 2010 – In a world of turmoil and fear, is “silent night, holy night†a false hope?
by Billy Graham
Once again the world celebrates Christmas in the midst of a political and economic crisis so deep that millions are not certain they will survive this decade.
Some years ago I flew over a little town in the beautiful Austrian Alps. As I looked down from 30,000 feet I could not help but remember a scene that some say took place 160 years earlier. It was Christmas Eve, and in Obendorf, the Reverend Joseph Mohr, the 26-year-old assistant pastor of St. Nicholas Church, was troubled.
As the story goes, mice had eaten into the bellows of the old church organ, and there would be no music at the Christmas Eve service. So, Mohr sat down and quickly wrote a poem of six stanzas, celebrating the glory of the birth of Jesus Christ. He brought the poem to his friend Franz Gruber and requested that the musician set the words to music.
That night Gruber and Mohr sang their melody, little dreaming that this song would go around the world and become possibly the greatest Christmas carol of all time: “Silent Night, Holy Night.â€
But much of the world today is not silent, and it is not holy. It is a world of political, economic and social turmoil, standing on the brink of Armageddon. If there’s one word that seems to describe our world and its mood today it is fear. It seems like every day the headlines scream of some new crisis in our world that threatens to plunge us into chaos. Just as real and just as tragic are the personal crisis points that never make the headlines. The marriage that is falling apart. The heartache of a broken relationship. The despair of a lost job. The threat of illness. The slavery of a drug or alcohol problem that seems unbreakable.
Jesus spoke of a time when men’s hearts would fail them for fear. We seem to be living in just such a time as that today. “Silent night, holy night†seems like a romantic dream or even a false hope that vanishes in the face of the realities of life.
The Only Source of Peace
But there can be peace in our hearts when we turn to the only true source of peace, Jesus Christ.
Think back to that first Christmas about 2,000 years ago. It was probably late at night on the plains just a few miles outside the little village of Bethlehem. The stars shone like diamonds in the sky, and a little band of weary shepherds had settled down to sleep on the cold, rocky ground. They had no reason to expect that this night would be different from any other night, just as you may think that nothing is going to change in your own life. But God had other plans. This was the night that would be the most important night in human history, the night when God Himself would come to Earth.
Listen to Luke’s account of that remarkable night: “And, lo, the angel of the Lord came upon them, and the glory of the Lord shone round about them: and they were sore afraid. And the angel said unto them, Fear not: for, behold, I bring you good tidings of great joy, which shall be to all people. For unto you is born this day in the city of David a Saviour, which is Christ the Lord†(Luke 2:9-11, KJV).
Can you imagine the fear that must have gripped the shepherds’ hearts? One translation says, “and they were terrified,†but the first words of the angels to those shepherds were “fear not.†Fear not, because Christ has come, and He makes all the difference. Because Christ has come, you need not be bound by fear and despair. You can know that all is calm and all is bright because of Christ.
Fear Not
Four times in the Gospel accounts of Christmas, the angels use that expression, “Fear not.†Zechariah, an old man, was filled with fear when he was told that he would be the father of John the Baptist, who would be the forerunner of the Messiah. The angel told him, “Fear not†(Luke 1:13, KJV). Mary was told that she would have the awesome privilege of bearing the Son of God. Fear filled her at first, but the angel said, “Fear not, Mary†(Luke 1:30, KJV). Joseph, betrothed to the virgin Mary, was filled with fear and embarrassment when he discovered she was pregnant, but the angel declared, “Fear not … for that which is conceived in her is of the Holy Ghost†(Matthew 1:20, KJV). Then, as we have already read, when the Holy Child was born, the angel came to those shepherds and said, “Fear not†(Luke 2:10, KJV).
And that is what God says to us today. No matter what our fear may be, He says to us right now, “Fear not.†Fear not, because Christ has come.
There are, of course, different kinds of fear. Not all fear is wrong. It is right for a child to fear a hot stove or a sharp knife, because those can harm him. It is right for us also to fear sin and Satan, for they can bring devastation to us. The Bible also tells us to fear God. That does not mean that we’re to be in terror of Him, shrinking from Him and even fleeing from Him—although we should fear His judgment—but it does mean we’re to have a reverence and respect for Him, knowing that He is holy and all powerful.
But the angels tell us, “Fear not.†Why? Because there is no longer any reason to be gripped and enslaved by fear. Think of the fears that so easily assault us. There is the fear of problems we face and what might happen to us. Jesus declared, “In the world you will have tribulation; but be of good cheer, I have overcome the world†(John 16:33). He invites you today to bring your cares and your burdens to Him. He said, “Come to Me, all you who labor and are heavy laden, and I will give you rest†(Matthew 11:28).
Or there is the fear of loneliness. You’re never alone when you know Christ. He has promised, “Lo, I am with you always, even to the end of the age†(Matthew 28:20). You were created for fellowship with God, and when you come to Christ, He makes you a child of God. You have a special relationship with Him, and nothing can take that away, because Christ made it possible through His death on the cross.
Then there’s the fear of death. There was another time in the Bible when the angel came and said, “Fear not.†It was spoken to the women who came to the tomb of Jesus early on that first Easter morning and discovered the tomb was empty. “Fear not ye … He is not here: for he is risen†(Matthew 28:5-6, KJV).
Christ is the answer to death. By His death on the cross and His resurrection from the dead, He took away the sting of death. He took away our sins by dying on the cross in our place, and by putting your faith in Him as your Lord and Savior you can know the joy of forgiveness and peace with God.
Just the Beginning
Christmas was just the beginning. Ahead was the cross, and beyond the cross was the empty tomb.
Christ has come to take away the source of our fears. Fears are real. Christ does not tell us that we should simply cheer up and they’ll all go away. It’s right to fear death if we do not know Christ. It is right to fear loneliness or the problems that seem to overwhelm us, because those things are very real. But so is Christ, and when we realize that He has dealt with sin and made it possible for us to be reconciled to God, then we do not need to be paralyzed by fear any longer. Instead, we should do what the shepherds did: come to Christ. Come to Him with our sins and cast them at His feet, then we can know Silent Night, Holy Night. Then we can know what the Bible calls the peace of God which passeth all understanding.
Jesus promised, “Peace I leave with you, My peace I give to you; not as the world gives do I give to you. Let not your heart be troubled, neither let it be afraid†(John 14:27).
Christmas tells us what it cost God to save the world: “For God so loved the world that He gave His only begotten Son†(John 3:16). Christ is God’s great Christmas gift to the world. The Scripture says, “Thanks be to God for His indescribable gift!†(2 Corinthians 9:15).
Hope That Lasts
However, the hope that was given to those shepherds on that first Christmas morning is available only to those who believe. To know the pardon, joy, peace and power that come through Christ, we must personally receive Him by faith. Faith must be real if the heart is to be changed.
There are many of you who long for peace in your own heart this Christmastime. You, too, can meet God at the foot of the cross and find the peace that you have searched for so long.
You say, “What do I have to do?†Well, you have to turn from your sins, receive Christ as your Lord and Savior and commit your life to Him. He will come into your heart, and this Christmas you can spend knowing the Christ of Christmas for the first time.
Whatever your need, Jesus can meet it. Whatever the desires and longings of your heart, Christ can touch your life and transform you and make you a new person. I’m going to ask you to make that commitment and that decision tonight. What a wonderful time of the year to say “yes†to Jesus Christ and let Him change your life. (Sumber: Situs Billy Graham: Sumber: http://www.billygraham.org/articlepage.asp?articleid=7533)
Bawaslu: KPU Tak Kooperatif
Monday, December 20th, 2010JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Badan Pengawas Pemilu Wahidah Suaib mengatakan, salah satu hambatan dan tantangan pengawasan pemilu adalah kecenderungan umum sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU), baik tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota dan jajarannya yang tidak/kurang kooperatif kepada pengawas pemilu.
Sikap tak kooperatif ini, kata Wahidah, tercermin ketika penyelenggara pemilu menutup atau menghambat akses panitia pengawas pemilu atau Panwaslu untuk mendapatkan data-data yang merupakan objek pengawasan pada tahapan-tahapan pemilu kepala daerah, seperti yang dialami Panwaslu Kada Kabupaten Poso, Kabupaten Rembang, Jambi, Nias Selatan, Halmahera Barat, Malinao, Kota Balikpapan, Kota Batam, Rokan Barat, Kutai Barat, dan Tasikmalaya.
“Ada juga sikap tidak terbuka dalam melaksanakan beberapa tahapan, yakni tertutup dalam pengambilan keputusan terkait tahapan yang semestinya dihadiri oleh pengawas dan menghalangi atau menolak kehadiran pengawas dalam pelaksanaan tahapan tersebut,” kata Wahidah kepada pers, Senin (20/12/2010).
Dicontohkan, KPU kabupaten/kota melakukan pleno rekapitulasi daftar pemilih tetap secara diam-diam dan tertutup tanpa kehadiran pengawas pemilu dan perwakilan pasangan calon sebagaimana diatur dalam peraturan KPU.
Kurang responsif
KPU juga dinilai kurang responsif terhadap surat peringatan dan rekomendasi yang disampaikan Panwaslu Kada terkait kekurangan atau kesalahan yang dilakukan KPU dan jajarannya. Setidaknya ada tiga faktor yang menyebabkan KPU bersikap kurang responsif.
“Pertama, masih minimnya pemahaman tentang azas transparansi penyelenggara pemilu. Kedua, arogansi KPU yang merasa lebih superior dari pengawas. Ketiga, kepentingan untuk menutupi kesalahan atau pelanggaran dalam pelaksanaan tahapan pemilu kada,” kata Wahidah.
Dikatakan, tindakan KPU seperti ini dapat menimbulkan serangkaian masalah yang memiliki implikasi serius. “Tindakan ini dapat memicu konflik, dan juga menimbulkan gugatan hasil pemilu ke MK. Proses pemilu yang tidak transparan dapat menimbulkan ketidakpercayaan rakyat terhadap legitimasi pemimpin yang dihasilkan, akhirnya dapat menimbulkan krisis kepemimpinan. Atau lebih serius lagi, ini dapat menimbulkan sikap apatis dan ketidakpercayaan rakyat terhadap proses demokrasi melalui pemilu,” jelas dia.
Ketidaksiapan anggaran juga dinilai menjadi kendala dalam melakukan pengawasan pemilu. Ketidaksiapan ini dalam arti luas, mulai dari ketidakpastian besaran anggaran, keterlambatan persetujuan anggaran, pencairan yang tidak tepat waktu, serta jumlah anggaran yang terbatas.
“Ketidakjelasan anggaran menyebabkan keterlambatan pembentukan panitia pengawas tingkat kecamatan dan PPL yang berarti menghambat pengawasan maksimal di kecamatan dan desa. Padahal, peran PPL dan Panwascam sangat penting untuk pengawasan tahapan awal, yakni pemutakhiran dan penetapan data pemilih. Ketidaksiapan juga menyebabkan pengawasan tak optimal karena kurangnya dukungan operasional untuk menjalankan rencana pengawasan, dan lainnya,” katanya. (sumber: www.kompas.com – 20 Desember 2010)
Tödö orang Mesir kuno dan orang Nias (SdNMT 3)
Thursday, December 16th, 2010
Apakah ada pengaruh orang Mesir kuno atas alam berpikir orang Nias? Pertanyaan ini melintas di benak saya ketika minggu lalu saya mengunjungi pameran di British Museum, London.
Sampai Maret 2011 British Museum, London, menunjukkan pameran langka, yang mereka beri tajuk Buku Orang Mati (Journey through the afterlife. Ancient Egyptian Book of the Dead). Pameran tsb. memaparkan perjalanan orang Mesir kuno setelah meninggal menuju hidup kekal. Sebenarnya yang dimaksud bukanlah satu buku, melainkan bundel kertas papirus berisi petunjuk dan mantra-mantra yang harus dipergunakan oleh sang orang meninggal, agar bisa melewati berbagai ancaman, supaya akhirnya lolos melalui pengadilan terakhir dan sampai ke hidup kekal.
Saya beruntung mengunjungi pameran tsb. karena beberapa hal yang dipajang memang khusus dan langka. Mis. untuk pertama kalinya “buku orang mati” paling lengkap dan terpanjang di dunia (37 meter!) ditunjukkan kepada umum. Bundelan dari papirus tsb. merupakan “buku” dari orang mati bernama Nestanebtasheru, seorang imam wanita Mesir kuno, yang meninggal pada tahun 930 sebelum Masehi. Jadi papirus ini telah berumur 2940 tahun dan masih utuh! Tulisan dan lukisan di dalamnya masih awet. Mumi, peti mati dan potongan papirus lainnya yang dipajang di sini ada yang telah berumur l.k. 5000 tahun! Menurut British Museum buku Nestanebtasheru baru pertama kali dipamerkan kepada umum dan mungkin tidak akan pernah dipajang lagi untuk umum, karena risiko kerusakan.
Cara British Museum mengorganisir pameran ini sangat luarbiasa. Tata ruangan, tata cahaya, seleksi barang pajangan, urutan barang pajangan, semua dibuat sedemikian sehingga pengunjung seakan memasuki dunia sakral dan mistik. Juga guide dibuat multimedial dan interaktif, sehingga pengunjung dapat menyelam ke dalam alam religi orang Mesir dengan mudah. Memandang peti mati utuh yang telah berumur 3000 tahun dengan mumi yang masih utuh di dalamnya sungguh memberi kesan khusus. Berkat pemandu (guide) pengunjung dapat membaca beberapa pesan hieroglif (tulisan Mesir kuno) dan mengulangi mantra-mantra, yang kadang berbunyi seperti frasa-frasa orang Nias dalam elemu.
Pertama-tama saya terkesan dengan konsep orang Mesir tentang hidup setelah mati. Ternyata antara hidup ini dan yang kita sebut surga itu terbentang satu perjalanan melalui “dunia orang mati” yang panjang penuh bahaya. Bagaikan peziarahan Dia yang telah mendahului kita, yang pertama-tama turun ke tempat penantian, sebelum bisa bangkit dan kemudian naik ke surga, bertahta di sisi Bapa (pengakuan iman Kristen/Credo).
Nah, untuk bisa berhasil melewati segala bahaya di perjalanan tsb. orang Mesir diperlengkapi dengan satu “buku” berisi petunjuk dan mantra-mantra. Tetapi buku tsb. dibaca bukan oleh orang yang masih hidup, melainkan sang orang mati sendiri. Karena itu buku tsb. diikutsertakan dalam peti mati.
Saya teringat dengan konsep api pencucian dalam teologi Kristen. Setelah meninggal orang Kristen melalui api pencucian (atau dalam ungkapan Credo: tempat penantian), untuk bisa sampai ke hidup yang kekal bersama Yang Ilahi. Tetapi dalam konsep orang Mesir sang orang meninggallah yang harus berjuang setelah mati untuk bisa lolos dari api pencucian tsb. Dalam konsep Kristen orang hiduplah yang harus berdoa memohonkan belaskasih Allah bagi mereka yang berada di tempat penantian.
Sebagai orang Nias saya tertarik dengan satu hal dalam seluruh proses mumifikasi (mengawetkan jenazah). Sepertinya ada kesamaan antara konsep orang Mesir kuno dan orang Nias tentang pusat kehidupan. Dan saya bertanya-tanya dalam hati (dan dalam konsep orang Nias bukan berpikir-pikir) apakah ada pengaruh orang Mesir atas filsafat hidup orang Nias dalam hal ini.
Dalam tradisi ritual mumifikasi, mereka yang mengawetkan jenazah harus mengeluarkan semua bagian dalam yang gampang busuk, seperti usus, paru-paru dst. Bahkan otak pun harus disedot. Tetapi jantung harus diawetkan dan ditinggalkan di dalam jenazah, sebab menurut orang Mesir bukan otak, melainkan jantunglah pusat hidup. Tanpa hati/jantung sang orang meninggal tak dapat “hidup” dan “berjuang” melalui berbagai tantangan sampai akhirnya bisa lolos di pengadilan terakhir. Nampaknya orang Mesir kuno berpikir dengan hati/jantung. Dia menimbang, menjatuhkan keputusan, menghafal semua mantra dengan hati/jantung.
Dalam hal ini orang Mesir kuno persis seperti orang Nias. Ba dödögu, kata orang Nias, yang berarti dalam pikiran saya atau menurut pertimbangan saya. Hewisa ba dödöu? tanya orang Nias kalau meminta pertimbangan: bagaimana menurut pendapatmu?
Lebih dari itu. Dalam alam pikiran orang Nias tödö bukan hanhya mewakili pikiran, melainkan juga pribadi manusia itu sendiri sebagai subyek. Maka tak heran orang Nias akan bilang erege dödögu kalau mengatakan saya letih. Abu dödögu kalau mengatakan saya sedih, seolah hanya hati/jantungnya yang merasakan kesedihan.
Mengapa? Karena tödö bisa juga merupakan representasi seluruh manusia. Karena itu kendati dikatakan hati sedih, yang dimaksud adalah keseluruhan manusia. Dalam dongeng (atau mitologi?) Tödö Hia, kendati Tuada Hia sebagai manusia tidak ada lagi (telah mati), namun dia tetap eksis dalam hatinya, yang masih tetap “berpikir” dan “menimbang yang baik dan yang buruk”, untuk memberi nasehat dan teguran. Dalam tradisi kesalehan Kristen terdapat devosi Hati Kudus, yang juga merupakan representasi Sang Guru sendiri.
Pemandu di pameran tsb. berusaha menarik perhatian pengunjung mengenai hal khusus ini. Mungkin dunia kita jauh lebih aman dan adil, seandainya manusia berpikir dengan hati. John Henry Newman, yang baru dinyatakan kudus September lalu di Inggeris, juga memilih motto “hati berbicara kepada hati” daripada dialog pemikiran. Rasionalitas mungkin akan lebih rasional dan manusiawi bila lahir dari hati.
Entah pengaruh orang Mesir kuno atas filsafat hidup orang Nias ada atau tidak, yang pasti adalah, berpikir dengan hati kemungkinan membuat manusia seimbang. Manusia yang hanya mengandalkan pikiran, berjalan dengan kepala di bawah. Tetapi manusia yang berpikir dengan hati berjalan tegak, dengan kaki di bawah dan kepala di atas, karena hati berada di tengah-tengah. Semoga.
London, 14 Desember 2010
Sirus Laia
Foto: Situs British Museum: http://www.britishmuseum.org/images/070610_leadimage.jpg






