Mengubah Takdir Melalui Kecerdasan Politik Perempuan Nias
Oleh : Esther GN Telaumbanua
Jumlah perempuan di Indonesia sesungguhnya lebih banyak dari pada pria, akan tetapi jumlah yang lebih besar tersebut, ternyata tidak serta merta menjamin perempuan memiliki peran dan wewenang yang besar. Kesenjangan sosial ini telah mendorong pemerintah untuk mengembangkan tata pemerintahan yang tanggap gender yang memberikan dukungan bagi terciptanya pengarustamaan gender di seluruh bidang pembangunan, termasuk  politik. Upaya tersebut, antara lain tercermin melalui terbitnya UU Partai Politik yang telah disahkan pada akhir Desember 2007, undang-undang nomor 25 tahun 2000 tentang pokok-pokok kedudukan dan peranan perempuan serta Undang-Undang No 10 tahun 2009 tentang Pemilihan Umum. Ini merupakan langkah maju penetapan ketentuan hukum yang tidak bias gender di bidang politik  untuk mewujudkan hak-hak politik kaum perempuan. UU yang memuat syarat   keterwakilan 30 % perempuan dalam pendiri, kepengurusan partai politik dan sebagai calon anggota legislatif, merupakan langkah  afirmatif untuk menghilangkan hambatan legal bagi partisipasi politik perempuan. Terbitnya ketentuan-ketentuan yuridis tersebut diharapkan akan memberikan ruang yang luas bagi perempuan Indonesia untuk terlibat sceara aktif dalam kegiatan dan proses politik, baik sebagai politisi maupun sebagai pemilih. Namun, ketentuan de jure  ini ternyata  masih menyisakan berbagai masalah dan belum menjadi realita politik secara de facto. Strategi afirmatif yang didasarkan pada kuota kuantitatif belum  menjamin  perempuan dapat berperan di bidang politik dan meningkatkan  kualitasnya untuk mengisi quota tersebut. Terbukti tidak mudah bagi partai untuk mendapatkan kader perempuan untuk memenuhi ketentuan itu. Tuntutan  yuridis  ini  pun masih diupayakan secara kuantitatif, serta belum mampu memberikan dampak postif yang signifikan terhadap peningkatan kecerdasan politik dan kualitas kinerja lembaga legislatif dan partai  politik. Realitasnya, antara de jure dan de facto masih ada gap besar.
Bukan keterpaksaan tetapi hak
Masalah utama mendasar adalah bahwa perubahan kebijakan publik, belum diikuti dengan perubahan kultur dan perobahan paradigma. Masih dominannya budaya patriarki sehingga tidak mudah mengubah pandangan bahwa politik adalah wilayah publik yang penting dimasuki oleh perempuan. Jumlah perempuan berpotensi di bidang ini masih sedikit untuk mampu berkompetisi dengan para pria yang selama ini dikonstruksikan untuk lebih maju daripada perempuan. Animo perempuan untuk memasuki wilayah publik ini memang sudah meningkat namun  prosentasenya masih rendah walau sudah dijamin oleh ketentuan undang-undang. Kaum perempuan cenderung lebih minat pada wilayah eksekutif dan judikatif karena dirasa lebih teratur, nyaman  dan pasti dibanding dengan bidang politik. Dinamika partai sangat fluktuatif dan penuh ’gambling’ sementara banyak perempuan berkualitas sudah mapan pada posisi strategis dengan perjuangan yang panjang. Menjadi pengurus partai semakin tidak menarik buatnya apalagi bila hanya dijadikan alat memenuhi kuota dan  bukan diukur dari kemampuan dan wawasannya. Selain itu ada pesimisme dan sinisme masyarakat berkaitan dengan kehidupan dan peran parpol selama ini. Hal ini tidak lepas dari pengalaman dan fakta realitas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Selama ini,  rekruitmen kader parpol  belum terpola dengan baik dan berkelanjutan. Hal ini  menyebabkan kurang tersedianya kader perempuan partai dengan kualitas yang memadai guna mengisi struktur lembaga politik untuk mendukung peningkatan kualitas partai dan berpotensi dalam memenangkan partai dalam pemilu. Pendidikan politik selama ini kurang bersubstansi gender dan masih diperuntukkan bagi pengurus partai saja belum menjangkau masyarakat secara luas. Â
Tindakan afirmatif untuk meningkatkan partisipasi perempuan di bidang politik ini sesungguhnya dibangun berdasarkan adagium ’setiap warganegara baik perempuan dan laki-laki punya hak yang sama’. Namun upaya mewujudkan kesamaan itu tidak akan tercapai  bila mengabaikan persoalan mendasar perempuan. Sama dan setara dalam politik tidak akan berarti apa-apa ketika perempuan masih terbelenggu oleh konstruksi sosial dan terbatas dalam mengakses hak politiknya. Tindakan khusus ternyata masih harus didukung dengan langkah khusus, agar supaya tindakan ini bukan saja menuansakan sebuah perubahan tetapi juga mengandung ’possibility’ untuk direalisasikan. Karena itu diperlukan langkah-langkah strategis dan persuasif dari lembaga masyarakat, pemerintahan dan partai untuk mendorong  dan mencerdaskan perempuan dalam hal  ini. Partai dan lembaga masyarakat, misalnya,  harus menyempurnakan pola rekruitmen kader perempuan secara berkelanjutan, melakukan advokasi, serta mengembangkan program pelatihan dan pendidikan politik yang dibutuhkan perempuan untuk mampu memainkan peran yang penting.  Hal ini dilakukan bukan karena keterpaksaan hanya untuk memenuhi ketentuan UU, tetapi atas kesadaran politik memberikan ruang bagi warga negara untuk mengakualisasikan hak dasarnya. UU yang menjamin ini harus segera disosialisasi oleh pemerintah kepada seluruh masyarakat baik di tingkat kabupaten/kota sampai ke masyarakat yang jauh dan terpencil. Selain untuk diseminasi informasi sekaligus menyamakan persepsi dan menyatukan langkah menghapus pandangan yang negatif atau hambatan implementasinya.
Peta dan Realitas
Di lingkup politik, tercatat masih minim jumlah  perempuan yang duduk dalam institusi pengambilan keputusan baik tingkat nasional maupun lokal. Sampai saat ini Indonesia baru memiliki seorang gubernur perempuan dari 33 propinsi, 12 perempuan menjadi bupati/walikota dari sekitar 500 kabupaten/kota, bahkan kurang dari 10% perempuan menjadi anggota DPR di tingkat nasional dan DPRD di propinsi dan kabupaten. Dari sekian banyak partai politik tercatat tidak lebih dari 5 perempuan menjadi ketua partai politik di tingkat nasional. Jumlah yang minim ini pun masih dilengkapi dengan kondisi bahwa belum sepenuhnya mereka berperan optimal sebagai agen perubahan dan pengambil kebijakan yang berkualitas.  Di kepulauan Nias, sudah ada peningkatan walaupun masih sangat  minim.  Sampai dengan  pilkada 2006, belum ada perempuan menjadi calon pemimpin daerah. Jumlah perempuan pada posisi eselon dua pada struktur pemerintahan daerah, dapat dihitung dengan jari sebelah tangan. Saat ini, hanya ada satu camat perempuan di Kabupaten Nias Selatan (Kec. Toma). Di Kota Gunung Sitoli ada dua perempuan sebagai Kepala Desa di Kabupaten Nias dan dua di Kota Gunung Sitoli.  Tercatat sampai hari ini baru ada 2 perempuan menduduki posisi ketua partai di daerah. Dari pemilu ke pemilu, jumlah legislatif terpilih rata-rata kurang dari 1 %. Hasil pemilu 2009 untuk wilayah pemekaran, ada 2 perempuan anggota DPRD untuk Kotamadya Gunung Sitoli, 3 di Kabupaten Nias Barat, dan 3 di Kabupaten Nias Utara. Sebelum pemekaran,  hanya satu 1 untuk seluruh Kabupaten Nias. Di Nias Selatan saat ini hanya 4 perempuan dari 30 anggota DPRD.  Artinya banyak wilayah yang tidak memiliki perempuan sebagai wakilnya di legislatif atau pemimpin daerah yang langsung berhubungan dengan masyarakatnya. Belum ada perempuan Nias yang menjadi Guru Besar dan belum ada Legislator di tingkat Nasional.Â
Disamping faktor yang sudah disebut diatas, minimnya jumlah perempuan di jabatan publik dipengaruhi oleh komitmen para elit politik mempromosikan perempuan secara adil,  serta hambatan demokrasi dan kultural internal di lembaga itu. Padahal kita mengetahui partai adalah kunci bagi peningkatan partisipasi politik serta portal strategis penyiapan calon untuk jabatan publik.  Pada pemilu tahun 2009  tercatat puluhan partai politik lahir dan ikut dalam proses pemilu. Jumlah yang mencengangkan sebenarnya untuk peta politik di negeri ini.   Partai-partai ini memanifestokan visi dan misi yang mendatangkan sejahtera dan rahmat bagi bangsa dan warganya yang tentunya tidak terpisahkan di dalamnya adalah perempuan.  Kita tidak menyoroti alasan kenapa begitu banyak partai  berdiri, tetapi mari  melihat secara kritis dari sisi posisi dan peran perempuan di dalamnya serta  manfaat yang diterimanya. Ruang  pertama bagi perempuan untuk berpolitik adalah partai. Dengan adanya undang-undang yang menauingi,   jumlah perempuan menjadi  pengurus di partai  ini meningkat untuk mencapai ketentuan minimal jumlah 30 % sebagai prasyarat sebuah partai sah sebagai peserta pemilu.  Namun perlu dicermati bagaimana posisi jabatan dan kualitasnya berperan mengarahkan ’trend’ dan pengambilan keputusan strategis di dalam lembaga potitik tersebut. Dalam hal ini nampaknya masih jauh dari apa yang diharapan. Lahirnya banyak partai   seyogianya menjadi harapan bagi peningkatan partisipasi politik perempuan dan pembaruan kehidupan perpolitikan di negeri ini dimana UU Parpol  dapat dimanfaatkan dengan cerdas sebagai instrumen berpolitik untuk meningkatkan kualitas partai dan keberdayaan warganya terutama perempuan. Â
Edukasi dan keteladanan
Masalah perempuan semestinya dipahami tidak hanya hal keperempuanan terkait karunia anatomi biologisnya, tetapi juga masalah gender dan kemasyarakatan. Perempuan adalah rakyat dan anggota masyarakat, sehingga isu kemasyarakatan dan rakyat adalah  tidak terpisahkan dari perempuan dan demikian  sebaliknya. Keberpihakan lembaga masyarakat, pemerintahan dan partai terhadap persoalan perempuan merupakan strategi yang paling jitu untuk membangun kesadaran berpolitik  perempuan. Tiga  hal  dasar yang utama harus diperhatikan dalam hal membangun keberdayaan politik perempuan  adalah hak, aspirasi dan akses.   Kesadaran akan hak dan pentingnya perempuan berperan di bidang politik  adalah menjadi hal utama yang harus dibangun. Edukasi politik terhadap perempuan  oleh lembaga masyarakat, pemerintahan dan partai  sangat penting tapi justru  bagian inilah yang sering terlupakan.  Pola pikir lembaga pemberdayaan  dan institusi politik  masih terkesan diwarnai paradigma lama  dengan  budaya tradisionil, serta masih  mendikotomikan antara laki-laki dan perempuan.  Dalam konsep kesetaraan gender sesungguhnya tidak diartikan wanita harus bersaing dengan pria. Sebaliknya, wanita dan pria dengan peran strategisnya masing-masing mesti berdampinagan dan bergandengan  mewujudkan kehidupan bersama yang lebih baik.
Perempuan mempunyai hak untuk memilih wilayah publik dimana dia ingin berperan sesuai potensinya. Iapun berhak atas  manfaat dari semua aktivitas politik  yang dilakukan oleh negara dan partai politik. Secara umum,  kesejahteraan lahir bathin merupakan aspirasi dan tujuan   yang ingin  dicapai  seorang perempuan. Namun, berbagai kondisi baik kultural, sistemik dan ketidakberdayaan perempuan menjadi kendala baginya untuk mengakses haknya untuk berperan dan bersuara. Untuk menjawab tantangan dan kendala ini diperlukan lembaga masyarakat, pemerintahan dan partai  yang gender responsif dalam strategi dan pro-perempuan dalam program-programnya. Pendekatan paling tepat untuk berkomunikasi dan menjangkau  perempuan adalah dengan memberikan program yang tepat, antara lain program pelatihan dan pendidikan politik yang mengembangkan kecerdasan berpolitik, membangun kepercayaan diri dan meningkatkan wawasannya.  Program ini tidak dilakukan secara instant top-down, tetapi berkesinambungan dan partisipatif (people driven) dari bawah (bottom-up). Dalam kaitan kultural yang membelenggu, interpretasi baru yang relevan oleh lembaga masyarakat (sosial budaya dan keagamaan) akan sangat membantu membuka cakrawala berfikir dan memberikan pencerahan bagi semua elemen masyarakat. Dengan demikian ruang bagi perempuan untuk meningkatkan keberdayaan dan kemampuan mengaktualisasi perannya semakin dibukakan. Bila tembok ekslusif pemisah terhadap perempuan  mampu dijebolkan dengan pendekatan ini, niscaya perempuan akan terbangkitkan kesadaran berpolitiknya.
Mengubah takdir
Meninggalkan perempuan dalam mencapai tujuan dan cita-cita kemajuan dan kesejahteraan kepulauan Nias, artinya berjalan tanpa arah dan kekuatan penuh. Dalam membangun kesadaran politik perempuan Nias, bagian penting tak terpisahkan adalah membangun paradigma baru dan konsep diri perempuan itu.   Sebagai contoh, Alkitab bersaksi tentang ruang politik terbuka bagi perempuan melalui keteladanan seorang perempuan Esther di Persia. Dikisahkan dengan sangat dasyat, bagaimana Esther si perempuan yatim piatu dan terbuang itu, dengan kepercayaan diri dan komitmennya,  telah  berhasil menjadi permaisuri dan masuk  pelataran raja.  Melalui sebuah proses didikan pamannya yang bijak dan terkonsep,  Allah memberkati potensi dirinya akhirnya terbangun sosok perempuan berjati diri dengan paduan ’kekuatan dan kemuliaan’ seorang perempuan.  Inilah yang mengantarnya pada posisi puncak kekuasaan dan kemampuan melahirkan kebijakan politik  yang memberikan perubahan besar di negeri tempat pembuangan kaumnya dan mendatangkan damai sejahtera bagi bangsa dan lingkungannya. Dalam sejarahnya perempuan Nias tercatat sebagai sosok yang  teruji berdaya tahan dan memiliki kreativitas walaupun masih terpendam dan tersembunyi.   Tulisan saya tentang kreatifitas Bolanafo beberapa waktu yang lalu, mencoba menjelaskan bukti otentik sejarah yang tersembunyi itu. Ada juga kisah perempuan Abigail, perempuan ibu rumah tangga biasa tanpa posisi jabatan tinggi, namun yang berani dan bijak melakukan sangat strategis menyelamatkan entitas di wilayahnya dan membawanya kepada sebuah kesukacitaan. Ini adalah beberapa contoh teladan (yang selalu menjadi inspirasi saya) yang dengan  sengaja saya highlight terutama ketika kita  memerlukan keteladanan dalam mengkonstruksi sosok perempuan Nias.  Contoh yang relevan terutama saat kita memasuki saat Natal tahun ini bagi umat Kristiani dan peringatan hari Ibu secara nasional.  Jati diri perempuan Nias yang berjiwa pembaruan, maju dan penuh kemuliaan dapat dibangkitkan  dengan mengelola potensi diri perempuan dan membangunnya secara bertahap menjadi komitmen moral perempuan itu yang tidak hanya berfokus pada bidang politik, tetapi juga sangat berkaitan dengan bidang ekonomi,  pendidikan  dan bidang kehidupan lainnya tanpa harus keluar dari akar kodratisnya sebagai perempuan.
Memasuki proses pilkada   yang sebentar lagi akan dilangsungkan dalam waktu yang hampir bersamaan di kepulauan Nias, perempuan Nias memiliki peran yang sangat strategis dalam melakukan perubahan. Melakukan perubahan tidak hanya dilihat dengan keharusan  meraih kekuasaan tetapi yang lebih utama juga melalui kesadaran berpolitik dalam ambil bagian secara optimal dan cerdas  mengetahui  proses politik yang ada dan memilih   kepada siapa suaranya dipercayakan. Dengan catatan-catatan diatas, kiranya para perempuan Nias mampu dan percaya diri dalam menentukan pilihan sesuai hatinya. Pilihan politik perempuan Nias dapat mengubah wajah kepulauan Nias dan nasib perempuan Nias. Dengan kekuatan jumlah dan keberdayaan perempuan Nias, mari mengubah takdir kehidupan Nias  dari situasi keterpurukan kepada sebuah harapan yang mendatangkan sejahtera. Kerinduan saya, perempuan Nias, the silent majority itu, mampu melakukan perubahan dengan dengan kesadaran penuh, tanggung  jawab dan cerdas.  Nias Bangkit, Perempuan Nias Bangkit ! (egnt) ]
Selamat Memperingati hari Ibu dan selamat Merayakan Natal. Yaahowu!
*) Esther  GN Telaumbanua  Perempuan Nias, Ketua Yayasan Tatuhini Nias Bangkit(YTNB),  WaSekum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (DPP-PIKI) Â
22 Dseember 2010
Terima kasih pak Anton.
Saya sepakat, bahwa keberdayaan dan kecerdasaan perempuan tidak dapat dibangun dengan optimal tanpa jua perubahan pola pikir kaum lelakinya yang diharapan akan lebih berspektif ender dan pola tindaknya yang pro-pemberdayaan perempuan.
Selamat tahun baru dengan pembaruan pola pikir.
Salam.
Yaahowu bu Esther.
Terima kasih bu untuk pencerahannya. Sangat berguna bagi perempuan Nias. Kalaulah ada banyak yang punya pemikiran seperti ibu ini, pastilah Nias cepat maju. Saya sudah membaca tulisan-tulisan ibu, dan mengikuti berita aktivitas ibu. Bagi saya semua sangat mencerahkan dan sya sebagai mahasiswi sangat mendapat pengetahuan. Smoga ibu selalu tetap mau memberdayakan masyarakat Nias, tidak berhenti melayani kaum perempuan Nias. Kalau ibu yang ikut Pilkada yad saya akan mendukung Ibu krn ibu sangat tepat jadi pemimpin krn ibu sudah menunjukkan keteladanan dan bukti nyata. Ibu juga sya lihat tenang aja gak heboh seperti yang lain yang baru buat sedikit tapi sudah sombong. Menurut saya Nias perlu orang yang lebih banyak mendidik dalam perbuatannya drpada banyak bicara dan berdebat. Saohagolo ibu. Salut saya bu.
Yth Bu Esther
Kalau boleh mohon alamat kontak ibu atau email ibu. Kami ingin berdiskusi bu tentang program2 bagi perempuan dan masyarakat di wilayah rawan bencana..
Terima kasih bu Esther.
Salam kami
Petrus Sandy
Forum Peduli Perempuan Desa Kreatif
Terima kasih Fina Harefa.
Tulisan-tulisan saya adalah opini dan ditujukan sebagai pendorong semangat masyarakat Nias utk bangkit dan menata kehidupan yang lebih baik. Siapapun yang merasa dan mendapatkan manfaat dari tulisan ini dapat menggunakannya bagi kepentingan masyarakat Nias.
Saya tidak bermaksud utk ikut dalam pilkada, marilah kita sama mendoakan dan mendukung putra/i Nias yang terpanggil menjadi pemimpin daerah.
Pak Sandy, terima kasih banyak atas perhatiannya bagi Nias. Saya dapat dihubungi melalui email saya : egnt45@yahoo.com.
Saohagolo. Ya’ahowu.
saya salam hangat buat ibu. Saya ingin kenal n berkomunikasi dengan ibu tentang peluang dan tantangan bg perempuan nias utk diberdayakan di berbagai aspek kehidupan. Terimakasih. Yhw. Dr : kasih tel/i. Dika zai. Alamat : jl baluse no 4 simpang miga hill sifalaete gunungsitoli
selamat bu ester by nurzengkyibrahim@yahoo.co.id