Archive for December 20th, 2010 | Daily archive page

Bawaslu: KPU Tak Kooperatif

Monday, December 20th, 2010

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Badan Pengawas Pemilu Wahidah Suaib mengatakan, salah satu hambatan dan tantangan pengawasan pemilu adalah kecenderungan umum sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU), baik tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota dan jajarannya yang tidak/kurang kooperatif kepada pengawas pemilu.

Sikap tak kooperatif ini, kata Wahidah, tercermin ketika penyelenggara pemilu menutup atau menghambat akses panitia pengawas pemilu atau Panwaslu untuk mendapatkan data-data yang merupakan objek pengawasan pada tahapan-tahapan pemilu kepala daerah, seperti yang dialami Panwaslu Kada Kabupaten Poso, Kabupaten Rembang, Jambi, Nias Selatan, Halmahera Barat, Malinao, Kota Balikpapan, Kota Batam, Rokan Barat, Kutai Barat, dan Tasikmalaya.

“Ada juga sikap tidak terbuka dalam melaksanakan beberapa tahapan, yakni tertutup dalam pengambilan keputusan terkait tahapan yang semestinya dihadiri oleh pengawas dan menghalangi atau menolak kehadiran pengawas dalam pelaksanaan tahapan tersebut,” kata Wahidah kepada pers, Senin (20/12/2010).

Dicontohkan, KPU kabupaten/kota melakukan pleno rekapitulasi daftar pemilih tetap secara diam-diam dan tertutup tanpa kehadiran pengawas pemilu dan perwakilan pasangan calon sebagaimana diatur dalam peraturan KPU.

Kurang responsif

KPU juga dinilai kurang responsif terhadap surat peringatan dan rekomendasi yang disampaikan Panwaslu Kada terkait kekurangan atau kesalahan yang dilakukan KPU dan jajarannya. Setidaknya ada tiga faktor yang menyebabkan KPU bersikap kurang responsif.

“Pertama, masih minimnya pemahaman tentang azas transparansi penyelenggara pemilu. Kedua, arogansi KPU yang merasa lebih superior dari pengawas. Ketiga, kepentingan untuk menutupi kesalahan atau pelanggaran dalam pelaksanaan tahapan pemilu kada,” kata Wahidah.

Dikatakan, tindakan KPU seperti ini dapat menimbulkan serangkaian masalah yang memiliki implikasi serius. “Tindakan ini dapat memicu konflik, dan juga menimbulkan gugatan hasil pemilu ke MK. Proses pemilu yang tidak transparan dapat menimbulkan ketidakpercayaan rakyat terhadap legitimasi pemimpin yang dihasilkan, akhirnya dapat menimbulkan krisis kepemimpinan. Atau lebih serius lagi, ini dapat menimbulkan sikap apatis dan ketidakpercayaan rakyat terhadap proses demokrasi melalui pemilu,” jelas dia.

Ketidaksiapan anggaran juga dinilai menjadi kendala dalam melakukan pengawasan pemilu. Ketidaksiapan ini dalam arti luas, mulai dari ketidakpastian besaran anggaran, keterlambatan persetujuan anggaran, pencairan yang tidak tepat waktu, serta jumlah anggaran yang terbatas.

“Ketidakjelasan anggaran menyebabkan keterlambatan pembentukan panitia pengawas tingkat kecamatan dan PPL yang berarti menghambat pengawasan maksimal di kecamatan dan desa. Padahal, peran PPL dan Panwascam sangat penting untuk pengawasan tahapan awal, yakni pemutakhiran dan penetapan data pemilih. Ketidaksiapan juga menyebabkan pengawasan tak optimal karena kurangnya dukungan operasional untuk menjalankan rencana pengawasan, dan lainnya,” katanya. (sumber: www.kompas.com – 20 Desember 2010)

Calon Bupati Nias Barat, Adrianus Aroziduhu Gulõ, SH, MH: Maju pada Pilkada Nias Barat karena Panggilan Hati Nurani

Monday, December 20th, 2010

Nias, (Analisa) – “Saya dan Hermit Hia, S.IP bertetapan hati menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilukada Kabupaten Nias adalah suatu panggilan hati nurani.

Sebuah keinginan yang tulus pada kampung halaman di Nias Barat, karena kabupaten yang baru dimekarkan butuh perubahan kearah peningkatan kehidupan masyarakat diberbagai sektor pembangunan”.

Demikian disampaikan calon Bupati Nias Barat Adrianus Aroziduhu Gulo, SH, MH didampingi Calon Wakilnya Hermit Hia, S.IP pada acara deklarasi dan pengukuhan tim pemenangan pasangan A’aro’he di Aula Paroki Mandrehe. Minggu, (12/12).

Dikatanya, keinginan yang tulus tersebut, tidak berdiri sepihak. Tetapi memperoleh dukungan dari para tokoh politik, tokoh adat, pemimpin Ormas yang dibarengi dengan saran pendapat dari Ama Dela Marunduri.

“Atas dasar pertimbangan latar belakang serta dukungan dari para tokoh, kami maju menjadi sebagai calon bupati dan wakil bupati dengan visi terwujudnya masyarakat sejahtera yang beriman, dan berbudaya melalui pemerintahan yang baik dan bersih.

Adrianus Aroziduhu Gulo, SH, MH mengatakan, jika masyarakat memberikan kepercayaan untuk memimpin Kabupaten Nias Barat dalam kurun lima tahun ke depan, dia mempuyai misi yaitu, meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih. Meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pendidikan, kesejahteraan dan perekonomian masyarakat. Menggali dan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam yang berwawasan lingkungan. Meningkatkan kualitas keimanan dan pengamalan ajaran agama serta menggali, melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai budaya daerah.

Kemudian, ia mengatakan, setelah melewati tahapan verifikasi dan pada 29 November 2010, KPUD Kabupaten Nias Barat telah menetapkan pasangan sebagai nomor urut 3 dalam pemilukada Nias Barat yang akan dilaksanakan pada Pebruari 2011.

Ketua Tim Pemenangan terpilih Yasaro Daeli mengatakan, awal terpilih menjadi ketua tim pemenangan pasangan A’aro’he secara pribadi merasa ragu. Namun setelah melihat berbagai dukungan dan komitmen baik dari masyarakat maupun dukungan partai politik kepada pasangan A’aro’ohe, ia optimis pasangan ini dapat memenangkan pesta demokrasi dalam Pemilukada Kabupaten Nias 2011.

Sementara itu, Ketua Partai Pelopor Kabupaten Nias Barat, Henoki Waruwu, meminta kepada seluruh masyarakat Nias Barat untuk dapat menentukan pilihannya kepada pasangan A’aro’ahe, karena menurutnya pasangan ini merupakan pasangan yang ideal untuk memimpin Nias Barat.

Ia juga menggaransikan pasangan A’aro’ ohe, jika ke depan pasangan ini tidak bekerja dengan baik dan benar, maka ia meminta kepada masyarakat untuk tidak percaya kepadanya lagi, sebagai penyambung aspirasi rakyat, ujar Kenoki Waruwu juga Wakil Ketua DPRD Nias Barat itu.

Mewakili tokoh masyrakat, Sabeli Gulo, S.IP menyampaikan, setelah memperhatikan beberapa calon yang ikut sebagai kontestan dalam Pemilukada Kabupaten Nias Barat, ia melihat hanya pasangan A’aro’he yang telah berbuat sebelum menjabat.

Selanjutnya ia mengatakan, hal ini perlu diteruskan karena dari sisi pengalaman pasangan A’aro’ohe telah mempunyai pengalaman baik dalam memajukan roda pemerintahan. Terlebih Kabupaten Nias Barat yang baru berdiri. (www.analisadaily.com – 17 Desember 2010)