Archive for December, 2010 | Monthly archive page

Penyanyi Nias, Ratosan Zagötö, Meninggal Dunia

Tuesday, December 14th, 2010

JAKARTA, Nias Online – Masyarakat Nias pagi ini kehilangan dua putra terbaiknya di bidang seni. Keduanya adalah Ratosan Zagötö dan Basarotödö (Basa) Manaö. Keduanya berasal dari Desa Bawömataluo dan karya mereka sempat ‘merajai’ blantika musik Nias.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Nias Online dari adek kandung Ratosan, Ama Harris, Ratosan meninggal dunia sekitar pukul 03.15 Wib. Sedangkan Basa diberitakan meninggal sekitar pukul 06.30 Wib. Saat ini keduanya berdomisili di Desa Bawöfanayama atau Ndraso, Kecamatan Fanayama, Nias Selatan.

Ama Harris menjelaskan, sampai saat ini belum diketahui pasti penyebab meninggalnya Ratosan. Sejak kemarin, kata dia, Ratosan mulai mengeluh sakit. Semula pihaknya menduga hanya penyakit maag.

Ratosan meninggalkan tiga orang anak dan seorang istri yang saat sedang mengandung anak keempat. Sedangkan Basa meninggalkan empat anak dan seorang istri.

Sekitar lima tahun terakhir, Ratosan dan Basa telah menelurkan beberapa album termasuk single. Pada umumnya, laris di pasaran. Beberapa lagu Ratosan yang terkenal adalah Lö ta’ohe ba Lewatö, No Ufabu’u, Badalu Mbawa Sisiwa, Lö Taya Ba dödö, Hatö Faniasa dan Ama. Album mereka yang relatif anyar dikeluarkan oleh Lembaga Futi Rai Ana’a (FURAI). Dalam album itu, Ratosan bernyanyi bersama adiknya Setuju Zagötö dan Basa dengan nama Trio Sebaraya. Salah satu lagu yang dinyanyikan Trio Sebaraya berjudul Fekoli, diciptakan oleh Basa yang merupakan lagu pertama pada album perdana yang dikeluarkan oleh lembaga yang dipimpin oleh Aliozisökhi Fau, mantan anggota DPRD Sumut itu. Lagu Fekoli juga adalah peraih Juara I Lomba Cipta Lagu Nias 2007.

Dalam album itu mereka juga berkolaborasi dengan seniman asal Bawömataluo lainnya, Hikayat Manaö. Penyanyi Nias lainnya dalam album yang sama adalah Ayu Zega, O’ö Zebua, Nova Pandia, Erwin Telaumbanua dan Markus Lase.

Ratosan akan dimakamkan besok (Rabu, 15/12) di Desa Bawömataluo sekitar pukul 12.00 Wib. Sementara itu, belum ada informasi mengenai rencana pemakaman almarhum Basa yang sampai saat berita ini ditayangkan masih disemayamkan di rumahnya di Desa Bawöfanayama/Ndraso. (Etis Nehe)

Nias Juara II Raskin Award 2010

Tuesday, December 14th, 2010

Nias, (Analisa) – Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin SE menetapkan Kabupaten Nias Juara II Raskin Award Tahun 2010. Penghargaan diberikan karena peran aktif dan kepedulian Pemkab Nias dalam melaksanakan dan mendukung program raskin yang telah berjalan sejak tahun 2002 sampai saat ini dalam Spesifikasi Penyaluran Raskin Tahun 2010 secara cash and carry.

“Pemeritah Provinsi Sumatera utara khususnya Tim Koordinasi Raskin Provsu merasa sangat berterimakasih kepada Pemerintah Kabupetan Nias dan kepada RTS – PM dalam melaksanakan program raskin dengan cara Cash and Carry sehingga tidak terdapat tunggahan,” katanya di sela-sela Acara Penyerahan Piagam Penghargaan Raskin Award tahun 2010 di Kabupaten Nias, Rabu (8/12)

Ia mengatakan, dari data yang diproleh dari Perum Bulog, sampai 30 November 2010, penyaluran Raskin di Nias menurut surat permintaan alokasi sebanyak 407 Deliveri Order sebanyak 163,060 ton dan berita acara serah terima sebanyak 163,060 ton, sehingga Penyaluran Raskin bulan November telah mencapai 100 persen.

Sementara Bupati Nias diwakili Asisten II Setwilda Nias Drs Fas Daeli menyatakan, pada tahun 2010 Pemkab Nias telah mendapat alokasi Beras Miskin (Raskin) sebanyak 3.591.760 kilogram dengan Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat atau RTS–PM berjumlah 21.128 KK sudah termasuk jumlah RTS-PM pada 5 Desa yang sebelumnya berada di Kecamatan Lolofitu Moi Kabupaten Nias Barat dan saat ini telah bergabung ke Kecamatan Hiliserangkai Nias.

Jumlah ini cenderung mengalami penambahan apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebanyak 67.638 KK.

Diakuinya, banyaknya jumlah RTS-PM pada tahun 2010 ini menunjukan, masih banyak penduduk Nias yang masih mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok dalam bentuk beras sehingga harus mendapat perhatian dari Pemerintah. Disadari atau tidak kehadiran program raskin di tengah-tengah masyarakat khususnya di Nias telah membantu meringankan beban masyarakat.

Ditambahkannya, Pemkab Nias telah menunjukan komitmennya untuk memberhasilkan program tersebut dengan menyediakan dana yang jumlahnya tidak terlalu besar di dalam APBD Nias Tahun Anggaran 2010. Demikian juga pada Tahun Anggaran 2011 yang akan dating, Pemkab Nias masih mengalokasikan anggaran untuk kegiatan yang sama yang dananya bersumber dari APBD di Nias.

Piagam Penghargaan yang diterima mewakili Bupati Nias, Blasius Dawolo SE, dan hadir mewakili Gubsu Ir H Djaili Azwar MSi, Kepala Bulog Sumut M Muchtar Saad, dan Staf Bobi Siregar, Kepala Bulog Sidimpuan Rustan Efendy Paul, Ka Bulog Gusit, M. Kawin Siregar, beserta para stafnya serta undangan lainnya. (esp) (www.analisadaily.com – 14 Desember 2010)

KPUD Nisel Tetapkan Jadual Pilkada Bupati/Wakil Bupati Nisel 29 Desember 2010

Friday, December 10th, 2010

Medan, (Analisa) – KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) Kabupaten Nisel melalui rapat pleno telah menetapkan jadual Pilkada Bupati/Wakil Bupati Nisel (Nias Selatan) pada 29 De-ember 2010 dan diserukan kepada seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk ikut mendukung pesta demokrasi dimaksud, agar berjalan aman, lancar dan demokratis. (more…)

PENGELOLAAN ANGGARAN – Amburadulnya Pengelolaan Keuangan Pemda

Friday, December 10th, 2010

Jika menyebut mercu tanda pemerintahan daerah di Sumatera Utara ini adalah Gubernur Sumatera Utara dan Wali Kota Medan, wajar bila provinsi ini masuk dalam tiga besar daerah terkorup di Indonesia berdasarkan jumlah kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. (more…)

Tanda-tanda Zaman (SdNMT 2)

Friday, December 10th, 2010

Sejak tiga bulan saya mengunjungi sekolah bahasa di London. Sekolah ini disubsidi pemerintah Inggeris dan ditujukan bagi mereka yang telah usia kerja. Di kelas saya ada orang dari berbagai bangsa: Spanyol, Italia, Somalia, Jepang, Iran, Bulgaria, Cina, dll. Kali ini saya ingin berbagi cerita tentang teman kursus dari China bernama Qi.

Kisahnya dimulai tadi pagi ketika saya membaca di Guardian, koran ternama Inggeris, satu kelompok di China, yang bekerja sama dengan Kementrian Kebudayaan, merencanakan penganugerahan “Confucius Peace Prize”, sebagai tandingan terhadap Hadiah Nobel. Menurut mereka, Norwegia hanyalah negara kecil dan Komite Hadiah Nobel pasti bias dan salah. China berpenduduk lebih 1 trilliun dan karena itu harus mendapat suara lebih dominan di dunia.

Saya yakin para pembaca tahu masalahnya. Tahun ini Komite Hadiah Nobel memilih Liu Xiaobo, yang lagi mendekam dalam penjara di China, menjadi pemenang hadiah nobel perdamaian tahun ini. Thorbjoern Jagland, Presiden Komite Hadiah Nobel mendasarkan keputusan Komite dengan mengatakan, “Kalau seorang dihukum penjara 11 tahun, hanya karena ia mengeluarkan pendapatnya, maka tak mungkin bagi Komite untuk tidak menganugerahkan Hadiah Nobel kepadanya.”

Hal ini membuat China murka dan langsung mengecam keputusan itu. Selain itu China juga “mengancam” negara-negara yang mengirim utusannya menghadiri penganugerahan Nobel tahun ini. Dan hari ini diberitakan China berhasil melobi 18 negara untuk tidak menghadiri penganugerahan hadiah tsb. di Oslo pada hari Jumat 10 Desember 2010.

Liu dipenjara karena ikut menulis dokumen yang disebut Charter 08, yang menyerukan reformasi demokrasi di China. Untuk itu dia dihukum 11 tahun penjara. Katakanlah Liu merupakan tokoh Petisi 50-nya China. Jadi Liu murni tahanan hati nurani (prisoner of conscience), bukan seorang pelaku kejahatan atau kekerasan.

Maka saya pun tergoda mengetahui pendapat Qi. “Hai Qi, apakah kamu merasa bangga akan Liu Xiaobo?”

Qi terdiam. Dan itu mengejutkan saya. “Siapa dia?” balasnya setelah beberapa detik. “Well, pemenang hadiah nobel perdamaian tahun ini,” terangku. Dan aku bisa membaca sesuatu yang kurang enak di wajah Qi. “Komite Hadiah Nobel itu hanya bertujuan mempermalukan negara China dan itu tidak baik,” ujarnya seolah menahan kejengkelan.

Saya pun tidak mau mendesaknya lebih lanjut, kendati beberapa pertanyaan muncul dalam benak saya. Tapi jujur saja, apakah China, negara yang sedang bangkit menjadi adi kuasa baru itu, tidak lebih malu memperlakukan warganya seperti Liu? Penjahat dan pelaku kekerasan patut dihukum, tetapi pantaskah seorang seperti Liu dkk., yang menyuarakan perlunya reformasi politik di China, dihukum penjara? China selalu mengatakan bahwa negara tirai bambu itu punya nilai-nilai nasional sendiri dan gaya hidup yang berbeda. Tetapi saya rasa orang China pun pasti punya rasa keadilan yang sama seperti kita, bahwa perlakuan terhadap Liu dkk. keterlaluan. Untuk melihat hal ini tak perlu kita mencari dukungan pendapat dari Orang Barat.

Tetapi setelah perbincangan sekilas dengan Qi, saya teringat akan bacaan-bacaan saya tentang sejarah masa lalu. Dan saya bertanya-tanya dalam hati, apakah reaksi China semacam itu merupakan tanda-tanda zaman?

Inisiatif China untuk menciptakan Hadiah Nobel tandingan mengingatkan kita pada apa yang dilakukan Hitler pada tahun 1937. Karena geram atas penganugerahan hadiah nobel kepada wartawan Jerman Carl von Ossietzky, yang sedang mendekam dalam penjara (jadi mirip nasib Liu Xiaobo), Hitler membentuk Hadiah Nasional untuk Seni dan Ilmu. Dan kita tahu gebrakan ini justru menandai permulaan kegagalan Hitler.

Demikian juga dengan negara adi daya masa lalu Uni Soviet. Keruntuhan negara komunis itu dimulai ketika pertumbuhan ekonomi negara itu lagi sedang mencapai puncaknya. Dan masa itu banyak orang yakin bahwa kemajuan ekonomi negara itu akan melampaui Eropa dalam hal ekonomi dan teknologi. Seandainya saja Uni Soviet mendengar Andrei Sakharov, pemenang hadiah Nobel saat itu, barangkali sejarah negara itu akan berbeda. Kita tahu apa yang terjadi, negara adi kuasa itu justru runtuh.

Apa yang terjadi dengan China sekarang? Apakah ada paralelitas sejarah antara Uni Soviet dan China? Apakah ada kemiripan antara Carl von Ossietzky, Andrei Sacharov dan Liu Xiaobao? Apakah sejarah akan berulang, kendati dalam bentuk lain? Apakah ini tanda-tanda zaman?

Catatan:
Siapa berminat silakan baca profil Liu Xiaobo di situs BBC:
http://www.bbc.co.uk/news/world-asia-pacific-11492131

London, 8 Desember 2010

Sirus Laia

* SdNMT adalah singkatan dari Surat dari Negeri Matahari Terbenam.

(Foto:  Situs Nobel Prize: http://nobelprize.org/nobel_prizes/peace/laureates/2010/ – Redaksi)

IDI Sumut Harapkan Dokter di Nias Solid

Friday, December 10th, 2010

Medan – Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Sumatera Utara dr Henry Salim Siregar SpOG (K) mengharapkan, dokter yang bertugas di Pulau Nias memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara prima. Dengan begitu, beberapa penyakit tertentu tidak lagi dirujuk keluar daerah.

“Untuk itu, para dokter di Nias bisa bersatu di bawah naungan IDI Cabang Nias. Semua pengurus IDI harus solid dan mendukung program IDI Cabang Nias,” kata Ketua Umum IDI Sumut dr Henry Salim Siregar SpOG (K) pada pelantikan IDI Cabang Nias periode 2009-2012 belum lama ini.

IDI Sumut, katanya, memang konsen mengembangkan infrastruktur organisasi profesi ini ke daerah-daerah. Karena, dengan eksisnya IDI daerah, maka secara bersamaan akan terlihat keberhasilan dokter di daerah tersebut khususnya dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Dia secara khusus memberikan apresiasi kepada IDI Cabang Nias dan jajarannya yang siap berkarya dan berbuat untuk kepentingan masyarakat kecil.

Di sisi lain, dia meminta pemerintah daerah memperhatikan berbagai sarana dan prasarana kesehatan di daerah. Dengan begitu, para dokter yang bertugas bisa lebih maksimal.

“Beberapa dokter spesialis sudah ada seperti kebidanan, dokter anak. Tapi, beberapa dokter spesialis lainnya belum ada,” ucap Henry.

Bupati Nias Binahati Baeha SH menyebutkan, Pemkab Nias memberikan perhatian untuk peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Salah satu caranya, dengan memberikan beasiswa kepada dokter untuk melanjutkan pengambilan spesialis di Universitas Gajah Mada (UGM).

Setidaknya, sudah ada 15 dokter yang saat ini sedang mengambil spesialis di UGM. Mereka nanti akan kembali ke Nias untuk mengabdikan diri.

Di sisi lain, Bupati juga berharap bantuan IDI untuk kesiapan akreditasi rumah sakit Gunung Sitoli.

Selain Bupati Binahati, pelantikan IDI Cabang Nias juga dihadiri Dandim IAB Sinaga, Ketua Tim Penggerak PKK Nias Ny Binahati Baeha. Sedang dari IDI Wilayah juga hadir dr Suhelmi SpB (Ketua II), dr Ade Taufik SpOG (Sekretaris Umum), dr Wijaya Juarna (Wakil Sekretaris I) serta dr Maruhum Nur Hasibuan (Sekretaris Badan Program Pendidikan Kedokteran Berkelanjutan). Dia juga memberikan materi soal P2KB.

Pengurus IDI Cabang Nias yang dilantik Ketua Umum dr Adiela Zega MKes, Wakil Ketua dr Yudiarman Waruwu, Sekretaris dr Hotman Purba, Wakil Sekretaris dr Warisman Lahagu. Bendahara dr Yudika Kristina Zendrato dan Wakil Bendahara dr Mardiana Simamora. (www.analisadaily.com – 9 Desember 2010)

Merpati Gunakan 7 Pesawat MA 60 Baru Layani Rute Pendek Sumut

Wednesday, December 8th, 2010

Medan, (Analisa) — Maskapai Merpati Nusantara Airline secara bertahap mulai, Rabu (1/12) mendatangkan pesawat baru jenis MA 60 dengan kapasitas 50 tempat duduk. Pesawat yang akan melayani rute pendek, seperti Nias, Sibolga, Simelue dan lainnya ini menggunakan mesin baling-baling. (more…)

Disetujui, Rancangan Sejumlah Keputusan pada Konferensi Perubahan Iklim PBB di Cancún

Wednesday, December 8th, 2010

CANCÚN, Nias Online – Pada Konferensi Perubahan Iklim PBB yang sedang berlangsung di Cancún, dua badan yang bernaung di bawah the United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) yang menasehati dan mengimplementasikan keputusan Piha-Pihak atas tindakan-tindakan yang berkaitan dengan perubahan iklim telah menyelesaikan tugas mereka dengan baik pada hari Sabtu (4/12). Tugas kedua badan ini meliputi pembuatan rancangan keputusan-keputusan yang akan dibawa untuk diadopsi pada siding pleno Konferensi pada tanggal 10 Desember 2010.

Kedua badan itu adalah Badan Subsider untuk Nasehat Ilmiah dan Teknologi – the Subsidiary Body for Scientific and Technological Advice (SBSTA) dan Badan Subsider untuk Implementasi – the Subsidiary Body for Implementation (SBI).

Rancangan keputusan yang dihasilkan termasuk yang menyangkut lanjutan dan penguatan dukungan bagi usaha negara-negara berkembang untuk adaptasi, mitigasi, termasuk projek-projek pangalihan teknologi.

Kemajuan-kemajuan ini merupakan bagian penting dari landasan utama tindakan yang kuat atas perubahan iklim. Ini juga menunjukkan bahwa negara-negara peserta datang ke Cancún dengan niat baik dan ingin menunjukkan kepada dunia bahwa proses multilateral dapat memberikan hasil sejauh semangat kompromi, kerjasama dan transparansi dipertahankan. Demikian dikatakan Patricia Espinosa, Presiden Konferensi Cancún dan Sekretaris Kementrian Luar Negeri Mexico.

Kemajuan-kemauan ini harus dilihat sebagai tanda positif bagi Konferensi secara keseluruhan, katanya menambahkan. Ia juga mengajak semua pihak untuk menjaga semangat ini dan menuntaskan berbagai masalah yang masih tersisa demi keberhasilan Konferensi ini untuk mencapai persetujuan berimbang yang akan menggiring dunia ke dalam era kerjasama baru dan tindakan-tindakan ambisius untuk mengatasi perubahan iklim.

Keputusan-keputusan yang dicapai termasuk suatu butir yang hampir disetujui bahwa penangkapan dan penyimpanan karbon bisa menjadi suatu aktivitas projek di bawah Mekanisme Pembangunan Bersih Protokol Kyoto, sejauh memenuhi persyaratan peniliaian resiko dan keamanan yang ketat. Hal ini penting karena ia memberikan para menteri yang hadir – yang akan memberikan bimbingan politis pada perundingan-perundingan minggu ini – hanya dua opsi yang jelas terhadap isu ini.

Keputusan ini penting karena ia memberikan Pihak-Pihak kunci untuk menuntaskan masalah-masalah yang masih tersisa di bawah dua jalur perundingan pada Tindakan Kerjasama Jangka Panjang (Long-Term Cooperative Action) dan pada Protokol Kyoto, kata Sekretaris Eksekutif UNFCCC, Christiana Figueres.

Capaian yang lain adalah keputusan untuk memperluas mandat Kelompok Ahli Negara-Negara Terbelakang – Least Developed Countries (LDC) Expert Group – dan memperpanjang mandatnya untuk 5 tahun masa tugas, kurun waktu terpanjang yang diberikan kepada Kelompok itu sejak pembentukannya pada tahun 2001. Kelompok Ahli ini memberikan bimbingan teknis dan nasehat kepada Negara-Negara Terbelakang dalam hal persiapan dan implementasi program-program aksi adaptasi nasional (national adaptation programmes of action – NAPAs). Sejak dukungannya dimulai, 45 negara terbelakang telah menyelesaikan dan menyerahkan program aksi adaptasi nasional mereka, 38 negara telah memulai implemetasi adaptasi, dan process ini telah mendorong kemampuan dan kesedaran di negara-negara itu dari level politik ke level masyarakat.

Negara-negara yang hadir juga sepakat memperkuat pendidikan, pelatihan dan kesadaran publik terhadap perubahan iklim melalui peningkatan pendanaan berbagai aktivitas dan memperkuat pelibatan masyarakat sipil dalam pengambilan keputusan nasional dan proses perubahan iklim PBB.

Tindakan yang lebih cepat dan efektif terhadap perubahan iklim menuntut pemerintah berbagai negara mendengar dan menerima ide-ide baru dan partisipasi aktif seluruh sisi masyarakat sipil, terutama generasi muda yang masa depannya menjadi taruhan. Ini menuntut komitmen perundingan-perundingan yang tetap terbuka, transparan dan aktif, kata Christiana Figueres.

Konferensi Perubahan Iklim PBB di Cancún, Meksiko, berlangsung dari tanggal 29 November hingga 10 Desember 2010. Konferensi ini juga disekenal sebagai Sesi ke 16 Konferensi Pihak-Pihak (16th session of the Conference of the Parties – COP 16) pada United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC).

(Sumber: http://unfccc.int)

Penularan Rabis Sudah Sangat Mengkhawatirkan

Wednesday, December 8th, 2010
JAKARTA  – Penularan penyakit rabies  sudah sangat mengkhawatirkan di Indonesia. Kini sudah 24 provinsi penduduknya digigit hewan berpenyakit rabies seperti anjing, kucing dan monyet.
“Penularan rabies di Provinsi Bali paling parah karena di sana paling banyak dijumpai hewan piaraan anjing,” kata pengamat kesehatan zoonosis, dr. drh. Mangku Sitepu kepada Pos Kota, Selasa (7/12).
Menurut dokter yang juga dokter hewan ini, jika kondisi penularan rabies sudah gawat darurat seperti di Bali seharusnya pemerintah mengeliminasi atau memusnahkan hewan yang terkena rabies. “Namun  eliminasi juga tidak sembarangan, ada aturannya. Tidak main tembak,” ucap dia.
Ia menilai, penanganan rabies sekarang ini sudah salah kaprah. Hanya manusia yang terkena rabies di Bali yang mendapat suntikan anti-rabies seharga Rp350 ribu. Padahal sumber utama penularannya dari hewan.
Jadi, menurut dia, hewan penularnya seperti anjing, monyet dan kucing lah yang terutama harus di-eradikasi atau ditanggulangi.
RABIES MENGGILA
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, jumlah kasus gigitan hewan penular rabies meningkat pesat dua tahun belakangan ini. Pada tahun 2008, kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) mencapai 21243 kasus dan 122 orang dinyatakan positif meninggal karena rabies (LYSSA).
Pada 2009, jumlah gigitan naik menjadi 45.466 kasus, dengan 35.316 orang yang diberi obat anti rabies (VAR ) dan jumlah orang yang meninggal karena rabies 195 orang.
Sedangkan pada 2010, baru menginjak bulan September, jumlah korban gigitan hewan penular telah mencapai 56.398 kasus, dengan jumlah orang yang diberi VAR sebanyak 48.123 kasus, dengan tingkat kematian mencapai 170 orang.
Bahkan pada 2010 ini, terjadi peristiwa luar biasa rabies di Pulau Nias dan daerah Maluku Tenggara yang sebelumnya tidak pernah terdapat rabies. Di Provinsi Bali saja, yang tahun 2008 masih dinyatakan bebas rabies, kini rabies menyerang sekitar 223 dari 635 desa yang ada di sembilan kota/kabupaten di Bali.
Sejauh ini, terdapat 24 provinsi yang melaporkan kasus rabies di daerahnya dan hanya sembilan provinsi bebas dari rabies, yaitu Bangka Belitung, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Papua, dan Papua Barat.
LUMPUH
Menurut Mangku, lumpuhnya keberadaan otoritas veteriner dari tingkat pusat hingga ke daerah, menjadi hambatan utama upaya eradikasi wabah rabies di Indonesia.
Padahal sepanjang batas penularan rabies masih pada taraf dari hewan ke manusia, seyogianya garis terdepan penanggulangan berada di bawah komando otoritas medis veteriner melalui Kementerian Pertanian
Otoritas veteriner atau veearsnikundige di jaman Belanda sempat diatur dalam Staatsblad 1912 no.432.
Namun sejak merebaknya kasus flu burung pada manusia, melalui SK Deptan No.413/KPTS/DB.160/11/2005, Staatsblad telah dihapuskan.
Padahal menurut Mangku, Staatsblad-peraturan hukum peninggalan Belanda tersebut, lebih pantas dijadikan sebagai dasar legal untuk penanganan wabah rabies di Indonesia. Pasalnya, dalam Staatblad diatur perihal hondolheid ordonantie pada hewan yang meliputi surveilens, vaksinasi dan eliminasi (pemusnahan) secara lebih tegas.
”Bila hondolheid ordonantie konsisten dijalankan, dapat mengurangi jumlah gigitan hewan dan menanggulangi manusia yang digigit hewan supaya terhindar tertular penyakit rabies,” papar Mangku yang menjadi anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), lantaran memiliki gelar dokter dan dokter hewan.
Menurutnya, proses eliminasi hewan sejatinya merupakan kewenangan medis veteriner dibantu oleh polisi kehewanan. Sangat disayangkan semenjak kasus penyakit flu burung di manusia pada Kementerian Pertanian kewenangan medis veteriner telah di kesampingkan.
Seiring dengan berjalannya otonomi daerah dan dihapuskannya Staatsblad di sejumlah daerah, Dinas Peternakan baik Dinas maupun Kewenangan Medis Veteriner telah sirna sama sekali. Sumber daya manusia (SDM) Otoritas Veteriner mulai dari Pusat, Propinsi, Kabupaten, Kecamatan bahkan Keurmister (juru periksa daging) sudah tidak ada.
Padahal manteri hewan, para vaksinator dan eliminator hewan sejatinya merupakan ujung tombak utama dalam penanggulangan rabies.
”Kalau sudah begini, tidak ada petugas yang tepat untuk melaksanakan tugas surveilence, menyuntik atau vaksinasi dan eliminasi anjing serta berbagai tugas bidang kesehatan hewan,” paparnya.
Beberapa waktu yang lalu telah didrop ratusan ribu dosis vaksin rabies untuk hewan oleh Kementerian Pertanian ke Bali dengan nilai miliaran rupiah. ”Menjadi pertanyaan siapa yang menyuntikkannya dan siapa yang mengevaluasi hasil penyuntikan ?” tanya Mangku.
Bahkan pernah dikatakan bahwa anjing bukan termasuk ternak sehingga urusan penyakit rabies serahkan kepada Kementerian Kesehatan. Menurut dia, pendapat ini sangat keliru. Pada saat ini, keluhnya lagi, kewenangan medis veteriner sempat menjadi rebutan antara Sarjana Peternakan dengan Dokter Hewan.
Padahal sudah jelas bahwa, pada peraturan sebelumnya, yaitu tercantum dalam Staatsblad 1912 no.432 pasal 34 ayat 1 dan ayat 2 , dinyatakan otoritas veteriner dimiliki oleh Dokter Hewan.
Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan Tjandra Yoga Aditama mengatakan, sektor kesehatan dan peternakan telah bekerja sama di bawah koordinasi Kementerian Dalam Negeri dalam wadah Tim Koordinasi Rabies. (aby/dms) (www.poskota.co.id – 7 Desember 2010)

Tentang Nias Online

Tuesday, December 7th, 2010

Baru-baru ini, Etis Nehe, salah seorang kru Tim Redaksi Nias Online, diwawancarai oleh Hendry Litou, PhD, pengasuh situs web Wasabicabe.com yang berkedudukan di Jepang. Pengunjung Nias Online yang berminat mengetahui berbagai hal tentang Nias Online dan kegiatannya hingga tahun ke-5 ini dapat menyaksikannya melalui klip-klip wawancara tersebut di situs Wasabicabe.com. (Redaksi).

Beasiswa S-2/S-3 Dikti Untuk Para Dosen

Tuesday, December 7th, 2010

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementrian Pendidikan Nasional (Dikti Kemdiknas) kembali membuka kesempatan bagi dosen tetap di perguruan tinggi negeri, dosen DPK dan dosen tetap yayasan perguruan tinggi swasta untuk mendapatkan beasiswa S-2 dan S-3 (PhD).

Pendaftaran untuk gelombang 6 alokasi tahun 2011 dilakukan secara online melalui situs: http://beasiswa.dikti.go.id/ di mana saat mendaftar, pendaftar akan menerima nomor registrasi online.

Untuk mengkonfirmasi informasi yang telah dimasukkan secara online, setiap pelamar diwajibkan mengirimkan berkas-berkas lamaran berupa:

  1. Nomor Registrasi Online
  2. Surat keterangan dari Rektor dan/atau Kopertis
  3. Form A Dikti
  4. Letter of Acceptance dari perguruan tinggi yang terakreditasi
  5. Foto kopi ijazah S-1 bagi pelamar jenjang S-2 dan ijazah S-2 bagi pelamar jenjang S-3
  6. Bukti kemampuan berbahasa Inggris (TOEFL/IELTS), Jerman, Perancis, Jepang atau bahasa lain sesuai negara tempat perguruan tinggi yang dituju (tidak lebih dari 2 tahun terakhir)
  7. Surat rekomendasi (3 buah)
  8. Proposal penelitian

Seluruh berkas tersebut dimasukkan ke dalam amplop coklat dengan menuliskan nama, alamat, serta nomor registrasi online pengirim dan dikirim ke alamat: Direktorat Ketenagaan Ditjen Pendidikan Tinggi Kompleks Kemdiknas Gedung D Lantai 5 Jln. Jenderal Sudirman, Pintu 1 Senayan, Jakarta.

Batas akhir pengiriman berkas pendaftaran adalah 30 Januari 2011 pukul 15.00 WIB. Informasi bisa disampaikan melalui email: bl******@***il.com.

Silahkan mengakses: http://beasiswa.dikti.go.id/

Masuk Bui Karena Menonton TV

Monday, December 6th, 2010

Lebih dari 1000 warga Korea Utara masuk bui karena menonton acara-acara TV Korea Selatan secara sembunyi-sembunyi. Hal ini diungkapkan oleh suatu kelompok pelarian asal Korea Utara yang kini tinggal di Seoul. Dikatakannya, rezim Korea Utara berusaha keras menghempang arus informasi dari luar yang disiarkan oleh stasiun-stasiun televisi di Korea Selatan.

Solidaritaa Intelektual Korea Utara yang berpangkalan di Seoul mengatakan sekitar 1200 orang dipenjarakan di kota Kaechon karena ‘pelanggaran’ itu. Informasi ini bersumber dari dalam penjara yang dihuni sekitar 3000 orang.

Di Korea Utara, akses masyarakat biasa terhadap budaya pop dari luar dilarang dan pelanggarnya dihukum berat.

Akan tetapi penyusupan DVD dan CD musik dari Cina telah mempopulerkan budaya pop Korea Selatan, kata kelompok tersebut.

Pelanggaran ini telah membuat penjara di Kaechon penuh sesak.

Rezim di Pyongyang membentuk satuan khusus kepolisian untuk menangani kasus pelanggaran orang-orang yang mereka sebut sebagai ‘jiwa yang membusuk’.

Kelompok itu mengatakan para pelanggar dipenjarakan selama dua hingga lima tahun dan mendapat perlakuan lebih kasar di dalam penjara daripada kejahatan jenis lain.

Namun menurut berbagai laporan, usaha rezim Korea Utara untuk membendung apa yang disebut sebagai Hallyu arau Gelombang Korea ini akan sia-sia saja.

Selain melarang menonton program-program TV dari Selatan, rezim Pyongyang juga melarang perempuan meniru gaya rambut perempuan Korea Selatan, yang mereka cap sebagai ‘gaya nakal’. (NH/brk)

Surat dari Negeri Matahari Terbenam (1)

Monday, December 6th, 2010

Salju dan Garam

Sejak beberapa bulan ini saya mengambil kursus bahasa di Inggeris. Inggeris adalah negara paling barat dari negara-negara yang dalam tulisan-tulisan zaman dulu sering disebut negeri matahari terbenam (the occident). Karena itu saya memilih judul tulisan ini Surat dari Negeri Matahari Terbenam (SdNMT).

Ada banyak yang bisa dikisahkan dari negeri matahari terbenam ini. Selain fenomena siang hari yang pendek dan malam yang lebih panjang pada musim dingin, ada banyak hal lain yang menarik untuk diamati, apalagi dengan memakai kacamata Indonesia. Saya mulai dengan surat pertama tentang salju dan garam.

Ketika menatap ke luar jendela pagi ini, saya merasakan sesuatu yang istimewa. Secepat gorden terbuka, mata saya disuguhi pemandangan yang luar biasa indah. Di mana-mana putih. Dedaunan dihinggapi salju bagaikan kapas yang sedang bertengger indah. Rerumputan “menghilang” ditutupi lapisan salju lembut. Permukaan tanah seolah “bersembunyi” di balik selimut salju empuk. Saya tertegun sejenak. Malam-malam ternyata Sang Kuasa telah menyelimuti bumi dengan selimut empuk berbahankan bebutiran salju. Ia bagaikan seorang ibu yang menatap sang bayinya di tengah malam dan mengecupnya sebelum menyelimutinya sambil mengucapkan doa.

Melihat pemandangan mencengangkan ini mereka yang dibesarkan di Barat pasti terpikir akan Hari Natal. Tapi karena ini masih awal Desember, sementara Hari Natal masih lebih tiga minggu lagi, dan justru karena itu, pemandangan ini menimbulkan kerinduan: kerinduan akan hari-hari penuh berkat, kerinduan akan pengalaman bersama keluarga di Hari Natal, kerinduan akan gemerincing lonceng dan dendang syahdu lagu-lagu Natal. Kendati dewasa ini derap komersialisasi pusat-pusat perbelanjaan semakin mencekik denyut Natal yang sebenarnya, arus bawah kerinduan itu masih terasa. Suasana indah ini yang dibungkus lembut oleh selimut salju membuat kerinduan akan kehadiran DIA yang dirayakan pada Hari Natal semakin terasa.

Dalam suasana seperti ini masa Adven atau masa penantian akan kedatangan Dia, yang akan hadir di Hari Natal, lebih berdaya. Mungkin sudah terlanjur, sebagai orang Indonesia kepekaan akan masa Adven hampir pupus, karena mereka-mereka yang sedemikian bersemangat menyambut Natal, sehingga tidak perlu lagi mempersiapkannya.

Yah, di Indonesia kita sudah terlanjur merayakan kehadiran-Nya (baca: Natal) sebelum kita menantikan kedatangan-Nya. Bagaikan seorang pengantin, yang tanpa persiapan menuju ke pesta pernikahan. Betapa malangnya sang pengantin: pesta belum direncanakan, perlengkapan belum dipersiapkan, baju dan gaun belum didisain, hidangan belum dimasak, hati belum siap, tiba-tiba sudah berada di tengah pesta instan. Dan kita tahu tanpa persiapan matang satu peristiwa besar dalam hidup akan merosot menjadi dangkal, tak meninggalkan kesan.

Tapi kita tinggalkan dulu kesan suasana yang ditimbulkan oleh sang salju. Ini adalah fakta fisika: Salju turun karena suhu udara merosot ke bawah nol. Itu berarti air akan menjadi beku. Maka embun yang seyogyanya hinggap di permukaan bumi malam-malam, malah membeku menjadi lapisan es yang tipis. Karena itu permukaan bumi menjadi satu lapisan licin yang berbahaya, yang bisa membuat manusia tergelincir atau kendaraan meluncur tak terkendali.

Untunglah pemerintah Inggeris merasa memiliki tanggungjawab menghindari bahaya kecelakaaan sedemikian. Diperkirakan kebutuhan garam yang akan ditebarkan di jalan-jalan tahun ini sebanyak 3,3 juta ton. Defisit kebutuhan garam telah diimport dari luar negeri. Pemerintah Inggeris rupanya tidak kalah cekatan dibanding pemerintah kita di Tanah Air, yang selalu tanggap akan bencana. Benar kan?

Ya, syukur ada pemerintah Inggeris. Karena garam itu saya merasa aman melangkah keluar rumah dan berjalan menuju stasiun kereta api hari ini. Betapa penting garam pada masa-masa seperti ini. Dan aku teringat akan kata-kata Sang Guru, “kamulah garam dunia”. Aha, seolah Ia berkata, jadilah seseorang yang mengupayakan supaya orang lain tidak jatuh dan terluka di jalan yang licin. Hadirlah di jalan-jalan dan upayakan, supaya setiap mereka yang melintas bisa aman tanpa cedera. Wow, betapa sederhananya kata-kata ini dan betapa ia menyentuh urat nadi keselamatan kita. Tentu saja saya harap, bukan hanya di jalan-jalan orang Inggeris, tetapi juga di jalan-jalan kita di Tanah Air. Hadirlah di jalan-jalan dan upayakan, supaya orang lain selamat sampai ke tujuan. Hadirlah supaya mereka yang sedang berkelana jangan sampai tersesat atau terjatuh. Jadilah garam dunia. Khususnya di masa-masa ini, ketika kita menantikan kedatangan Dia yang mengusahakan keselamatan kita yang sesungguhnya.

London, 1 Desember 2010

Sirus Laia

Ketua DPRD Nias : Tatanan Demokrasi di Negara Indonesia Berkembang Dinamis

Friday, December 3rd, 2010

Nias, (Analisa) – Ketua DPRD Nias, Sokhizanolo Zai, SE mengatakan, saat ini kahidupan dan tatanan demokrasi di Negara Indonesia telah berkembang pesat dan terus mengalami perubahan yang sangat dinamis, sehingga terjadi revitalisasi fungsi lembaga – lembaga

penyelenggara pemerintahan mulai dari pusat hingga di daerah Kabupaten / Kota dalam rangka memenuhi ekspetaksi dan tujuan reformasi yang sedang berjalan saat ini.

“DPRD sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah, merupakan bagian integral yang tidak terlepas dari implikasi perubahan sistem yang terjadi, sehingga dibutuhkan penguatan kapasitas kelembagaan yang harus mampu menjalankan fungsi Legislatif, fungsi penganggaran dan fungsi pengawasan secara nyata dan bertanggunggjawab”, kata ketua DPRD Nias, Sokhizanolo Zai, SE pada acara pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Nias, di Aula utama kantor DPRD Nias, Senin (29/11).

Ketua DPRD Nias mengakui bahwa DPRD Nias tidak akan mampu menjalankan peran tersebut dangan baik apabila tidak di dukung dengan perspektif dan persepsi yang sama dari berbagai elemen lainnya, terutama Pemerintah Daerah sebagai mitra sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan di daerah Nias.

Malah dalam menghadapi dinamika tantangan tugas penyelenggaraan pemerintahan pasca pemekaran di Nias, mutlak diperlukan kerjasama dan sinerja antara Pembda Nias dan DPRD Nias karena pada hakikatnya pola hubungan kedua lembaga pemerintahan ini akan berdampak secara langsung terhadap roda pemerintahan dan arah pembangunan di Nias, jelas Sokhizanolo Zai.

Sementara, Bupati Nias, Binahati B. Baeha, SH pada acara pengucapan sumpah / janji pimpinan DPRD Nias yang di ambil oleh ketua pengadilan Negeri Gunungsitoli itu, mengatakan sebagai salah satu unsur penyelenggaraan Pemerintah Daerah, DPRD memiliki peran yang sangat besar dalam mewarnai jalannya roda pemerintahan daerah dengan peran yang demikian tersebut, maka aspek responsibilitas dalam pelaksanaan tugas menjadi salah satu faktor penentu. Dalam memaknai dan memberikan manfaat terhadap jalannya pemerintahan daerah guna mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berdaulat dalam bingkai Negara Kesatuan RI.

Bupati pada kesempatan itu menyatakan rasa terimakasihnya atas pengabdian pimpinan sebelumnya kepada Rasali zalukhu, S,Ag dan Wakil Armansyah Harefa, SE serta Drs. Evolut Zebua. Sehingga menyikapi beberapa agenda kerja yang penting dan mendesak untuk segera dilaksanakan meliputi penetapan rancangan perda tentang P –” APBD Nias tahun anggaran 2010 serta pembahasan dan penetapan rancangan peraturan daerah lainnya yang telah disampikan oleh Pemkab Nias, jelas Bupati Nias, Binahati B. Baeha. (esp) (www.analisadaily.com – 30 November 2010)

Dirjen Dikti: Kelas Jauh Tidak Dibolehkan

Wednesday, December 1st, 2010

Medan, (Analisa) — Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Djoko Santoso menegaskan, pembukaan kelas jauh sangat tidak dibolehkan aturan. “Kelas jauh menurut peraturan tidak dibolehkan, yang boleh pendidikan jarak jauh yang menggunakan teknologi seperti ITC,” kata Djoko Santoso usai menjadi narasumber pada Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Kopertis Wilayah I Sumut NAD di Madani Hotel, Selasa (30/11). (more…)