KPUD Nisel Tetapkan Jadual Pilkada Bupati/Wakil Bupati Nisel 29 Desember 2010

Friday, December 10, 2010
By susuwongi

Medan, (Analisa) – KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) Kabupaten Nisel melalui rapat pleno telah menetapkan jadual Pilkada Bupati/Wakil Bupati Nisel (Nias Selatan) pada 29 De-ember 2010 dan diserukan kepada seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk ikut mendukung pesta demokrasi dimaksud, agar berjalan aman, lancar dan demokratis.

Hal itu diungkapkan Ketua KPUD Nisel So’olo Fona Manao kepada wartawan, Selasa (7/12) di Medan menanggapi jadual Pilkada Bupati/Wakil Bupati Nisel yang sudah ditetapkan KPUD Nisel pada 29 Desember 2010 melalui rapat pleno.

“Penetapan jadual Pilkada Nisel pada 29 Desember 2010 ini sudah final dan Gubsu Cq Plt Sekdapropsu Drs Hasiholan Silaen, MM juga telah men-yurati Mendagri melalui su-ratnya No131/12583/2010 pa-da 25 Nopember 2010 tentang penyampaian perubahan ketiga tahapan pemungutan suara Pilkada Nisel yang semula dijadualkan 2 Desember dirobah menjadi 29 Desember,” ujar Manao.

Menurut Manao, KPUD Nisel sangat mengharapkan dukungan semua pihak, terutama masyarakat luas dan pemerintah setempat, agar Pilkada dapat berjalan aman dan lancar sekaligus hasilnya dapat berdaya guna untuk mensejahterakan masyarakat Nias yang berpenduduk sekira 354.690 jiwa dan 213.789 jiwa diantaranya sudah memiliki hak suara dalam pemilihan.

Adapun calon Bupati/Wakil Bupati yang akan mengikuti Pilkada yang sudah ditetapkan KPUD Nisel sebanyak 5 Pasang Calon, yakni pasangan nomor urut 1 Drs Temazisokhi Halawa/Pdt Fahuaha Budaya, MDiv, nomor urut 2 Idealisman Dachi/Hukuasa Ndruru, 3 Drs Faudu’asa Hulu/Ir Alfred Laia, 3 Sobambowo Bu’ulolo,SH/To’olo Bago, 5 Daniel Duha, SH/Kamaruddin Laia, SE.

“Kelima calon peserta Pilkada itu, 3 diantaranya diusung Parpol (Partai Politik) dan dua diantaranya berasal dari independen,” ujar Manao sembari menyatakan keputusan penetapan calon Bupati/Wakil Bupati Nisel itu sudah final dan tidak bisa diganggu-gugat lagi oleh siapapun juga.

Jika ada desas-desus menyangkut adanya calon lain yang akan ikut bertarung dalam memperebutkan kursi nomor satu di daerah yang baru dimekarkan itu, selain yang sudah ditetapkan KPUD Nisel, tegas Manao, itu tindakan illegal dan oknum-oknum tersebut patut diduga secara sengaja ikut “mengacaukan” jadual Pilkada Nisel yang sudah ditetapkan.

Menyinggung tentang beredarnya isu adanya pihak-pihak yang tidak puas dengan keputusan KPUD Nisel akan berusaha menggagalkan Pilkada, Ketua KPUD meminta aparat penegak hukum melakukan tindakan tegas, sebab jika Pilkada gagal tentunya akan menimbulkan preseden buruk bagi daerah Nisel kedepan.

“Namun demikian, kita juga tetap mengigatkan, agar pihak-pihak tertentu jangan coba-coba mengganggu jalannya proses Pilkada, karena akan berhadapan dengan hukum, sebab Pilkada ini merupakan agenda nasional dan tidak seorangpun berhak menga-galkannya,” tegas Manao sembari mengajak masyarakat luas agar ikut rame-rama ke TPS pada hari H penceblosan. (di)

Sumber: www.analisadaily.com

3 Responses to “KPUD Nisel Tetapkan Jadual Pilkada Bupati/Wakil Bupati Nisel 29 Desember 2010”

  1. buat kpu nias selatan ………………
    kapan …………………… janji itu akan sekses…………….

    #26232
  2. Stadi Dachi

    Yaahowu Banuagu niomasio Bakho Zoaya Yaita Yesu Keriso, Pilihlah Pemerintah kita sesuai dengan hati nurani yang menurut anda memiliki visi dan misi yang jelas untuk membangun NISEL masa lampau kini dan akan datang. Salam dari Keluarga Dachi – Waoma ( Stadi Dachi, S.Pd.,M.Teol dan Etiminaria Waoma,S.Pd.)di Manado Sulawesi Utara.

    #26471
  3. tius

    yaahowu ama ba talifuse bakho zoaya heiwisa kabar nono niha blz

    #35156

Leave a Reply

Kalender Berita

December 2010
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031