Oguna’õ Ginõtõ – Bagian 5 (Tamat)
Ketika memulai membaca tulisan ini, anda sekali gus siap melakukan pertemuan dengan saya. Meskipun pertemuan dalam alam pikir.
A website of Nias people, culture and current affairs
Ketika memulai membaca tulisan ini, anda sekali gus siap melakukan pertemuan dengan saya. Meskipun pertemuan dalam alam pikir.
KPU Pusat hingga saat ini belum melakukan penghitungan suara ulang di Nias Selatan (Nisel). Padahal kekacauan jumlah suara disana cukup meresahkan warga serta caleg yang lainnya.
Sadar atau tidak sadar, bahwa kita berhadapan melalui tulisan ini adalah produk pergumulan dengan dengan hasil kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK).
Di atas saya singgung bahwa saya bukan ahli dan juga bukan pengguna waktu yang baik. Namun salah satu pendorong menulis artikel ini ialah yang berseliweran di otak saya kerugian bangsa kita akibat waktu tidak termanfaatkan dengan baik.
Gunungsitoli – Lima anggota DPRD Nias yakni A H alias Ama Jepon (41) warga Km 8 Madula , alias Ama Wanda (39) warga Jl Sisingamaraja 7 Gunungsitoli, B G alias… Read more »
Gunungsitoli – Ketua Panwaslu Kabupaten Nias Drs Asalman Telaumbanua menyurati KPUD Nias sesuai surat No.623/Panwaslu-Nias/IV/2009 tgl 23 April 2009 perihal penerusan laporan.
Catatan: Redaksi mendapat kiriman sebuah artikel cukup panjang dari Bapak Mathias J. Daeli (A. Ugi) dengan judul Oguna’õ Ginõtõ (Gunakanlah Waktu). Tulisan tersebut kami bagi atas beberapa penggalan, yang mulai kami tayangkan hari ini hingga beberapa hari ke depn. Selamat mengikuti.
MEDAN, KOMPAS.com – Hasil rekapitulasi suara tingkat provinsi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara selama sepekan (24 April-1 Mei) ternyata masih kacau.
Majelis Hakim PN (Pengadilan Negeri) Gunungsitoli yang diketuai Togar SH MH dibantu hakim anggota Morailam Purba SH dan Ikrar Niekha Efau SH serta panitra Anwar Gea SH mengabulkan gugatan Hadirat Manao terhadap KPU (Komisi Pemilihan Umum) Nisel (Nias Selatan)
Rapat Pleno KPUD Kabupaten Nias Selatan Rabu (29/4) akhirnya gagal karena para pimpinan Parpol maupun saksi yang hadir tidak menyetujui rencana KPUD yang hanya ingin membacakan hasil rekapitulasi dari PPK.