Archive for the ‘Berita Lain Lain’ Category
Keppres Dibatalkan, Aturan Penjualan Minuman Keras Cukup Dengan Perda
Friday, July 5th, 2013Dinilai Tak Adil Bagi Dana Bantuan Daerah Bawahan, Gubsu Digugat
Friday, July 5th, 2013Persidangan perdana gugatan itu dilangsungkan di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (4/7/2013) dipimpin oleh hakim Surya Pardamean dengan anggota Indra Cahya dan Baslin Sinaga. Persidangan perdana ini masih tahap pemeriksaan kelengkapan berkas dan adminsitrasi penggugat dan tergugat.
“Warga menilai pemberian BDB kepada kabupaten/kota di Sumatera Utara tidak berazaskan keadilan,” kata Hakim Surya di awal persidangan ketika menjelaskan latar belakang gugatan tersebut di awal persidangan.
Gugatan tersebut didaftarkan di PN Medan dengan nomor registrasi perkara 309/Pdt. 6/2013/PN. Mdn. Tidak hanya menggugat Gatot, turut digugat adalah DPRD Sumut sebagai tergugat III, tergugat IV Badan Pemeriksa Keuangan Sumut, tergugat V Kepala Polda Sumut, tergugat VI Kejaksaan Tinggi Sumut, tergugat VII Komisi Pemilihan Umum Sumut, tergugat VIII Menteri Dalam Negeri, dan tergugat IX Presiden Republik Indonesia.
Khusus gugatan kepada Mendagri dan Presiden, salah satu kuasa hukum penggugat, Hamdani Harahap mengatakan, bertujuan agar ke depan, memperbaiki tata cara pembagian bantuan daerah yang kera disalahgunakan untuk kepentingan politik.
Hamdani mencontohkan salah satu bukti pembagian BDB tersebut tidak berdasarkan azas keadilan. “Sebagai contoh, Kabupaten Nias Barat hanya menerima Rp 1,3 miliar. Sangat jauh dibandingkan yang diterima Kabupaten Asahan sebesar Rp 425 miliar,” kata dia.
Namuna, dia menegaskan, gugatan itu tidak mempersoalkan apakah pemberian dana itu terindikasi suap untuk mendukung pencalonan dalam Pilgubsu. Pihaknya fokus pada persoalan ketimpangan penetapan angka-angka BDB tersebut.
Persidangan perdana itu diundur hingga 15 Agustus 2013 karena Gatot dan para tergugat lainnya tidak hadir di persidangan. Gatot hanya diwakili bekas kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sumut Ferlin Nainggolan dan Kepala Biro Hukum saat ini Abdul Jalil. DPRD Sumut diwakili Kuasa Hukum. Tergugat lainnya tidak hadir.
BDB Kepulauan NiasBerdasarkan data LSM Gerakan Transparansi Anggaran Rakyat (Getar) Sumut yang telah dilansir di berbagai media, khusus untuk wilayah Kepulauan Nias, beberapa daerah menerima dana BDB tidak seperti yang ditetapkan sebelumnya. Ada yang melonjak drastis dan sebaliknya juga ada yang menciut drastis.
Berdasarkan data itu, dua daerah yakni Kabupaten Nias Selatan (Nisel) dan Nias Utara menerima BDB lebih tinggi dari semestinya. Sebaliknya, tiga daerah, Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias dan Nias Barat menerima lebih rendah dari angka semestinya. (Lihat Tabel)
Untuk Kabupaten Nisel dari jatah semestinya Rp 31,1 miliar melonjak menjadi Rp 52,1 miliar. Kabupaten Nias Utara dari semestinya Rp 3,55 miliar melonjak menjadi Rp 25,7 miliar.
Sebaliknya, Kabupaten Nias dari semestinya menerima Rp 20,1 miliar justru menciut menjadi Rp 2,98 miliar. Kota Gunungsitoli dari semestinya Rp 14,2 miliar menjadi Rp 11,69 miliar. Sedangkan Kabupaten Nias Barat, dari semestinya Rp 3,55 miliar turun menjadi hanya RP 1,3 miliar. (EN/*)
Alkitab Akan Diterjemahkan Dalam Bahasa Kepulauan Batu
Thursday, July 4th, 2013Pemkab Nisel Lelang Proyek Peningkatan Jalan ke Desa Bawömataluo
Thursday, July 4th, 2013Berdasarkan informasi yang dikutip dari LPSE Kota Gunungsitoli masa pengumuman lelang proyek dengan peningkatan Jalan Bawömataluo Kecamatan Bawöfanayama tersebut dilakukan pada 2 Juli 2013.
Pembukaan dokumen penawaran akan dilakukan pada 8-9 Juli 2013 dan pemenang akan diumumkan pada 16 Juli 2013. Sedangkan penandatanganan kontrak dilakukan pada 24-31 Juli 2013.
Penilaian peserta lelang yang ditangani Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Nisel itu menggunakan sistem gugur. Anggaran sebesar Rp 2.850.000.000 untuk membiayai proyek tersebut berasal dari APBD 2013 dengan sistem pendaaan tahun tunggal.
Jalan menuju daerah kunjungan wisata utama di Pulau Nias itu memang sudah lama rusak. Bahkan, telah berlangsung bertahun-tahun. Kalau pun ada perbaikan, hanya menambal kerusakan dan kemudian akan disusul dengan kerusakan yang lebih berat lagi.
Kerusakan jalan tersebut sudah sering dikeluhkan warga dan juga para turis, baik dari dalam negeri maupu mancanegara. Beberapa kali Pemda menjanjikan perbaikan, namun tampaknya baru terealisasi pada tahun ini.
Sebagai catatan, redaksi menemukan ketidaktepatan dalam pemuatan informasi lelang proyek tersebut. Pertama, informasi lelangnya dilakukan di LPSE Gunungsitoli, padahal Pemkab Nisel sudah memiliki LPSE-nya sendiri. Kedua, nama kecamatan lokasi proyek disebutkan Bawöfanayama. Harusnya, Kecamatan Fanayama.
Sementara itu, lelang proyek pembangunan irigasi di Laza Fawölö, Desa Bawomataluo juga sudah memasuki tahap penentuan pemenang.
Berdasarkan laporan dalam LPSE Kabupaten Nias Selatan, pemenang lelang proyek itu adalah CV Yenti dengan nilai proyek Rp 460.144.000 dari nilai pagu dan harga perkiraan sementara yang ditetapkan sebesar Rp 460.500.000.
CV Yenti yang beralamat di Hilibadalu Desa Oladano, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nisel
mengalahkan empat peserta lainnya yakni CV Happy, CV Mitra Bersama, CV Soakhe dan CV Mitra I. (EN)
Panglima Komando Armada Barat Kunjungi Nias Selatan
Wednesday, July 3rd, 2013
Pangarmabar Laksda TNI Arief Rudianto bersama rombongan saat berkunjung ke Desa Bawömataluo | http://koarmabar.tnial.mil.id/
Mengutip info di situs resmi Koarmabar, www.koarmabar.tnial.mil.id, yang dilansir hari ini, Rabu (3/7/2013), Pangarmabar tiba di Teluk Dalam, Ibukota Nisel menggunakan KRI Oswald Siahaan-354.
Dia didampingi Komandan Gugus Tempur Laut Armada RI Kawasan Barat (Danguspurlaarmabar) Laksamana Pertama TNI A. Octavian untuk melakukan kunjungan ke Pos Angkatan Laut (Posal) di Teluk Dalam, salah satu pos di jajaran Lanal Sibolga.
Juga hadir Asrena Pangarmabar Kolonel Laut (P) M. Zainudin, Aslog Pangarmabar Kolonel Laut (T) Ika Irwanto, Danlanal Sibolga Letkol Laut (P) Ivan Gatot Prijanto, Danposal Gunung Sitoli Letda Laut (P) T. Budi Gunawan dan Daposal Teluk Dalam Peltu Mes Suhartono Harefa.
Mereka disambut oleh Bupati Nisel Idealisman Dachi. Acara penyambutan dilakukan di rumah dinas Bupati Nisel. Kedua petinggi TNI-AL tersebut juga diberikan baju adat khas Nisel.
Setelah meninjau Posal Teluk Dalam, Pangarmabar bersama Muspida Nisel meninjau lokasi lahan yang diberikan Pemkab Nisel untuk keperluan pembangunan Pangkalan AL (Lanal) baru di Kepulauan Nias yang akan bermarkas di wilayah Teluk Dalam.
Kehadiran Lanal di Wilayah Nisel yang memiliki wilayah laut yang luas dan gugusan pulau yang banyak dapat membantu mewujudkan pertahanan dan ketahanan laut sebagai salah satu kepulauan terdepan di Samudera Hindia.
Setelah itu, bersama Muspida Nisel dan rombongan, Pangarmabar melanjutkan kunjungan ke Desa Bawömataluo. Mereka disambut dengan atraksi Tari Perang dan Lompat Batu. (EN/*)
Tarif Tenaga Listrik Untuk Periode 1 Juli – 30 September 2013
Monday, July 1st, 2013
NIAS ONLINE – Kenaikan tarif tenaga listrik secara bertahap sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 30 tahun 2012 memasuki tahap pemberlakuan ketiga, yakni terhitung mulai tanggal 1 Juli 2013 dan efektif hingga 30 September 2013. Dalam Pasal 3 Permen ESDM 30 tertanggal 21 Desember 2012 tersebut dirinci tahapan kenaikan Tarif Tenaga Listrik sebagai berikut: (1) 1 Januari s/d 31 Maret 2013, (2) 1 April s/d 30 Juni 2013, (3) 1 Juli 2013 s/d 30 September 2013, dan (4) 1 Oktober 2013.
Berikut adalah rincian tarif tenaga listrik untuk (1) Keperluan Rumah Tangga, (2) Pelayanan Sosial, (3) Keperluan Bisnis, dan (4) Keperluan Industri – untuk tahapan kenaikan 1 Juli – 30 September 2013.
(Sumber: PERATURAN MENTERI ESDM No. 30 TAHUN 2012 TENTANG TARIF TENAGA LISTRIK YANG DISEDIAKAN OLEH PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA)
(brk/*)
2015, Bayi Dengan Tiga Orang Tua Akan Lahir di Inggris
Friday, June 28th, 2013Anda pasti bertanya, ‘tiga orangtua?’. Ya, bayi dengan tiga orang tua. Bayi itu akan memiliki DNA dari tiga orang berbeda secara legal, yakni dari kedua orangtuanya dan seorang donor lainnya.
Hal itu dimungkinkan bila aturan yang mengatur legalisasi teknik bayi tabung baru yang oleh para ahli diklaim lebih berhasil dari model sebelumnya tersebut disetujui parlemen Inggris tahun depan. (more…)
AKP Jonser Banjarnahor Jabat Kasat Reskrim Polres Nias Selatan
Tuesday, June 25th, 2013Kali ini, jabatan Kasatserse Polres Nisel akan diisi oleh AKP Jonser Banjarnahor yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Medan Area. (more…)
Residu Kimia Asap Rokok Bisa Rusak DNA Manusia
Tuesday, June 25th, 2013Dari sisi kesehatan, selama ini bahaya merokok selalu dipahami hanya akan menyasar dua kelompok. Yakni, perokok aktif (first smoker) yang menghisap rokok secara langsung dan perokok pasif (second smoker) yang terpaksa ikut menghirup asap rokok yang dikeluarkan perokok aktif.
Ternyata dampak buruk rokok itu tidak selesai ketika rokok dan asapnya itu dihirup secara langsung. Tapi, setelah itu pun, masih berdampak merusak.
Asap rokok tersebut meninggalkan residu yang disebut sebagai “thirdhand smoke”. Yaitu, bau yang tertinggal di pakaian atau rambut seseorang yang baru saja merokok. Bisa juga dalam bentuk bau yang tertinggal di ruangan yang pernah dipakai untuk merokok.
Unsur kimia yang merupakan turunan dari nikotin yang keluar bersama asap rokok tertinggal di dalam ruangan dan terserap oleh beberapa bahan perabotan ruangan seperti karpet dan tirai. Residu itu kemudian terpapar pada orang-orang yang masuk ke dalam ruangan.
Hasil riset terbaru menyebutkan, dampak terpapar residu bahan kimia dari asap rokok tersebut tidak main-main, bisa merusak DNA.
“Ini adalah studi pertama yang menunjukkan thirdhand smoke adalah mutagenik dan menyebabkan kerusakan DNA. Ini dianggap sebagai salah satu langkah awal menuju kanker,†ungkap peneliti Lara Gundel dari Lawrence Berkeley National Laboratory, California.
DNA atau deoxyribonucleic acid adalah sejenis asam nukleat yang tergolong biomolekul utama penyusun berat kering setiap organisme. Di dalam sel, DNA umumnya terletak di dalam inti sel. Secara garis besar, peran DNA di dalam sebuah sel adalah sebagai materi genetik. Artinya, DNA menyimpan cetak biru bagi segala aktivitas sel. Ini berlaku umum bagi setiap organisme.
Gundel menjelaskan, riset menunjukkan residu bahan kimia dari asap rokok tetap tinggal di dalam ruangan yang digunakan untuk merokok untuk waktu yang sangat lama.
Bo Hang, peneliti lainnya yang sama-sama berasal dari California Consortium on the Health Effects of Thirdhand Smoke, seperti dilansir Medical Daily, dikutip Selasa (25/6/2013) mengatakan, pihaknya menggunakan dua teknik untuk mengukur dan menganalisi kerusakan DNA akibat terpapar residu asap rokok. Teknik itu adalah dengan Comet assay dan the long amplicon-qPCR assay.
“Hasilnya, paparan sisa rokok dapat merusak rantai DNA dan oksidasi DNA,†ujar Hang.
Hal itu bisa menyebabkan keracunan gen (genotoxicity), sebuah kondisi yang dikaitkan dengan berbagai jenis penyakit, di antaranya kanker. Makin lama terpapar, maka risiko bahayanya juga semakin bertambah.
Dalam risetnya, para peneliti menempatkan strip kertas di ruang merokok dan beberapa sampel dibiarkan tetap dalam ruangan hingga 20 menit yang residunya dikategorikan ‘paparan akut’. Juga ada strip yang dibiarkan hingga 200 hari di ruang merokok yang berventilasi yang kategori residunya dikelompokkan “paparan kronisâ€.
Hasilnya, setelah peneliti mengekstraksi bahan kimia dari strip kertas itu, ditemukan bahwa sampel kronis memiliki konsentrasi residu yang lebih tinggi dari residu asap dengan sampel akut. Sampel kronis juga menyebabkan tingkat kerusakan DNA lebih tinggi.
Karakteristik penting lainnya adalah residunya bisa berinteraksi dengan senyawa di udara seperti ozon dan menghasilkan jenis racun baru. Karena itu, sulit memastikan kapan waktu yang aman untuk memasuki tempat bekas merokok. Sebab, emisi asap rokok tampaknya terus bertahan di tempat itu untuk waktu yang lama.
Para peneliti juga menemukan, ternyata membersihkan rumah atau mobil yang sebelumnya digunakan untuk merokok, tidak menyelesaikan masalah.
Hasil lebih lengkap studi itu telah dipublikasikan dalam Jurnal Mutagenesis.
Nah, bagi para perokok, mengingat dampaknya yang berkepanjangan dan bisa menyasar banyak orang, pilihan terbaik adalah berhenti merokok. Namun, bila sangat terpaksa, maka ketika merokok semaksimal mungkin hindarkan orang lain dari dampak merusak rokok Anda dengan melakukannya di luar ruangan atau di ruangan khusus yang disediakan.
Bagi yang tidak merokok, sesuai hasil riset di atas, sangat penting untuk menghindari ruangan-ruangan bekas tempat merokok. (EN/dbs)
Ingat, Tarif Angkutan Umum Hanya Boleh Naik 15% Saja
Monday, June 24th, 2013NIASONLINE, JAKARTA – Menyusul kenaikan harga BBM bersubsidi dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.500 per liter untuk jenis premium dan dari Rp 4.500 menjadi Rp 5.500 per liter untuk solar, sejumlah angkutan umum di berbagai daerah menaikkan tarif sepihak dengan kisaran 25-50%. (more…)















