Posts Tagged ‘Kesehatan’

Beijing Mulai Memberlakukan Aturan Keras Larangan Merokok Hari Ini

Monday, June 1st, 2015
Poster larangan merokok di beiing | http://www.hindustantimes.com

Poster larangan merokok di beiing | http://www.hindustantimes.com

Beijing – Mulai hari ini, 1 Juni 2015, Beijing akan menerapkan aturan keras di mana merokok dilarang di ruang-ruang internal tempat berkumpul publik, ruang kerja dan tempat-tempat umum seperti sekolah, rumah-rumah sakit dan tempat-tempat turis.

Larangan juga dikenakan untuk iklan yang berkaitan dengan tembakau di berbagai media seperti radio, film, televisi, penyedia layanan telepon genggam dan perusahaan-perusahaan inetrnet.

Poster-poster anti rokok seperti terlihat dalam gambar telah dipasang di berbagai lokasi di kota Beijing terutama di restoran, bar, stasiun-statiun bus dan kereta api, dan tempat-tempat umum lain seperti bandar udara. Menindaklanjuti aturan baru yang keras ini, 3 ruang merokok di tiga terminal di bandara Beijing akan ditutup dan sebagai gantinya akan dibuka tempat-tempat merokok baru di luar.

Di lebih dari 600 stopan bis juga akan disediakan tempat-tempat merokok bagi para perokok.

Cina adalah konsumer dan produser tembakau terbesar di dunia. Akhir tahun 2014, jumlah perokok di Cina mencapai 300 juta orang.

Toko-toko yang jaraknya sekitar 100 m dari gedung-gedung TK, SD, SMP dan SMA juga dilarang menjual rokok.

Aturan keras ini diperkirakan akan mendapat perlawanan gigih dari para perokok. Di Beijing sendiri, ada lebih dari empat juta orang perokok berat, yang menghabiskan hingga 15 batang rokok rokok per hari.

Untuk mengantisipasi itu, pemerintah kota Beijing menerapkan denda sebesar 200 Yuan (sekitar Rp 425,000) atau dua puluh kali lipat dari denda sebelumnya sebesar 10 Yuan bagi pelanggar.

Publik juga diminta untuk melaporkan setiap pelanggaran terhadap aturan baru ini. (HT/brk*).

Hubungan Antara Rumah Sakit dan Kebutuhan Pasien

Sunday, October 5th, 2014

Oleh: Drs. Manahati Zebua, M.Kes., MM*

MZ2MENGAPA rumah sakit memiliki hubungan dengan pasien? Ada yang menjawab bahwa terjadinya hubungan itu karena ada yang membutuhkan. Yang butuh pelayanan rumah sakit adalah pasien yang sedang menderita penyakit, pasien ingin sembuh dari penyakitnya, makanya pasien mencari pelayanan rumah sakit atau pelayanan primer di ranah kesehatan yaitu Puskesmas. Tanpa ada yang sakit, maka tidak mungkin terjadi hubungan antara rumah sakit dan pasien.

Jawaban yang lain mengatakan bahwa yang butuh pasien adalah rumah sakit, apalagi sekarang sudah banyak berdiri rumah sakit. Semakin banyak institusi rumah sakit, semakin sulit mendapatkan pasien untuk dilayani, karena itu rumah sakit sekarang mengkedepankan persaingan dalam pelayanan.

Mau buktinya? Sekarang rumah sakit berlomba-lomba untuk mengikrarkan mengenai pelayanan yang diunggulkan di rumah sakitnya. Rumah sakit berlomba-lomba memiliki alat-alat medis yang canggih. Rumah sakit berlomba-lomba untuk lulus dari standar pelayanan secara internasional. Tujuan dari semua kegiatan ini, dalam rangka mengupayakan agar rumah sakitnya mendapatkan daya beda dan daya tarik serta mendapatkan kepercayaan dari calon-calon pasien. Dengan demikian, yang membutuhkan pasien adalah rumah sakit. Kalau tidak ada pasien, maka pelayanan rumah sakit tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya. Karena itu terjadilah hubungan antara rumah sakit dengan pasien.

Jawaban yang lain lagi mengatakan bahwa bila kita belajar sejarah dari beberapa rumah sakit yang telah berdiri sejak zaman Belanda, kita dapat memahaminya bahwa pada mulanya berdiri pelayanan rumah sakit, karena ada keinginan dari seseorang atau beberapa orang untuk memberikan pelayanan bagi warga masyarakat yang sedang menderita penyakit. Orang-orang ini ikhlas menjadikan dirinya sebagai pelayan untuk mengabdi kepada sesama yang membutuhkan kesembuhan dari penyakit.

Dari 3 (tiga) jawaban di atas, kira-kira di mana posisi pelayanan rumah sakit Anda? Apabila kita melihat perkembangan pelayanan rumah sakit sekarang dan dihubungkan dengan hubungannya pada kebutuhan pasien, nada-nadanya hubungan itu kok belum terjawab. Memang berat memposisikan hubungan antara rumah sakit dan kebutuhan pasien.

Ada peribahasa lama Ada uang abang sayang, tak ada uang abang melayang. Apakah peribahasa ini bisa diterapkan dalam hubungan antara rumah sakit dan kebutuhan pasien? Mungkin tidak sampai seperti itu, karena pasien yang tidak mampu pun tetap dilayani rumah sakit. Walau ada yang sering mengatakan dalam sebuah kiasan bahwa orang miskin dilarang sakit, tetapi tidak semua rumah sakit menolak pasien. Kalau pun ada penolakan pasien untuk rawat inap, mungkin karena sudah tidak ada bed yang kosong di ruang rawat inap. Betulkah itu?, Andalah yang bisa menjawab, Anda yang tahu situasi di rumah sakit Anda.

Ada juga informasi bahwa bila pasien mau berobat di rumah sakit, pasti ditanya siapa keluarganya dan siapa yang bertanggungjawab atas pasien ini. Bila pasien mau menginap, biasanya ditanyakan: “mau menginap di kelas berapa dan bayar berapa sekarang?” Biasanya jumlah pembayaran disesuaikan dengan ketentuan dari rumah sakit itu, minimal pembayaran untuk beberapa hari penginapan. Nah kalau masih ada pelayanan rumah sakit yang seperti ini, terus bisakah dikatakan bahwa hubungan rumah sakit dengan pasien merupakan hubungan transaksional? Terus tidak ada uang, abang melayang?

Untuk itu, kita perlu memahami dulu bahwa rumah sakit ada jenis dan klasifikasinya. Menurut UU RI No. 44 tahun 2009 tentang rumah sakit, jenis pelayanan rumah sakit terdiri dari rumah sakit umum dan rumah sakit khusus. Bila dilihat dari pengelolaan rumah sakit, maka kita mengenal ada rumah sakit publik dan ada rumah sakit privat. Mengenai klasifikasi rumah sakit, ada yang memiliki kelas D, C, B dan kelas A. Penentuan kelas rumah sakit ini, didasarkan pada fasilitas dan kemampuan pelayanan rumah sakit. Nah, dari sekian rumah sakit yang pengelolaannya berbeda serta kelas rumah sakit yang berbeda juga, tentu pelayanan rumah sakit yang diberikan kepada pasien berbeda juga, sehingga bisa dikatakan hubungan antara rumah sakit dan kebutuhan pasien berbeda pula pelaksanannya.

Kalau kita dalami mengenai hak dan kewajiban, baik hak dan kewajiban rumah sakit maupun hak dan kewajiban pasien seperti yang tertulis pada pasal 29 – pasal 32 UU RI No. 44 tahun 2009, mestinya hubungan antara rumah sakit dan kebutuhan pasien bisa dilakukan dalam koridor seperti yang tertulis dalam pasal dan ayat yang terdapat dalam UU tersebut. Masalahnya sekarang, apakah rumah sakit dan pasien sudah memahami hak dan kewajiban masing-masing pada saat terjadinya hubungan antara rumah sakit dan kebutuhan pasien?

Apabila kita amati sedikit mengenai kebutuhan pasien di rumah sakit, maka kebutuhan pasien antara lain kebutuhan akan informasi, pelayanan yang bermutu dan manusiawi, pelayanan konsultasi, dan lain-lain. Mengenai kebutuhan rumah sakit bisa juga diamati sebagai berikut: kebutuhan untuk dana operasional, kebutuhan melakukan kerjasama, kebutuhan untuk melakukan promosi pelayanan, kebutuhan mendapatkan insentif pajak, dan kebutuhan lainnya.

Apabila kita pertemukan kebutuhan pasien dan kebutuhan rumah sakit, barangkali dapat bertemu dalam hal pembiayaan pelayanan yang diberikan kepada pasien dan kegiatan promosi pelayanan rumah sakit. Dalam hal pembiayaan pelayanan umpamanya, maka perlu diperhatikan oleh rumah sakit mengenai penentuan ketepatan diagnosis, tindakan yang diberikan, dan obat yang tepat diperlukan oleh pasien.

Bila pemberian diagnosis, tindakan, dan obat yang diberikan oleh tenaga medik termasuk dalam kategori berlebihan atau justru sedikit, akan sangat berpengaruh pada besar tidaknya biaya pelayanan yang akan dibayar oleh pasien. Kalau pelayanan yang diberikan berlebihan, maka pasien akan mengeluarkan biaya yang tidak sedikit, sedang bila pelayanan yang diberikan termasuk lebih rendah dari yang seharusnya, justru biaya yang akan dibayar pasien juga tetap besar, karena tingkat kesembuhan penyakit yang diderita pasien menjadi lama.

Demikian juga kegiatan promosi yang akan dilakukan oleh rumah sakit, tentu dimaksudkan agar pelayanan yang telah disediakan rumah sakit dapat diketahui oleh pasar (masyarakat). Nah, kegiatan promosi ini bisa juga berbiaya besar apabila pemilihan pada media promosi tidak tepat. Dan bila berbiaya besar, pada akhirnya akan menjadi beban pasien juga. Oleh karena itu, supaya hubungan rumah sakit dengan pasien menjadi semakin serasi dan semakin baik di masa yang akan datang, perlu manajemen rumah sakit berusaha keras untuk mengendalikan hal-hal yang disebutkan di atas.

Pengendalian biaya pelayanan rumah sakit – yang dilakukan oleh manajemen rumah sakit – sangat menentukan hubungan antara rumah sakit dan kebutuhan pasien dalam jangka panjang. Bila pengendalian biaya tidak dilakukan dengan sangat hati-hati oleh manajemen rumah sakit, bisa-bisa akan terjadi penurunan pada kunjungan pasien di rumah sakit.

Meskipun sudah ada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, yang akan menyelesaikan pembayaran biaya pelayanan rumah sakit sesuai kebutuhan pasien, tetap saja usaha pengendalian terhadap biaya pelayanan rumah sakit menjadi sangat penting. Tujuannya supaya pelayanan rumah sakit tidak menjadi terkenal mahal. Dan kalau sampai terjadi informasi bahwa pelayanan sebuah rumah sakit mahal, risikonya sangat besar, dan bisa-bisa akan kehilangan banyak pasien.

Karena itu, manajemen rumah sakit dianjurkan supaya tetap berusaha keras agar rumah sakitnya dapat dikenal masyarakat sebagai rumah sakit yang cepat dalam memberikan pelayanan, komunikatif, dan tepat diagnosis atas penyakit yang diderita oleh setiap pasien yang berobat.

*Penulis buku: Inspirasi Pengembangan Pariwisata di Daerah (2014), tinggal di Yogyakarta.

Bayi Usia Belum Sebulan Derita Tumor di Wajahnya Butuh Bantuan Anda

Monday, September 8th, 2014

Lukas Zai | FB Suster Klara Duha

Lukas Zai | FB Suster Klara Duha

NIASONLINE, NIAS – Bagi Anda yang memiliki kemampuan untuk membantu, Lukas Zai, bayi berusia belum sebulan ini membutuhkan uluran tangan. (more…)

Waspada, Indonesia Salah Satu Negara Terbesar Penderita Diabetes

Thursday, November 14th, 2013

Ilustrasi | lchdhealthcare.org

Ilustrasi | lchdhealthcare.org

NIASONLINE, JAKARTA – Indonesia memang masuk 10 besar. Namun, ini bukan untuk hal yang menggemberikan. Sebuah lembaga internasional mengumumkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan penderita diabetes terbesar di dunia. (more…)

Obesitas Resmi Dinyatakan Sebagai Penyakit

Wednesday, July 3rd, 2013

Ilustrasi | rahasiasehat.com

Ilustrasi | rahasiasehat.com

NIASONLINE, JAKARTA – Anda masih berpikir bahwa kelebihan berat badan atau juga dikenal dengan obesitas sebagai hal yang normal dan wajar? Sudah saatnya Anda mengubah pandangan itu. (more…)

Residu Kimia Asap Rokok Bisa Rusak DNA Manusia

Tuesday, June 25th, 2013

Ilustrasi | memobee.com

Ilustrasi | memobee.com

NIASONLINE, JAKARTA – Sudah terlalu banyak alasan kuat yang perlu dipertimbangkan agar berhenti mengonsumsi rokok. Terutama karena alasan kesehatan dan juga ekonomi bagi kalangan tak mampu. Namun, tidak serta merta membuat minat merokok langsung bisa hilang.

Dari sisi kesehatan, selama ini bahaya merokok selalu dipahami hanya akan menyasar dua kelompok. Yakni, perokok aktif (first smoker) yang menghisap rokok secara langsung dan perokok pasif (second smoker) yang terpaksa ikut menghirup asap rokok yang dikeluarkan perokok aktif.

Ternyata dampak buruk rokok itu tidak selesai ketika rokok dan asapnya itu dihirup secara langsung. Tapi, setelah itu pun, masih berdampak merusak.

Asap rokok tersebut meninggalkan residu yang disebut sebagai “thirdhand smoke”. Yaitu, bau yang tertinggal di pakaian atau rambut seseorang yang baru saja merokok. Bisa juga dalam bentuk bau yang tertinggal di ruangan yang pernah dipakai untuk merokok.

Unsur kimia yang merupakan turunan dari nikotin yang keluar bersama asap rokok tertinggal di dalam ruangan dan terserap oleh beberapa bahan perabotan ruangan seperti karpet dan tirai. Residu itu kemudian terpapar pada orang-orang yang masuk ke dalam ruangan.

Hasil riset terbaru menyebutkan, dampak terpapar residu bahan kimia dari asap rokok tersebut tidak main-main, bisa merusak DNA.

“Ini adalah studi pertama yang menunjukkan thirdhand smoke adalah mutagenik dan menyebabkan kerusakan DNA. Ini dianggap sebagai salah satu langkah awal menuju kanker,” ungkap peneliti Lara Gundel dari Lawrence Berkeley National Laboratory, California.

DNA atau deoxyribonucleic acid adalah sejenis asam nukleat yang tergolong biomolekul utama penyusun berat kering setiap organisme. Di dalam sel, DNA umumnya terletak di dalam inti sel. Secara garis besar, peran DNA di dalam sebuah sel adalah sebagai materi genetik. Artinya, DNA menyimpan cetak biru bagi segala aktivitas sel. Ini berlaku umum bagi setiap organisme.

Gundel menjelaskan, riset menunjukkan residu bahan kimia dari asap rokok tetap tinggal di dalam ruangan yang digunakan untuk merokok untuk waktu yang sangat lama.

Bo Hang, peneliti lainnya yang sama-sama berasal dari California Consortium on the Health Effects of Thirdhand Smoke, seperti dilansir Medical Daily, dikutip Selasa (25/6/2013) mengatakan, pihaknya menggunakan dua teknik untuk mengukur dan menganalisi kerusakan DNA akibat terpapar residu asap rokok. Teknik itu adalah dengan Comet assay dan the long amplicon-qPCR assay.

“Hasilnya, paparan sisa rokok dapat merusak rantai DNA dan oksidasi DNA,” ujar Hang.

Hal itu bisa menyebabkan keracunan gen (genotoxicity), sebuah kondisi yang dikaitkan dengan berbagai jenis penyakit, di antaranya kanker. Makin lama terpapar, maka risiko bahayanya juga semakin bertambah.

Dalam risetnya, para peneliti menempatkan strip kertas di ruang merokok dan beberapa sampel dibiarkan tetap dalam ruangan hingga 20 menit yang residunya dikategorikan ‘paparan akut’. Juga ada strip yang dibiarkan hingga 200 hari di ruang merokok yang berventilasi yang kategori residunya dikelompokkan “paparan kronis”.

Hasilnya, setelah peneliti mengekstraksi bahan kimia dari strip kertas itu, ditemukan bahwa sampel kronis memiliki konsentrasi residu yang lebih tinggi dari residu asap dengan sampel akut. Sampel kronis juga menyebabkan tingkat kerusakan DNA lebih tinggi.

Karakteristik penting lainnya adalah residunya bisa berinteraksi dengan senyawa di udara seperti ozon dan menghasilkan jenis racun baru. Karena itu, sulit memastikan kapan waktu yang aman untuk memasuki tempat bekas merokok. Sebab, emisi asap rokok tampaknya terus bertahan di tempat itu untuk waktu yang lama.

Para peneliti juga menemukan, ternyata membersihkan rumah atau mobil yang sebelumnya digunakan untuk merokok, tidak menyelesaikan masalah.

Hasil lebih lengkap studi itu telah dipublikasikan dalam Jurnal Mutagenesis.

Nah, bagi para perokok, mengingat dampaknya yang berkepanjangan dan bisa menyasar banyak orang, pilihan terbaik adalah berhenti merokok. Namun, bila sangat terpaksa, maka ketika merokok semaksimal mungkin hindarkan orang lain dari dampak merusak rokok Anda dengan melakukannya di luar ruangan atau di ruangan khusus yang disediakan.

Bagi yang tidak merokok, sesuai hasil riset di atas, sangat penting untuk menghindari ruangan-ruangan bekas tempat merokok. (EN/dbs)

Kenaikan Tarif Dasar Pengobatan di RSUD Gunungsitoli Dikecam

Wednesday, March 7th, 2012

RSUD Gunungsitoli (foto: Etis Nehe)

JAKARTA, NIAOSNLINE – Keputusan Pemerintah Kabupaten Nias bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menaikkan tarif dasar pengobatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RUSD) Gunungsitoli dikecam. (more…)

Uji Materi UU Kesehatan Dikabulkan, Kini Legal Mantri Beri Tindakan Medis

Tuesday, June 28th, 2011

Mantri Misran asal Kalimantan Timur (Detik.com)

JAKARTA, NIASONLINE – Apakah Anda masih ingat kasus dimana seorang mantri di Kalimantan Timur dipidana karena memberi pertolongan kepada pasien? Nama mantri itu Misran. Tidak lama setelah itu, Irfan Wahyudi, (36), mantri di desa Trebungan, Mangaran, Situbondo, Jawa Timur juga diciduk polisi karena persoalan serupa pada 8 Desember 2010. (more…)

Kota Gunungsitoli dan Sekitarnya Dapat Subsidi 10 Ribu Vaksin Cegah Ancaman Rabies

Thursday, March 4th, 2010

Gunungsitoli – Kepala bidang kesehatan (Kabidkes) Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Utara, drh. Mulkam Harahap mengatakan, dalam upaya pelaksanaan vaksinasi massal hewan khususnya anjing di kota Gunungsitoli telah di subsidi sebamyak 10 ribu vaksin untuk mencengah ancaman rabies. (more…)