Kenaikan Tarif Dasar Pengobatan di RSUD Gunungsitoli Dikecam
Kecaman disampaikan oleh Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Nias. Pasalnya, selain kenaikan yang terlalu besar, penyusunan, pengajuan dan pemberlakuan Perda itu juga tidak melalui pengkajian ilmiah dan sosialisasi.
“Kenaikan tarif itu sekitar 300%. Itu sangat memberatkan masyarakat. Bahkan selama ini saja, sebelum Perda itu berlaku, banyak yang mati sia-sia karena tidak mampu berobat di RSUD Gunungsitoli bahkan diluar daerah,†ujar Ketua DKR Nias Onlyhu Ndraha kepada Nias Online, Selasa (6/3/2012).
Dia menjelaskan, sebelumnya, bila berobat di RSUD Gunungsitoli tidak dikenakan biaya konsultasi dengan dokter. Namun, dengan Perda tersebut, kini setiap konsultasi harus membayar sebesar Rp 35.000 untuk dokter umum dan Rp 75.000 untuk dokter spesialis.
“Masih banyak biaya lain yang mencekik leher masyarakat,†tukas dia.
Onlyhu menjelaskan, pengajuan, persetujuan dan pemberlakuan Perda tersebut berlangsung sangat cepat. Disahkan pada akhir tahun, dan langsung berlaku awal tahun.
Dia menegaskan, kebijakan baru tersebut sangat membebani masyarakat, terutama masyarakat miskin. Karena itu, pihaknya menolak pemberlakuan Perda tersebut serta mendesak Pemda Kabupaten Nias mencabut atau tidak memberlakukannya.
“Bila tuntutan itu tidak diindahkan, DKR Nias akan melakukan uji materi atas Perda tersebut hingga ke Mahkamah Agung (MA),†tegas dia.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, pihak RSUD Gunungsitoli belum bisa dikonfirmasi mengenai kebenaran informasi kenaikan tarif dasar pengobatan tersebut. Pesan singkat (SMS) dan juga panggilan telpon kepada Direktur RSUD dr Adieli Zega belum dibalas/dijawab. (EN)
Solusinya…
Pak only hu ne
Buat rumah sakit sendiri aj yaa pak…
Pernah berobat d luar daerah ap belum…
Masyrakat ngotot pelayanan harus tanggung jawab dengan tuntutannya… Kapan kab nias tidak merugi…gara2 biaya operasional lebih besar dari pemasukan…
Perbaikan rumah sakit aj…minta2 mercy trus untuk memperbaiki…ap tidak malu?….
Klo tidak jamkesda..aj d tuntut…tanpa kecuali…masyarakat gratis berobat… Bebas…qta semua pasti suka it…
Mauu kaya miskin sama d mata rumah sakit… Sekolah aj bisa gratis apalagi kesehatan
TARIF RSU NAIK., TP PELAYANANYA TDK BAIK,..
Ha..ha..ha.. Baguslah biaya RS naik. Kalo bs naik aja trus sampe 500%. Kenapa tanggung hanya 300%.? Semoga RS Umum tdk lg berbau “orang-orang miskin” yg berbau asam. Krn kami org-org yg modern dan berkehidupan layak sungguh sangat terganggu bila fasilitas kesehatan kami nikmati dgn berbagi bersama org-org yg melarat. Gengsi lah yau…
Dan trima kasih buat Bpk2 DPRD udah mnyetujui kenaikan tarif ini Pak. Biar hanya kita2 aja yg bs sehat Pak. Apalagi Bapak2 yg terhormat yg sungguh sangat terhormat, yg tdk boleh dan haram hukumnya jika bersama-sama masyarakat jelata.!!
Hidup fasilitas mahal..!! Mampus aja org-org melarat..!
Kalau kenaikan tarifnya didasari dengan akan memberikan kualitas pelayanan yg lebih baik…sah sah saja.Tetapi, kalau hanya untuk menambah income,,mohon ditinjau kembali.Saohagolo,,Maju Terus Nias Ku !!
Untuk kenaikan tarif dasar pengobatan di RSUD Gunung Sitoli,saya rasa sah-sah saja asal kualitas pelayanannya baik,tapi saya dengar selama ini masih seperti yang dulu-dulu aja,tapi semoga semua bermanfaat untuk kesejahteraan warga Pulau Nias ya,tolong para petinggi di Pulau Nias perhatikan kebutuhan masyarakat tidak mampu.
memutuskan sesuatu perlu cara yang bijaksana karena masih banyak mereka yang kurang mampu (ekonomi rendah) kasihan mereka jika sakit tidak sanggup lagi utk membiayai rumah sakit.
dalam mengambil keputusan perlu pengkajian yang matang, kenaikkan tarif pengobatan di RSUD gusit mestinya di kaji ulang, jangan melihat dari segi kepentingan golongan dan kelompok, tetapi lihatlah dari kemampuan dan daya ekonomi masyarakat,,,itulah yang utama,,,petinggi di gunungsitoli mestinya mencari jalan lain,,,dalam mengatasi hal-hal tesebut, kami selaku masyarakat menilai….bahwa masih ada banyak kekurangan di RSUD gusit yang jauh dari yang diharapkan…..? pelayanan dan fasilitas yang tentunya masih seperti yang dulu…”apakah RSUD telah memberikan pelayanan yang baik kepada pasien ???”….semoga saja masalah ini dapat segera terselesaikan,,,,Lihatlah masyarakat yg kurang mampu….??? Ya’ahowu.
“”aduh yang kaya tetap kaya yang miskin tetap miski”,,,
Jika saja anggaran untuk kesehatan di optimalkan untuk masyarakat Nias, jangankan untuk naik tarifnya, “GRATIS” pun bisa dilakukan apabila PEMKAB Nias kebijakannya “PRO RAKYAT”. Kehidupan masyarakat utamanya kaum marginal terasa mencekik leher, betapa tidak, sudah terpinggirkan, hak kesehatan untuk hidup juga tak didapat, oleh karena beban biaya sudah terlanjur tinggi. BBM rencananya akan naik Apil mendatang, sudah langsung diikuti kenaikan harga2 barang dan ongkos tarif angkutan, bahkan juga tarif dasar listrik (TDL) akan segera menyusul kenaikannya seiring dengan kenaikan harga BBM. Mestinya PEMKAB Nias “TAK LATAH”, ikut menaikkan “TARIF DASAR PENGOBATAN”, kebijakan tak populer ini, jangan nge-bebek dech, karena akan menyakitkan bagi masyarakat. Masih bisa kok anggaran kesehatan di optimalkan, tanpa harus menaikkan tarif dasarnya. Mari kita hitung2an sederhana saja. Ditahun 2011 anggaran kesehatan PEMKAB Nias senilai Rp. 45,402,067,577.00 (Sumber: DepKeu), jika kita asumsikan bahwa subsidi kesehatan langsung untuk masyarakat sebesar 40%, ekivalen dengan Rp. 18,160,827,030.80 per tahun, subsidi rata2 perbulan sebesar Rp. 1,513,402,252.57. rata2 subsidi perhari akan menghasilkan Rp 50,446,741.75. Jika kita asumsikan pasien yang datang ke RSUD sebanyak 50 orang, akan dapat subsidi sebesar Rp 1 Juta per orang. Ini sudah cukup meng-cover biaya obat mestinya. Bahkan bisa Gratis jikasaja PEMKAB Nias memiliki hati Nurani, mencintai masyarakatnya, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah. Persoalannya, Maukah Para Pemangku Kepentingan ini menjalankannya. Padahal kita juga sudah tahu, anggaran sebesar itu sudah bisa mengratiskan biaya pengobatan. Dilempar kemana anggaran sebesar itu? Hanya PEMKAB Nias yang bisa jawab.