Solusi Bijak Hadapi Kenaikan Harga BBM, Kurangi Konsumsi Rokok
Dalam hitungan hari, seperti kata pemerintah, harga BBM bersubsidi akan naik, dari Rp 4.500 per liter menjadi Rp 6.500 per liter untuk jenis premium. Dan untu jenis solar, naik dari Rp 4.500 per liter menjadi Rp 5.500.
Dampak tak terhindarkan adalah bertambahnya pengeluaran untuk membeli BBM, dan juga dampak ikutannya lainnya seperti kenaikan tarif angkutan umum dan melambungnya harga-harga kebutuhan pokok.
Pemerintah memang menyediakan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebesar Rp 150 ribu per bulan selama empat bulan. Tapi jangan salah, itu hanya diberikan kepada mereka yang berstatus sangat miskin atau rumah tangga miskin (RTM) yang datanya sudah dipegang pemerintah. Jumlahnya, sebanyak 15,5 juta RTM.
Itu artinya, tidak semua warga akan mendapatkan kompensasi ataupun bantuan agar terhindar dampak lebih buruk akibat kenaikan harga BBM tersebut. Hanya mereka yang masuk dalam kelompok rumah tangga miskin saja yang mendapatkan ‘pertolongan’ sementara itu.
Tentu saja, dampak kenaikan itu mungkin saja tidak terlalu merisaukan bilang Anda berada dalam kelompok masyarakat ekonomi menengah ke atas.
Tapi bagi kelompok menengah ke bawah, dengan penghasilan pas-pasan, dampak kenaikan ini sangat besar. Apalagi merek yang selama ini berada mepet dengan batas garis kemiskinan atau yang dalam bahasa pemerintah menggunakan istilah near poor alias mendekati miskin.
Karena itu, perlu langkah-langkah bijaksana, kreatif dan juga konstruktif dalam mengelola anggaran terutama dengan menggunakannya secara tepat.
Nah, menyikap keadaan itu, Ketua Umum Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengusulkan salah satu cara bijak yang paling baik untuk dilakukan sebagai antisipasi. Yakni, dengan mengurangi konsumsi rokok, terutama bagi keluarga yang anggotanya memiliki perokok.
“Jika pengeluaran (rumah tangga) bertambah, tapi pendapatan tidak bertambah, konsumen perlu mengubah pola konsumsi di pos-pos pengeluaran seperti rokok,” ujar Tulus seperti dilansir Antara di Jakarta, Selasa (18/6/2013).
Menurut data, kata dia, saat ini hampir semua rumah tangga di Indonesia yang memiliki anggota perokok menghabiskan penghasilan bulanannya sebsar Rp 300-600 per bulan untuk membeli rokok.
Dengan mengonsumsi rokok satu bungkus per hari saja dengan rata-rata harga Rp 10.000 per bungkus, kata dia, maka secara total per bulan jumlahya sangat besar, mencapai Rp 300.000.
Tak hanya itu, jelas dia, data Badan Pusat Statistik (BPS) juga menunjukkan, sejak 2006, yang menyebutkan, sejak 2006 persentase konsumsi beras rumah tangga sebesar 19% dari total pengeluaran.
Sedangkan persentase konsumsi rokok mencapai 12,4% atau lebih tinggi dari belanja lauk-pauk, pendidikan, dan kesehatan. Uniknya, banyak warga miskin tersebut justru adalah perokok.
Dengan mengonsumsi rokok, anggaran yang terbatas bisa dialihkan untuk belanja yang lebih utama berupa kebutuhan pokok, belanja transportasi, atau belanja telekomunikasi. (EN)