Author Archive

Pilkada dan Status Danggal Kepulauan Nias (4): Tim Sukses Harus Sungguh-Sungguh Berefleksi

Wednesday, September 8th, 2021

Tim Sukses (TS) para Paslon sangat berperan dalam menentukan hasil sebuah pemilihan. Mereka inilah yang mengatur strategi agar Paslon dikenal, disukai, mengundang simpati, dan akhirnya dipilih masyarakat.

Kita semua telah mengetahui hal itu.

Yang barangkali tak kita ketahui, dan yang sering luput dari perhatian kita adalah: mengapa seseorang bergabung dalam TS sepasang Paslon.

Pertanyaan itu bisa kita modifikasi sedikit menjadi: mengapa si X memilih bergabung dengan TS Paslon A dan bukan dengan TS Paslon B atau C?

Apapun alasannya, yang berikut ini harus diingat oleh para anggota TS. Masyarakat berharap perbaikan taraf hidup, berharap keluar dari keterbelakangan dari generasi ke generasi.

TS sesungguhnya adalah corong dari berbagai keluhan masyarakat, pembawa pesan-pesan, harapan, dan keluhan – keluhan warga ke Paslon.

TS yang berkualitas berpotensi menghasilkan kepemimpinan dengan ide – ide segar di setiap daerah (pemilihan).

TS yang didorong oleh kepentingan sesaat berpotensi menghasilkan kepemimpinan yang hanya akan mengabadikan status Kep. Nias sebagai Daerah Tertinggal.

* Tulisan ini disiapkan tanggal 20 November 2020, dimuat di Nias Online setelah koreksi kecil.

Melacak Asal Usul Lagu Maena “Ma’owai Sa Ami …” (” Da Ma’owai Ami”)

Monday, September 6th, 2021
Kenangan saya akan Masa Kelaparan di Nias pada tulisan sebelumnya, juga mengingatkan saya akan kisah terkait lainnya: tentang Lagu Maena Ma’owai Sa Ami …  (Da Ma,’owai Ami) – selanjutnya disingkat MSA/DMA.

Lagu maena ini sangat populer dalam kalangan masyarakat Nias hingga sekarang, baik dalam pesta perkawinan maupun dalam acara – acara pesta lain.

Judul Ma’owai Sa Ami … hampir pasti merupakan judul pertama yang saya kenal, sementara judul Da Ma,’owai Ami muncul belakangan.

Di Youtube ada sejumlah video dari lagu maena MSA/DMA ini. Salah satunya adalah versi yang bait-baitnya (bagian ‘Fanunö’ – nya) menurut video itu diciptakan oleh Ir. Frans Bate’e pada tahun 1974. Versi lain dapat diakses lewat tautan ini.

Ma’owai Sa Ami (Fanehe)

Ma’owai sa ami
(Da ma’owai ami)
ba döi maena
ba döi laria
fefu dome salua ba olayama
(fefu domema si no alua)
Catatan: yang di dalam kurung adalah penggalan lirik versi lain

Kehadiran lagu-lagu maena seperti ini di dunia maya tentu saja membantu melestarikan karya seni budaya kita dan memviralkannya ke dunia luar. Namun harus diakui, kualitas aransemen dari berbagai maena dalam video-video musik online itu belum mencerminkan atau memproyeksikan kualitas aslinya. Sorotan khusus akan hal ini akan diusahakan dibuat pada sebuah tulisan lain.

Kepopuleran MSA/DMA hingga sekarang, menurut saya adalah karena dua alasan berikut. Pertama, lagunya – seperti umumnya lagu maena lain – sederhana tetapi indah, enak didengar, apalagi dengan hadirnya melodi yang menyemangati pada jalur suara bass. Dalam versi MSA/DMA yang ada di Youtube, jalur bass ini hilang, pada hal inilah salah satu daya pukau MSA/DMA. Kedua, lirik Fanehe-nya sangat umum: penyambutan tamu, tak terikat pada tema khusus. Itulah sebabnya misalnya bagian baitnya yang dibuat Frans Bate’e di depan adalah tentang perkawinan.

Khusus buat para pembaca yang bukan orang Nias, lirik di atas adalah bagian Fanehe (kurang lebih refrein / korus) dari MDA/DMA. Bagian Fanehe inilah yang diulang-ulang para penari maena setiap kali sesudah Sanutunö (penutur, pengisah) menyelesaikan bagian Fanunö(bait-bait sebuah lagu maena). Juga, umumnya lirik bagian fanehe ini dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan, seperti yang dilakukan Frans Bate’e di depan.

Sebagaimana lagu-lagu maena yang lain, MSA/DMA ini pun menjadi milik publik, tanpa kita pernah mengetahui dengan pasti siapa pengarangnya. Sebagai masyarakat yang lebih mengandalkan komunikasi lisan, masyarakat Nias – terutama di zaman dulu – tidak begitu peduli dengan apa yang kita kenal sekarang sebagai hak cipta / hak kekayaan intelektual.

Yang terakhir ini menjadi penting ketika hasil-hasil karya di berbagai bidang menjadi sumber penghidupan – terutama karena dikelola secara profesional dan memberikan nilai tambah bagi konsumen berupa: kenikmatan tertentu.

Ada 3 alasan mengapa saya memiliki kenangan khusus dengan lagu maena ini.

Pertama, setelah coba mengingat-ingat kembali kisah masa kecil, saya merasa yakin – saya tahu kapan pertama kali mendengar lagu maena ini. Yakni, pada waktu persiapan dan hari peresmian gedung Sekolah Dasar SD Orahua Muzöi, mungkin pada bulan-bulan terakhir tahun 1965 (sesudah peristiwa G30S/PKI) atau awal tahun 1966. Situs Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mencantumkan nama SD ini sebagai SD Negeri 071011 Orahua Muzoi. Dalam situs ini, tanggal SK pendiriannya ditulis: 1910-01-01 yang barangkali berarti “tidak jelas” (tidak diketahui). Kata Orahua (kesatuan) dalam nama SD itu tiada lain menunjukkan bahwa inisiatif pendirian sekolah itu muncul dari kesepakatan para tokoh masyarakat dari sejumlah desa sekitar. Sebelum pesta peresmian gedung sekolah itu, beberapa tahun ke belakang – barangkali sejak umur 3.5 – 4 tahun – (ketika sudah berstatus iraono lö olifu atau anak yang sudah bisa mengingat kejadian-kejadian penting dalam hidup) saya sudah mengenal sejumlah lagu maena yang dibawakan pada pesta-pesta perkawinan yang saya hadiri bersama orang tua. Namun, seingat saya, MSA / DMA pertama kali saya dengar pada pesta peresmian gedung SD Orahua Muzöi itu.

Kedua, bersamaan dengan lagu maena ini, saya juga mengenal satu lagu lain yang menurut ingatan saya bersamaan munculnya dengan MSA/DMA. Lagu itu dibuat khusus untuk pesta peresmian gedung SD Orahua Muzöi tersebut. Saya tak tahu persis apa judulnya, namun dalam tulisan ini saya beri saja judul “S’lamat Datang”, yang merupakan dua kata pertama dari syair bait 1 lagu itu, yang juga tak lengkap saya ingat, sebagai berikut:

Lagu S’lamat Datang

S’lamat datang
S’lamat datang
Sekalian ibu, bapa
Yang telah seia sekata
Mendirikan sekolah
… (saya lupa)
Untuk kemajuan kita
SD Orahua

(Catatan: saya masih ingat melodi lagu ini).

Ketiga, saya mengingat siapa sosok yang memperkenalkan kedua lagu tersebut pada even yang sama. Dalam mempersiapkan even yang termasuk besar untuk tingkat öri ini, tokoh-tokoh dan masyarakat Botomuzöi dilibatkan. Khusus untuk persiapan penyambutan tamu, diadakan latihan maena MSA/DMA dan lagu S’lamat Datang tersebut. Lagu S’lamat Datang dilatih di sekolah selama beberapa hari karena akan dibawakan oleh anak-anak SD (mungkin kelas 2/3 ke atas). Sebagai catatan, walau saat itu SD tersebut baru berdiri, SD tersebut menerima juga anak-anak pindahan dari SD lain, termasuk dari SD Banua Sibohou, di mana saya pernah menjadi ‘tome’ (tamu) sebelum resmi masuk kelas 1. Jadi pada tahun pertama SD Orahua Muzöi sudah memiliki kelas 2 hingga kelas 4 atau 5 kalau tidak salah.

Sementara itu, MSA/DMA dibawakan oleh orang-orang tua dan para pemuda/i öri Botomuzöi saat itu. Latihan – seingat saya – tidak lama, mungkin sehari sebelum hari peresmian itu, yang (kalau tak salah) bertepatan dengan harimbale, Kamis.

Melihat liriknya, beralasan lagu ini diciptakan khusus untuk even besar itu (dalam skala öri pada saat itu tentunya). Sama seperti lagu “S’lamat Datang” yang liriknya jelas dibuat untuk even itu. Dalam peresmian itu hadir pejabat dinas terkait dari kecamatan / kabupaten, dan barangkali juga Asisten Wedana (sekarang: Camat). Saya ingat seorang tentara dengan pakaian khas militer ikut dalam maena.

Siapa pelatih MSA/DMA untuk even yang disebut di depan ?

Pelatih dari lagu maena MSA/DMA adalah Bapak Ligimböwö Lase alias Ama Dörö, yang tiada lain adalah Kepala SD Orahua Muzöi pertama. Beliau sendiri bukan dari öri Botomuzöi, tetapi dari öri dan desa lain, kemungkinan dari Lahagu, yang masuk wilayah Nias Barat. Bapak L. Lase sangat energetik dan cukup bersahabat dengan warga yang mengenal beliau. Saya tidak memiliki kedekatan khusus dengan beliau. Anak-anak beliau adalah teman bermain, sementara anaknya pertama (yang pada saat itu sedang belajar di SMA BNKP, Gunungsitoli) adalah salah seorang teman saya bermain catur dan bermain tebak-tebakan lokasi di peta dunia, kalau dia lagi libur dan pulang kampung.

Pertanyaan: apakah Bapak L. Lase (A. Dörö) – yang mencipta kedua lagu itu?

Saya cenderung mengatakan “ya”, tetapi bisa saja saya keliru.

Kisah ini saya tulis dengan tujuan baik: berusaha melacak asal usul salah satu karya budaya / seni Nias yang masih kita nikmati hingga saat ini.

Dalam tulisan ini, saya hanya mengandalkan daya ingat yang masih saya miliki, yang karena perjalanan waktu sudah sangat jauh dari sempurna. Itulah alasan mengapa di sana-sini muncul frasa: ‘seingat saya‘, ‘kalau tak salah‘, ‘barangkali‘, dan ‘tak ingat lagi‘. Itu artinya, revisi internal dari saya sendiri masih mungkin, dan koreksi dari pihak pembaca saya sambut dengan hati terbuka dan gembira.

* Tulisan ini dipersiapkan 24 April 2020. Setelah perbaikan dan beberapa tambahan kecil, dimuat di Nias Online.

Pilkada dan Status Danggal Kepulauan Nias (3): (Jangan) Menjual Kebohongan

Wednesday, September 1st, 2021

If you betray yourself
If you say untrue things
If you act out a lie
You weakend your character
Jika engkau mengkhianati diri
Jika engkau mengatakan hal-hal yang tak benar
Jika engkau meniru kebohongan dan melakukannya
Engkau melemahkan karaktermu
(Jordan Peterson –Profesor Psikologi, Universitas Toronto )
__________________

Demi mencapai tujuan, tidak jarang para Palson di setiap kesempatan menerapkan strategi pemasaran untuk meyakinkan para pemilih. Istilah keren politiknya: kampanye.

Trump, Biden, Borris Johnson, … pokoknya siapa saja yang masuk gelanggang pemilihan melalukannya. Termasuk juga di pelosok – pelosok, di daerah – daerah yang masih berstatus Danggal.
Sejauh itu, oke oke saja. Bahkan orang merasa aneh apabila para Paslon sama sekali tidak menawarkan ide-idenya ke publik (calon pemilih) melalui berbagai jalur berkomunikasi.
•••
Akan tetapi kampanye politik telah sedemikian terkontaminasi sehingga warga menganggapnya sebagai ajang menjual kebohongan. Masih mending kita membeli kue bohong, kita dapat kuenya, bohongnya hanya di nama.

Tetapi kalau kita percaya begitu saja pada janji-janji kampanye para Paslon, tanpa berusaha ‘mempelototinya’ (tabura’ö höröda wamaigi), kita hanya akan terjebak dalam ritus kekecewaan 5 tahunan.

Silahkan ingat kembali seluruh janji-janji paslon yang terpilih dan bandingkan dengan kenyataan di lapangan.

Dipastikan tak ada satu paslon pun yang menjanjikan kue bohong. Akan tetapi warga pemilih sudah sangat realistis dalam berekspektasi karena sudah biasa mengalami kekecewaan siklus 5 tahunan. Oleh sebab itu, warga pemilih lebih suka langsung diberi kue bohong atau diberi uang senilai beberapa kue bohong … daripada menunggu 5 tahun lagi untuk melihat hasil – hasil pembangunan yang dijanjikan oleh pemenang lewat komitmen politik mereka.

Observasi yang sama berlaku juga untuk pemilihan legislatif.

•••

Bagi para paslon dan para tokoh pencerah masyarakat: pesan singkat Jordan Peterson di atas penting untuk direnungkan. Ditulis ulang kembali di sini:

♡♡♡
Jika engkau mengkhianati diri
Jika engkau mengatakan hal-hal yang tak benar
Jika engkau meniru kebohongan dan melakukannya
Engkau melemahkan karaktermu
♡♡♡

* Tulisan ini disiapkan 19 November 2020, dimuat di Nias Online 1 September 2021.

Krisis Membuka Topeng Jiwa Kita

Saturday, August 28th, 2021
Beberapa waktu lalu kita disuguhi berita tentang usulan agar dibuatkan rumah sakit khusus untuk para pejabat negara. Alasannya? Mereka harus dilindungi secara khusus agar mereka bisa melaksanakan tugas mereka mengantarkan masyarakat keluar dari pandemik.
Ini terjadi di banyak negara sekarang, termasuk di negara – negara yang biasa kita kenal sangat ketat menjaga kepatuhan terhadap hukum. Entah mengapa di zaman pandemik ini, para pemimpin di negara – negara ini sama saja tingkah mereka dengan rekan – rekan mereka di tempat lain.
Mungkin perbedaannya adalah, di kita: para pejabatnya secara terang – terangan minta fasilitas khusus karena mereka merasa perlu diberi keistimewaan dalam hal perlindungan diri supaya mereka bisa mengeluarkan warga dari pandemik ini.
Di negara – negara lain, hampir sama keadaannya. Tidak terang – terangan lewat pernyataan langsung, tetapi lewat sikap munafik, melanggar peraturan yang mereka buat sendiri. Misalnya, mereka memaksakan warga menggunakan masker, tetapi ketika mereka berkumpul di antara mereka sendiri mereka hidup secara normal, seakan – akan tak ada krisis atau pandemik.
Ini misalnya terjadi baru – baru ini ketika para pemimpin G7 bertemu di Carbis Bay, Cornwall, Inggris dari tanggal 11-13 June 2021 (https://www.g7uk.org/). Di depan umum / pers, mereka bersalaman lewat persentuhan siku tangan dan menggunakan masker. Ketika mereka berkumpul di taman, barangkali dalam suatu perjamuan, wajah mereka kelihatan bersih dari masker, tak ada jarak antara mereka, telapak tangan si A melekat di punggung di B, saling bertatapan dari jarak dekat tanda keakraban. Tingkah mereka yang tak sesuai dengan protokol yang mereka gariskan sendiri dapat dilihat pada berbabagi foto dalam berita ini atau di video ini.
•••
Sangat wajar kita menunjukkan kejengkelan ketika melihat sebagian dari warga seakan – akan tak peduli atau mengabaikan prokes yang diberlakukan pemerintah. Misalnya saja ketika sebagian warga yang tak pakai masker. Akan tetapi kita kadang lupa, tidak semua orang mampu berada pada posisi sebaik atau seberuntung kita. Mungkin kita lupa, sebagian dari ibu – ibu atau bapak – bapak yang jualan di pasar tak punya kemewahan melaksanakan prokes standar itu seperti kita yang jengkel itu. Mereka harus dekat dengan calon pembeli, atau kalau cuaca cukup panas, sangat tidak higienis menggunakan masker kain tipis yang mudah menyerap keringat itu, yang justru menjadikannya sarang bakteri atau virus yang akan melekat di permukaannya. Dan situasi menjadi semakin parah kalau ibu atau bapak tadi menggaruk badannya atau mukanya, lalu secara refleks menyentuh permukaan masker. Bukan hanya itu, virusnya kan tidak hanya ‘terbang’ mendatar ke arah muka pemakai. Ketika si pemakai menarik nafas menghirup udara, mau tak mau udara juga masuk lewat celah di tepi penutup muka itu, terlebih ketika masker itu cukup lama dipakai, menyerap uap air, atau dipenuhi lapisan debu yang menumpuk. Hal yang sama (udara bocor lewat celah di tepi masker) terjadi ketika si pemakai menghembuskan nafas mengeluarkan udara.
Ibu / bapak dalam contoh di atas mewakili jutaan warga yang tiap hari bergelut dengan realitas kehidupan. Di lapangan, di kios – kios kecil dengan kerumunan orang. Di tempat – tempat pemotongan hewan. Di pom-pom bensin. Di sawah – sawah yang entah mana sumber virus koronanya sehingga masker itu ‘harus dipakai di mana saja’ – kalau memang benar dianjurkan demikian.
Dalam keadaan dengan pilihan terbatas itu, sebenarnya mereka tetap menggunakan nalar dan akal sehat mereka.
Di tengah krisis seperti ini, masker atau topeng jiwa kita sebagai manusia benar – benar sungguh – sungguh terbuka dan terungkap, pas pada saat kita mulai membiasakan diri memasang penutup muka badaniah kita.
* Tulisan ini disiapkan 8 Juli 2021, dimuat di Nias Online setelah mengalami perbaikan kecil.

Pilkada dan Status Danggal Kepulauan Nias (2) – Menjinjau Kembali Budaya Perkubuan dan Dukung Mendukung

Wednesday, August 25th, 2021

Selain meniru debat mirip debat Trump vs Biden, Pilkada di berbagai daerah juga meniru perkubuan Republikan vs Demokrat untuk alasan yang kurang jelas.

Polarisasi Partai Republik vs Partai Demokrat didasarkan atas perbedaan idelogi, nilai-nilai hakiki dan kebijakan praktis. Singkatnya: kapitalisme vs sosialisme, konservatisme vs progresisme, dsb.

Di Pilkada, polarisasi karena perbedaan-perbedaan mendasar itu seharusnya tak ada, dan terkesan irasional.

•••

Maka, kita boleh mempertanyakan: mengapa di setiap Pilkada – dan kali ini saya fokus pada Pilkada di Kepulauan Nias – perkubuan ini selalu ada? Apa alasan mendasar? Perkubuan di sini tidak termasuk kelompok tim sukses (TS) yang memang harus ada untuk memaparkan program-program paslon ke publik. Perkubuan yang saya maksud adalah perkubuan yang juga melibatkan para tokoh dan para intelektual, yang walau tidak menjadi bagian dari TS, secara langsung atau tak langsung memihak kepada paslon tertentu.

Mari kita mulai dengan berfikir positif: bahwa pemihakan terang-terangan atau diam-diam itu didasarkan atas penilaian potensi dan prospek para calon. Artinya, pemihakan kepada paslon tertentu adalah berdasarkan penilaian pemihak bahwa paslon A lebih baik dari paslon B atau C. Pertanyaan: kriteria apa yang menjadi alasan pemihakan? Sejauh ini alasan dan kriteria itu tak pernah secara terang – terangan dibeberkan ke publik.

Selagi alasan – alasan dan kriteria yang rasional tidak dibeberkan kepada publik, maka mau tak mau kita cenderung mengambil kesimpulan: pemihakan diam – diam atau terang – terangan itu didasarkan atas alasan subjektif. Beberapa alasan subjektif bisa kita sebutkan: koneksi, kedekatan pribadi, hubungan keluarga, garis politik yang mengaburkan nalar, dsb., yang bermuara kepada usaha penjaminan akses atau kepentingan pasca Pilkada pada paslon terpilih. Artinya, apabila paslon yang didukung (terang – terangan atau diam – diam) menang, maka amanlah pemihak pasca Pilkada.

Secara alamiah kecenderungan subjektif itu ada … dan sangat manusiawi. Bisa jadi, seseorang berharap kelak usahanya di bidang tertentu bisa ‘kompetitif’ bersaing dalam projek – projek pemerintah. Atau anggota keluarganya bisa tertolong dalam proses pengangkatan pegawai, misalnya. Atau minimal, karena yang bersangkutan kenal dengan paslon favoritnya, ia merasa nyaman kapan saja ingin berkomunikasi atau bertemu langsung dengan jagoannya apabila terpilih.

Sekali lagi, fenomena ini sangat manusiawi; semua orang mengalaminya. Akan tetapi hal ini akan menjadi batu sandungan dalam mengangkat Kepulauan Nias dari status Danggal kalau faktor subjektif ini tidak dikekang.

Perkubuan tradisional semacam itu tidak membawa dampak besar ke publik. Ia hanya menguntung sekelompok kecil. Dan itu tadi … perkubuan macam itu berpotensi memperpanjang status Kep. Nias sebagai Daerah Tertinggal.

Perkubuan Yang Lebih Terhormat / Mulia

Mungkin lebih baik kita mencari bentuk perkubuan baru yang lebih menguntungkan mayoritas masyarakat Kep. Nias. Yang berikut adalah salah satu bentuk perkubuan itu.

Mari kita mengelompokkan seluruh masyarakat di satu kubu dan para paslon atau kontestan di kubu lain. Dalam tulisan ini, kubu masyarakat disingkat KuMas dan kubu para paslon disingkat KuLon.

Kubu Masyarajat (KuMas)

KuMas dituntun (dipandu) dan dicerahkan oleh para tokoh masyarakat Nias: para tokoh agama dan adat, para intelektualnya. Tidak kalah penting, masuk dalam kelompok berpengaruh ini adalah pers dan media sosial yang berlabel (Kepulauan) Nias. Mereka ini semua berpotensi memiliki pengaruh besar dalam lingkungan mereka masing-masing.

Apa saja yang mereka bisa perbuat untuk mencerahkan masyarakat? Cukup banyak. Misalnya saja: mengingatkan masyarakat bahwa 4 dari 5 daerah administratif di Kep. Nias itu berstatus daerah tertinggal. Jangankan memahami isi debat ala Trump vs Biden, banyak masyarakat Nias bahkan tidak mengetahui status Danggal ini dan ramifikasinya bagi kemajuan Nias.

Para tokoh berbagai bidang dan intelektual juga berada dalam posisi strategis untuk mengingatkan para pemilih (Kumas) agar mereka – demi masyarakat itu sendiri – jangan mudah tergoda dengan iming – iming sesaat yang dijanjikan para paslon (Kulon), sampai akhirnya mereka melupakan bahwa arti pemilihan itu adalah untuk kepentingan kemajuan kep. Nias. Singkatnya: para tokoh dan intelektual ini berada pada posisi strategis untuk mengingatkan masyarakat:

“Jangan menjadi sapi perah 5 tahunan KuLon pencari suara untuk kemudian dilupakan begitu saja kalau mereka sudah berada dalam lingkungan kekuasaan”.

Peran KuLon

Kita sangat menghargai, bahwa di tengah pandemik, ada saja individu yang berniat memimpin di salah satu daerah di Kep. Nias. Mari kita berfikir positif: mereka ini rela untuk terjun ke gelanggang Pilkada dengan tujuan mulia: mengangkat masyarakat Kep. Nias dari keterbelakangan yang berkepanjangan. Dalam kosakata sangat populer saat ini: para kontestan ini ingin mengeluarkan Kep. Nias dari status  Daerah Tertinggal (Danggal). Bukan sebaliknya: untuk memanfaatkan posisinya kelak untuk kepentingan sempit keluarga, para sahabat dan koneksi politik.

Tugas utama para paslon, di tengah keterbelakangan Kep. Nias yang berkepanjangan ini,

bukan:

memasarkan diri sebagai paslon yang memiliki kemampuan untuk merealisasikan itu !

melainkan:
mayakinkan masyarakat melalui pemaparan visi, misi dan program mereka secara jelas, disertai dengan tahapan – tahapan yang masuk akal, terukur, dan realistis.

Adalah tugas para tokoh, intelektual, dan pers yang berlabel (Kep.) Nias, dan yang menjadi bagian dari KuMas – untuk mempertemukan kedua kubu (KuMas dan KuLon) ini agar saling “memahami”, sehingga tujuan menghapus status Danggal ini sungguh-sungguh bisa direalisasikan.

Adalah tugas para tokoh, intelektual, dan pers yang berlabel (Kep.) Nias, untuk mencerahkan masyarakat agar memilih paslon terbaik dalam setiap Pilkada.

* Tulisan ini disiapkan pada tanggal 18 November 2020; setelah perbaikan / perubahan kecil, dimuat di Nias Online.

Angka Sebelas, Kambing Hitam dan Mentalitas Korban

Monday, August 23rd, 2021

Waktu masih kecil saya suka mengamati anak-anak usia sebaya yang mendapat ‘kasih sayang istimewa’ dari orang tua mereka. Kisahnya kurang lebih seperti ini. Seorang anak yang sedang lari-lari (sendiri atau sedang bermain dengan teman-temannya) tiba-tiba jatuh, biasanya dalam posisi tertelungkup. Mungkin tidak seberapa sakitnya karena kedua telapak tangannya duluan menyentuh tanah – jadi bagian kepala dan badan terlindung dari bantingan keras dengan tanah. Tetapi keterkejutan itu – disertai sedikit rasa sakit – membuat emosi anak itu terguncang dan karenanya agak lama baru bangkit.

Apa yang akan terjadi sesudah sekitar 10 detik setelah kejatuhan itu sangat ditentukan oleh reaksi orang yang kebetulan ada di sekitar itu. (Biasanya anak yang jatuh di tempat sepi, bangkit dengan sendirinya setelah ia berhasil mengatasi dampak keterkejutan itu).

Kita akan bahas kasus di mana anak yang sedang terjatuh itu mendapat “pertolongan” dari sekitarnya, dalam hal ini ibu, ayah, atau salah seorang dari keluarga dekatnya.

Kita juga akan membahas bentuk pertolongan khusus, yang kita sebut saja: pemanjaan.

Dalam kurun waktu sekitar sepuluh detik setelah jatuh, ibu sang anak – katakanlah – merespons dengan langsung menggendong anak itu, sambil mengucapkan kata-kata ‘penghibur’, dan … ini: memukul meja atau kursi, atau tonggak yang ada di sekitar itu sambil berkata:

Börö ndra’ugö da’a mege wö meza / kurusi / toga … wa’alau khögu nono.

(“Gara-gara kaulah ini tadi meja / kursi / tonggak, makanya anakku jatuh … “) sambil sang ibu pura-pura memukul si kambing hitam itu.

Apa yang terjadi sedudahnya? Si anak – yang tadinya tak menangis justru pecah tangisnya, diawali dengan muka yang merengut … dan akhirnya air mata kemanjaan keluar … biasanya juga disertai angka sebelas (ingus) dari kedua lobang hidung.

***

Hampir dapat dipastikan, pada kejatuhan berikutnya, anak itu akan mencari perhatian ibu atau ayahnya dengan menangis … supaya mendapat kemanjaan yang dia nikmati pertama kali. Tentu saja kemanjaan ini nikmat rasanya. Digendong, diciumi, bahkan mungkin dibelikan roti.

Ada beberapa kesalahan fatal dari respons ibu terhadap jatuhnya sang anak.

Pertama, hal yang tadinya barangkali bisa diatasi sendiri oleh si anak (masalah sepele), justru dijadikan masalah besar. (Seperti dikatakan sebelumnya, kalau anak itu jatuh di tempat sepi, bisa jadi ia bangkit sendiri).

Kedua, si ibu mencuri kesempatan yang baik bagi anaknya untuk belajar mengatasi sendiri masalahnya (yang tidak terlalu serius).

Ketiga, si ibu menanamkan mentalitas korban (victim mentality) pada diri si anak (yang harus ditolong, digendong, dimanjakan), dengan:

Ke empat, mencari kambing hitam dari kejatuhan si anak; kambing hitam dalam wujud: meja, kursi, tonggak, dsb.

Anak yang mengalami pemanjaan macam itu, kalau tidak diekspos dalam lingkungan yang lebih baik (misalnya sekolah) kelak akan menjadi anak yang cengeng, mudah menangis, selalu bergantung pada orang lain, mengelak tanggung-jawab, dan … selalu mencari kambing hitam atas masalah yang dia hadapi.

Celakanya lagi, anak macam itu berpotensi menjadi objek bully dari teman-temannya. Dengan kata lain, secara tak sadar / tak langsung ia (lewat pemanjaan ibunya tadi) menciptakan lingkungan yang tak bersahabat bagi dirinya.

Ilustrasi di atas terjadi dalam skala kecil, pada diri seorang anak, oleh seorang ibu, mungkin secara tak sengaja karena terbatasnya pendidikan.

***

Bayangkan kalau itu terjadi dalam skala terstruktur, sistematis dan masif terhadap sebuah kelompok besar masyarakat oleh suatu institutsi. Dampaknya juga akan masif dan dari generasi ke generasi.

Menurut Candace Owens, seorang tokoh muda Konservatif dari keluarga berkulit hitam AS, itulah yang terjadi dalam masyarakat kulit hitam Amerika lewat program-program pemanjaan oleh Partai Demokrat.

Sejalan dengan Dinesh D’Souza [1], Candace Owens [2] menganggap Partai Demokrat dengan sengaja memilih kebijakan yang berdampak buruk pada nasib bangsa kulit hitam di Amerika. Tujuannya bukan untuk mengangkat bangsa kulit hitam ke tingkat yang sejajar dengan bangsa kulit putih Amerika. Tujuannya adalah menciptakan mentalitas ketergantungan akan program-program langsung pemerintah: bantuan sosial, kesehatan, perumahan sederhana, dsb. Tapi hanya sejauh itu, tak lebih.

Seperti dikatakan Dinesh D’Szouza, Partai Demokrat mengulurkan tali dari atas untuk kelompok-kelompok marjinal, supaya mereka terangkat sedikit … namun tak pernah mereka biarkan kaum ini sampai ke puncak. Sebaliknya, Partai Republik menyediakan tangga dan anak-anak tangga agar siapa saja yang mau naik ke atas, bisa sampai di atas. Statemen terakhir ini (tentang sikap Partai Republik) tentu saja juga harus disikapi secara kritis.

Dalam implementasinya, program-program populis Partai Demokrat sangat populer (per definisi), tetapi biaya sangat besar: menguras kas negara.

***

Selama 32 tahun zaman pemerintahan otoriter Suharto, Kepulauan Nias boleh dikatakan tak pernah mendapat perhatian pemerintah pusat. Pak Harto juga tak pernah berkunjung ke sana. Nias menjadi tempat pembuangan para pejabat yang tak berprestasi. Dan pejabat tinggi negara baru datang berkunjung ketika menjelang Pemilu. Maka Nias pernah mendapat kunjungan Adam Malik (yang menjanjikan pembangunan ‘menara tivi’) dan Sultan Hamengkubuwono IX. Harmoko juga berkunjung dalam rangka memenangkan kampanye Golkar, sejak kunjungan mana Nias menjadi dikenal dengan julukan Nias Indah Andalan Sumatera. Tapi itu semua hanya sampai pada janji-janji dan kata-kata.

***

Satu hal yang cukup melegakan dan membanggakan ialah umumnya masyarakat Nias tidak bermentalitas korban. Mereka tak pernah mengatakan: Nias korban penelantaran Suharto.

Secara sendiri-sendiri Ono Niha merasakan penderitaan, berusaha keluar dari penderitaan, dengan berbagai cara. Tanpa mengeluh berkepanjangan. Mereka yang tetap di Nias tetap bertahan dengan segala yang ada seadanya. Mereka yang sudah tak mampu bertahan tinggal di sana, keluar mencari kehidupan di luar kepulauan: menjadi apa saja.

Puluhan tahun kemudian, sejak awal tahun 1960an, kita bisa melihat kantong-kantong orang Nias di berbagai daerah dan kota di seluruh Indonesia. Mereka mendirikan berbagai perkumpulan antara mereka: ada yang bersifat lintas agama, ada yang berdasarkan marga, daerah, dan sebagainya. Khusus di kalangan orang Nias yang beragama Kristen Protestan, kita bisa menyaksikan berdirinya gereja-gereja Nias di berbagai daerah di seluruh tanah air.

Dan kita bisa menyaksikan usaha keras disertai keyakinan dan semangat yang membaja (“perseverance“) itu berbuah baik, dalam berbagai bentuk: peningkatan kualitas hidup, keterlibatan dalam kegiatan-kegiatan sosial politik (menjadi politisi, pejabat di berbagai lembaga negara, dst), kegiatan ekonomi (membuka usaha sendiri, menjadi pengusaha), menjadi pendidik, dst. secara cukup mengesankan.

Semua hal di atas hanya mungkin melalui perseverance tadi, serta sikap tak mudah mengeluh, tak mencari kambing hitam, dan tidak bermentalitas: ‘saya korban keadaan’.

Rujukan:

[1] Partai Anak Tangga Kesempatan vs Partai Pengulur Tali

[2] The Democrats don’t want black Americans to improve in the same way that drug dealers do not want their addicts to get clean.

* Tulisan ini disiapkan 10 Agustus 2019; dimuat di Nias Online dengan sedikit perubahan / koreksi.

Pilkada dan Status Danggal Kepulauan Nias (1) – Usulan Format Debat ke Depan

Tuesday, December 8th, 2020
Empat Kabupaten di Kepulauan Nias Masuk Dalam Kategori Daerah Tertinggal

Menarik menyaksikan debat cakada / cawakada di berbagai daerah yang meniru format debat pilpres, yang juga mirip debat Donald Trump vs Joe Biden dan Mike Pence vs Kamala Harris. Format debat seperti itu barangkali perlu ditinjau ulang, disesuaikan dengan kebutuhan yang lebih relevan di derah-daerah, terutama daerah-daerah yang mayoritas masyarakatnya masih sedang bergulat dengan berbagai keterbatasan di segala aspek kehidupan.

Khusus untuk Pilkada di Kepulauan Nias, seharusnya penyelenggara pemilu (KPU) menetapkan tema tunggal: Program para Cakada/Cawakada Melepaskan Kepulauan Nias dari Status Danggal. Untuk Kota Gunungsitoli, yang tidak termasuk dalam status Daerah Tertinggal (Danggal) temanya mungkin bisa sedikit dimodifikasi.

Lantas, bagaimana teknis penyelenggaraannya? Daripada di dalam gedung, mungkin lebih baik dilakukan di lokasi-lokasi harimbale, pada saat kegiatan jual beli masyarakat sedang berlangsung, menjelang sore hari, misalnya. Di setiap kabupaten, ditetapkan sejumlah lokasi harimbale yang mewakili beberapa kecamatan di kabupaten itu. Panggung debat – rasanya tidak terlalu makan biaya – perlu dibuat untuk menampung para kontestan itu.

Lantas KPU mencari metode interaksi yang baik antara para kontestan dan masyarakat yang hadir. Dalam debat ini, pengerahan masa pendukung dilarang. KPU misalnya bisa memulai dengan membeberkan berbagai masalah pembangunan (baca: ketertinggalan) di daerah administratif itu dengan isu khusus di setiap kecamatan. Lantas para kontestan diberi kesempatan untuk memaparkan program-program kerja mereka. Tanya jawab spontan yang dipandu bisa menjadi bagian dari debat itu.

Sekitar 20 tahun lalu, saya membuat tulisan yang mengidentifikasi faktor-faktor penyebab ketertinggalan dan kemiskinan masyarakat di kepulauan Nias. Dalam kurun waktu 20 tahun, seingat saya baru tercatat satu projek pembangunan yang cukup besar di Nias, yakni program Rekonstruksi dan Rehabilitasi Aceh-Nias setelah tsunami Aceh 2004 dan gempa Nias Maret 2005. Jejak-jejak RR Nias itu masih kita saksikan lewat jalan-jalan yang lebih baik (tetapi kembali memburuk karena tak ada program terencana perawatan), gedung-gedung sekolah dan rumah-rumah ibadat, dlsb.

Pemekaran Nias, yang juga berlangsung dalam kurun waktu yang sama, dan yang dulu kita harapkan mampu memajukan Nias secara signifikan, ternyata tidak memberikan dampak yang berarti. Setelah RR Nias dan Pemekaran, Nias kembali tenggelam dalam masalah klasik yang diidentifikasi dalam tulisan berusia hampir 20 tahun itu. Empat dari 5 daerah administratif tingkat dua di Kepulauan Nias masih terfdaftar dalam daftar Daerah Tertinggal.

Usulan format debat seperti ini lebih efektif. Pemenang akan sulit menghindari tanggung jawab kelak apabila mereka gagal dalam merealisasikan janji-janji mereka. Mereka diperhadapkan langsung dengan konstituen ril: orang-orang miskin, para petani, para pemabuk, orang-orang yang tetap miskin karena jujuran tinggi, dan lain sebagainya. Wajah-wajah penuh harap mereka ini, akan selalu mengingat-ingatkan para kontentan, dan terutama pemenang, agar sungguh-sungguh bekerja untuk merealisasikan janji-janjinya.

Akan lebih baik lagi, kalau dalam acara debat / pemaparan program-program itu, diadakan Doa Perjanjian yang disaksikan oleh masyarakat banyak, bahwa siapun yang terpilih akan berusaha dengan sungguh-sungguh merealiasikan janji-janji mereka (e.halawa*)

* Tulisan ini dipersipakan 13 September 2020, dimuat di Nias Online 8 Desember 2020.

Peneliti: Bawang Putih Berpotensi Untuk Mencegah Penularan COVID-19

Monday, September 14th, 2020

Dua orang peneliti melihat potensi mengkonsumsi bawang putih sebagai salah satu tindakan bermanfaat untuk pencegahan penularan COVID-19.

Dalam sebuah karya ilmiah berjudul The effects of allium sativum on immunity within the scope of COVID-19, Profesor Mustafa Metin Donma dari Fakultas Kesehatan – Universitas Tekirdag Namik Kemal dan Profesor Orkide Donma dari Departemen Biokemistri Medis – Universitas Istanbul, Turki, menjelaskan potensi bawang putih (dengan nama Latin Allium sativum) dalam meningkatkan imunitas tubuh dan menekan produksi dan sekresi sitokin serta hormon leptin.

Karya ilmiah ke dua peneliti ini diterbitkan di jurnal Medical Hypotheses dari penerbit Elsevier dan dapat di akses di sini. Tulisan ini juga dimuat dalam situs web National Institutes of Healh (NIH) dan dapat diakses di sini. NIH adalah organ dari Departemen Kesehatan dan Pelayanan Manusia (Department of Health and Human Services) Amerika Serikat.

Mengutip beberapa karya ilimiah sebelumnya, kedua peneliti menjelaskan tanda-tanda awal orang yang tertular COVID-19 berupa: demam, batuk kering, distres pernafasan, rasa sakit di otot (mialgia), kelelahan dan kehilangan selera makan. Pasien COVID-19 juga mengalami gangguan fungsi penciuman dan daya mengecap rasa makanan (gustatori). Pada pasien kritis salah satu dari tiga kriteria ini dapat diamati: kegagalan respiratori, kejutan septik (septic shock) dan kegagalan multi-organ.

Efek menguntungkan bawang putih pada kesehatan sudah dikenal selama berabad-abad. Bawang putih mengandung senyawa-senyawa kimia yang mempengaruhi imunitas tubuh. Disfungsi imunitas tubuh berperan dalam perkembangan sejumlah penyakit dan berdsarkan penelitian sebelumnya, bawang putih berkontribusi dalam pencegahan dan pengobatan penyakit-penyakit seperti obesitas, sindrom metabolik, gangguan kardiovaskuler, maag, bahkan kanker.

Berdasarkan literatur yang mereka tinjau, kedua peneliti mengajukan hipotesis dan menyimpulkan bahwa semua dampak negatif yang datang dari COVID-19 dapat dilawan oleh senyawa-senyawa kimia yang terkandung dalam bawang putih. Oleh sebab itu, mereka mengusulkan agar bawang putih dimanfaatkan untuk mencegah penularan COVID-19 yang berasal dari virus SARS‐CoV‐2 ini.

Peminat, khususnya peneliti dan petugas medis, bisa mendalami lebih lanjut informasi lengkap penjelasan ilmiah kedua peneliti ini dengan membaca secara utuh karya ilmiah mereka yang dapat diakses secara bebas pada tautan yang diberikan di atas. (brk/*)

PARANORMAL, BENCANA ALAM DAN SIKAP KITA

Saturday, June 13th, 2020

E. Halawa*

Catatan Redaksi: Tulisan in dimuat di Nias Portal (nias-portal.org – sudah tidak aktf lagi) pada tanggal 27 April 2005, sebulan setelah Gempa Nias 28 Maret 2005, dan masih relevan dalam situasi krisis COVID-19 saat ini. Tautan pada artikel yang dirujuk juga sudah diubah.

Beberapa waktu lalu, di sebelah kiri halaman utama situs ini (nias-portal.org – Red.) tertayang jajak pendapat (polling) tentang gejala paranormal. Hingga saat berita ini ditayangkan, telah 76 orang ikut memberikan suara dalam jajak pendapat itu, dengan hasil sebagai berikut.

Ada sebanyak 3 orang (3.95%) yang memberikan suara pada pilihan pertama: Menarik sekali dan mencerahkan pikiran. Pada pilihan kedua, Merusak akal sehat, perlu dijauhi, suara sejauh ini “mayoritas”, yaitu sebanyak: 35 suara (46.05%). Untuk pilihan ketiga, Tertarik (yang merupakan bentuk lebih “halus” dari pilihan pertama) ada sebanyak 10 orang (13.16%) yang memberikan pilihannya. Pilihan keempat (Omong Kosong) dipilih oleh 16 orang (21.05%) sementara pilihan kelima dan keenam (Ragu-ragu dan Tidak tahu) masing-masing mendapat 8 suara (10.53%) dan 4 suara (5.26%).

Sebenarnya ke enam pilihan diatas dapat diciutkan menjadi 3 kelompok: (a) kelompok yang menganggap gejala paranormal sebagai hal yang positif (pilihan 1 dan 3), (b) kelompok yang menganggapnya hal yang negatif, merusak, dan karenanya perlu dijauhi, (c) kelompok yang ragu-ragu atau tidak tahu, jadi belum menentukan sikap apakah masuk dalam kelompok pertama atau kelompok kedua.

Keberagaman hasil dari jajak pendapat di atas, walau hanya diikuti oleh sedikit orang, sedikit banyak mencerminkan cara pandang masyarakat Nias, dan juga masyarakat Indonesia terhadap gejala paranormal.

Seiring dengan beruntunnya bencana alam yang melanda bangsa kita, “pamor” paranormal mulai naik melalui “ramalan-ramalannya” yang kelihatannya akurat, jitu dan “memperingatkan” masyarakat. Naiknya “pamor” paranormal itu sedikit banyaknya didukung juga oleh sikap kita yang kelihatannya, sadar atau tidak, mulai mensejajarkan para praktisi paranomral dengan para ilmuwan yang ahli di bidangnya, dengan para nabi dalam agama-agama besar, dan bahkan secara tak sadar mensejajarkannya dengan TUHAN sendiri. Ketika para praktisi paranormal mengeluarkan “ramalan”, kita semua menjadi terpaku, diam, terpukau, terpesona, dan “mengaminkan”.

Memang, efek dari ramalan para praktisi paranormal lebih “dahsyat” daripada peringatan-peringatan para ilmuwan yang kompeten di bidangnya. Mengapa ? Karena para ilmuwan itu, ketika menyampaikan sebuah peringatan, umumnya melakukannya dengan hati-hati, mengeluarkan pernyataan sejauh data yang bisa mereka andalkan, dan bahkan tidak jarang diakhiri dengan ucapan semacam: “wah .. kalau soal waktunya, saya/kami/kita tidak tahu”.

Lain halnya dengan para praktisi paranormal. Berbekalkan kejadian bencana sebelumnya, mereka dengan mudah “mengarang ramalan” baru berikutnya yang sering menohok dan melemahkan kesadaran atau pikiran jernih kita.

“Gempa dahsyat yang lebih besar yang disertai tsunami akan datang lagi. Gempa ini datang untuk menghancurkan orang-orang jahat, para koruptor. Gempa ini datang karena manusia sudah semakin jahat dan bejat …”. Ramalan dengan nada ancaman khas seperti ini biasanya datang dari para praktisi paranormal.

Tidak heran, kita yang mendengarnya dan menyimaknya, tidak jarang termakan kekuatan “sugesti” kalimat-kalimat bernada mengancam dan sekaligus kelihatan “masuk akal” itu. Bukan hanya itu, kita juga diberi kesan, seakan para praktisi paranormal merupakan “penyambung” lidah para nabi, melalui peringatan-peringatan yang terkesan “spiritual.” Maka, orang yang menjadi korban sugesti – saudara, famili, teman kita, atau bahkan kita sendiri – bisa kehilangan akal sehat, menjadi panik, dan mengambil keputusan-keputusan yang terburu-buru yang bisa saja sangat merugikan kita.

Benarkah bencana dan tsunami datang “untuk menghancurkan orang-orang jahat, para koruptor”. Benarkah “gempa ini datang karena manusia sudah semakin bejat …” ? Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini tidak bisa hanya berupa “Ya” atau “Tidak”. Untuk menjawabnya, mari kita melihat berbagai kenyataan secara jernih.

Lebih dari sepuluh tahun yang lalu saya berkenalan dengan seorang peneliti kebumian. Ketika beliau tahu bahwa saya berasal dari Nias, beliau secara spontan berseloroh (tapi toh terkesan bernada serius) kurang lebih: “Wah hati-hati, Pak, Kepulauan Nias itu terletak dalam jalur rawan gempa.” Ucapan ini bagaikan “vonis mati”; saya hanya bisa merespons secara pasif, memendamnya ke alam bawah sadar. (Paragraf ini pernah dimuat dalam tulisan lain berjudul: BUMI YANG “MARAH”, TUHAN YANG “DIAM”).

Jadi, gempa dan tsunami di daerah-daerah rawan gempa seperti di Nias dan sepanjang pantai barat Sumatera memang sudah diketahui sejak dulu oleh para ilmuwan, jauh sebelum para praktisi paranormal mulai “meracuni” udara kesadaran dan akal sehat kita dengan ramalan-ramalannya.

Mari kita mengambil contoh di luar kita. Jepang merupakan negara yang selalu menjadi langganan gempa. Dari berbagai informasi yang dapat kita yakini, kita juga tahu bahwa tingkat korupsi di Jepang jauh lebih kecil dari tingkat korupsi di Indonesia. Toh, gempa selalu menggoyang dan menggoncang Jepang, dari dulu, hingga sekarang. Lalu bisa saja kita membela para praktisi paranormal dengan mengatakan “karena orang-orang Jepang tidak begitu korup, tidak begitu jahat dan bejat dibandingkan dengan orang-orang Indonesia, maka korban gempa dan tsunami di Jepang sangat kecil.” Argumen “rasional-semu” ini tentu saja tidak bisa kita terima. Kemajuan teknologi membuat Jepang lebih aman terhadap ancaman bencana alam. Rumah-rumah dan gedung-gedung di Jepang tahan terhadap gempa, pantai-pantai di Jepang dibentengi dari terpaan dahsyat tsunami, di samping itu masyarakat Jepang dibekali dengan sistem peringatan dini terhadap bencana gempa dan tsunami.

Lantas, bagaimana seandainya gempa dashyat dan tsunami datang lagi ? Apakah ini tidak juga menunjukkan “kebenaran” dari ramalan para praktisi paranormal ? Ada tidaknya ramalan paranormal tentang gempa dahsyat dan tsunami tidak terkait dengan kemungkinan datang atau tidaknya lagi bencana dahsyat itu.

Terperangkap Jaring Paranormal
Mengapa kita berbicara banyak tentang hal ini ? Alasan utama adalah, karena berdasarkan hasil jajak pendapat yang disinggung di depan, ternyata sebagian dari kita telah “terperangkap” dalam “jaring” kepercayaan terhadap paranormal. Rasionalitas sebagian dari masayarakat kita telah ditohok, diperlemah oleh gejala paranormal. Sebagian dari kita sudah mulai memanfaatkan paranormal untuk memperkuat argumen-argumen kita, untuk menyerang lawan-lawan “politik” kita, untuk “memperlancar keberuntungan” kita, untuk mencari penyembuhan atas penyakit-penyakit kita, untuk “menghukum” dan “mengutuk” para koruptor dan orang-orang jahat, untuk melarikan diri dari dunia realita kita, dan sebagainya.

Kalau kita merenungkan kembali bencana gempa dahsyat yang baru saja meluluh-lantakkan Nias, kita bisa mengatakan dengan pasti bahwa korban bukan hanya para koruptor dan orang-orang jahat. Korban berasal dari berbagai lapisan sosial, agama, suku bangsa, orang kaya, orang miskin, para koruptor, warga yang lugu dan berwawasan sederhana, yang tak pernah “menghisap” orang lain, ibu-ibu yang berhati lurus, anak-anak yang belum tahu apa artinya (belum besentuhan dengan) dosa, dan sebagainya.

Menakjubkan Karya Tangan Tuhan
Lantas, mengapa bencana melanda dan memporak-porandakan Nias ? Jawaban yang sederhana, dan mungkin saja memancing kembali “perbantahan” adalah: kita tidak tahu. Orang-orang yang memiliki kepercayaan pada Tuhan boleh melangkah setapak ke depan dengan memberi jawaban bersifat religius: “Hanya Tuhan yang tahu. Alam semesta adalah ciptaan dan milik-Nya, maka Dia berhak melakukan apa saja terhadap milik-Nya. Mahaagung Tuhan, dahsyat dan memukau segala perbuatan dan karya tangan-Nya. Terpujilah Dia selama-lamanya. Amen”.

Kepasrahan seperti tertulis di atas jauh lebih bermakna dari pada mencari penjelasan paranormal. Kepasrahan seperti di atas melahirkan kedamaian, permenungan, refleksi, melahirkan niat suci ke depan, menumbuhkan kembali harapan yang hampir-hampir musnah, sebab “mempesona, mengagumkan dan agung karya Tuhan atas segala ciptaan-Nya”. Itu berarti, sesudah bencana akan muncul harapan baru dan kepulihan; tentu saja dengan syarat: ada pembaharuan total dalam sikap. Kalau di masa lalu kita menganggap “yang lain” sebagai musuh, sebagai objek isapan, objek kebencian, objek empuk pikiran negatif kita, maka pascabencana kita harus membalikkan itu semua. Kita harus “berbaur” dengan dan “menjadi sahabat” siapa saja yang tadinya kita anggap “musuh”. Kita harus tinggal dalam “tenda” yang sama dengan mereka yang tadinya kita anggap bukan bagian dari kita. Singkat kata: kita harus melihat yang lain sebagai sesama, sebagai saudara.

Masih perlukah sebuah gempa (dan bahkan tsunami) yang lebih dahsyat lagi untuk memperbaharui sikap kita ? Kita tidak perlu berpaling kepada paranormal untuk menjawabnya, karena kita bisa dan sebaiknya menjawabnya sekarang.

62 Negara Mendukung Usulan Penyelidikan Pandemik COVID-19

Monday, May 18th, 2020

Dalam sidang ke 73 Majelis Kesehatan Dunia (World Health Assembly, WHA) yang diselenggarakan secara virtual Senin (18 /05/2020), dihasilkan sebuah draft resolusi mendukung diadakannya penyelidikan independen tentang penyebaran wabah yang diakibatkan oleh wabah virus korona yang dikenal dengan COVID-19.

Draft resolusi ini diusulkan oleh 62 negara di antaranya: Australia, Indonesia, Malaysia, Jepang, Korea Selatan, Rusia, seluruh negara yang tergabung dalam Uni Eropah, dan Inggris.

Dalam draft resolusi yang dikeluarkan berjudul “COVID-19 response“, negara-negara pendukung penyelidikan itu meminta Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk memprakarsai evaluasi imparsial, independen dan komprehensif untuk meninjau pengalaman yang diperoleh dan pelajaran-pelajaran yang ditimba dari respons kesehatan yang dikordinasi WHO terhadap COVID-19. Ini mencakup: (1) keefektifan mekanisme-mekanisme WHO, (2) fungsionalisasi Regulasi-regulasi Kesehatan Internasional (International Health Regulations, IHR) dan status implementasi rekomendasi-rekomendasi yang relevan dari Komite-Komite IHR sebelumnya, (3) kontribusi WHO terhadap usaha-usaha luas PBB, dan (4) tindakan-tindakan WHO dan linimasa-linimasa yang berkaitan dengan pandemik COVID-19.

Inisiatif yang diusulkan ini diharapkan membuat rekomendasi – rekomendasi untuk meningkatkan pencegahan, kesiap-siagaan dan kapasitas respons terhadap pandemik global, termasuk penguatan Program Kedaruratan Kesehatan WHO (Health Emergency Programme).

Selanjutnya draft resolusi itu menyatakan agar dalam inisiatif itu, Direktur Jenderal berkonsultasi dengan negara-negara anggota WHO dan menggunakan mekanisme yang berlaku.

Inisiatif ini merupakan hasil usulan Australia dan Uni Eropa untuk menyelidiki awal mula proses penularan wabah COVID-19 di China.

Pemungutan suara untuk mengesahkan draft resolusi itu diharapkan dilaksanakan pada hari Selasa pagi, 19 Mei 2020. (brk/*)

Daftar Lengkap Daerah Tertinggal di Indonesia

Sunday, May 17th, 2020

Berikut adalah nama-nama daerah tertinggal di Indonesia tahun 2020-2024 bedasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2020 seperti dimuat dalam situs JDIH Kementerian Sekretariat Negara.

Provinsi Sumatera Utara

  1. Kabupaten Nias
  2. Kabupaten Nias Selatan
  3. Kabupaten Nias Utara
  4. Kabupaten Nias Barat

Provinsi Sumatera Barat

  1. Kabupaten Kepulauan Mentawai

Provinsi Sumatera Selatan

  1. Kabupaten Musi Rawas Utara

Provinsi Lampung

  1. Kabupaten Pesisir Barat

Provinsi Nusa Tenggara Barat

  1. Kabupaten Lombok Utara

Provinsi Nusa Tenggara Timur

  1. Kabupaten Sumba Barat
  2. Kabupaten Sumba Timur
  3. Kabupaten Kupang
  4. Kabupaten Timor Tengah Selatan
  5. Kabupaten Belu
  6. Kabupaten Alor
  7. Kabupaten Lembata
  8. Kabupaten Rote Ndao
  9. Kabupaten Sumba Tengah
  10. Kabupaten Sumba Barat Daya
  11. Kabupaten Manggarai Timur
  12. Kabupaten Sabu Raijua
  13. Kabupaten Malaka

Provinsi Sulawesi Tengah

  1. Kabupaten Donggala
  2. Kabupaten Tojo Una-una
  3. Kabupaten Sigi

Provinsi Maluku

  1. Kabupaten Maluku Tenggara Barat
  2. Kabupaten Kepulauan Aru
  3. Kabupaten Seram Bagian Barat
  4. Kabupaten Seram Bagian Timur
  5. Kabupaten Maluku Barat Daya
  6. Kabupaten Buru Selatan

Provinsi Maluku Utara

  1. Kabupaten Kepulauan Sula
  2. Kabupaten Pulau Talibau

Provinsi Papua Barat

  1. Kabupaten Teluk Wondama
  2. Kabupaten Kabupaten Teluk Bintuni
  3. Kabupaten Kabupaten Sorong Selatan
  4. Kabupaten Sorong
  5. Kabupaten Tambrauw
  6. Kabupaten Maybrat
  7. Kabupaten Manokwari Selatan
  8. Kabupaten Pegunungan Arfak

Provinsi Papua

  1. Kabupaten Jayawijaya
  2. Kabupaten Nabire
  3. Kabupaten Paniai
  4. Kabupaten Puncak Jaya
  5. Kabupaten Boven Digoel
  6. Kabupaten Mappi
  7. Kabupaten Asmat
  8. Kabupaten Yahukimo
  9. Kabupaten Pegunungan Bintang
  10. Kabupaten Tolikara
  11. Kabupaten Keerom
  12. Kabupaten Waropen
  13. Kabupaten Supiori
  14. Kabupaten Mamberamo Raya
  15. Kabupaten Nduga
  16. Kabupaten Lanny Jaya
  17. Kabupaten Mamberamo Tengah
  18. Kabupaten Yalimo
  19. Kabupaten Puncak
  20. Kabupaten Dogiyai
  21. Kabupaten Intan Jaya
  22. Kabupaten Deiyai

(brk/*)

Empat Kabupaten di Kepulauan Nias Masuk Dalam Kategori Daerah Tertinggal

Friday, May 8th, 2020
Mengenang Bawa Lofo (Musim Kelaparan) 1966 di (sebagian) daerah Nias

Kecuali Kota Gunungsitoli, keempat kabupaten di Kep. Nias masuk dalam daftar daerah tertinggal di Sumatera Utara yang diumumkan Presiden Jokowi hari ini, Jumat 8 Mei 2020.

Lebih jauh, di Sumatera Utara hanya ke empat Kabupaten itulah yang masuk dalam daftar daerah tertinggal, yang berjumlah 62 daerah di seluruh Indonesia.

Kabupaten Nias Selatan terbentuk tahun 2003 sebagai hasil pemekaran Kabupaten Nias, sementara Kabupaten Nias Barat dan Kabupaten Nias Utara terbentuk pada tahun 2008 sebagai hasil pemekaran lanjutan dari Kabupaten Nias.

Penetapan daerah tertinggal tahun 2020-2024 ini tertuang dalam Peraturan Presiden no 63 tahun 2020, seperti dimuat dalam situs JDIH Kementerian Sekretariat Negara (brk/*)

Australia Mulai Melonggarkan Pembatasan Kegiatan Publik

Wednesday, May 6th, 2020

Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengumumkan akan melonggarkan pembatasan kegiatan masyarakat setelah landainya kurva pandemik Covid-19 di Australia.

Keputusan ini menyusul Rapat Kabinet Nasional yang diselenggarakan kemarin (Selasa, 5/5/2020), yang juga dihadiri secara virtual oleh PM Selanda Baru, Jacinda Ardern.

Menurut Scott Morrison, pelonggaran ini tidak seragam di seluruh negara bagian / teritorial karena laju pengurangan penularan yang berbeda. Oleh sebab itu, Menteri Utama (Premier) masing-masing negara bagian / teritorial diminta menjelaskan rincian pelonggaran sesuai dengan kondisi setempat.

Australia memberlakukan pembatasan gerak masyarakat dan penutupan kegiatan-kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan secara bertahap selama dua bulan terakhir.

Pelonggaran pengekangan ini akan diumumkan hari Jumat ini.

Bahan-bahan telah disiapkan bagi bisnis sebagai penuntun bagi para pekerja untuk bekerja secara aman di tengah pandemik.

Profesor Brendan Murphy, Chief Medical Officer Pemerintah Australia menyarankan bisnis mempertimbangkan pentahapan waktu karyawan memasuki dan keluar dari ruang kerja sehingga jarak yang aman bisa dijaga. Hal yang sama disarankan untuk masuk dan keluar eskalator.

Scott Morrison dan Brendan Murphy mengatakan peluang untuk munculnya kembali penularan setelah pelonggaran ini pasti ada. Namun periode lockdown telah memberikan waktu bagi pemerintah untuk memperkuat sistem kesehatan.

Keikutsertaan PM Selandia Baru Jacinda Ardern dalam rapat Kabinet Nasional Australia itu adalah dalam rangka menjajaki pembukaan “koridor perjalanan” antara Australia dan Selandia Baru pasca pelonggaran restriksi pergerakan masyarakat kedua negara.

Pada saat berita ini ditayangkan, kasus Covid-19 di Australia berjumlah 6875 dengan jumlah kematian 97 orang.
(brk/*)

Berita Terkini Pandemik Covid-19

Saturday, May 2nd, 2020

Nias Online – Sebuah dokumen setebal 15 halaman mengungkap China secara sengaja menyembunyikan atau memusnahkan bukti-bukti merebaknya wabah korona. Dokumen itu disusun oleh sejumlah negara Barat yang kena imbas penularan COVID-19. Dokumen itu mengatakan China menutupi kasus COVID-19 dengan “membungkam” atau “menghilangkan” para dokter yang angkat bicara tentang COVID-19, menghancurkan bukti-bukti virus itu di laboratorium dan menolak memberikan sampel hidup kepada peneliti internasional yang sedang bekerja untuk mengembangkan vaksin. Isi dokumen itu diberitakan oleh harian The Saturday Telegraph, hari ini, Sabtu – 2-5-2020.

Sementara itu, usul Perdana Menteri Australia Scott Morrison untuk pembentukan sebuah tim internasional yang independen untuk menyelidiki merebaknya kasus COVID-19 mendapat reaksi keras dari Beijing. Usul ini bermaksud menyelidiki alasan merebaknya pandemik serta bagaimana Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meresponsnya. Usul Australia ini memancing ancaman ekonomi dari China. Duta besar China di Australia, Cheng Jingye, memperingatkan bahwa konsumen China berpotensi memboikot produk-produk buatan Australia dan para mahasiswa China bisa menghindari universitas-universitas Australia apabila penyelidikan itu berlanjut. Scott Morrison tetap bergeming pada pendiriannya sambil menekankan bahwa tujuan penyelidikan itu adalah untuk mencegah merebaknya pandemik yang serupa di masa depan.

Hari ini (Sabtu, 2 Mei 2020) jumlah kasus di Indonesia bertambah sebanyak 292 sehingga total kasus menjadi 10,843. Jumlah kematian baru ada sebanyak 31 orang sehingga jumlah kematian keseluruhan 831. Jumlah orang berstatus ODP (orang dalam pemantauan) ada sebanyak 233,120 sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 22,123 orang. Dari jumlah kasus, Provinsi DKI masih menduduki tempat teratas sebanyak 4,397 disusul berturut-turut Jawa Barat (1043) dan Jawa Timur (1037).

Di Sumatera Utara, jumlah kasus ada sebanyak 117 dengan jumlah yang meninggal 13 orang dan yang sembuh sebanyak 41 orang.

Penyakit penyerta (komordibitas) yang memperburuk kesehatan para pasien yang meninggal termasuk: hipertensi, diabetes, jantung dan penyakit paru-paru. Demikian informasi dari Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Wabah Virus Corona, Achmad Yurianto, dalam konferensi pers hari ini (brk/*)

Mengenang Bawa Lofo (Musim Kelaparan) 1966 di (sebagian) daerah Nias

Saturday, April 25th, 2020

Sehubungan dengan peringatan Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) tentang ancaman terhadap pasokan pangan dunia akibat krisis Covid-19, maka berikut ini saya coba menuliskan pengalaman saya waktu kecil, tentang musim kelaparan 1966 di Nias, pengalaman yang masih saya ingat secara garis besar walau tak mampu lagi mengingat detail.

Tujuannya adalah sebagai bahan permenungan, untuk mempertimbangkan berbagai hal selagi kita dalam masa penantian menunggu berakhirnya krisis Covid-19.

Harus diingat bahwa teknologi pertanian (dan bidang-bidang lain) pada zaman sekarang jauh lebih maju ketimbang teknologi pada dekade 1960an.

Akan tetapi kenyataan paradoks di mana di zaman teknologi yang sudah semaju ini masih saja kita dibuat panik oleh virus berukuran skala nanometer, memaksa kita untuk berpikir hal yang sederhana: pemenuhan kebutuhan pangan.

***
Sebagian daerah di Kepulauan Nias pernah mengalami masa kelaparan hebat (hampir mendekati status starvasi) di tahun 1966 di masa-masa yang serba tak menentu pasca peristiwa G30S/PKI.

Pada masa itu masyarakat Nias hanya mengandalkan ubi kayu, umbi-umbian hutan, ladara (ini biasanya untuk konsumsi babi), pucuk laehuwa (semacam pakis), dan bahkan bagian dalam batang pisang yang masih muda (howu gae) … sebagai makanan sehari-hari. Dan itu berlangsung selama beberapa minggu (saya tak ingat lagi durasi persisnya).

Penyebab utama: suplai beras dari luar (lewat Sibolga) terhenti, juga konon ada pengusaha yang menahan berton-ton beras di Gunungsitoli (dan konon … sebagian gudang itu akhirnya terbakar). Pada masa itu masih belum ada Bulog.

Di pihak lain, sawah dan ladang masyarakat tidak menghasilkan apa-apa, hama tanaman tak terbendung, kesuburan tanah tak ada lagi (pupuk belum ada pada masa itu). Ditambah lagi kenyataan, seperti sekarang, masyarakat lebih mengandalkan penghasilan dari menyadap pohon karet (havea). Saya teringat mainan utama anak-anak kecil hingga remaja pada waktu itu adalah: fabuahavea (permainan dengan menggunakan buah pohon havea).

Saya ingat persis juga, beberapa bulan sebelum minggu-minggu kelaparan itu, hasil panen ubi kayu di belakang gedung SD Negeri Botomuzöi (Kecamatan Botomuzöi) yang disediakan untuk guru-guru sebagai penyemangat agar mereka betah tinggal, sangat luar biasa.

Setelah panen itu, saya tak pernah lagi menyaksikan ukuran ubi kayu raksasa: izagai faha (sebesar paha), ada yang sampai semeter panjangnya.

Hasil panen itu dikumpulkan dan dibawa oleh murid-murid SD dengan daga (bakul dari rotan atau bambu) ke lapangan harimbale (pasar mingguan) Muzöi dan dijual di sana.

Konon ubi kayu ini menguras kesuburan tanah (saya tak bisa berkomentar banyak di bidang ini, bukan keahlian saya).

Tambahan lagi, jenis bibit padi yang
ada di Nias pada masa itu adalah padi lokal yang berumur 6 bulan. Ada satu nama yang samar-samar saya ingat: sirögi. Memang enak, rasanya manis, tanpa lauk pun kita bisa mudah menelannya. Tetapi ya itu … 6 bulan baru bisa dipanen.

Padi PB8 (yang berumur 3 bulan) baru dikenal di Nias kalau tak salah tahun 1968, bersamaan dengan diperkenalkannya cairan kimia pembasmi hama yang belakangan justru ditarik dari peredaran karena sangat toksik.

Saya pernah merasakan ‘enaknya’ makanan dari berbagai macam ramuan hutan yang pelezat utamanya adalah … garam!

Di masa itu, hutan-hutan menjadi lebih ‘terang’ karena orang-orang beramai-ramai mencari-cari daun-daun muda dan umbi-umbian apa pun yang bisa dimakan. Bekas-bekas injakan kaki orang membuat suasana hutan lebih ‘bersahabat’, rumput-rumput rata dengan tanah, hanya pohon-pohon besar yang menghalangi pemandangan kita melihat apa saja di sekeliling kita.

Di sejumlah desa ada banyak keluarga yang meninggal secara tragis karena memakan jamur beracun.

Lebih menyayat lagi, ada terdengar masyarakat di sejumlah desa – ketika memotong ayam, hanya membersihkan bulunya, tetapi tulang-tulangnya diremuk di lesung (latutu ba lösu) untuk dikonsumsi.

Di masa itu, ibu-ibu tidak lagi ke ladang, sawah atau kebun. Ya karena tidak ada lagi yang diharapkan dari ladang, sawah, atau kebun. Yang pergi ke hutan (istilah Nias: milo) adalah orang-orang tua atau para pemuda yang masih kuat bepergian jauh sampai seharian untuk mencari apa saja yang bisa dibawa ke rumah untuk bisa dinikmati oleh keluarga.

Kekosongan perut ternyata sangat menyiksa. Sakitnya luar biasa. Salah satu teknik untuk mengurangi kenyerian adalah mengikat perut dengan pengikat dari kain.

Di daerah-daerah lain di luar Nias tentu saja ada kisah yang mirip.

Bangsa-bangsa lain juga mengalami masa kelam di berbagai zaman.

Intinya adalah: sejarah mengingatkan kita akan masa-masa kelam di masa lalu, yang wajar kita jadikan sebagai bahan pelajaran untuk kebaikan di masa kini dan masa depan.

(E. Halawa – disiapkan 16 April 2020, dimuat di Nias Online 25 April 2020)