62 Negara Mendukung Usulan Penyelidikan Pandemik COVID-19
Dalam sidang ke 73 Majelis Kesehatan Dunia (World Health Assembly, WHA) yang diselenggarakan secara virtual Senin (18 /05/2020), dihasilkan sebuah draft resolusi mendukung diadakannya penyelidikan independen tentang penyebaran wabah yang diakibatkan oleh wabah virus korona yang dikenal dengan COVID-19.
Draft resolusi ini diusulkan oleh 62 negara di antaranya: Australia, Indonesia, Malaysia, Jepang, Korea Selatan, Rusia, seluruh negara yang tergabung dalam Uni Eropah, dan Inggris.
Dalam draft resolusi yang dikeluarkan berjudul “COVID-19 response“, negara-negara pendukung penyelidikan itu meminta Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk memprakarsai evaluasi imparsial, independen dan komprehensif untuk meninjau pengalaman yang diperoleh dan pelajaran-pelajaran yang ditimba dari respons kesehatan yang dikordinasi WHO terhadap COVID-19. Ini mencakup: (1) keefektifan mekanisme-mekanisme WHO, (2) fungsionalisasi Regulasi-regulasi Kesehatan Internasional (International Health Regulations, IHR) dan status implementasi rekomendasi-rekomendasi yang relevan dari Komite-Komite IHR sebelumnya, (3) kontribusi WHO terhadap usaha-usaha luas PBB, dan (4) tindakan-tindakan WHO dan linimasa-linimasa yang berkaitan dengan pandemik COVID-19.
Inisiatif yang diusulkan ini diharapkan membuat rekomendasi – rekomendasi untuk meningkatkan pencegahan, kesiap-siagaan dan kapasitas respons terhadap pandemik global, termasuk penguatan Program Kedaruratan Kesehatan WHO (Health Emergency Programme).
Selanjutnya draft resolusi itu menyatakan agar dalam inisiatif itu, Direktur Jenderal berkonsultasi dengan negara-negara anggota WHO dan menggunakan mekanisme yang berlaku.
Inisiatif ini merupakan hasil usulan Australia dan Uni Eropa untuk menyelidiki awal mula proses penularan wabah COVID-19 di China.
Pemungutan suara untuk mengesahkan draft resolusi itu diharapkan dilaksanakan pada hari Selasa pagi, 19 Mei 2020. (brk/*)