KPK Tetapkan Bupati Nias Jadi Tersangka Korupsi
INILAH.COM, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan ke penyidikan dugaan korupsi di Kabupaten Nias. Kabupaten Nias, Binahati B Baeha pun ditetapkan sebagai tersangka.
“Ya benar Bupatinya (ditetapkan sebagai tersangka),” sebut Direktur Penuntutan yang sekaligus merangkap Plt Direktur Penyidikan, Ferry Wibisono ketika dihubungi wartawan, Selasa(16/11/2010).
Kasusnya, terang dia, yaitu terkait dugaan korupsi penggunaan dana bantuan untuk bencana tsunami Kepulauan Nias, Sumatera Utara pada tahun 2006.
Berdasarkan hasil penyelidikan, KPK menemukan indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana bantuan dari Menkokesra senilai Rp9,8 miliar.
Ferry menerangkan, dalam penggunaan itu ditemukan adanya indikasi mark up atau penggelembungan harga dalam pembelian sejumlah barang dari anggaran dana bantuan bencana tsunami itu.
Namun pasal-pasal sangkaan apa saja yang dikenakan terhadap Binahati, Ferry belum mau mendetail. Kasus itu berawal dari laporan Lembaga Pemantau Pengelolaan Keuangan dan Harta Negara (LP2HKN) yaitu melalui Ketuanya Herman Jaya Harefa. Dia menyebut, Bupati Nias Binahati B. Baeha sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kasus korupsi dana bantuan bencana alam itu. (inilah.com – 16 November 2010)
November 17th, 2010 at 8:47 PM
Kita patut bersyukur dan berterima kasih kepada yang maha kuasa, karena kebenaran sudah mulai terungkap di bumi tano niha. Yang lain juga bapak kpk kan banyak tuh.
November 17th, 2010 at 9:45 PM
Pak KPK, kapan giliran bupati Nias Selatan..? Hummmm… beliau tidak kalah sengitnya juga, malah..??? Bagus klu kedua pimpinan di dua kabupaten kepulauan Nias itu diperiksa KPK. Selama ini, masyarakat mengenal mereka kebal hukum krn keduanya kader paratai Demokrat. Nah, selamat bekerja KPK.
November 19th, 2010 at 12:28 PM
Akhirnya….. ke jerat jua……
November 19th, 2010 at 1:14 PM
saya pikir ini awal yang baik, kita dukung supaya satu per satu diseret ke pengadilan n samapi penjara. mestinya yang jadi tersangka korupsi itu uangnya or hartanya di sita ama pemerinta supaya tau rasanya miskin n tidak bisa nyuap siapa2 lagi selama penyelidikan.
Saya sebagai Ono Niha sangat marah kepada orang2 seperti itu, yang tega menikmati kekayaan diatas penderitaan orang lain bahkan saudara2 nya sendiri. kalaupun mereka luput dari hukuman dunia, saya percaya Hukuman Tuhan menunggu mereka. Ya’ahowu
November 27th, 2010 at 10:29 AM
Semoga orang seperti itu dapat hukuman setimpal.
December 16th, 2010 at 12:50 PM
akhirnya da juga yang berani.. nias itu sngt sarat dgn kkn krn pemimpin tertingginya kkn. saya yakin lebih dari itu yang dia lakukan.
bnyak sekali penyimpangan dan sangat kasat mata.
byangkan saja, seorang guru bisa jadi camat,hnya krna dia keluarga dari siempunya wewenang.
trus lah usut kpk, payah kawan itu.
March 9th, 2011 at 11:22 AM
Periksa juga jajarannya KPK, termasuk juga dinas pendidikannya…..
March 28th, 2011 at 11:21 AM
No evil no good,
kejahatan ada karna adanya kebaikan
berusahalah menuntaskan salah satu…