INILAH.COM, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan ke penyidikan dugaan korupsi di Kabupaten Nias. Kabupaten Nias, Binahati B Baeha pun ditetapkan sebagai tersangka. “Ya benar Bupatinya (ditetapkan sebagai tersangka),” sebut Direktur Penuntutan yang sekaligus merangkap Plt Direktur Penyidikan, Ferry Wibisono ketika dihubungi wartawan, Selasa(16/11/2010). Kasusnya, terang dia, yaitu terkait dugaan korupsi penggunaan dana... »