Archive for November 12th, 2010 | Daily archive page

Polda Sumut Umumkan 36 CPNS Polri; Ujian Tertulis Sabtu

Friday, November 12th, 2010

Medan – Polda Sumut mengumumkan 36 daftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Polri dari sumber pelamar umum Tahun Anggaran 2010 dari pendidikan SMA/SMK yang memenuhi syarat.

“Ke-36 yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti ujian tertulis, yaitu Natalia Nopita Sinaga jurusan IPS, penduduk Jalan Garu II A gang Anggrek No.5 Medan, Taufik Akbar jurusan IPS warga Jalan Gaharu Komplek PTP Blok C No.6 Medan, Khairuddin Rangkuti (IPS) warga Titi Pahlawan gang Pringgan, Medan Marelan, Netty Patrisia Tampubolon (IPA), Asrama Brimob Blok 61 No.1, Yusuf Nodisten Gultom (IPS), Jalan Perjuangan gang Silindit No.20 Medan, Erwin Jonfiter Sihotang (IPA) penduduk Jalan Jahe V No.2 P.Simaligkar, Selamat Rajagukguk (IPS) Jalan Sederhana No.24 Teladan, Medan, Tribayu Harivinarto (IPS), Kampung Durian No.34 C Parak Gadang Timur, Nana Febriana (jurusan Teknik Mesin) Dusun Simargalin RT05/01 Desa Parung Mulya, Karawang, Epsarunika Aritonang (IPA) warga Kampung Salam III Lingkungan XII, Jaserep Sijabat (IPS) asal Pondok Rangon Kecamatan Cipayung, Jawa Timur (Jatim), Boni Brata Aries S (Pelayaran) warga AR. Saleh No.33 RT 13 Kelurahan Palmerah Lama Jambi, Juniel Parasian Siahaan (IPS) warga Afdeling VIII Dolok Ilir Nagori Dolok Ilir II Kecamatan Dolok Batu Banggar,” jabar Kasubid Dokliput Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Kamis (11/11).

Selain itu, katanya, Tanda Septiawan Hutajulu (Teknik Mekanik Otomotif), Jalan Pelita IV No.144-A Medan, Eben Ezer Ginting (Teknik Mesin), Bunga Rampai 2 Simalingkar B, Medan, Muhammad Abdul Halim (Elektro) Titi Pahlawan Lingkungan IV Medan Marelan, Aryanto Pandapotan Purba (IPS) warga 5B-56 Lingkungan VI Pulo Brayan Bengkel, Medan Timur, Diamon Romansa Bangun (IPA) warga Bendungan II Lingkungan I Medan, Sri Ani Nanda Sari (IPS) asal Lingkungan Padat Karya Aek Tape A, Rantau Selatan, Septia Diningrum (IPA), Askela Barak Kampar No.215 Kecamatan Binjai Utara, Dedy Fransisco Sibuea (Teknik Medan), Blok 20 Lingkungan XV Belawan Sicanang, Hendrizal (Otomotif), penduduk Rimbo Tarok RT 004 RW 009 Kelurahan Kuranji Padang, Murniman Larosa (IPS) penduduk Pelud Binaka Km12 Dusun Bawadesolo Kecamatan Gunung Sitoli, Nias, Noniat Telaumbanua (IPA) asal Desa Hilidurawa Kecamatan Sawo, Nias Utara, Desman Rahmat Insani Giawa (IPS), Jalan Mawar Blok E No.12 Asrama Polres Nias, Jimmy Fernando (IPS) Jalan Merica Raya No.105 P.Simalingkar.

Selanjutnya, Foresman Zendrato (IPA) Jalan Golkar No.8 Gunung Sitoli, Nias, Yunisokhi Mendrofa (IPA), asal Desa Lolowua Kecamatan Hili Serangkai, Nias, Dedy Syahputra Harefa (IPA), Jalan Pelita No.11 Kelurahan Ilir, Kecamatan Gunung Sitoli, Nias, Yulius Zebua (IPS) Desa Tethosi Kecamatan Bawolato, Nias, Oktoberlius Zamasi (IPS) penduduk Tetehosi Foa Kecamatan Gunung Sitoli Idanoi Nias, Arif Jaya Lafau (IPS) Desa Dahana Kecamatan Bawolato, Nias, Rynto Arbeth Waruwu (IPA) Desa Ononamolo II Kecamatan Mandrehe Utara, Nias, Yanisudiati Lase (IPS) Jalan Sutomo No.15 Dahano Sogawu-gawu Kodya Gusit, Nias dan Lestariani Mendrofa (IPA) penduduk Anggrek No.20 Kelurahan Ilir, Gunung Sitoli, Nias.

Hasil ke-36 CPNS tersebut, katanya, berdasar rujukan Kapolda Sumut nomor:Kep/478/XI/2010 tanggal 9 November 2010 tentang penetapan hasil pemeriksaan administrasi seleksi penerimaan CPNS Polri Tahun Anggaran 2010 sumber pelamar umum khusus kualdik SMA/SMK jurusan IPA/IPS, Komputer, Elektro dan Mesin.

“Pengambilan nomor ujian bisa dilakukan Kamis (11/11) di Biro Personel lantai III Polda Sumut pukul 08.00-15.00 WIB. Pelaksanaan ujian tertulis dilaksanakan Sabtu (13/11) di Aula Kamtibmas Polda Sumut mulai pukul 08.00 WIB. Peserta pria harus mengenakan kemeja putih celana hitam dan wanita kemeja putih rok hitam,” tutur Nainggolan. (hen)

Sumber: www.analisadaily.com – 12 November 2010

DPRD: Pilkada tiga daerah harus sesuai aturan

Friday, November 12th, 2010

* Surat keterangan pengganti ijazah atas nama Fahuwusa Laia tidak sah.

MEDAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara menekankan agar pelaksanaan pemilihan kepala daerah di tiga kabupaten/kota di daerah itu harus tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan.

“Meski menyisakan sejumlah persoalan, namun pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Tapanuli Tengah dan di Kota Tanjung Balai harus tetap sesuai aturan,” kata Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hasbullah Hadi, malam ini.

Dikatakan, dalam rapat dengar pendapat sebelumnya di DPRD Sumut, para KPU Nias Selatan, Tapanuli Tengah dan Tanjung Balai memaparkan persiapan pilkada di daerah masing-masing, seperti pelaksanaan Pilkada Nias Selatan yang hampir dipastikan bakal tertunda dari jadwal seharusnya pada 2 Desember 2010.

Menurut Ketua KPU Nias Selatan, Solofana Manao, penundaan jadwal terpaksa dilakukan karena keteledoran Sekretaris KPU Nias Selatan yang menyebabkan tertunda-tundanya tender pengadaan barang dan jasa.

“Bahkan sampai saat ini tender belum bisa dilaksanakan, sementara jadwal pelaksanaan Pilkada kurang dari sebulan lagi,” jelasnya.

Tentang pencoretan nama Bupati Nias Selatan Fauhuwusa Laia dari daftar bakal calon oleh KPU setempat, Solofana menjelaskan bahwa pencoretan dilakukan berdasarkan surat dari SMA BNKP Gunungsitoli yang menyatakan surat keterangan pengganti ijazah atas nama yang bersangkutan tidak sah.

“Surat keterangan pengganti ijazah Fahuwusa Laia tidak memenuhi persyaratan karena tidak ada NIS (Nomor Induk Siswa) dan nilai akhir kumulatif siswa. Apalagi suratnya juga tidak dengan kop surat SMA BNKP Gunungsitoli,” jelasnya.

Sementara mengenai persiapan pelaksanaan Pilkada ulang di 17 kelurahan di Kota Tanjung Balai pada 22 November 2010, menurut anggota KPU Tanjung Balai, Zulfahmi, cukup kondusif.

Pengadaan logistik juga tidak ada masalah karena anggarannya hanya Rp65 juta dan tidak membutuhkan proses tender.

“Rencananya pada 19 November sudah bisa didistribusikan sampai ke tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), pada 22 November sudah bisa dilakukan pemungutan suara dan pada 27 November sudah dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Demikian juga dengan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Tapanuli Tengah pada Maret 2011. “Tidak ada masalah, hanya beberapa elemen masyarakat yang salah paham terkait pelaksanaan tahapan. Pemkab siap mendukung penuh pelaksanaan pilkada,” kata Bupati Tapanuli Tengah, Tuani Lumbantobing.

Menurut Hasbullah Hadi, pelaksanaan Pilkada tidak akan bermasalah jika semua aturan benar-benar dilaksanakan. “Intinya jangan keluar dari koridor hukum agar tidak menimbulkan konflik,” katanya.

Sumber: www.waspada.co.id – 9 November 2010