Mantan Kadis Perikanan Kab. Nisel Disidangkan Terkait Dugaan Korupsi Proyek DAK Rp 500 Juta Lebih

Tuesday, November 9, 2010
By borokoa

* Kontraktor Jefri T Gari Minta JPU dan Hakim Majelis Menghukum seberat-beratnya Terdakwa

Gunungsitoli – Pengadilan Negeri Gunungsitoli mulai menyidangkan terdakwa dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan proyek pengadaan sarana transportasi antar pulau (DAK 2006) dengan Nilai kontrak Rp 549.433.500 pada dinas perikanan dan kelautan Kab.Nias Selatan yang bersumber dari APBD Kab.Nias Selatan Tahun 2008.

Sidang yang digelar Selasa (2/11) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dimana telah terjadi pembohongan kepada rekanan Jefri T Gari juga kepada staf Drs Aluisokhi Telaumbanua, Samadi Wau AMD dan Hendra Syam Zega AMD.

Saksi Drs Aluisokhi Telaumbanua, Samadi Wau AMD, Hendra Syam Zega AMD, kepada Hakim Majelis, mengatakan pengadaan sarana transportasi antar pulau itu tidak ada yang berminat karena anggaran sangat kecil dan tidak bisa membiayai satu unit kapal.

Namun terdakwa Ir AD meminta Jefri T Gari untuk melaksanakan proyek tersebut dengan perjanjian merehab kapal milik Jefri T Gari yaitu Kapal Boga Sari. Jefri T Gari juga mengatakan, bahwa dana sebesar itu tidak bisa memenuhi biaya rehap kata Drs Aluisokhi Telaumbanua dengan saksi Samadi Wau dan Hendra Syam Zega.

Selanjutnya Aluisokhi Telaumbanua menyatakan bahwa dalam proses administrasi pencairan dana pembayaran pengadaan kapal juga kami telah dibohongi oleh Kadis karena kami diberi tugas untuk melihat kapal disiapi-api namun secara tiba-tiba dibatalkan tanpa alasan yang jelas. Awalnya ditugaskan dengan surat perintah dari Kadis perikanan kelautan dan yang sakitnya kami dipaksa menandatangani berita acara pemeriksaan barang dengan perjanjian setelah pulang dari siapi-api baru surat tersebut diberlakukan.

Tetapi kami dibohongi karena uang telah dicairkan 21 Nopember 2008 sebesar Rp 164.830.050. untuk pembayaran uang muka sebesar 30 %, berita acara pembayaran 10 Desember 2008 Rp384.603.450 kepada Jefri T Gari melalui rekening BRI Unit Teluk Dalam yang ditandatangani oleh pihak pertama Ir Anselmus Dachi selaku KPA dengan pihak kedua Jefri T Gari selaku Direktur CV Putra Pantai Selatan.

Sedangkan Tim PHO dan penerima barang/jasa DAK TA 2008 pada 20 Desember 2008 yang isinya menerangkan bahwa telah melakukan serah terima (PHO) paket pekerjaan pengadaan sarana transportasi antar pulau 1. Satu unit berdasarkan berita acara pemeriksaan pekerjaan No 523/6464/TP-DAK/DPK/XI/2008 28 Nopember 2008 yang dilaksanakan oleh Tim Teknis dan pemeriksa barang/jasa pada dinas perikanan dan kelautan Kab.Nias Selatan tanpa memeriksa Fisik kapal tersebut.

Setelah mendengar keterangan saksi maka sidang dilanjutkan Selasa 9 Nopember 2010 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yaitu Direktur CV Putra Pantai Selatan Jefri T.Gari .

Sementara Jefri T Gari kepada SIB usai mendengar sidang tuntutan JPU Rabani Halawa SH selaku terdakwa sebagai kontraktor dalam kasus dugaan korupsi dana DAK tersebut (2/11) kepada SIB mengatakan, bahwa ia telah ditipu oleh mantan Kadis Perikanan Kelautan sesuai surat perjanjian 10 Nopember 2008 bahwa ia tidak mengerjakan kapal baru tetapi ia hanya merehap kapal miliknya Merek Boga Sari dan ternyata ia jadi korban, uangnya habis dan dipenjarakan sejak Maret 2010.

Saya mohon kepada Jaksa penutut umum (JPU) R Damanik dan Ketua Hakim Majelis agar terdakwa mantan Kadis Perikanan Kelautan Ir Anselmus Dachi dihukum seberat-beratnya, bila diringankan mereka akan mengadu ke MARI.

Pada sidang Jumat 5 Nopember 2010, Jefri T Gari divonis selama satu tahun penjara dan setelah dibacakan vonis tersebut dia menyatakan banding tidak menerima hukuman tersebut dengan alasan dia telah ditipu dan dibohongi oleh mantan Kadis karena ada perjanjian kami sebelumnya Tgl 11 Nopember 2008, katanya pada SIB usai sidang keputusan vonis. (www.hariansib.com – 8 November 2010)

Tags:

One Response to “Mantan Kadis Perikanan Kab. Nisel Disidangkan Terkait Dugaan Korupsi Proyek DAK Rp 500 Juta Lebih”

  1. 1
    Ozzan hura Says:

    Klo pimpina daerah terus-terusan melakukan korupsi

    Kapan derah ini bisa maju…..?????

    Kapan Masyrakat ini Lepas dari pendertaan….???

    Apa tidak ada sifat jerah kepada koruptor…..???

    Kenapa masyarakat harus menangis….????

    Kenapa masyarakat hanya bisa nanggung resiko….???

    Apa tidak ada keadilan di Negara ini…..????

Leave a Reply

Comment spam protected by SpamBam

Kalender Berita

November 2010
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930