50 Kabupaten Berisiko Tsunami
JAKARTA–MICOM: Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan sekitar 150 kabupaten/kota di Indonesia, beresiko tinggi diterjang tsunami. Untuk itu, salah yang terbaik yang bisa dilakukan untuk mengurangi resiko korban adalah relokasi penduduk yang berada di wilayah rawan tsunami.
“Tentunya yang dimaksud relokasi bukan mengosongkan pulau atau daerahd ari penduduk. Namun cukup memindahkan ke bagian lain dari pulau yang lebih aman,” tutur Direktur Pengurangan Resiko Bencana BNPB Sutopo Purwo Negoro, di Jakarta, Senin (1/11).
Hal senada juga disampaikan oleh Menko Kesra Agung Laksono. “Idealnya penduduk yang tinggal di pulau-pulau kecil di sepanjang Pulau Sumatra mulai dari Nias hingga Lampung memang harus direlokasi. Karena daerah tersebut sangat rawan terkena gempa dan tsunami,” tutur Agung.
Sesuai dengan instruksi presiden, Agung menjelaskan, dalam waktu dekat akan dibuat semacam PP (Peraturan Pemerintah) atau Inpres tentang upaya relokasi bagi mereka. Tentu saja dalam relokasi nanti, pihak daerah yang harus menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan. Pasalnya, daerah dengan melibatkan pemuka adat dan tokoh masyarakat adalah yang paling memahami budaya dan kultur masyarakat setempat.
“Tempat relokasi tidak harus ke tempat yang jauh dari tempat tinggal mereka sekarang, tetapi cukup dicarikan yang lebih aman, mungkin ke tepian bukit yang datarannya lebih tinggi,” katanya. (www.mediaindonesia.com – 2 November 2010)