Medan (SIB) – Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Kamis, (21/10), menetapkan menunda proses pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Nias Selatan melalui sidang yang dipimpin hakim ketua majelis Puji Rahayu SH MH dengan anggota Hartati SH MH dan Nasrifal SH dengan panitera pengganti Netty MS SH.
Di putusannya, Ptun Medan memerintahkan KPU Nisel untuk menunda pelaksanaan Pemilukada Nisel menunggu adanya putusan hukum tetap atau adanya penetapan lain dari hakim. Putusan PTUN Medan tersebut berdasar gugatan Fahuwusa Laia SH Mh dan Rahmat Alyakin Dakhi SKM MKes, pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Nias Selatan (Nisel), atas proses penetapan calon bupati dan wakil bupati Nisel.
Didampingi ketua tim sukses Pegangan Dachi, Irwanta Rasmadan SH, kuasa hukum Fahuwusa Laia SH Mh dan Rahmat Alyakin Dakhi SKM MKes, mengatakan, putusan ptun Medan sehubungan kliennya keberatan atas SK KPU Nisel nomor 41.Kpts.KPU-Kab-002.434832/2010 tertanggal 4 Oktober 2010 tentang perubahan atas Keputusan KPU Nisel nomor 39/Kpts/KPU-Kab-002.434832/2010 tentang penetapan bakal pasangan calon menjadi pasangan calon peserta Pemilukada dan wakil kepala daerah Nisel tahun 2010.
Di tempat yang sama, Ketua Tim Sukses Farada — Fahuwusa Laia SH Mh dan Rahmat Alyakin Dakhi SKM MKes— Pegangan Dachi menyambut baik putusan ptun Medan tersebut sebagai bukti adanya hal yang tidak pada tempatnya. “Putusan ptUN itu kami bawa dan serahkan ke KPU RI serta instansi terkait guna ditindaklanjuti. Putusan ptun medan pun idealnya dijadikan evaluasi kinerja KPU Nisel sebagai indikasi adanya ketidakprofesionalan kerja yang mengganggu proses demokrasi,†tandas Pegangan Dachi.
Dari Telukdalam, pasangan Fahuwusa Laia SH MH – Rahmat Alyakin Dakhi SKM MKes meminta KPU RI memerintahkan KPU Nisel menjalankan keputusan PTUN Medan demi terciptanya kondusivitas di Nisel.
Selain bersurat ke KPU, duet pasangan itu menyurati Presiden RI, Ketua DPR RI, Ketua Satgas Mafia Hukum, Mendagri, Kapolri, Bawaslu, Ketum DPP Partai Demokrat dan pimpinan 5 partai politik pengusung serta instansi terkait lainnya sehubungan putusan PTUN Medan dimaksud. (r10/x)
Sumber: hariansib.com
Saya yakin ini bukan ide dari F.Laia, karena sedikit banyaknya beliau ini mengerti ttg KUHP, Hukum Adm. Negara, Hukum Tata Negara, Peraturan KPU-KPUD, UU Pemilu-Kada. Artinya beliau ini tau bahwasanya “setiap warga negara bersamaan kedudukannya dimata hukum tanpa ada yg kebal / pengecualian. Untuk itu kpd para pendukung (TS) supaya berpikir jernih dlm setiap melakukan upaya hukum agar tidak mencederai hukum itu sendiri.Terlebih lagi sudah jelas bahwa,pokok permasalahan adalah bahwa beliau tidak memenuhi syarat administrasi sbg mana yg disyaratkan UU untuk maju di pilkada.Jadi untuk apa membuang-buang enerjik, lebih baik fokus untuk membangun Nisel di akhir masa bakti beliau.
“Kami akan perjuangkan sampai titik darah penghabisan”.Karena kalau kami gagal berarti kami siap-2 untuk tersingkir dari pentas politik Nisel,Bahkan mereka akan membalas kami dan mengungkap masa lalu untuk
melibas kami.Jadi kami siap segala kemungkinan termasuk mengalihkan suara para pendukung kami kpd psg calon bupati yg pro dgn kita untuk
mengamankan permainan selanjutnya.Kpd pr pendukung termasuk PNS dan Kades supaya tenang.Rapatkan barisan untuk mendukung Farada termasuk
bila dukungan harus dialihkan!
Hidup memang sebuah perjuangan dan terus berputar.. Tp kadang perputarannya itu sampai pd titik yg tidak kita kehendaki. Jk sampai pd titik itu, mk tdk jarang menimbulkan konflik, ketegangan bahkan lebih, krn masing2 memperjuangkan kepentingannya spy bisa ikut perputaran itu lg secara normal. Jk sudah sampai pd level ini, maka yg menjadi wasitnya adalah hukum yg berlaku. Siapa saja harus tunduk pd aturan main itu. Ini negara hukum dan demokrasi.
Kepada Bung Ts Farada,
Semasih MAsa LAlu Itu Bagus, KEnapa TAkut Kalau Di ungkap.
Anda BAru TAkut Apa bila MAsa lalu itu Di ungkap Karna Tidak BAgus.
Kepada PNS Dan KAdes jangan jg Takut dengan sistem Otoriter yang selama ini berlaku Untuk PNS DAN KAdes. kita ini negara hukum dan demokrasi,
Seseorang itu berhak menentukan Pilihannya.
saya juga PNS, saya tidak takut kalo dipindahkan,
apa bila saya tidak ikut barisan FARADA.
Para PNS dan Kades, ndak perlu takut, apa lg kemungkinan besar Farada ndak bakalan masuk bursa balon. Yg kebakaran jenggot skrg adalah para PNS level atas (para pejabat eselon di sekitar bupati), krn pastilah mrk2 itu akan terlempar semua. Klu para PNS golongan rendah di desa2 dan pedalaman, ndak masalah, krn siapapun yg jadi bupati, itulah yg harus diikuti dan jadi pimpinan.
Kami juga siap melibas/menghukum Farada atau pasangan calon bupati yg pro Farada dgn mendukung dan memenangkan sampai tetes keringat penghabisan pasangan no urut 3 Drs.Hukuasa Ndruru.Karena psg ini memiliki komitmen memberantas KKN,termasuk mengungkap praktek KKN Fahuwusa Laia dan kroni-kroninya.
Permainan belum berakhir kita lihat saja nanti siapa ayam jago….. ; ayam bekisar. Ingat…yang kalian cerca ini mantan jaksa. Ada kelebihannya dgn masyarakat sipil, walau tidak tersurat tapi tersirat. ok……ya.
Catatan: Redaksi memperbaiki penulisan komentar asli (lihat di bawah) yang menggunakan huruf besar seluruhnya. Dalam netiket, hal semacam itu berarti “berteriakâ€. Agar menjadi bahan perhatian ke depan. Redaksi.
PERMAINAN BELUM BERAKHIR KITA LIHAT SAJA NANTI SIAPA AYAM JAGO….. & AYAM BEKISAR.INGAT…YG KALIAN CERCA INI MANTAN JAKSA.ADA KELEBIHANNYA DGN MASYARAKAT SIPIL,WALAU TIDAK TERSURAT TAPI TERSIRAT.OK……YA
“Siap-siaplah kalian pelaku KKN di Nias Selatan selama ini,khususnya level atas akan dilibas oleh psg calon bupati nisel no.urut 3 bila tuhan menginjinkan pasangan ini menang!!!!!!
Catatan: Redaksi memperbaiki penulisan komentar asli (lihat di bawah) yang menggunakan huruf besar seluruhnya. Dalam netiket, hal semacam itu berarti “berteriak”. agar menjadi bahan perhatian ke depan. Redaksi.
Teks asli:
“SIAP-SIAPLAH KALIAN PELAKU KKN DI NIAS SELATAN SELAMA INI,KHUSUSNYA LEVEL ATAS AKAN DILIBAS OLEH PSG CALON BUPATI NISEL NO.URUT 3 BILA TUHAN MENGINJINKAN PASANGAN INI MENANG!!!!!!
Kita masyarakat Nias khususnya masyarakat Nias selatan heboh jika ada kepentingan tersendiri untuk kita, yang salah aj d’blng bener dan yg bener d’bilang salah….
Tolong Intropeksi diri lah masing2……
Kita udah mengenyam yang namanya sekolah, jangan d’sia2kan untuk mengatakan yang benar…
Untuk apa pusing mikirin itu, ujungnya pasti ada… Wajar yg namanya FARADA harus dites apakah murni atau nggak … tapi menurut saya,FARADA tetap FARADA, yang karatnya 24. Kami menunggu kedatangan Bapak/Ibu smua untuk mengejar FARADA (Emas Murni)…. bye….???!
Karena semua org bersusah payah mencari yang namanya FARADA….
FARADA YES…..????!