Posts Tagged ‘Pemekaran Wilayah’

Bupati Adrianus A Gulö Yakin Nias Barat Lolos Pencabutan Status DOB

Tuesday, September 17th, 2013

Bupati Nias Barat Adrianus A Gulö | EN

Bupati Nias Barat Adrianus A Gulö | EN

NIASONLINE, JAKARTA – Bupati Nias Barat Adrianus A Gulö optimistik Kabupaten Nias Barat tidak akan masuk dalam daerah yang terancam dicabut status pemekarannya.

Kepada Nias Online, Bupati Adrianus yakin bahwa poin penilaian pada evaluasi Daerah Otonomi Baru (DOB) Nias Barat pada tahun ini akan lebih baik dibanding tahun sebelumnya.
“Yang disampaikan Mendagri itu adalah penilaian pada tahun 2012. Dan tahun 2013 ini pasti nilai Nias Barat naik,” ujar dia melalui pesan singkat, Selasa (17/9/2013).

Adapun dasar keyakinannya adalah adanya beberapa item yang bisa menambah nilai pada tahun ini. Yakni, ketersediaan kantor Bupati, DPRD, Bappeda, Pekerjaan Umum dan Dinas Pendidikan. Selain itu, juga adanya penyerahan sejumlah aset dari Kabupaten Nias, sebagai kabupaten induk.

“Kita doakan Nias Barat tetap jaya,” kata dia.

Seperti diketahui, pekan lalu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan kemungkinan mencabut status DOB empat daerah yang berdasarkan evaluasi tahun lalu dan tahun ini poinnya di bawah standar.

Selain Nias Barat, tiga daerah lainnya adalah Kabupaten Nduga (Papua), Kabupaten Deiyai, dan Kabupaten Maybrat (Papua).

Keempat daerah itu hanya meraih poin di bawah standar untuk mencapai status sedang atau cukup sebesar 70 poin. Nias Barat tercatat hanya meraih 68 poin, Nduga 65,7 poin, Deiyai 64 poin dan Maybrat 55,7 poin. (EN)

Turunan Gulö: Pencabutan Status DOB Nias Barat Bukan Solusi

Monday, September 16th, 2013
Turunan Gulö (Foto: Dokumen Pribadi)

Turunan Gulö (Foto: Dokumen Pribadi)

NIASONLINE, JAKARTA – Rencana pemerintah pusat menghapus atau mencabut status Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Nias Barat mendapat kritik. Kebijakan tersebut, meski mengacu pada aturan, dinilai tidak tepat dan tidak menyelesaikan masalah.

“Pertama, kita mau mengritik Pemerintah Pusat karena standar penilaian ini belum dipublikasikan, lalu harusnya diterapkan secara konsisten sedari awal semenjak UU Otonomi Daerah diberlakukan. Kalau dari awal ini sudah tegas bahwa DOB akan dievaluasi dan kriteria jelas dan lalu ada step-step yang harus dilalui dan penaltinya apa, seharusnya orang juga menerima kalau suatu saat kinerjanya dinilai lemah,” ujar calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Turunan Gulö kepada Nias Online, Senin (16/9/2013). (more…)

Status Pemekaran Nias Barat Terancam Dihapus

Sunday, September 15th, 2013

Logo Kabupaten Nias Barat | onkpnias.wordpress.com

Logo Kabupaten Nias Barat | onkpnias.wordpress.com

NIASONLINE, JAKARTA – Kabar buruk menghampiri salah satu daerah otonomi baru di Pulau Nias, Nias Barat.

Karena dinilai memiliki banyak kekurangan prasyarat menjadi daerah otonomi, status pemekaran Nias Barat terancam dihapuskan oleh Kementerian Dalam Negeri. (more…)

LPP Otda Nias-Sumut Minta KPU Sumut Tegas

Saturday, September 25th, 2010

Medan – Lembaga Pengkajian dan Penerapan Otonomi Daerah (LPP Otda) Nias-Sumatera Utara meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut bersikap tegas terhadap KPU kabupaten/kota yang terindikasi melanggar peraturan.

Hal itu disampaikan Ketua Umum LPP Otda Nias-Sumut Naha’ro Lahagu, Kamis (23/9), usai beraudiensi dengan KPU Sumut di Jalan Perintis Kemerdekaan.

Naha’ro mendukung penuh keputusan KPU Sumut yang menindak tegas KPU Nias Selatan (Nisel) yang dinilai menyalahi peraturan dan tidak tunduk pada undang-undang. Pihaknya juga meminta agar praktek politik uang yang kerap terjadi di setiap pemilihan langsung diawasi secara ketat. “KPU Sumut harus bersikap tegas kepada KPU kab/kota terutama Nisel,”katanya.

Jika KPU Sumut menilai pelaksanaan Pilkada di Nisel masih rawan akan kecurangan terutama yang terjadi di Nisel, maka perlu ada pengawasan dan antisipasi menyelenggarakannya atau langsung diambil alih oleh KPU Sumut.

Naha’ro juga meminta agar calon kepala daerah yang terindikasi melanggar adminsitratif atau tidak memenuhi syarat pencalonan dapat dianulir kembali. Sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau diuntungkan.

Pembina LPP Otda Nias-Sumut Aliosokhi Fau mengatakan, selain persoalan ketegasan terhadap komisioner di kabupaten/kota. Dia juga meminta KPU untuk serius dalam pemutakhiran data pemilih. Karena pengalaman pemilu lalu ketika jumlah pemilih bisa lebih besar dari DPT sangat menjatuhkan kredibilitas penyelenggara.

“Kita tidak mau peristiwa pemilu lalu terulang ketika jumlah pemilih lebih besar dari jumlah DPT. Ini kan berarti ada permasalahan,” ujarnya.

Anggota KPU Sumut Turunan B Gulo menegaskan, pihaknya tidak akan membiarkan pilkada di Nisel bermasalah kembali. Karena pihaknya sudah diingatkan oleh KPU pusat untuk serius dalam mengawasi dan memberikan supervisi di pilkada Nisel, dan kawasan Nias lainnya.

Diyakininya jika pilkada Nisel dilepas begitu saja tanpa melihat aturan dan undang-undnag yang berlaku maka apapun hasil pilkada akan rentan dengan gugatan. Bahkan sangat berpotensi untuk diulang kembali.

Sejumlah pengurus yang turut hadir dalam audiensi tersebut antara lain Wakil ketua Menanti Bago, Bndahara Filianus Waruwu, Ketua Bidang Pemerintahan Otonomi Daerah Funaro Nazara, Wakil Bendahara Akari Gowasa, Bidang Olahraga dan Pemuda Bahagia Gowasa dan Bidang pengkaderan Faogoaro Lase. (SIB, 25-09-2010)

NU Berdiri untuk Semua Golongan

Wednesday, July 21st, 2010

Niat besar Ketua Tanfidziyah Nahdlatul Ulama Cabang Gunung Sitoli, Abdul Majid Chaniago, SE maju sebagai bakal Calon Walikota Gunung Sitoli, Nias mendapat dukungan penuh dari Ketua Tanfidziyah Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama Sumatera Utara H. Ashari Tambunan.

Dalam pembicaraan via telpon dengan penulis, Ashari merasa bangga karena ada niat besar dari anak buahnya untuk ikut terjun dalam pemilihan umum kepala daerah kota Gunung Sitoli untuk yang pertama kalinya. “Tapi tetap saja Pak Majid harus menghitung kekuatan politik dan finansialnya,” ujarnya.

Menurut Ashari, niat pencalonan anak buahnya itu hendaknya disikapi dengan elegant tanpa curiga akan sesuatu hal, karena pada prinsipnya, keberadaan kaum nahdliyin di Indonesia bukan untuk tujuan mendominasi sebuah ajaran, tetapi untuk menghidupkan demokrasi yang lebih sehat.

“Namun, bukan berarti orang diluar NU tidak baik, karena NU menganggap semua orang atau golongan itu baik, maka NU tidak pernah menolak bekerjasama dengan siapa saja, terlebih itu untuk kepentingan rakyat,” tandas Ashari.

Ashari menjelaskan, keberadaan orang NU ditengah-tengah masyarakat dipastikan akan membawa manfaat ketimbang mudhorotnya. Sebab, lanjut pengusaha itu, dibidang agama, NU akan melaksanakan dakwah Islamiyah dan meningkatkan rasa persaudaraan yang berpijak pada persatuan dalam perbedaan. Dibidang sosial budaya, NU akan bekerja keras untuk kesejahteraan rakyat dengan semangat kebudayaan yang sesuai dengan nilai-nilai ke-Islaman dan kemanusiaan.

Dibidang ekonomi, lanjut Ashari Tambunan, mengusahakan pemerataan kesempatan untuk mendapatkan hasil pembangunan dengan mengutamakan berkembangnya ekonomi yang berbasis kerakyatan. Kalau dibidang sosial politik, NU akan menjaga seluruh tumpah darah Indonesia agar tetap bersatu, tentunya juga akan merangkul dan bekerjasama dengan semua golongan. “Almarhum GUs Dur membuktikan itu, NU mampu dihormati dan disegani di seluruh dunia karena sikap toleran-nya yang sangat tinggi,” tandas pengusaha sukses di Medan itu.

Dalam menghadapi pemilu kada nanti, kata Ashari, warga NU yang mau maju dalam percaturan politik itu, dia sangat mendukung dan dia juga yakin bahwa warga NU itu akan mampu bersikap demokratis, elegan dan tidak ekslusif. Warga NU akan terbuka dengan perbedaan karena diyakini dari perbedaan itu akan muncul persamaan yang muaranya kepada persaudaraan. “Orang NU lebih senang bersaudara daripada musuhan,” ujarnya.

Menyinggung minimnya dukungan untuk Abdul Majid, Ashari tidak mempermasalahkan, karena dia yakin sebagai ketua cabang NU Nias, Majid akan mampu bersikap negarawan dalam melihat situasi dan kondisi secara objektif. “Kalau mampu teruskan, kalau tidak hentikan,” tandasnya. Sebagai Ketua NU Wilayah Sumatera Utara, dirinya tidak berhak menghentikan langkah Abdul Majid karena yang tahu akan peta kekuatannya itu dia sendiri. “Saya hanya mendukung sebatas dukungan moral,” kata Ashari.

Pengagum berat almarhun Gus Dur itu juga menghimbau kepada semua khalayak untuk tidak alergi akan keberadaan orang NU yang minoritas di satu wilayah, karena pada dasarnya NU tidak pernah membedakan status, golongan atau agama seseorang. Sikap pluralisme yang diwariskan almarum Gus Dur terbukti mampu mempersatukan ummat semua golongan dan terbukti kuat. “Warga NU sangat menghormati semua manusia terlepas apa agama dia, suku, golongan dan adat istiadatnya dan siap bekerjasama dalam bingkai untuk kepentingan bersama,” tandas Ashari Tambunan. (www.kabarindonesia.com – 21 Juli 2010)

Pimpinan Defenitif DPRD Kota Gunungsitoli Dilantik

Thursday, June 17th, 2010

Gunungsitoli – Tiga orang Pimpinan Defenitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Gunungsitoli masing-masing Ketua Sowa’a Laoli (Partai Demokrat) Wakil Ketua Armansah Harefa (Partai Pelopor) dan Hadirat St Gea (PDIP) Dilantik dalam sebuah sidang paripurna yang berlangsung aman dan kondusif. Rabu, (16/6).

Pelantikan ketiga pimpinan DPRD Kota Gunungsitoli yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Gunungsitoli itu, pengambilan sumpah dan janji langsung Dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Togar Simamora SH, MH.

Turut hadir, Walikota Gunungsitoli, Drs Martinus Lase, M.SP. Dandim 0213 Nias, Letkol H Sinaga, Sekda Kota Gunungsitoli, Drs Kemurnian Zebua, BE, Wakapolres Nias, Kompol S Zebua, Mewakili Kajari Gunungsitoli, Fras Rudy Zebua, SH, Wakil Bupati Nias Temazaro Harefa dan sejumlah Kadis lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli.

Ketua DPRD Defenitif Sowa’a Laoli dalam sambutanya mengatakan, pengangkatn mereka sebagai pimpinan DPRD Kota Gunungsitoli Berdasarkan surat keputusan Gubernur yang mengacu pada perundang-undangan yang berlaku, dimana atas terbentuknya DPRD kota Gunungsitoli maka perlu adanya Ketua DPRD yang defenitif.

Lebih lanjut Sowa’a Laoli mengatakan acara dalam mengambil sumpah dan janji ketua dan wakil ketua DPRD kota Gunungsitoli yang defenitif merupakan salah satu tugas fungsional sebagai mana yang diatur dalam peraturan pemerintah no 14 tahun 2010 tentang pedoman pengukuhan dan pengucapan sumpah dan janji ketua DPRD dan Wakil ketua DPRD kota Gunungsitoli.

Maka dengan adanya pimpinan DPRD Kota Gunungsitoli maka pembentukan alat-alat kelengkapan DPRD lainya dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Begitu juga hubungan antara legislatif dan eksekutif bisa berjalan dengan baik dalam pengembangan pembangunan Kota Gunungsitoli, pengembangan potensi daerah dan pemanfaatan anggaran pembangunan demi kesejahteran dan kebutuhan masyarakat. (www.analisadaily.com – 17 Juni 2010)

Pemekaran Nias Jadi Provinsi Masih Terganjal Grand Desain

Thursday, June 3rd, 2010

MEDAN (Berita):  Wacana pemekaran di tiap-tiap provinsi kemungkinan akan terkendala dan terganjal di pemerintah pusat. Hal itu sesuai pertemuan Mendagri dengan para gubernur se Indonesia baru-baru ini yang membahas tentang pemekaran bahwa pemekaran daerah harus menunggu rampungnya penyusunan grand design alias desain utama aturan pemekaran daerah.

Gambaran itu dipaparkan Kabiro Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Sumatera Utara Drs Bukit Tambunan MAP, pada pertemuan membahas soal wacana pemekaran Kabupaten Nias di aula gedung DPRD Sumut, Senin (31/05). Pertemuan itu dipimpin Ketua Komisi A Muhammad Nuh, dihadiri Bupati Nias Binahati Baeha serta dihadiri anggota Komisi A lainnya dan para tokoh pemekaran Nias.

Menurut Bukit Tambunan meski pada dasarnya semua pihak mendukung pemekaran Nias menjadi provinsi, termasuk kalangan fraksi-fraksi di DPRD Sumut juga menyetujuinya, namun kata Tambunan proses pemekaran tetap masih panjang. “Tidak hanya Nias mungkin daerah-daerah lainnya yang juga mewacanakan pemekaran di seluruh Indonesia kemungkinan akan terganjal,” katanya.

Apalagi dalam grand desain itu juga ada satu poin yang menyatakan bahwa hanya ada satu pemekaran untuk satu provinsi, misalnya Sumatera Utara sebagai provinsi induk, hanya mendapat jatah satu provinsi yang akan dimekarkan di daerah ini.  Bahkan, kata dia tidak tertutup kemungkinan untuk kawasan yang sudah dimekarkan di tingkat kabupaten kota akan kembali digabungkan dengan induk jika tidak sesuai dengan tujuan awal yakni mensejahterakan rakyat.

“Karena kesejahteraan rakyat bagi daerah yang dimekarkan memang sudah menjadi tuntutan Depdagri dan menjadi visi awal dari pemekaran,” ujar Tambunan.

“Jadi saat ini boleh-boleh saja kita semua setuju termasuk di kalangan wakil rakyat karena adanya kepentingan-kepentingan politis, namun jika nantinya terganjal di pusat jangan justru kami sebagai Biro Otda yang diancam dengan demo-demo masyarakat,” tegas Tambunan. Meski demikian , lanjut dia pihaknya mengaku tetap memberikan laporan yang baik-baik ke pemerintah pusat terkait kondisi Kabupaten Nias saat ini.

Di sisi lain, Tambunan juga masih melihat banyaknya kekurangan dari persyarakatan administratif yang diberikan pihak panitia pemekaran Nias, untuk kelengkapan persyaratan kajian akademis. “Bahkan saya hanya melihat satu tandatangan berupa keputusan hanya dari Bupati Nias Pak Binahati, bagaimana dengan bupati dan walikota lainnya, saya tak melihat tandatangan dari Bupati Nias Selatan, Nias Barat dan walikota Gunung Sitoli,” papar Tambunan. Dalam hal ini, Tambunan mengaku hanya memberikan gambaran dan bukan dalam kapasitas setuju atau tidak setuju. “Setuju atau tidak setuju tergantung dewan, jika katanya harus dikaji memang tugas kami untuk mengkaji, sedangkan keputusan ada di pemerintah pusat,” cetusnya.

Dalam pertemuan itu kalangan anggota Komisi A menyatakan menyetujui Nias untuk dimekarkan menjadi provinsi melihat cakupan wilayahnya yang terlalu luas, namun letaknya sangat jauh dari ibukota provinsi induk Sumatera Utara.

“Saya menyetujuinya berdas arkan pengalaman saya ketika terjadi bencana di Nias, ketika itu kami datang membawa bantuan namun sempat terganjal di Sibolga, bahkan menyeberangi laut hingga menempuh perjalanan yang cukup panjang. Itu semua karena bantuan harus melalui Medan terlebih dahulu,” papar Marahalim politisi Partai Demokrat. Dia mengatakan jika Nias yang memang merupakan daerah rawan bencana dimekarkan menjadi provinsi, tentu bala bantuan akan cepat bisa disalurkan.

Hal yang sama juga disampaikan Hasbullah Hadi (F Demokrat), Syamsul Hilal (F PDI Perjuangan) dan Marasal (F PDS), serta Parlautan. (F PAN) yang memberikan ucapan persetujuan..

Sebelumnya Binahati Baeha memaparkan, wacana pemekaran Nias berdasarkan ketertinggalan dan tingginya tingkat kemiskinan di daerah itu. Padahal, Nias memiliki begitu banyak potensi, baik di bidang perkebunan yakni  karet, kakao dan kelapa, maupun dari sektor kelautan seperti ikan dan ombaknya yang luar biasa. Daerah ini merupakan potensi luar biasa di sektor pariwisata dengan panorama pantai yang indah serta terumbu karang.

“Jadi kami harap jangan ada lagi yang menghalang-halangi waacana ini,” ujar Binahati. Karena lanjut dia pada prinsipnya enam kabupaten/kota di Nias telah mendukung, yakni Nias Selatan, Nias Tengah yang merupakan pecahan dari Nias Selatan, Nias Barat,  Nias Utara, Gunung Sitoli dan Nias induk. “Soal tandatangan seperti yang dikatakan Kabiro Otda itu bisa menyusul,” ujarnya. (www.beritasore.com – 1 Juni 2010)

Provinsi Nias Solusi Atasi Ketertinggalan

Wednesday, April 21st, 2010

GUNUNGSITOLI: Bupati Nias, Binahati B Baeha, SH mewakili 5 kepala daerah di Pulau Nias mengatakan latar belakang pendeklarasian Provinsi Nias dipicu pengalaman selama ini, di mana masyarakat Nias diombang-ambingkan oleh kepentingan daerah di luar Nias. Selain itu, pembentukan Provinsi Nias salah satu solusi keluar dari ketertinggalan.

Hal itu disampaikan saat pengukuhan Pengurus Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Nias, yang merupakan tindaklanjut pendeklarasian Provinsi Nias sebelumnya oleh para deklarator bertempat di Ruang Sidang DPRD Nias, Rabu (17/2).

Lebih lanjut Binahati mengatakan, disadari atau tidak, pembentukan BPP Provinsi Nias akan menimbulkan pro kontra di tengah-tengah masyarakat termasuk yang mengaku dirinya tokoh masyarakat. Hal ini, kata Binahati, karena orang-orang yang mengaku tokoh masyarakat ini belum memahami apa yang menjadi tujuan dari pembentukan provinsi di Nias.

‘’Proses pemekaran butuh waktu panjang. Perjuangan pemekaran provinsi Nias belum tentu dapat terwujud 5 hingga 10 tahun ke depan, dan untuk itu agar hal ini dapat terwujud masyarakat harus memulainya dari sekarang,’’ kata Binahati. (a35)

Bupati Nias Selatan, Fahuwusa Laia, SH.M.Hum, Bupati Nias, Binahati B Baeha, SH, Ketua Tim Deklarator, Pdt. Beni Gulo dan Ketua DPRD Nias Selatan, Efendi saat menyerahkan Surat Keputusan kepada Pengurus BPP Provinsi Nias di Ruang Sidang DPRD Nias, Rabu (17/2). (Waspada – www.waspada.co.id – 18 April 2010).

Nasib CPNS Nias Barat Semakin Tidak Jelas

Monday, March 29th, 2010

*Gubsu Diminta Segera Turun Tangan

Nias – Nasib para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2009 di Kabupaten Nias Barat yang dinyatakan lulus seleksi sebagaimana Surat Keputusan Bupati Nias Barat Nomor : 810/003.BKD/K/2009 semakin tidak jelas. (more…)

Posko Delasiga Bangun Jalan di Nias Barat

Monday, March 22nd, 2010

Kepedulian posko Delasiga terhadap pembangunan jalan di Nias Barat perlu diapresiasi. Bahkan pada akhir Maret 2010 segera memulai pembangunan jalan di desa Hilifadolo, Kecamatan Moro’õ. (more…)

16 daerah otonom Sumut masih layak dipertahankan

Friday, March 19th, 2010

MEDAN – 16 daerah otonom hasil pemekaran di Sumatera Utara, bisa dipastikan masih akan dipertahankan eksistensinya dari pada menggabungkannya kembali ke daerah induk. Sebab, Tim Evaluasi Nasional yang mengevaluasi 16 daerah otonom itu menilai tiga aspek sebagai komponen utama penilaian, sudah dijalankan dengan baik dan punya prospek untuk lebih dikembangkan lagi. (more…)

DPRD di 26 Daerah Belum Terisi

Wednesday, October 21st, 2009

JAKARTA (SI) – Sebanyak 26 daerah pemekaran hingga saat ini belum memiliki anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). (more…)

Deklarasi Pembentukan Provinsi Nias

Tuesday, February 3rd, 2009

Gunungsitoli – Memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Nias, dengan kebulatan tekad lima daerah otonom di wilayah kepulauan Nias masing-masing, masyarakat Kabupaten Nias, Nias Selatan, Nias Utara, Nias Barat dan Masyarakat Kota Gunungsitoli Senin, (2/2) di Pendopo Bupati Nias deklarasikan pembentukan Provinsi Nias. (more…)

Mengelola Kebebasan – Bagian Penutup

Monday, January 5th, 2009

Oleh Mathias J. Daeli

Setelah DPR menyetujui pemekaran Kabupaten Nias, strategi dan taktik perjuangan bukan lagi untuk mendapatkan otonomi melainkan bagaimana melaksanakannya. Bagaimana Ono Niha menanggapi permasalahan-permasalahan yang timbul dari pemekaran itu ? Apa yang harus dilakukan ? Bagaimana Ono Niha memanfaatkan otonomi dengan sebaik-baiknya untuk mengejar ketertinggalan pembangunannya ? Kalau ditanya kepada saya apa jawaban atas pertanyaan tersebut , terus terang saya tidak tau. Saya memiliki bayangan jawaban. Tetapi jelas bahwa, “bayangan” bukan jawaban. Tetapi kalau ditanya kepada saya sekarang ini : Nilai apa yang paling penting dipegang dan dikembangkan oleh Ono Niha dalam menghadapi keterpurukan, tantangan-tantangan , dan hambatan-hambatan masa depan ? maka jawaban saya ialah keberanian untuk merasa optimis berdasar kesadaran dan keyakinan bahwa yang pertama dan utama yang merobah nasib sendiri adalah diri sendiri. (more…)

Mengelola Kebebasan – Bagian 3

Sunday, January 4th, 2009

x`Oleh: Mathias J. Daeli

III. Tekad Berdasar Kesadaran
Pada bagian II kita telah mengetahui gambaran cita-cita berdasar kesadaran. Konsekwensi logis dari pengetahuan itu “tekad” untuk merai yang dicita-citakan itu, juga harus berdasar kesadaran. Umum memahami “tekad” memiliki pengertian sebagai sikap yang kokoh, kebulatan hati, untuk berbuat meraih yang diinginkan. Dalam kehidupan sehari-hari, ada tekad yang berdasar kesadaran dan ada tekad tanpa kesadaran. Tekad tanpa kesadaran lebih bersifat emosional, timbul semata-mata didorong aspek-aspek kebutuhan (need, drive, and motive) manusiawi. Tekad tanpa kesadaran diungkan dalam kehidupan sehari-hari dengan kalimat peribahasa : Lebih baik mati dari pada malu. Peribahasa yang bermakna sama juga ada pada masyarakat Ono Niha: Aoha mate moroi na aila. Sedangkan tekad yang didasarkan pada kesadaran merupakan sikap disertai perbuatan sebagai refleksi pengetahuan, keyakinan-keyakinan, pengalaman-pengalaman, dan asumsi-asumsi dasar dari pemilik cita-cita. (more…)