16 daerah otonom Sumut masih layak dipertahankan
MEDAN – 16 daerah otonom hasil pemekaran di Sumatera Utara, bisa dipastikan masih akan dipertahankan eksistensinya dari pada menggabungkannya kembali ke daerah induk. Sebab, Tim Evaluasi Nasional yang mengevaluasi 16 daerah otonom itu menilai tiga aspek sebagai komponen utama penilaian, sudah dijalankan dengan baik dan punya prospek untuk lebih dikembangkan lagi.
Kepala Biro Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Bukit Tambunan, tadi malam, mengaku, untuk tahap pertama evaluasi ke 16 daerah otonom di Sumut itu masih bisa dikatakan aman dari kemungkinan digabung kembali dengan daerah induk.
“Masih aman. Sebab, seluruh penilaian dari berbagai aspek seperti upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, upaya meningkatkan pelayanan publik dan upaya meningkatkan daya saing daerah, semua sudah dilakukan untuk menuju perbaikan yang lebih prima,†ucapnya.
Dari 16 daerah otonom di Sumut yang dievaluasi itu, 13 di antaranya masuk kategori prioritas penilaian. Karena ke 13 daerah itu sudah mekar lebih dari tiga tahun, sesuai batas toleransi untuk dilakukan evaluasi.
13 Daerah otonom itu Mandailing Natal, Toba Samosir, Kota Padang Sidempuan, Nias Selatan, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, Samosir, Serdang Bedagai, Batu Bara, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Labuhan Batu Selatan dan Labuhan Batu Utara. “Tiga daerah otonom lainnya, baru mekar di bawah tiga tahun, namun tetap dievaluasi. Yakni kabupaten Nias Utara, Nias Barat dan kota Gunung Sitoli,†ungkap Bukit.
Dirincikan, tim evaluasi nasional yang bermaterikan unsur Depdagri, Seskab, Depkeu, BPKP Pusat, Menkopolhukam dan HAM dan Menpan itu di tahap berikutnya akan melakukan pengetatan materi evaluasi. Dengan kata lain, evaluasi tahap berikutnya akan menilai aspek lebih luas dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Di tahap ini besar kemungkinan akan ada daerah otonom yang di tahap pertama masih aman, akan digabung ke daerah induk. Karena, materi evaluasi kedua itu lebih berat kriteria yang dinilai dari tahap pertama,†ujarnya. (Waspada Online – www.waspada.co.id – 19 Maret 2010)
Pemekaran Wilayah adalah dalam rangka mendorong pertumbuhan daerah lebih cepat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Seyogianya evaluasi dilakukan terus menerus agar arah yang mau dicapai benar-benar sesuai tujuan. Banyak daerah otonomi baru gagal, ketika pemerintah daerah tidak memprioritaskan tujuan ini, atau ternyata daerah itu belum mampu untuk mandiri. Semoga, di kepulauan Nias pemekaran sudah berjalan semestinya. Ini harapan dan doa kita.