Status Pemekaran Nias Barat Terancam Dihapus

Sunday, September 15, 2013
By susuwongi

Logo Kabupaten Nias Barat | onkpnias.wordpress.com

Logo Kabupaten Nias Barat | onkpnias.wordpress.com

NIASONLINE, JAKARTA – Kabar buruk menghampiri salah satu daerah otonomi baru di Pulau Nias, Nias Barat.

Karena dinilai memiliki banyak kekurangan prasyarat menjadi daerah otonomi, status pemekaran Nias Barat terancam dihapuskan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Dalam hasil evaluasi perkembangan 57 daerah otonomi baru pada 2012 yang dilansir pada awal Mei tahun ini, Nias Barat tercatat sebagai salah satu daerah yang termasuk kurang layak atau tidak memenuhi syarat sebagai daerah pemekaran baru.

Tiga daerah lainnya adalah Kabupaten Nduga (Papua), Kabupaten Deiyai, dan Kabupaten Maybrat (Papua).

Keempat daerah itu hanya meraih poin di bawah standar untuk mencapai status sedang atau cukup sebesar 70 poin. Nias Barat tercatat hanya meraih 68 poin, Nduga 65,7 poin, Deiyai 64 poin dan Maybrat 55,7 poin.

Dengan keadaan tersebut, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan keempat daerah itu bisa saja didiskualifikasi. “Bisa saja,” jelas dia di kantor Kementerian Dalam Negeri, Kamis (12/9/2013).

Menurut dia, pembubaran keempat daerah otonomi daerah baru itu bisa saja menunggu revisi Undang-undang Pemerintah Daerah nomor 32 tahun 2004 diselesaikan. Tapi, bisa juga memakai UU tersebut meski belum direvisi.

“Karena sebenarnya kalau soal penggabungan tak harus terkait dengan Desain Besar Penataan Daerah (Desertada) di RUU Pemda. Di Desertada nanti salah satunya nanti lebih menekankan pada pengetatan prasyarat daerah pemekaran,” jelas dia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Djoehermansyah mengatakan, untuk mendiskualifikasi daerah otonomi daerah baru, perlu beberapa langkah prosedur evaluasi.

Untuk daerah yang baru dimekarkan dengan usia 0-3 tahun, evaluasi dilakukan setiap tahun. Bia tidak memenuhi syarat, diberi kesempatan asistensi dengan kementerian sesuai dengan Peraturan Presiden no 59 tahun 2012 tentang Penguatan Kapasitas Daerah Otonom.
 
“Asistensi merupakan bimbingan manajemen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Jika dalam asistensi gagal, daerah itu bisa masuk zona merah diskualifikasi,” tandas dia.

Kabupaten Nias Barat dimekarkan dan diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Mardiyanto, pada 26 Mei 2009. Pemekarannya bersamaan dengan pemekaran Kota Gunungsitoli dan Kabupaten Nias Utara. (EN)

Tags: ,

6 Responses to “Status Pemekaran Nias Barat Terancam Dihapus”

Leave a Reply

Kalender Berita

September 2013
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30