Deklarasi Pembentukan Provinsi Nias
Gunungsitoli – Memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Nias, dengan kebulatan tekad lima daerah otonom di wilayah kepulauan Nias masing-masing, masyarakat Kabupaten Nias, Nias Selatan, Nias Utara, Nias Barat dan Masyarakat Kota Gunungsitoli Senin, (2/2) di Pendopo Bupati Nias deklarasikan pembentukan Provinsi Nias.
Acara deklarasi pembentukan Provinsi Nias itu, diawali pawai bersama mengitari Kota Gunungsitoli yang dipimpin Marcyn Band SMAN 1 Gunungsitoli dan disusul rombongan Bupati Nias dan Nias Selatan, unsur muspida plus dan dikuti rombongan tokoh Masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan kompenen masyaralat lainya dari ke lima daerah.
Dalam isi deklarasi dibaca Justin Dakhi SH mewakili masyarakat Nias Selatan didampingi Oteoli Laoli mewakili masyarakat Nias Utara, Pdt Beny Gulo mewakili Masyarakat Nias Barat dan Tona, aro Zebua mewakili masyarakat Kota Gunungsitoli, di hadapan Bupati Nias, Bupati Nias Selatan dan sejumlah unsur Muspida, menyampaikan aspirasi dan deklarasi untuk pembentukan Provinsi Nias.
Dalam isi deklarasi itu, intinya masyarakat Nias menyatakan pada tanggal 2 Pebruari 2009 di Gunungsitoli, dengan kebulatan tekad mendeklarasikan pembentukan Provinsi Nias yang meliputi Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Utara dan Kota Gunungsitoli dan sekaligus mengusulkan kepada pemerintah untuk menyetujui dan menetapkannya menjadi daerah otonom baru. Dari isi deklarasi itu juga turut ditandatangani sejumlah komponen masyarakat ke lima kabupaten.
Sesuai Dengan Nafas
Ketua DPRD Kabupaten Nias M Ingati Nazara A.Md mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan tim fasilitasi deklarasi pembentukan Provinsi Nias itu, telah sesuai dengan nafas dari PP No.78 Tahun 2007, untuk itu sewajaranya kita mengucapkan terima kasih kepada Tim fasilitasi, dan hal ini patut kita sebagai masyarakat Nias patut bersyukur kepada tuhan, hingga seluruh masyarakat Nias dapat sepakat untuk perencaan pembentukan Provinsi Nias yang merupakan sebagai tonggak sejarah dalam Kabupaten Nias.
Ia juga mengingatkan kepada pemerintah Kabupaten Nias untuk memikirkan bagaimana secepatnya tiga daerah otonom baru yang baru dimekarkan segera diresmikan, hingga hal itu ke depan tidak menjadi kendala atau hambatan dalam mewujudkan Provinsi Nias. Sedang mewakili Ketua DPRD Nias Selatan mengimbau kepada seluruh komponen masyarakat Nias untuk saling bergandengan tangan berjuang sambil berdoa demi terwujudnya Provinsi Nias.
Bupati Nias Selatan Fahuwusa Laia SH, MH mengatakan, pemerintah Kabupaten Nias Selatan akan memberikan dukungan sepenuhnya terhadap proses perjuangan mewujudkan provinsi Nias yang menjadi kebanggan masyarakat Nias.
Ia juga berharap dengan pembentukan Provinsi Nias merupakan sebagai langkah maju untuk mewujudkan perdamaian dengan penuh kasih, hingga terciptanya kesejateraan di tengah masyarakat Nias.
Sementara Bupati Nias Binahati B Baeha SH mengatakan, bergulirnya aspirasi pembentukan Provinsi Nias pada awalnya Ia secara pribadi sangat hati-hati dan penggumulan bathin yang kadang meneteskan air mata. Hal ini sesuai dengan pengalaman-pengalaman sebelumnya tidak selamanya air susu dibalas dengan air susu atau niat baik akan memperoleh respon posotif.
Dalam naskah deklarasi disebutkan, pembentukan daerah otonom baru Provinsi Nias adalah satu solusi tepat percepatan pembangunan wilayah kepulauan Nias dari berbagai ketertinggalan, keterbelakangan dan keterisoliran. Dan penyataan ini sejalan dengan amanat UU No. 32 tahun 2004 yang menyatakan, pembentukan daerah bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Selanjutnya dengan deklarasi ini, setidaknya menandai legitimasi dan posisi politik kedepan terhadap tarik-tarikan politik pembentukan provinsi baru di Sumatera Utara.(Analisa, 3/2/2009)
February 11th, 2009 at 12:27 PM
Membicarakan kelayakan Propinsi Tano Niha adalah hal yang wajar, dan kontribusi dari kita – masyarakat Nias – dalam bentuk pemikiran atau aksi nyata sangat diharapkan.
Situs ini sangat antusias menyambut artikel atau tulisan tentang berbagai topik, juga tentang Provinsi Nias. Oleh sebab itulah beberapa waktu lalu, Redaksi mengajak pembaca mengirim tulisan yang agak panjang tentang kelayakan pendirian Provinsi Tapanuli (lihat pengumuman: Sumbangan Tulisan Tentang Kelayakan Pembentukan Provinsi Nias).
Sayangnya, kesempatan itu sampai saat ini belum dimanfaatkan oleh para intelektual Nias.
Redaksi berpendapat, adalah lebih terhormat bagi para intelektual Nias menyampaikan ide secara lebih terus terang dan terbuka dengan mengirim artikel dengan identitas jelas untuk dipublikasikan di Situs ini atau pun di situs / blog Nias yang lain, ketimbang hanya berlindung di balik penyamaran di ruang komentar yang telah disediakan.
Sudah banyak intelektual Nias menulis di situs ini dan juga di situs/blog Nias lainnya dan mereka itu patut mendapat apresiasi yang tinggi dari kita, karena mereka menyampaikan gagasan secara jernih, berani, terus terang, kritis dan rasional.
Dengan demikian, ruang komentar ini ditutup, dan pemberi komentar diarahkan untuk menulis komentar di bawah pengumuman: “Sumbangan Tulisan Tentang Kelayakan Pembentukan Provinsi Nias”, atau lebih baik lagi: kirimkan tulisan Anda ke nias.online@gmail.com.
Semoga kesempatan ini dimanfaatkan.
Salam,
Redaksi