JAKARTA, NIASONLINE – Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh mengungkapkan, pemerintah akan menginvestigasi keterlambatan penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS) di 39 kabupaten/kota. Salah satunya adalah Kabupaten Nias Selatan, yang saat ini justru sedang gencarnya kampanye program pendidikan gratis dari TK hingga perguruan tinggi. (more…)
Archive for July, 2011 | Monthly archive page
Furai Tanö Raya (Mars Nias Selatan)
Thursday, July 28th, 2011F = DO
Tanö Niha, Tanö Raya, Tanö omasi’ögu
Me banua zatuagu, nahia va’atumbugu
He namöi ndraoto ba danö saröu
Lö olifu, balö taiha ba dödögu
Tanö amabu’ula khögu…. (more…)
Kabupaten Nias Selatan Rayakan HUT ke-8
Thursday, July 28th, 2011Kementerian Keuangan Tidak Ingin Jumlah PNS Ditambah
Wednesday, July 27th, 2011JAKARTA, NIASONLINE – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak ingin jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditambah. Namun Kemenkeu ingin kesejahteraan PNS ditingkatkan dengan meningkatkan penghasilan. (more…)
Terdakwa Korupsi Nias Minta Dibebaskan
Saturday, July 23rd, 2011MEDAN – Terdakwa korupsi dana bantuan bencana gempa dan tsunami Nias 2006, mantan Bupati Nias, Binahati Baeha, meminta Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan untuk membebaskan dirinya dari segala tuntutan dan mempertimbangkan pengabdiannya selama bupati. (more…)
Masih Banyak Oknum Polisi Menjebak Masyarakat
Friday, July 22nd, 2011Medan, (Analisa) – Guna meningkatkan kinerja Kepolisian secara profesional di masa depan, diperlukan Polisi yang pro-aktif dan berbaur dengan masyarakat. Jangan menjebak masyarakat untuk memperoleh keuntungan pribadi. (more…)
Jalan Utama Kota Teluk Dalam, Nias Selatan Dibenahi
Friday, July 22nd, 2011Teluk Dalam, Nias Online – Ibukota Kabupaten Nias Selatan, Teluk Dalam, terus dibenahi. Setelah penataan dan perelokasian para pedagang yang selama ini memenuhi sisi-sisi jalan hingga di tengah kota, kini jalan raya utama yang dari dan ke kota Teluk Dalam juga mulai dibenahi. (more…)
Tolong Beritahu Kesalahan Kami…
Monday, July 18th, 2011KOMPAS.com – Sudah lebih sebulan sejak Kapal Motor Ranjungan disita oleh Ditpolair Polda Sumbar di dermaga satuan penegak hukum yang ada di wilayah Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang itu. Penyitaan dilakukan karena Surat Persetujuan Berlayar (SPB) tidak dikeluarkan syahbandar melainkan hanya dikeluarkan kepala desa dan melanggar kelaikan laut karena ketiadaan kepala kamar mesin (KKM).
Kapal dengan kapasitas 31 gross ton itu membawa kopra, pinang, dan cengkeh dari Pulau Sigolong-Golong, Kecamatan Hibala, Kabupaten Nias Selatan, Suma tera Utara. Tujuannya ke Pelabuhan Muara, Kota Padang, Sumatera Barat karena jarak tempuh yang lebih dekat dibandingkan harus ke Medan.
“Jarak ke Padang sekitar 105 mil laut, sedangkan ke Medan 200 mil laut,” kata Antonius Mendröfa (29), nakhoda kapal tersebut, Rabu (22/6/2011).
Sudah lima tahun kapal itu melayani rute dari Pulau Sigolong-Golong ke Padang. Setelah menjual hasil bumi, kapal itu membawa pulang sejumlah bahan pokok kebutuhan warga di pulau tersebut.
Kapal itu juga dipergunakan mengangkut beras raskin jatah Bulog dari Gunung Sitoli, Nias. Kata Antonius, sebelum ada kapal itu jalur transportasi hanya dilayari kapal perintis yang tidak bisa ditentukan sekalipun jadwalnya datang sekali sebulan.
“Ini kapal satu-satunya, selain kapal perintis ke Pulau Sigolong-Golong,” kata Antonius.
Ada 15 desa dengan ribuan penduduk di pulau tersebut. Tapi sejak disita, praktis kapal itu tidak bisa difungsikan.
Demikian pula dengan Antonius dan lima anak buah kapal serta seorang pemilik kapal yang ikut dalam pelayaran itu. Mereka memang tidak ditahan, namun tanggung jawab pada kapal membuat mereka harus menungguinya.
Tidak ada pekerjaan yang bisa dilakukan selama menunggui kapal yang disita. Sejumlah anak buah kapal pun terpaksa tinggal siang malam dalam kapal ukuran sekitar 10 meter x 4 meter itu.
Ya, tidur di dalam kapal, kata Joni Wau (27), salah seorang anak buah kapal. Selain Joni ada pula Matius Daci (25), Weni Doho (23), Waigi Sarumaha (26), Edini Duha (30), Tao Bago (20), dan pemilik kapal Solakhami Duha (40).
Namun Matius sudah pulang karena ada urusan keluarga. Sementara Weni, Antonius, dan Solakhami kerap bermalam di sejumlah rumah kenalan mereka di Kota Padang. Antonius mengatakan, pemilik kapal memang menanggung biaya hidup selama di Padang.
“Tetapi kami tidak mengerjakan apa-apa disini. Kami juga tidak pernah tahu apa kesalahan kami, dan polisi tidak pernah memberitahu apa salah kami,” kata Antonius.
Ia lalu menerawang mengingat kejadian penyitaan pada kapalnya. “Saat itu kapal sudah berada di pintu Pelabuhan Muara, saya disuruh balik arah ke Pelabuhan Bungus. Saya tidak mau karena memang tidak ada tujuan kesana,” kata Antonius.
Kapal itu lalu dibawa anggota Ditpolair Polda Sumbar dengan Antonius di dalamnya. Sejumlah anak buah kapal ditanyai dan dibuatkan berita acara pemeriksaan sebagai saksi.
Komnas HAM perwakilan Sumbar yang sudah menangani kasus itu memang menemukan sejumlah kejanggalan. Menurut Kasubag Pengaduan Komnas HAM Sumbar Firdaus, SPB untuk daerah seperti Pulau Sigolong-Golong yang tidak memiliki syahbandar bisa dikeluarkan oleh kepala desa.
Itu sesuai dengan Peraturan Bandar 1925 (Staatsblad Tahun 1925 Nomor 500). “Apalagi kapal ini untuk mengangkut sembako, kebutuhan warga di pulau terpencil itu,” kata Firdaus.
Soal tidak adanya KKM, Antonius menyebutkan saat itu Hotman Bawaulu (34) yang adalah KKM tengah berhalangan sementara hasil bumi harus dikirimkan dan sembako harus didapatkan. Karena itulah dibawa Solakhami sebagai pemilik kapal.
Lagipula tidak mungkin jika mereka sebagai awak dan pemilik kapal mengabaikan keselamatan pelayaran mereka, kata Firdaus. Padahal juga tidak terdapat aturan soal KKM itu dalam Undang-Undang Nomor 17/2008 tentang pelayaran.
Firdaus menambahkan, itu masih ditambah dengan kewenangan sesungguhnya untuk memeriksa SPB dan kelaikan pelayaran yang berada pada syahbandar. “Jadi ini kewenangan syahbandar, bukan polisi,” katanya.
Permohonan pinjam pakai kapal itu pun belum bisa dilakukan, karena membutuhkan sejumlah syarat. Di antaranya seperti orang atau jaminan uang.
Dirpolair Polda Sumbar AKBP Lukas Gunawan mengatakan penyitaan sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17/2008 tentang pelayaran. Demi alasan keselamatan pelayaran, Lukas mengatakan tindakan penyitaan sudah jadi kewajiban.
Soal permohonan pinjam pakai, Lukas punya alasan. “Pengalaman saya, jika barang bukti dipinjam pakai akan sulit kembali pada saat dibutuhkan. Tapi silahkan ajukan saja, pertimbangan ada pada saya,” kata Lukas.
Ia juga menyatakan penyitaan kapal sesungguhnya sudah dilakukan sejak di tengah samudera. Lukas juga mengatakan KM Ranjungan bukanlah kapal satu-satunya yang menyalurkan bahan-bahan pokok komersial untuk warga di Pulau Sigolong-Golong.
“Kapal itu awalnya kita deteksi membawa burung langka, namun setelah diperiksa ternyata bukan burung yang termasuk dilindungi,” ujar Lukas.
Menurut Lukas, saat ini proses hukum terhadap kapal itu terus berlanjut. Sekarang ini berkas pemeriksaan tahap pertama sudah selesai, dan tergantung pada jaksa. Sejumlah anak buah kapal sebagai saksi dan saksi ahli dari Ditjen Perhubungan Laut telah kita mintai keterangan, soal apakah ada pelanggaran hukum kita buktikan di pengadilan, katanya. (INGKI RINALDI)
Sumber: KOMPAS.com 17 Juli 2011
Bupati Nias: Pelantikan Pejabat Struktural Bukan Upaya Balas Dendam
Monday, July 18th, 2011Nias, (Analisa)
Bupati Nias, Drs.Sokhiatulö Laoli, MM mengatakan, agenda pelantikan untuk pertama kalinya dilakukan sebagai Bupati Nias terpilih periode 2011 – 2916 jangan di pandang sebagai pelantikan dilakukan untuk menjamin dinamisasi organisasi dalam rangka memaksimalkan pelayanan publik pada pemerintah Kabupaten Nias saat ini.
“Yang penting di ingat bahwa pelantikan itu merupakan salah satu bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan program mutasi dan promosi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dianggap mampu menduduki jabatan tertentu dengan pertimbangan objektif yang juga merupakan perwujudan dari pelaksanaan re-organisasi atau mutasi dan promosi sebagai sebuah dinamika”, kata Bupati Nias, Drs.Sokhiatulö Laoli, MM pada Acara Pelantikan 102 Pejabat Struktural Eselon II, III, dan VI, Rabu (13/7) di Lantai III Kantor Bupati Nias.
Dijelaskannya, dinamika organisasi itu adalah suatu proses yang harus diselenggarakan secara terus-menerus karena adanya serangkaian perubahan dalam lingkungan organisasi itu sendiri, baik yang disebabkan oleh faktor eksternal maupun internal. Sehingga melalui mutasi para pegawai memperoleh kesempatan untuk melakukan aktualisasi diri dengan mengusahakan peningkatan prestasi yang optimal dalam melaksanan tugas serta tanggung jawabnya dalam melaksanan tugas serta tanggung jawabnya sesuai kemampuan dan potensi yang di miliki, ujar Laoli.
Datakannya di hadapan pejabat struktural yang di dalamnya terdapat 5 orang Camat itu, bahwa pelantikan itu merupakan wujud kepercayaan dan pengakuan terhadap kredibilitas PNS tersebut kepada atasannya ataupun pada pejabat yang lebih tinggi untuk menduduki jabatan twersebut sehingga harus dibarengi dengan tanggungjawab besar yang difokuskan untuk lebih melayani masyarakat luas karena pada hakekatnya pejabat struktural merupakan seorang abdi negara dan abdi masyarakat, kata Sokhiatulö Laoli.
Sementara, kepada para pejabat yang di berhentikan dari jabatanya yang mutasi ke jabatan lain untuk tetap menunjukkan kredibilitas dan kapabilitas sebagai seorang PNS yang berjiwa besar dan senantiasa mengutamakan profesionalisme, integritas dan loyalitas terhadap pemerintah sebab akan terus dilakukan evaluasi yang berkesinambungan, kata Laoli.
(esp)
Sumber: www.anaisadaily.com – 15 Juli 2011
Kadis Pendidikan Sumut Tinjau UNPP di Gunung Sitoli
Tuesday, July 12th, 2011Gunung Sitoli, (Analisa)
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Drs. Syaiful Syafri, MM didampingi Ketua Ujian Nasional Program Paket C (UNPP) Dra. Yuniar, M.Pd, meninjau peserta Ujian Nasional Paket C di kepulauan Nias, Rabu (6/7).
Peninjauan UN Paket C turut dihadiri Wakil Walikota Gunung Sitoli Aroni Zendrato, Sekda Gunung Sitoli Firman Harefa, Kadis Pendidikan Radius Nduru, dan Dandim Nias Letkol Kav Rayen Obersyl di SMA Negeri 3 Gunung Sitoli, dan pelaksanaan UN Paket C Kabupaten Nias di SMA Negeri 1 Gido
Kepada peserta yang mengikuti Ujian Paket C, agar mengikutinya dengan baik dan diharapkan bila kelak lulus bisa melanjut ke Perguruan Tinggi untuk memenuhi cita-citanya.
Menurutnya, kehadirannya di kepulauan Nias disamping untuk melihat secara dekat penyelenggaraan UNPP , juga dalam rangka melakukan pertemuan dengan jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias dan Kota Gunung Sitoli.
Syaiful melihat Kepulauan Nias daerah yang jauh dari ibukota Provinsi dan merupakan bahagian dari kepulauan yang terluar dari Sumatera Utara, memerlukan perhatian khusus untuk memajukan pendidikan.
Sebagai contoh, kata Syaiful, untuk SMK harusnya kepulauan Nias dalam pembelajaran berkonsentrasi kepada bidang kepariwisataan, perikanan dan kelautan serta pertanian. Tetapi SMK di kepulauan Nias masih konsentrasi kepada bidang administrasi perkantoran dan komputer. Ini yang perlu diperbaiki kata Syaiful kepada para Kepala Dinas Pendidikan di Kepulauan Nias.
Syaiful juga meminta kepada para guru, dalam proses pembelajaran harus mengerahkan berbagai metode dan alat bantu TIK, sehingga pembelajaran di sekolah-sekolah di Kepulauan Nias bisa bersaing dengan sekolah lainnya.
Peserta UNPP C untuk Kota Gunung Sitoli diikuti oleh 45 peserta dan hadir mengikuti ujian sebanyak 38 orang, 4 di antaranya peserta yang gagal pada UN Formal sedangkan Kabupaten Nias diikuti 186 peserta, yang hadir mengikuti ujian sebanyak 154 orang yang dibagi dalam 10 ruangan ujian. (rel/maf)
Sumber: Harian Analisa (www.analisadaily.com) – 11 Juli 2011
Konsep Pengembangan Akses Dalam Satu Daerah Kepulauan Terluar Melalui Kepemimpinan Partisipatif
Tuesday, July 12th, 2011Oleh : Agus Paterson Sarumaha
Akses merupakan suatu pintu gerbang (gateway) menuju satu daerah yang dituju, di manapun lokasinya. Di Indonesia , khususnya untuk daerah-daerah kepulauan terluar yaitu pulau-pulau terpencil di nusantara ini, sepertinya akses ini sungguh sangat dibutuhkan dalam membuka keterisolasian  masyarakat, baik secara ekonomi, sosial, maupun budaya. Kerajaan Nusantara sejak zaman Sriwijaya maupun Majapahit telah berhasil membuka akses perdagangan sampai ke daratan China. Kata kuncinya adalah pengembangan akses.
Nusantara ini terdiri dari belasan ribu pulau, bahkan masih banyak pulau yang tak berpenghuni. Yang menjadi pertanyaan bagi kita semua, sudah kah seluruh pulau yang ada dinusantara ini dapat diakses dengan baik? Bukankah para founding father republik ini selalu mengingatkan kepada kita, bahwa kepulauan nusantara ini jangan jadikan laut sebagai pemisah, akan tetapi, jadikanlah laut sebagai penghubung ? Nampaknya kita semua harus belajar dari para pendahulu kita sebelumnya, khusus untuk pengembangan akses ini.
Dalam dekade terakhir, isu maraknya penjualan-penjualan pulau sangat santer. Bahkan secara geo politik, sengketa pulau Sipadan dan Ligitan adalah satu contoh kongkrit sebagai wujud pembelajaran dalam hal kepedulian kita untuk penanganan pulau-pulau terluar. Seberapa besar pun potensial sumber daya yang ada dalam kepulauan tersebut, tak akan bisa berkembang secara ekonomi tanpa adanya akses, baik kedalam maupun keluar daerah tersebut. Sejalan dengan ini, pemerintah sudah seyogiyanya secara terus menerus, berkelanjutan, memberikan skala prioritas utama, untuk pengembangan akses melalui pembangunan infrastruktur (darat, laut, udara), khususnya bagi kepulauan-kepulauan terluar yang tersebar di wilayah nusantara.
Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal, diharapkan dapat berperan yang lebih besar, dalam menuntaskan pemerataan pembangunan, khusus pengembangan akses diseluruh kepulauan terluar. Peran dan tanggung jawab ini cukup berat, melihat luasnya kepulauan nusantara dari Merauke sampai ke Sabang, sejalan dengan matahari terbit yakni dari timur hingga ke barat, yang terdiri dari belasan ribu pulau. Koordinasi dan sinergisasi yang baik, akan mewujudkan hasil yang baik pula. Oleh karena itu, peranan pemerintah pusat melalui Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal sungguh sangat sentral dalam level koordinasi, perencanaan dan evaluasi. Dari kementerian ini, diharapkan dapat melakukan koordinasi terhadap kementerian lainnya yang terkait, pemerintah daerah tingkat satu, tingkat dua, kecamatan, desa,  maupun masyarakat, melaui kepemimpinan partisipatif, jujur dan transparan.   Pengembangan ekonomi pedesaan dalam satu kepulauan, dengan mewujudkan swasembada ekonomi, sangat dipengaruhi oleh aksesibilitas daerah tersebut. Oleh sebab itu, ada baiknya akses desa, bebas hambatan dari desa satu ke desa lain,  membentuk satu jaringan (network) seperi gambar berikut ini :
Andai saja seluruh pulau-pulau terluar ini memiliki akses yang sama, dari desa , kecamatan, kabupaten, kota , propinsi, bahkan sampai ibukota, tanpa ada keterisolasian. Secara ekonomi , akan memperlancar saluran distribusi, mereduksi biaya transportasi, dapat menciptakan turn around ekonomi pedesaan secara tersebar. Masyarakat produsen di pedesaan, akan semakin leluasa menjual hasil produk mereka, baik dari desa satu ke desa lainnya, sampai ke ibukota kecamatan, kabupaten, kodya, propinsi, bahkan mancanegara. Praktek-praktek monopoli dengan sistem kartel, dengan sendirinya dapat diminimalisasi, konsumsi pasokan dari luar lebih terjamin waktu kedatangannya. Dengan terjaminnya saluran distribusi pasokan dari dalam, maupun pasokan dari luar, dapat memicu pertumbuhan ekonomi pedesaan. Pada akhirnya merangsang investor untuk menanamkan modalnya. Upaya ini akan dapat terwujud, bila ada kerjasama antar lembaga -lembaga terkait.
Sebagaimana yang telah dicanangkan pemerintah, bahwa visi pembangunan Indonesia 2025 adalah “Mengangkat Indonesia menjadi Negara maju dan merupakan kekuatan 12 besar dunia ditahun 2025, dan 8 besar dunia pada tahun 2045, melalui pertumbuhan ekonomi tinggi inklusif dan berkelanjutanâ€. Tantangan ini memerlukan perencanaan yang baik, terarah, serta terukur, dalam setiap lini sektor masing-masing koridor ekonomi, sebagaimana direncanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPENAS), melalui pembuatan Master Plan Pembangunan Ekonomi Indonesia. Implementasi kegiatan ini, diharapkan pelaksanaannya bukan dengan cara top down, akan tetapi, ada baiknya dilakukan dengan bottom up.
Dalam pemahaman bottom up, lebih diprioritaskan mulai dari deretan pulau-pulau terluar yang tersebar di nusantara, lewat pengembangan akses meliputi : infrastruktur jalan raya, pelabuhan laut, pelabuhan udara, yang terhubung dengan koridor ekonomi pada masing-masing wilayah. Dari desa, kecamatan, kota, akses dibuka, sentra-sentra ekonomi dikembangkan, seperti : pasar modern, pusat industri usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), koperasi, bank; membuka kantor cabang sampai pada pedesaan , teknologi pertanian, perkebunan, perikanan; diperkenalkan lewat pelatihan terpadu.
Demikian juga pendidikan, mulai dari TK, SD, SMP, pusat pelayanan kesehatan masyarakat (PUSKESMAS), klinik kesehatan, sudah saatnya dikembangkan pada level desa. Sehingga desa dengan kecamatan dan kota penduduknya akan lebih menyebar, seiring dengan pertumbuhan ekonomi di desa. Hal tersebut juga, akan dapat menekan laju urbanisasi, apabila ekonomi pedesaan tumbuh dengan pesat diseantero Indonesia. Dan yang pasti, akan berdampak baik pada kecamatan, kota, bahkan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tidak mustahil, bahwa visi Indonesia 2025 akan dapat tercapai. Semoga.
Berita Duka
Tuesday, July 12th, 2011Telah meninggal dunia dengan tenang Bapak Talifao Halawa – ayah mertua dari Bapak Etis Nehe (Ama Samuel) anggota Tim Redaksi Nias Online – di Desa Sifaoro’asi, Nias Tengah, Kabupaten Nias Selatan, pada hari Sabtu tanggal 9 Juli 2011 pukul 06.00 WIB, dalam usia sekitar 69 tahun. Pemakaman dilaksanakan hari ini, Selasa, 12 Juli 2011. Redaksi Nias Online menyampaikan turut berdukacita, dan mendoakan supaya jiwa Bapak T. Halawa diberi tempat indah di surga. Semoga Allah yang mahakasih memberikan penghiburan kepada Bapak Ama/Ina Samuel. (Redaksi)
Tipikor Poldasu Janji Selesaikan 17 Kasus Korupsi
Monday, July 4th, 2011MEDAN – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, berjanji akan terus menyelidiki 17 kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani. Meskipun, kasus-kasus dugaan korupsi tersebut sulit untuk mencari bukti dan lainnya. (more…)




