Keterlambatan Penyaluran Dana BOS di Nias Selatan Akan Diinvestigasi
JAKARTA, NIASONLINE – Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh mengungkapkan, pemerintah akan menginvestigasi keterlambatan penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS) di 39 kabupaten/kota. Salah satunya adalah Kabupaten Nias Selatan, yang saat ini justru sedang gencarnya kampanye program pendidikan gratis dari TK hingga perguruan tinggi.
“Dana BOS triwulan II-2011 sudah ditransfer ke daerah, tapi belum disalurkan. Ada seribu alasan mereka untuk tidak menyalurkan. Tapi yang jelas satu, mereka tak berkomitmen terhadap kesejahteraan rakyatnya sendiri,†ujar M Nuh usai rapat Komite Pendidikan di Kantor Wakil Presiden, Kamis, (28/7/2011).
Dia menjelaskan, pemerintah daerah beralasan menunggu laporan dari sekolah penerima BOS, padahal itu tidak menjadi keharusan dalam aturannya. Dia mengkuatirkan hal itu berdampak buruk bagi sekolah karena 60-70% uang BOS diperuntukan bagi operasional sekolah sehari-hari. Tanpa penyaluran dana BOS, sekolah kemungkinan terjadi tiga hal, yakni, sekolah berhutang, menarik bayaran dari siswa atau proses mengajar tidak dilaksanakan.
Karena itu, kata dia, untuk memastikan alasan keterlambatan penyaluran dana BOS tersebut, pemerintah akan menginvestigasi ke-39 daerah tersebut. Tim investigasi yang akan dibentuk melibatkan sejumlah instansi, di antaranya, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan Kemendiknas.
“Keterlambatan penyaluran itu akan diselidiki. Dana itu dipakai untuk apa, harus dipastikan, tidak dengan menduga-duga,†tandas dia.
Sementara itu, Juru Bicara Wakil Presiden Yopie Hidayat menjelaskan, alasan keterlambatan itu di antaranya, banyak daerah yang belum mengubah tata cara penyaluran dana sesuai dengan mekanisme baru. kemudian, sebagian daerah juga menganggap dana BOS sebagai bagian anggaran daerah, sehingga penyalurannya menunggu pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau APBD-Perubahan.
Daftar 39 Daerah yang Belum Salurkan Dana BOS Triwulan II:
1. Kabupaten Klungkung (Bali)
2. Kabupaten Pasuruan (Jatim)
3. Kabupaten Trenggalek (Jatim)
4. Kabupaten Sekadan (Kalbar)
5. Kabupaten Barito Timur (Kalteng)
6. Kabupaten Katingan (Kalteng)
7. Kabupaten Berau (Kaltim)
8. Kabupaten Malinau (Kaltim)
9. Kabupaten Natuna (Kaltim)
10. Kabupaten Belu (NTT)
11. Kabupaten Manggarai (NTT)
12. Kabupaten Rote Ndao (NTT)
13. Kabupaten Sumba Tengah (NTT)
14. Kabupaten Timor Tengah Utara (NTT)
15. Kabupaten Kupang (NTT)
16. Kabupaten Deiyai (NTT)
17. Kabupaten Dogiyai (Papua)
18. Kabupaten Intan Jata (Papua)
19. Kabupaten Keerom (Papua)
20. Kabupaten Kep. Yapen (Papua)
21. Kabupaten Lanny Jaya (Papua)
22. Kabupaten Mappi (Papua)
23. Kabupaten Memberamo Tengah (Papua)
24. Kabupaten Nabire (Papua)
25. Kabupaten Paniai (Papua)
26. Kabupaten Pegunungan Bintang (Papua)
27. Kabupaten Supiori (Papua)
28. Kabupaten Tolikara (Papua)
29. Kabupaten Waropen, Papua
30. Kabupaten Rokan Ilir (Riau)
31. Kabupaten Dumai (Riau)
32. Kabupaten Bantaeng (Sulsel)
33. Kabupaten Sidenreng Rappang (Sulsel)
34. Kabupaten Sopeng (Sulsel)
35. Kabupaten Banggai Kepulauan (Sulteng)
36. Kabupaten Konawe (Sulteng)
37. Kabupaten Konawe Utara (Sulteng)
38. Kota Kendari (Sulteng)
39. Kabupaten Nias Selatan (Sumut) (EN/*)