Mayoritas Anggaran Untuk Bayar Pegawai, 124 Daerah Terancam Bangkrut
“Daerah-daerah yang mengalokasikan anggaran hingga 60% untuk belanja pegawai, hanya mengalokasikan anggaran untuk belanja modal sebesar 1-15%. Bahkan, 16 dari total 124 daerah tersebut mengalokasikan hingga di atas 70% untuk belanja pegawai dengan alokasi belanja modal hanya sekitar 1%. Kalau tidak ada perbaikan, dalam 2-3 tahun ke depan, daerah-daerah itu akan bangkrut,” ujar Sekjen FITRA Yuna Farhan dalam siaran pers di Jakarta, Minggu (3/7/2011).
Yuna menilai, dengan besarnya anggaran yang dipergunakan untuk belanja pegawai, maka salah satu tujuan otonomi daerah, yakni untuk mendekatkan pelayanan publik, dipastikan akan sulit tercapai.
Yuna memaparkan, beberapa penyebabnya adalaah kenaikan gaji berkala mulai 2007-2011 yang berkisar 5-10%, pemberian gaji ke-13 setiap tahun dan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) yang terus dilakukan tanpa mempertimbangkan ketersediaan anggaran.
Yuna mengusulkan, agar pemerintah membuat formula baru dana perimbangan yang memungkinkan pemberian insentif bagi daerah yang berhasil peningkatkan pendapatan dan sebaliknya, mengurangi belanja pegawai.
Juga perlu upaya pemerintah menghentikan politisasi birokrasi juga harus dihentikan. Sebab, selama ini kepala daerah sering memanfaatkan isu tunjangan dan rekrutmen PNS daerah baru untuk kepentingan politiknya. Pemerintah juga diminta menyusun rasio jumlah pegawai mengingat sampai saat ini tidak terjadi persebaran PNS secara merata di sejumlah daerah.
Daftar 16 kab/Kota Dengan Belanja Pegawai 70% Ke Atas
No Kabupaten/Kota Porsi Belanja Pegawai
1 Kota Tasikmalaya 70%
2 Kab. Klaten 70%
3 Kota Bitung 70%
4 Kota Padang Sidempuan 70%
5 Kab. Sragen 70%
6 Kab. Purworejo 70%
7 Kab. Pemalang 70%
8 Kab. Kulon Progo 71%
9 Kab. Bantul 71%
10 Kab. Kuningan 71%
11 Kota Palu 71%
12 Kab. Simalungun 72%
13 Kab. Agam 72%
14 Kota Ambon 73%
15 Kab. Karanganyar 75%
16 Kab. Lumajang 83%
*Sumber: Seknas FITRA, Diolah dari APBD 2011 DJPK, Kemkeu. (EN)