Nias dihimbau serahkan aset

Tuesday, August 24, 2010
By borokoa

MEDAN – Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Gunung Sitoli meminta bantuan Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin untuk mengimbau dan mendesak Pemkab Nias menyerahkan sejumlah aset yang dianggap menjadi hak kota itu.

Dalam pertemuan di Kantor Gubernur Sumut, hari ini, ketua DPRD Kota Gunung Sitoli, Sowaa Laoly, mengatakan cukup banyak aset yang seharusnya menjadi milik Pemko Gunung Sitoli masih ditahan Pemkab Nias.

Pemkab Nias hanya menyerahkan aset tertentu seperti sejumlah bangunan yang dijadikan kantor pemerintahan seperti balaikota dan DPRD Gunung Sitoli.

Meski demikian, penyerahan aset itu tidak melibatkan Pemprov Sumut, sehingga berita acaranya dianggap masih lemah dan dikhawatirkan dapat digunakan untuk hal-hal yang tidak diinginkan.

“Bisa saja suatu saat Pemkab Nias mengusir kami,” kata politisi dari Partai Demokrat itu.

Sebenarnya, kata Sowaa, cukup banyak aset yang tidak diserahkan Pemkab Nias kepada Pemko Gunung Sitoli, termasuk sejumlah aset yang dibangun eks Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) NAD-Nias.

Disebabkan dikuasai Pemkab Nias, aset-aset itu tidak dapat dipergunakan dan dimanfaatkan meski berada di wilayah Kota Gunung Sitoli.

“Padahal aset-aset itu dapat dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Anggota DPRD Gunung Sitoli yang lain, Yaatozeduhu Laoly mengatakan, salah satu aset yang tidak ingin diserahkan Pemkab Nias itu adalah Pasar Yahobu yang dibangun eks BRR NAD-Nias.

Pihaknya berharap Pemprov Sumut dapat mengingatkan Pemkab Nias segera untuk menyerahkan pengelolaannya kepada Pemko Gunung Sitoli.

“Kalau tidak segera, khawatir akan muncul masalah yang berkepanjangan,” katanya.

Yaatozeduhu Laoly mengatakan, indikasi akan adanya masalah itu dapat terlihat dari keluarnya Peraturan Daerah (Perda) Nias Nomor 2 Tahun 2010 tertanggal 9 April 2010 yang terkesan mengangkangi UU Nomor 47 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Gunung Sitoli.

Dalam Pasal 2 ayat (1) Perda itu disebutkan Pasar Yahobu berada di Kota Gunung Sitoli disebutkan bagian dari Pemkab Nias.

Kemudian di Pasal 15 huruf b disebutkan bahwa seluruh proses perizinan dalam pengelolaan Pasar Yahobu diurus di Pemkab Nias.

“Kalau begitu, untuk apa ada Kota Gunung Sitoli,” kata politisi yang juga berasal dari Partai Demokrat tersebut.

Selain Pasar Yahobu, kata Yaatozeduhu, masih ada sejumlah aset lain yang dibangun BRR yang tidak diserahkan Pemkab Nias kepada Pemko Gunung Sitoli.

“Ada sekolah, rumah sakit, perkantoran, PDAM Tirta Umbu dan bangunan lain. Semuanya di wliayah Gunung Sitoli, tetapi tidak diserahkan,” katanya.

Ia juga menyebutkan, Penjabat Walikota Gungung Sitoli Martinus Lase telah menyampaikan harapan kepada Pemkab Nias agar aset-aset itu diserahkan.

“Tetapi hingga saat ini tidak ditanggapi,” kata Yaatozeduhu.

Gubernur Sumut Syamsul Arifin mengatakan, pihaknya akan membentuk tim untuk menyelesaikan masalah tersebut, termasuk menyurati Pemkab Nias mengenai permasalahan yang terjadi.

“Nanti akan kita laporkan kepada Mendagri,” kata Gubernur.

Warta
WASPADA ONLINE

MEDAN – Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Gunung Sitoli meminta bantuan Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin untuk mengimbau dan mendesak Pemkab Nias menyerahkan sejumlah aset yang dianggap menjadi hak kota itu.

Dalam pertemuan di Kantor Gubernur Sumut, hari ini, ketua DPRD Kota Gunung Sitoli, Sowaa Laoly, mengatakan cukup banyak aset yang seharusnya menjadi milik Pemko Gunung Sitoli masih ditahan Pemkab Nias.

Pemkab Nias hanya menyerahkan aset tertentu seperti sejumlah bangunan yang dijadikan kantor pemerintahan seperti balaikota dan DPRD Gunung Sitoli.

Meski demikian, penyerahan aset itu tidak melibatkan Pemprov Sumut, sehingga berita acaranya dianggap masih lemah dan dikhawatirkan dapat digunakan untuk hal-hal yang tidak diinginkan.

“Bisa saja suatu saat Pemkab Nias mengusir kami,” kata politisi dari Partai Demokrat itu.

Sebenarnya, kata Sowaa, cukup banyak aset yang tidak diserahkan Pemkab Nias kepada Pemko Gunung Sitoli, termasuk sejumlah aset yang dibangun eks Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) NAD-Nias.

Disebabkan dikuasai Pemkab Nias, aset-aset itu tidak dapat dipergunakan dan dimanfaatkan meski berada di wilayah Kota Gunung Sitoli.

“Padahal aset-aset itu dapat dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Anggota DPRD Gunung Sitoli yang lain, Yaatozeduhu Laoly mengatakan, salah satu aset yang tidak ingin diserahkan Pemkab Nias itu adalah Pasar Yahobu yang dibangun eks BRR NAD-Nias.

Pihaknya berharap Pemprov Sumut dapat mengingatkan Pemkab Nias segera untuk menyerahkan pengelolaannya kepada Pemko Gunung Sitoli.

“Kalau tidak segera, khawatir akan muncul masalah yang berkepanjangan,” katanya.

Yaatozeduhu Laoly mengatakan, indikasi akan adanya masalah itu dapat terlihat dari keluarnya Peraturan Daerah (Perda) Nias Nomor 2 Tahun 2010 tertanggal 9 April 2010 yang terkesan mengangkangi UU Nomor 47 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Gunung Sitoli.

Dalam Pasal 2 ayat (1) Perda itu disebutkan Pasar Yahobu berada di Kota Gunung Sitoli disebutkan bagian dari Pemkab Nias.

Kemudian di Pasal 15 huruf b disebutkan bahwa seluruh proses perizinan dalam pengelolaan Pasar Yahobu diurus di Pemkab Nias.

“Kalau begitu, untuk apa ada Kota Gunung Sitoli,” kata politisi yang juga berasal dari Partai Demokrat tersebut.

Selain Pasar Yahobu, kata Yaatozeduhu, masih ada sejumlah aset lain yang dibangun BRR yang tidak diserahkan Pemkab Nias kepada Pemko Gunung Sitoli.

“Ada sekolah, rumah sakit, perkantoran, PDAM Tirta Umbu dan bangunan lain. Semuanya di wliayah Gunung Sitoli, tetapi tidak diserahkan,” katanya.

Ia juga menyebutkan, Penjabat Walikota Gungung Sitoli Martinus Lase telah menyampaikan harapan kepada Pemkab Nias agar aset-aset itu diserahkan.

“Tetapi hingga saat ini tidak ditanggapi,” kata Yaatozeduhu.

Gubernur Sumut Syamsul Arifin mengatakan, pihaknya akan membentuk tim untuk menyelesaikan masalah tersebut, termasuk menyurati Pemkab Nias mengenai permasalahan yang terjadi.

“Nanti akan kita laporkan kepada Mendagri,” kata Gubernur. (www.waspada.co.id – 24 Agustus 2010)

4 Responses to “Nias dihimbau serahkan aset”

  1. emil salim lase

    Ya’ahowu……..

    Atas nama warga kota gunungsitoli.. mewakili suara warga gunungsitoli.. dalam masalah aset daerah kota yg masih ditangan Pemkab Nias.. ini dalam simpulkan bahwa Sikap Pemkab Nias yang memonopoli aset daerah dibawah naungan wilayah Pemkot Gunungsitoli.. sudah syarat dengan sikap arogansi dan otoriter pemkab nias.. dimana sikap tersebut sudah tidak mencerminkan sikap nasionalisme dan mengedepan egoisme. saya dan kita semua ( warga gunungsitoli dan sekitarnya) mengharapkan kepada Pemkab Nias agar mengembalikan aset daerah wilkot gusit.

    ..Untuk apa kota gunungsitoli di jadikan daerah walikota bila mana aset daerah di monopoli Pemkab Nias sehingga sumber PAD kota gunungsitoli tidak ada..!! bila ini di biarkan masyarakat kota dan sekitarnya tidak bisa menikmati hasil PAD untuk membangun wilayah kota dan sekitanya.. Bisa jadi Kota gunungsitoli suatu wilayah yang mati tanpa sumber penghasilannya untuk menjalankan roda pemerintahannya.,

    seperti contoh : Pasar Ya’ahowu adalah pasar yang di bangun BRR NAD/Nias.. sampai sekarang belum di manfaatkan oleh warga kota gunungsitoli.. BRR membangun Pasar Ya’ahowu untuk membangun kembali ekonomi warga kota gunungsitoli Pasca Gempa Nias 25 Maret 2005. Kenapa sampai sekarang tidak bisa dimanfaatkan oleh warga kota gunungsitoli..? Kami warga kota gunungsitoli dan sekitarnya.. kami sangat senang karena kota gunungsitoli menjadi kodya gunungsitoli..dan dapat bisa memajukan dan mensejahterakan ekonomi masyarakat kota gunungsitoli.. ternyata “tidak”.. karena sikap monopoli Pemkab Nias dapat menghambat sumber dan mata pencaharian warga kota gunungsitoli dan sekitarnya..

    ..Dengan seiringnya semangat kemerdekaan RI yang ke 65..masih belum tercerminkan sikap nasionalisenya. Faktanya masyarakat gunungsitoli belum bisa merdeka karena masih dijajah oleh para otoriter (penjajah) sistem dan sumber ekonomi masyarakat kota gunungsitoli dan sekitarnya. ini sangat menyedihkan dan memalukan…!!!!

    Untuk itu kami sangat mendukung perjuangan Pak Walikota dan Anggota DPRD Kota Gusit dalam memperjuangkan hak – hak dan milik (aset) warga kota gunungsitoli dan sekitarnya. demi kemashalatan dan kesejahteraan warga kota gunungsitoli..

    Demikian..
    Terimaksih..

    Atas Nama

    Suara Masyarakat Gunungsitoli dan sekitarnya

    #21358
  2. Aliozisokhi Fau

    Dari dulu memang menghadapi Nias ibarat menghadapi gajah besar, kalau tak mau diikuti kemauannya maka setapakpun tak mau diberikan sekalipun hak-hak kita. Kok itu ajapun repot, DPRD Kota bersama Wali Kota buat saja PERDA untuk itu seperti Penglolaan Pasar Yaahowu, demi rakyat mengapa tidak. JANGAN TAKUT.

    #21359
  3. Weli Harefa

    Yahowu..
    Sebagai generasi Muda, saya sangat menyayangkan kejadian ini harus terjadi. Konflik dingin yang terus menerus dihadapi Pulau Nias, seakan memberi peringatan bahwa managemen pemerintahan masih belum stabil. Sebaiknya masalah ini diselesaikan di dalam (intra)pemerintahan di Nias. Dengan kejadian ini, memberikan penilaian bahwa tidak ada kerjasama yang baik antara pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. (sistem pemerintahan di Nias tidak dinamis). Saya berharap, janganlah sampai permasalahan ini diselesaikan oleh pihak lain (luar Nias), kita bisa dianggap seperti anak-anak yang tidak mampu menyelesaikan masalah sendiri (padahal, persoalannya hanya pembagian dan penyerahan bagian dari wilayah masing2). Waduh, jika masalah ini pun tidak bisa diselesaikan.. bagaimana lagi dengan masalah2 lainnya.

    #21425
  4. Saronia Larosa

    Saya percaya pemda Gunsit tetap punya etikat baik untuk membangun,hanya saja proses pengalihan asset ke pemkot butuh waktu dan mungkin ada beberapa tahapan.
    Pemkab juga harus mensosialisasikan hal ini,beserta tahapan2nya

    #32486

Leave a Reply

Kalender Berita

August 2010
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031