Gunungsitoli – Terkait kasus tindak pidana korupsi dana APBD 2007 senilai Rp 5,7 miliar, tiga mantan pejabat Pemkab Nias yakni mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Drs MZ, mantan Kabag Umum BZ dan mantan Bendahara LD dituntut masing-masing 2 tahun penjara dan diharuskan mengembalikan uang negara sebesar Rp 3,5 miliar. Dalam sidang pembacaan tuntutan itu,... »
Archive for August 23rd, 2010
Pencetak & Pengedar Uang Palsu di Nias 4 & 5 Bulan Penjara
Monday, August 23rd, 2010
* Seorang diantaranya baru ke luar penjara Gunung Sitoli – Pikir Jadiaman Harefa (22) mahasiswa STIE warga Hilundra Kecamatan Lotu, Nias Utara dihukum 5 (lima) bulan penjara karena dinilai terbukti mencetak dan mengedarkan uang palsu serta menggunakannya sebagai alat membayar. Sedangkan rekannya Ferisman Harefa (19) pelajar SMK Negeri I Sitoli Eri warga Lombusaua, Lotu... »