Archive for August 5th, 2010 | Daily archive page

93 Tahun Berpisah, Keturunan Balugu Lalaizihono Berkumpul Kembali di Gunungsitoli

Thursday, August 5th, 2010

Gunungsitoli – Suasana haru dan bahagia serta suka cita tercermin bagi seluruh keturunan Kafaoso (Ama Wadoma) gelar Balugu Lalaizihono yang berpisah sejak 1917 atau 93 tahun lalu, pada pertemuan Rabu (4/7) di kediaman Ama Joni Telaumbanua di Desa Sisambalahe dan di kediaman Ama Alfa Telaumbanua di Desa Hiligo’ogamo, Kecamatan Gunungsitoli, Rabu (11/7).

Berpisah karena sebagian pindah ke desa lain mendirikan desa sendiri dan juga ada ke luar daerah Pulau Nias mencari nafkah atau kehidupan yang lebih baik.

Menurut Ama Eronu Telaumbanua selaku Ketua panitia di sela-sela pertemuan, Keturunan Balugu Lalaizihono selama itu tidak pernah saling mengunjungi atau memberitahukan sekalipun ada di antara mereka yang mengalami suka dan duka. “Namun melalui pertemuan ini kerinduan untuk berkumpul kembali seluruh keturunan Balugu Lalaizihono terjawab sudah yang dihadiri semua keturunan baik dari anak laki-laki dan perempuan sampai ke anak cicit,” ujar Ama Eronu.

Dalam pertemuan yang akrab dan penuh kebahagiaan yang dihadiri sekira 800 orang itu (dari luar Pulau Nias hanya dua keluarga), semua yang hadir sangat terharu karena baru kenal satu sama lain siapa saudaranya yang paling dekat.

Pertemuan yang diawali kebaktian pada 4 Juli 2010 dipimpin Evangelis Ama Luter Telaumbanua dari Desa Hiligo’ogamo dan 11 Juli 2010 dipimpin Pdt Ama Sion Telaumbanua STh. Dalam khotbahnya, kedua hamba Tuhan itu menegaskan, apa yang terjadi ini merupakan sejarah dan berkat serta muzizat dari Tuhan Yesus Kristus khususnya bagi semua keturunan Balugu Lalaizihono. Keduanya mengajak semua keturunan Balugu Lalaizihono semakin mempererat rasa kekeluargaan dan meningkatkan solidaritas antar sesama. Selesai acara kebaktian dilanjutkan menjelaskan silsilah keturunan atau dalam bahasa Nias Tambo oleh Ama Joni Telaumbanua, keturunana tertua yang ada saat ini kemudian makan bersama.

Ama Eronu Telaumbanua selaku pemrakarsa pertemuan sekaligus Ketua Panitia dalam sambutannya menyatakan, melatarbelakangi pertemuan itu karena merasa malu selama ini banyak orang setiap ketemu mengatakan bahwa keluarga/saudara tapi tidak kenal dan paling menyedihkan ada yang melakukan pernikahan tanpa ditanya asal usulnya padahal masih saudaranya atau ada juga yang bertngkar baru mengetahui mereka masih saudara/keluarga.

Untuk itu, diharapkan kepada seluruh keturunan Balugu Lalaizihono, mulai saat ini supaya membina rasa kekeluargaan dimana pun berada. “Mari kita bersama-sama memelihara, membina dan menjaga nama baik keluarga besar Balugu Lalaizihono,” imbaunya sembari menyebut hal mendesak segera diselesaikan mengenai Tambo keturunana Balugu Lalaizihono dan nama Desa Sisambalahe yang sudah dirubah menjadi Desa Sisarahili Sisamabalahe sejak tahun 70-an.

Kepada Pemko Gunungsitoli diminta mengembalikan nama desa itu yang sebenarnya Desa Sisambalahe.Juga disepekati nama perkumpulan itu yaitu “Orahua Wahasara Dodo Nga’oto Balugu Lalaizihono Sisambalahe”.

Susunana pengurus antara lain Pensehat Ama Joni Telaumbanua, Ama Eronu Telaumbanua, Ama Adaria Telaumbanua, Ama Opiner Telaumbanua, Ama Sion Telaumbanua. Ketua umum Ama Alfa Telaumbanua, Ketua Ama Demi Telaumbanua, Ama Loys Telaumbanua, Ama Flora Telaumbanua, Ama Toni Telaumbanua, sekretaris Ama Waudu Adam Telaumbanua, wakil sekretaris Ama Reza Telaumbanua, Ama Kris Telaumbanua, bendahara Ina Kevin Halawa, wakil bendahara Ina Nadya Sinaga.(SIB, 5 Agustus 2010)

Sejumlah Koalisi Sumut Desak Pemkab Nias Utara Segera Keluarkan SK Kepada 50 CPNSD Formasi Tahun 2009

Thursday, August 5th, 2010

Medan – Sejumlah koalisi LSM Sumut, mendesak Pemkab Nias Utara untuk segera mengeluarkan SK dan NIP 50 CPNSD yang telah ditetapkan lulus formasi tahun 2009 berdasarkan keputusan Bupati Nias Utara Nomor:800/22/K/2009. Hal tersebut seperti yang dialami Eka Sriwina Ziliwu dan Hardiaman Zebua, yang telah ditetapkan lulus namun belum menerima SK dan NIP, sementara rekan mereka 273 CPNSD formasi tahun 2009 telah mendapatkan SK dan NIP.

Demikian dikatakan, Ketua Umum Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Ekonomi Lemah (LPMEL), Saroli Giawa SE, Ketua Presidium Forum Demokrasi Pemantau Pembangunan Kepulauan Nias (Fordeppen) Christian Telaumbanua dan Ketua Umum Forum Mahasiswa Pemuda Kepulauan Nias (Formappnis) Fakha Telaumbanua SPd, SH di Medan, Rabu (4/8).

Ketua Umum LPMEL Saroli Giawa SE, mendesak Pemkab Nias Utara dan BKN Regional VI untuk sesegera mungkin mengeluarkan SK dan memproses calon CPNSD Nias Utara formasi tahun 2009, agar para calon CPNSD yang telah ditetapkan lulus dapat menikmati arti dari pemekaran/otonomi daerah.

Menurut Saroli yang juga wakil ketua DPD PNI Sumut kordinator wilayah kepuluan Nias yang ditemui di kantor DPRD Sumut, tujuan pemekaran daerah pada intinya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dari berbagai sudut termasuk bagi 50 CPNSD yang telah dinyatakan lulus, untuk menikmati kebutuhan hidupnya.

Pemekaran bukan untuk merugikan masyarakat tetapi meningkatkan hidupnya. Untuk itu ia mengharapkan kepada Kapolda Sumut untuk mengusut tuntas proses CPNSD di Kabupaten Nias Utara.

Hal senada juga dikatakan Ketua Presidium Fordeppen, Christian Telaumbanua, agar para mantan Pjs Bupati Nias Utara dan BKD Nias Utara, yang selama ini menangani CPNSD formasi tahun 2009 jangan menyakiti atau mengobok-obok CPNSD yang sudah lulus.

Ketum Formappnis Sumut Fakha Telaumbanua didampingi Sekum Eliezeri Waruwu di Mapolda Sumut, terkait dengan kasus CPNSD di Kepulauan Nias seperti Nias Utara, Nias Barat, Nias dan Kota Gunung Sitoli, mendesak pihak Polda Sumut untuk mengusut tuntas kasus-kasus tersebut. Dalam hal ini pihaknya yakin Kapolda Sumut, Irjen Pol Oegroseno SH mampu mengusut kasus tersebut.

Sebagai putra Nias Utara, meminta agar BKN Regional VI dalam mengeluarkan NIP CPNSD Nias Utara lebih transfaran dan jangan terkesan tebang pilih, dan kepada Pemkab Nias Utara memproses pengeluaran NIP kepada 50 orang yang telah dinyatakan lulus.
Sementara anggota DPRD Sumut dari komisi A, Suasana Daeli SH yang dihubungi melalui telepon selulernya, meminta BKN Regional VI Sumut untuk memproses dan mengeluarkan NIP 50 orang CPNSD di Kabupaten Nias Utara untuk Formasi tahun 2009 secara transparan, agar jangan terjadi keresahan di tengah-tengah masyarakat Nias Utara. (SIB, 5 Agustus 2010)