Gunungsitoli – Ahli Dewan Pers Pusat memberi keterangan kepada penyidik di Polres Nias terkait kasus Media Cetak yang belum memenuhi syarat sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers yang berkaitan dengan Dewan Pers. Hai itu sesuai dengan surat Kapolres Nias Nomor: B/2846/VII/2010 tanggal 20 Juli 2010 perihal permintaan penunjukkan Saksi Ahli dalam menangani... »
Archive for August 30th, 2010
Ahli Dewan Pers Memberi Keterangan Kepada Polres Nias Terkait Kasus Media Cetak Yang Ilegal di Nias
Monday, August 30th, 2010