Pencetak & Pengedar Uang Palsu di Nias 4 & 5 Bulan Penjara

Monday, August 23, 2010
By borokoa

* Seorang diantaranya baru ke luar penjara

Gunung Sitoli – Pikir Jadiaman Harefa (22) mahasiswa STIE warga Hilundra Kecamatan Lotu, Nias Utara dihukum 5 (lima) bulan penjara karena dinilai terbukti mencetak dan mengedarkan uang palsu serta menggunakannya sebagai alat membayar. Sedangkan rekannya Ferisman Harefa (19) pelajar SMK Negeri I Sitoli Eri warga Lombusaua, Lotu Kabupaten Nias Utara dihukum 4 (empat) bulan penjara dan mereka dikenakan biaya perkara masing-masing Rp1000,-
Putusan itu dibacakan Majelis Hakim yang dipimpin Togar Simamora dibantu Hakim Anggota Erita Harefa dan Bangun Sagita Rambe serta Panitera Anuar Gea di PN (pengadilan negeri) Gunung Sitoli Kamis (12/8).

Menurut hakim hal yang memberatkan terpidana Pikir Jadiaman Harefa yaitu terpidana pernah dihukum dan perbuatan mereka dapat merugikan dan mengacaukan perekonomian Negara. Sedangkan hal yang meringankan yaitu mengakui perbuatan dengan terus terang.

Dari kedua terpidana disita uang palsu sebanyak 110 lembar pecahan Rp50.000 senilai Rp5,5 juta untuk dimusnahkan. Satu unit computer dan printer merk Canon serta scanner disita untuk Negara. Empat kubik kayu dikembalikan kepada pemiliknya Sabadodo Waruwu yang dibeli terpidana dengan uang palsu yang dicetak terpidana.

Hakim ketua Togar Simamora yang ditanya wartawan SIB perihal ringan hukuman yang diberikan mengatakan karena mereka masih sekolah. “Bagaimana timbul rasa jera berbuat jahat kalau ringan hukumannya” tanya SIB lebih lanjut. Simamora mengatakan mereka itu masih pemula.

JPU (jaksa penuntut umum) Andalan Zaluku pada sidang tgl (2/8) menuntut agar kedua terpidana dihukum 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan penjara. Setelah tuntutan dibacakan kedua terpidana dikeluarkan hakim dari tahanan.

Kedua terpidana ditangkap polisi tgl (9/5/2010) atas pengaduan S Waruwu pemilik kayu. Terpidana dikenakan pasal 244 KUHP (kitab undang-undang hukum pidana) jo pasal 55 ayat ke 1 KUHP.

Panitera Anuar Gea yang ditanya SIB Kamis (19/8) mengatakan pihak jaksa banding atas putusan hakim.

Pikir Jadiaman Harefa baru saja ke luar dari penjara dalam kasus pengancaman. (SIB, 21 Agustus 2010)

Leave a Reply

Kalender Berita

August 2010
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031