Tersangka penggelembungan suara di Nias Selatan ditangkap
MEDAN – Dugaan penggelembungan suara yang terjadi di Kabupaten Nias Selatan akhirnya terbukti. Hal itu terlihat setelah petugas kepolisian berhasil menangkap tangan seorang saksi Partai Amanat Nasional (PAN) saat melakukan pencontrengan kertas suara kosong pada saat penghitungan ulang di Asrama Haji Medan, tadi malam.
Hingga saat ini nama tersangka belum diketahui, namun tersangka masih dalam pemeriksaan Poltabes, KPUD dan Panwaslu. Informasi yang diterima Waspada Online menyebutkan, diketahuinya tersangka melakukan pencontrengan sendiri terhadap kertas suara kosong berawal dari laporan dari salah seorang saksi PPP, berinisial AR yang melihat langsung tersangka melakukan pencontrengan kertas suara.
Dalam aksinya, tersangka yang duduk menjauh dari keramaian dengan memegang kertas suara kosong dan meletakan penanya disepatu. Dengan cepat tersangka membuka kertas suara dan mencontrengnya sendiri dimana tersangka menjadi saksi parpol itu terlebih dahulu, sebelum ditunjukkan kepada saksi lain.
Melihat itu, saksi kemudian melaporkan kejadian itu kepihak kepolisian. Mendapat laporan itu, petugas kepolisian akhirnya berhasil menangkap tersangka saat akan mencontreng kertas suara yang ke-11. (Waspada, 12 Mei 2009)