Archive for the ‘Budaya’ Category
“Bawömataluo 2011” Menuai Hasil, Pengunjung Desa Bawömataluo Meningkat Drastis
Monday, September 19th, 2011Ono Sitefuyu dan Anak Sasada, Gairahkan Film Sumut
Sunday, June 12th, 2011Jones Gultom
KERINDUAN pecinta film Sumatera Utara, khususnya yang tertarik pada warna lokal, perlahan mulai terobati, dengan kehadiran Ono Sitefuyu dan Anak Sasada. Kedua film yang diproduksi CZ Entertaiment ini, muncul pada saat publik film tengah berada di titik jenuh akibat dominasi film (sinetron) Jakarta yang menyuguhkan cerita seragam. Ono Sitefuyu kini sudah beredar di toko-toko film se-Indonesia mendahului Anak Sasada yang dilaunching akhir Juni 2011. Tulisan ini nantinya lebih jauh mengulas tentang Ono Sitefuyu. (more…)
Pemda Nisel Akan Benahi Akses Jalan ke Pusat-pusat Pariwisata
Friday, May 20th, 2011Pemda Nisel Diminta Benahi Infrastruktur Pendukung Pariwisata di Bawömataluo
Thursday, May 19th, 2011Warga Nisel di Perantauan Mendukung “Bawömataluo 2011â€
Wednesday, April 27th, 2011JAKARTA, Nias Online – Atraksi pagelaran budaya Bawömataluo 2011 yang akan digelar pada Jum’at-Minggu (13-15 Mei 2011), juga mendapat dukungan warga Nias Selatan di perantauan, termasuk yang berasal dari Desa Bawömataluo. Inisiatif menggelar acara itu dinilai sebagai terobosan yang bagus dan pas. Acara itu juga layak diteruskan bahkan ditiru oleh desa-desa lain yang memiliki potensi budaya. (more…)
Memahami Perkawinan Adat Nias Daerah Öri Moro’ö
Friday, April 8th, 2011Oleh Postinus Gulö
Adat merupakan produk zaman yang terbangun lewat interaksi sosial. Adat merupakan produk kesadaran manusia untuk mengatur dirinya agar berlaku etis dan tertata, agar manusia semakin manusiawi. Adat tidak sekadar mengandung aturan tetapi menorehkan nilai kearifan lokal (local wisdom) yang tinggi. Melalui adat, kita bisa melihat character primordial (karakter berdasarkan kesukuan, kekhasan) dan character building (karakter yang terus berkembang) dari manusia suatu suku tertentu. Sistem perkawinan Nias merupakan bagian dari adat Nias yang dari hari ke hari berkembang dan sekaligus mengalami erosi. Inilah kalimat-kalimat yang spontan muncul ketika saya melakukan penelitian lapangan di daerah kelahiran saya, daerah Öri Moro’ö, sebelah barat Pulau Nias (1 Maret s/d 30 Maret 2011). Saya melakukan penelitian terhadap umat Katolik dari 18 Gereja Stasi (Katolik) yang tersebar di wilayah Öri Moro’ö.
Hasil penelitian ini menjadi bahan tesis saya dalam merampungkan studi S-2 (pascasarjana) di Universitas Katolik Parahyangan. Saya meneliti seputar perkawinan Nias daerah Öri Moro’ö dan efek penerapan böwö-nya (jujurannya) terhadap masyarakat Öri Moro’ö itu sendiri. Dalam tulisan ini, saya ingin membagikan sebagian dari apa yang saya alami dan sekaligus gagasan yang muncul setelah melakukan observasi, penelitian dan wawancara terhadap responden. Gagasan-gagasan yang saya torehkan dalam tulisan ini tentu saja boleh disanggah dan dikoreksi, karena hasil observasi dan penelitian ibarat potongan puzzle yang yang harus dilengkapi oleh yang lain.
Esensi dan Tujuan Perkawinan Nias
Bagi masyarakat Nias daerah Öri Moro’ö (dan masyarakat Nias umumnya), esensi perkawinan bukan hanya persekutuan seluruh hidup (consortium vitae) antara kedua mempelai (KHK 1055) melainkan persekutuan kekeluargaan (fambambatösa) antara keluarga pihak laki-laki dengan keluarga pihak perempuan. Bahkan persekutuan antarkampung dan antarmarga. Perkawinan merupakan sarana untuk membangun relasi kekeluargaan (famangakhai sitenga bö’ö). Tujuan perkawinan Nias bukan hanya untuk (1) melahirkan manusia baru, (2) kesejahteraan suami-istri dan (3) pendidikan anak tetapi pertama-tama untuk (4) membangun relasi kekeluargaan dan kekerabatan antarkeluarga, marga dan kampung (fasitenga bö’ösa).
Di dalam perkawinan Nias, orangtua mewujudkan kewajiban dan tanggung jawabnya kepada anaknya. â€Ahono sibai dödögu, he matedo sa’ae börö meno awai halöwögu, no’ufangowalu nonogu.†Kalimat yang sering diucapkan oleh orangtua di Nias daerah Öri Moro’ö ini, kalau diartikan kurang lebih begini: ’Tenanglah hatiku, biarpun kematian menjemputku, sebab sudah selesailah kewajiban-tanggung jawabku, sudah kunikahkan anakku laki-laki.’ Dengan kata lain, perkawinan merupakan tanggung jawab orangtua terhadap anaknya. Oleh karena itulah, â€intervensi†orangtua dalam menentukan pasangan hidup anaknya mesti dipahami dalam kerangka berpikir â€tanggung jawab orangtua†ini.
Dalam tradisi masyarakat Nias Öri Moro’ö, jika seseorang hendak menikah maka yang menentukan pasangan hidupnya adalah orangtuanya. Tradisi semacam ini ternyata masih sering terjadi di daerah Öri Moro’ö. Walaupun demikian, sudah banyak yang tidak lagi mempraktekkannya. Tradisi semacam ini terbangun sebagai implementasi dari tanggung jawab orangtua terhadap anaknya.
Jujuran (Böwö) Perkawinan Nias
Dalam tradisi Nias Öri Moro’ö ada tiga hal yang menentukan terjadinya suatu perkawinan. Pertama, kesepakatan kedua orangtua, baik dari pihak mempelai laki-laki maupun orangtua mempelai perempuan. Kedua, pihak mempelai laki-laki sanggup membayar böwö (jujuran) yang diminta pihak mempelai perempuan. Itu sebabnya, ada kalimat â€ada böwö ada istriâ€. Ketiga, dipestakan secara adat (fangowalu-famasao). Tradisi pertama dan kedua sudah mulai ditinggalkan, walau masih ada yang mempraktekkannya. Dewasa ini, ada banyak masyarakat Nias yang sadar bahwa kesepakatan mestinya dibuat oleh mereka yang melangsungkan perkawinan (lih.KHK 1057). Dengan demikian, pasangan suami-istri (pasutri) menyadari tanggung jawabnya secara sadar, penuh, konsisten dalam membangun keluarga sejahtera (bonum coniugum). Kesepakatan merupakan ungkapan komitmen bahwa calon pasutri saling menyerahkan diri dan saling menerima dalam membentuk persekutuan hidup untuk seumur hidup. Tidak hanya itu, banyak generasi muda Nias yang sudah mulai menyadari bahwa perkawinan mestinya dijiwai oleh cinta. Oleh karena itulah mereka mulai berani mengungkapkan cintanya kepada lawan jenis, sesuatu yang dulunya dilarang di Nias. Tidak heran jika pada zaman sekarang, banyak masyarakat Nias yang melangsungkan perkawinan bukan karena inisiatif orangtua melainkan karena kesadaran mereka sendiri.
Masyarakat Nias perlu memahami makna terdalam seputar istilah böwö itu sendiri. Sebab, pengetahuan sangat menentukan tindakan seseorang. Jika pengetahuan baik dan benar maka besar kemungkinan bahwa tindakan dilakukan secara baik dan benar pula. Jika masyarakat Nias memahami sungguh makna böwö maka penerapan böwö dilakukan secara baik dan benar pula.
Dalam bahasa Nias, böwö sebagai kata benda dapat diartikan sebagai hadiah, pemberian karena kasih (fa’omasi, masi-masi). Kata sifat dari böwö yakni oböwö yang berarti: murah hati, penuh belas kasih, pemurah, suka memberi, penderma. Pastor Romanus Daeli, OFMCap pernah mengatakan bahwa sebenarnya böwö memiliki arti yang sangat baik dan Kristiani. Menurutnya, böwö adalah masi-masi (bukti kasih). Jauh sebelum Romanus Daeli, tokoh masyarakat Nias Heseli Zebua pernah menulis bahwa böwö adalah masi-masi, pemberian/derma kepada seseorang- yang miskin – tanpa menuntut jasa/balasan (HS Zebua: 1996). Sejalan dengan Romanus dan Heseli, Simon Waruwu, seorang katekis, mengatakan kepada saya bahwa böwö merupakan masi-masi, nibe’e si’oroi dödö, tenga ni’andrö ba tenga siso sulö (bukti kasih, pemberian dari hati, bukan diminta dan tanpa menuntut balasan). Dalam wawancara dengan penulis, Simon sangat yakin bahwa böwö merupakan sikap saling menghormati melalui kata dan perbuatan (fasumangeta li ba amuata sisökhi) dan bukan materi (emas, babi, beras, perak).
Wujud böwö adalah emas, babi dan perak serta padi. Namun, wujud böwö ini hanya sekadar simbol dari sikap saling menghormati dengan kata dan perbuatan. Penulis sangat setuju pada pendapat Simon Waruwu ini. Sebab fasumangeta li ba amuata sisökhi inilah yang disampaikan tetua adat dalam acara fanika era-era (pemberitahuan utang böwö) di dalam pesta perkawinan terhadap mempelai laki-laki. Para tetua adat berpesan agar mempelai pria berlaku sopan santun ketika bertemu di mana dan kapanpun dengan siapapun dari pihak keluarga istrinya. Setiap kali dia berbuat demikian maka utangnya sebatang emas (1 pau emas) dan seekor babi telah lunas. Akan tetapi, jika dia tidak sopan-tidak menghormati, maka dia mesti membayar utangnya sebatang emas (1 pau emas) dan seekor babi. Marilah kita memahami nasehat tetua adat terhadap mempelai laki-laki dalam ritual fanika era-era berikut ini.
â€Namamasi ndra’ugö, mangowuru’ö, manamakheö, ahulu ndra’ugö utu ndru’u, ba na momböi ndra’ugö, batebai lö öbe’e zumange, öturiaigö khö namau matuau ba bazifakhai khönia. Na’öwuwu ndra’ugö ba mbawa duwu-tuwu/sandela ba zara-zara na’ö’ila wala’osau/zitenga bö’öu, ba bazifakhai fefu, ba no abu’a gömöu sara mbawi ba sara gana’a. Nalö ö’owai na falukha ba lala ba’asoso gömöu sadaha-daha, sara mbawi ba sara gana’a.â€
Nasehat tetua adat Nias daerah Öri Moro’ö ini sangat formatif dan edukatif-etis dan menuntut mempelai laki-laki untuk membangun relasi yang baik dengan pihak keluarga dan kerabat istrinya lewat kata dan perbuatan yang baik. Arti nasehat tersebut yakni: â€jika engkau memanen padimu, menyembelih babi, menangkap ikan, berhasil memburu babi hutan, dan jika engkau melakukan apapun, tidak boleh tidak engkau memberi penghormatan, engkau mesti mengabarkannya kepada ayah istrimu dan kepada semua kerabatnya. Jika engkau membungkuk terhadap keluarga dan kerabat istrimu dan kerabatnya pada saat engkau bertemu dengan mereka, maka utangmu telah berkurang seekor babi dan 1 pau emas. Akan tetapi, jika engkau tidak menghormati mereka, maka utang böwö yang mesti Anda bayar bertambah seekor babi dan 1 pau emas.â€
Nilai yang terungkap dalam pemberian böwö adalah nilai etis bukan nilai material. Hanya saja dalam kenyataannya, ada sebagian masyarakat Nias Öri Moro’ö yang lebih menekankan nilai material dari penerapan böwö perkawinan tersebut. Tidak heran jika banyak orangtua yang meminta böwö yang besar jika ada yang mau menikahi anak perempuannya. Oleh karena itu, sangat masuk akal jika lebih 90 % dari 443 keluarga yang menjadi responden penelitian ini menyatakan bahwa böwö perkawinan Nias menjadi beban hidup (tobali abula dödö) yang membuat masyarakat Nias tidak mampu membangun keluarga sejahtera. Besarnya böwö perkawinan di daerah Öri Moro’ö telah menimbulkan kesan asosiatif bahwa perkawinan Nias itu seperti sistem jual-beli. Ada banyak orangtua yang punya pandangan ambigu atau contradictio intereminis. â€Da’ö wa uhalö mböwö sebua khö nonogu alawe börö me omasido sibai ia†(Itu sebabnya saya menuntut böwö yang besar atas anak perempuanku karena cintaku padanya). Pernyataan ini contradictio interminis. Orangtua yang mengungkapkan itu sebenarnya tidak mencintai anaknya melainkan menenggelamkannnya dalam samudera utang. Orangtua itu tidak sadar bahwa yang membayar utang böwö itu nantinya adalah anak perempuannya bersama suaminya. Tidak heran jika muncul syair tarian maena: â€Hadia hareu ama hadia hareu ina nano öhalö mböwö sebua, onou tobali lumana†(Apalah keutungan Anda Papa-Mama jika engkau mengambil jujuran yang besar, anaknda justru menjadi miskin).
Praktek Tarian Maena Memudar
Dalam tradisi perkawinan Nias, tarian maena merupakan tarian yang memiliki nilai budaya tinggi. Tarian ini ditarikan secara kolosal, melibatkan banyak orang. Dalam tarian ini terbangun kebersamaan dan semangat persaudaraan. Syair tarian maena ini mengandung komunikasi interaktif-dialogal antara keluarga mempelai laki-laki dengan mempelai perempuan. Dengan kata lain, tarian maena ini merupakan sarana komunikasi kedua keluarga. â€Ha börö wa’atabö mbawimi, ha börö wa’ebua gana’ami, ba mi fabali zalukhö faröi ba mi faröi zalukhö fabali (karena tambunnya babi kalian, karena besarnya emas kalian, maka kalian memisahkan yang tak pernah berpisah, dan menjauhkan yang tak pernah berpisah). Inilah salah satu syair maena yang dinyanyikan pihak keluarga perempuan. Syair maena ini merupakan pujian terhadap pihak mempelai laki-laki. Pihak mempelai laki-laki membalasnya: â€Ndrundrumö haga luo, ogömi tou danö me tohare’öono nihalö†[matahari meredup, dunia gelap gulita ketika engkau tiba mempelai perempuan†(karena banyaknya emas yang engkau bawa)]. Inilah sebagian saja dari syair maena yang dikomunikasikan saat berlangsungnya perkawinan di Nias.
Akan tetapi, pada zaman sekarang tarian maena itu sudah jarang ditarikan dalam pesta perkawinan. Tarian maena diganti dengan bernnyi di panggung dengan diiringi keyboard, suatu kebisaan yang datang dari luar Nias. Komunikasi dua arah yang terbangun dalam tarian maena telah diganti oleh kebiasaan keyboard yang hanya menekankan hiburan.
Perkawinan â€Handphoneâ€
Kenyataan lain yang tak luput dari observasi saya yakni perkawinan â€handphoneâ€. Selama saya tinggal di lokasi penelitian, kurang lebih sudah ada 19 pasang kaum muda Nias yang menikah hanya gara-gara â€handphoneâ€. Seorang lelaki mendapat nomor handphone seorang gadis. Lelaki itu lalu menjalin komunikasi dengan sang gadis. Dengan bujuk rayuan akhirnya mereka sepakat bertemu. Pertemuan mereka diakhiri dengan kawin lari. Begitu sebaliknya. Seorang gadis mendapat nomor handphone seorang lelaki. Tanpa pernah kenal sebelumnya dia menjalin komunikasi yang intens. Akhirnya mereka sepakat ketemu dan berujung pada kawin lari. Kisah inilah yang terjadi terhadap 19 pasang kamu muda Nias tersebut. Melihat realitas ini, saya teringat yang pernah terjadi di Pulau Jawa: seorang gadis dibawa kabur seorang lelaki setelah menjalin komunikasi intens via facebook!
Rasa penasaran terus menyelimuti hati sanubariku. Lalu saya berusaha mencari tahu alasan terjadinya perilaku kaum muda Nias ini yang dalam kerangka berpikir tradisi, telah melanggar aturan adat Nias. Saya menemukan 2 alasan. Kedua alasan ini tentu saja perlu diteliti lagi keabsahannya.
Pertama, â€handphone†mampu menerobos tembok-tembok yang membatasi mereka yang berlawanan jenis melakukan interaksi. Perlu diketahui bahwa tradisi Nias tidak mengenal â€courtship†(masa pacaran/masa saling kenal) antara laki-laki dan perempuan (Bambowo Laiya: 1983). Seorang laki-laki mengerdipkan mata terhadap perempuan saja dihukum secara adat, apalagi menjalin cinta. Kita harus sadari bahwa tujuan dari larangan ini adalah untuk melindungi perempuan dari kekerasan seksual laki-laki. Hanya saja, larangan ini telah menjadi tembok yang membatasi ruang gerak manusia Nias. Nah, handphone telah meruntuhkan tembok larangan itu. Sekarang, mereka bebas, handphone pun dijadikan dewa cinta yang mampu mempertemukan dua hati anak manusia Nias.
Kedua, setelah gempa 2005 yang memporak-porandakan Pulau Nias, perekonomian Nias relatif semakin membaik. Sarana televisi sudah bisa dibeli masyarakat. Banyak kaum muda terkagum-kagum dengan sinetron yang sebagian besar mengisahkan pergulatan cinta. Sinetron inilah lamban-laun membentuk opini kaum muda bahwa berpegangan-berpelukan, mengerdipkan mata, dan pacaran adalah hal yang wajar. Mereka lalu mempraktekkannya. Sebelum gempa, sarana seperti handphone dan televisi sangat sedikit di Nias, maka jarang sekali terdengar â€kawin lariâ€.
Pastoral Formatif dan Transformatif
Membaca realitas yang telah saya kisahkan di atas, maka pertanyaan yang perlu kita jawab adalah pastoral seperti apakah yang mestinya dilakukan oleh Gereja Katolik di Nias daerah Öri Moro’ö? Pastoral yang cocok di Nias Öri Moro’ö yakni: pastoral formatif dan transformatif bukan sekadar pastoral karikatif.
Pastoral formatif artinya pastoral yang berusaha membentuk, mendidik, mengarahkan dan menyadarkan masyarakat pada nilai-nilai budayanya sendiri sekaligus pada ajaran Gereja. Oleh karena itulah, tenaga pastoral harus mengerti sungguh budaya daerah Nias. Tenaga pastoral perlu menghindari tindakan yang hanya mengkritik tanpa berusaha menyelami makna terdalam dari buadaya Nias yang dalam perkembangan zaman sudah mengalami kepudaran di dalam praktek keseharian masyarakat Nias.
Pastoral formatif tidak lengkap jika tidak didukung dengan pastoral transforamatif. Gereja perlu melakukan terobosan-terobosan baru untuk menciptakan perubahan hidup masyarakat Nias menjadi lebih sejahtera, selektif terhadap kecanggihan teknologi dan budaya modern macam keyboard. Penerapan böwö yang cenderung material perlu diubah dan dikembalikan ke makna asali yakni böwö merupakan nilai etis, sikap saling menghormati dengan kata dan perbuatan. Misi Gereja di Pulau Nias kurang berhasil jika tenaga pastoral dan misionaris tidak memahami adat setempat. Tenaga pastoral dan para misionaris tidak akan berhasil melakukan perubahan jika tidak mampu memahami budaya Nias.
Oleh karena itu, yang sangat dituntut dari para tenaga pastoral yang berkarya di Nias adalah kesediaan dan pengorbanan yang tulus serta kreatif. Mereka mampu menerima keadaan dan juga berusaha menorehkan yang berguna bagi kelangsungan hidup umat. Pastoral yang penuh belas-kasih (karikatif) memang dibutuhkan, tetapi yang lebih penting adalah pastoral formatif dan transformatif. ***
Postinus Gulö adalah mahasiswa S-2,Universitas Katolik Parahyangan Bandung; sedang menulis tesis seputar perkawinan Nias daerah Öri Moro’ö.
Nias nan Cantik
Monday, January 17th, 2011KOMPAS.com -— Pulau Nias dengan luas 5.318 kilometer persegi menyimpan kearifan lokal dalam konstruksi dan arsitektur rumah. Rumah Nias yang dibangun dengan bahan kayu dan konstruksi fondasi seperti panggung terbukti tahan gempa. Ini tentu berangkat dari pengalaman leluhur suku Nias yang hidup di tanah rawan gempa. Rumah-rumah itu tetap kokoh dan berfungsi hingga kini meski berumur ratusan tahun. (more…)
Lompatan Gemilang Si Fahombo Batu
Monday, January 17th, 2011
“Mau ke Nias? Wow.. lompat batu!â€. Begitu terkenalnya lompat batu sehingga menjadi ingatan yang muncul dibenak bila menyebut Nias. Lompat batu yang unik itu, memang hanya ada di Nias. Nias memiliki kekayaan peninggalan budaya (tangible dan intangible) seperti rumah adat, berbagai artefak dan tradisi yang unik. Diantaranya yang paling terkenal adalah tradisi Lompat Batu atau Fahombo Batu.
Jejak tradisi
Fahombo Batu merupakan ritual budaya sebagai simbol kedewasaan pemuda Nias. Fahombo batu dilangsungkan sebagai inisiasi menguji ketangkasan fisik dan kesiapan mental para remaja pria di Nias menjelang usia dewasa. Batu yang harus dilompati berupa susunan batu megalit yang tersusun mirip tugu piramida dengan permukaan bagian atasnya datar. Tingginya kurang lebih 2 (dua) meter dengan lebar 90 cm dan panjang 60 cm. Di depannya ada undukan batu kecil setinggi 30an cm, dimana tempat kaki dipijakkan sebelum melakukan lompatan. Dengan bentuk susunan batu tersebut maka fahombo batu tidak sekedar melompat batu. Melakukan fahombo batu memerlukan teknik khusus karena memiliki tingkat kesulitan tertentu. Di masa lampau bagian atas batu bahkan ditutupi dengan duri dan bambu runcing tajam. Para pelompat tidak hanya harus melintasi tumpukan batu tersebut, tapi ia juga harus mampu mendarat dengan posisi yang tepat. Untuk itu pelompat batu perlu menginjak batu undukan kecil sebagai teknik mendorong daya lompatan dan kemudian mendarat dengan tepat. Salah menginjakkan kaki pada batu undukan kecil, daya dorong kurang dan kekuatan melompat akan terbatas. Kesalahan teknis dalam hal ini akan dapat menyebabkan cedera otot atau patah tulang. Karena itu para pemuda melakukan latihan berulang-ulang. Bagi masyarakat Nias seorang pemuda dari satu keluarga yang sudah dapat melakukan fahombo batu dengan sempurna untuk pertama kalinya, merupakan satu kebanggaan bagi orangtua dan kerabat lainnya bahkan seluruh masyarakat desa. Untuk kegembiraan itu, keluarga lalu mengadakan syukuran. Bagi kalangan bangsawan bahkan mengadakan acara dengan menjamu para pemuda desanya.
Seorang pemuda yang mampu melakukan fahombo batu dengan sempurna dianggap telah dewasa dan matang secara fisik. Karena itu hak dan kewajiban sosialnya sebagai orang dewasa sudah bisa dijalankan. Misalnya, memasuki pernikahan dan untuk menjadi prajurit desa jika ada perang antar desa atau konflik dengan warga desa lain. Ketangkasan melompat batu merupakan kebutuhan dan persiapan , baik untuk menyerang, bertahan, maupun untuk menyelamatkan diri. Dahulu kerap terjadi peperangan antar desa di Nias karena itu karena itu desa-desa di Nias selalu dikelilingi pagar dan berbagai bentuk rintangan sebagai pertahanan. Pagar dari batu, bambu atau batang pohon, dibangun mengelilingi desa setinggi kira-kira 1,5 – 2 meter. Banyak penyebab konflik dan perang antar kampung antara lain masalah perbatasan tanah, perempuan, ketersinggungan harga diri, dan masalah lainnya. Konon pula tradisi fahombo-batu ini dikaitan dengan kisah berburu kepala manusia (mangani binu) dalam legenda Awuwukha. Hal ini pula menjadi salah satu faktor terjadinya peperangan antar desa. Ketika para pemburu kepala manusia dikejar atau melarikan diri, maka mereka harus mampu melompat pagar atau benteng desa sasaran supaya tidak terperangkap di daerah musuh. Ketangkasan dibutuhkan untuk melompati benteng pertahanan yang sulit dilewati. Para pemuda yang kembali dengan sukses dalam misi penyerangan desa lain atau menyelamatkan diri akan menjadi pahlawan di desanya.
Sekarang ini, jejak tradisi lama itu telah menjadi sebuah atraksi pariwisata yang unik, tiada duanya di dunia. Dalam sebuah pertunjukan, beberapa pemuda Nias berpakaian adat secara bergantian melakukan fahombo batu dalam atraksi ini. Bagi pelompat yang sudah mahir, fahombo batu dilengkapi dengan berbagai gaya lompatan yang menarik saat sedang mengudara. Ada yang dengan aksi menarik dan menghunus pedang, dan ada juga yang menjepit pedangnya dengan gigi, dan lain-lain. Sehingga fahombo batu kemudian bukan lagi berupa tradisi tetapi kemudian juga mejadi sebuah atraksi yang menarik dan kadang mencekam. Bila seorang pelompat melakukan atraksi lompatan dengan gemilang maka para penonton akan mengeluarkan decak kekaguman dan memberikan tepuk tangan pujian baginya. Atraksi yang berlatar belakang tradisi ini menjadi satu acara yang sangat diminati wisatawan yang datang ke Nias. Bahkan atraksi ketangkasan ini telah memperkenalkan Nias dan dijadikan sebagai ikon pariwisata dan gambarnya tercantum pada mata uang rupiah.
Lompatan gemilang
Fahombo batu dapat diselenggarakan sebagai upacara adat, pertunjukan seni atau atraksi dalam rangka penyambutan tamu. Walaupun atraksi ini kini telah dapat dilihat di banyak tempat melalui berbagai acara, namun ritual fahombo-batu yang sesungguhnya hanya dapat ditemui di desa asalnya yaitu di Bawömataluo (Bukit Matahari). Bawömataluo merupakan salah satu desa adat yang terbesar di kepulauan Nias dan berada di wilayah Nias Selatan. Memasuki desa yang unik ini, harus diawali dengan menapaki gerbang utama dengan 88 anak tangga menjulang ke atas dengan posisi kemiringan sekitar 45°. Inilah sebab mengapa desa itu disebut sebagai bukit matahari. Posisi desa diatas bukit sehingga dari ketinggian desa ini dapat dilihat wilayah di bawahnya bahkan laut yang berjarak jauh darinya. Di depan rumah raja di Bawömataluo ini terdapat peninggalan batu bersusun (hombo-batu) yang dikenal penggunaannya dalam tradisi fahombo batu. Disanalah, fahombo batu ini dilakukan dengan sempurna dan dapat dinikmati seutuhnya baik sebagai atraksi seni maupun tradisi budaya lengkap dengan penjelasan detail secara filosofis-historis. Pertengahan tahun lalu saat berkunjung ke desa ini, saya terkesima melihat sebuah aktifitas menarik siang itu. Sekelompok anak-anak kecil berlatih melompat batu. Menyejukkan hati saat menyaksikan bahwa tradisi ini masih diteruskan oleh ’prajurit-prajurit’ kecil. Mereka menggunakan kayu panjang atau tali sebagai batas tinggi lompatan, dan undukan pijakan dari dari bahan kayu. Sungguh sangat menarik memperhatikan arahan dalam latihan teknik ketepatan menginjakan kaki pada undukan kecil itu. Tanpa injakan yang tepat, tidak dihasilkan daya dorong untuk melompat. Untuk sebuah lompatan gemilang, tidak tergantung pada fisik si prajurit semata, tetapi lebih kepada hitungan kecepatan lari, ketepatan menginjak, daya dorong dan gerakan melompat, dan kemampuan mendaratkan kaki kembali dengan tepat dan indah. Sebuah harmonisasi sistem gerak yang meliputi kejelian, kepekaan, kekuatan dan konsistensi. Karena salah teknik, membuat salah seorang prajurit kecil terjatuh dan menangis, namun rasa sakit di kaki tidak mematikan semangat, ia bangkit dan kembali berlatih. Luar biasa, begitu rupanya sikap keprajuritan seorang ono Niha. Melalui fahombo batu ini, kita belajar sebuah kearifan dalam menciptakan lompatan gemilang.
Karena posisi wisatawan biasanya berdiri di depan tumpukan batu untuk dapat melihat lompatan si fahombo batu, maka perihal undukan ini sering kurang mendapat perhatian. Padahal, undukan ini fungsinya penting dan memiliki pesan filosofis tersendiri. Undukan ini adalah perlambang fondasi (pijakan dasar) bagi keberhasilan sebuah lompatan gemilang. Ini membawa ingatan saya kepada logo dari Yayasan Tatuhini Nias Bangkit (YTNB) yang bergambar fahombo batu Nias. Penjelasan filosofis logo tersebut adalah harapan sebuah keberhasilan melakukan lompatan gemilang ke masa depan. Masa depan Nias adalah sumberdaya yang berkemampuan dalam mengelola sumberdaya alam dan menciptakan serta menggunakan sumberdaya buatan bagi kehidupannya. Untuk mencapai hal itu maka pemberdayaan masyarakat adalah strategi yaitu pemberdayaan masyarakat Nias yang yang berfokus pada manusia Nias dimana dalam proses pembaruan kehidupan Nias masyarakat terlibat sebagai subjek yang aktif (people driven), dan yang mampu mewadahi aspirasi dan tujuan hidup masyarakat sehingga mampu merencanakan dan menentukan masa depannya sendiri.
Relevansinya adalah mengingatkan kita kembali kepada fondasi dasar pembangunan Nias. Keberhasilan dan kinerja dari sebuah daerah ditunjukkan seberapa jauh memberdayakan masyarakatnya dan mensejahterakan wilayahnya. Diperlukan sistem yang efektif mengatur bagaimana tujuan luhur kehidupan masyarakat ini dapat dicapai. Perjuangan tanpa sistem akan sia-sia. Sistem yang dirancang dengan azas partisipatif dan musyawarah dan disepakati bersama akan mengarahkan langkah, mengatur dan bagaimana setiap fungsi dan hubungan didalamnya terkoordinasi secara harmonis dan tidak berjalan sendiri-sendiri atau sesuka hati. Menjadi bagian di dalamnya adalah program strategis berorientasi jangka panjang dan berkelanjutan ditetapkan sebagai visi dan arah tujuan daerah yang direncanakan dan dikomitmenkan sebagai payung dari program pembangunan tiap kurun waktu pilkada atau satu periode pemerintahan. Sistem yang baik akan menghasilkan kinerja yang baik, dengan penyelenggaraan tanggungjawab dan hak yang seimbang. Sistem yang buruk tidak akan kondusif menghasilkan sumberdaya masa depan Nias yang berkualitas.
Dalam konteks yang lebih luas, dalam membangun kehidupan bersama di era pemekaran, maka kinerja berkualitas dari kabupaten dan kota otonom adalah fondasi dasar sistem bersama, andai niatan pembentukan sebuah suprastuktur propinsi nanti akan dilembagakan. Dalam membangun rumah besar bersama, dibutuhkan sebuah sistem yang dikomitmenkan bersama. Dalam hal ini bukan hanya sekedar koordinasi, namun juga keselarasan, keseimbangan, keserasian, dinamis dan berkelanjutan dalam interaksi antar daerah yang ada di kepulauan ini. Perlu kesabaran, kesadaran dan kebersamaan sampai setiap daerah otonom ini menjadi kuat untuk dapat dijadikan pilar kokoh sebuah sistem bersama. Rumus alamnya, kekuatan dari sebuah sistem adalah pada matarantai terlemah. Walau kelima daerah otonom ini berada disatu wilayah geografis yang sama dan memiliki keterkaitan satu dengan yang lain, faktanya kelima daerah otonom pertumbuhannya masih timpang. Maka komitmen dibangun antar wilayah untuk saling mendukung kinerja daerah masing-masing, agar bermanfaat satu sama lain dan tidak saling merugikan. Langkah strategis adalah melalui upaya pengurangan secara konsisten kesenjangan vertikal antar lapisan masyarakat dan peningkatan secara signifikan kebersamaan horizontal antar daerah.
Kesiapan dan kekuatan untuk melompat gemilang tergantung pada injakan yang tepat. Jadi, dalam hal ini yang dibutuhkan bukan sekedar aktivitas eforia politik yang rapuh atau hanya tergantung pada sosok tokoh. Kalau ini yang terjadi, maka gerakan hanya naik turun, maju mundur, timbul tenggelam, tidak akan pernah maju-maju. Akhirnya, layu sendiri sebelum berkembang. Belajar dari berbagai keterpurukan yang di alami wilayah ini berpuluh tahun, maka sangat bijak bila kita mengingat pepatah ini. Orang bodoh membangun rumah diatas pasir, ketika gelombang datang maka rubuhlah ia. Orang bijak membangun rumah diatas batu, maka kuatlah ia dan tak mudah rubuh dihantam gelombang. Saatnya Nias bangkit, saatnya melakukan lompatan gemilang dan raihlah kehidupan yang lebih baik ! /egnt
*) Esther GN Telaumbanua, Ketua Yayasan Tatuhini Nias Bangkit.
Mengubah Takdir Melalui Kecerdasan Politik Perempuan Nias
Wednesday, December 22nd, 2010Oleh : Esther GN Telaumbanua
Jumlah perempuan di Indonesia sesungguhnya lebih banyak dari pada pria, akan tetapi jumlah yang lebih besar tersebut, ternyata tidak serta merta menjamin perempuan memiliki peran dan wewenang yang besar. Kesenjangan sosial ini telah mendorong pemerintah untuk mengembangkan tata pemerintahan yang tanggap gender yang memberikan dukungan bagi terciptanya pengarustamaan gender di seluruh bidang pembangunan, termasuk  politik. Upaya tersebut, antara lain tercermin melalui terbitnya UU Partai Politik yang telah disahkan pada akhir Desember 2007, undang-undang nomor 25 tahun 2000 tentang pokok-pokok kedudukan dan peranan perempuan serta Undang-Undang No 10 tahun 2009 tentang Pemilihan Umum. Ini merupakan langkah maju penetapan ketentuan hukum yang tidak bias gender di bidang politik  untuk mewujudkan hak-hak politik kaum perempuan. UU yang memuat syarat   keterwakilan 30 % perempuan dalam pendiri, kepengurusan partai politik dan sebagai calon anggota legislatif, merupakan langkah  afirmatif untuk menghilangkan hambatan legal bagi partisipasi politik perempuan. Terbitnya ketentuan-ketentuan yuridis tersebut diharapkan akan memberikan ruang yang luas bagi perempuan Indonesia untuk terlibat sceara aktif dalam kegiatan dan proses politik, baik sebagai politisi maupun sebagai pemilih. Namun, ketentuan de jure  ini ternyata  masih menyisakan berbagai masalah dan belum menjadi realita politik secara de facto. Strategi afirmatif yang didasarkan pada kuota kuantitatif belum  menjamin  perempuan dapat berperan di bidang politik dan meningkatkan  kualitasnya untuk mengisi quota tersebut. Terbukti tidak mudah bagi partai untuk mendapatkan kader perempuan untuk memenuhi ketentuan itu. Tuntutan  yuridis  ini  pun masih diupayakan secara kuantitatif, serta belum mampu memberikan dampak postif yang signifikan terhadap peningkatan kecerdasan politik dan kualitas kinerja lembaga legislatif dan partai  politik. Realitasnya, antara de jure dan de facto masih ada gap besar.
Bukan keterpaksaan tetapi hak
Masalah utama mendasar adalah bahwa perubahan kebijakan publik, belum diikuti dengan perubahan kultur dan perobahan paradigma. Masih dominannya budaya patriarki sehingga tidak mudah mengubah pandangan bahwa politik adalah wilayah publik yang penting dimasuki oleh perempuan. Jumlah perempuan berpotensi di bidang ini masih sedikit untuk mampu berkompetisi dengan para pria yang selama ini dikonstruksikan untuk lebih maju daripada perempuan. Animo perempuan untuk memasuki wilayah publik ini memang sudah meningkat namun  prosentasenya masih rendah walau sudah dijamin oleh ketentuan undang-undang. Kaum perempuan cenderung lebih minat pada wilayah eksekutif dan judikatif karena dirasa lebih teratur, nyaman  dan pasti dibanding dengan bidang politik. Dinamika partai sangat fluktuatif dan penuh ’gambling’ sementara banyak perempuan berkualitas sudah mapan pada posisi strategis dengan perjuangan yang panjang. Menjadi pengurus partai semakin tidak menarik buatnya apalagi bila hanya dijadikan alat memenuhi kuota dan  bukan diukur dari kemampuan dan wawasannya. Selain itu ada pesimisme dan sinisme masyarakat berkaitan dengan kehidupan dan peran parpol selama ini. Hal ini tidak lepas dari pengalaman dan fakta realitas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Selama ini,  rekruitmen kader parpol  belum terpola dengan baik dan berkelanjutan. Hal ini  menyebabkan kurang tersedianya kader perempuan partai dengan kualitas yang memadai guna mengisi struktur lembaga politik untuk mendukung peningkatan kualitas partai dan berpotensi dalam memenangkan partai dalam pemilu. Pendidikan politik selama ini kurang bersubstansi gender dan masih diperuntukkan bagi pengurus partai saja belum menjangkau masyarakat secara luas. Â
Tindakan afirmatif untuk meningkatkan partisipasi perempuan di bidang politik ini sesungguhnya dibangun berdasarkan adagium ’setiap warganegara baik perempuan dan laki-laki punya hak yang sama’. Namun upaya mewujudkan kesamaan itu tidak akan tercapai  bila mengabaikan persoalan mendasar perempuan. Sama dan setara dalam politik tidak akan berarti apa-apa ketika perempuan masih terbelenggu oleh konstruksi sosial dan terbatas dalam mengakses hak politiknya. Tindakan khusus ternyata masih harus didukung dengan langkah khusus, agar supaya tindakan ini bukan saja menuansakan sebuah perubahan tetapi juga mengandung ’possibility’ untuk direalisasikan. Karena itu diperlukan langkah-langkah strategis dan persuasif dari lembaga masyarakat, pemerintahan dan partai untuk mendorong  dan mencerdaskan perempuan dalam hal  ini. Partai dan lembaga masyarakat, misalnya,  harus menyempurnakan pola rekruitmen kader perempuan secara berkelanjutan, melakukan advokasi, serta mengembangkan program pelatihan dan pendidikan politik yang dibutuhkan perempuan untuk mampu memainkan peran yang penting.  Hal ini dilakukan bukan karena keterpaksaan hanya untuk memenuhi ketentuan UU, tetapi atas kesadaran politik memberikan ruang bagi warga negara untuk mengakualisasikan hak dasarnya. UU yang menjamin ini harus segera disosialisasi oleh pemerintah kepada seluruh masyarakat baik di tingkat kabupaten/kota sampai ke masyarakat yang jauh dan terpencil. Selain untuk diseminasi informasi sekaligus menyamakan persepsi dan menyatukan langkah menghapus pandangan yang negatif atau hambatan implementasinya.
Peta dan Realitas
Di lingkup politik, tercatat masih minim jumlah  perempuan yang duduk dalam institusi pengambilan keputusan baik tingkat nasional maupun lokal. Sampai saat ini Indonesia baru memiliki seorang gubernur perempuan dari 33 propinsi, 12 perempuan menjadi bupati/walikota dari sekitar 500 kabupaten/kota, bahkan kurang dari 10% perempuan menjadi anggota DPR di tingkat nasional dan DPRD di propinsi dan kabupaten. Dari sekian banyak partai politik tercatat tidak lebih dari 5 perempuan menjadi ketua partai politik di tingkat nasional. Jumlah yang minim ini pun masih dilengkapi dengan kondisi bahwa belum sepenuhnya mereka berperan optimal sebagai agen perubahan dan pengambil kebijakan yang berkualitas.  Di kepulauan Nias, sudah ada peningkatan walaupun masih sangat  minim.  Sampai dengan  pilkada 2006, belum ada perempuan menjadi calon pemimpin daerah. Jumlah perempuan pada posisi eselon dua pada struktur pemerintahan daerah, dapat dihitung dengan jari sebelah tangan. Saat ini, hanya ada satu camat perempuan di Kabupaten Nias Selatan (Kec. Toma). Di Kota Gunung Sitoli ada dua perempuan sebagai Kepala Desa di Kabupaten Nias dan dua di Kota Gunung Sitoli.  Tercatat sampai hari ini baru ada 2 perempuan menduduki posisi ketua partai di daerah. Dari pemilu ke pemilu, jumlah legislatif terpilih rata-rata kurang dari 1 %. Hasil pemilu 2009 untuk wilayah pemekaran, ada 2 perempuan anggota DPRD untuk Kotamadya Gunung Sitoli, 3 di Kabupaten Nias Barat, dan 3 di Kabupaten Nias Utara. Sebelum pemekaran,  hanya satu 1 untuk seluruh Kabupaten Nias. Di Nias Selatan saat ini hanya 4 perempuan dari 30 anggota DPRD.  Artinya banyak wilayah yang tidak memiliki perempuan sebagai wakilnya di legislatif atau pemimpin daerah yang langsung berhubungan dengan masyarakatnya. Belum ada perempuan Nias yang menjadi Guru Besar dan belum ada Legislator di tingkat Nasional.Â
Disamping faktor yang sudah disebut diatas, minimnya jumlah perempuan di jabatan publik dipengaruhi oleh komitmen para elit politik mempromosikan perempuan secara adil,  serta hambatan demokrasi dan kultural internal di lembaga itu. Padahal kita mengetahui partai adalah kunci bagi peningkatan partisipasi politik serta portal strategis penyiapan calon untuk jabatan publik.  Pada pemilu tahun 2009  tercatat puluhan partai politik lahir dan ikut dalam proses pemilu. Jumlah yang mencengangkan sebenarnya untuk peta politik di negeri ini.   Partai-partai ini memanifestokan visi dan misi yang mendatangkan sejahtera dan rahmat bagi bangsa dan warganya yang tentunya tidak terpisahkan di dalamnya adalah perempuan.  Kita tidak menyoroti alasan kenapa begitu banyak partai  berdiri, tetapi mari  melihat secara kritis dari sisi posisi dan peran perempuan di dalamnya serta  manfaat yang diterimanya. Ruang  pertama bagi perempuan untuk berpolitik adalah partai. Dengan adanya undang-undang yang menauingi,   jumlah perempuan menjadi  pengurus di partai  ini meningkat untuk mencapai ketentuan minimal jumlah 30 % sebagai prasyarat sebuah partai sah sebagai peserta pemilu.  Namun perlu dicermati bagaimana posisi jabatan dan kualitasnya berperan mengarahkan ’trend’ dan pengambilan keputusan strategis di dalam lembaga potitik tersebut. Dalam hal ini nampaknya masih jauh dari apa yang diharapan. Lahirnya banyak partai   seyogianya menjadi harapan bagi peningkatan partisipasi politik perempuan dan pembaruan kehidupan perpolitikan di negeri ini dimana UU Parpol  dapat dimanfaatkan dengan cerdas sebagai instrumen berpolitik untuk meningkatkan kualitas partai dan keberdayaan warganya terutama perempuan. Â
Edukasi dan keteladanan
Masalah perempuan semestinya dipahami tidak hanya hal keperempuanan terkait karunia anatomi biologisnya, tetapi juga masalah gender dan kemasyarakatan. Perempuan adalah rakyat dan anggota masyarakat, sehingga isu kemasyarakatan dan rakyat adalah  tidak terpisahkan dari perempuan dan demikian  sebaliknya. Keberpihakan lembaga masyarakat, pemerintahan dan partai terhadap persoalan perempuan merupakan strategi yang paling jitu untuk membangun kesadaran berpolitik  perempuan. Tiga  hal  dasar yang utama harus diperhatikan dalam hal membangun keberdayaan politik perempuan  adalah hak, aspirasi dan akses.   Kesadaran akan hak dan pentingnya perempuan berperan di bidang politik  adalah menjadi hal utama yang harus dibangun. Edukasi politik terhadap perempuan  oleh lembaga masyarakat, pemerintahan dan partai  sangat penting tapi justru  bagian inilah yang sering terlupakan.  Pola pikir lembaga pemberdayaan  dan institusi politik  masih terkesan diwarnai paradigma lama  dengan  budaya tradisionil, serta masih  mendikotomikan antara laki-laki dan perempuan.  Dalam konsep kesetaraan gender sesungguhnya tidak diartikan wanita harus bersaing dengan pria. Sebaliknya, wanita dan pria dengan peran strategisnya masing-masing mesti berdampinagan dan bergandengan  mewujudkan kehidupan bersama yang lebih baik.
Perempuan mempunyai hak untuk memilih wilayah publik dimana dia ingin berperan sesuai potensinya. Iapun berhak atas  manfaat dari semua aktivitas politik  yang dilakukan oleh negara dan partai politik. Secara umum,  kesejahteraan lahir bathin merupakan aspirasi dan tujuan   yang ingin  dicapai  seorang perempuan. Namun, berbagai kondisi baik kultural, sistemik dan ketidakberdayaan perempuan menjadi kendala baginya untuk mengakses haknya untuk berperan dan bersuara. Untuk menjawab tantangan dan kendala ini diperlukan lembaga masyarakat, pemerintahan dan partai  yang gender responsif dalam strategi dan pro-perempuan dalam program-programnya. Pendekatan paling tepat untuk berkomunikasi dan menjangkau  perempuan adalah dengan memberikan program yang tepat, antara lain program pelatihan dan pendidikan politik yang mengembangkan kecerdasan berpolitik, membangun kepercayaan diri dan meningkatkan wawasannya.  Program ini tidak dilakukan secara instant top-down, tetapi berkesinambungan dan partisipatif (people driven) dari bawah (bottom-up). Dalam kaitan kultural yang membelenggu, interpretasi baru yang relevan oleh lembaga masyarakat (sosial budaya dan keagamaan) akan sangat membantu membuka cakrawala berfikir dan memberikan pencerahan bagi semua elemen masyarakat. Dengan demikian ruang bagi perempuan untuk meningkatkan keberdayaan dan kemampuan mengaktualisasi perannya semakin dibukakan. Bila tembok ekslusif pemisah terhadap perempuan  mampu dijebolkan dengan pendekatan ini, niscaya perempuan akan terbangkitkan kesadaran berpolitiknya.
Mengubah takdir
Meninggalkan perempuan dalam mencapai tujuan dan cita-cita kemajuan dan kesejahteraan kepulauan Nias, artinya berjalan tanpa arah dan kekuatan penuh. Dalam membangun kesadaran politik perempuan Nias, bagian penting tak terpisahkan adalah membangun paradigma baru dan konsep diri perempuan itu.   Sebagai contoh, Alkitab bersaksi tentang ruang politik terbuka bagi perempuan melalui keteladanan seorang perempuan Esther di Persia. Dikisahkan dengan sangat dasyat, bagaimana Esther si perempuan yatim piatu dan terbuang itu, dengan kepercayaan diri dan komitmennya,  telah  berhasil menjadi permaisuri dan masuk  pelataran raja.  Melalui sebuah proses didikan pamannya yang bijak dan terkonsep,  Allah memberkati potensi dirinya akhirnya terbangun sosok perempuan berjati diri dengan paduan ’kekuatan dan kemuliaan’ seorang perempuan.  Inilah yang mengantarnya pada posisi puncak kekuasaan dan kemampuan melahirkan kebijakan politik  yang memberikan perubahan besar di negeri tempat pembuangan kaumnya dan mendatangkan damai sejahtera bagi bangsa dan lingkungannya. Dalam sejarahnya perempuan Nias tercatat sebagai sosok yang  teruji berdaya tahan dan memiliki kreativitas walaupun masih terpendam dan tersembunyi.   Tulisan saya tentang kreatifitas Bolanafo beberapa waktu yang lalu, mencoba menjelaskan bukti otentik sejarah yang tersembunyi itu. Ada juga kisah perempuan Abigail, perempuan ibu rumah tangga biasa tanpa posisi jabatan tinggi, namun yang berani dan bijak melakukan sangat strategis menyelamatkan entitas di wilayahnya dan membawanya kepada sebuah kesukacitaan. Ini adalah beberapa contoh teladan (yang selalu menjadi inspirasi saya) yang dengan  sengaja saya highlight terutama ketika kita  memerlukan keteladanan dalam mengkonstruksi sosok perempuan Nias.  Contoh yang relevan terutama saat kita memasuki saat Natal tahun ini bagi umat Kristiani dan peringatan hari Ibu secara nasional.  Jati diri perempuan Nias yang berjiwa pembaruan, maju dan penuh kemuliaan dapat dibangkitkan  dengan mengelola potensi diri perempuan dan membangunnya secara bertahap menjadi komitmen moral perempuan itu yang tidak hanya berfokus pada bidang politik, tetapi juga sangat berkaitan dengan bidang ekonomi,  pendidikan  dan bidang kehidupan lainnya tanpa harus keluar dari akar kodratisnya sebagai perempuan.
Memasuki proses pilkada   yang sebentar lagi akan dilangsungkan dalam waktu yang hampir bersamaan di kepulauan Nias, perempuan Nias memiliki peran yang sangat strategis dalam melakukan perubahan. Melakukan perubahan tidak hanya dilihat dengan keharusan  meraih kekuasaan tetapi yang lebih utama juga melalui kesadaran berpolitik dalam ambil bagian secara optimal dan cerdas  mengetahui  proses politik yang ada dan memilih   kepada siapa suaranya dipercayakan. Dengan catatan-catatan diatas, kiranya para perempuan Nias mampu dan percaya diri dalam menentukan pilihan sesuai hatinya. Pilihan politik perempuan Nias dapat mengubah wajah kepulauan Nias dan nasib perempuan Nias. Dengan kekuatan jumlah dan keberdayaan perempuan Nias, mari mengubah takdir kehidupan Nias  dari situasi keterpurukan kepada sebuah harapan yang mendatangkan sejahtera. Kerinduan saya, perempuan Nias, the silent majority itu, mampu melakukan perubahan dengan dengan kesadaran penuh, tanggung  jawab dan cerdas.  Nias Bangkit, Perempuan Nias Bangkit ! (egnt) ]
Selamat Memperingati hari Ibu dan selamat Merayakan Natal. Yaahowu!
*) Esther  GN Telaumbanua  Perempuan Nias, Ketua Yayasan Tatuhini Nias Bangkit(YTNB),  WaSekum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (DPP-PIKI) Â
22 Dseember 2010
Perempuan Dalam Diri
Saturday, September 25th, 2010Oleh: Esther GN Telaumbanua*
Putri saya adalah seorang pemain biola dan bergabung dalam sebuah chamber, sebuah kelompok musik taman yang berkomitmen untuk melantunkan dan sekaligus memelihara kelestarian lagu-lagu daerah Indonesia. Disitu ada ada pemain, seorang anak perempuan kecil yang selalu menarik perhatian saya. Abigail namanya. Parasnya cantik dan sangat santun. Kecantikannya perpaduan dari dua etnis, bapaknya yang Papua berkulit gelap dan ibunya Jawa berkulit putih. Tidak mengherankan kalau anak perempuan ini sangat santun dan ramah karena kedua orang tuanya berlatar belakang pendidik dan aktif dalam pelayanan gereja. Selain cantik sosoknya, nama Abigail melekat dalam hati saya. Putri saya sering bertanya kepada saya kenapa diberi nama Charissa. Baginya nama sangat berarti karena itu saya menjelaskan, yang utama maknanya dalam bahasa Latin adalah pemberian Tuhan. Setelah hampir lima tahun dalam penantian,  Charissa dilahirkan sebagai jawaban Tuhan.  Dalam bahasa kampung bapaknya di Maluku, nama ini menggambarkan seorang perempuan yang rajin di dapur dan melayani keluarga. Demikianlah harapan pemberian nama itu akan selaras dengan karakter yang saya inginkan bertumbuh dalam dirinya. Di Nias, sangat jarang sekali nama Abigail digunakan, hampir tidak ada padahal masyarakat Nias mayoritas penganut Kristiani. Mereka lebih banyak menggunakan nama-nama berbau kedaerahan atau melayu. Karena tertarik, saya mulai membuka referensi utama saya yaitu Alkitab. Disana ada kisah perempuan bernama Abigail.Â
Hampir semua orang mengenal Maria, Ibu Yesus, sosok perempuan yang diberkati karena ketaatannya dan peran setia sebagai ibu Yesus dan murid-muridNya dalam situasi yang normal ataupun sukar. Selain Maria, Marta ada banyak sosok perempuan yang saya kagumi di dalam cerita Alkitab. Tapi ada dua nama yang sangat berkesan karena karakternya yang mempesona. Mereka adalah Abigail dan Esther. Abigail adalah sosok perempuan yang jarang diceritakan dengan detail. Mungkin banyak yang kurang mencermati bagaimana karakter perempuan yang bagi saya luar biasa. Diceritakan oleh Alkitab, Abigail adalah perempuan bijaksana yang menikah dengan lelaki bernama Nabal, seseorang yang memiliki karakter bebal seperti arti namanya. Nabal digambarkan sebagai laki-laki dengan status sosial tinggi, namun kasar dan jahat serta tidak menghargai isterinya. Nabal yang kaya menolak permohonan memberikan bantuan makanan dari Raja Daud untuk bertahan saat melakukan pengejaran terhadap Raja Saul. Karena tidak ada seorangpun yang mampu berbicara kepada Nabal, maka Daud mempersiapkan pasukannya untuk melawan Nabal dan bermaksud membunuh semua lelaki di kediaman Nabal. Melihat situasi yang dapat menyebabkan pertumpahan darah, Abigail datang menyembah Raja Daud. Dulu, tidak mudah berbicara dan merupakan sebuah kelancangan bila seseorang biasa melawan keputusan Raja. Tapi ini, Abigail, seorang perempuan biasa dan ia menjamu pasukan Daud dengan makanan dan memohon agar mengampuni sikap Nabal. Abigail dengan bijaksana menawarkan solusi untuk menanggungkan kesalahan Nabal baginya demi menghindari korban. Abigail mengingatkan Daud, betapa Allah telah mengasihi Daud selama ini dan untuk tidak mencari keadilan dengan cara yang tidak benar. Daud, atas permohonan dan pengaruh yang bijaksana dari Abigail akhirnya merubah keputusannya. Abigail yang bijaksana telah menyelamatkan sebuah penghancuran terhadap entitas kaum pria di wilayah kediaman itu. Tetapi ketika dia kembali ke rumahnya, didapatinya Nabal, suaminya yang bebal itu sedang mabuk. Nabal, si lelaki berhati batu, setelah mendengar cerita bagaimana isterinya telah melakukan sebuah perbuatan yang berani dan menyelamatkan mengalami shock dan akhirnya mati. Ia dihukum Tuhan. Namun, kesedihan Abigail tidak berlangsung lama, karena Raja Daud telah terpesona dengan kebijaksanaan perempuan ini, dan meminangnya menjadi permaisuri. Bagai cerita layar lebar dengan happy ending, perempuan yang selama ini terbelenggu derita bersuami seorang bebal, berkuasa penuh, kasar dan pemabuk, namun Abigail tidak bersungut dan meninggalkannya bahkan berdiri menyelamatkannya. Cerita berakhir dalam kemuliaan. Betapa banyak kisah yang mirip terjadi dalam rumah tangga di negeri ini? Berapa banyak perempuan bijaksana yang terbelenggu dalam ikatan pernikahan dan lingkungan yang tidak adil terhadapnya? Abigail adalah contoh perempuan bijaksana atas  komitmennya terhadap keluarganya dan keberanian mempertaruhkan dirinya. Sangat menarik dan merupakan karakter yang memberi keteladanan.
Sosok Esther, adalah perempuan yang mempunyai karakter yang sangat berpengaruh. Digambarkan dengan detail dan dasyat oleh Alkitab sebagai sosok perempuan yang menjawab panggilan hidup yang digariskan baginya. Alkisah, Esther perempuan yatim piatu berparas cantik, adalah salah seorang Yahudi yang hidup di tanah jajahan di Persia bersama sang paman Mordekai. Mordekai yang banyak mendorong Esther mencoba mengadu nasib dalam proses pencarian permaisuri baru bagi raja Persia. Sebenarnya ini mustahil, karena dia orang jajahan, tidak memenuhi kriteria. Kalau istilah saat ini, tak lolos syarat administratif-lah.  Dengan langkah-langkah strategis dan bijaksana paduan kecakapan dan kecantikannya sebagai perempuan yang ada pada dirinya ia berhasil menjadi Ratu di Persia dan membawanya ke pelataran tahta Raja. Posisinya sebagai Ratu yang dekat dengan Raja, tidak membuatnya lupa diri dan angkuh. Posisi itu dipergunakannya dengan hikmad untuk menggagalkan sebuah konspirasi jahat yang digelar Haman orang kepercayaan Raja. Bahkan, dengan penuh keberanian untuk membebaskan rakyat yang bertahun-tahun hidup di dalam penjajahan di tanah Persia. Perpaduan kebijaksanaan dan keagungan seorang perempuan ada pada Esther, yang membawa hikmad dan kenikmatan bagi bangsanya. Kedua tokoh ini selalu menjadi inspirasi bagi saya untuk menggambarkan bagaimanakah sosok perempuan itu semestinya.
Teladan
 “Apakah kamu cantik?â€. Perempuan memang diidentikkan dengan sesuatu yang cantik. Kalau perempuan Nias ditanya, “hadia no baga ndra’ugö ? atau “hadia no söchi zikhalamö ?. Apakah dirinya cantik, umumnya perempuan Nias menjawab dengan hanya senyum tersipu. Padahal, sesungguhnya perempuan Nias itu cantik parasnya, kulitnya putih bersih, perawakannya semampai, umumnya berambut panjang dan hitam, dan santun karena tradisi menempanya begitu. Dalam sejarah, dahulu kala saja di era tradisionil sebelum ada salon dan spa, perempuan Nias telah terdokumentasikan disitu cantik menarik, apalagi sekarang.Â
Tentang cantik sering dipercakapkan orang, tetapi bila pertanyaan tadi disampaikan kepada seorang perempuan tentu jawabnya beragam. Hampir semua perempuan merasa cantik tetapi ketika menjawab pertanyaan apakah dia cantik biasanya yang akan disampaikannya adalah betapa banyak kekurangan dalam dirinya yang membuat dia kurang cantik. Kurang inilah, kurang itulah makanya saya perlu ini dan perlu itu untuk menutupinya. Kurang percaya diri. Bagaimana ia  mengambarkan tentang dirinya sendiri,  kita dapat melihat apakah seorang perempuan mengenal dirinya dan apakah ia bijaksana. Kecantikan wanita berupa kebijaksanaannya datang dari dalam diri secara bathiniah, bukan kecantikan lahiriah yang dapat dipoles. Seorang wanita bijaksana tahu bahwa dia cantik dan tidak cantik dengan mempelajari siapa dan bagaimanakah dirinya. Sesungguhnya kecantikan sejati lahir dari wanita yang cukup bijaksana dalam perbuatannya dan menemukan kecantikan batiniahnya. Perempuan yang bijaksana tidak akan kuatir dengan kekurangan lahiriah tetapi akan berpikir tentang kecantikan bathiniah. Ada banyak contoh perempuan hebat dengan keberhasilan mereka di bidang masing-masing. Sebut beberapa diantaranya, Indira Gandhi, Margareth Thatcher, Mother Theresa, dan lain-lain. Secara fisik mereka adalah perempuan yang tidak terlalu menarik atau tidak cantik, tetapi mereka banyak menyita perhatian karena memberi pengaruh bagi dunia. Di Indonesia sebut saja nama Kartini, Dewi Sartika, Tjut Nyak Dien. Tidak ada yang terlalu menarik untuk dipandang secara fisik. Mengapa mereka dapat menjadi perempuan yang sangat berpengaruh dan memberi kesan? Apakah mereka dilahirkan sudah hebat? Ataukah mereka melalui proses pelatihan atau pembentukan ? Sesungguhnya seperti apakah perempuan itu ?
PeranÂ
Dalam sebuah percakapan segitiga dengan dua teman beberapa tahun lalu, kami memperbincangkan soal pembentukan kehidupan dan peradaban oleh seorang perempuan. Pria dan perempuan, sama esensi berbeda fungsi. Yang paling utama dari perempuan adalah dia mempunyai rahim. Ini rahmat karunia yang tiada tara. Di dalam rahimnyalah dibentuk calon manusia selama usia kandungan. Dari rahimnyalah akan lahir seorang manusia yang mendiami muka bumi ini. Peradaban bangsa ini dimulai oleh seorang perempuan melalui penanaman nilai pertama bagi anak yang diasuhnya. Dari mulut dan sentuhannya ditanamkan nilai dasar pertama kepada generasi bangsa, baik yang kasar dan lembut, yang baik dan buruk serta harapan tentang masa depan. Sepanjang hidupnya, seorang anak tidak akan pernah lepas dari ‘dekapan’ seorang ibu, denyut jantung dan nafas sang ibu. Dari seorang perempuan yang sakit, kurang gizi, berperilaku buruk dan tanpa visi, akan lahir manusia yang tidak berbeda. Tetapi perempuan sehat jasmani dan jiwanya, dilahirkan generasi baru yang sehat lahiriah dan rohaniah. Inilah peradaban baru yang dibentuk oleh seorang perempuan. Bagaimana dunia ini bila perempuannya tidak sehat, tidak mempunyai visi dan kurang kemampuan mengasuh anaknya? Perempuan mempunyai daya juang dan mampu bertahan dalam setiap keadaan. Pengalaman mengandung, melahirkan dan mengasuh anak telah memberi bukti akan fungsi strategis dan daya tahannya. Di dalam rumah tangganya, lihatlah kemampuan seorang ibu mengelola keuangan. Sangat luar biasa. Pepatah mungkin tidak salah, dibalik kesuksesan pria ada perempuan hebat dibelakangnya. Kalau bukan ibunya, pasti istrinya. Fakta juga menunjukkan ditengah berbagai kemelut hidup, perempuan akan betah bertahan sebagai janda, dibanding seorang pria sebagai duda. Esensi dari penciptaan seorang perempuan dengan fungsinya harus dipersepsikan dengan benar, dengan demikian ruang dan tempat diberikan sebagai hak dasarnya dalam mengaktualisasikan dan mengembangkan dirinya. Perempuan harusdilihat bukan saja dari fungsi anatomi biologisnya, tetapi juga peran sosialnya.
Teman saya lalu bertanya, apa peran laki-laki? Dia mungkin mulai kuatir terjadi perebutan fungsi atau pematian terhadap entitasnya. Semula saya menjawab dengan bercanda, laki-laki cuma sebagai ‘pendonor’. Memang, sebagai laki-laki ia memberikan bibit pesemaian dirahim perempuan, namun selanjutnya dan sesungguhnya ia akan mencari nafkah hidup dan memberi teladan yang baik bagi keturunan yang dilahirkan.
Itu sebabnya, saya terpikir-pikir. Ketika bicara persoalan yang sulit diselesaikan di negeri ini, sebenarnya perempuan dapat difungsikan. Perempuan adalah komunikator yang baik dengan berbagai bahasa yang dapat diterima. Ia memiliki power of influence yang luar biasa. Kita mempercayai perempuan, karena terbukti dalam tindakan dan kemampuan manajemennya walau dalam skala rumah tangga. Nilai-nilai untuk menjadi seorang yang bertanggungjawab ataukah menjadi orang yang bebal dapat dibentuk oleh seorang perempuan, dimulai dari dalam rumahnya. Tanpa mesti menjadi dosen ia sudah mengajar. Jumlah perempuan yang cukup banyak melebihi populasi kaum pria, ini adalah kekuatan. Silent majority yang belum dimanfaatkan. Ini sisi potensial yang belum disadari baik oleh perempuan juga oleh kaum pria.Â
Bagaimanakah di Nias? Perempuan Nias cantik namun bagaimanakah kualitasnya? Tingkat kesehatannya masih rendah, pendidikannya kurang, dan ekonominya lemah.  Perempuan miskin di desa tidak mampu mengakses layanan kesehatan untuk memberikan asupan makanan bagi janin dikandungannya. Tingkat kematian bayi masih tinggi. Tingkat pendidikan yang terbatas mempengaruhi kemampuan mengasuh dan membesarkan anak dan mengurus rumah tangganya. Iapun tidak dapat menjadi rekan berbagi pemikiran dengan suami dalam pengambilan keputusan-keputusan penting dalam kehidupan rumah tangga dan sosial. Apalagi bila diharapkan ikut berperan bagi pembangunan wilayahnya. Masih ada kerangkeng tradisi dan budaya yang masih membelenggunya dan memposisikannya tetap berada dibaris kedua setelah kaum pria. Ia masih dianggap sub-ordinat dari lelaki. Inilah gambarannya. Kecantikan fisik yang belum dilengkapi dengan kualitas dan kebijaksanaan.
Suara tak terdengar Â
Saya mengenal alat musik tradisional khas Nias, gendang dan gong. Dengan itulah para penari Nias diringi menari Moyo atau yang dikenal sebagai tari elang, dan tarian lainnya.  Tari Moyo,  menurut saya mengandung unsur magis filosofis. Tari Moyo digambarkan seperti gerakan elang yang terbang di angkasa luas ditampilkan dengan gerakan tangan putri Nias yang gemulai, kelembutan yang mempunyai daya tahan yang kuat. Dalam penampilan selalu disebutkan tari ini memiliki pesan indahnya persatuan dan perdamaian dalam menggapai cita-cita yang tinggi bersama-sama. Elang bagi orang Nias perlambang keperkasaan. Konon, tari Moyo dilatarbelakangi kisah tentang perempuan Nias yang diharuskan menikah dengan pria pilihan orang-tuanya walau  pria itu tidak dicintainya. Sang perempuan berdoa kiranya menjadi elang yang terbang  bebas menemukan cita-citanya sendiri. Dalam realitasnya, pernikahan perempuan yang ditetapkan oleh orangtua masih mewarnai masyarakat Nias sampai saat ini.
Saya belum melihat ada penyanyi perempuan Nias yang tercatat dalam blantika musik nasional, apalagi internasional. Namun beberapa tahun lalu, pernah diadakan gelar musik Megalitikum Quantum. Pagelaran musik ini sangat menarik perhatian nasional bahkan internasional, karena disana terjadi  kolaborasi musik modern dengan musik tradisional Nias, feta batu.  Suara batu, batu bernyanyi. Denting suara feta-batu, itulah musik tradisinil Nias yang ditampilkan. Hasilnya adalah keindahan suara yang sangat spektakuler dan mencengangkan. Memadukan masa lalu dengan kekinian yang modern, ternyata menghasilkan alunan indah yang sangat menyentuh dan memberi makna.
Apakah perempuan Nias betah dengan kondisi yang mereka alami? Apakah mereka pasrah atau sebenarnya ingin meneriakkannya dan tak mampu. Bagaimanakah suara perempuan Nias sesungguhnya?  Apakah seperti semilir desah angin di pantai Moale yang mengalir tanpa arah, sepoi tidak terdengar? Apakah seperti bisik pasir putih di pantai Sifahandrö Lahewa, yang terinjak kaki baru mengeluarkan bunyi berdesir-desir? Ataukah decak gelombang pecah dibebatuan pantai “rockstar†di Teluk Dalam, seperti suara alam yang keras dan tegas? Ataukah seperti suara gesekan daun nyiur dihembus angin di pantai Sisaharili, lirih dan menghilang di lautan luas?. Yang pasti, lagu-lagu yang dinyanyikan perempuan Nias selalu terdengar mendayu-dayu. Perhatikanlah pada setiap acara adat Nias. Ketika “huhugö†dilakukan para pria dengan suara keras dan menyentak, perempuan Nias melantunkan “liwa-liwaâ€, berbuyi ‘’iiii…â€Â dengan nyaring sedikit melengking dalam alunan panjang. Jadi bukan tidak ada,  tapi suara itu mendayu  bagi suara terjepit diantara pergolakan bathin tetap pasrah di antara tradisi atau keluar mengikuti perubahan zaman. Mungkin inilah gambaran inplisit tentang suara dari dalam dirinya. Â
Tatanan kebijaksanaan
Bagaimana sih sebenarnya konstruksi perempuan dalam tatanan kehidupan masyarakat Nias ? Kalau di Aceh ada Cut Nyak Dien dengan jiwa kepahlawanannya, di Jawa ada Kartini dan Dewi Sartika dengan karakter berani melakukan perubahan. Bahkan di Maluku dalam era yang lebih baru ada Martha Tiahohu. Di Nias sepertinya tidak ada, sama sekali tidak ada tokoh perempuan yang beri pengaruh atau telah meninggalkan kesan. Di era sekarang ada tokoh-tokoh wanita yang menjadi panutan dan teladan.
Hampir tidak ada referensi yang menjelaskan tentang sosok perempuan Nias secara detail apalagi tentang perempuan yang disebut tokoh. Apakah hanya seperti yang saya sebutkan di bagian awal “si dewi dan si tolol†itulah konstruksi perempuan Nias?.  Ia hanya sebuah “böli niha�
Tetapi memang kenyataannya di ruang publik ketokohan perempuan Nias masih sangat minim atau sulit diformulasikan seperti apa. Mungkin ini bagian yang perlu ditelusuri. Namun begitupun, ditengah keterbatasan referensi, secara sederhana ada beberapa syair-syair yang menceritakan tentang keagungan dan mulianya peran seorang perempuan dalam kehidupan Nias. Kita dapat menyimak beberapa point tentang hal itu.  Mite Tetehöli Ana’a, dalam buku “Asal Usul Manusia Niasâ€, yang menyebutkan leluhur Nias diturunkan dari langit kesuatu tempat di tanah Nias untuk memulai kehidupannya. Selain pola menurunkan dari langit yang menyiratkan keseimbangan dan merata keseluruh bagian, tentang apa makna Teteholi Ana’a mempunyai interpretasi  sendiri. Banyak versi tentang mite ini tetapi secara mendasar pengertiannya sama walau penyebutan ada yang berbeda dan lebih lengkap di beberapa daerah. Hampir semua orang Nias sepakat  bahwa asal-usul manusia Nias bermula di Teteholi Ana’a. Mereka diturunkan dari langit kesitu. Dimanakah itu? Banyak pendapat  berusaha menyatakan lokasi itu secara geografis dengan berusaha memaknai apa yang diberitakan dalam syair-syair. Katanya di wilayah Börönadu,  di Gomo. Namun ada pemaknaan lain yang saya persepsikan tentang sebuah proses hadirnya manusia berdasarkan tulisan  Pastor HÄmmerle dimana Teteholi Ana’a digambarkan dengan nalar alkitabiah sebagai rahim sang ibu dengan tubuh utuhnya tanah Nias. Ada beberapa syair melengkapi  penjelasan Pastor HÄmmerle dalam buku  tersebut  tentang peranan pria dan perempuan dari interpretasi tentang Teteholi Ana’a, terutama bagaimana gambaran proses dan peran perempuan saat  mengandung dan melahirkan. Itulah Tetehöli Balaki, itulah Tetehöli Ana’a, disimpulkan kira-kira begitu. Artinya, mite tentang Tetehöli Ana’a, secara sederhana saya memahaminya sebagai gambaran tentang kejadian manusia yang lahir dari rahim ibunda Tanö Niha. Dalam keterbatasan pengenalan saya terhadap mite budaya Nias, dalam hal ini sangat tertarik dengan penafsiran ini yang menurut saya memiliki nilai-nilai filosofis yang mendalam, terutama bagaimana orang Nias menggambarkan peran seorang perempuan dalam melahirkan manusia dan membentuk peradaban kehidupan Nias. Mite-mite yang tersebar di seluruh penjuru Nias, menunjukkan betapa orang Nias mengagungkan perempuan dengan fungsi kodratisnya ini. Sangat menyentuh dan luar biasa.
Ada lagi  mite  tentang Ibu Sirici yang menurunkan turunannya yang disebut sosok bela serta Ibu Nazaria dengan turunannya disebutkan manusia yang diagungkan. Saya melihat ada pesan moral tentang kebijaksanaan yang ditunjukkan dari sosok Ibu Nazaria yang bijaksana. Ini berkaitan konsep asal-usul manusia pertama di Nias. Ada pesan-pesan moral yang disampaikan dalam mite ini dari keberadaan kedua ibu ini. Syair ini saya kutip sebagai berikut.
Amada Hia Walangi Azu                      Leluhur Hia Walangi Azu
Hia Walangi Luo                                      Hia Walangi Luo
Nidada mane menewi                           diturunkan seperti kemaren
Nidada mane me laluo                          diturunkan seperti di siang hari
Ndronga ninada Talangi                      Itulah suami dari bunda Nazaria Talangi
Ndronga Nazaria Zaho                         beristerikan Nazaria Zaho
Amada ia Walangi Azu                         Leluhur Hia Walangi Azu
Ilabu fahuhuo khö ninada Nazaria  Ia bertutur kepada Ibunda Nazaria
Lalabu fahuhuo ba nikhu lela            mereka bersapa lewat ujung lidah
Lalabu fahuhuo ba giriwo :Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â bercerita melalui tenggorok :
“Hadia khöda nahia mo’ölö-              “Adakah tempat mendapat rezeki,      Â
Hadia khöda nahia mangaroro?â€Â     di manakah tempat tumpuan terbaik ?â€
Iŵaö inada Nazaria :                             Ibunda Nazaria berucap :
“Tabagi ita fagölö-gölö,                       “Kita bagi sama rata,
Tabagi ita tafongaroro,                        kita bagi menurut yang terbaik,
Tabe ita zolau omo sebua,                   kita dirikan rumah yang besar,                 Â
Tabe ita zolau omo cuho,                     kita bangun rumah yang kokoh,
Tabe ita zangahalö tanö,                    mari kita berladang,
Tabe göi ita zolahoi ndrasoâ€.             mari kita mengolah tanah yang suburâ€.Â
Alangkah bijaksananya tuturan Ibunda Nazaria. Dari penuturannya inilah saya dapat pahami ibu negeri Tanö Niha mempunyai konsep kesejahteraan dalam pandangan dan bagi dirinya. Saya memiliki interpretasi pribadi, saya mencoba menterjemahkan dalam bahasa saya yang saya ingin bagikan disini. Ketika Leluhur Hia, bapak peradaban Nias bertanya:†Adakah tempat mendapatkan rezeki bagi hidupnya, dan dimanakah tempat tumpuan terbaikâ€. Tersirat kebijaksanaan dan keagungan “ibu negeri†tanah Nias mengatakan kesejahteraan bukan diukur dari kuantitas tetapi dari kualitas mengupayakannya. Kesejahteraan dan rezeki dapat diperoleh bila “kita membaginya sama rata†artinya ada keadilan bagi semua. “Kita bagi menurut yang terbaikâ€, artinya musyawarahkanlah dengan sebaik-baiknya, dimana perempuan ikut aktif terlibat. “Kita dirikan rumah yang besarâ€, kita dirikan kehidupan yang besar dimana semua bisa hidup bersama, kehidupan Tanö Niha yang maju dengan pandangan kosmologi yang menyelaraskan keseimbangan kehidupan dengan Pencipta, sesama dan lingkungan yang berjati diri. “Kita bangun rumah yang kokohâ€, sama-sama kita bangun kehidupan yang kokoh. Tanö Niha adalah lebensraum dengan pilar-pilar kehidupan yang kuat menghadapi tantangan perubahan zaman. “Mari kita berladangâ€, ayo mari kita bekerja, jangan malas, bangkitkan etos kerja sebaik-baiknya dengan landasan kebersamaan, kegotongroyongan dan saling mendukung. “Mari kita mengolah dataran suburâ€, Tanö Niha punya potensi alam besar, sumberdaya alamnya yang belum terkelola dengan baik. Gunakan kemauan dan kemampuan untuk mengolahnya menjadi sumber yang subur yang mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakat Nias. Sungguh, alangkah bijaksananya sebenarnya ibunda negeri Tanö Niha ini. Inilah jati diri perempuan Nias, sebuah kebijaksanaan yang belum digali dari dalam kehidupannya sebagai sebuah potensi kearifan.
Langkah arif
Sebagian besar masyarakat miskin Nias adalah perempuan. Dalam keterbatasan ini, program yang menjamin hak untuk mendapatkan pelayanan dasar bagi masyarakat miskin  harus diupayakan  agar menyentuh dan sampai kepada perempuan Nias. Banyak hal dapat dilakukan sebenarnya untuk mendukung perempuan Nias lebih berdaya. Saya yakin bahwa setiap perempuan Nias mempunyai talentanya masing-masing, memiliki etos kerja dan kemampuannya sendiri untuk berkembang. Tinggal saja bagaimana peluang dan kesempatan itu dibuka buat mereka dan kemauan untuk itu ditumbuhkan dari dalam diri mereka. Dengan kegiatan memberdayakan yang tetap berbasis pada kearifan budaya yang ada, mereka dapat memotong sendiri rantai kemiskinan yang membelenggu dan memiskinkan mereka selama ini secara struktural dan kultural. Dengan keberdayaan itu pula kelak perempuan Nias dapat menentukan pilihannya sendiri ke bidang mana ia akan berkecimpung. Tetap di wilayah domestik dengan kualitas yang cukup sebagai ibu dan istri, atau memasuki wilayah publik dengan kesadaran dan kemampuan yang dimikinya. Biarlah perempuan Nias menentukan pilihannya sendiri.
Perempuan Nias harus menemukan potensi dirinya, dan mengasahnya menjadi sebuah keberadaan yang nyata dan pilar kekuatan membangun dan mengembangkan dirinya. Suaranya harus terdengar. Bagai biola putri saya, tanpa dawai bukan biola namanya. Nias tanpa perempuan Nias tidak ada artinya. Dawai-dawai itu memang harus digesek lebih dulu baru mengalunkan suara. Perlahan tapi pasti, maka akan menjadi alunan suara indah dan merdu terdengar. Suara perempuan Nias nan indah dan merdu. /egnt  Â
Tidak ada yang lebih baik bagi seorang perempuan mengenal dirinya sendiri  dan mengetahui apa yang diinginkannya. Kapankah seorang perempuan memasuki dunia perempuan sesungguhnya? Adalah saat ia menerima tanggungjawab sebagai perempuan yang merupakan berkat yang dicurahkan oleh Pencipta. “Pakaiannya adalah kekuatan dan kemuliaan, dan ia tertawa tentang hari depan (Amsal 32:25)â€.
Catatan:
Tulisan ini merupakan Bab IV: Perempuan Dalam Diri,  bagian dari Buku Aku Memilih (Esther GN Telaumbanua, 2009)
93 Tahun Berpisah, Keturunan Balugu Lalaizihono Berkumpul Kembali di Gunungsitoli
Thursday, August 5th, 2010Gunungsitoli – Suasana haru dan bahagia serta suka cita tercermin bagi seluruh keturunan Kafaoso (Ama Wadoma) gelar Balugu Lalaizihono yang berpisah sejak 1917 atau 93 tahun lalu, pada pertemuan Rabu (4/7) di kediaman Ama Joni Telaumbanua di Desa Sisambalahe dan di kediaman Ama Alfa Telaumbanua di Desa Hiligo’ogamo, Kecamatan Gunungsitoli, Rabu (11/7).
Berpisah karena sebagian pindah ke desa lain mendirikan desa sendiri dan juga ada ke luar daerah Pulau Nias mencari nafkah atau kehidupan yang lebih baik.
Menurut Ama Eronu Telaumbanua selaku Ketua panitia di sela-sela pertemuan, Keturunan Balugu Lalaizihono selama itu tidak pernah saling mengunjungi atau memberitahukan sekalipun ada di antara mereka yang mengalami suka dan duka. “Namun melalui pertemuan ini kerinduan untuk berkumpul kembali seluruh keturunan Balugu Lalaizihono terjawab sudah yang dihadiri semua keturunan baik dari anak laki-laki dan perempuan sampai ke anak cicit,†ujar Ama Eronu.
Dalam pertemuan yang akrab dan penuh kebahagiaan yang dihadiri sekira 800 orang itu (dari luar Pulau Nias hanya dua keluarga), semua yang hadir sangat terharu karena baru kenal satu sama lain siapa saudaranya yang paling dekat.
Pertemuan yang diawali kebaktian pada 4 Juli 2010 dipimpin Evangelis Ama Luter Telaumbanua dari Desa Hiligo’ogamo dan 11 Juli 2010 dipimpin Pdt Ama Sion Telaumbanua STh. Dalam khotbahnya, kedua hamba Tuhan itu menegaskan, apa yang terjadi ini merupakan sejarah dan berkat serta muzizat dari Tuhan Yesus Kristus khususnya bagi semua keturunan Balugu Lalaizihono. Keduanya mengajak semua keturunan Balugu Lalaizihono semakin mempererat rasa kekeluargaan dan meningkatkan solidaritas antar sesama. Selesai acara kebaktian dilanjutkan menjelaskan silsilah keturunan atau dalam bahasa Nias Tambo oleh Ama Joni Telaumbanua, keturunana tertua yang ada saat ini kemudian makan bersama.
Ama Eronu Telaumbanua selaku pemrakarsa pertemuan sekaligus Ketua Panitia dalam sambutannya menyatakan, melatarbelakangi pertemuan itu karena merasa malu selama ini banyak orang setiap ketemu mengatakan bahwa keluarga/saudara tapi tidak kenal dan paling menyedihkan ada yang melakukan pernikahan tanpa ditanya asal usulnya padahal masih saudaranya atau ada juga yang bertngkar baru mengetahui mereka masih saudara/keluarga.
Untuk itu, diharapkan kepada seluruh keturunan Balugu Lalaizihono, mulai saat ini supaya membina rasa kekeluargaan dimana pun berada. “Mari kita bersama-sama memelihara, membina dan menjaga nama baik keluarga besar Balugu Lalaizihono,†imbaunya sembari menyebut hal mendesak segera diselesaikan mengenai Tambo keturunana Balugu Lalaizihono dan nama Desa Sisambalahe yang sudah dirubah menjadi Desa Sisarahili Sisamabalahe sejak tahun 70-an.
Kepada Pemko Gunungsitoli diminta mengembalikan nama desa itu yang sebenarnya Desa Sisambalahe.Juga disepekati nama perkumpulan itu yaitu “Orahua Wahasara Dodo Nga’oto Balugu Lalaizihono Sisambalaheâ€.
Susunana pengurus antara lain Pensehat Ama Joni Telaumbanua, Ama Eronu Telaumbanua, Ama Adaria Telaumbanua, Ama Opiner Telaumbanua, Ama Sion Telaumbanua. Ketua umum Ama Alfa Telaumbanua, Ketua Ama Demi Telaumbanua, Ama Loys Telaumbanua, Ama Flora Telaumbanua, Ama Toni Telaumbanua, sekretaris Ama Waudu Adam Telaumbanua, wakil sekretaris Ama Reza Telaumbanua, Ama Kris Telaumbanua, bendahara Ina Kevin Halawa, wakil bendahara Ina Nadya Sinaga.(SIB, 5 Agustus 2010)
Mengapa Böwö dalam Perkawinan Nias Cenderung Besar?
Monday, May 10th, 2010Oleh Postinus Gulö*
Pengantar
Judul paper ini menarik. Menarik karena dalam judul itu tersurat jelas permasalahan yang sering timbul dalam pelaksanaan dan penerapan böwö di Nias. Selain itu, judul itu seolah-olah hanya melihat perkawinan Nias sebagai perkawinan ekonomis. Padahal perkawinan Nias sangat luhur, dibangun dengan nilai etis dan filosofis tinggi.
Tetapi, marilah kita berbicara fakta dan pengalaman dari pelaksanaan böwö itu. Judul tulisan menyiratkan realitas konkret yang sering terjadi dalam masyarakat Nias. Marilah kita menjadikan realitas ini sebagai peluang untuk selalu melakukan refleksi diri atas budaya kita sendiri. Sebab, budaya bisa dijadikan sebagai alat penghancur tanpa otokritik, tetapi budaya menjadi pilar peradaban jika dibangun dengan sikap yang adaptatif, afirmatif, dan akomodatif pada kritik.
Isi tulisan ini sebagian besar merupakan hasil analisis atas wawancara yang telah lama saya lakukan terhadap Bapak Ama Isa Gulö (Fatörö Gulö) pada bulan Juni 2007. Sayang sekali, beberapa tahun kemudian beliau meninggal dunia. Ama Isa adalah ketua adat dari Dangagari. Ia memiliki pemahaman yang komprehensif tentang böwö. Informan lain yang pernah saya wawancarai adalah Bapak Tageli Gulö (Ama Sohahau), Ama Afe Gulö dan Bapak Aroni Gulö (Ama Arena), semuanya dari Dangagari.
Konteks paper ini adalah Öri Moro’ö (Negeri Moro’ö). Artinya, saya hanya membahas pemahaman böwö dalam konteks Öri Moro’ö. Wilayah Nias Barat memiliki 3 Öri yakni Öri Moro’ö, Öri Lahömi dan Öri Oyo. Ketiga Öri ini memiliki pemahaman dan pola tindak terhadap böwö yang sedikit berbeda satu sama lain. Sayang sekali, sampai detik ini tidak ada ilmuwan yang mencoba menuliskan (dalam bentuk buku ilmiah) mengenai dinamika pemahaman, pergeseran makna dan bentuk böwö dari tiga Öri tersebut. Jika hal ini terus terjadi, maka kekayaan budaya Nias semakin hari semakin tidak terdeteksi lagi. Apalagi generasi Nias zaman modern hanya segelintir yang tertarik untuk memahami nilai-nilai filosofis, religius, etis dan praktis dari budaya Nias. Semoga tulisan ini menggugah hati kita, masyarakat Nias untuk membukukan budaya kita. Selamat membaca!
I. Alasan-Alasan Besar-Kecilnya Böwö
Saya pernah menulis artikel: “Sistem Perkawinan Nias: Salah Satu Penyebab Kemiskinan Masyarakat Nias?â€. Lantas tulisan itu mendapat tanggapan serius dari beberapa saudara saya masyarakat Nias. Bahkan Bapak E. Halawa menanggapi secara mendalam dengan membuat artikel yang berjudul†“Böwö dalam Adat Nias (1)†dipublikasikan di Nias Online. Tulisan Bapak E. Halawa itu memberi banyak inspirasi. Dari tulisan tersebut, saya melihat bahwa alasan besar-kecilnya böwö, menurut Bapak E. Halawa, adalah alasan etis. Artinya, jika pihak laki-laki dalam proses penjajakan perkawinan (famakhai sitenga bö’ö) bertindak sopan dan bertutur kata santun kepada pihak perempuan maka böwö menjadi turun (kecil). Kesimpulan Bapak E. Halawa ini marilah kita jadikan sebagai bahan renungan agar kita semakin memahami perkawinan Nias secara komprehensif.
Dalam tulisan ini, saya mencoba mendalami alasan lain mengapa böwö dalam perkawinan Nias cenderung besar. Alasan-alasan itu saya analisis dalam paparan berikut.
Pertama, alasan ekonomis. Kita tidak bisa menyimpulkan bahwa besar-kecilnya böwö ditentukan oleh tata kesopanan dari pihak laki-laki (alasan etis). Ada orangtua yang memiliki pertimbangan ekonomis. Maka jangan heran jika calon pengantin laki-laki berasal dari keluarga terpandang, berharta (mo’okhöta), maka pihak perempuan akan meminta böwö yang besar kepada pihak laki-laki tersebut. Selain itu, berdasarkan pengalaman saya, penyebab mahal-kecilnya böwö ditentukan oleh latar belakang pihak perempuan. Jika perempuan itu berpendidikan tinggi maka, böwö yang diminta oleh pihak orangtua perempuan cenderung besar. Jika seorang perempuan adalah anak ketua adat atau orang terpandang dalam suatu desa, maka böwö-nya cenderung besar. Atau jika paman perempuan itu memiliki posisi terpandang, maka böwö pun cenderung besar. Dan jangan lupa, pihak paman (uwu) kadang tidak mau tahu berapa besarnya böwö yang diminta oleh orangtua perempuan, yang penting uwu tersebut mematok juga berapa böwö yang harus ia terima.
Kedua, alasan psikologis-analitik. Orangtua mempelai perempuan secara psikologis punya harapan agar anaknya kelak bahagia bersama suaminya. Orangtua yang “menurunkan†böwö berdasarkan pertimbangan bahwa pihak laki-laki memiliki sopan santun pada saat hendak menjalin relasi kekeluargaan, bersifat kasuistik, hanya segelintir orang. Banyak orangtua perempuan yang lebih mencari informasi tentang latar belakang pihak laki-laki yang hendak menjadi bagian keluarganya (mbambatö, umönö) dari orang lain. Orangtua tidak serta merta terpesona dengan tutur kata dan sopan santun dari pihak laki-laki yang datang bertamu di rumahnya untuk menjajaki perkawinan. Banyak orangtua yang tidak serta merta percaya pada tampilan dan tutur kata. Ada banyak orangtua perempuan (hal ini pernah saya lakukan wawancara kepada beberapa orang kepala keluarga dan ketua adat) yang memberi pertimbangan besar-kecilnya böwö adalah karena mereka melihat bahwa anaknya akan hidup bahagia bersama laki-laki yang akan menikahinya. Jika laki-laki itu menurut informasi dari orang lain, berlaku baik dan bisa diprediksi bahwa ia bisa membuat bahagia istrinya maka orangtua perempuan lebih memiliki kasih sayang yang besar. Maka, böwö cenderung kecil.
Ketiga, alasan epistemologis menyangkut pemahaman baru tentang böwö. Marilah kita memperhatikan terminologi böwö dalam perkawinan Nias. Marilah kita melihat satu persatu pergeseran pemaknaan dan penyebutan böwö itu.
a) Sebutan böwö. Istilah ini bisa diartikan sebagai hadiah, pemberian cuma-cuma. Maka, sebenarnya, kita bertanya-tanya mengapa böwö dalam perkawinan Nias cenderung besar? Padahal, makna böwö adalah aktualisasi kasih sayang orangtua kepada anaknya. Siapakah pemberi böwö ini? Pemberi böwö adalah pihak laki-laki. Berdasarkan arti böwö ini sebenarnya pihak perempuan tidak etis jika “memaksa†pihak laki-laki membayar sejumlah böwö. Kesadaran membayar böwö semestinya datang dengan sendirinya dari pihak laki-laki. Yang penting bukan böwö-nya tetapi tanggung jawab orangtua untuk menikahkan anaknya: “Ufangowalu nonogu, ufo mbumbu nomo ia†(= Saya nikahkan anakku, saya buat dia mendirikan rumah tangga sendiri). Sebenarnya, pihak perempuan juga bisa menjadi pihak pemberi böwö. Hal itu tampak, misalnya dalam kata-kata yang sering kita dengar dari orangtua perempuan: “Ube’e nihalö nonogu alawe†(saya nikahkan anakku perempuanku). Artinya, menikahkan anak perempuan muncul dari kesadaran orangtua. Apalagi dalam proses perkawinan ada istilah “lafomanuâ€. Orangtua perempuan memberikan “modal†kepada umönö-nya (menantunya). Hal itu diberi pasca-pesta perkawinan yakni pada saat kunjungan pertama pengantin perempuan kepada orangtuanya (femanga gahe).
Orangtua perempuan tidak etis jika berkata: “ufamawa nonogu alawe†(saya jual anak perempuanku). Walau kita merasa risih melihat pola berpikir ekonomis ini, tetapi fakta menunjukkan bahwa hal itu benar-benar terjadi di Nias. Orangtua perempuan mesti menyadari makna terdalam dari böwö ini. Saya yakin jika böwö dipahami secara kultural, maka orangtua perempuan tidak berlaku seolah-olah seperti “penjual†anak perempuannya.
b) Sebutan goigoila. Saya agak sulit menerjemahkan terminologi ini. Tetapi istilah ini bisa diartikan sebagai keputusan/kesepakatan antara pihak laki-laki dan perempuan berkaitan dengan besar-kecilnya böwö. Sebelum mencapai kesepakatan biasanya terjadi tawar-menawar antara pihak laki-laki dan perempuan mengenai besar-kecilnya böwö yang akan disanggupi pihak laki-laki.
c) Sebutan böli gana’a (bisa diartikan sebagai pengganti emas). Dalam terminologi ini, perempuan disejajarkan sebagai benda mati yakni emas. Perempuan menjadi sama nilainya dengan “barang†komoditas/barang dagangan. Jadi, kalau ada orang Nias yang mengatakan bahwa orangtua Nias tidak suka kepada pihak laki-laki yang melakukan pendekatan sebagai “pembeli†dalam proses pertunangan dalam perkawinan Nias, marilah kita refleksikan bersama. Bukankah istilah-istilah böwö yang bertebaran dalam masyarakat Nias berkonotasi “jual-beli� Bukankah dalam istilah goigoila dan böli gana’a, pihak orangtua perempuan berlaku sebagai penjual?
d) Sebutan böli niha (harga perempuan). Itu sebabnya ada istilah owöliwa (yang dibeli). Akhir-akhir ini dalam masyarakat Nias, menantu perempuan (umönö) sering disebut sebagai owöliwa. Istilah itu bernuansa menindas. Mengapa, karena kata itu sering diucapkan untuk mengatakan kepada pengantin perempuan bahwa dalam keluarga dia adalah sub-ordinat. Itu sebabnya, pengantin perempuan tidak boleh “melawan†mertuanya (orangtua dari suaminya). Ia harus patuh kepada mertuanya, bukan hanya kepada suaminya. Sebab mertuanya adalah pihak yang membelinya (sowöli). Dan ada beberapa mertua yang menganggap menantu perempuannya sebagai pribadi yang ia beli (owöliwania). Penyebutan ini tidak selalu disadari bahwa berimplikasi negatif. Oleh karenanya, kita patut mewacanakan kritik yang konstruktif agar kelak generasi Nias semakin cerdas melihat dinamika budaya Nias.
Keempat, alasan kultural. Orang-orang di sekitar pihak perempuan ikut menentukan besar-kecilnya böwö. Saudara laki-laki dari ayah pengantin perempuan yang sering disebut sirege meminta bagiannya (sinemania). Begitu juga saudara laki-laki perempuan akan meminta bagiannya (sinemania). Orang terdekat menurut adat dari pihak perempuan juga meminta bagiannya (sinemania), warga kampung perempuan meminta bagiannya (yang sering disebut mbolo-mbolo/sineme mbanua). Dari paparan ini, terlihat jelas bahwa penentu besar-kecilnya böwö bukan hanya orangtua perempuan tetapi juga orang-orang di sekitar orangtua pihak perempuan. Pola pemahaman ini telah terjadi turun-temurun bahkan telah menjadi kultur masyarakat Nias dalam proses perkawinan. Alasan-alasan inipun hanyalah sebagian alasan yang bisa saya paparkan. Barangkali masih banyak alasan lain.
II. Pihak Penerima Böwö
Sebenarnya, saya telah berencana untuk menjabarkan nama-nama böwö dalam adat Öri Moro’ö sekaligus berapa besarnya berdasarkan hukum adat (fondrakö) dalam satu tulisan lain, terpisah dari tulisan ini. Barangkali lain waktu saja. Dalam bagian ini, marilah kita menganalisis dan memaparkan pihak penerima böwö dalam perkawinan Nias. Pihak-pihak yang dimaksud, yakni:
1. Orangtua Perempuan (Satua/So’ono)
Orangtua adalah penentu pertama besar-kecilnya böwö dalam perkawinan Nias. Menurut hukum adat Nias, orangtua perempuan menerima sebagian besar dari böwö yang mesti disanggupi oleh pihak mempelai laki-laki.
Secara kultural, pertimbangan orangtua dalam menentukan besar-kecilnya böwö bagi anak perempuannya didasarkan pada pihak-pihak yang menurut hukum adat Nias (fondrakö) memiliki hak menerima böwö, yakni: Pertama, paman dari mempelai perempuan (Uwu) beserta paman dari paman perempuan (Nga’ötö Nuwu). Kedua, nenek mempelai perempuan dari ayah (Awe). Ketiga, saudara laki-laki dari mempelai perempuan (Talifusö). Keempat, saudara laki-laki ayah dari mempelai perempuan (Sirege). Kelima, masyarakat kampung mempelai perempuan (Banua).
Dalam budaya Nias, khususnya di Negeri Moro’ö (Öri Moro’ö), yang membuat kesepakatan perkawinan adalah orangtua mempelai laki-laki dan perempuan. Itu sebabnya kita tidak heran jika ada kata-kata orangtua mempelai laki-laki seperti begini: “Ufangowalu nonogu, ufo mbumbu nomo ia†(= Saya nikahkan anakku, saya buat dia mendirikan rumah tangga sendiri). Orangtua mempelai perempuan biasanya juga berkata: “Ube’e nihalö nonogu†(terjemahan bebas: saya izinkan anakku dinikahkan/saya nikahkan anak perempuanku). Subjek penentu kesepakatan adalah orangtua dan bukan kedua mempelai.
Perkawinan Nias yang bersifat kultural sangat jauh berbeda dengan perkawinan menurut Gereja Katolik. Dalam pandangan Gereja Katolik, ada tiga hal yang membuat sah-tidaknya perkawinan. Pertama, tiada halangan yang menggagalkan (lihat KHK 1983 Kan. 1083-1093). Kedua, terjadi kesepakatan yang bebas, benar dan penuh (KHK Kan. 1095-1105). Ketiga, forma lahiriah berkaitan dengan tata perayaan perkawinan (KHK Kan. 1106-1123).
Peran besar orangtua dalam perkawinan di Nias terjadi secara turun-temurun sehingga ini menjadi bagian dari kultur perkawinan di Nias. Jika kita berpedoman pada kaca mata zaman modern, tentu, pola pikir orangtua Nias ini, tidaklah memperhatikan kebebasan dari kedua mempelai. Pada zaman modern ini, banyak kultur suku tertentu yang mampu beradaptasi dan akomodatif terhadap perkembangan zaman. Kita bisa melihat misalnya dalam masyarakat Jawa. Masyarakat Jawa mampu mengakomodasi dan beradaptasi terhadap zaman. Maka, kultur perkawinan Jawa tidak seperti zaman dahulu kala. Masyarakat Jawa menyadari bahwa jika mahar perkawinan zaman dahulu diterapkan pada zaman sekarang, akan menjadi beban bagi masyarakat Jawa sendiri.
Kita, masyarakat Nias belum terlambat untuk terus melakukan otokritik terhadap budaya kita. Kita juga harus tetap berpandangan bahwa budaya perkawinan Nias janganlah ditiadakan tetapi dilestarikan dengan tetap akomodtif dan adaptif terhadap zaman dan juga keadaan masyarakat Nias.
2. Paman Pengantin Perempuan (Uwu)
Paman pengantin perempuan (Uwu) sering disebut juga sebagai yang empunya keponakannya (sokhö). Paman pengantin perempuan kadang menyebut keponakannya sebagai okhöta (arti hurufiahnya adalah harta). Istilah semacam ini kalau kita dengar pada zaman ini seolah-olah ada nuansa komoditas. Seolah-olah keponakan itu adalah okhöta yang bisa diperlakukan sesuka hati pihak sokhö. Tidak hanya itu, pihak paman seringkali disebut sebagai Ngöfi nidanö (tebing sungai) sedangkan pihak yang menikahi saudari paman adalah idanö (air sungai). Maka ada pameo dalam bahasa Nias: “Alaŵa ngöfi moroi ba nidanö†(=lebih tinggi tebing sungai daripada air sungai). Pameo tersebut hendak mengatakan bahwa pihak yang menikahi perempuan mesti taat dan tunduk serta sopan terhadap pihak keluarga dari istrinya.
Seorang bijak pernah berkata: pemahaman akan menentukan tindakan. Jika sesuatu kita pahami sebagai barang komoditas maka sesuatu itu akan kita perlakukan sebagai barang dangangan yang menghasilkan uang. Jika pemahaman masyarakat Nias bahwa pihak Uwu itu adalah Ngöfi nidanö dan Uwu memahami dirinya sebagai sokhö, maka Uwu semakin bertindak sebagai â€penjual†sehingga meminta böwö cenderung besar tanpa mempedulikan keadaan ekonomi pengantin laki-laki. Itu sebabnya dalam masyarakat Nias ada istilah yang sangat populer yang dilekatkan pada pihak uwu: â€ata’u ita nuwunia, bawa mbawi†(terjemahan bebas: kita takut uwu-nya karena dia suka memaksakan kehendaknya). Ada banyak pihak mempelai laki-laki yang berpikir dua kali jika berhadapan dengan tipe uwu seperti ini. Maka, walaupun ada niat yang besar dari orangtua mempelai perempuan dan juga laki-laki tetapi jika pihak uwu mematok sinema-nya terlalu besar, maka perkawinan akan gagal.
3. Paman dari paman pengantin perempuan (Nga’ötö Nuwu)
Sebenarnya, pihak Nga’ötö nuwu satu paket dengan Uwu. Maka, biasanya böwö untuk nga’ötö nuwu mesti melalui Uwu dulu. Artinya, Uwu-lah pihak yang langsung berhubungan dengan So’ono (orangtua pengantin perempuan). Dalam kultur Nias, relasi kekeluargaan antara uwu, nga’ötö nuwu dan fadono terus dibangun dan dipelihara. Mengapa terus dibangun dan dipelihara? Ada beberapa alasan. Pertama, masyarakat Nias meyakini bahwa pihak uwu dan nga’ötö nuwu adalah sumber dan pemberi berkat bagi pihak fadono (pihak yang menikahi saudari perempuan paman). Kedua, masyarakat Nias juga menaruh harapan kepada uwu dan nga’ötö nuwu sebagai pihak yang menuntun anak-anak dari fadono. Ketiga, relasi kekeluargaan yang terus terpelihara dengan baik akan memudahkan anak laki-laki dari pihak uwu dan Nga’ötö nuwu, sebab fadono memiliki kewajiban adat untuk meringankan beban böwö dari uwu dan nga’ötö nuwu.
4. Ibu dari ayah pengantin perempuan (Awe)
Aya gawe (kalung nenek) adalah sebutan untuk böwö yang diberikan kepada awe, ibu dari ayah pengantin perempuan. Lantas kita bertanya, mengapa tidak ada aya dua (kalung kakek)? Kenapa hanya untuk nenek? Ada beberapa alasan. Pertama, secara filosofis, wanita sangat dihargai di masyarakat Nias. Aya gawe adalah salah satu bentuk penghargaan kepada kaum perempuan. Seperti kita tahu, perempuan di Nias sering dianalogikan sebagai “umbu nidanõ†(mata air), perempuan adalah “hele-hele wa’auri†(=sumber kehidupan). Artinya secara ontologis dan filosofis, kultur penghargaan kepada kaum perempuan dihayati oleh masyarakat Nias. Kedua, awe (nenek) adalah pribadi yang melahirkan ayah dari pengantin perempuan. Maka, aya gawe semacam bentuk balas jasa atas perjuangannya melahirkan dan membesarkan ayah pengantin perempuan. Aya gawe hanya diberikan jika awe masih hidup.
5. Saudara laki-laki pengantin perempuan (Talifusö)
Talifusö adalah pihak yang akan menjadi paman dari anak pengantin perempuan. Dalam tradisi Nias, anak laki-laki yang sulung dan bungsu menerima lebih besar böwö daripada anak laki-laki yang lainnya. Mengapa anak sulung dan anak bungsu menerima böwö lebih besar daripada saudara laki-laki yang lainnya? Alasannya sangat kultural. Pertama, anak sulung dalam budaya Nias adalah pengganti posisi ayah dalam keluarga (ono fangali mbörö sisi zatua). Saudara laki-laki sering disebut sebagai “sangosisi fadono†(terjemahan bebas: pihak yang memelihara relasi dengan pihak yang menikahi saudari perempuannya). Anak sulung adalah pribadi pertama yang bertindak sebagai “sangosisi fadonoâ€. Oleh karena itu, anak sulung memiliki kedudukan yang lebih tinggi dalam keluarga. Kedudukan istimewa tentu mendapat perlakuan istimewa pula. Kedua, anak bungsu adalah anak yang paling terakhir “menikmati†harta orangtua. (Seorang anak menikmati harta orangtua pada saat ia dinikahkan oleh orangtuanya). Anak bungsu juga adalah anak yang paling terakhir menerima “tolo-tolo†(bantuan) dari pihak fadono.
Dalam adat siwalu fagölö (istilah ini di Negeri Moro’ö adalah sebutan bagi masyarakat Nias yang belum pernah mengukuhkan dirinya sebagai balugu), böwö yang mesti diterima anak sulung dan bungsu masing-masing sebesar 8 alisi babi ditambah dengan sara gana’a (sekeping emas). Sekeping emas sama dengan 4 alisi babi. Kalau diuangkan, menurut Bapak Tageli Gulö pada 1 Mei 2010, 4 alisis sama dengan Rp. 800. 000 (delapan ratus ribu rupiah). Kalau kita hitung-hitung, anak sulung dan anak bungsu masing-masing menerima böwö sebesar Rp 2. 600. 000 (dua juta enam ratus ribu rupiah). Sementara saudara laki-laki yang lain menerima lebih sedikit masing-masing 2 x 4 alisi (= Rp 1. 600. 000). Nah, persoalannya, jika saudara laki-laki pengantin perempuan ada 6 orang, coba Anda hitung berapa böwö yang ditanggung pihak laki-laki. Dan harus diingat, pada saat 6 orang ini menikah, umönö (menantu) ikut membayar böwö perkawinan mereka.
6. Saudara lelaki dari ayah pengantin perempuan (Sirege)
Dalam budaya Nias, relasi kekeluargaan itu sangat penting dan terus dipelihara. Sirege juga adalah bagian dari So’ono (orangtua pengantin perempuan). Dalam sistem adat Nias, telah diatur jumlah böwö yang akan diterima oleh pihak sirege.
7. Masyarakat yang satu adat
Di dalam satu kampung bisa saja terdiri dari beberapa struktur organisasi adat. Nah, biasanya warga yang satu adat dengan pihak pengantin perempuan, berhak menerima böwö yang sering disebut sebagai Mbolo-mbolo. Mbolo-mbolo ini dibagi-bagikan kepada semua kepala keluarga yang satu adat dengan pengantin perempuan.
8. Siso Bahuhuo
Siso bahuhuo adalah penghubung antara pihak laki-laki dengan pihak perempuan dalam rangka membicarakan böwö. Siso bahuhuo ini berlaku seperti juru bicara antara pihak pengantin laki dan pihak perempuan. Ia juga menerima böwö, yang disebut balö ndela sebesar 4 alisi babi, fali-fali mbalö halöwö sebesar 2 x 4 alisi babi. Kalau kita hitung-hitung, böwö yang ia terima sebesar Rp. 2. 600. 000 (dua juta enam ratus ribu rupiah).
9. Masyarakat kampung pengantin perempuan (Banua)
Di dalam penduduk asli Nias, satu kampung asal-muasal keturunannya sama. Harus diperhatikan bahwa dalam budaya Nias, yang sama marga boleh saling menikahi, tetapi yang satu keturunan tidak boleh saling menikah. Misalnya, Bella Gulö dan Bellus Gulö sama-sama keturunan Ma’uwu Zodiwo.Oleh karena itu, mereka berdua tidak boleh menikah walaupun dari segi garis keturunan mereka sudah sangat jauh. Bahkan pada zaman dahulu, semua masyarakat Nias yang satu öri (=negeri yang merupakan gabungan beberapa kampung) tidak boleh menikah satu sama lain. Maka, orang yang satu kampung tidak boleh saling menikahi. Kalau ada yang melanggar hukum adat ini, maka pihak yang melanggar akan dikucilkan, bahkan lakhau (didenda). Dendanya disebut fameta nola mbanua (penghilangan batas kampung).
Ketika anak akan dinikahi oleh seorang laki-laki biasanya diberitahu kepada warga kampung. Setelah acara fame’e (istilah ini bisa diartikan sebagai pertunangan; arti harafiahnya adalah anak perempuan diajak menangisi kegadisannya), kalau ibu-ibu warga kampung mendatangi rumah orangtua pengantin perempuan, maka pengantin perempuan menangisi kegadisannya dalam rangkulan ibu-ibu tersebut.
Dalam acara fanika era-era, satua mbanua (tetua kampung) wajib hadir. Fanika era-era adalah saat di mana semua penentu böwö memberitahu pengantin laki-laki berapa böwö yang akan ia tanggung hingga 3 keturunan kepada pihak istrinya. Diberitahu pula kewajiban-kewajibannya terhadap pihak istrinya, terutama tata kesopanan. Dalam keturunan “ziwalu fagölöâ€, ada 13 böwö yang harus dibayar (13 era-era). Dari uraian ini, semakin jelas bahwa warga kampung terutama tetua kampung berpartisipasi aktif menentukan böwö yang akan ditanggung oleh pihak laki-laki. Karena peran warga kampung inilah maka, warga kampung juga diposisikan sebagai bagian dari uwu, jika kelak pengantin perempuan memiliki anak. Böwö untuk warga kampung disebut “sinema mbanua, ö mbanuaâ€.
III. Pihak Penanggung Böwö
Saya berani mengatakan bahwa jika sistem adat perkawinan Nias berjalan semestinya, böwö itu tidaklah memberatkan pihak laki-laki. Mengapa? Karena dalam sistem adat perkawinan Nias, penanggung böwö tidak hanya orangtua pengantin laki-laki saja melainkan ada pihak lain. Pihak itu yakni:
Pertama, fadono. Ada 4 macam fadono. Pertama, fadono inti yakni pihak yang menikahi saudari perempuan dari pengantin laki-laki. Misalnya, A adalah laki-laki, suatu saat ia menikah dengan B. Sedangkan A memiliki saudari perempuan dan dinikahi C, maka C ini ikut membayar böwö ketika A akan menikah dengan B. Kedua, fadono dari Sirege (fadono dari saudara orangtua). Misalnya, ayah A adalah D dan D memiliki saudara yakni E. E memiliki anak perempuan dan menikah dengan F. Maka F ini ikut membayar böwö yang ditanggung oleh A ketika menikah dengan B. Maka, semakin banyak anak perempuan yang dinikahi dari pihak laki-laki akan semakin gampang membayar böwö. Ketiga, onombini’ö (keponakan). Dalam tradisi Nias, yang disebut keponakan adalah anak dari perempuan yang telah menikah, baik laki-laki mapun perempuan. Misalnya, A memiliki saudari perempuan yakni G dan menikah dengan H. Anak-anak dari G-H adalah keponakan A. Jika anak-anak G-H (entah perempuan atau laki-laki) ini telah menikah, maka mereka juga ikut menangung böwö ketika A menikah dengan B. Keempat, mauwu yakni anak dari keponakan (baik laki-laki maupun perempuan). Misalnya, A memiliki keponakan yakni I dari perkawinan G-H. Jika I ini telah menikah maka ia juga berkewajiban membayar böwö yang mesti ditanggung oleh A. Dan ingat, ketika anak laki-laki dari A akan menikah, semua fadono ini juga ikut menangung böwö yang harus dibayar oleh anak laki-laki A.
Kedua, talifusö. Ada 3 macam talifusö. Pertama, saudara laki-laki dari orangtua pengantin laki-laki. Misalnya, Dodo akan menikah. Ayah Dodo adalah Dede dan Dede memiliki saudara laki-laki yakni Dudu. Dudu ini sebenarnya memiliki kewajiban untuk ikut membayara böwö yang akan dibayar oleh orangtua Dodo. Hanya saja, bantuan yang diberikan Dudu ini bersifat pinjaman tanpa bunga. Jika suatu saat, anak anak laki-laki Dudu menikah, maka Dede mesti membayar kembali böwö yang pernah diberi oleh Dudu. Kedua, saudara laki-laki dari pengantin laki-laki. Misalnya, Dodo yang akan menikah memiliki saudara laki-laki yakni Fefu, Fofo, dan Fufu. Jika mereka ini telah menikah, mereka juga punya tanggung jawab untuk ikut membayar böwö yang akan dibayar oleh Dodo. Akan tetapi, bantuan yang mereka berikan bersifat pinjaman. Ketika, mereka membutuhkan, Dodo wajib mengembalikan böwö yang pernah Fefu, Fofo dan Fufu berikan. Ketiga, sepupu laki-laki. Misalnya Dudu memiliki anak laki-laki sebut saja Rido, Rodo, dan Rudu. Jika mereka ini telah menikah, mereka juga ikut berkewajiban membayar böwö yang ditanggung Dodo. Lagi-lagi, bantuan yang mereka berikan bersifat pinjaman. Dari paparan ini, kita melihat perbedaan antara fadono dan talifusö. Fadono memberi secara cuma-cuma, sedangkan pemberian talifusö mesti dikembalikan. Maka ada adagium yang terkenal di Nias: “fatalifusö ita, ba hiza lö talifusö gokhötada†(kita bersaudara, tetapi harta kita tidak bersaudara).
Ketiga, sihasara hada (satu adat). Warga yang satu adat biasanya saling membantu dalam menanggung böwö. Persaudaraan di antara warga satu adat terbina dengan baik. Maka, pihak yang akan menikah boleh meminta bantuan warga satu adat bahkan jika mereka tidak ada di rumah “boleh†mengambil babi peliharaan mereka yang ada di kandang. Istilah ini disebut “mondra’u bawiâ€. Perlu diingat, bantuan yang diberikan warga satu adat mesti dikemablikan jika pihak pemberi membutuhkannya kembali.
Keempat, banua (warga kampung). Orangtua yang akan menikahkan anak laki-lakinya biasanya melakukan tahap persiapan yang disebut “fame’e ladegö†(terjemahan bebas: pemberitahuan pertama bahwa anaknya akan ia nikahkan). Acara “fame’e ladegö†dapat dijelaskan begini. Orangtua menyembelih babi. Pada saat “fame’e ladegö†ada dua babi yang disembelih. Seekor babi untuk “ladegö wadono†(pemberitahuan kepada pihak fadono). Dan seekor babi lagi untuk “ladegö mbanuaâ€. Babi itu dibagikan kepada warga kampung. Warga kampung diberi ½ kg babi sebagai fangombakha (pemberiathuan) bahwa seorang anak laki-laki akan menikah. Orang yang menerima babi kiloan itu punya kewajiban untuk menolong pihak yang akan menikah untuk membayar böwö. Inilah yang sering disebut sebagai “kosi mbanua†(kongsi warga kampung).
Kesimpulan
Dari paparan di atas, kita semakin tahu alasan mengapa böwö dalam adat perkawinan Nias cenderung besar, yakni sebagai berikut:
Pertama, karena banyak pihak penerima böwö itu sendiri. Penerima böwö ikut pula menentukan böwö yang akan ia terima walau sebenarnya hal itu telah diatur dalam hukum adat Nias (Fondrakö).
Kedua, kurangnya pemahaman akan nilai luhur dari böwö itu sendiri. Para penerima böwö cenderung mereduksi nilai böwö sebatas nilai ekonomi: sejumlah uang, babi, dan emas. Hal itu tampak dalam pergeseran pemahaman akan böwö menjadi gogoila (keputusan/kesepakatan antara pihak laki-laki dan perempuan berkaitan dengan besar-kecilnya böwö) bergeser lagi menjadi böli gana’a (pengganti emas) bergeser lagi menjadi böli niha (harga perempuan) maka pengantin perempuan disebut owöliwa (yang dibeli). Ketiga, pihak yang mestinya menanggung böwö tidak menjalankan kewajibannya.
Dalam perkawinan Nias, yang dibangun terutama adalah persaudaraan yang lebih luas. Istilah sitenga bö’ö (bukan orang asing/keluarga kita) cukup menegaskan hal ini. Saudara dan warga kampung pengantin perempuan akan memanggil pengantin laki-laki dan keluarganya sebagai sitenga bö’ö begitu juga sebaliknya. Saudara dan warga kampung pengantin laki-laki akan memanggil pengantin laki-laki dan keluarganya sebagai sitenga bö’ö. Pria dan wanita yang telah menikah memiliki relasi bukan hanya dalam keluarga suami atau istrinya tetapi kepada semua warga kampung bahkan kepada warga yang sama keturunan, sesama negeri (öri).
*Postinus Gulö adalah Mahasiswa Pascasarjana (S-2) Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Bandung.
Women in Nias Have Entrepreneurial Spirit
Thursday, April 15th, 2010By: Nia Sarinastiti, 3-3-2009
Women entrepreneurs in Nias, Indonesia, describe how they manage community loans and expand business ventures.
In the many trips I’ve taken with the World Bank’s Indonesia Country Director, Joachim von Amsberg, I’ve always admired how indigenous locals interact with expatriates. I think from the curiosity of whether an expatriate really would like to engage with them and understand their needs, you can actually see the sparkle in their eyes to pose many questions.
In our visit to Hiliweto village of Gido district of Nias, the mission team visited the home of one of the women’s group leaders to chat with informal women entrepreneurs on how they manage their community loans and expand their business ventures. At first, the group was reluctant to even answer a question, but Joachim broke the ice by agreeing to have the women ask about him – for example, where he comes from, married or not, children, etc. As the discussion went into a more relaxed mode, we asked what specific program benefits them the most. They all hailed microfinancing. Getting small loans is a common problem in Indonesia because credit is difficult to obtain from banks without having any collateral as a guarantee.
Through the Kecamatan Development Program – funded by the World Bank – the 10 women members formed a group to be able to participate in a savings and loan scheme for women. The group members were very excited to talk about what they did with the money. The group’s leader, Diana Hora, had to take the helm and compile the comments.
With Rp. 10 million (about US $1,000), the women bought several sewing machines, seeds for each of their own vegetable gardens and livestock – i.e. chicken and pigs. Diana said the group has also paid back the community lender at an interest rate of 1.25 percent. They plan to borrow again to get ready for the holidays when the buying power of people is higher. As far as I know, based on various discussions, women tend to be better borrowers because they do not want to be considered as bad debtors in the community, and they feel that having to owe people is a burden.
When asked what the most profitable business was, they all simultaneously answered, with joy – livestock. Poultry eggs come in as a routine breadwinner for the households. They also start with piglets, which become large enough to be sold for Christmas time. Every three months, most of the women are able to sell their livestock and earn quite a high profit margin, to be used as a base for their small businesses. Although the group’s treasurer, Kidalial, is a very good seamstress and she sees that sewing is profitable, she cannot rely on it as a daily income since people only make clothes for the holidays or special events.
I believe that when we were able to engage with the women, they became excited to tell us everything. And of course, the trip would not have been complete without a picture together with the group.
http://blogs.worldbank.org/eastasiapacific/indonesia-women-in-nias-have-entrepreneurial-spirit
Bolanafo dan Perempuan Nias
Thursday, February 4th, 2010Oleh: Esther GN Telaumbanua*
Selain laut dan alamnya yang indah, Nias dikenal dengan kekayaan budaya dan tradisi yang bernilai sejarah, dan berbeda dengan daerah lain, diantaranya peninggalan budaya megalitikum dan tradisi lompat batu (hombo batu), arsitektur rumah adat Nias, Fatele (tarian perang) yang prestisius, berbagai kreatifitas senibudaya, berbagai keunikan living tradition lainnya.
Inilah yang menjadi daya tarik Nias hingga sekarang. Peninggalan budaya leluhur ini masih nyata hingga saat ini tersebar di seluruh wialayah dan menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan ono niha. Omo hada (rumah adat) Nias yang berusia ratusan tahun merupakan salah satu world’s heritage. Rumah adat Nias dengan arsitektur khas ini disebut-sebut sebagai konstruksi rumah paling handal menghadapi bencana. Ironisnya, tingkat kesejahteraan masyarakatnya tidak selaras dengan kekayaan alam dan heritage yang dimilikinya. (more…)
Pemerintahan Asli Suku Nias (III)
Wednesday, August 19th, 2009e. Selanjutnya, ere wondrakõ menghampiri Siraha Lato, sambil mengarahkan telapak tangannya di atas benda-benda ritus (lidi, mayang kelapa, ayam, anjing dan kapak) yang berada pada siraha lato mengucapkan mantera-mantera antara lain: (more…)


