Ketua Fraksi Golkar DPRD Nias Tidak Setuju Monopoli Pemanfaatan Dana BOS di Nias
Gunungsitoli (SIB)
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Nias Orodugo Halawa berpendapat, apabila ada indikasi monopoli terhadap penggunaan dana BOS yang sedang dibelanjakan oleh kepala sekolah, maka fraksinya tidak sependapat dengan tindakan tersebut.
Fraksi Golkar berjanji akan mengusut hal ini, tetapi kalau toko-toko buku yang ada di Nias tidak mampu mensuplai buku-buku yang diterbitkan sekolah-sekolah maka wajar kalau ada satu toko buku yang melayani kepala sekolah karena Kabupaten Nias merupakan daerah terisolir dari daerah luar.
Namun Halawa menambahkan, di Nias sudah banyak toko buku yang layak dan dianggap mampu dalam pendistribusian buku-buku, seperti toko buku UD Harapan di Jalan Karet, toko buku Simanjuntak dan beberapa toko lainnya. “Untuk itu wajar kalau Kepala Dinas Kabupaten Nias memberitahu kepada sejumlah toko buku apa yang dibutuhkan sehingga toko tersebut dapat menyediakannyaâ€, sebutnya.
Setelah pemberitaan SIB, Senin (26/3) mengenai adanya distributor buku di Kabupaten Nias di Jalan Pattimura Kelurahan Ilir Gunungsitoli, para kepala sekolah masih dipaksakan harus belanja di distributor tersebut, kalau tidak SPJ pertanggungjawaban dana BOS tidak akan diterima oleh Dinas Pendidikan Nias.
Sementara Kasubdis Faozi Telaumbanua SPd membantah pernyataan para kepala sekolah bahwa mereka dipaksakan belanja di tempat distributor tersebut tetapi yang diwajibkan kepada kepala sekolah untuk membelanjakan dana BOS. “Namun yang sebenarnya kepala sekolah membelanjakan buku-buku yang disahkan oleh Dirjen dan peraturan Menteri Pendidikan, tidak ada diwajibkan khusus satu penerbitan atau satu distributorâ€, jelasnya.
Sehubungan dengan itu, kalangan DPRD Nias meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias mengeluarkan surat resmi kalau memang tidak ada sifat pemaksaan terhadap kepala sekolah untuk belanja pada distributor tersebut.
Ketika Ketua LSM – GARANSI Y Restu Gulo SH meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias segera mengeluarkan edaran agar tidak terkesan kepala sekolah dipaksakan belanja buku dari dana BOS kepada satu usaha yang tidak jelas statusnya dan hanya mengeruk keuntungan di Kabupaten Nias.
Diminta kepada Kapolres Nias agar segera menertibkan distributor yang legalitasnya tidak jelas dan meresahkan toko buku di Nias yang seolah-olah mereka tidak mampu mensuplai kebutuhan pembelian buku.
Diharapkan kepada Tim Penilai untuk segera meneliti tentang kelayakan buku tersebut. (LZ/c).
Sumber:www.hariansib.com
Tanggal: Mar 27, 2007 at 08:13 AM