Peringatan HUT ke-64 Bhayangkara di Nias Sederhana
* Polres Nias Akan Kembangkan Infrastruktur di Tiga Daerah Otonom
Gunungsitoli – Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-64 Bhayangkara, Polisi Resort (Polres) Nias menggelar upacara dan syukuran di halaman Mapolres Nias Jalan Melati Gunungsitoli, (1/7).
Sebagai Insperktur upacara Kapolres Nias dan personil upacara terdiri dari anggota Polres Nias dan sejumlah instansi, Ormas dan OKP. Usai upacara dilanjutkan dengan pemotongan nasi tumpeng serta pengumuman berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan dalam rangka HUT tersebut.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Bupati Nias, Binahati B Baeha SH, Pj Walikota Gunungsitoli Drs Martinus Lase, MSP, Pj Bupati Nias Barat Faduhusi Daeli SPd, Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli Togar Simamora SH, Kasdim 0213 Nias, serta sejumlah undangan lainya.
Kapolres Nias AKBP Wawan Munawar SIK MSi seusai kegiatan itu, saat ditanya Analisa terkait dengan pelayanan kepada masyarakat terlebih dengan terbentuknya tiga daerah otonom baru di wilayah hukum Polres Nias Kapolres mengatakan, terkait hal itu Polres Nias ke depan akan terus meningkatkan kegiatan operasional rutin kepolisian. Sebab dengan terbentuknya tiga daerah otonom baru, tentunya setiap daerah masing-masing punya tingkat kerawanan.
Penambahan Personil
Pihaknya juga mengakui telah mengusulkan penambahan personil Polres Nias ke tingkat yang lebih atas untuk di tempat di masing-masing daerah otonom baru tersebut nantinya.
Kemudian, Polres Nias juga terus melakukan pengembangan kantor polisi yakni dengan mengusulkan beberapa Pos Pol menjadi Polsek. Karena jika infrastuktur itu terbentuk kemungkinan akan terbentuk Polres di wilayah daerah otonom tersebut.
Untuk hal itu telah banyak masyarakat memberikan atau menghibahkan tanahnya kepada Polres Nias seperti di Kabupaten Nias seluas 5 hektar dan Kabupaten Nias Barat 5 hektar masing-masing untuk rencana lokasi Polres.
Sementara itu, ada beberapa hibah tanah juga untuk rencana lokasi pembangunan Kantor Polsek seperti, di Kecamatan Botomuzoi 5.000 meter, Kecamatan Somolo-Molo 5.000 meter dan Kecamatan Lahewa 3.000 meter persegi. (www.analisadaily.com – 2 Juli 2010)