Forum Peduli Kota Gunungsitoli unjuk rasa di gedung DPRD, Kamis (28/7). Mereka menuntut supaya pasar Yaahowu yang berada di inti kota Gunungsitoli segera di fungsikan.Massa berjalan kaki menuju gedung DPRD kota Gunungsitoli dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan dari Polres Nias, Satpol PP dan Dinas Perhubungan. Mereka diterima pimpinan dan anggota dewan.
Pimpinan aksi Leon Zebua dan koordinator lapangan Mira Zebua menegaskan bahwa pasar Yaahowu sudah berdiri sejak 2008 yang lalu, namun belum difungsikan sampai sekarang. “Apa sengaja dibiarkan sampai jadi gedung tua di inti Kota Gunungsitoli,” katanya.
Padahal pembangunan pasar yang dibangun oleh BRR NAD-Nias dengan biaya Rp21 miliar ditujukan untuk menaikkan taraf hidup masyarakat ota Gunungsitoli yang sempat terpuruk oleh gempa bumi.
Untuk itu pihaknya menuntut agar segera memfungsikan pasar Yaahowu dan minta kepada dewan segera mempersiapkan Perda yang dapat mendorong pemerintah daerah segera memilih dDireksi yang mengelolah pasar Yaahowu.Setelah keluar dari gedung DPRD, massa menuju pasar Yaahowu dan memasang spanduk yang bertuliskan “Segera difungsikan Pasar Yaahowu”. Namun begitu mereka pulang, oknum satpol PP kabupaten Nias mencopoti spanduk itu.
Ketua DPRD kota Gunungsitoli Armansyah Harefa SE menjelaskan bahwa sesuai Undang undang No. 47 Tahun 2008 disebutkan penyerahan aset dilakukan selambat lambatnya lima tahun setelah pemekaran.
“Dan kami juga sadar bahwa asset yang belum di serahkan pemkab Nias masih banyak lagi. Untuk itu kami dari wakil rakyat telah berupaya dengan menyurati Mendagri,” ujarnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD kota Gunungsitoli Hadirat ST Gea kepada Global menilai Pemkap Nias tidak serius untuk menyerahkan asset yang merupakan pelayanan masyarakat ke Kota Gunungsitoli.
“Buktinya pasar Yaahowu ini sudah dua tahun berdiri tapi sampai saat ini belum difungsikan. Ada kesan Bupati Nias sengaja membiarkan Kota Gunungsitoli terlantar,” ujarnya dengan nada kesal. (www.harian-global.com – 30 Juli 2010)